Tampilkan postingan dengan label Anto Prabowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anto Prabowo. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Februari 2015

Mempertaruhkan Marwah

Mempertaruhkan Marwah

Anto Prabowo  ;  Wartawan Suara Merdeka, Aktif di Budi Santoso Foundation (BSF) dan Lembaga Studi Pers Informasi (LeSPI)
SUARA MERDEKA, 02 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata marwah berarti kehormatan diri atau harga diri. Makna lain yang kurang lebih sama bisa kita sandingkan padanya, seperti martabat dan pamor. Beberapa hari belakangan ini, marwah beberapa lembaga penting di negeri ini dipertaruhkan, sehubungan dengan perseteruan orang-orang di KPK dan Polri.

Mereka adalah KPK, Polri, PDIP, serta Jokowi, baik sebagai personal maupun institusi. Uniknya, gangguan dari marwah itu datang dari diri sendiri, sebagian tindakan yang tampaknya heroik untuk membela martabat lembaganya. Pertama; gangguan atas marwah Jokowi datang dari dirinya sendiri ketika memberhentikan Sutarman sebagai kapolri, dan menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal penggantinya.

Ada apa dengan Sutarman? Apa urgensinya diganti? Siapa Budi? Apa istimewanya? Lalu, saat KPK melalui Abraham Samad menetapkan Budi sebagai tersangka, masyarakat pun makin bingung. Apa yang sesungguhnya terjadi di balik peristiwa itu? Mengapa Presiden tidak segera mencabut penunjukannya ketika KPK sudah menetapkan Budi sebagai tersangka? Mengapa Presiden membiarkannya meluncur ke DPR? Mengharapkan DPR menganulirnya? Setelah DPR menilai Budi layak jadi kapolri, posisi Jokowi makin dilematis.

Pada kondisi itu, dia melakukan langkah cerdas yang mengundang banyak pujian. Dia tidak segera melantik Budi sampai urusan hukumnya dengan KPK selesai. Ternyata persoalan belum rampung. Semua pihak yang terlibat seakan-akan tidak sabar menunggu.

Adalah Hasto Kristiyanto yang memulainya. Ia menuduh Abraham punya sentimen pribadi terhadap Budi. Sulit untuk percaya bahwa Hasto berpendapat seperti itu. Banyak yang percaya, dia mewakili kepeentingan tokoh lebih besar, yaitu Megawati, Ketua Umum PDIP. Maka muncul pertanyaan mengapa Megawati sangat mendukung Budi? Dampak dari manuver Hasto bagi Jokowi sungguh luar biasa besarnya.

Dengan semakin banyak orang percaya bahwa Megawati di balik pencalonan Budi maka memori kolektif masyarakat yang muncul saat kampanye Pilpres 2014 — yaitu ”petugas partai” dan ”presiden boneka”— kembali mengemuka.

Jokowi menjadi sosok tidak mandiri, tidak berdaulat atas diri sendiri. Kredibilitasnya sebagai presiden sangat dipertaruhkan. Kedua; marwah KPK memang dirongrong oleh pihak-pihak di luar lembaga itu, seperti Hasto, Bareskrim yang mengkriminalisasi Bambang Widjojanto, ataupun orang-orang yang mengadukan para komisioner KPK yang dinilai punya ”dosa” masa lalu.

Tapi kebocoran informasi yang sesungguhnya rahasia bahwa Budi pernah diusulkan dalam penyusunan kabinet namun diberi tanda merah, menjadi noktah yang merongrong marwah lembaga itu sendiri.

Ketiga; marwah Polri dirongrong oleh tindakan orang Barekskrim menangkap Bambang dan menjadikannya tersangka. Mereka seakan-akan ingin mengomunikasikan pesan, ’’memangnya hanya KPK yang bisa menetapkan orang sebagai tersangka? Polri pun bisa!’’ Tindakan ini seakan-akan gagah. Personel Bareskrim ingin menjadi pahlawan membela Polri. Tapi bagi masyarakat, aksi itu sungguh mengada-ada.

Dalih penangkapannya adalah Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu, saat ia jadi pengacara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, 10 tahun lalu. Kasus itu sendiri sudah diverifikasi dan divalidasi, setidaknya oleh DPR dan tim seleksi KPK, saat Bambang maju jadi calon komisioner.

