Tampilkan postingan dengan label Yasraf Amir Piliang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yasraf Amir Piliang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Januari 2017

Republik Simulakra

Republik Simulakra
Yasraf Amir Piliang ;  Pemikir Sosial Kebudayaan
                                                      KOMPAS, 26 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Abad informasi-digital telah mengubah realitas demokrasi kita. Aneka perilaku politik yang tidak terduga dan tidak wajar ditunjukkan di ruang publik digital. Mulai dari Presiden Joko Widodo yang menelepon anak kecil akibat unggahan tangisannya yang menjadi viral di Youtube; Obama yang ”iseng” mengirim surat elektronik stafnya larut malam hanya untuk sekadar bercanda; video viral Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang menggelar rapat kerja di dalam kereta api; dan aneka tindakan ”aneh” para pejabat lain yang terekam media sosial.

Dalam kerja dramaturgi politik yang kini banyak dimainkan di atas panggung media sosial, makna dan signifikasi tindak politik kini mengalami perubahan radikal. Perilaku harian pejabat yang ditampilkan di media sosial menyedot perhatian, waktu, dan kesadaran jutaan orang ketimbang realitas kehidupan nyata di sekitarnya. Nanar oleh kekuatan hipnotis dunia virtual ini, para pejabat dan anak bangsa tak dapat lagi membedakan yang penting/tak penting, benar/salah, berguna/tak berguna, bermanfaat/tak bermanfaat.

Viral-viral citra politik di aneka drama media sosial (medsos) telah menciptakan kondisi yang ”melampaui” realitas politik itu sendiri. Keberadaan medsos telah memengaruhi budaya demokrasi res publica yang kini berubah wujud menjadi ”demokrasi virtual”, di mana tindakan virtual di medsos mendominasi kesadaran publik. Di dalamnya, komunikasi dan relasi politik tak lagi dibangun di ruang-ruang realitas nyata, tetapi di dalam model-model dramaturgi virtual yang menarasi ulang dunia nyata—political hyperreality.

Hiperrealitas politik

Realitas politik abad informasi-digital dibangun melalui aneka dramaturgi medsos, yaitu model realitas artifisial di dalam aneka media informasi-digital (simulacra), yang ironisnya diterima sebagai ”yang nyata”—the hyperreality of politic. Di dalam realitas media itu,kepalsuan dipahami sebagai kebenaran, rumor ditangkap sebagai informasi, tanda diperlakukan sebagai realitas, dan simulakra diterima sebagai ”yang nyata”. Ada jurang dalam antara citra media dan realitas sesungguhnya (Baudrillard, 1983).

Hiperrealitas politik adalah wajah ”artifisialitas politik”, yaitu perekayasaan dan dramatisasi realitas lewat teknologi informasi-digital, seakan-akan ia realitas sesungguhnya. Perilaku harian—marah, protes, menangis, mengeluh, bertengkar, gembira—dapat di-setting atau di-setting ulang melalui medsos yang boleh jadi tak sama atau berbeda konteks dengan realitas sesungguhnya. Kini, perbedaan antara ”realitas alamiah” (natural) dan ”realitas buatan” (artificial) kian tipis. Beberapa iklan politik menunjukkan watak artifisialitas ini.

Hiperrealitas politik adalah wujud pelipatgandaan efek politik (multiplying effect), yaitu pembesaran efek dramaturgis politik harian menjadi peristiwa besar, penting, kolosal, signifikan, atau heboh: anak kecil menangis, rapat di kereta api, presiden bercanda. Pembesaran efek ini akibat penyebarluasan peristiwa melalui media sosial dalam waktu cepat, skala besar, dan jaringan luas yang menimbulkan ”gaung sosial” melampaui skala peristiwa itu sendiri. Karena itu, citra Jokowi menelepon seorang anak kecil dapat menjadi berita besar-kolosal.

Hiperrealitas politik adalah cermin banalitas politikdi mana aneka informasi remeh-temeh, dangkal, ringan, atau tak penting mendominasi kesadaran publik.Ironisnya, informasi banal itu terus berlipat ganda dan menjadi viral di medsos. Dalam banalitas informasi itu, apa pun diubah menjadi informasi, tontonan, atau berita. Tak peduli betapapun banalnya sesuatu, ia tetap menjadi subyek informasi.Ini yang menyebabkan Obama makan kacang mete menjadi viral di media sosial—banality of information.

Hiperrealitas politik adalah potret efemeralitas politik (ephemerality), yaitu tindakan, relasi, atau komunikasi politik yang instan, cair, tak terduga, penuh kejutan, tetapi tak bertahan lama. Motifnya adalah ”mencuri perhatian” (seduction) melalui aneka bentuk penampakan luar dan permainan tanda. Seduksi adalah ”kekuatan” sekaligus ”kelemahan” demokrasi digital, yang fondasinya rapuh, dengan tingkat durabilitas dan konsistensi rendah (Bard dan Soderqvist, 2002). Drama viral anak kecil yang ”mencuri perhatian” Jokowi akan segera hilang lenyap, digantikan drama-drama lain.

Hiperrealitas politik adalah lukisan disinformasi politik, yaitu model-model informasi banal yang dikonstruksi di dalam medsos, yang mengambi alih informasi substansial yang diperlukan dalam masyarakat politik. Ironisnya, model-model informasi artifisial dan banal ini kerap digunakan oleh sistem kekuasaan untuk menutupi aneka kelemahan. Topeng informasi ini dapat menciptakan krisis kepercayaan terhadap informasi itu sendiri karena ia dianggap tak lagi mengungkapkan kebenaran.

Politik di era informasi-digital berjalan melalui model temporalitas dramaturgi tanpa kedalaman, yang mengandalkan pada kecepatan informasi dan kesegeraan tindakan. Di dalamnya, paket-paket komunikasi ”ringkas”, ”hemat”, ”cepat saji”, dan tak rumit lebih mendominasi. ”Simplisitas” dirayakan di atas ”kompleksitas”, yang menciptakan ruang ”konstelasi temporer” (temporary constellation), di mana tanda, citra, drama, tayangan, unggahan, dan tontonan muncul serta menghilang dalam kecepatan tinggi sehingga menuntut kerja updating tanpa jeda.

Demokrasi digital

Aneka dramaturgi dalam hiperrealitas politik telah menciptakan paradoks kultural dalam res publica sendiri. Di satu pihak, ruang-ruang politik virtual di dalam media sosial dianggap dapat menciptakan iklim politik lebih demokratis, di mana kekuatan demos dapat ditunjukkan secara optimum. Optimisme ini tumbuh karena ruang digital-virtual dilihat sebagai ”agora elektronik” (electronic agora), di mana warga dapatmenunjukkan kekuatan otonominya sebagai demos, yaitu kekuatan untuk berpikir dan bertindak bagi diri sendiri.

Medsos membuka ruang bagi diskusi terbuka, proses deliberasi, ruang dialogis,dan penentuan diri sendiri demos. Kekuatan teknologi informasi digital membuka ruang bagi ”demokrasi hibrid” (hybrid democracy), yang memungkinkan bekerjanya prinsip ”representatif” sekaligus ”partisipasi langsung” rakyat dalam proses politik melalui media sosial (Haque dan Loader, 1999).Ruang ini (Youtube) yang dimanfaatkan oleh ibu dari anak yang ingin bertemu Presiden untuk berkomunikasi dengan Jokowi.

