Tampilkan postingan dengan label Hemat Dwi Nuryanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hemat Dwi Nuryanto. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Maret 2015

E-Budgeting Minimalkan Siluman

E-Budgeting Minimalkan Siluman

Hemat Dwi Nuryanto  ;  Lulusan  UPS Toulouse Prancis
KORAN JAKARTA, 05 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengemukakan adanya anggaran siluman dalam APBD DKI. Kini, masalah anggaran siluman seperti puncak gunung es. Bila ditelisik lebih jauh volumenya sangat besar dan spektrumnya luas.

Tak pelak lagi, anggaran siluman ada di mana-mana. Rakyat sangat berterima kasih karena ada kepala daerah yang gagah berani membongkar anggaran siluman yang dilakukan secara berjamaah. Si gagah dan berani itu tiada lain adalah Ahok. Rakyat berharap agar anggaran siluman dan sejenisnya diungkap secara tuntas, baik yang terjadi di Jakarta maupun di daerah lain.

Penerapan sistem e-budgeting dalam menyusun anggaran sangat efektif untuk mengelola anggaran dan memonitor masalah. Adanya usulan anggaran siluman yang disusupkan   DPRD DKI senilai  12,1 triliun rupiah bisa dideteksi dengan mudah dengan  sistem tersebut.

Anggaran adalah rencana seluruh kegiatan pemerintah yang dinyatakan dalam unit atau satuan moneter dan berlaku dalam  jangka waktu tertentu di masa  datang. Pemerintahan Jokowi-JK sejak awal sudah mewajibkan seluruh pemerintah daerah tidak lagi melakukan proses penyusunan dan pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara manual. Tetapi harus memakai e-budgeting sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan secara elektronik. Karena selama ini sistem manual kurang transparan, proses penyusunan RKA menjadi lambat, serta rekapitulasi data mengenai realisasi penggunaan anggaran tidak bisa dilihat secara realtime.

Saat ini pemerintah pusat dan daerah perlu mengembangkan sistem informasi elektronik anggaran bertajuk e-budgeting yang bisa mengotomatisasi proses penyusunan dan pelaksanaan RKA. Sistem tersebut harus terintegrasi dengan penerapan  e-procurement atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ini  juga dilengkapi dengan e-sourcing sebagai acuan standar teknis barang/jasa publik bagi para users.

Eksistensi sistem elektronik e-budgeting, e-procurement dan e-sourcing sangat ampuh untuk mencegah bermacam modus korupsi. Antara lain penggelembungan harga, manipulasi spesifikasi barang dan realisasi penggunaan anggaran yang tidak beres. Jika implementasi ketiga sistem tersebut dilakukan secara baik,  para koruptor tidak berkutik dan mati kutu. Perlu usaha pengembangan sistem, prosedur dan standardisasi agar penerapan ketiga sistem  bisa optimal  sesuai dengan tuntutan zaman.

Saatnya mengintegrasikan e-budgeting dan e-procurement dalam sistem e-government yang utuh guna mewujudkan tata kelola pemerintahan serta  meningkatkan daya saing. Dengan demikian terwujudlah efektifitas, keterpaduan, dan kejujuran dalam pelaksanaan serta  pengendalian kegiatan belanja atau proyek. Sekadar catatan,  sistem e-procurement merupakan tahap ketiga dari tata kelola kegiatan atau proyek yang harus terpadu dengan sistem e-budgeting dan e-project. Kemudian ini juga terpadu dengan sistem berikutnya: e-delivery, e-contracting dan e-performance.

Konsep dasar e-procurement dan e-budgeting hendaknya dilengkapi dengan dukungan  e-sourcing yang merupakan katalog elektronik sebagai acuan standar teknis barang/jasa publik bagi para users. Pemerintahan Jokowi-JK memiliki visi  menekankan pentingnya menerapkan sistem  berbasis layanan elektronik yang  merupakan tuntutan zaman untuk mencapai efektifitas pemerintahan. Berbagai sistem layanan eletronik yang yang biasa diawali dengan huruf “e” seperti e-gov, e-procurement, e-education, e-health dan sebagainya di negara maju terbukti efektif  melayani publik. Mereka juga  ampuh  mencegah korupsi.

