Tampilkan postingan dengan label Sumiati Anastasia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumiati Anastasia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 November 2017

72 Tahun Diskriminasi Kepercayaan

72 Tahun Diskriminasi Kepercayaan
Sumiati Anastasia ;  Lulusan University of Birmingham
                                                   JAWA POS, 16 November 2017



                                                           
Era jahiliyah atau kegelapan yang penuh diskriminasi bagi segenap penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa negeri ini resmi diakhiri oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kita sungguh gembira menyambut keputusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 61 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 64 Ayat (1) dan (5) UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU No 24 Tahun 2013 tentang UU tentang Administrasi Kependudukan. Ini terkait aturan pengosongan kolom agama pada kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) para penganut aliran kepercayaan.

Majelis hakim MK mengabulkan seluruh permohonan. MK menyatakan kata “agama” dalam pasal tadi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk aliran kepercayaan. Dengan keputusan MK tersebut, penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum sama dengan pemeluk enam agama yang diakui pemerintah dalam memperoleh hak terkait administrasi kependudukan.

Diskriminasi terhadap penganut aliran kepercayaan selama 72 tahun usia negeri ini resmi tamat. Siapa pun yang menjunjung tinggi demokrasi dan kesataraan, keputusan MK itu sungguh sangat fenomenal. Bayangkan, selama ini negara tidak pernah sekalipun mengakomodasi kepentingan penganut aliran kepercayaan. Ini mulai dari pembuatan akte kelahiran, pernikahan, sampai saat maut menjemput.

Kedua pasal tadi, misalnya, telah menyengsarakan penganut aliran kepercayaan yang melawan jadi calon pegawai negeri atau polisi. Mereka terpaksa mengisi kolom agama dengan agama yang tidak mereka yakini, sehingga ketika akhirnya diverifikasi, ada ketidaksesuaian.

Praktik diskriminasi tersebut jelas merupakan sebuah ironi tersendiri. Ketua MK, Arief Hidayat, sampai mengungkapkan, “Agama impor kita akui. Masa agama para leluhur tidak kita akui?”

Diskriminasi oleh pemerintah dan negara pada para penganut aliran kepercayaan selama ini jelas merupakan kekeliruan besar. Pihak-pihak yang ingin mempertahankan kekliruan itu, sama saja hendak memutar jarum jam ke zaman batu. Seharusnya, sejak negeri ini merdeka, perlakuan negara pada setiap penganut agama dan aliran kepercayaan setara, bukan malah pilih kasih. Kita bersyukur kekeliruan itu sudah diluruskan kembali oleh MK di era Presiden Jokowi.

Jika dikaji, sebenarnya diskriminasi bagi penganut aliran kepercayaan berasal dari teks UU No 1 Tahun 1965. Di situ disebutkan, hanya 6 agama yang “resmi” diakui negara. Dalam penjelasannya, disebutkan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu adalah agama-agama yang dipeluk penduduk Indonesia... .”

Belum Diakui

Negara belum mengakui secara resmi agama-agama asli Nusantara seperti Parmalim (agama asli Batak), Sunda Wiwitan (agama asli Sunda) atau Ilmu Sejati dan Pangestu (dua aliran penghayat terbesar di Jateng dan Jatim) dengan sekitar 12 juta penganut.

Selama ini, aliran kepercayaan tidak diakui negara karena tidak memenuhi kriteria sebagai agama sesuai dengan definisi dalam UU No 1 Tahun 1965. Dalam regulisasi itu disebutkan, agama diakui negara karena memiliki nabi, kitab suci, dan Tuhan definitif. Definisi seperti itu, sebenarnya tidak diakui para pemikir seperti Emile Durkheim. Dalam bukunya The Elementary Forms of the Religious Life (1912), Emile menyebutkan bahwa agama adalah sebuah sistem terpadu yang terdiri dari kepercayaan dan praktik ritual atau peribadatan yang menyatukan para penganutnya dalam komunitas.

Sebagai anggota PBB dan masyarakat dunia, diskriminasi pada para penganut aliran kepercayaan oleh pemerintah jelas bertentangan dengan produk hukum yang telah disepakai masyarakat internasional maupun perundangan lain negeri ini. PBB lewat Resolusi GA 36/55 telah menetapkan sebuah deklarasi tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan.

Lewat resolusi ini, tidak seorang pun boleh dijadikan objek pemaksaan. Kebebasan setiap warga negara untuk meyakini satu agama atau kepercayaan tidak boleh menimbulkan kerugian atau diskriminasi baik dilakukan negara, lembaga, kelompok, atau individu karena agama atau kepercayaannya.

Resolusi itu tentu senada dengan amanah konstitusi. Dalam UUD 45 Pasal 29 Ayat (2) disebutkan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.” Dalam Pasal 28E tentang Hak Asasi Manusia hasil amendemen UUD 1945 tahun 2000 disebutkan, (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya... (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Selama 72 tahun, para penghayat menanggung diskriminasi negara dengan diam dalam kegetiran dan kepasrahan. Apalagi mayoritas penganut aliran kepercayaan memang tidak pernah reaktif dalam menyikapi setiap bentuk tekanan atau perlakukan diskriminatif. Mereka sungguh cinta damai dan amat toleran. Bahkan leluhur mereka membiarkan setiap agama dari luar bisa tumbuh subur di sini.

Keputusan MK jelas fenomenal karena sesuai dengan cita-cita demokrasi yang hendak dibangun bersama, yakni menjunjung kebebasan sipil dan tidak ada satu kelompok pun dipinggirkan, apalagi didiskriminasi. Aneh sekali, selama 72 tahun lebih, kita malah mendiskriminasi kelompok penganut aliran kepercayaan. Ini jelas sebuah kontradiksi.

Fareed Zakaria, dalam The Future of Freedom (2004) menyebutkan, pemerintahan yang dipilih secara demokratis, sudah seharusnya menjamin tegaknya kebebasan sipil. Ini terutama kebebasan beragama dan tidak beragama. Andai ada penyimpangan, menjadi tugas moral setiap pejuang demokrasi dan kebebasan sipil untuk bersuara. Dalam konteks ini, kita harus mengapresiasi perjuangan panjang Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim yang menggugat dua pasal tadi ke MK.

Semoga pascakeputusan MK ini, tidak ada lagi diskriminasi, khususnya terkait administrasi kependudukan. Kiranya pihak-pihak yang keberatan atas langkah MK, tidak akan menghidupkan lagi diskriminasi bagi penganut aliran kepercayaan. Jangan lupa, agama atau kepercayaan adalah bagian utuh dari hak asasi manusia.