Medsos dapat mewujudkan kekuatan demos, untuk mengimbangi lembaga demokrasi yang ada (partai, parlemen, ormas). Melaluinya dapat dibangun ”kekuatan tandingan” rakyat (counter power) untuk mengawasi, mengoreksi, dan meningkatkan kinerja pemangku kekuasaan: demonstrasi, petisi, dan solidaritas sosial. Hubungan short-cut rakyat dengan pusat kekuasaan ini bisa berfungsi sebagai kompensasi dari tak berfungsinya aparatus dan lembaga-lembaga dalam demokrasi representatif (Rosanvallon, 2008).

Politik adalah perkara subyek dan pembangunan subyektivitas melalui pernyataan (enunciation), ekspresi dan tindakan, serta bagaimana merealisasikannya dalam medan ruang politik nyata. Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah aktor utama dalam panggung politik, tetapi sering tak dihitung dan tak mendapatkan posisi di dalam medan dramaturgi politik. Politik adalah sebuah perjuangan dari bawah agar rakyat diperhitungkan dan mendapatkan posisi di panggung dramaturgi politik. Media sosial adalah panggung bagi demos untuk menunjukkan kekuasaannya.

Media sosial memiliki kekuatan ganda sebagai media politik. Di satu pihak, melaluinyasuara rakyat sebagai demos ”didengarkan” sehingga rakyat dapat berkomunikasi langsung dengan pusat kekuasaan tanpa melalui perwakilan. Inilah relasi langsung seorang anak dan Jokowi, yang sulit dilakukan dalam ruang politik konvensional. Di pihak lain, melalui media sosial, tindak tanduk dan gerak-gerik penguasa dapat diawasi serta prinsip deliberasi dapat secara maksimal dijalankan. Proses inilah yang dilakukan netizen, yang mendiskusikan, menilai, dan mengkritik rapat pejabat di kereta api.

Meski demikian, hiperrealitas politik dapat pula mengancam prinsip dasar demokrasi itu sendiri karena sifat kesegeraan, disinformasi, banalitas, efemeralitas, dan disinformasi yang melekat di dalam strukturnya. Ia dapat merusak struktur topologis res publica, ruang publik, dan opini publik, karena cara kerja artifisialitasnya dapat membawa informasi dan kebenaran rentan manipulasi. Hiperrealitas dapat membawa pada krisis demokrasi karena membuka jalan bagi bentuk baru ”totalitarianisme”: siapa menguasai media informasi, ia yang menentukan kebenaran!

Paradoks demokrasi

Aneka dramaturgi di media sosial rentan terhadap manipulasi rakyat sebagai ”penanda” (signifier) demi aneka kepentingan, termasuk kepentingankekuasaan. Di dalamnya, rakyat bukan menjadi subyek dari ”generator makna” (generator of meaning), melainkan medium produksi makna untuk kepentingan pihak lain, termasuk para elite politik dan penguasa (Zizek, 2008). Dalam dramaturgi virtual inilah orang miskin, marjinal, terpinggirkan, atau terabaikan kerap dijadikan penanda oleh penguasa untuk membangun citra politik tertentu.

Media sosial juga rentan terhadap ”krisis sosial”, yaitu ketika bentuk-bentuk relasisosial yang alamiah diambil alih relasi sosial artifisial yang dibangun melalui aneka media sosial (simulacra). Melalui simulakra sosial dapat berlangsung aneka reduksionisme, penyederhanaan, generalisasi, dan manipulasi realitas sosial untuk kepentingan kekuasaan. Relasi sosial seorang presiden dengan seorang individu di media sosial boleh jadi dicurigai sebagai cara untuk menutupi ketiadaan relasi sosial dengan rakyat di dunia nyata—the social simulacra.

Media elektronik digital telah mengangkat pula masalah dasar tentang ”jarak sosial”. Dunia sosial yang dibangun oleh cara kerja interface menimbulkan paradoks jarak sosial ini: seseorang dapat ”dekat” dengan yang lain di medsos, tetapi nyatanya ”jauh” di dunia nyata.Rapat pejabat di kereta api yang direkam dan diunggah di medsos dapat dilihat sebagai cara untuk membawa urusan formal ke ruang publik, yang memberikan efek viral dan dramaturgis ”keterbukaan” serta ”kedekatan” pejabat publik dengan rakyat.

Cara kerja medsos menciptakan pula efek psikologis ”kesegeraan” (instantaneous), yang memengaruhi cara kerja kepemerintahan di dunia nyata, khususnya skala prioritas tindakan. Karakter medsos mendorong ”perenungan instan”, yaitu peristiwa yang direnungkan, dianalisis, dinilai, dan diberikan keputusan secara instan. Keputusan Jokowi menelepon anak yang menangis mengalahkan kebutuhan prioritas komunikasi lainnya, yang mungkin lebih kritis dan strategis.

Hiperrealitas politik menciptakan proses ”derealisasi” (derealisation), di mana relasi politik di medsos mendominasi kesadaran, perhatian, dan persepsi publik, mengambil alih relasi di dunia nyata. Memang, di sebuah republik, pemerintah harus mengurusi aneka kepentingan publik berdasarkan nilai bersama res publica.Namun, jika perhatian dan kesadaran penguasa serta komponen bangsa disedot oleh motif dramaturgis-simulakra di ruang publik, yang tercipta the republic of simulacra.

Keputusan Jokowi menelepon seorang anak yang tampak menangis di medsos karena tak bisa bertemu Presiden tentu sebuah tindakan humanis. Akan tetapi, lebih bijak jika media sosial digunakan Jokowi secara optimal sebagai ruang deliberasi untuk memikirkan, mendiskusikan, dan mencari solusi aneka masalah ”nyata” yang mendera rakyat: kemiskinan, penggusuran, pengangguran, ketakberdayaan, kejahatan, konflik, permusuhan, ancaman kesatuan bangsa, dan harga barang yang melonjak—the politic of the real. ●

Rabu, 16 Maret 2016

Anomali Kekuasaan

Anomali Kekuasaan

Yasraf Amir Piliang  ;   Pemikir Sosial dan Kebudayaan
                                                       KOMPAS, 16 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Panggung politik bangsa hari ini menyuguhkan tontonan "kegaduhan" dalam rezim berkuasa. Hal itu terjadi akibat ketidakmampuan Joko Widodo-sebagai pemimpin tertinggi negara-membangun kedisiplinan dan kepatuhan para aparatnya.

Berlanjutnya "pertengkaran" di antara para menteri-mulai dari masalah proyek pembangkit listrik 35.000 MW, impor beras, pesawat Garuda Indonesia, perpanjangan kontrak Freeport, kereta cepat, hingga kilang Blok Masela-menunjukkan tingginya intensitas kegaduhan ini.