Sistem penyerapan anggaran instansi pemerintah yang selama ini lambat bisa dioptimalkan dengan menerapkan teknologi e-sourcing. Ini  bukan sekadar katalog elektronik untuk keperluan pengadaan barang dan jasa. Dia  harus bisa menjadi alat bantu analisis dan  dijadikan rujukan standar teknis barang atau jasa publik bagi users. Ini  juga  bisa berfungsi sebagai source harga pasar untuk owner estimate. Dengan demikian, ada acuan utama dalam menilai kewajaran harga. Teknologi e-sourcing dikembangkan berdasarkan prinsip supply chain management (SCM).           
 
Reformasi Birokrasi

Sistem penyerapan anggaran juga membutuhkan reformasi birokrasi. Sayangnya, reformasi birokrasi yang dilakukan selama ini tidak fokus pada kinerja dan efektivitas. Akibatnya reinvention atau gerakan pembaruan administrasi belum jalan, sehingga  daya saing pemerintah daerah sebagian besar  terpuruk. Padahal menurut  pakar daya saing pemerintahan Mechael Porter,  competitive advantage bagi kinerja perekonomian suatu daerah sangat penting. 

Sejak 1992 pemerintah Amerika menerapkan National Performance Review, yakni kebijakan yang memfokuskan pada penilaian dan evaluasi sampai seberapa jauh capaian kinerja pemerintah daerah, utamanya masalah manajemen resources. Teknologi e-sourcing secara global biasa disebut strategic sourcingIni bisa didefinisikan sebagai pendekatan teknis dan metodologis  untuk mengoptimalkan pemilihan  sumber  pembelian  barang  dan  jasa.           

Aktivitas  sourcing  semakin lama tambah banyak  dan membutuhkan tingkat akurasi tinggi. Berdasarkan riset  konsultan internasional Aberdeen Group diketahui,  sourcing  cycle dengan  cara  tradisional atau manual rata-rata membutuhkan waktu  tiga hingga empat bulan. Tetapi dengan e-sourcing  berbasis  teknologi  internet,  sourcing  dapat dilakukan   lebih  cepat dan lebih murah.

Kendala pemerintah pusat atau daerah dalam membelanjakan anggaran secara optimal dan bebas dari modus penyelewengan menjadi masalah serius. Terkait dengan optimalisasi belanja anggaran, sebenarnya  bisa becermin dari pemerintahan dan korporasi  Amerika Serikat. Mereka  telah menerapkan dan mengembangkan sistem e-sourcing. Meskipun besaran dan skala pembiayaan sangat jauh berbeda,  esensi penggunaaan e-sourcing merupakan langkah strategis pada era konvergensi sekarang ini untuk penyelenggaraan pemerintah maupun korporasi.

Sekadar gambaran, selama ini, tiga perusahaan otomotif Amerika Serikat yaitu GM, Ford dan Daimler-Chrysler telah beraliansi dalam pembangunan sistem e-sourcing bersama  untuk  bahan  baku  dan  komponen  otomotif yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS per tahun. Penggabungan e-sourcing tiga perusahaan raksasa itu telah menjadi portal e-procurement terbesar di dunia. Ini sekaligus merupakan sistem transaksi  e-commerce  terbesar dan paling efektif di dunia.

Penerapan e-sourcing dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran di Indonesia bisa berlangsung dengan baik. Salah satu kendala yang mungkin terjadi,  faktor interoperabilitas. Ini  terkait dengan kemudahan hubungan antarperangkat lunak dalam SCM yang  terkait dengan berbagai entitas. Perkembangan konvergensi TIK telah menjadikan entitas-entitas yang terkait dalam SCM mengaplikasikan berbagai macam sistem perangkat lunak untuk mendapat berbagai informasi terkait  bisnis yang dijalankan. Hal itu menyebabkan terwujudnya sistem informasi rantai produksi, distribusi,  konsumsi  besar, dan kompleks.

