Tata kelola impor pangan yang buruk kembali tersaji luas ke ranah publik. Lewat operasi tangkap tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama ini mencokok 12 orang dan kemudian menetapkan enam orang di antaranya sebagai tersangka. Nyoman Dhamantra, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, adalah salah satu dari mereka. Menurut KPK, mereka terlibat laku lancung pengurusan izin impor bawang putih 20.000 ton. Nyoman, lewat orang kepercayaannya, meminta komitmen fee Rp 3,5 miliar dan fee impor Rp 1.700-Rp 1.800 per kilogram. Realisasi fee Rp 2 miliar diterima Nyoman.