Berlanjutnya kegaduhan itu menunjukkan tak bekerjanya hierarki kekuasaan dalam rezim, sehingga garis komando kekuasaan saling bertabrakan, tumpang-tindih, dan bersilangan satu dan lainnya. Akibatnya, iklim ketakpatuhan, ketakdisiplinan, dan ketaktaatan dalam relasi kekuasaan rezim, sebagai penanda degradasi otoritas kekuasaan. Degradasi ditunjukkan, misalnya, oleh menteri yang berani "melawan" presiden dan wakil presiden.

Kekuasaan postmodern

Kegaduhan ini akibat kegagalan Jokowi menggunakan "otoritas kekuasaan", kekuasaan yang sah dan diakui dalam memerintahkan, melarang, menertibkan, dan mendisiplinkan untuk membangun iklim kepatuhan dalam rezim. Dengan kata lain, Jokowi tak mampu membangun "karisma" melalui tindakan nyata, yang melaluinya "kekuasaan simbolik" dikonversikan dan dimanifestasikan dalam "kekuasaan nyata". "Anomali kekuasaan" ini membahayakan keberlanjutan rezim karena tak pastinya garis komando kekuasaan, dan tak jelasnya arah tujuan "kapal" negara-bangsa, lantaran ketakmampuan nakhoda menavigasi kapal. Rezim kekuasaan yang dikendalikan banyak pemegang kekuasaan tak saja menimbulkan aneka gesekan politik, tetapi menguras energi bangsa untuk pertengkaran tak konstruktif bagi kemajuan bangsa.

Ketakmampuan Jokowi menunjukkan taring kekuasaannya menjadikan kekuasaan layaknya bola liar, yang dapat dipegang siapa pun. Di sini, kekuasaan-sebagai kemampuan mengubah "potensi" jadi kenyataan melalui jalan perubahan-memerlukan pribadi yang memiliki kekuatan, karisma, dan ketegasan. Tanpa kekuatan itu mustahil Jokowi sebagai pemimpin tertinggi negara dapat memberantas korupsi, mengentaskan kemiskinan atau membasmi mafia kejahatan.

Masalah fundamental rezim menyangkut kapasitas, hierarki, dan distribusi kekuasaan. Pertama, Jokowi tak mampu menciptakan kepatuhan dan kedisiplinan, karena tak mampu menunjukkan daya dan kekuatan dirinya. Kedua, ia tak dapat membangun hierarki kekuasaan, yang mendorong permainan kekuasaan di aneka lapisan subordinat. Ketiga, ia juga tak mampu membangun distribusi kekuasaan proporsional, sehingga perintah tak bekerja secara berjenjang.

Dalam praktik demokrasi modern, relasi "kekuasaan riil" cenderung bersifat hierarkis, dengan garis komando dari atas (top down), meskipun secara prinsip formal kekuasaan bersifat dari bawah ke atas, yaitu prinsip "kekuasaan di tangan rakyat" (demos). Hierarki kekuasaan macam ini menjamin berlangsungnya garis komando yang jelas, berjenjang, dan sistemik, yaitu siapa memerintah siapa (Boulding, 1989).

Akan tetapi, dalam sistem "demokrasi postmodern", relasi kekuasaan bersifat nonhierarkis, heterogen, dan tak terpusat, yang memungkinkan pertarungan terbuka mendapatkan hegemoni kekuasaan. Kondisi ini dimungkinkan karena "kekuasaan ada di mana-mana" dan rezim kekuasaan dibangun oleh "multiplisitas relasi kekuasaan", yang di dalamnya tak ada satu pun pusat kekuasaan yang stabil dan permanen (Foucault, 1984).

Pertanyaannya, apakah Jokowi menerapkan sistem "demokrasi postmodern" dalam mengelola kekuasaan? Bila benar, ini berarti bahwa pengelolaan itu dilandasi oleh relasi kekuasaan nonhierarkis, tak terpusat, dan heterogen; multiplisitas sumber kekuatan, di mana kekuasaan dapat dimiliki siapa pun dalam posisi apa pun; dan distribusi kekuasaan yang dinamis dan nonproporsional, yang memungkinkan perintah datang dari mana pun.

Akan tetapi, sistem kekuasaan postmodern memerlukan kecanggihan pengetahuan, kemampuan retorika, kelihaian berdebat, dan kekuatan karisma dalam pertarungan mendapatkan hegemoni, berhadapan dengan "lawan yang legitimated" (adversary), yang eksistensinya diakui, tetapi pandangannya dilawan (Mouffe, 1993). Sayangnya, yang saling bertarung di dalam rezim adalah para pembantunya, Jokowi sendiri tak memiliki kapasitas untuk terlibat dalam "pertarungan hegemoni" ini.

Di sini, sifat-sifat sederhana, jujur, santun, dan merakyat yang ditunjukkan Jokowi dalam setiap penampilan dan tindakannya menjadi anti tesis dari sistem yang ia bangun (atau tak sengaja dibangun). Sistem kekuasaan yang dibiarkan (atau didesain?) nonhierarkis, tak terpusat, heterogen, dan nonproporsional jadi bumerang bagi otoritas kekuasaan Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara, yang dapat mendegradasi atau meruntuhkan legitimasinya.

Restrukturisasi kekuasaan

Kegaduhan dalam rezim kekuasaan dapat terjadi akibat kesenjangan antara kekuasaan yang legitimated dan kapasitas dalam menggunakan otoritas itu. Di sini, orang yang memiliki otoritas kekuasaan memerlukan kepatuhan, tetapi tak selalu orang yang memiliki kekuasaan yang sah dan diakui dapat menjalankan otoritas itu (Schmitt, 1985). Inilah yang dialami Jokowi, yaitu kekuasaan yang sah dan diakui yang tanpa kepatuhan.

Ada beberapa faktor penyebab mandulnya otoritas kekuasaan Jokowi. Pertama, penunjukan para menteri atas dasar kesepakatan politik telah menyandera otoritas kekuasaannya. Kedua, di dalam rezim pemerintah ada berbagai pusat kekuasaan tak tampak, yang menghalangi otoritasnya. Ketiga, orang-orang yang dipilih Jokowi sebagai "bumper' dirinya justru menunjukkan gestur lebih berkuasa darinya. Keempat, sistem kekuasaan yang dibiarkan nonhierarkis, merupakan anti tesis dari kepribadian Jokowi sendiri.

Keempat faktor itu menjadikan upaya memulihkan otoritas kekuasaan Jokowi menghadapi semacam dilema. Di satu pihak, dalam menegakkan otoritasnya, Jokowi tak dapat menunjukkan kecanggihan pengetahuan, kelihaian berdebat, kemampuan retorika, dan kekuatan karisma yang memadai. Di pihak lain, mengubah kembali sistem kekuasaan nonhierarkis menjadi hierarkis akan menegasi gaya politiknya sendiri: "egalitarianisme".

Akan tetapi, bagaimanapun, kegaduhan di lingkaran kekuasaan ini harus dihentikan dan dicarikan jalan keluarnya, bila rezim ini akan berlanjut.

Pertama, perlu dieksplorasi sisi-sisi "karismatik" dari Jokowi sebagai modal penguatan otoritas agar ia didengar, diikuti, dan dipatuhi para bawahannya. Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY memiliki modal masing-masing dalam membangun karisma. Dalam banyak kasus ,"kesederhanaan" dapat dieksplorasi dan dikonversikan sebagai sebuah kekuatan karismatik, seperti dicontohkan oleh Gandhi, Agus Salim atau Ahmadinejad.

