Tampilkan postingan dengan label I Wayan Artika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label I Wayan Artika. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 April 2021

 

Wabah Mengembalikan Anak kepada Keluarga

 I Wayan Artika ; Dosen Undiksha, Pegiat Gerakan Literasi Akar Rumput pada Komunitas Desa Belajar Bali

                                                         KOMPAS, 09 April 2021

 

 

                                                           

Pandemi melumpuhkan sekolah dan mengembalikan kegiatan belajar di rumah. Keluarga terlibat langsung dalam perkara pendidikan formal. Ternyata tidak mampu. Keluarga tiba-tiba menyatakan bahwa tugas sekolah terasa berat.

 

Sejak pendidikan Barat menjadi salah satu ciri modernisasi dan jalan untuk mencapai tujuan nasional, keluarga menyerahkan anak-anak mereka untuk mendapat layanan pendidikan di sekolah-sekolah formal, yang beroperasi seperti kantor-kantor pemerintah.

 

Modernisasi mengubah proses produksi ekonomi masyarakat, misalnya dari cara tradisional rural menjadi cara industri (urban). Ekonomi tradisional perdesaan atau perkampungan nelayan bergerak sejalan dengan irama alam dan irama sosial. Campur tangan manusia dengan ideologi serakah (meminjam konsep Mahatma Gandhi) tidak dilakukan oleh petani dan nelayan.

 

Ciri khas ekonomi ini tidak mengenal jam kerja yang ketat. Tidak juga jelas jadwal-jadwal hari libur. Kegiatan ekonomi rural terintegrasi dengan kehidupan perdesaan atau nelayan secara utuh dan menyeluruh. Kegiatan ekonomi mungkin menjadi wadah besar berbagai kegiatan budaya, sosial, kesenian, hiburan, keagamaan, dan pengasuhan.

 

Dalam kegiatan ekonomi rural lahir ritus-ritus suci, tarian, musik, permainan, kompetisi, teknologi tepat guna, festival atau perayaan, ilmu perbintangan, pembacaan musim, genetika, dan kearifan. Terkait dengan konsep pendidikan modern, yang sesungguhnya adalah pendidikan berperspektif industrialis; ekonomi tradisional rural juga telah mengembangkan ”pendidikan” bagi anak-anak petani dan nelayan.

 

Anak-anak terintegrasi dalam semua kegiatan ekonomi. Ada ruang bermain yang telah di-”paten”-kan dan di sinilah mereka belajar dan tumbuh untuk menyiapkan diri secara kognitif, psikomotorik, afektif, memasuki dunia orang dewasa. Masyarakat ekonomi rural menyiapkan ruang dan metode pola asuh.

 

Itulah yang dipahami oleh orang Baduy sebagai sekolah ketika mereka terpaksa meminjam istilah ”sekolah”, ketika mereka menolak sekolah formal. Lantas orang Baduy dengan tegas menyatakan bahwa anak-anak mereka juga sekolah di kebun, hutan, kampung, dan alam tempat mereka hidup. Konsep yang sama dianut oleh suku Boti di NTT.

 

Semua suku bangsa yang hidup dalam sistem ekonomi rural memiliki pola asuh tersendiri dan berfungsi sebagai sekolah atau lembaga pendidikan lokal. Kelak, para antropolog atau ahli-ahli pendidikan merumuskan pola asuh tersebut menjadi konsep etnopedagogi. Meski demikian, etnopedagogi itu sudah digusur oleh pedagogi modern yang dijalankan di sekolah-sekolah negara, kecuali pada sedikit suku bangsa yang masih bertahan dalam kehidupan arif ekonomi rural.

 

Ekonomi industri urban memisah ruang sekolah dan ruang kerja. Anak berangkat ke sekolah dan orangtua ke kantor atau ke pabrik dan perusahaan. Jika masih ada kegiatan ekonomi rural di desa, di kebun, huma, kampung nelayan, akan sepi dari anak-anak karena mereka berada di sekolah, yang ”berjarak” dan sengaja dipisahkan dengan kegiatan ekonomi.