Kita hargai pemerintah yang tunduk dan siap menindaklanjuti keputusan MK. Negara wajib melindungi hak setiap penganut agama atau aliran kepercayaan, bukan malah terus mendiskriminasi dan memarjinalisasi. Dengan demikian, Indonesia akan menjadi rumah yang ramah bagi setiap warganya. Tidak ada lagi rakyat terdiskriminasi gara-gara menganut agama atau aliran kepercayaan tertentu.

Rabu, 13 Mei 2015

ISIS dan Sindrom Perang Salib

ISIS dan Sindrom Perang Salib

Sumiati Anastasia  ;  Lulusan University of Birmingham, untuk relasi Islam-Kristen
KORAN TEMPO, 08 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sebuah video buatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada 20 April memperlihatkan adegan horor. Sekitar 30 penganut Kristen Ethiopia ditembak dan dipenggal di Libya. Milisi ISIS menyebut warga Kristen Ethiopia sebagai pelaku Perang Salib yang membunuh muslim.

Apa yang dilakukan ISIS dengan menyebut Perang Salib bukanlah hal yang baru. Dulu, Usamah bin Ladin dengan Al-Qaidah-nya dan dua gembong teroris Malaysia, mendiang Dr Azahari dan Noor Din M. Top, yang meneror negeri kita, juga gemar menyebut Perang Salib. Bahkan perang itu dikatakan masih terus berlangsung hingga sekarang. Hal ini jelas berpotensi merusak relasi Islam-Kristen.

Tentang Perang Salib, pertama dilancarkan pada 1095 oleh Paus Urbanus II guna menguasai kembali kota suci Yerusalem dan Tanah Suci Palestina dari kaum muslim. Perang ini berseri sampai delapan episode, berakhir dengan rontoknya benteng terakhir Kristen di Akko pada 1291.

Sementara ISIS atau para teroris membesar-besarkan perang itu, ada sejarawan Islam yang justru mengecilkan eskalasinya. Kini sudah banyak buku yang obyektif atau cover both sides dalam mengulas Perang Salib.

Menurut sejarawan Ibn Khaldun (w.1404), serangkaian peristiwa Perang Salib itu merupakan persoalan yang kecil saja. Dalam karyanya yang tebal, Muqqadima atau Introduction to History, satu-satunya rujukan ke Perang Salib disajikan dalam sedikit paragraf atau dua tiga kalimat saja, yakni mengenai kontrol angkatan laut atas wilayah-wilayah Mediterania dan dua atau tiga kalimat mengenai masjid-masjid dan bangunan-bangunan suci di Yerusalem. Mengapa demikian?

Pasalnya, ketika Yerusalem jatuh ke tangan tentara Salib, kekuasaan Islam yang paling besar saat itu dipegang oleh Dinasti Seljuk. Dinasti ini mengontrol Bagdad dan sebagian besar pusat kebudayaan Islam di timur. Dan pusat pemerintahan ada di Kota Isfahan, terletak sekitar 340 km selatan Teheran-Iran. Orang-orang di Isfahan tidak begitu peduli dengan perang yang tengah terjadi Yerusalem.

Karena itu, pengembangan wacana Perang Salib oleh ISIS, para teroris, atau golongan garis keras harus disikapi dengan bijak. Jika kita meyakini besarnya eskalasi perang itu, bahkan yakin perang itu masih terus berlangsung hingga kini, jelas hal ini kontraproduktif bagi relasi Islam-Kristen.

Dalam buku Islam, Modernism and The West, cendekiawan muslim Muhammed Arkoun mengingatkan, cara pandang yang hanya mempertentangkan Islam-Kristen harus ditinggalkan dan sebaiknya lebih fokus pada kerja sama, karena akan menentukan bagi perdamaian dunia.

Sisi baiknya, misalnya dalam perang itu umat Kristiani asli Timur Tengah, seperti Siria Ortodoks, justru lebih pro-kaum muslim dan anti-tentara Salib. Dalam konteks budaya, Perang Salib itu mendorong terjadinya pertukaran budaya Barat dan Islam yang positif kontribusinya bagi dunia, mulai dari filsafat, matematika, perdagangan, hingga kemiliteran, dan lain sebagainya.

Tentang Ethiopia, umat Islam zaman ini jangan lupa akan kontribusi Raja Negus-dari Abisinia (Ethiopia) yang Kristen tapi melindungi para pemeluk agama Islam dari Jazirah Arab, atas permintaan Nabi Muhammad di awal sejarah Islam.

Selasa, 31 Maret 2015

Antara Lee Kuan Yew dan Olga

Antara Lee Kuan Yew dan Olga

Sumiati Anastasia  ;  Kolumnis dan Muslimah di Balikpapan
JAWA POS, 30 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

SAAT negeri tetangga kita, Singapura, tengah berkabung atas mangkatnya Lee Kuan Yew dalam usia 91 tahun (wafat Senin, 23/3), komedian Indonesia Olga Syahputra meninggal pada Jumat (27/3) di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura setelah setahun dirawat. Dia disebut menderita meningitis. Pria kelahiran Jakarta, 8 Februari 1983, itu terkenal dengan gaya kemayu, kocak, dan sifat lugu yang membuatnya dicintai banyak penggemar.

Antara dua sosok itu boleh jadi tidak bisa dibandingkan. Sebab, yang satu adalah politikus kelas dunia, yang lain komedian. Keduanya juga pasti tidak memiliki hubungan apa-apa. Namun, keduanya adalah sama-sama manusia sehingga kematian mereka juga bisa sama-sama jadi trending topic di media sosial. Juga, banyak yang kehilangan karena keduanya sama-sama menorehkan tinta emas ketika semasa hidup.

Lee mampu membangun dan membuat Singapura yang miskin dan kecil jadi negara maju yang diperhitungkan dan disegani di dunia. Olga juga berangkat dari kelas bawah yang merangkak hingga sampai puncak di jagat hiburan Indonesia. Olga selalu menyisihkan sebagian honornya untuk kaum papa. Jelas, itu lebih mulia daripada kelakuan banyak koruptor Indonesia yang justru membuat kehidupan wong cilik kian menderita. Korupsi juga membuat Indonesia tidak bisa maju seperti Singapura. Jangan lupa, Lee, sebelum jadi perdana menteri (1950–1990), adalah advokat lulusan Cambridge University yang telah menanamkan disiplin dan penegakan hukum yang tidak pilih kasih. Para koruptor takut. Dan, rendahnya korupsi membuat derajat Singapura bisa terangkat sebagai negara maju dan sejahtera.