Kedua, Jokowi dapat memperkuat otoritas kekuasaannya dengan memperkuat lingkaran kekuasaan yang dimiliki orang- orang di sekitarnya, yang memiliki karisma dan tepercaya. Namun, lingkaran kekuatan itu tak boleh partisan dan tak boleh menggelembungkan kekuasaannya sendiri, yang malah dapat menggemboskan kekuasaan Jokowi sendiri, yang gejalanya sudah tampak akhir-akhir ini.

Ketiga, Jokowi harus memperkuat "ikatan batin" dengan rakyat, dengan mengintensifkan komunikasi dan tindakan-tindakan nyata, yang menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, sebagai cara meningkatkan kepercayaan mereka. Namun, wujud komunikasi dan tindakan ini bukan berupa politik populis, yaitu permainan citra untuk membangkitkan sentimen (palsu) publik, tetapi kebijakan dan tindakan nyata yang berdampak langsung kepada "batin" rakyat.

Melalui cara itu, kapasitas, relasi, dan distribusi kekuasaan dapat dibangun lebih konstruktif dan produktif, di mana Jokowi sebagai pemimpin tertinggi didengar, dipatuhi, dan diikuti para pembantunya. Bila tidak, rezim ini akan sulit bekerja karena kegaduhan memang akan meningkatkan produktivitas wacana, tetapi menurunkan produktif kerja. Padahal, kabinet yang dibangun di dalam rezim ini adalah "kabinet kerja", bukan "kabinet wacana". ●

Selasa, 08 September 2015

Kekuasaan Tanpa Kuasa

Kekuasaan Tanpa Kuasa

Yasraf Amir Piliang  ;  Pemikir Sosial dan Kebudayaan
                                                     KOMPAS, 07 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tak ada kondisi bangsa yang sangat menyesakkan akhir-akhir ini selain tak berfungsinya kekuasaan dalam roda pemerintahan. Kekuasaan secara legal-formal ada, tetapi tak hadir dan tak berfungsi karena ia tanpa ”kuasa”.

Kekuasaan tidak bekerja karena ia tak mampu melaksanakan apa yang dikatakan, merealisasikan apa yang dijanjikan, atau mencapai apa yang telah direncanakan. Garis komando dalam roda pemerintahan tak hadir karena tak punya efek disiplin pada aparat-aparat lebih rendah.

Krisis keuangan global yang mengancam akhir-akhir ini kian menambah parah kehidupan bernegara dan berbangsa karena ia bersamaan dengan semacam ”krisis kekuasaan” yang ada di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Krisis kekuasaan terjadi karena kekuasaan yang ada tak mampu menunjukkan legitimasinya, yaitu kapasitas dalam menjalankan fungsinya sesuai harapan rakyat. Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara sejauh ini tak mampu menunjukkan kapasitasnya dalam mengendalikan dan mengarahkan bangsa ke arah perubahan.

Kekuasaan tanpa kuasa tentu sebuah ironi karena ia seperti kata tanpa makna, atau konsep tanpa realitas. Namun, justru ”ironi kekuasaan” itu yang kini dialami negara-bangsa ini, yaitu ketika rezim kekuasaan tak mampu menunjukkan dayanya dalam memecahkan aneka persoalan bangsa. Yang ada hanya ketakberdayaan, yaitu ketakmampuan menghadapi aneka tekanan: sosial, politik, ekonomi, hukum. Ironi kekuasaan ini akibat kentalnya pertarungan kepentingan di dalam tubuh pemerintah itu sendiri dan terabaikannya kepentingan bangsa yang lebih besar.

Kekuasaan minimalis

Kekuasaan tidak bekerja ketika ia tak mampu mengarahkan elemen bangsa menuju perbaikan atau perubahan. Otoritas kekuasaan memang ada, yang dipegang para pemangku kekuasaan di dalam aneka aparatus negara, tetapi ia tidak mampu menunjukkan kuasanya. Kekuasaan lantas menjadi ”kekuasaan minimalis”, yaitu ketika sistem kekuasaan hanya mampu menunjukkan efek kekuasaan sangat kecil, dengan efek perubahan sangat minim.

”Kekuasaan” adalah kemampuan untuk mendapatkan apa yang diinginkan, untuk mencapai sebuah tujuan, atau singkatnya kemampuan melakukan perubahan. (Boulding, 1989). Artinya, kekuasaan adalah kemampuan merealisasikan apa yang dijanjikan atau mencapai sebuah tujuan bersama melalui jalan perubahan. ”Revolusi mental” adalah sebuah konsep perubahan yang dicanangkan Jokowi, tetapi hingga kini tak mampu direalisasikan secara nyata bagi perubahan bangsa ke arah lebih baik.

Kekuasaan juga kemampuan untuk mengawasi, mengoreksi, mengendalikan, mendisiplinkan, dan menciptakan kepatuhan (Foucault, 1986). Ironisnya, semua kemampuan ini yang tak mampu ditunjukkan oleh Jokowi sebagai kepala negara. Sebaliknya, yang tumbuh adalah ketakpatuhan, indisipliner, pembangkangan aparat-aparat tertentu terhadap kekuasaan tertinggi, pertengkaran di antara para pejabat negara, serta ketakmampuan Jokowi sebagai kepala negara melakukan koreksi, pengawasan, dan perbaikan.

Tak berfungsinya kekuasaan dalam rezim pemerintahan Jokowi diperparah dengan tak berfungsinya aparatus negara sesuai bidang dan kapasitasnya. ”Aparatus” adalah segala sesuatu yang dalam cara dan kapasitas tertentu dapat mengarahkan, menentukan, menahan, mencegah, memodelkan atau mengamankan perilaku, opini atau wacana (Agamben, 2009). Akan tetapi, ironisnya, beberapa aparatus negara tampak tak mampu menjalankan fungsi memodelkan dan mengarahkan tindakan atau menahan dan mencegah aneka tekanan, gejolak, dan krisis.

Ketimbang menjalankan fungsinya secara profesional di bidang masing-masing, yang amat kentara dalam rezim sekarang justru ”rivalitas politik” atas dasar kepentingan. Penunjukan jajaran kementerian yang kental nuansa politik jadi penyebab utama minimnya profesionalitas untuk menyelesaikan aneka masalah bangsa. Rivalitas politik mendorong mereka mendahulukan kepentingan politik sektoral dan sempit ketimbang memikirkan perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

Akibatnya, terjadi ”perebutan kekuasaan” tak tampak di tubuh pemerintahan itu sendiri. Ada kepentingan ”kekuasaan tak tampak” yang berebut pengaruh—juga lahan ekonomi—di balik aparatus negara yang ada menyebabkan terpecah-belahnya sistem kekuasaan jadi fragmen-fragmen kekuasaan yang tak mampu diintegrasikan oleh Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara. Disintegrasi kekuasaan ini menjadi titik lemah rezim Jokowi sehingga tak memiliki daya tangkal terhadap aneka tekanan politik dan rentan terhadap ancaman badai krisis.