Artinya, polisi dari Bareskrim yang menangkap dan menjadikan tersangka Bambang tidak menghargai eksistensi DPR dan tim seleksi KPK yang telah meloloskannya jadi komisioner KPK. Proses penangkapannya juga sungguh tidak menghargai kaidah kesopanan. Bayangkan, untuk pimpinan lembaga prestisius KPK saja polisi bisa semenamena. Bagaimana terhadap masyarakat biasa?

Jauh Merosot

Keempat; bagaimana dengan marwah PDIP? Manuver Hasto makin membuat gamblang bahwa PDIP atau Megawati berada di balik pemberhentian Sutarman dan pencalonan Budi yang berstatus tersangka sebagai kapolri. Marwah lembaga ini pada saat ini dipertaruhkan. Apakah bila Budi menjadi kapolri marwah PDIP meningkat? Saya kira tidak.

Sebaliknya, baik marwah PDIP maupun Presiden merosot. Persepsi Jokowi ”presiden boneka” dan ”petugas partai” menguat. Eksistensinya sebagai sosok presiden berdaulat terganggu. Pada saat sama, persepsi bahwa PDIPdan Megawati sebagai pihak yang menggerogoti kedaulatan Jokowi menguat. Andai itu terjadi, kekacauan sosial dan politik akan makin meningkat.

Boleh jadi, pada Pemilu 2019, perolehan suara PDIP akan jauh merosot. Pada saat ini marwah empat lembaga: KPK, Polri, PDIP, dan Presiden, tengah terganggu dan harus berusaha meningkatkan marwah masing-masing. Dari berbagai peristiwa, upaya penyelamatan marwah secara egoistis, kekanak-kanakan, dengan melemahkan marwah pihak lain, justru berdampak buruk.

Perlu dicari langkah lebih cerdas demi kepentingan lebih besar: negara bangsa. Pada saat ini Presiden Jokowi memperoleh tantangan sangat serius. Ia tengah meniti buih di tengah ombak besar. Tantangan ini sekaligus merupakan peluang baginya untuk menunjukkan sebagai pemimpin sejati.

Tidak ada pemimpin besar yang dilahirkan dari kondisi nyaman. Saya percaya, Jokowi punya seni untuk menyelesaikannya, dengan keberanian mengambil berbagai risiko. Saya percaya, ia bisa berdaulat dalam mengambil keputusan-keputusan itu. Saya percaya…

Kamis, 19 Juni 2014

Peringatan yang Tabrak Peraturan

Peringatan yang Tabrak Peraturan

Anto Prabowo  ;   Wartawan Suara Merdeka, Perokok
SUARA MERDEKA,  18 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
MULAI 24 Juni 2014, tiap bungkus rokok harus disertai lima gambar peringatan. Selain gambar orang merokok, dengan tengkorak dilengkapi teks ’’Merokok Membunuhmu’’ yang sudah disosialisasikan, ada gambar lelaki merokok sembari menggendong bayi.

Tiga gambar selebihnya sangat menjijikkan, berupa bagian-bagian tubuh (mulut, leher, dan paru-paru) yang terkena kanker. Selain ingin membuat (calon) perokok takut, pencantuman gambar yang luasnya harus 40% dari penampang bungkus, ingin meneguhkan bahwa rokok menjadi faktor determinan bagi kanker dan penyakit lainnya.

Itu jelas sesuatu yang dilebih-lebihkan karena pandangan bahwa rokok menjadi faktor penentu berbagai penyakit beratî tidak bisa menjawab berbagai fakta berikut ini: Pertama; banyak perokok yang sehat sampai tua. Mereka mudah ditemui, dari orang biasa hingga pesohor. Sebaliknya, banyak orang terjangkit kanker, jantung dan penyakit lain, sekalipun tidak merokok. Antara lain mantan menkes dr Endang Rahayu MPH, yang meninggal karena kanker paru.

Kedua; ada komunitas-komunitas di pegunungan yang mayoritas warganya merokok. Para anak lelaki di sana diperbolehkan merokok setelah sunat. Bagi warga lereng pegunungan, merokok bertujuan mengatasi udara dingin. Komunitas ini pun tidak ’’punah’’. Prianya juga tidak impoten. Para perempuannya tidak mengalami gangguan kehamilan dan janin, sekalipun sebagian dari mereka merokok.