Jadi, dua sosok itu sungguh telah berjasa. Dan, jasa itulah yang selalu dikenang ketika mereka sudah meninggal. Pepatah Jawa mengingatkan ''urip mung mampir ngombe'' (hidup hanya sekadar singgah minum). Ini menunjukkan betapa fana dan kecilnya manusia, serta betapa singkatnya perjalanan manusia di dunia ini.

Dan manusia, apa pun derajatnya, entah penguasa negara atau rakyat jelata, entah kuning atau cokelat, tak bakal lolos dari kematian.

Sayangnya, sejak dulu hingga kini, kematian masih menjadi sumber teka-teki penuh misteri. Para raja Mesir, Babilonia, atau kaisar China kuno malah, sesuai tradisi, memaksa ''mengajak'' istri dan segenap pengawal dan dayang-dayang ketika mereka meninggal. Artinya, pada hari pemakaman, orang atau hewan kesayangan yang masih hidup ikut dikubur hidup-hidup bersama si mati. Sebab, ada keyakinan, itu dilakukan agar si mati tidak kesepian di alam kematian.

Yang unik, salah satu sub-etnis Indian di Kanada malah menggelar pesta besar-besaran ketika ada keluarga yang meninggal. Sebaliknya, ketika ada anak yang baru lahir, digelar pesta perkabungan. Jadi, itu menjadi kebalikan dengan kebiasaan kebanyakan manusia dewasa ini.

Namun, pada intinya, manusia modern dewasa ini mencoba melupakan kematian. Simak saja, ketika ada orang lain meninggal, banyak orang merasa kematiannya sendiri masih lama. Tak heran, ketika mengantar jenazah ke kuburan, banyak orang berpikir bahwa dirinya tak akan mungkin meninggal dalam waktu dekat.

Islam mengajarkan bahwa yang mati adalah jasad manusia saja, sedangkan rohnya mengembara dalam perjalanan abadi. Seperti disebutkan dalam dalam Surat Al A'raaf ayat 172, roh manusia menempuh perjalanan panjang yang tidak akan pernah berakhir.

Namun, di tengah semangat zaman yang menuhankan uang sehingga korupsi menjadi kebiasaan, orang sering lupa akan ke mana selanjutnya setelah jasad mereka menua dan tiada.

Malah yang konyol, seperti dikatakan Gus Mus, para koruptor kita kerap kali mencoba menyuap Tuhan dengan memutihkan hasil korupsi dengan mengambil sebagian uang korupsi untuk karya-karya amal dan kemanusiaan. Misalnya, membangun masjid, menyantuni anak yatim, atau pergi haji ke Arab Saudi bagi yang muslim. Atau, mengunjungi tempat lahir dan wafat Yesus di Israel bagi yang nasrani.

Dengan modus operandi seperti itu, para koruptor berharap, bila meninggal kelak, mereka bisa dihindarkan dari siksa kubur. Inilah konyolnya para koruptor Indonesia, seolah Tuhan bisa disuap.

Dalam psikologi agama, perilaku para koruptor seperti itu sebenarnya hanya upaya melarikan diri dari permasalahan. Sebab, dengan cara seperti itu, mereka bisa merasa tenteram. Tentu ketenteraman yang palsu.

Menurut para guru kebajikan seperti Al Ghazali, hanya ada satu resep untuk mendapatkan ketenteraman hidup, yakni membelakangi dunia. Selama masih ada dunia di tangan kita, kekotoran hati dan kegelisahan akan tetap ada. Ibarat mustahil mandi madu tanpa dikerumuni lalat atau semut.

Jadi, mumpung masih diberi waktu, mari kita mengumpulkan bekal berarti untuk perjalanan abadi. Mari belajar dari Lee atau Olga yang sudah berjasa mengentas sesama yang kurang beruntung sesuai kapasitas masing-masing. Dan, peduli pada yang lemah di tengah berlimpahnya harta adalah investasi abadi yang tak akan mengecewakan (Surat Al Ma'un 107:1–7).

Kamis, 26 Maret 2015

Deradikalisasi dan Islamic State

Deradikalisasi dan Islamic State

Sumiati Anastasia  ;  Lulusan University of Birmingham, untuk Relasi Islam-Kristen
KORAN TEMPO, 25 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Puluhan warga negara Indonesia sudah berada di Suriah dan Irak untuk bergabung dengan  Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS). Hal ini terkuak setelah sekitar 16 WNI asal Surabaya memisahkan diri dari rombongan wisata mereka ke Turki dan bermaksud menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan  ISIS. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah menyebutkan, sekitar 500 WNI telah bergabung dengan ISIS sejak 2014, baik di Irak maupun Suriah. BNPT juga mengingatkan, masih akan ada WNI lainnya yang hendak bergabung dengan ISIS. Apalagi, program perekrutan para jihadis baru terus dilakukan karena ISIS punya suplai dana melimpah.

BNPT memandang ISIS hanya kulit. Sebab, sejak dulu, radikalisme selalu bisa membungkus dirinya lewat oraganisasi apa pun, entah Jamaah Islamiyah atau Al-Qaidah.

Menurut pengamat terorisme, Nasir Abas, salah satu faktor bergabungnya WNI dengan organisasi radikal seperti ISIS adalah adanya kebencian terhadap pemerintah, yang dianggap tidak menjalankan syariat Islam serta banyak berbuat dosa, misalnya korupsi.

Pada masa lalu, pemikiran kaum radikal itu telah termanifestasi dalam berbagai aksi teror di negeri kita. Tokoh kelompok radikal, seperti Imam Samudra (mendiang), punya konsep cosmic war, yakni peperangan antara yang baik dan yang jahat (Mark Juergensmeyer, Teror in the Mind of God: The Global Rise of Religious Violence, University of California Press, 2000).

Entah kini sudah berapa ratus jiwa melayang, dibunuh, dan dipenggal oleh ISIS. Kekejian seperti itu, menurut ISIS, sah dilakukan karena adanya konsep cosmic war.