 

Jarak dan keterasingan anak dan lingkungan semakin nyata dan kuat karena intensitas dan masifnya aktivitas modernisasi di sekolah formal, yang juga dilakukan melalui kurikulum belajar.

 

Oleh karena itu, tidak ada ruang di sekolah formal untuk belajar kurikulum kebun kopi bagi anak-anak di Kecamatan Pupuan, tidak ada kurikulum nelayan bagi anak-anak Kampung Loloan di Negara. Pun jika anak-anak Gianyar mengukir, anak-anak Desa Kamasan melukis, dan anak-anak Kampung Gelgel menenun dengan mesin cagcag, bukan lantaran kurikulum sekolah, tetapi karena industri pariwisata.

 

Wabah mengembalikan anak-anak kepada keluarga. Keluarga tidak berdaya. Keadaan ini menjadi gangguan dan menimbulkan masalah baru di tengah pandemi. Hal ini terjadi karena selama setengah abad lebih, semua tugas dan tanggung jawab belajar dan pendidikan diambil alih oleh sekolah dan para orangtua tidak keberatan.

 

Tuntutan kerja dunia ekonomi industri urban yang sangat mekanik yang didasari oleh nilai-nilai halus kapitalisme, adanya peran sekolah formal mengambil alih tanggung jawab dan tugas pendidikan bagi anak-anak; disambut baik oleh keluarga. Maka di sinilah ada satu nilai yang dibuang karena sekolah modern tidak pernah sanggup melakukannya, yakni pola asuh atau parenting.

 

Sekolah-sekolah formal hanya mengajar dan bukan mengembangkan pola asuh. Maka, anak-anak yang sejak kecil masuk ke dalam sekolah formal adalah generasi bangsa yang tidak mengalami pengasuhan.

 

Keluarga juga semakin alpa bahwa pendidikan modern formal birokratis hanya mengembangkan satu sisi, yakni kognitif ketika sekolah menjadi lembaga besar transmisi pengetahuan yang dangkal. Pengetahuan teoretis (sains, matematika, teknologi) mendominasi pikiran orangtua bahwa hal itu semua adalah indikator keberhasilan pendidikan anak-anak mereka.

 

Sama sekali pola asuh tidak berkembang di keluarga karena orangtua memahami pendidikan itu hanya soal kognisi dan tidak penting lagi mengembangkan sikap, tindakan, karakter, atau tata nilai. Bayangkan, dengan rasa tak bersalah, orangtua sudah memisah anaknya ketika baru berusia tiga-empat tahun, mengirimnya di pagi hari ke taman penitipan anak, untuk diasuh di sini; dan dengan tenang menuju tempat kerja, untuk kembali menjemput anak-anak itu senja hari saat pulang kerja.

 

Selanjutnya orangtua mengirim anak-anak mereka belajar lagi di berbagai ”toko” bimbel. Semua itu menggantikan peran orangtua dalam menemani anak-anak mereka belajar dan inilah waktu yang tepat untuk mengasuh mereka atau parenting.

 

Munculnya berbagai keluhan atau keberatan orangtua terhadap program belajar daring atau belajar di rumah semasa pandemi ini berakar pada kondisi tersebut; ketika orangtua sudah terbiasa menyerahkan semua tugas pengasuhan itu kepada lembaga pendidikan dan lembaga belajar.

 

Maka, janganlah kiranya orangtua yang merasa diri modern dan meraih segala kemajuan jemawa karena kearifan sebagai pengasuh anak (parenting) tidak ada lagi pada diri mereka. Hal ini masih tersisa pada keluarga yang hidup di tengah alam ekonomi rural yang sangat kritis dan hati-hati menerima modernisasi.

 

Maka, keberadaan program Si Bolang, merujuk pada acara televisi Si Bolang (bocah petualang), adalah sindiran bagi para orangtua modern yang bekerja di pabrik, perusahaan ekonomi industri urban, yang menyapih anak-anak mereka sejak balita dan menyerahkan tugas-tugas pengasuhan/parenting ke taman-taman penitipan anak.