Karena beragamnya perangkat lunak yang dipilih  setiap entitas dalam SCM, tentunya menimbulkan masalah dalam aktivitas pertukaran data dan informasi. Ini  bisa jadi menimbulkan biaya  besar. Maka,  dibutuhkan standar nasional yang bisa mengatur interoperabilitas antarlembaga pemerintah dan swasta.  Teknologi e-sourcing juga harus melalui audit sistem informasi sesuai dengan standar yang diterbitkan  Information System Audit and Control Association. Dengan demikian tata kelola dan pengembangan e-sourcing  berlangsung secara aman.


Senin, 15 Desember 2014

Penghematan Kurikulum 2013

                                  Penghematan Kurikulum 2013

Hemat Dwi Nuryanto  ;   Lulusan UPS Toulouse, Prancis
KORAN JAKARTA,  15 Desember 2014

                                                                                                                       


Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbuddikdasmen), Anies Baswedan, menghentikan Kurikulum 2013 dan memberlakukan kembali Kurikulum 2006.

Banyak ketidakberesan pada awal penerapan Kurikulum 2013. Persiapannya juga tidak matang dari sekolah dan guru. Akibatnya, muncul disparitas antara pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan.

Penerapan Kurikulum 2013 juga sangat boros anggaran proyek pengadaan buku yang mencapai 5,9 triliun rupiah. Ini dibagi dua tahap. Tahap pertama, pengadaan buku melibatkan 48 perusahaan senilai 3,5 triliun. Kedua, mengikutkan 31 perusahaan dengan anggaran 2,4 triliun.

Mestinya anggaran sebesar itu bisa untuk membeli komputer tablet berisi konten pendidikan dan buku elektronik. Tablet bisa dibagikan secara gratis kepada para siswa. Penerapan Kurikulum 2013 mengandung ketidakberesan terkait pengadaan buku dan biaya pelatihan guru yang terindikasi adanya penggelembungan anggaran.

Sejak awal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendusnya. Wajarlah KPK mendukung keputusan karena sarat masalah dan realisasinya banyak yang tidak beres. KPK juga menyatakan Kurikulum 2013 tidak beres dari segi fasilitas penunjang.

Sudah banyak anggaran terbuang sejak Kurikulum 2013 diberlakukan. Kurikulum 2013 yang dirancang berbasis aktivitas itu berimplikasi pada pembengkaan anggaran dan kantong orang tua siswa. Salah satu pemborosan penggunaan buku cetak sekali pakai setiap siswa yang berisi konten Kurikulum 2013 berbasis aktivitas siswa.

Ini menyuburkan kembali mafia perdagangan buku sekolah. Esensinya juga tidak sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Apalagi belum disertai sistem pengadaan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.

Sejak awal, Kurikulum 2013 telah terbelenggu berbagai persoalan klasik seperti disparitas mutu sekolah, kekurangan infrastruktur, mutu guru, hingga dana BOS yang tidak efektif. Belenggu tersebut semakin kuat karena modus korupsi di lingkungan pendidikan makin subur.

Usaha pemerintahan Jokowi-JK untuk membangkitkan generasi emas Indonesia tidak mudah. Harus ada usaha keras melepas belenggu sistem pendidikan nasional. Dibutuhkan inisiatif jitu guna menyelenggarakan pendidikan sesuai semangat zaman. Seluruh bangsa di muka bumi saat ini tengah berusaha menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi rakyatnya.

Maklum, pendidikan menjadi kunci kemajuan dan cara terbaik meningkatkan martabat. Masalahnya, apakah usaha tersebut sudah sesuai dengan era sekarang. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan benar-benar berkualitas, murah, efektif, mencerdaskan, dan dalam mengimplementasikan nilai-nilai.

Era kini sangat diwarnai fenomena globalisasi dengan konvergensi teknologi informasi dan komputerisasi (TIK). Kaum belia, seperti Sergey Brin dan Larry Page sang perintis Google, semakin mewarnai era dengan berbagai karya visioner mereka.