Sarana Penyembuhan

Ketiga; di tingkat makro, data WHO 2011 menunjukkan 10 negara dengan jumlah perokok per kapita tertinggi di dunia, tidak termasuk dalam 10 negara yang dengan tingkat kematian karena kanker, kanker paru, ataupun jantung. Jepang, yang jumlah perokok per kapitanya nomor dua tertinggi di dunia setelah Rusia, justru tergolong negara yang masyarakatnya paling sehat, dengan tingkat kematian akibat jantung dan kanker yang sangat kecil. Keempat; di kalangan suku-suku Indian, asap tembakau dijadikan sarana penyembuhan.

Sampai 1970-an pun, pandangan mondial terhadap rokok pun sangat positif terhadap kesehatan, sebelum dunia farmasi mengusiknya, dengan riset-riset partikular yang memojokkan rokok. Kelima; di berbagai media banyak diberitakan tentang kematian karena asap kendaraan bermotor. Sebaliknya, belum ada berita tentang orang meninggal karena menghirup asap tembakau. Tapi perlakuan atas asap kendaraan bermotor dan asap tembakau sedemikian berbeda. Sangat diskriminatif.

Tak ada peringatan terhadap bahaya asap kendaraan bermotor. Tak ada langkah-langkah konkret untuk mereduksi terpaan asap kendaraan bermotor itu, baik dari sisi transportasi (mengurangi pemakaian mobil pribadi) maupun tata kota (memperlebar jalur untuk pejalan kaki, memperbanyak pepohonan guna menyerap gas buang kendaraan bermotor).

Keenam; saat ini dua saintis Indonesia Dr Greta Zahar (ahli biokimia, pensiunan Unpad Bandung) dan Prof Sutiman B Sumitro (ahli biologi molekuler Unibraw Malang) melakukan riset dan penyembuhan dengan asap keretek sebagai sarananya. Mereka berusaha mengungkap keunggulan-keunggulan yang dimiliki asap keretek (tembakau-cengkih) dari sisi sains.

Mereka membutuhkan forum untuk mengomunikasikan temuan-temuan genuine. Jelas sekali mereka menentang arus deras pandangan negatif terhadap rokok. Tetapi jika terbukti mereka benar, banyak hal prestisius yang bisa diraih bangsa ini, antara lain kemandirian ekonomi.

Stigmatisasi

Selain wajib tampil dalam kemasan rokok, gambar-gambar peringatan itu juga harus disertakan manakala pabrikan ingin mengiklankan di berbagai media. Demikian besarnya upaya stigmatitasi itu, sampai-sampai kewajiban mencantumkan gambar peringatan yang mengerikan itu sendiri dengan berbagai peraturan yang ada.

Dua gambar peringatan, lelaki merokok dengan latar belakang gambar tengkorak, serta lelaki merokok sembari menggendong bayi, menabrak beberapa peraturan berikut: Pertama; UU No. 40 Tahun 1999 tetang Pers Pasal 13 item c, ”Perusahaan iklan dilarang memuat iklan peragaan wujud rokok dan atau penggunaan rokok”. Kedua; UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 46 ayat 3 item c, ”Siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok”.

Ketiga; Standar Program Siaran KPI 2012 (Bab XXIII, Siaran Iklan), Pasal 58 ayat 4 item c, ”Program siaran iklan dilarang menayangkan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok”. Keempat; Etika Parwara Indonesia 2012, 2.2.2, item c, ”Penyiaran iklan rokok dan produk tembakau wajib memenuhi ketentuan berikut: Tidak memperagakan atau menggambarkan dalam bentuk gambar, tulisan, atau gabungan keduanya, bungkus rokok, rokok, atau orang sedang merokok, atau mengarah pada orang yang sedang merokok”. Tidak hanya peraturan di media.

Dua peringatan yang menggambarkan orang merokok itu jelas menerjang Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Pertama; Pasal 27 PP itu (poin c) menyebutkan, ”Pengendalian Iklan Produk Tembakau, antara lain dilakukan sebagai beriku: (c) tidak memperagakan, menggunakan, dan/atau menampilkan wujud atau bentuk rokok atau sebutan lain yang dapat diasosiasikan dengan merek produk tembakau”.

Kedua; Pasal 39 pun menyatakan, ”Setiap orang dilarang menyiarkan dan menggambarkan dalam bentuk gambar atau foto, menayangkan, menampilkan atau menampakkan orang sedang merokok, memperlihatkan batang rokok, asap rokok, bungkus rokok atau yang berhubungan dengan produk tembakau serta segala bentuk informasi produk tembakau di media cetak, media penyiaran, dan media teknologi informasi yang berhubungan dengan kegiatan komersial/ iklan atau membuat orang ingin merokok.” Tiga gambar peringatan selebihnya pun bukannya tanpa masalah. Ada dua pertanyaan yang berkait hal itu.

