Tampilkan postingan dengan label Ebola - Gawat Darurat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ebola - Gawat Darurat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 September 2014

Ebola, dari Hewan ke Manusia

Ebola, dari Hewan ke Manusia

Harjuli Hatmono  ;   Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng I, Sekretaris ex officio Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (KP3K) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 10 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Wabah Ebola Virus Disease (EVD) telah dinyatakan oleh WHO, organisasi kesehatan dunia, sebagai keadaan darurat kesehatan internasional.

Apa respons negara-negara? Spanyol menerima kepulangan dua warganya dari Liberia, yang terjangkit virus penyakit itu, dengan perlakuan khusus, tandu steril, kendati kemudian diberitakan meninggal dalam perawatan di Madrid. AS pun menarik diplomatnya dari Siera Leone, pusat wabah, bersama Liberia dan Guinea (SM, 16/8/14).

Adapun Arab Saudi tak menerbitkan visa bagi 7.400 calhaj asal negara terjangkit, sedangkan Indonesia menyatakan ’’Siaga Ebola’’. Artinya, penyebaran penyakit itu bukan lagi masalah negara terjangkit melainkan mengharuskan semua negara waspada.

Kesadaran internasional menghadapi wabah penyakit diperlukan guna mencegah meluasnya epidemi menjadi pandemi (wabah raya). Bukan kekhawatiran berlebihan dalam menghadapi EVD, melihat risiko penyebarannya. Pertama; dalam epidemiologi dikenal adanya hewan reservoir, yakni yang menyimpan agen penyakit tanpa ia sendiri menderita penyakit.

Dalam kasus virus Ebola, reservoir berada pada hewan kelelawar buah, gorila, simpanse, landak, dan antelop. Hewan itu tersebar di berbagai belahan dunia. Kontak agen penyakit dengan manusia melalui kelelawar terjadi secara langsung ataupun tidak. Buah terkotaminasi yang terkonsumsi manusia bisa mengawali infeksi.

Simpanse dan gorila walaupun dilindungi undang-undang konservasi, masih terjadi transportasi dan jual beli. Kontak langsung dapat terjadi pada orang yang terlibat. Secara tak langsung, agen penyakit dapat tersebar ke sepanjang garis yang dilalui.

Daging landak tak jarang ditemukan sebagai ’’menu istimewa’’, antara lain di kawasan wisata Tawangmangu Karanganyar. Khusus sate landak dijual di Delanggu, Klaten. Kedua; sifat virus yang immunosuppressive, yaitu menekan pembentukan zat kebal pada tubuh yang terinfeksi. Hal ini juga menyulitkan upaya lab menciptakan vaksin.

Penelitian intensif pada hewan reservoir perlu dilakukan guna mengetahui mekanisme pengebalan tubuhnya dari infeksi virus Ebola. Ketiga; risiko penyebaran melalui kontak langsung penderita disertai kontak dengan benda tercemar. Hubungan internasional melalui lalu lintas udara antarnegara membuka peluang besar penyebaran virus melalui vektor mekanis ataupun biologis.

Menurut beberapa referensi; darah, kotoran dan keringat penderita dapat menjadi media penularan virus. Hubungan seks dengan orang terinfeksi, penanganan jenazah tanpa alat pelindung memadai dan menyentuh benda terkontaminasi dapat juga menjadi sumber penyebaran virus.

Tindakan Arab tidak mau memberi visa calon jamaah haji negara tertular semata-mata membatasi vektor mekanis dan biologis sekaligus. Andai kasus Ebola sudah terjadi sejak Maret 2014, apakah jamaah umrah telah memperoleh perlakuan sama? Bila saat itu lolos, mereka yang berasal dari berbagai negara itu, seharusnya diperiksa intensif.

Studi Restropektif

Istilahnya, pada disiplin epidemiologi harus ada studi retrospektif. Katakanlah, tak ada kasus hingga batas masa inkubasi. Manusia merupakan dead-end kendati 10% dari kasus dapat selamat.

Meminjam istilah Bob Knight dalam buku The Power of Negative Thinking, ada baiknya kata ”jangan-jangan” agen penyakit berada pada kasus yang selamat. Untuk mencegah masuknya virus Ebola ke Indonesia harus dilakukan pencegahan di luar negeri.