 

Dunia pendidikan formal dan berbagai urusan belajar kognitif, terasing dari hidup desa, laut, dan peternakan kuda atau kerbau, yang menyita seluruh waktu hidup anak-anak, tidak tampak dalam dunia Si Bolang dan kawan-kawannya. Betapa indah dan penuh petualangan dunia Bolang dkk, sebuah dunia tanpa sekolah formal!

 

Si Bolang dan teman-temannya hidup dalam segala keceriaan, kemeriahan, petualangan anak-anak, di tengah segala infrastruktur fisik, sosial, dan alam yang mereka akrabi. Itulah kehidupan ekonomi rural tradisional Indonesia, di mana anak-anak mendapat satu ruang bersama, terintegrasi, dalam pola asuh sosial yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak tumbuh dan berkembang ketiga ranah (pengetahuan, sikap, dan tindakan).

 

Tulisan ini ingin mengajak orangtua untuk menyadari bersama bahwa parenting harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diganti dengan membeli layanan jasa belajar. Program Si Bolang dapat dijadikan model parenting atau pengasuhan untuk secara kritis menyikapi ideologi sistem pendidikan yang diperhamba oleh ekonomi industri urban. ●

 

Minggu, 21 Februari 2021

 

Rezim Jurnal Menara Gading

 I Wayan Artika  ;  Dosen Undiksha Singaraja Bali, Pegiat Gerakan Literasi Akar Rumput pada Komunitas Desa Belajar Bali

                                                     KOMPAS, 20 Februari 2021

 

 

                                                           

Tujuan publikasi adalah agar hasil penelitian dibaca orang sebanyak-banyaknya dan memberikan kontribusi pada ilmu pengetahuan dan kemanusiaan. Jurnal menjadi sebuah tempat untuk mempublikasikan hasil riset agar temuan berupa “data baru” dan “formulasi argumen baru” dari penelitian dapat dibaca, dijadikan rujukan, dan mungkin dibantah.

 

Mutu jurnal akademik ditentukan oleh beberapa hal. Substansi ditinjau dalam proses peer-review, yaitu telaah yang dilakukan oleh sejawat atau relawan akademisi satu bidang keilmuan yang memahami artikel yang akan diterbitkan. Tugas peer-reviewer memberikan penilaian dan evaluasi terhadap naskah, dan menentukan apakah layak atau tidak dipublikasikan pada jurnal akademik bersangkutan.

 

Layak atau tidak (memang) bergantung pada siapa “pembaca ahli” naskah. “Kekuatan” naskah artikel berbeda satu sama lain. Ada naskah yang memiliki kekuatan pada datanya, pada metodologinya, pada eksplorasi teoretisnya, atau pada ketajaman analisisnya.

 

Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan administrasi akademik dan munculnya “rezim scopus”, kini jurnal terindeks scopus dan lain-lain, menjadi primadona di kalangan akademisi.

 

Dulu, sebelum lahirnya rezim-rezim jurnal hanya sedikit akademisi yang mempublikasi artikel penelitian mereka di jurnal. Publikasi di jurnal memang lebih longgar ketimbang di media umum. Jurnal sengaja disiapkan untuk mewadahi karya penelitian. Kini kondisi sudah berbalik. Para akademisi dipaksa untuk melakukan publikasi dan telah ditentukan di jurnal-jurnal apa saja. Reputasi internasional atau nasional peneliti ditopang oleh publikasi di jurnal yang mana.

 

Rezim jurnal menara gading telah mengubah satu paradigma dasar dunia ilmu bahwa tugas atau tanggung jawab moral ilmuwan adalah menyebarkan temuan-temuan untuk dipersembahkan kepada kemanusiaan. Jadi, tidak harus dipaksa untuk publikasi, apalagi ditentukan dimana publikasi itu mesti dilakukan.

 

Alfred Russel Wallace misalnya, menuliskan temuan-temuan awal lewat surat-suratnya yang dikirim dari Malaya kepada Darwin di Inggris, dengan satu harapan, mungkin temuan-temuannya bermanfaat bagi penyelidikan yang sedang dilakukan sahabatnya.