Pertama; apakah gambar itu asli, bukan hasil rekayasa? Kedua; andai benar tiga gambar itu adalah gambar asli dari orang yang terkena kanker, apakah benar faktor tunggalnya karena rokok? Apakah pasti tidak ada faktor penyebab kanker lainnya selain rokok? Jika dua pertanyaan itu dijawab dengan ”tidak” atau ”ragu-ragu”, maka sesungguhnya peringatan-peringatan itu menyiarkan kebohongan. Sejauh ini, citra ”rokok jahat” telah tersebar di masyarakat. Melalui peringatan itu, ingin ditanamkan citra yang lebih mengerikan, bahwa ”rokok sangat jahat sekali”.

Citra itu selanjutnya dijadikan kebenaran ketika kita mendata ”korban-korban karena rokok”. Misalnya, kalau seorang terkena kanker, selalu ada pertanyaan, ”apakah Anda merokok”. Jika dijawab ”tidak”, pertanyaan berikutnya, ”apakah ada anggota keluarga, atau teman di kantor yang merokok?”.

Jika dijawab ”ya, ada”, maka pasien itu dikategorikan sebagai ”terkena kanker karena sebagai perokok pasif (korban orang-orang merokok di sekitarnya)”. Kemungkinan-kemungkinan faktor lainnya tidak diperhitungkan. Ini ’’keanehan’’ luar biasa yang harus didekonstruksi kembali. Jika saja pemerintah memberi kesempatan pada Dr Greta dan Prof Sutiman untuk mendiseminasikan hasil-hasil penelitiannya sejauh ini, pastilah akan terjadi dialektika menarik. Tembakau akan dilihat dari sudut yang komprehensif.

Kita harus jujur mengakui, tidak ada upaya serius untuk meneliti keistimewaan-keistimewaan tembakau. Para peneliti enggan melakukannya karena ”citra negatif” tembakau yang tertanam di benak masyarakat. Pandangan negatif terhadap tembakau menguat karena berbagai riset yang tidak bebas kepentingan. Kita pun hanya menelannya begitu saja.

Selasa, 11 Desember 2012

Ketika Televisi Menggantikan Dongeng


Ketika Televisi Menggantikan Dongeng
Anto Prabowo ;  Wartawan Suara Merdeka,
Bergiat di Lembaga Studi Pers dan Informasi (LeSPI)
SUARA MERDEKA, 08 Desember 2012


"Lewat medium televisi, anak-anak belajar tentang kebohongan yang gamblang ditampilkan para tokoh publik"

AHLI psikologi sosial dari Amerika Serikat David McClelland pada 1971 melalui buku The Achievement Motive in Economic Growth mengemukakan konsep the need for Achievement (n-Ach) atau kebutuhan untuk berprestasi, yang kemudian menjadi sangat terkenal. Menurut dia, orang dengan n-Ach tinggi cenderung berusaha menyelesaikan pekerjaan dengan sempurna, bukan karena imbalan materi melainkan demi memenuhi tuntutan kepuasan batin dari dalam diri.

Mendasarkan konsep itu, bila dalam masyarakat terdapat banyak individu dengan n-Ach tinggi, diharapkan masyarakat tersebut akan mengalami pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tinggi. Melalui riset, McClelland menyimpulkan bahwa n-Ach tinggi bisa ditumbuhkan melalui cerita anak-anak. Di semua negara, mayoritas orang tua mendongeng pada anak-anak menjelang tidur mereka, memanfaatkan cerita anak-anak, baik tertulis maupun cerita tutur turun-temurun.

Pemilihan cerita anak karena dinilai belum dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik sehingga lebih murni. Selanjutnya, ia mengaitkan antara isi cerita anak-anak (ia meneliti 1.300 cerita) dan kemajuan ekonomi negara-negara asal cerita itu. Simpulannya, negara yang cerita anak-anaknya mengandung nilai n-Ach tinggi, yang ditandai antara lain ada optimisme tinggi, petualangan, keberanian untuk mengubah nasib, banyak akal, tidak cepat menyerah, memiliki tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang tinggi pula.