Krisis timbul ketika struktur sistem pemerintahan hanya mampu menyediakan kemungkinan solusi sangat terbatas bagi penyelesaian masalah ketimbang yang diperlukan bagi keberlanjutan rezim. ”Krisis kekuasaan” adalah ketika kemampuan untuk mendisiplinkan, mengarahkan, dan mengendalikan yang ditunjukkan oleh rezim kekuasaan jauh dari yang diharapkan. Krisis kekuasaan macam ini dapat menimbulkan krisis lebih lanjut pada keberlanjutan pemerintahan, berupa ”krisis legitimasi”.

Jika krisis kekuasaan dan legitimasi ini tak dapat diselesaikan, dikhawatirkan terjadi krisis multidimensi lebih parah dalam waktu dekat. Krisis multidimensi diprediksi terjadi apabila sistem sosial, politik, ekonomi, hukum, dan kultural yang ada tak mampu menyediakan solusi bagi penyelesaian aneka masalah bangsa yang kian menumpuk. Krisis kekuasaan adalah akar dari kegaduhan dalam sistem pemerintah Jokowi, yang tak dapat diselesaikan dengan sekadar perombakan kabinet.

Kultur kekuasaan

Perombakan kabinet yang dilakukan Jokowi baru-baru ini nyatanya tak banyak membantu memulihkan kepercayaan akan kemampuan pemerintahan mengatasi berbagai akumulasi permasalahan bangsa yang kian kompleks. Ada masalah lebih fundamental yang pertama-tama harus diselesaikan terkait dengan ”kultur kekuasaan”, khususnya mental, suasana batin, karakter, dan nilai-nilai yang bekerja di balik sistem kekuasaan itu sendiri.

Disiplin dan kepatuhan dalam sistem kekuasaan dapat dibentuk melalui berbagai karakter penguasa: karisma, ketegasan, kekuatan batin, kecerdasan, pesona diri, atau kecakapan. Disiplin dan kepatuhan yang didasari kesadaran nasionalisme dan kekuatan batin anak bangsa dapat jadi kekuatan besar menghadapi krisis karena ia mampu mengikat mereka dalam imagined community di atas fondasi kebatinan yang sama. Kemampuan untuk membangun disiplin dan kepatuhan dalam bingkai imagined community ini yang tak mampu ditunjukkan Jokowi.

Rezim otoriter menciptakan kepatuhan atas dasar ketakutan. Namun, rezim ”dis- otoriter”, yaitu rezim yang tak mampu menunjukkan kekuasaan, menumbuhkan ketakpedulian atas dasar apatisme. Tidak saja sistem kekuasaan dan beberapa aparatus kekuasaan yang ada tak berfungsi, tetapi peran ”wakil rakyat” dan ”kekuasaan rakyat” itu sendiri sebagai kekuatan pengoreksi kekuasaan juga tak bekerja karena ada semacam ”kemacetan” di DPR dan apatisme di tengah masyarakat.

Padahal, manifestasi satu-satunya ”kekuasaan rakyat” di dalam sistem demokrasi masa kini adalah pada kekuatan untuk mengawasi, mengoreksi, dan meluruskan rezim kekuasaan agar sesuai dengan cita-cita, ideal, dan harapan rakyat. Inilah kekuatan ”demokrasi tandingan”, yaitu kekuasaan rakyat dalam mengawasi dan mengendalikan rezim kekuasaan yang ada agar tak melenceng dari prinsip mencapai kebaikan bagi rakyat, dengan tujuan memastikan para pejabat terpilih memegang amanatnya (Rosanvallon, 2008).

”Demokrasi tandingan” adalah semacam dinding penahan dari aneka ancaman terhadap kekuasaan demokratis melalui kekuatan masyarakat sipil. Ia adalah kekuatan demos untuk terus-menerus mengawasi, mengoreksi, dan meningkatkan efektivitas kekuasaan melalui demonstrasi, petisi, atau solidaritas sosial. Pengawasan kekuasaan tanpa jeda ini sebagai kompensasi dari tak berfungsinya aparat dan aparatus-aparatus negara. Di sinilah mestinya peran relawan Jokowi, tentunya rakyat pada umumnya, dalam memandu agenda Nawacita yang telah dicanangkan.

Akan tetapi, ironisnya, dua fungsi kekuasaan di dalam tubuh demokrasi itu kini lumpuh. Negara lemah dan rakyat yang lemah menciptakan semacam efek ganda, memudahkan benih-benih krisis multidimensional menjadi kenyataan yang menakutkan dalam waktu dekat ini. Negara lemah karena tak berfungsinya kekuasaan pemandu perubahan; rakyat dan wakil rakyat lemah karena tak memiliki dorongan mengoreksi arah perubahan.

Tanda-tanda ke arah krisis multidimensi sudah mulai tampak, berupa gejala-gejala krisis politik, ekonomi, dan sosial. Gejala ”krisis politik” ditunjukkan oleh ketakmampuan rezim mengendalikan kekuatan-kekuatan yang ada; gejala ”krisis ekonomi” ditunjukkan oleh anjloknya nilai rupiah, melambatnya pertumbuhan ekonomi, dan menurunnya daya beli masyarakat; gejala ”krisis sosial” ditunjukkan oleh apatisme masyarakat dan tak adanya ”gerakan sosial” bagi perubahan: demonstrasi, petisi, atau solidaritas sosial.

Apa yang terjadi adalah situasi di mana kompleksitas permasalahan yang ada tak sebanding kecanggihan pemikiran, strategi, dan tindakan rezim dalam mengatasinya. Ini diperparah oleh tak munculnya kekuatan demokrasi tandingan untuk mengoreksi kekuasaan. Memang, permasalahan ekonomi yang dihadapi sekarang sangat kompleks karena cara kerja ekonomi kini sudah seperti cara kerja politik. Akan tetapi, bagaimanapun, ”kekuatan nasional” adalah benteng yang mampu menghadapinya.

Untuk itu, Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara harus melakukan langkah-langkah ”budaya politik” untuk menghadapi ancaman krisis.

Pertama, Jokowi harus mampu merevitalisasi dan memulihkan otoritas kekuasaannya dengan menunjukkan kemampuannya dalam mengomandokan, mengendalikan, mendisiplinkan, menciptakan kepatuhan pada jajaran-jajarannya dan rakyat pada umumnya. Untuk itu, ia harus dapat melepaskan diri dari aneka tekanan dan rongrongan ”kekuatan-kekuatan” di luar otoritas kekuasaannya. Ia tak dapat lagi menggunakan ”tangan orang” lain melawan sebuah kekuatan.

Kedua, Jokowi harus mampu membangun ”suasana batin” rakyat—dengan lebih sering tampil di depan publik—untuk membangkitkan sentimen nasional, menumbuhkan sense of crisis, mengajak rakyat sebagai bagian dari krisis, dan membangun semacam ”kekuatan batin” untuk menghadapi ancaman krisis global. Syaratnya, penampilan Jokowi di depan publik demi pencitraan harus dihentikan.

