Tampilkan postingan dengan label Imlek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Imlek. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Januari 2012

Hangat Imlek dalam Keluarga Campuran


Hangat Imlek dalam Keluarga Campuran
Suwandono, PENULIS NOVEL LIAN NIO,
 TRUE STORY DRAMA CINTA ANTARA AYAHNYA YANG JAWA DAN SANG IBU YANG TIONGHOA
Sumber : JAWA POS, 23 Januari 2012




SAYA sungguh beruntung bisa tiga kali merayakan tahun baru dalam setahun. Tahun baru Masehi, Hijriah, dan Imlek. Terlahir sebagai produk campuran suku Jawa dan Tionghoa, ternyata menempatkan saya di wilayah yang hangat dan menyenangkan. Lima puluh tujuh hari lalu saya merayakan tahun baru Hijriyah. Tak lama berselang, dua puluh dua hari lalu saya merayakan tahun baru Masehi, yang jejak suka citanya pun masih membekas kuat. Hari ini, kebahagiaan serupa datang lagi. Saya kembali mereguk suka cita dalam perayaan tahun baru Imlek.

Tiap kali merayakan Imlek, keluarga besar kami berkumpul dengan wajah berbinar.

Perbedaan warna kulit dan agama seolah luntur tersapu terang lampion. Kami bertukar ucapan selamat, berbagi doa, energi, dan semangat. Perayaan tahun baru tak hanya kami maknai sebagai warisan kearifan masa lalu yang harus dilestarikan tradisinya. Namun, sebagai momentum untuk membangun kebersamaan.

Salah seorang tokoh yang sering kami rasani ketika merayakan Imlek adalah Gus Dur. Kegigihan beliau menata fondasi bangunan kebersamaan sungguh luar biasa. Tidak hanya mengukuhkan Imlek sebagai hari libur nasional, identitas etnik dan ruang gerak suku Tionghoa juga kian terbuka. Meski lahir dari sistem penanggalan masyarakat Tionghoa, tak dapat disangkal bahwa Imlek berkembang menjadi sesuatu yang bersifat lebih universal. Alhasil, suka cita Imlek tak hanya monopoli komunitas Tionghoa. Elemen masyarakat lain juga turut larut dalam warna-warni perayaan yang digelar bersama.

Spirit yang diusung Gus Dur itu amat melekat dalam keluarga kami. Penegasan bahwa Imlek dipandang bukan sebagai ritual keagamaan tertentu menjadi pemahaman pokok. Imlek kami maknai sebagai tradisi pergantian tahun yang mewariskan nilai-nilai filosofis kehidupan untuk terciptanya kesejahteraan, kedamaian, dan harmoni antarmanusia. Karena itu, saya sebagai penganut Islam bisa enjoy merayakannya. Demikian pula anggota keluarga yang menganut Kristen, Katolik, serta Konghucu. Menangkap spirit kebahagiaan dan nilai universal spiritual Imlek dengan perenungan serta melepas syukur menjadi ritual bersama di tengah keceriaan anak-anak berebut ang pau.

Selain makna filosofis dan ekspresi budaya, kehadiran Imlek sering diikuti beragam pengharapan. Tiap orang bisa warna-warni pengharapannya. Namun, apa pun warnanya, semua bermuara pada harapan yang lebih baik. Lebih sehat, bahagia, kaya, makmur, dan sejenisnya. Saya belum pernah bertemu orang yang punya harapan buruk untuk dirinya. Jenis harapan yang paling lantang terdengar tatkala Imlek adalah keberuntungan.

Banyak yang menganggap keberuntungan semacam sesuatu yang jatuh dari langit, hingga bisa datang dan pergi tanpa bisa dikendalikan. Ada pula yang mengartikan keberuntungan sebagai nasib baik. Perjalanan panjang Imlek pun banyak dibumbui hal yang berbau keberuntungan.

Tahun naga air yang akan kita arungi ini, misalnya. Ada yang menganggap sebagai tahun keberuntungan bagi orang dengan shio (lambang tahun lahir) tertentu. Yang memercayai hitung-hitungan macam itu, bisa amat sibuk dalam menyikapinya. Yang merasa shio-nya beruntung akan bersenang hati. Sugesti diri positif pun tercipta. Sebaliknya, yang shio-nya dianggap kurang beruntung, akan melakukan berbagai upaya agar bisa kecipratan keberuntungan.