Inti dari konsep McClelland adalah narasi dalam kisah-kisah dongeng dan cerita anak, turut membangun karakter si penerima pada kemudian hari. Bagian dari  karakter itu antara lain dorongan untuk  terus berprestasi. Jika kisah-kisah itu punya nilai-nilai optimisme, ada dorongan mengubah nasib yang lebih baik, tidak cepat menyerah, berani, dan sebagainya maka n-Ach dari anak-anak akan tinggi dan terbawa ketika mereka dewasa.

Sebaliknya, bila pasrah, fatalis, hanya menurut, dan sejenisnya maka n-Ach si penerima dongeng akan rendah. McClelland juga mengemukakan, tempat paling baik untuk menyemai ”virus” n-Ach tinggi adalah institusi keluarga. Kondisi masyarakat saat ini telah berkembang makin kompleks. Medium untuk menyemai virus n-Ach tinggi tidak hanya aktivitas mendongeng orang tua kepada anak, atau guru kepada murid, tetapi dapat juga melalui film, radio, koran, ataupun siaran televisi.  

Makanan Jiwa

Mari kita tengok kondisi Indonesia saat ini. Televisi makin menggantikan peran orang tua untuk mendongeng dan bercerita kepada anak. Harga televisi makin murah, bisa dibeli oleh keluarga berpenghasilan rendah, makin banyak stasiun televisi, termasuk ragam siarannya. Berjam-jam tiap hari anak-anak berada di depan televisi, menonton aneka tayangan.

Melalui sinetron, penonton anak-anak disuguhi Bahasa Indonesia yang porak-poranda, misalnya, ”Ih, loe tuh kegatelan banget ya”, ”Kamu itu yang kegenitan”, ”Please deh, loe itu gak level ama gue”, dan semacamnya. Melalui sinetron, anak-anak juga diajari tingkah stereotipe bagaimana kalau orang marah: mata mendelik, mulut meneriakkan suara lantang dan kasar, lalu...plak!, tangan pun melayang ke muka si lawan main.

Lewat sinetron pula, hidup terasa mudah. Persoalan dan konflik cukup hanya diselesaikan melalui mantera-mantera waz-wiz-wuz, lalu persoalan selesai atau kemenangan dapat diraih. Bayangkan itu! Persoalan tidak diatasi melalui kerja keras, atau mencoba berbagai cara cerdik, dan sikap yang tak mudah menyerah tapi lewat jalan pintas.

Lewat medium televisi, anak-anak juga belajar tentang kebohongan-kebohongan yang gamblang ditampilkan para tokoh publik.  Mereka juga menonton orang-orang yang mudah marah lalu merusak, menyaksikan tawuran pelajar, atau menikmati urusan privat yang diumbar menjadi konsumsi publik.

Dengan konsumsi kisah-kisah seperti itu di benak mereka, apa yang terjadi pada anak-anak ketika kelak mereka remaja dan dewasa? Apakah mereka akan punya virus n-Ach tinggi? Ataukah virus amarah, virus bohong, virus ngegosip, virus adu kuat,  virus jalan pintas, dan sejenisnya?

Siaran televisi itu ”makanan jiwa”. Kalau makanan (fisik) yang kita konsumsi berpengaruh pada kesehatan dan kesakitan kita, demikian pula makanan jiwa. Jika kualitas isi tayangan televisi buruk, pengaruh pada pemirsa pun buruk. Dari seluruh pemirsa, anak-anaklah yang paling rentan terkena pengaruh.

Karena itu, marilah kita hilangkan anggapan bahwa televisi itu anugerah semata yang memberikan aneka hiburan dan pendidikan gratis pada masyarakat, karena banyak bahaya buruk yang mengintai ketika kita tak waspada dan tidak selektif dalam menyaksikan beragam tayangan. Mari terus kita kritik siaran-siaran televisi itu, untuk mendorong pengelola industri siaran menyuguhkan ”makanan jiwa” yang sehat bagi masyarakat, bagi kita semua. ●

Senin, 30 Juli 2012

Dua Wajah Rokok


Dua Wajah Rokok
Anto Prabowo ; Wartawan Suara Merdeka,
Peneliti di Lembaga Studi Pers-Informasi (LeSPI)
SUARA MERDEKA, 30 Juli 2012


ARTIKEL Petrus Widijantoro, ”Menafsirkan Uskup Soegija Merokok” (SM, 13 Juli 2012) sangat menarik. Memanfaatkan popularitas film ”Soegija”, Petrus mencoba membela keberadaan keretek. Namun, pada bagian akhir, dia spekulatif.  Dia menulis,” Seandainya Romo Soegija hidup pada zaman sekarang, saya berpikir Beliau tetap mempertahankan kebiasaan merokok, tak peduli popularitasnya meredup di kalangan umat ...”