 

Ketika Darwin selesai mengumpulkan specimen dan fosil-fosil di Galapagos, melakukan serangkaian analisis data untuk menguji sederet hipotesis, maka manuskrip The Origin of Species pun tamat. Tanggung jawab moral mengharuskan Darwin untuk mencari penerbit sehingga temuan-temuan terbaru dalam penciptaan dan evolusi, menyebar luas di masyarakat dan mendapat berbagai sanggahan.

 

Penerbitan apapun selalu dijaga oleh editor atau tim yang kredibel untuk menyaring. Mereka adalah para ahli terhormat di bidang ilmu masing-masing dan berpengalaman luas. Di tangannya garansi kualitas satu artikel dipertaruhkan.

 

Kualitas jurnal ditentukan oleh kualitas artikel (substansi, data terbaru, akurasi metodologi, analisis) yang melewati saringan tim pengkaji atau pembahas. Kualitas artikel ditentukan oleh kerja tim pembahas. Beranalogi dengan dunia seni, pembahas atau reviewer adalah para kritikus atau kurator yang menjamin mutu karya.

 

Rezim jurnal global telah membentuk semangat kerja keilmuan para peneliti dengan memposisikan publikasi artikel penelitian di jurnal menara gading sebagai tujuan akhir. Artikel jurnal hanya sebagian kecil dari kerja panjang proses penelitian, dari studi pendahuluan, kajian pustaka, penyusunan proposal, uji proposal, pengumpulan data, analisis, dan menulis laporan. Tujuan publikasi artikel di jurnal menara gading menyebabkan para peneliti menghabiskan jauh lebih banyak energi untuk publikasi.

 

Kenikmatan atau ekstase dan petualangan sunyi dalam belantara untuk mengungkap kebenaran, sebagaimana hening dunia Gregor Mendel ketika menyelenggarakan serangkaian panjang penyelidikan di kebun anggur biara untuk merumuskan teori keturunan; tidak lagi penting bagi kalangan peneliti.

 

Belum apa-apa, yang ada di benak peneliti adalah publikasi. Publikasi kini menjadi tujuan utama riset. Penemuan kebenaran baru, berkah-berkah yang dipersembahkan bagi kemuliaan harkat dan martabat manusia, pengembangan suatu teori, semakin terdesak oleh niat terindeks. Identitas-identitas baru yang disediakan dalam sistem mesin indeks atau mesin pencatat itu lebih penting ketimbang sebuah penelitian yang memberi sumbangan nyata kepada sekelompok masyarakat.

 

Di tengah kuasa rezim jurnal menara gading, para peneliti seyogyanya tetap pada kesuntukan menjalani proses riset, untuk mengalami rasa puas dalam petualangan akademik menyingkap kebenaran yang dipersembahkan kepada masyarakat dan ilmu pengetahuan.

 

Rezim jurnal menara gading tidak harus mendikte para ilmuwan bekerja. Dan, sepatutnya, si peneliti juga tidak harus “tergiur” dengan status-status rezim jurnal. Para peneliti tetap senantiasa bersandar di atas etika ilmu dalam riset-riset untuk menemukan kebenaran.

 

Saat ini, rezim jurnal telah memasuki wilayah kerja peneliti sebegitu jauh. Namun para peneliti kurang menyadari bahwa rezim jurnal campur tangan pada kerja ilmiah yang sesungguhnya independen karena memiliki kebebasan mimbar akademik.

 

Para peneliti harus bersikap adil dalam mempublikasi hasil-hasil penelitian. Jangan hanya untuk mendukung reputasi jurnal menara gading. Artikel-artikel yang berkualitas juga harus dipublikasikan di jurnal mana saja. Sikap adil ini akan meningkatkan kualitas jurnal secara merata. Kuasa rezim jurnal menara gading sudah harus disikapi pula oleh para peneliti dengan cara mempublikasi artikel secara adil.

 

Kualitas artikel tidak ditentukan oleh jurnal. Artikel yang berkualitas tetap bersinar ketika dimuat di jurnal manapun. Tanggung jawab moral keilmuan bukan untuk meraih puncak-puncak reputasi yang disediakan oleh rezim jurnal tetapi demi peningkatan manfaat penelitian bagi manusia dan pengembangan ilmu itu sendiri. ●