Karena itu, mereka yang menjadi bagian dari kelompok radikal, seperti ISIS, cenderung menutup diri dan anti-arus utama. Mereka tak menaruh respek pada ormas Islam yang besar, seperti Nahdlatul Ulama ataupun Muhammadiyah. Bahkan, orang muslim lainnya pun mereka nilai sesat.

Konyolnya, sebagian kalangan muda, bahkan termasuk  mahasiswa, kian terpesona oleh ISIS. Akal sehat mereka sudah berhasil "dicuci" oleh para guru agama yang menanamkan kebencian. Mereka tidak bisa lagi memahami bahwa membunuh, apalagi memenggal serta mengumbar brutalitas, merupakan bentuk kebiadaban.

Padahal, dalam perspektif peradaban, agama merupakan bagian tak terpisahkan dari peradaban, yang membuat manusia tidak jatuh dalam kebiadaban.  Apa yang dilakukan kaum radikal yang doyan mengumbar kekerasan atau kebiadaban merupakan penyimpangan keagamaan dan menjadi tragedi memilukan dalam sejarah peradaban umat manusia.

WNI yang hendak bergabung menjadi warga negara ISIS tak jadi soal. Hal itu menjadi masalah jika mereka kembali dan mencoba memasarkan ideologi kekerasan di negeri yang majemuk. Salah satu langkah strategis yang harus diambil dalam situasi demikian adalah melakukan deradikalisasi. Hanya dengan deradikalisasi diri kita bisa menyelamatkan Indonesia dari ancaman radikalisme.

Ketua rukun warga dan rukun tetangga serta warga perlu dilibatkan. Jika ada keluarga yang tertutup dan terkesan antisosial, mungkin perlu didekati. Para guru agama yang mencuci otak orang muda atau menyebarkan kebencian, termasuk lewat mata pelajaran di sekolah, jelas harus diberi sanksi atau hukuman tegas. Sebab, menurut BNPT, para guru penyebar radikalisme di Indonesia tidak tersentuh tangan hukum. Jadi, jika peraturan akan dibuat, para guru penyebar kebencian itu juga perlu dihukum. ●

Senin, 10 November 2014

Penjaga Fatwa Resolusi Jihad

Penjaga Fatwa Resolusi Jihad

Sumiati Anastasia  ;  Kolumnis dan Muslimah di Balikpapan
JAWA POS, 10 November 2014
                                                
                                                                                                                       


JELANG Hari Pahlawan, tepatnya pada 7 November 2014, sebutan pahlawan tanpa gelar bagi KH Abdul Wahab Hasbullah resmi berakhir. Sebab, pada tanggal itu presiden baru Indonesia, Jokowi, memberikan gelar pahlawan nasional kepada beberapa nama, antara lain Kiai Wahab, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama.

Kiai Wahab sangat layak mendapat gelar pahlawan nasional. Dia dilahirkan di Tambakberas, Jombang, 31 Maret 1888, dan wafat 29 Desember 1971. Sepanjang hayatnya, dia mendedikasikan diri sebagai ulama sekaligus aktivis dengan mendirikan berbagai organisasi untuk kebangkitan umat Islam, khususnya kaum nahdliyin,agar tidak makin terpuruk di tengah kondisi bangsa yang terjajah, mulai penjajahan oleh Belanda, Jepang, atau sesama bangsa sendiri.

Simak ketika kembali dari Makkah 1914, Kiai Wahab tidak hanya mengasuh pesantrennya di Tambakberas, tetapi juga aktif dalam pergerakan nasional. Dia tidak tega melihat kondisi bangsanya yang terbelakang. Melihat kondisi itu, pada 1916 dia mendirikan organisasi pergerakan yang dinamai Nahdlatul Wathan (kebangkitan negeri) untuk membangkitkan kesadaran rakyat Indonesia.

Untuk memperkuat gerakannya itu, pada 1918 bersama Kiai Hasyim Asy'ari, Wahab mendirikan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan saudagar) sebagai pusat penggalangan dana bagi perjuangan pengembangan Islam dan kemerdekaan Indonesia. Jadi, berdagang atau entrepreneurship tidak dilarang dalam Islam karena Nabi Muhammad juga pernah berdagang.

Sadar akan kekuatan dahsyat media, Kiai Wahab juga merintis beberapa majalah dan surat kabar. Antara lain, Berita Nahdlatoel Oelama, Oetoesan Nahdlatoel Oelama, Soeara Nahdlatoel Oelama, dan Duta Masyarakat.

Mencermati gerakan Islam yang intoleran pada 1919, Kiai Wahab juga memberikan respons tepat. Seperti diketahui, ketika itu terjadi ekspansi gerakan Wahabi dari Najed, yang menguasai Hijaz tempat suci Makkah pada 1924 dan menaklukkan Madinah pada 1925. Gerakan tersebut hanya memberlakukan satu aliran, yakni Wahabi yang puritan dan eksklusif. Sementara mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali yang hidup berdampingan di Tanah Suci itu tidak diperkenankan lagi. Lantas, Kiai Wahab bersama kiai lain mendirikan Komite Hijaz untuk mencegah cara beragama model Wahabi yang tidak toleran dan keras kepala.

Namun, karena Komite Hijaz dinilai kurang kuat, karena yang diperlukan organisasi yang kuat dan besar, bersama KH Hasyim Asy’ari, didirikan Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926. Lalu, Kiai Wahab bersama Syekh Ghonaim Al Misri atas nama NU menemui Raja Abdul Aziz Ibnu Saud. Hasil pertemuan itu membuat makam Nabi Muhammad dan situs-situs sejarah Islam tidak jadi dibongkar serta praktik mazhab yang beragam diizinkan di Arab Saudi, walaupun belum boleh mengajar dan memimpin di Haramain.

Keberhasilan Kiai Wahab itu mencerminkan ajaran ahlussunnah wal jamaah yang sudah dirintis Wali Sanga. Dengan demikian, Islam sungguh menjadi rahmat bagi semesta (rahmatan lil alamin). Maka, di tengah kebangkitan radikalisme yang alergi terhadap perbedaan seperti sekarang, spirit dan cara-cara beragama Kiai Wahab yang moderat masih sangat relevan. Lagi pula, NU selama ini dikenal sebagai ormas Islam terbesar yang moderat.

Dalam menghadapi berbagai kesulitan berhubungan dengan pemerintah kolonial, Kiai Wahab selalu mampu mengatasinya. Lewat kemampuan melempar humor sebagai alat diplomasi, sebagaimana Gus Dur, Kiai Wahab jago melobi sehingga NU mampu mengatasi setiap kendala komunikasi dengan penjajah.