Sebelum seseorang terbang ke Indonesia, ia harus negatif EVD. Karena itu, lebih baik menyediakan posko pemeriksaan kesehatan di pelabuhan dan bandara. Bila hasil pemeriksaan positif, dan ia bisa masuk maka sama saja dengan mengucapkan ”Selamat Datang Ebola’’. Semoga itu tidak terjadi.

Selasa, 19 Agustus 2014

Kesiapsiagaan Pengendalian Ebola

                            Kesiapsiagaan Pengendalian Ebola

Poonam Khetrapal Singh  ;   Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara
KOMPAS, 19 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

ORGANISASI Kesehatan Dunia telah mengumumkan wabah ebola yang kini terjadi di Afrika Barat sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang patut diwaspadai secara internasional (public health emergency of international concern/PHEIC). Tujuan deklarasi ini adalah untuk mengendalikan wabah yang kini terjadi demi mencegah meluasnya penyebaran ebola melalui koordinasi dukungan internasional. Deklarasi ini juga menjadi tanda kewaspadaan internasional agar negara-negara lain juga bersiap diri. Dengan adanya deklarasi, donor dapat memobilisasi sumber daya mereka.

Hingga kini belum ditemukan kasus ebola di 11 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di kawasan Asia Tenggara. Sekaranglah waktunya meningkatkan kesiapsiagaan. Upaya tanggap terhadap penyakit ini memerlukan sistem kesehatan dengan surveilans yang peka, pengendalian infeksi, dan mobilisasi masyarakat.

Deteksi dini

Sejak tahun 1976, saat virus ebola pertama dideteksi di Afrika, virus ini telah beberapa kali menyebabkan wabah di beberapa negara Afrika. Virus ebola berpindah dari induk alaminya ke manusia melalui hewan. Ebola menyebabkan banyak kematian dan hingga kini tak ada vaksin ataupun obat yang tersedia untuk mencegah atau menyembuhkan penyakit ini.

Wabah ebola di empat negara Afrika Barat (Guinea, Liberia, Nigeria, dan Sierre Leone) telah berlangsung beberapa bulan dengan jumlah kematian tertinggi dan sebaran terluas sepanjang sejarah wabah ebola. Wabah meluas ke beberapa negara sejalan pergerakan masyarakat melintas batas negara. Besarnya jumlah kasus di pinggiran kota dan di pedesaan menjadikan wabah ebola yang terjadi saat ini sebagai wabah paling menantang dibandingkan dengan wabah-wabah sebelumnya.

Meski risiko penyebaran penyakit ini ke negara-negara di luar Afrika dianggap rendah, tetap saja penting disiapkan penguatan kapasitas nasional untuk deteksi dini. Juga penatalaksanaan dan pengendalian segera. WHO percaya, negara yang memiliki sistem kesehatan yang kuat dapat dengan cepat mengendalikan kasus importasi melalui tindakan pengendalian infeksi sesuai dengan prosedur.

Sementara dunia memusatkan perhatian pada ebola, kita perlu ingat bahwa beberapa penyakit masih dan akan selalu mengancam dunia. Sejak ditemukannya virus ebola tahun 1976, lebih dari 30 patogen jenis baru telah ditemukan. Sindrom pernapasan akut parah (severe acute respiratory syndrome/SARS) dan influenza adalah dua patogen yang telah menyebabkan pandemi dalam milenium terakhir. Untunglah keduanya dapat dikendalikan dalam tempo singkat.

Peraturan Kesehatan Internasional, yang dikenal sebagai IHR (2005), memohon negara-negara agar memberi informasi transparan mengenai penyakit yang berpotensi mewabah lintas negara. Karena itu, perlu kerja sama internasional. Peraturan IHR menyebutkan bahwa surveilans, upaya tanggap, laboratorium, sumber daya manusia, komunikasi risiko, dan kesiapsiagaan adalah pendukung utama deteksi dini dan pengobatan segera.