Ketiga, bila perlu, Jokowi membentuk semacam tim crisis centre bersifat terbuka, non-partisan dan netral, serta diisi para intelektual dan teknokrat profesional yang fokus pada pemikiran dalam penyelesaian krisis politik, sosial, dan ekonomi. Tim ini diharapkan dapat mem-back-up otoritas kekuasaan Presiden dan meningkatkan kewibawaan pemerintah. Jika ini tak dapat dilakukan, dikawatirkan kita akan menuju pada the real crisis of the state.

Rabu, 03 Juni 2015

Anomali Demokrasi

Anomali Demokrasi

Yasraf Amir Piliang  ;   Pemikir Sosial dan Kebudayaan
KOMPAS, 03 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Setiap pergantian rezim selalu menjanjikan harapan perubahan masa depan. Gagasan "revolusi mental" yang diusung Joko Widodo-sebagai panduan perubahan, dan menjadi agenda Kabinet Kerja-telah membentangkan jutaan harapan rakyat Indonesia bagi perubahan cepat, segera, dan radikal di aneka bidang: penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pembangunan kualitas manusia, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Akan tetapi, setiap perubahan menuntut "kekuasaan nyata", yaitu pemimpin yang dituruti, diikuti, dan dipatuhi secara nyata, bukan sekadar simbolik. Kekuasaan semacam ini diharapkan mampu menciptakan kedisiplinan, kepatuhan, dan loyalitas terhadap otoritas kekuasaan sebagai syarat mutlak perubahan. Bila kekuasaan nyata ini tak bekerja, perubahan akan bergerak seperti bola liar, yang dapat membawa kepada situasi ketakpastian dan kaos.

Sayangnya kekuasaan nyata itu tak mampu ditunjukkan Jokowi. Berbagai ketakpatuhan, ketakdisiplinan, dan ketaktaatan diperlihatkan bawahannya, yang menunjukkan degradasi kekuasaan tertinggi negara. Di pihak lain, ada semacam "kekuasaan tak tampak", yang meski tak terlihat, tetapi mampu menunjukkan efek kekuasaannya dalam "mengendalikan" dan "mengarahkan" perubahan.

Anomali kekuasaan

Kekuasaan sangat sentral dalam setiap perubahan karena perubahan perlu kekuatan pendorong, energi dan mesin penggerak. Makna kekuasaan paling luas adalah "potensi bagi perubahan", yaitu kemampuan mencapai tujuan bersama, baik pada tingkat keluarga, kelompok, organisasi, lembaga keagamaan, perusahaan, partai politik, dan negara-bangsa. Kekuasaan adalah "kapasitas' untuk mengubah potensi menjadi kenyataan. (Boulding 1989)

Kekuasaan "normal" dalam sistem demokrasi ditunjukkan oleh kemampuan otoritas kekuasaan merealisasikan segala potensi bagi perubahan, yang ditampakkan pula oleh kedisiplinan, kepatuhan, dan ketaatan aparat-aparat negara yang terlibat di dalamnya, serta berfungsinya aparatus negara yang ada. Dalam hal ini, "kapasitas" bagi perubahan ditunjukkan efektivitas relasi tiga unsur perubahan: pemimpin tertinggi, aparat, dan aparatus.

"Aparatus" adalah segala sesuatu yang memiliki kapasitas mengarahkan, menentukan, memodelkan, mengendalikan atau mengamankan gestur, perilaku, opini atau wacana yang berkaitan dengan perubahan. Di antara aparatus ini adalah sekolah, ruang pengadilan, penjara, tempat ibadah, ruang rehabilitasi, istana presiden, persenjataan, UU, bahkan tulisan, filsafat, karya seni, media, dan bahasa. Aparatus adalah "kendaraan" di mana kekuasaan dimanifestasikan. (Agamben 2009).

"Anomali kekuasaan" adalah penyimpangan dari relasi kekuasaan yang "normal", ke arah yang "abnormal". Di sini ada distorsi kepada otoritas kekuasaan, ketika fungsi kekuasaan nyata diambil alih kekuatan-kekuataan tak tampak, di mana, ironisnya, para aparat negara justru patuh kepada kekuatan tak tampak ini. Kondisi ini menyebabkan aparatus negara tak berfungsi normal karena digerogoti kekuatan-kekuatan tak tampak itu.

Fungsi "normal" aparat hukum seperti kepolisian adalah menegakkan aturan hukum demi kebenaran. Anomali hukum adalah penyimpangan fungsi aparat hukum, yang alih-alih menegakkan hukum, justru melindungi kepentingan korps mereka, khususnya atas tuduhan keterlibatan korupsi. Anomali tingkat aparat ini menggiring pula kepada anomali di tingkat aparatus hukum, yang kini tak lagi mengarahkan perilaku, opini atau wacana ke arah pengungkapan kebenaran, tetapi malah memalsukan kebenaran.

Di dalam sistem pemerintahan demokratis, sistem kekuasaan tak hanya terbagi secara horizontal sebagai manifestasi prinsip check and balance (legislatif, eksekutif, dan yudikatif), juga secara vertikal bersifat hierarkis. Fungsi aparat adalah menjalankan tugasnya sebatas otoritasnya, dengan mematuhi otoritas kekuasaan lebih tinggi. Anomali kekuasaan adalah ketika otoritas kekuasaan lebih rendah tak patuh kepada otoritas di atasnya, seperti yang ditunjukkan aparat kepolisian.

Anomali kekuasaan pada rezim pemerintahan Jokowi ditandai anomali kekuasaan horizontal dan vertikal sekaligus. Di satu sisi, otoritas kekuasaan lebih rendah tak patuh kepada kekuasaan lebih tinggi, seperti ditunjukkan aparat kepolisian. Di sini lain, ada intervensi sistem kekuasaan yang setara, seperti yang ditunjukkan Menteri Hukum dan HAM terhadap lembaga yudikatif.

Skeptisisme politik

Relasi kekuasaan demokratis yang ditunjukkan melalui aktivitas kepemerintahan menentukan kualitas demokrasi. Otoritas kekuasaan tak saja harus ditunjukkan secara penuh, utuh, berkesatuan, konsisten, dan berkelanjutan, tetapi juga tak mengandung unsur ambiguitas, ambivalensi, dan kontradiksi. Kekuasaan tak mungkin mengandung dua sifat kontradiktif sekaligus: berkuasa sekaligus tak berkuasa, memerintah sekaligus diperintah, melarang sekaligus menyuruh.

Ambiguitas adalah kekacauan makna dalam bahasa. Padanannya dalam perilaku adalah ambivalensi, yaitu keadaan mengambang di antara dua tindakan. Kata-kata ambigu biasanya adalah turunan dari perilaku ambivalen. Ironisnya, ambiguitas ucapan dan ambivalensi tingkah laku ini yang menandai rezim sekarang ini: ucapan ambigu ("tidak akan impor beras", tetapi "boleh impor beras') dan tindakan ambivalen (meminjam ke Bank Dunia, tetapi meminta dihapuskan Bank Dunia).

Ambiguitas dan ambivalensi sangat memengaruhi tingkat "keterpercayaan" kepada elite kekuasaan. Keterpercayaan adalah ekspektasi masyarakat akan perilaku yang konsisten dan benar berlandaskan norma-norma bersama. Sebaliknya, ambiguitas menunjukkan inkonsistensi, yang dapat melunturkan kepercayaan. Ambiguitas ucapan dan ambivalensi tindakan adalah dua aspek yang berpotensi menumpuk akumulasi ketakpercayaan kepada rezim pemerintah sekarang.