Tidak bisa dimungkiri, The Search (mesin pencari) telah merevolusi dunia, merombak pranata bisnis, menyegarkan kebudayaan, serta mentransformasikan proses pendidikan begitu cepat. Mesin-mesin pencari bergerak secepat kilat lalu menyajikan berbagai informasi di depan mata.

Dia seperti menelan jutaan perpustakaan, lalu “menyemburkan” ketika diminta. Google, Yahoo,Wikipedia, dan lainlainnya begitu pemurah dan secara sukarela mengunggah karya-karya warga dunia menjadi aset semesta.

Adaptasi

Di tengah kedahsyatan konvergensi TIK, ada pertanyaan besar mengganjal. Bisakah sistem pendidikan negeri ini adaptif dengan semangat zaman. Proses pendidikan mestinya tidak terjebak dalam rutinitas dan formalitas belaka.
Harus ada terobosan inovatif, kreatif, dan transformatif sistem pembelajaran. 

Dibutuhkan sistem pembelajaran interaktif yang melibatkan konvergensi TIK secara optimal untuk menunjang materi ajar, peraga, lembar kerja siswa, kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan profesi guru, dan standardisasi sekolah.

Berbagai terobosan pada waktunya akan membangkitkan generasi emas. Indikasinya budaya atau komunitas mengunggah ilmu pengetahuan makin subur terutama yang berbasis lokal. Perlu strategi transformasi pendidikan nasional yang lebih berkeadilan, murah, yang berbeda esensi dan praktiknya dengan sistem RSBI/SBI.

Sebenarnya, esensi dasar pembentukan RSBI/SBI dulu adalah mentransformasi pembelajaran. Namun, transformasinya semakin menampar rasa keadilan rakyat dan menyuburkan liberalisme ekonomi pendidikan.

Hal itu merupakan paradoks, mengingat ada arus besar dunia yang sangat menguntungkan segenap aktivitas manusia, khusunya proses pendidikan, yakni pesatnya konvergensi TIK, Open Innovation, Wikinomics dan meluasnya sosial media. Dengan arus itu, mestinya transformasi bisa lebih murah.

Diperlukan visi membangun sistem yang mendukung lingkungan pembelajaran generasi baru atau next generation learning environment dengan memanfaatkan TIK. Tujuannya meningkatkan kualitas pembelajaran dan administrasi.
Selain itu, juga demi intensitas interaksi antara guru, siswa, orang tua, komunitas, dan sekolah yang lebih efektif. Sosok guru yang inspiratif membutuhkan perangkat untuk menunjang proses pengajaran serta meningkatan profesionalitas. Sangat ironis, jika masih ada guru gagap TIK.
Padahal, kekuatan konvergensi TIK dan kemampuan mesin pencari di internet telah merevolusi tata kelola kebudayaan dunia. Di samping itu, transformasi proses pendidikan begitu cepat. Mesin pencari juga sangat pemurah karena menyediakan sumber informasi tak terbatas sebagai bahan baku berkreasi dan berinovasi.

Ada landasan filosofis kokoh untuk transformasi Diknas, yakni sarana dengan program komputer tablet. Implikasinya sangat berarti bagi bangsa, asal tidak terjebak dalam pemborosan anggaran (korupsi).

Kebijakan dan langkah transformasi sarana pendidikan sebaiknya mewujudkan ekosistem C Generation (Conected Generation) yang baik. Dengan demikian, anggaran pendidikan nasional bisa lebih optimal sekaligus bisa menumbuhkan industri kreatif perangkat lunak dan konten produk dalam negeri.

Transformasi tidak perlu bergantung sepenuhnya pada vendor asing karena bisa memboroskan keuangan negara dan mematikan kreativitas anak negeri. Program komputer tablet sebagai sarana pendidikan sesuai dengan tren dunia. Skema pembiayaannya sebaiknya secara gratis.