Ketika penjajahan Jepang, Kiai Wahab menghadapi para kiai yang belum paham cara berpolitik dengan Jepang. Para kiai itu tidak bersedia menjadi anggota Jawa Hokokai, semacam perhimpunan rakyat Jawa untuk mendukung Jepang. ”Para kiai tidak susah-susah mencari dalil menjadi anggota Jawa Hokokai. Masuk saja dulu. Tenang saja, di dalam badan tersebut ada Bung Karno. Beliau tidak mungkin mencelakakan bangsa sendiri,” kata Kiai Wahab kepada para kiai.

Namun, Kiai Wahab bukanlah sosok yang lembek dan tunduk pada setiap kemauan penjajah. Dialah penjaga fatwa Resolusi Jihad di lapangan. Seperti diketahui, fatwa itu dikeluarkan Rais Akbar PB NU KH Hasyim Asy'ari dalam pertemuan ulama dan konsul-konsul NU se-Jawa serta Madura di Kantor PB Ansor Nahdlatoel Oelama di Jalan Bubutan VI/2, Surabaya, pada 22 Oktober 1945. Ketika itu Kiai Wahab menjadi khatib am PB NU yang bertugas mengawal implementasi dan pelaksanaan di lapangan. Fatwa itulah yang memotivasi arek-arek Suroboyo untuk bertempur habis-habisan pada 10 November guna mengusir Belanda yang membonceng NICA (sekutu). Saking heroiknya, 10 November lalu dinyatakan sebagai Hari Pahlawan.

Dengan dinyatakan sebagai pahlawan, Kiai Wahab menyusul KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim (ayahanda Gus Dur) yang sudah dinyatakan sebagai pahlawan. Kita tinggal berharap KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang wafat pada 30 Desember 2009, tahun depan akan digelari pahlawan, menyusul tiga tokoh tersebut.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Perlunya Sentra Penjualan Hewan Kurban

Perlunya Sentra Penjualan Hewan Kurban

Sumiati Anastasia  ;   Kolumnis dan Muslimah di Balikpapan
JAWA POS,  03 Oktober 2014



TIAP perayaan atau momen keagamaan, seperti Idul Adha yang menurut pemerintah jatuh pada 5 Oktober, para pedagang memang pintar memanfaatkan peluang. Simaklah, di berbagai sudut jalan di kota besar seperti Surabaya, bermunculan tempat penjualan hewan kurban musiman. Kehadiran pedagang hewan musiman itu sudah tentu membawa dampak bagi kota-kota besar dan para warganya.

Banyaknya tempat penjualan hewan kurban musiman memang jelas mempermudah warga untuk membeli. Namun, penjualan hewan korban yang tersebar di semua sudut kota jelas membawa dampak ikutan yang tidak selalu bagus. Semisal, kotoran hewan jelas bisa mengganggu, terlebih di Surabaya atau Malang masih sering turun hujan. Lagi pula, di dekat tempat penjualan hewan kurban juga rentan terjadi kemacetan.

Dampak lain, dengan tempat penjualan yang tersebar di mana-mana, pengontrolan penyakit atau pertimbangan animal welfare bisa terabaikan. Padahal, pengontrolan penyakit dan pertimbangan animal welfare sangat penting karena salah satu syarat hewan kurban adalah harus sehat. Pemeriksaan kesehatan itu tidak hanya berupa pemeriksaan dari bentuk fisik, tapi juga penyakit dalam seperti cacingan serta penyakit mulut dan kuku, bahkan antraks.

Hewan kurban memang harus melewati seleksi yang ketat, baik dari aspek kesehatan maupun aspek syariatnya. Adapun kriteria sesuai dengan syariat Islam di antaranya adalah harus sehat, tidak cacat seperti pincang dan buta, di telinga tidak boleh terdapat bekas potongan atau sobekan, cukup umur, serta tidak kurus.
Untuk kambing, umur harus di atas satu tahun, ditandai dengan gigi susu yang sudah tanggal dan sudah berganti dengan sepasang gigi tetap. Untuk sapi dan kerbau, umurnya harus di atas dua tahun dan juga ditandai tumbuhnya gigi tetap. Hewan kurban juga harus berkelamin jantan, tidak dikebiri, dan buah zakarnya lengkap serta sebaiknya simetris.

Ciri kambing yang sehat bisa dilihat dari matanya yang bersih dan bersinar (tidak belekan), bulunya bersih dan mengkilat, tidak skabies, kotoran tidak cair, dan kedua tanduknya utuh. Untuk ciri sapi, kulit juga harus bersih, moncong selalu basah, mata bersih dan bersinar, serta kotoran tidak terlalu cair.

Jangan lupa, zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya) merupakan ancaman baru bagi kehidupan manusia di dunia. Berbagai fakta telah menunjukkan bahwa zoonosis berpotensi merugikan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan kerugian akibat perang. Dua puluh tahun terakhir, 75 persen dari penyakit-penyakit baru (emerging diseases) pada manusia terjadi karena perpindahan patogen hewan ke manusia atau bersifat zoonotik dan 1.415 mikroorganisme patogen pada manusia yang telah diketahui sebesar 61,6 persen bersumber dari hewan (Brown, 2004).

Untuk itu, diperlukan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Ini penting guna menjamin hewan yang dikurbankan benar-benar sehat sehingga masyarakat sasaran benar-benar   mengonsumsi daging yang sehat. Untuk mengantisipasi peredaran ternak yang tidak sehat dan demi melindungi masyarakat, khususnya yang merayakan Idul Adha, setiap pedagang wajib melengkapi hewan kurban yang akan dijual dengan surat semacam itu.

HAS (hak asasi satwa) atau biasa disebut animal welfare (kesejahteraan hewan) juga jangan diabaikan. Paling tidak, ada tiga permasalahan dalam hal ini, yaitu transportasi, tempat penampungan, dan ketersediaan pakan. Pada transportasi, ternak sering ditumpuk tanpa memperhatikan kapasitas demi menekan biaya transportasi. Tempat penampungan juga sempit, kotor, dan becek sehingga dapat meningkatkan stres pada ternak. Demikian juga masalah ketersediaan pakan. 
Sudah tentu produksi rumput di kota sangat tidak memadai sehingga ternak tidak cukup mendapat pakan, bahkan sangat mungkin kelaparan.