Saya tidak mau pusing dengan perhitungan yang sulit dicerna rasio itu. Saya pun tak bernafsu mendebat orang yang memercayainya. Saya lebih tertarik pada pemahaman bahwa keberuntungan bukanlah sesuatu yang tidak bisa dikendalikan. Dengan kata lain, nasib baik itu bisa diciptakan. Lho, dengan mantra apa? Tidak ada hubungannya dengan mantra, jimat, shio atau hal lain yang berbau fengsui. Keberuntungan bisa diurai dengan logika sehat. Saya mengamini rumus: Nasib baik = Persiapan + kesempatan.

Dari pemahaman itu, berarti kita bisa mengundang keberuntungan. Kita bisa memahat nasib baik untuk diri kita. Caranya dengan melakukan persiapan sebaik mungkin sesuai dengan profesi dan keadaan masing-masing. Setelah persiapan cukup, tindak lanjuti dengan fokus menggali kesempatan. Bila persiapan matang itu bertemu momentum yang tepat, keberuntungan bisa kita genggam.

Apa pengaruhnya iman dan doa dalam konteks memperoleh keberuntungan? Semua agama pasti mengajarkan pentingnya iman dan doa. Kekuatan yang paling hebat dari doa adalah menanamkan keyakinan dalam diri. Keyakinan itulah yang secara logika bisa disebut meningkatkan keberuntungan. Ketika orang memiliki keyakinan pasti berhasil, cenderung bisa berhasil karena akan berjuang keras untuk itu. Kalaupun tersengat kegagalan, dia akan terus berusaha sampai akhirnya benar-benar berhasil. Sebaliknya, orang yang tidak punya keyakinan berhasil, daya juangnya amat mudah redup.

Selain sebagai ajang kontemplasi dan bersyukur kepada Sang Pemilik Hidup, momentum tahun baru Imlek ini bisa dijadikan sebagai starting point untuk melakukan persiapan sebaik mungkin sesuai bidang kita masing-masing. Dengan persiapan yang mumpuni, dikawinkan dengan kesempatan yang ada serta keyakinan yang disuburkan doa, harapan menggapai keberuntungan di tahun naga air ini bisa kita wujudkan.

Selamat merayakan Imlek dan selamat memahat nasib baik masing-masing. Gong Xi Fa Cai.

Imlek dan Kepedulian pada yang Lemah


Imlek dan Kepedulian pada yang Lemah
Tom Saptaatmaja, ESAIS, ANGGOTA PENGURUS MASYARAKAT BANGGA PRODUK INDONESIA
Sumber : SINDO, 23 Januari 2012




Jika dibandingkan dengan tahun baru lainnya, Imlek boleh jadi merupakan satu-satunya hari yang paling unik dan inklusif.

Keunikannya, perayaan tahun baru ini bisa dirayakan warga Tionghoa yang beragama apa pun. Bahkan yang sekuler pun boleh merayakan Imlek, termasuk para pejabat di jajaran Partai Komunis di China. Awalnya dahulu, Imlek atau Sin Tjia memang merupakan perayaan para petani di China yang lalu menyebar ke Mongolia, Korea,Jepang,Vietnam, Kamboja,Thailand, dsb. Perayaan itu juga berkaitan dengan pesta menyambut musim semi. Seiring migrasi nenek moyang bangsa Indonesia dari Hindia Belakang (China Selatan, di utara Thailand dan Myanmar) ke Nusantara pada awal Masehi, Imlek beserta budaya Tiongkok masuk dan memperkaya khasanah budaya kita.

Namun perlu diketahui, Imlek pada mulanya bukan perayaan keagamaan tertentu, melainkan upacara tradisional masyarakat China. Imlek bisa diperingati oleh masyarakat China yang beragama Konghucu, Buddha, Hindu, Islam, Katolik,dan Kristen. Memang bagi penganut Tao, Konghucu, dan Buddha, Imlek diberi sentuhan keagamaan seperti tampak pada ritual keagamaan yang harus dijalani. Identifikasi Imlek sebagai hari raya Buddha dimulai setelah agama Buddha menyebar di China pada zaman Dinasti Han (202 SM–221 M) di bawah Raja Han Ming Ti.

Bagi Tionghoa Kristen atau Islam, Imlek jelas bukan merupakan hari keagamaan. Meski demikian tentu tidak ada salahnya jika pada tahun baru Imlek yang merupakan warisan budaya leluhur,setiap etnik Tionghoa yang beragama Kristen atau Islam berdoa dan bersyukur kepada Sang Khalik. Nah, dari ilustrasi di atas, menjadi menarik bahwa Imlek ternyata tidak eksklusif menjadi milik satu agama atau golongan tertentu. Dalam Imlek terkandung pesan inklusif yang mencoba menjembatani semua sekat yang ada.