Keterpercayaan adalah fondasi politik demokratis karena ia merupakan akar dari keyakinan akan kapasitas, kompetensi, dan kemampuan seorang elite politik. Karena itu, di dalam politik ada semacam "politik keyakinan", yaitu semacam vitalitas yang memberi masyarakat politik semacam optimisme kolektif akan kapabilitas dan kapasitas sebuah rezim kekuasaan dalam mencapai tujuan atau cita-cita bersama masyarakat-bangsa, melalui otoritas kekuasaan yang dimiliki.

Sebaliknya, "politik skeptisisme" menumbuhkan ekspektasi bahwa tujuan bersama tak mungkin tercapai karena aneka prasangka, benturan, konflik, ketakharmonisan di antara aparat dan institusi- insitusi politik tak mampu diselesaikan pemegang kekuasaan tertinggi.

Tak berfungsinya otoritas tertinggi kekuasaan tampak dalam pembiaran "kriminalisasi" kepada lembaga negara, seperti KPK oleh kekuatan-kekuatan "tak tampak", yang tetap terjadi hingga kini. Anomali kekuasaan dan ketakmampuan menunjukkan kekuasaan nyata oleh pemimpin tertinggi, dikhawatirkan akan menyebabkan eskalasi dan meluasnya sikap skeptisisme dan menumpuknya ketakpercayaan rakyat kepada otoritas kekuasaan, yang pada gilirannya dapat mengancam kelanjutan rezim pemerintah.

Untuk menghentikan eskalasi skeptisisme dan akumulasi ketakpercayaan, Jokowi dituntut berpikir keras dan serius untuk menemukan cara memulihkan kekuasaannya, khususnya untuk menghentikan mesin-mesin kekuatan tak tampak yang merongrong otoritasnya. Hanya dengan cara itu dapat ditunjukkan kharisma kekuasaannya dalam memimpin, mengarahkan, memandu, menyelesaikan, memberi solusi, dan memutuskan berbagai masalah negara-bangsa di atas kekuatan diri sendiri sebagai pemimpin tertinggi.

Sabtu, 28 Juni 2014

Aura Demokrasi

Aura Demokrasi

Yasraf Amir Piliang  ;   Pemikir Sosial dan Kebudayaan
KOMPAS, 27 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
PEMILIHAN Umum Presiden 9 Juli 2014 merupakan batu ujian terhadap demokrasi, sekaligus penentu ke arah mana demokrasi akan dibawa di masa depan. ”Aura-aura demokrasi” sudah mulai dapat dibaca dari penampakan luar, tuturan, serta gestur capres dan cawapres. Kemampuan mengelola ”gestur politik” jadi penentu dalam kompetisi menuju kursi kepemimpinan tertinggi negara-bangsa.

Pilpres kali ini meninggalkan enigma: sosok ideal pemimpin seperti apa yang pantas memimpin bangsa? Dimensi-dimensi kesadaran dan ketaksadaran para capres dan cawapres muncul ke permukaan dalam aneka wacana, debat, pidato, pernyataan, wawancara, talk show, komunikasi, dan interaksi head to head di antara mereka. Gestur-gestur ini menunjukkan karakter diri dan subyektivitas mereka sebagai penanda ”gaya kepemimpinan” jika terpilih sebagai pemimpin bangsa.

Karena dalam pilpres yang dipilih adalah individu, ”aura-aura individu” kini lebih dominan ketimbang ideologi partai. Dimensi-dimensi fisik, penampilan luar, pakaian, simbol, kemampuan komunikasi, gaya bahasa, logika berpikir, gestur, bahasa tubuh, dan gaya hidup para calon pemimpin jadi faktor penentu penting dalam kompetisi politik. Waktu yang relatif singkat menjadi tantangan besar bagi para kontestan dalam memoles ”aura politik” sebagai modal penting kontestasi politik.

Penampilan diri para calon pemimpin di ranah publik tak ditentukan oleh diri itu sendiri an sich, tetapi juga oleh kekuatan di luar diri yang secara tak sadar membentuk diri. Di satu pihak, calon pemimpin membangun konsep ”diri” dengan mengidentifikasi diri—misalnya melalui pencitraan— sesuai lukisan tentang ”ego ideal” atau ”pemimpin ideal” meski itu bukan lukisan diri sesungguhnya.

Di pihak lain, calon pemimpin dituntut menempatkan diri sebagai ”diri sosial” yang harus patuh terhadap dan menampilkan dirinya agar selaras dengan aneka norma, aturan, kebiasaan, habit, adat, ajaran, habitus, dan keyakinan umum. Di sini, ia harus membangun dirinya sebagai ”ideal ego”, diri yang diterima secara sosial, karena dianggap memenuhi syarat dari apa yang diterima sebagai ”kebaikan umum” oleh masyarakat. Para calon pemimpin berada dalam kondisi ”tegangan” di antara dua kekuatan eksternal ini: antara membangun ego-ideal dan ideal-ego.

Di satu pihak, untuk membangun ego-ideal, calon pemimpin harus hidup dalam tataran ”imajiner”, tataran tempat ia membayangkan dan menampilkan diri sebagai diri ideal menurut pandangannya. Melukiskan diri ”dekat dengan rakyat”, ”merakyat”, atau ”Macan Asia” adalah lukisan ideal tentang diri sebagai pemimpin. Di pihak lain, ia harus pula membangun dirinya pada tataran ”simbolik”, tataran ketika ia harus menampilkan, mengucapkan, dan melakukan apa pun sesuai apa yang diterima sebagai ideal oleh publik (Lacan, 1993). Apa yang dianggap ideal seorang calon pemimpin boleh jadi beda dengan yang dianggap ideal berdasarkan pandangan umum. Terbentuk jurang dalam antara imajinasi dan kenyataan.

Di sini ada dua tipe pemimpin. Pertama, pemimpin yang menempatkan diri pada ”tataran simbolik”: aturan, norma, kebiasaan, pandangan umum, budaya publik, habitus, dan common sense. Ia patuh pada ”penanda besar”, yaitu pada segala sesuatu yang dianggap ”umum”, ”normal” atau ”universal”: prinsip dasar, prosedur, norma, hierarki, protokol. Pemimpin macam ini berpeluang menjaga stabilitas, tetapi dapat terjebak sifat prosedural, birokratis, linier, dan tak kreatif.

Kedua, pemimpin yang menempatkan diri sebagai ”kontra-tataran simbolik” dengan mengusung revolusi, pembongkaran, dan dekonstruksi terhadap sistem pengetahuan umum dengan merayakan segala yang direpresi, ditekan, dimarjinalkan, dipinggirkan, tak normal atau tak sesuai kebiasaan umum, dengan menampilkan diri secara alamiah. Pemimpin macam ini membuka luas pintu kreativitas dengan risiko dapat menciptakan instabilitas karena cenderung asyik dengan diri sendiri.