Proses pemotongan demikian juga. Kurangnya pengalaman mengakibatkan sering terjadi pemaksaan pada proses perobohan ternak sehingga ternak menjadi kesakitan dan tersiksa. Padahal, menurut syariat, pemotongan hewan harus dilakukan dengan baik, menggunakan pisau yang tajam untuk mengurangi rasa sakit, dan harus memotong tiga unsur sekaligus, yaitu jalan napas, darah, dan makanan. Pemotongan yang tidak sempurna mengakibatkan daging cepat membusuk.

Mempertimbangkan hal tersebut, kota-kota besar seperti Surabaya atau Malang perlu melakukan penataan dan penertiban, mengingat Hari Raya Idul Kurban adalah rutinitas tahunan. Alangkah baiknya jika tempat penjualan hewan kurban disatukan dalam beberapa tempat sentra, tidak tersebar seenaknya sehingga menambah kesemrawutan kota.

Selain dapat memudahkan pengontrolan terhadap penyakit dan animal welfare-nya, adanya sentra penjualan hewan kurban itu menjadikan keindahan, kebersihan, dan kesucian tempat ibadah serta kesehatan lingkungan lebih terpelihara. Demikian juga halnya bagi pedagang musiman. Ketersediaan sentra penjualan tersebut akan memudahkan mereka mendapatkan tempat untuk menjual ternaknya. Akhirnya, dengan adanya sentra penjualan hewan kurban, masyarakat muslim di kota-kota besar dapat memperoleh hewan kurban yang terjamin kesehatannya serta memenuhi persyaratan sesuai dengan syariat Islam.

Kamis, 11 September 2014

Refleksi Peringatan Tragedi 11 September 2001

Refleksi Peringatan Tragedi 11 September 2001

Sumiati Anastasia  ;   Kolumnis dan muslimah di Balikpapan
JAWA POS, 10 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

SEJAK serangan teroris ke World Trade Center (WTC) di New York, AS, 11 September 2001, yang menewaskan sekitar 3 ribu orang, dunia terus dicekam terorisme. Negeri kita pun ikut merasakan ganasnya serangan para teroris. Kita ingat, 12 Oktober 2002, terjadi serangan teroris yang menebar bom di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali. Tercatat 202 korban kehilangan nyawa dan 209 lainnya mengalami luka-luka atau cedera. Kebanyakan korban merupakan wisatawan asing. Bom Bali I merupakan peristiwa terorisme terbesar dalam sejarah Indonesia.

Karena peristiwa itu, pemerintah menerbitkan UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Lalu, sebagai implementasi atas UU tersebut, dibentuklah Densus 88 Antiteror. Sejak itu hingga kini, Densus sudah menangkap 700 tersangka teroris dan lebih dari 60 lainnya ditembak mati, termasuk para gembongnya.

Toh, sejak Densus 88 dibentuk, hingga saat ini terorisme belum selesai. Simak saja berbagai serangan bom seperti bom di Kedubes Australia, 9 September 2004. Malahan, ada sekuel bom Bali I, yaitu bom Bali II pada 1 Oktober 2005, yang menewaskan 22 orang dan melukai 102 lainnya.

Meski bos para teroris, Osama bin Laden, sudah tewas dalam sebuah operasi militer AS di Kota Abbottabad, Pakistan, Mei 2011, tidak dengan sendirinya terorisme ikut mati. Gembong teroris di negeri kita seperti Dr Azhari dan Noordin M. Top juga sudah lama ditembak mati. Lalu, cukup banyak teroris yang ditangkap dan dieksekusi mati. Tetapi, teroris generasi baru selalu siap muncul dari kegelapan dan melancarkan teror kapan saja.

Malahan, hari-hari ini, dunia tengah menghadapi ancaman teror mengerikan dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab baru menyatakan perang terhadap ISIS. Di negeri kita pun, ISIS laku dan didukung sebagian kalangan.

Sebenarnya, sangat memprihatinkan manakala kita merenungkan bahwa pemikiran para teroris justru kian mendapat tempat di masyarakat kita. Contohnya, bom bunuh diri yang dulu kita nilai sebagai tindakan biadab dan terkutuk kini justru diyakini sebagai tindakan kepahlawanan demi membela agama (mati syahid).

Jelas ada yang salah jika tindak terorisme yang kekejamannya terhadap para korban melebihi batas kemanusiaan justru mendapat dukungan dan pembenaran dari sebagian khalayak kita. Itu jelas merupakan bentuk keberhasilan para konseptor terorisme di negeri ini dari sisi peperangan wacana. Bahkan, para konseptor terorisme di balik layar sampai sekarang terus bergentayangan. Mungkin mereka akan tertawa terkekeh karena mampu merebut hati dan pikiran sebagian warga kita sehingga mereka bisa dibujuk. Sebagian direkrut dan sebagian kecil akhirnya justru bangga menjadi teroris serta rela menggadaikan jiwanya untuk ajaran terorisme. Di sinilah kecerdikan teroris yang berhasil merebut hati dan pikiran sebagian orang.

Bahkan, bom bunuh diri merupakan tindakan yang sah menurut keyakinan para teroris, sebagaimana pernah dituturkan Imam Samudra. Ada kejahatan yang mengerikan ketika para teroris sudah membajak agama dan menjadikan perjuangannya seolah-olah selaras dan tidak bertentangan dengan agama yang dianutnya. Bahkan, tindak kekerasan lewat bom itu dianggap sebagai bentuk perjuangan yang mulia atas nama agama, bahkan Tuhan.

Dalam buku karangan Mark Juergensmeyer, Teror in the Mind of God: The Global Rise of Religious Violence (University of California Press, 2000), kita diajak berusaha lebih menyelami pemikiran para pelaku bom bunuh diri. Dalam buku itu dibeberkan adanya konsep ’’cosmic war’’. Yakni, peperangan antara yang baik dan yang jahat. Para pelaku bom bunuh diri yakin bahwa mereka berjuang membela agamanya melawan dominasi jahat (dalam hal ini AS/Barat) sehingga cara perjuangan bom bunuh diri adalah sah.

Untuk menghadapi musuh, dibutuhkan sikap pengorbanan sebagai syuhada atau martir. Juergensmeyer menambahkan: ’’...suffering imparts the nobility of martyrdom... the image of cosmic war forge failure –even death– into victory’’. Jadi, mereka yang mati demi agama dan Tuhan dan membunuh musuh agama serta musuh Tuhan dianggap sebagai martir yang mati suci.