Alokasinya dari pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) yang selama ini tidak efektif. Proses produksi perangkat keras komputer tablet bisa bekerja sama dengan BUMN, swasta, atau perguruan tinggi. Sementara aplikasi perangkat lunak dan konten bisa menggunakan hasil karya pengembang dalam negeri.

Minggu, 23 November 2014

E-KTP Dicengkeram Asing

                                       E-KTP Dicengkeram Asing

Hemat Dwi Nuryanto  ;   Lulusan UPS Toulouse, Prancis
KORAN JAKARTA,  19 November 2014

                                                                                                                       


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk sementara menghentikan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena kecerobohan pemerintahan yang lalu. Diduga proyek e-KTP tersebut sarat penyimpangan. E-KTP bisa dikatakan dalam cengkeraman pihak asing. Ada sejumlah fakta yang sangat merugikan dan bisa membahayakan bangsa Indonesia, di antaranya dugaan kuat terjadi korupsi dalam proyek itu. Server yang digunakan e-KTP ternyata milik negara lain sehingga database sebagai rahasia negara rentan diakses asing untuk komersial dan politik yang dapat melemahkan bangsa.

Kemudian, pihak vendor e-KTP tidak menggunakan perangkat lunak sumber terbuka (open source). Akibatnya Kemendagri tidak bisa mengembangkan lebih lanjut sistem tersebut. Demikian juga dengan pemeliharaan yang selalu tergantung vendor asing sepanjang waktu. Masih banyak kesalahan database terkait kolom isian dalam e-KTP.

Proyek ini sangat amburadul dan amat merugikan negara. Maka, mestinya segera diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu juga Polri harus sigap mengusut kasus data kependudukan yang kini dalam cengkeraman asing. Padahal, data tersebut jelas-jelas rahasia negara yang tidak boleh diumbar begitu saja.

Perangkat lunak dalam e-KTP saat ini sangat bertentangan dengan kebijakan dasar tentang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tertuang dalam Indonesia Go Open Source (IGOS). Kebijakan TIK nasional mengarah untuk menggunakan dan mengembangkan perangkat lunak sumber terbuka. IGOS dideklarasikan Kementerian Ristek, Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum-HAM, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Pendidikan.

Gerakan IGOS melibatkan seluruh stakeholder TIK seperti akademisi, sektor bisnis, pemerintah, dan masyarakat lain. Hal itu dimulai dengan program menggunakan perangkat lunak sumber terbuka di lingkungan instansi pemerintah. Sistem dan perangkat e-KTP mestinya tidak boleh melalui pengadaan nasional yang monopolistik dan beraroma kolusi oleh vendor asing. Mereka memakai samaran pengusaha nasional dan lembaga pemerintah. Mestinya megaproyek e-KTP senilai 6,6 triliun rupiah itu melibatkan sebanyak mungkin pengembang dan perusahaan dalam negeri.

Proyek e-KTP hanya terkait dengan sistem business intelegent, data base, dan analisis kependudukan untuk pembangunan serta kondisi darurat. Dengan situasi yang terlanjur amburadul seperti sekarang, kesalahan pemilihan teknologi e-KTP mengakibatkan negara tersandera vendor asing.

Harus ada audit total atau investigative audit megaproyek e-KTP, baik terkait dengan pembiayaan ataupun teknologi. Tingginya komponen impor dalam proyek e-KTP juga sangat menyedihkan. Padahal, realitas industri elektronika di negeri kini hidup segan mati tak mau.

Mestinya pemerintah menjadikan SIAK aplikasi terpusat (centralized application) yang bisa diakses dari tempat perekaman data penduduk (TPDP) yang berbasis di kecamatan. Aplikasi tersebut hendaknya tidak bersifat konformitas dan monopoli dari segi teknologi.

Sistem SIAK mestinya tidak menggunakan database dan application server yang mahal dan bersifat dedicated ke vendor asing. Apalagi para pengembang dalam negeri saat ini telah mampu membuat beberapa aplikasi, di antaranya untuk modul pendaftaran penduduk berupa administrasi biodata, KK, dan KTP. Dalam modul ini juga dimungkinkan perekaman data dan pencetakan dokumen KTP dan KK. Ada juga modul pencatatan sipil berupa administrasi pendataan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.