Pada era Orde Lama, kerap pada tiap Imlek berbagai etnik berpawai bersama,saling membuka diri, seolah tidak ada sekat-sekat lagi. Kecenderungan ini sekarang muncul lagi dan sudah seharusnya orang tidak suka menonjolkan perbedaan karena perbedaan adalah kenyataan yang harus kita terima dan hormati,terlebih di negeri yang majemuk ini. Semangat membuka diri bagi semua ini persis dengan filosofi yang ada di kelenteng-kelenteng, di antaranya Kelenteng Kwan Sing Bio di Tuban, Jawa Timur, yang menerima siapa pun yang hendak masuk maupun menginap.

Bahkan saking terbuka terhadap lingkungannya, dalam kelenteng-kelenteng itu sering terdapat patung-patung dari tokoh atau dewa setempat, yang sama sekali tidak terdapat dalam tradisi China. C Salmon dan Lombard sudah menyelidiki sekitar 115 dewa yang ada di kelenteng-kelenteng di Jawa, paling sedikit 23 dewa berasal dari peradaban Jawa atau Sunda. Ini boleh jadi selaras dengan prinsip “Yin-Yang” agar harmoni dengan semua pihak bisa senantiasa dijaga.

Spirit Naga Air

Tahun Baru Imlek 2563 yang akan kita masuki disebut Tahun Naga Air. Salah satu karakter naga air adalah selalu menjernihkan dan mendamaikan. Berbagai konflik yang terjadi akhir-akhir ini di antero negeri, mulai dari Mesuji, Bima, Papua hingga Sampang sebenarnya kontraproduktif dan membuat energi positif kita tersita sia-sia.

Belum lagi setiap hari selalu ada masalah baru, entah korupsi, entah proyek ini atau itu yang tidak prorakyat seperti proyek-proyek DPR di Senayan. Semua masalah itu sungguh menyedot energi positif kita sebagai bangsa dan ujung-ujungnya rasa kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa kian pudar. Maka memasuki Tahun Naga Air, mari kita revitalisasi semangat kebersamaan yang memudar itu. Hanya dengan kebersamaan, kita akan bisa menjaga rumah Indonesia tidak ambruk atau bangkrut. Mari kita ingat pepatah lama, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.

Karena itu pada Tahun Naga Air ini, penulis berharap kepada etnik Tionghoa agar tidak meninggalkan komitmen keindonesiaannya. Jangan lupa pada tiap Imlek, masyarakat non-Tionghoa kerap menyoroti sejauh mana sebenarnya etnik ini mau lebih dalam terlibat dalam permasalahan bangsa.

Pesan Confucius

Maka setiap etnik Tionghoa jelas bisa berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan keahliannya. Semisal, bagi etnik Tionghoa yang punya modal kuat, mohon tidak melupakan sesama yang lemah.Silakan terus berekspansi dalam usaha, tetapi kesejahteraan karyawan, khususnya di level terendah, jangan pernah diabaikan. Mari terus berempati pada sesama yang terpinggirkan atau tidak mampu bersaing ini. Jangan lupa, kelebihan manusia dari binatang adalah bahwa manusia masih punya akal budi sehingga bisa mengasah nurani dan berempati kepada sesama yang tidak berdaya dalam persaingan hidup.

Semoga Imlek kali ini menjadi momentum untuk semakin mengasah rasa kemanusiaan kita sehingga kita tidak pernah lupa pada sesama anak bangsa, khususnya saudara-saudara yang kurang beruntung seperti para buruh yang jadi korban PHK, kaum miskin yang susah hidupnya di tengah melonjaknya harga sembalo, dsb. Sebab apa artinya Imlek sebagai pesta kebersamaan kalau ternyata kemudian kita menjadi manusia yang egois dan tidak peduli pada penderitaan sesama? Pada setip Imlek kian populer ucapan “Gong Xi Fa Coi” (semoga semakin menjadi kaya).

Dalam hemat penulis, menjadi kaya hanya akan terjadi kalau kekayaan materi disertai dengan kekayaan hati. Dengan demikian kita yang kaya juga akan mampu membuat kaya sesama yang sebelumnya tidak kaya, baik dalam tataran materi atau kepandaian. Lalu ada hubungan yang setara dan tidak timbul gap atau jurang pemisah. Dengan kata lain,kita sesungguhnya tidak dipanggil oleh Sang Pencipta untuk menjadi kaya sendirian.