Pandemik influenza tahun 2009 jelas menunjukkan pentingnya IHR (2005) karena dalam kerangkanya, negara-negara berbagi informasi penyebaran penyakit pada saat penyakit terjadi untuk memungkinkan komunitas global tepat waktu menggalang upaya tanggap terkoordinasi. Sejak penerapan IHR (2005), negara-negara di kawasan Asia Tenggara telah berupaya meningkatkan kapasitas nasional masing-masing. Kemajuan telah cukup terlihat, tetapi masih banyak yang harus ditingkatkan. Banyak negara telah menyusun rencana untuk mencapai tingkat kapasitas yang disarankan sebelum Juni 2016. Untuk membantu negara-negara anggotanya, WHO telah membentuk beberapa jejaring dengan beberapa institusi.

Pada wabah ebola yang terjadi saat ini, lebih dari 100 staf anggota WHO telah dikirimkan ke negara-negara di mana terjadi wabah guna membantu pemerintah setempat. Ratusan pakar global juga telah dimobilisasi. Upaya tanggap sesegera mungkin telah diterapkan berdasarkan perencanaan komprehensif di Afrika Barat. WHO telah mencari dukungan internasional sebesar 101 juta dollar AS agar dapat melaksanakan rencana tersebut dengan efektif.

Tak ada penyakit infeksi yang dapat dikendalikan segera jika masyarakat tak dapat informasi cukup dan diberdayakan untuk melindungi diri mereka sendiri. Pemerintah perlu memberikan informasi yang akurat dan sesuai bagi masyarakat, termasuk untuk pencegahan penularan.

Virus ebola menular melalui kontak dengan cairan tubuh penderita yang terkena virus ebola. Mencegah kontak berarti mencegah penularan. Di masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan, pengetahuan tentang perilaku pencegahan yang sederhana, seperti kebersihan tangan dan kewaspadaan pengendalian infeksi, berperan kunci dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Tak direkomendasikan

WHO tidak merekomendasikan pelarangan bepergian ke atau dari negara dengan wabah ebola. Pelarangan perjalanan dapat menyebabkan masalah ekonomi dan sosial pada negara tersebut. Salah satu inti IHR adalah perlunya menyeimbangkan kepentingan publik tanpa memberi dampak negatif pada mobilitas dan perdagangan internasional.

Risiko infeksi bagi mereka yang melakukan perjalanan termasuk sangat rendah karena transmisi virus hanya terjadi melalui kontak langsung dengan cairan atau kotoran dari tubuh mereka yang terinfeksi virus ebola. Penularan terjadi dari orang yang memang sudah menunjukkan gejala. Bagi pelaku perjalanan yang sakit, disarankan tidak melakukan perjalanan dan segera berobat jika dicurigai mengidap ebola. Semua negara perlu waspada dan memiliki kemampuan menyaring pelaku perjalanan dari wilayah dengan kasus ebola dan menunjukkan gejala penyakit demam, temperatur tinggi.

Kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan kesadaran masyarakat teramat penting bagi keberhasilan memerangi masalah kesehatan masyarakat dengan kompleksitas setara wabah ebola, selain upaya nasional yang efektif berintegrasi dengan dukungan internasional.

Senin, 11 Agustus 2014

Gawat Darurat Ebola

Gawat Darurat Ebola

Tjandra Yoga Aditama  ;   Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
KORAN TEMPO, 11 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Beberapa negara Afrika kini menghadapi masalah besar penyakit ebola. Istilah demam berdarah ebola (ebola haemorrhagic fever) kini diganti menjadi penyakit virus ebola (ebola virus disease, EVD), sesuai dengan International Classification of Diseases (ICD-10 ). Penyakit virus ebola (EVD) adalah demam berdarah viral dan merupakan salah satu penyakit akibat virus yang paling mematikan bagi manusia.

Penyakit yang kini jadi perhatian dunia ini memang ditemukan di Afrika. Pertama kali dilaporkan pada 1976 di dua tempat berbeda, yaitu Nzara, Sudan, dan di Yambuku, Kongo. Yambuku terletak dekat Sungai Ebola, dan karena itulah penyakit yang kini dinamai penyakit ebola.