Modul ini juga berfungsi sebagai pencetakan akta kelahiran, kematian, perkawinan, maupun perceraian dan perekaman data. Lalu modul pelaporan yang berisi data rekapitulasi administrasi kependudukan seperti buku induk penduduk dan rekapitulasi penduduk.

Selama ini, pembuatan e-KTP mendapat sorotan tajam. Banyak pertanyaan, sejauh mana manfaat e-KTP untuk meningkatkan tata kelola kependudukan dan kesejahteraaan sosial. Apa manfaat nyata e-KTP bagi rakyat? Ironisnya, e-KTP juga belum menjadi pendukung andal penyelenggaraan pemilu.

Kabur

Dalam pandangan masyarakat awam, e-KTP memang berhenti kepada wujud blangko yang materialnya terbuat dari bahan polyethylene yang di dalamnya tertanam chip. Dia dirancang dengan keamanan pencetakan dengan hologram. Awam tidak memahami nilai tambah blangko e-KTP yang kelewat mahal itu.

Fungsi e-KTP dalam konteks global menjadi minimalis dan bernuasa pemborosan luar biasa. Hingga kini fungsi strategis e-KTP masih kabur. Kalau cuma untuk membuat nomor kependudukan tunggal dan mendukung daftar pemilih tetap (DPT) pemilu, bukan manfaat esensial.

Fungsi manfaat pasti e-KTP terkait hak kesejahteraan dan terkelolanya aspek kependudukan secara efektif yang multiguna. Fungsi lainnya proses pembangunan di segala bidang memiliki tingkat akurasi, transparasi, dan analisis bagus karena berbasis data kependudukan real time.

Spesifikasi perangkat keras dan lunak e-KTP terdiri dari chip, reader, atau writer chip pada blangko. Kemudian Automated Fingerprint Identification System (AFIS) yang terdiri dari perangkat server, klien, sistem AFIS, pemindai sidik jari (fingerprint scanner) dan aplikasi, ternyata tidak memiliki utilisasi signifikan terkait kebutuhan tahapan pemilu. AFIS juga belum tentu bersifat kompatibel dengan sistem informasi pemilu yang antara lain untuk menentukan akurasi DPT dan bebas dari manipulasi pemilih.

Perangkat e-KTP diimpor mahal dengan spesifikasi teknis yang berlebihan, 6,6 triliun rupiah, tapi belum bisa mengonsolidasi database yang cerdas untuk lintas bidang bernegara (sosial, demokrasi, ekonomi, pendidikan, dan hankam). Padahal perkembangan teknologi web service saat ini mestinya bisa mewujudkan intelligence kependudukan yang diterapkan dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai kecamatan.

Kejanggalan megaproyek e-KTP juga terlihat dari keputusan yang memilih interface nirkontak (contactless) pada chip. Keputusan yang kurang logis tersebut bisa membengkakkan anggaran. Ada selisih biaya sekitar 1 dollar AS per blangko. Padahal, dalam dunia perbankan yang memiliki prinsip kehati-hatian sangat tinggi saja tidak perlu menggunakan interface nirkontak untuk kartu kredit dan ATM.

Meskipun sudah memakan anggaran sangat besar, e-KTP masih sebatas sebagai alat identitas diri. Dia belum terintegerasi secara cerdas dengan aspek lain seperti medical record, rekening bank, dan lainnya. Bandingkan dengan kartu di Malaysia, MyKad (elektonik ID Malaysia). Dia sebagai kartu identitas dan SIM. Dia juga berfungsi sebagai basic medical data, public key infrastructure, e-Cash, dan transit.

Padahal, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah mengatur chip dalam e-KTP mestinya menyimpan data peristiwa kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian. Data lain adalah pengakuan, pengesahan, dan pengangkatan anak. Di sini termasuk juga perubahan nama dan status kewarganegaraan.