Confucius pernah berpesan: ‘’Bila diri sendiri ingin tegak atau maju, kita juga wajib membantu orang lain untuk tegak atau maju.’’ Semoga Imlek memang sungguh menjadi pesta kebersamaan yang mampu mengikis segala bentuk egoisme dalam diri kita. Semoga bersama- sama kita sejahtera. Sin tjun kiong hie, thiam hok thiam sioe, ban soe djie ie (selamat tahun baru, tambah rezeki dan tambah umur, segala yang diinginkan terkabul).

Sabtu, 21 Januari 2012

Imlek dan Kiprah Tionghoa di Bidang Hukum

Imlek dan Kiprah Tionghoa di Bidang Hukum
Tom Saptaatmaja, ALUMNUS SEMINARI ST VINCENT DE PAUL
DAN SEKOLAH TINGGI FILSAFAT WIDYA SASANA MALANG
Sumber : KORAN TEMPO, 21 Januari 2012


Tahun baru Imlek 2563 jatuh pada Senin, 23 Januari 2012, kalender Masehi. Imlek kali ini memasuki Tahun Naga Air. Karakter naga air menjernihkan dan mendinginkan, sehingga yang bergejolak panas pada tahun lalu akan menjadi tenang di tahun ini. Imlek semula dirayakan oleh suku bangsa yang berlatar belakang budaya Cina, lalu menyebar ke negara-negara tetangga Cina, seperti orang Mongol, Korea, Jepang, Vietnam, Laos, dan Kamboja.

Seiring dengan migrasi orang-orang Cina di awal-awal Masehi, Imlek pun masuk ke Nusantara. Bagaimana nasib perayaan Imlek di sini? Nasib Imlek tidak bisa dilepaskan dari kooptasi negara terhadap etnis Tionghoa. Waktu dijajah Belanda, Imlek pernah dilarang dirayakan. Dengan politik segregasi etnisnya, Belanda takut perayaan Imlek yang meriah bisa menyulut kerusuhan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di ranah publik.

Pelarangan Imlek adalah bukti etnis Tionghoa sungguh dimarginalkan. Etnis ini hanya dijadikan minoritas perantara atau middlemen minority demi kepentingan penguasa (meminjam istilah sejarawan Kwartanada dari National University di Singapura). Peran seperti inilah yang lalu justru gampang memicu konflik SARA karena dianggap etnis Tionghoa lebih pro pada penguasa Belanda. Lalu, pada penjajahan Jepang, Imlek pernah menjadi hari libur resmi berdasarkan Keputusan Osamu Seirei Nomor 26 tanggal 1 Agustus 1942. Inilah untuk pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, Imlek menjadi hari libur, yaitu Imlek pada 1943 Masehi.

Pada era Sukarno, 1945-1964, Imlek boleh dirayakan seiring dengan kebebasan yang diberikan. Etnis Tionghoa berkiprah di banyak bidang, termasuk politik, sehingga cukup banyak menteri berasal dari kalangan Tionghoa di era Sukarno. Namun, selama era Soeharto, mulai Imlek 1965 hingga 1998, tahun baru yang berawal dari adat petani di Tiongkok ini menjadi barang larangan. Akibatnya, semua kegiatan budaya etnis ini, dari ritual keagamaan hingga adat-istiadat, tidak boleh dilakukan di ranah publik, termasuk Imlek. Larangan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.

Peran Gus Dur

Syukurlah, lewat Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid, Bapak Tionghoa Indonesia, mencabut inpres yang memarginalkan etnis Tionghoa di segala bidang. Megawati Soekarnoputri menindaklanjuti langkah Gus Dur dengan mengeluarkan Keppres Nomor 19 Tahun 2002, yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional (Imlek resmi libur nasional mulai 2003). Bukan hanya Imlek yang bebas dirayakan, tapi justru disediakan regulasi yang menjamin kesetaraan etnis ini dengan warga bangsa yang lain, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Malah bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2008, diresmikan Undang-Undang Antidiskriminasi Ras dan Etnis. Siapa pun yang terbukti melakukan diskriminasi bisa diancam hukuman penjara. Ini jelas merupakan garansi bahwa secara politik, keberadaan etnis Tionghoa setara atau sederajat dengan anak bangsa yang lain.

Adanya regulasi seperti itu pelan-pelan juga mulai mengakhiri apa yang oleh Leo Suryadinata disebut sebagai "masalah Cina di Indonesia". Meski etnis ini tidak suka menjadi masalah, kehadiran mereka ternyata kerap dipermasalahkan. Berbagai praktek diskriminasi sungguh pernah menyulitkan etnis ini. Karena masalah Cina ini, Orde Baru punya pendekatan khusus, seperti melarang etnis ini berkiprah di bidang politik. Akibatnya, etnis ini lebih suka berkutat di bidang ekonomi, dan akhirnya diberi stigma sebagai homo economicus. Memang pernah ada Bob Hasan yang diangkat menjadi menteri menjelang runtuhnya rezim Soeharto, tapi hal itu lebih karena unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme serta demi melindungi kepentingan bisnis mereka.