Ruang antagonisme

Debat dalam konteks pilpres adalah arena pertarungan gagasan di antara para kontestan untuk menguji kemampuan mengomunikasikan gagasan, strategi, dan langkah implementasinya. Karena itu, materi perdebatan semestinya komprehensif agar dapat menggali totalitas kompetensi calon pemimpin. Amat disayangkan, dalam seluruh tema perdebatan pilpres, tak ada tema kebudayaan, padahal pemahaman serta penghayatan atas manusia dan kebudayaan adalah kompetensi paling mendasar seorang pemimpin.

Tak adanya tema manusia dan kebudayaan ini menyebabkan sulit menilai dimensi-dimensi ”humanis” para kontestan, yaitu bagaimana mereka memperlakukan sesama lawan politik sebagai ”manusia”. Marjinalisasi terhadap dimensi manusia dan kebudayaan ini menjauhkan perdebatan dari esensi politik itu sendiri, yaitu politik sebagai ”antagonisme”, saat relasi antara ”kita” dan ”mereka” dalam pertarungan politik dibingkai melalui bingkai respek terhadap sesama manusia. Antagonisme politik mensyaratkan, lawan politik bukan ”musuh” yang harus dimusnahkan, melainkan ”adversari”, yaitu manusia yang eksistensi mereka sah secara politik, yang gagasan politiknya kita tentang, tetapi hak politik mereka untuk mempertahankan gagasan itu kita hargai (Mouffe, 1993). Esensi debat politik adalah manifestasi antagonisme antara capres dan cawapres, saat pandangan dan gagasan politik lawan diserang, tetapi eksistensinya dihargai sebagai manifestasi budaya luhur politik.

Absennya dimensi manusia dan kebudayaan dalam arena pilpres kali ini kian diperparah aneka ”kampanye virtual” di dalam media sosial yang kontra-antagonistik. Di sana, lawan politik diperlakukan sebagai ”musuh” yang harus dihancurkan dengan membunuh karakter mereka secara ekstrem dengan membuka segala keburukan, aib, dan rahasia pribadi, dengan menyebar segala fitnah dan tuduhan palsu, serta dengan mengumbar segala kebencian secara vulgar sehingga sempurnalah arena pilpres yang tanpa nilai luhur budaya politik.

Di media sosial, ”kekerasan simbol” tumbuh melampaui etika politik yang sehat yang meruntuhkan kategori-kategori etika politik tentang apa yang dianggap baik/buruk, benar/salah, pantas/tak pantas. ”Kebenaran politik” di media sosial bergerak ke titik ekstrem, nyaris tak dapat lagi dibedakan antara yang benar dan salah, asli dan palsu, atau alamiah dan rekayasa, ”Rezim kebenaran” dikendalikan oleh kekuatan simulasi media sosial yang mengancam kebenaran politik. Media sosial jadi ruang subur tumbuhnya ”kampanye hitam”, yaitu bentuk-bentuk kampanye mengumbar sisi-sisi gelap dari lawan politik. Sisi-sisi ini boleh jadi merupakan fakta, tetapi lebih sering merupakan rekayasa verbal atau visual yang dikembangkan berupa ”imajinasi-imajinasi gelap” tentang individu atau kelompok, sebagai cara membunuh karakter lawan politik. Pembunuhan karakter macam ini menodai prinsip dasar politik sebagai arena antagonisme.

Imajinasi politik

Pemilu adalah momen krusial dalam menentukan pemimpin bangsa lima tahun ke depan. Kesalahan kecil dalam memilih pemimpin hari ini akan berakibat fatal di masa depan. Risiko fatalitas ini karena selalu saja ada jurang dalam antara ”horizon pengharapan” pada calon pemimpin yang diimajinasikan sebagai pemimpin ideal di masa kini dan kenyataan di masa depan, seperti selalu berulang di beberapa pemilu sebelumnya. Ada dua mekanisme psikis yang jadi landasan dalam menentukan pilihan pemimpin. Pertama, ”imajinasi”, yaitu bayangan, gambaran, lukisan, ilustrasi, atau potret ideal seorang pemimpin dalam pikiran seseorang, yaitu seorang pemimpin sebagai ego-ideal. Kedua, ”pemahaman”, yaitu pengetahuan, data, informasi, fakta, dan realitas, sebagai dimensi ”yang nyata” dari calon pemimpin. Pemimpin ideal adalah yang memiliki kecocokan antara imajinasi dan pemahaman utuh kita tentang dia.

Pertentangan muncul ketika ada kontradiksi antara imajinasi dan pemahaman utuh tentang seorang calon pemimpin. Pemahaman yang memerlukan kecakapan nalar-rasional untuk mendapatkan ”kebenaran” tentang seorang calon pemimpin—dengan menggali data, informasi, dan fakta-fakta otentik tentangnya sehingga memperoleh gambaran utuh-menyeluruh—digerogoti oleh kekuatan ”nir-nalar-irasional”, saat orang dikendalikan gambaran sepotong-sepotong tentang seorang kontestan (Zizek, 2000).

Kondisi asimetris antara imajinasi dan pemahaman menggiring beroperasinya ”mitos” dalam politik, di mana ”imajinasi murni”—imajinasi tentang seorang calon pemimpin yang tak didukung pemahaman utuh—diyakini sebagai kebenaran tentang calon pemimpin tersebut. Media sosial adalah ladang subur tumbuhnya imajinasi murni tanpa realitas ini, yang mengondisikan irasionalitas dan politik, yaitu mitos-mitos politik tanpa nalar sehat. ”Irasionalitas politik” dalam konteks pemilu adalah kondisi saat orang menentukan pilihan politiknya, tetapi tak didukung pemahaman utuh tentang pilihannya. Imajinasinya tentang sosok pemimpin sebagai ego-ideal—ia mengidentifikasikan diri dengannya, seakan-akan ia adalah lukisan dirinya sendiri—telah mengaburkan mata rasionalnya tentang pemahaman yang diperlukan tentang diri calon pemimpin itu. Ia dihipnotis oleh ”aura” sang tokoh.

Irasional politik menempatkan figur idola sebagai yang ”mutlak” harus dimenangkan, sementara lawan politik sebagai ”musuh” yang harus dihancurkan. Padahal, keputusan ini dilandasi pengetahuan yang sama kaburnya tentang kawan dan musuh. Lawan politik diperlakukan sebagai musuh di atas kondisi absennya pengetahuan tentang mereka. Musuh ”adalah seseorang yang cerita kehidupannya tak pernah Anda dengar” (Zizek, 2008). Apabila Anda berupaya memahami ”sang musuh” dengan nalar rasional, boleh jadi ia sosok yang selama ini Anda idealkan. Menyambut pesta demokrasi yang kian dekat, rakyat diharapkan secara cerdas membaca ”aura sejati” para calon pemimpin masa depan bangsa, bukan ”aura palsu” yang diumbar melalui kampanye hitam di aneka media sosial dan media elektronik lainnya. ”Aura demokrasi” pada abad digital hendaknya dapat dibaca secara rasional-kultural dan rakyat harus cerdas serta peka dalam menangkap ”gestur politik” para calon pemimpin bangsa sehingga tak terperosok ke lubang yang sama: memilih pemimpin yang tak sesuai antara imajinasi dan realitasnya.