Bagi para teroris, setiap aksi mereka, termasuk di negeri kita, merupakan tindakan yang sah. Sebab, Indonesia saat ini sudah diletakkan dalam kondisi perang dengan kekuatan kolonialis (AS/Barat) yang menindas umat Islam. Bagi para teroris, perang semacam itu sungguh-sungguh nyata.

Karena itu, kita semua, mulai tokoh agama, umat, dan media, harus terus menyuarakan bahwa Islam sangat mengutuk segala bentuk kekerasan. Islam tidak punya tempat bagi terorisme. Islam itu ’’aslama’’, agama damai, agama rahmatan lil alamin, bukan laknatan lil alamin.

Kamis, 17 Juli 2014

Gaza dan Kezaliman Israel

Gaza dan Kezaliman Israel

Sumiati Anastasia  ;   Kolumnis dan muslimah di Balikpapan
JAWA POS,  16 Juli 2014
                                                


ISRAEL sejak dahulu dikenal sebagai bangsa yang zalim. ”Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh malam, lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahan) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah 2: 51)”

Kezaliman itu nyata dalam agresi terbaru Israel ke Gaza hari-hari ini. Tidak peduli Bulan Ramadan, Jalur Gaza, tempat tinggal bagi hampir 2 juta warga Palestina, yang selama ini diperintah oleh Hamas, sejak Selasa (8/7) kembali dibombardir dengan serangan udara. Hingga Senin (14/7), korban serangan udara dan tembakan artileri ke Jalur Gaza mencapai 172 orang dan 1.230 lainnya terluka. Korban jiwa dan terluka termasuk anak-anak, perempuan, dan kaum lansia. Badan Pengungsi PBB, UNRWA, mencatat, sekitar 17 ribu warga Gaza mengungsi dalam kondisi ketakutan. Rumah sakit bagi mereka yang berkebutuhan khusus itu diserang dan dua tewas, sebagaimana dilansir Maan News, Minggu (13/7).

Voice of Russia, Senin (14/7), juga melansir kabar terbaru bahwa Israel sedang menyiapkan serangan darat dengan 20 ribu personel cadangan ke perbatasan guna membasmi Hamas yang dianggap sebagai teroris oleh Israel. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melindungi Gaza.

Melansir Xinhua, Senin (14/7/2014), Sekjen PBB Ban Ki-moon mendesak kedua pihak untuk duduk di satu meja dan melakukan dialog damai. Menurut salah seorang juru bicara Ki-moon, Sekjen PBB itu merasa bersalah dan bertanggung jawab terhadap insiden kemanusiaan yang melanda wilayah Palestina, khususnya kepada warga Gaza. Ratusan ribu orang sudah berunjuk rasa di seluruh dunia mengutuk agresi Israel ke Gaza. Namun, dasar memang zalim, Israel tidak menghentikan agresinya.

Bahkan, Paus Fransiskus kali ini juga dilanda kegeraman pada Israel. Pasalnya, baru-baru ini Paus mengundang Presiden Israel Shimon Perez dan Presiden Palestina untuk berdoa di sebuah taman di Vatikan bagi perdamaian dengan diiringi ayat Quran, Injil, dan Taurat yang dibacakan di Vatikan Minggu (8/6). Paus yang sempat mendatangi Masjid Alaqsa di Jerusalem Senin (26/5) juga menyeru umat Kristen, Yahudi, dan Islam bekerja sama mengupayakan perdamaian. Tapi, dasar Isarel zalim, segala doa dan seruan itu tidak digubris. Nafsu Israel akan perang tengah membuncah.

Dan agresi ke Gaza kali ini hanya repetisi. Masih segar dalam ingatan kita akan agresi Israel di Jalur Gaza, 27 Desember 2008–18 Januari 2009, yang menewaskan 1.400 jiwa dan mencederai 5.000 warga Palestina. Selain warga sipil, banyak pemimpin Hamas yang tewas. Kita tentu tak pernah lupa bagaimana tiga rudal Israel menewaskan pendiri sekaligus pemimpin spiritual Hamas, Syekh Ahmed Yassin, saat dia hendak meninggalkan masjid seusai menunaikan salat Subuh (22/3/2004). Belum genap sebulan pascawafat Yassin, giliran Abdel Aziz Rantissi, pengganti Yassin, juga tewas dirudal tentara Israel (17/4/2004).

Mengapa Israel sedemikian zalim? Isarel di bawah PM Benjamin Netanyahu dan Menlu-nya, Avigdor Lieberman, yang berhaluan kanan, memang dikenal tidak menghendaki dialog atau perdamaian dengan bangsa Palestina. Inilah intinya. Kedua orang penting di pemerintah Israel terkini itu juga dikenal rasis. Jangan lupa Bibi punya ayah bernama Ben-Zion Netanyahu, seorang profesor sejarah Yahudi dan bekas pembantu senior Zeev Jabotinsky. Nama terakhir adalah sosok penggagas Zionisme Revisionis yang menghalalkan segala cara, termasuk cara kekerasan dan tindakan rasis untuk mengusir warga Palestina, ketika tanah Palestina ditetapkan sebagai tempat bagi berdirinya negara Israel yang harus menampung kembalinya orang Israel (diaspora) dari seluruh dunia. Zeev Jabotinsky juga banyak mendirikan sayap militer seperti Irgun, organisasi teroris dan militan di bawah tanah. Bibi jelas sangat terpengaruh Jabotensky.

Lagi pula, Bibi nyaris tidak punya pengalaman dalam perundingan perdamaian. Sebaliknya, Bibi punya pengalaman lebih banyak di bidang militer bersama dua saudaranya, Yonathan dan Iddo. Ketiga Netanyahu bersaudara pernah berdinas di satuan pengintai Sayeret Matkal. Bahkan, dari kajian psikologi, tampak seperti ada dendam kesumat dalam hati Bibi mengingat kakaknya yang bernama Yonatan Netanyahu terbunuh pada Operasi Entebbe pada 1976. Pengalaman-pengalaman seperti itu jelas memengaruhi pandangan Bibi atas bangsa Palestina sehingga dia tak mendengar seruan banyak tokoh dunia untuk menghentikan agresi ke Gaza.