Syukurlah, seiring dengan reformasi 1998, kini etnis Tionghoa menikmati kebebasan, pengakuan, dan dalam beberapa hal justru berada dalam kondisi lebih baik dibanding beberapa suku lain di negeri ini. Meski masalah Cina ini tampak berakhir, dalam beberapa hal masih ada diskriminasi, walau tidak separah dulu. Praktisi hukum Frans Hendra Winarta mengakui masih ada diskriminasi di beberapa pos pemerintahan.

Untuk itu, Frans meminta pemerintah membuka keran atau peluang lebih luas bagi warga keturunan Tionghoa agar mereka dapat bekerja dan berperan di lembaga pemerintah. Jika peluang itu dibuka, penulis yakin etnis Tionghoa akan makin terlibat lebih intens dan peduli pada setiap permasalahan bangsa ini. Kita tahu salah satu permasalahan besar bangsa ini adalah yaitu pembusukan hukum dan politik yang begitu menggila sehingga korupsi merajalela.

Apa yang diungkapkan Frans di atas tidak berlebihan. Coba tengok di lembaga hukum kita, seperti kejaksaan dan kehakiman, masih jarang ditemukan hakim atau jaksa beretnis Tionghoa. Memang, pengacara atau advokat sudah cukup banyak yang berdarah Tionghoa. Kita tahu penegakan atau pembengkokan hukum sungguh menjadi masalah terbesar di negeri ini. Konyolnya, dalam konteks ini, etnis Tionghoa justru dipersepsikan ikut berperan dalam pembusukan hukum, seperti dalam kasus Anggodo atau yang lain. Dalam kasus Gayus juga terdengar rumor ada cukup banyak perusahaan Tionghoa yang ikut bermain memanipulasi pajak.

Pokoknya, ada keterlibatan sebagian pengusaha atau pebisnis beretnis Tionghoa dalam pola patronase bisnis. Pola ini dibentuk lewat relasi politik, birokrat, dan bisnis yang berhubungan dan sarat akan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pola semacam ini memang khas warisan Orde Baru. Hanya, bedanya di era Orde Baru, pola yang mengembat atau mengorup harta negara itu dilakukan di seputar Cendana saja. Tapi, di era reformasi, pola itu menyebar dari Aceh hingga Papua. Akibatnya, negeri ini kian disandera korupsi.

Yap Thiam Hien

Nah, menyikapi hal itu, ada baiknya lembaga-lembaga hukum kita dibuka lebih lebar bagi etnis Tionghoa. Dengan adanya hakim, jaksa, polisi, atau aparat hukum beretnis Tionghoa, siapa tahu pemberantasan korupsi di negeri ini akan lebih efektif dan hukum benar-benar tegak. Ini lebih baik daripada kita menyewa Tony Kwok, konsultan korupsi internasional sekaligus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Hong Kong.

Apa alasannya? Di negeri ini kerap terdengar ajakan agar belajar memberantas korupsi dari Cina. Mengapa harus jauh-jauh belajar ke Cina bila ada warga Tionghoa yang secara kultural lebih dekat dengan Cina serta bisa diberdayakan? Jika kesempatan di bidang hukum dibuka lebar-lebar, siapa tahu bisa muncul sosok-sosok seperti Yap Thiam Hien (1913-1989). Meski tidak seperti hakim terkenal Bao Zheng (999-1062) dari zaman Dinasti Song Utara, integritas Yap Thiam Hien sebagai pengacara diakui, bahkan namanya diabadikan untuk penghargaan hak asasi manusia.

Namun perlu ditekankan bahwa persoalan pembengkokan hukum atau maraknya korupsi di negeri kita sebenarnya tidak pernah terkait dengan etnis tertentu. Koruptor atau mafia hukum bisa dari etnis mana pun. Bila persoalan ini direduksi ke etnisitas, malah bisa dipastikan bisa kontraproduktif bagi keutuhan bangsa. Yang penting, dengan iklim yang kian kondusif, jelas setiap etnis Tionghoa bersama warga bangsa lainnya ditantang untuk menunjukkan kontribusi yang lebih positif demi Indonesia yang bisa lebih baik bagi semua orang. Gong Xi Fa Cai 2563.