Saya pikir, jika hidup di zaman sekarang, kita tidak tahu apakah Beliau memilih merokok atau tidak.  Yang jelas, pada era Uskup Soegijapranata hidup, pandangan terhadap rokok sangat positif.

Harian Daily Express, London (10 Desember 2008) menampilkan laporan ”When Smoking was Good”.  Lead-nya, ”Di zaman produsen rokok tidak diizinkan untuk menampilkan produk-produk legal mereka, sulit untuk percaya bahwa ada suatu masa ketika merokok tidak hanya ditoleransi, tapi juga didorong, bahkan oleh tenaga medis.”

Iklan produk rokok tahun 1970-an menjadi ilustrasi laporan itu.  Iklan rokok Embassy misalnya, menyebutkan, ”Inhale to your heart’s content”;  Lucky Strike, ”Her singing coach advised a light smoke”; dan rokok Camels, ”More doctors smoke Camels than any other cigarette”.

Buku Magic Medicines of the Indians (Weslager, 1974) sangat memandang positif tembakau. Kandungan tanaman ini dikenal bisa memudahkan konsentrasi, menghangatkan yang kedinginan, menimbulkan rasa kenyang. Bahkan asapnya untuk menyembuhkan penderita tuberkulosis (Tb) dan rematik, mencegah infeksi, dan lainnya. Namun berbagai riset klinis kemudian menyatakan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Nikotin dan tar adalah dua dari ribuan kandungan yang dinilai jadi biang keladi bahaya itu.

Pandangan Subatomik

Apakah hal-hal positif dari tembakau (dan cengkih) itu sesungguhnya tidak ada, atau sengaja ditenggelamkan? Tidak adakah pandangan yang lebih komprehensif, yang mempertimbangkan konteks, bilamana rokok berbahaya dan kapan ia justru bermanfaat?

Ahli kimia organik Indonesia, Dr Getha Zahar (73), penemu divine keretek dan metode balur untuk mengeluarkan radikal bebas dari dalam tubuh, mengemukakan, titik leleh nikotin adalah -79 derajat Celcius,  berat jenisnya 1, sama dengan air. Maka nikotin bersifat higroskopis dan mudah larut, tidak mungkin jadi penyebab kecanduan.

Dari surut pandang subatomik (elektron, proton, netron), unsur-unsur organik (C, H, O, N) yang menyusun nikotin bersifat stabil, kecil peluangnya menghasilkan radikal bebas yang membahayakan tubuh.

Tembakau, menurut Dr Gretha, bisa dibebaskan dari radikal bebas logam berat, baik pada tingkat budi daya maupun pengelolahan hasil. Pada kondisi demikian, tembakau  jadi bahan baku untuk menghasilkan rokok yang sehat.

Peneliti dan penulis AS, Wanda Hamilton, dalam bukunya Nicotine War (2010) memaparkan hasil-hasil riset mutakhir tentang manfaat nikotin untuk pemulihan kerusakan otak, penghasil pembuluh darah baru untuk mengatasi gagal jantung, menghentikan pertumbuhan tuberkulosis, terapi trauma syaraf tulang belakang, simtom radang usus besar, dan lainnya. Ini melengkapi data tentang manfaat klasik nikotin sebagaimana disebut sebelumnya di atas.

Pihak farmasi, menurut Hamilton, sangat tahu itu. Maka mereka memproduksi ”penghantar nikotin” dalam bentuk koyo, inhaler, sirup, ataupun permen karet. Keuntungan mereka akan berlipat-lipat, manakala ”penghantar nikotin utama”, yaitu rokok, bisa dilenyapkan dari muka bumi.

Ada dua wajah rokok. Yang satu positif, yang lain negatif. Bak malaikat dan setan. Mana yang benar? Tidak mungkinkah kita menghasilkan data yang mandiri, komprehensif, sekaligus jujur, pada kondisi apa rokok itu berbahaya, dan pada kondisi apa pula ia menjadi berguna bagi kesehatan?