Sedangkan Avigdor Lieberman lahir 5 Juni 1958 di Kota Kishinev, Moldova. Dia pernah terlibat dalam gerakan radikal kanan rasialis ”Kach” pimpinan Rabbi Meir Kahane yang punya tujuan mengusir warga Arab atau Palestina keluar dari wilayah Israel. Jadi, Bibi dan Lieberman jelas merupakan perancang dan pengambil keputusan serangan ke Gaza kali ini. Derita warga Palestina sejak 1917, ketika nenek moyang mereka harus menyingkir dari kampung halaman demi memberikan tempat kepada para imigran Yahudi, entah kapan akan berakhir. Hanya azab Tuhan yang bisa menghentikan kezaliman Israel. ●

Kamis, 03 Juli 2014

Akil, Korupsi, dan Banding ke Tuhan

                        Akil, Korupsi, dan Banding ke Tuhan

Sumiati Anastasia  ;   Kolumnis dan muslimah di Balikpapan
JAWA POS,  03 Juli 2014
                                                


SETELAH divonis seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6), terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar, belum bisa menerima. Dia berkomentar, ’’Saya akan terus banding. Sampai ke Tuhan, malaikat, atau surga pun, saya akan banding’’ (baca Jawa Pos, 1-2 Juli).

Komentar Akil tersebut menarik dielaborasi. Sebagai bangsa yang mayoritas beragama, orang Indonesia memang kerap dikenal di mancanegara sebagai orang yang gampang melibatkan Tuhan dalam banyak urusan. Mengomentari pernyataan Akil itu, kita bisa bertanya balik kepada Akil, mengapa ketika korupsi dulu dirinya justru lupa menyebut nama Tuhan?

Sekadar flashback, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas ketua MK, Kompleks Widya Chandra, Rabu malam (2/10/2013). Mantan politikus Partai Golkar itu ditangkap bersama anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha tambang asal Palangkaraya Cornelis Nalau. Saat penangkapan, KPK menyita uang SGD 294.050 dan USD 22.000 yang disimpan dalam amplop cokelat. Uang itu diduga merupakan suap untuk memuluskan sengketa pilkada Gunung Mas. KPK juga menemukan Rp 2,7 miliar saat menggeledah rumah dinas Akil. Malahan, ada narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil. Karena itu, semakin lengkaplah kebobrokan Akil.

Sayangnya, kebobrokan tersebut kerap dibalut pencitraan, bahkan dengan simbol-simbol agama, sehingga publik bisa terkecoh dan bisa dikelabui. Bayangkan, dua minggu sebelum ditangkap KPK, dalam sidang sengketa pilkada Kota Kediri, dengan lantang Akil mewanti-wanti semua pihak yang hadir dalam sidang di MK agar tidak sekali-kali berusaha menyuap hakim MK karena akan digantung. Akil malah pernah mengusulkan hukuman potong jari bagi para koruptor, mengingat hukuman yang selama ini dijatuhkan untuk koruptor tidak pernah membuat jera (12 Maret 2012). Jadi, sebelum banding ke Tuhan, sebaiknya Akil segera memotong jarinya sendiri.

Ketika Rudi Rubiandini ditangkap KPK pertengahan Agustus 2013, dalam akun Twitter-nya, Akil menulis cuitan, ’’Quo Vadis SKKMigas? Menyedihkan... sekaligus mempermalukan bangsa@’’. Tweet itu ditulis beberapa saat setelah Rudi ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Ternyata, akhirnya Akil sama-sama berada dalam satu tahanan dengan Rudi di Rutan KPK.

Jadi, pernyataan Akil yang mau banding ke Tuhan atau kebiasaannya memanfaatkan simbol-simbol agama jelas hanya merupakan hipokrisi atau kemunafikan yang memuakkan. Memang, persoalan korupsi makin menusuk nurani manakala dikaitkan dengan simbol-simbol agama. Memang, pelaksanaan ritual keagamaan idealnya membuahkan perilaku yang terpuji, bukan perilaku tidak terpuji seperti korupsi. Sayangnya, ritual keagamaan yang terjadi tidak menghasilkan buah perubahan hidup secara konkret.

Denny J.A. pernah mengungkapkan, tidak perlu ada survei untuk melihat kebangkrutan moralitas publik ini. Kebangkrutan moral berlangsung secara rapi. ’’Lihatlah, betapa masjid dan gereja semakin banyak dikunjungi… Namun, perilaku tidak bermoral yang menentang prinsip semua agama terjadi semakin buruk.’’

Memang, tidak habis kita mengerti, mengapa tindak pidana korupsi justru terjadi di negeri yang mengklaim sebagai negeri dengan mayoritas warganya beragama? Perintah Tuhan untuk tidak mencuri, mengambil milik orang lain atau korupsi, dalam kitab suci, tampaknya, tidak mempan lagi. Konyolnya lagi, aparat hukum dari berbagai institusi hukum seperti polisi, kejaksaan, kehakiman, atau MK justru tampak mandul serta ikut memperkeruh keadaan. Bahkan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sudah menjadi tersangka korupsi. Mungkin benar yang dikatakan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun bahwa bangsa ini begitu ahli menghancurkan dirinya sendiri lewat korupsi.

Korupsi jelas tidak terpuji bahkan jahat sehingga menyebut nama Tuhan atau ayat-Nya sebenarnya sama saja dengan melecehkan-Nya. Sebab, korupsi sesungguhnya sangat menyakiti dan menganiaya banyak pihak, khususnya kaum miskin. Dengan uang negara yang terus dirampok dan masuk kantong pribadi, kesempatan bagi anak-anak miskin yang menderita gizi buruk untuk mendapatkan asupan gizi cukup menjadi hilang. Karena uang negara dirampok koruptor, banyak anak miskin yang tidak bisa masuk ke perguruan tinggi yang biayanya kian mahal. Pokoknya, ada rangkaian dampak buruk dari tindakan korupsi.

Bahkan, dari kasus Akil, kita tahu 14 kepala daerah ternyata berhasil menduduki kursi kekuasaan berkat uang suap. Tragis ketika uang menciptakan pemimpin! Mereka memerintah rakyat di daerah, persis raja-raja kecil era VOC. Para raja kecil itu sesungguhnya tidak hendak memimpin rakyatnya, tapi hendak mengambil apa saja agar uang yang dipakai untuk membeli kursi kekuasaan bisa kembali ke koceknya. Karena itu, selain vonis seumur hidup, azab Tuhan pasti sedang menunggu Akil dan siapa pun yang korupsi. Jadi, daripada banding ke Tuhan, lebih baik koruptor sungguh bertobat. Mumpung dalam bulan penuh ampunan!