Virus ebola ditularkan melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, dan jaringan orang yang terinfeksi. Kasus ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat karena berpotensi menyebar dan memiliki angka kematian yang tinggi, berkisar 50-90 persen, bergantung pada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Periode inkubasinya dapat berkisar 2 sampai 21 hari, tapi umumnya 5-10 hari. Gejala bervariasi dan sering muncul tiba-tiba. Awal gejala termasuk demam tinggi, sakit kepala parah, nyeri otot atau sakit perut, kelelahan, sakit tenggorokan, mual, pusing, dan perdarahan internal serta eksternal. Gejala awal ini bisa mirip dengan malaria, demam tifus, disentri, influenza, atau berbagai infeksi bakteri lain.

Ebola dapat menyebabkan gejala yang lebih serius, seperti diare, kotoran berdarah atau gelap, muntah darah, mata merah distension, perdarahan arteriola sklerotik, petechia, penyakit ruam, dan purpura. Virus ini juga dapat mempengaruhi tingkat sel darah putih dan mengganggu pembekuan darah

Kini wabah ebola jadi perhatian dunia kesehatan karena jumlah kasus sampai 8 Agustus 2014 sudah lebih dari 1.700 orang, dan kematian lebih dari 960 orang, dengan episentrum wabah di Sierra Leone, Guinea, dan Liberia, serta terbaru ditemukan kasus di Nigeria.

Pada 8 Agustus 2014, WHO menyatakan ebola sebagai penyakit yang tergolong dalam kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian dunia, atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Yang pernah dinyatakan sebagai PHEIC adalah pandemi H1N1 (sekarang sudah teratasi) dan wild polio virus (sekarang masih berstatus PHEIC). Sedangkan yang belum berstatus PHEIC adalah MERS CoV.

Analisis ebola menemukan lima masalah penting di tiga negara episenter ebola itu. Pertama, sistem kesehatan tidak berjalan baik, meliputi SDM, anggaran, dan peralatan. Kedua, tak berpengalaman menangani virus ebola, khususnya karena terdapat salah pendapat di masyarakat. Ketiga, mobilitas perpindahan penduduk yang tinggi sehingga meningkatkan risiko penularan penyakit. Keempat, sudah terjadi penularan dalam beberapa generasi, khususnya di ketiga negara itu. Masalah kelima adalah sudah terjadinya penularan di fasilitas kesehatan.

Dengan dinyatakan sebagai PHEIC, upaya penanggulangan di negara terjangkit akan ditingkatkan maksimal. Dunia internasional akan turun tangan membantu. Negara-negara di seluruh dunia juga akan meningkatkan kemampuan pencegahan, deteksi, surveillance, dan respons dalam sistem kesehatan masing-masing.

Untuk negara yang mengalami wabah ebola, WHO menganjurkan dibuat pernyataan bahwa negara dalam keadaan darurat nasional (national emergency).

Pimpinan program penanggulangan dan pengendalian penyakit haruslah seorang yang punya pengetahuan yang tinggi dan pengalaman yang panjang. Kegiatan yang harus dilakukan meliputi antara lain program pengendalian infeksi, peningkatan pemahaman masyarakat, surveillance, penguatan laboratorium, penanganan kontak, manajemen kasus, dan hubungan internasional. Selain itu, harus ada jaminan ketersediaan obat dan alat kesehatan serta jaminan ketersediaan petugas kesehatan terlatih dan perlindungan mereka.

Untuk pembatasan penularan internasional, harus dijalankan exit screening di bandara dan pelabuhan serta pelatihan dan kejelasan standar kesehatan bagi awak pesawat. Partisipasi aktif masyarakat tentu merupakan kunci penting.

WHO menganjurkan agar tak melakukan pelarangan total perjalanan dan perdagangan ke negara terjangkit. Bagi warga negara yang karena hal tertentu harus bepergian ke negara berisiko, harus diberikan penjelasan yang lengkap dan menyeluruh tentang penyakit ebola dan pencegahannya. Negara juga perlu melakukan persiapan untuk meningkatkan kemampuan deteksi, investigasi, dan penanganan ebola. Penyuluhan kepada masyarakat harus dilakukan dengan benar dan luas.

Ebola kini bukan hanya masalah kesehatan yang penting, tapi juga punya dimensi politik, ekonomi, sosial, dan diplomasi internasional. Kita tentu berharap agar pernyataan PHEIC oleh WHO dapat menjadi semacam alarm peringatan agar semua pihak, sesuai dengan kapasitasnya, dapat meningkatkan kewaspadaan.