Tampilkan postingan dengan label Indra J Piliang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indra J Piliang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Mei 2016

Seberapa Gagah Angkatan 1998?

Seberapa Gagah Angkatan 1998?

Indra J Piliang ;    Pemimpin Redaksi Jurnal Reformasi Universitas Indonesia 1998
                                                    KORAN SINDO, 23 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sebagaimana halnya Jurnal Reformasi yang didirikan aktivis-aktivis senior gerakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang sebagian besar sudah sarjana waktu itu, usia gerakan mahasiswa 1998 pun hanya sebentar. Kami hanya sempat menerbitkan Jurnal Reformasi selama dua edisi. Kekurangan biaya dan terutama tulisan menyebabkan jurnal paling serius yang berdiri di tengah gejolak gerakan mahasiswa itu segera kocar-kacir. Para aktivis mahasiswa yang semula kompak kemudian bertebaran mengatasi timbangan badan yang sempat menyusut. Urusan mengisi perut dan–terutama– membalas jasa orang tua yang terkena badai krisis lebih utama ketimbang terus bersitumpu dengan nostalgia gerakan yang sudah berakhir.

Ada dua tema yang diusung dalam dua edisi itu, yakni evaluasi atas gerakan mahasiswa yang sedang berjalan sebelum Presiden Soeharto menyatakan berhenti dan formulasi pemerintahan mahasiswa (student government) ideal pasca-21 Mei 1998. Saya menulis masing-masing satu artikel terpanjang dalam dua edisi itu.

Untuk tulisan pertama lebih bersifat analisis dan refleksi pribadi, sementara artikel kedua berisi sejumlah kajian atas bentuk-bentuk student government yang pernah ada. Statuta sejumlah dewan mahasiswa saya jadikan sebagai referensi sembari menyumbangkan gagasan tentang bentuk organisasi mahasiswa yang paling mewakili semangat zaman. Beberapa pemikiran saya itu kemudian menjadi referensi bagi pembentukan badan eksekutif mahasiswa di kampus-kampus.

Hanya saja, setelah itu, tidak banyak diskusi yang terjadi. Magnet proyek-proyek demokratisasi di Indonesia menyita waktu para aktivis yang sebelumnya saling adu punggung, pegang tangan, dan berbagi nasi bungkus di jalanan. Blok-blok kepentingan baru terbentuk, terutama dalam organisasi pengawasan pemilu yang segera dihelat. Seperti cendawan di musim hujan, berbagai organisasi lahir dengan gelontoran dana yang tidak sedikit dari berbagai negara donatur.

Uang seperti tercurah dari langit, bahkan mampir ke kampus-kampus yang sama sekali tak pernah bergerak. Para mahasiswa atau sarjana muda itu mulai memegang dolar pertamanya, pun dengan telepon seluler keluaran terbaru. Bahkan, saking sinisnya, sebuah kafe di bilangan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan disebut sebagai ”kafe orang-orang kaya baru yang sebelumnya gembel”. Kafe itu dipenuhi para aktivis masyarakat sipil berpakaian perlente dan bekas mahasiswa radikal yang kemudian jadi ”herder” para jenderal.

Kafe yang kemudian tutup itu menjadi area menonton tingkah laku orang-orang yang berubah, dengan gambar-gambar besar ”perjuangan” yang tertata rapi di sudut-sudut kantor mereka. Sementara yang lain tetap curiga betapa usia kebebasan tidak akan lama. Studi-studi negara-negara transisi demokrasi dibaca. Peralihan negaranegara yang sebelumnya dipimpin militer dibicarakan.

Sebagian besar pimpinan mahasiswa yang betul-betul berlaku seperti koboi langsung menghilangkan jejak dengan cara masuk ke kampus-kampus utama di luar negeri. Mereka menghindar dari kongkow-kongkow para aktivis mahasiswa. Dalam masa-masa seperti itu, saya membantu sejumlah mahasiswa PhD dari negara-negara lain untuk menemui informan-informan penelitiannya di Indonesia.

Salah seorang mahasiswi bernama Paige Johnson Tan yang saya lacak sekarang menjadi associate professor Department of Public and International Affairs, University of North Carolina Wilmington, USA.

Sayangnya, hampir tidak ada forum tahunan yang dijadikan eks aktivis mahasiswa 1998 untuk melakukan langkahlangkah evaluasi. Ideologi gerakan mahasiswa 1998 yang belum terbentuk masih berupa visi gerakan yang dinamis, membuat gerakan 1998 baru bersifat ”pesta jalanan” yang sama sekali kekurangan ide.

Sebagai aktivis mahasiswa UI 1990-an yang banyak melakukan interaksi dengan mahasiswa-mahasiswa di kampus lain, saya melihat belum ada keterpaduan antara pelaku, agenda, dan masa depan gerakan. Dampak NKK-BKK masih terasa, yakni terpecah-belahnya gerakan mahasiswa ke pelbagai agenda. Ketika ”pesta jalanan” dihelat, sesungguhnya itu bukan dipimpin aktor-aktor yang kenal-mengenal, tetapi lebih banyak dipimpin aktor-aktor yang baru saja memperkenalkan diri.

Sedikitnya ”masa bakti” mahasiswa membuat aktor-aktor gerakan berganti hampir sepanjang tahun. Sedikit sekali aktor mahasiswa yang terus berada di depan setiap gerakan mengingat mahasiswa bukanlah kelompok yang mapan dari sisi apa pun. Mayoritas mahasiswa hidup dengan tanggung jawab individual keluarga yang kuat. Mereka dituntut oleh keluarga untuk segera mengambil peran ekonomis, bukan peran sosial kemasyarakatan yang selama ini menjadi slogan yang diusung.

Karena itu tema-tema gerakan mahasiswa yang beragam itu berasal dari komunitas epistemis yang kecil. Untuk menggerakkan komunitas yang lebih besar tentunya membutuhkan waktu yang lebih lama. Kini, usia gerakan mahasiswa 1998 sudah 18 tahun, menginjak masa ”pubertas” dalam arti tumbuh-kembang seorang manusia. Nostalgia kembali terbentuk setelah mengalami masa yang bergemuruh dengan arus kebebasan pers yang kuat, demokrasi multipartai hingga pemilihan langsung calon-calon legislatif dan eksekutif.

Gerakan mahasiswa 1998 sudah menjadi ”fosil” sejarah, sementara mahasiswa-mahasiswa yang berkiprah dalam 18 tahun ini sama sekali masih ”silau” atas gerakan yang dilakukan seniorseniornya. Upaya sambung rasa sedikit sekali terjadi. Hal ini berbeda dengan generasi mahasiswa 1990-an yang terus menerus dicurigai ketika aktor-aktor mahasiswa Angkatan 1966, Angkatan 1974, dan Angkatan 1978 melakukan interaksi di kampus-kampus.

Hampir tidak ada halangan sama sekali bagi mahasiswa Angkatan 1998 untuk berinteraksi dengan yunior-yuniornya di kampus-kampus. Kebebasan yang diperjuangkan sudah menjadi bagian dari napas demokrasi yang dihadirkan. Hanya saja, capaian keberhasilan bagi aktivis mahasiswa ketika menempuh kehidupan pascamahasiswa tidak berada di jalanan. Mayoritas memilih untuk menjadi kaum profesional guna menunjukkan bahwa menjadi aktivis mahasiswa hanyalah tangga sejarah yang tak bisa ditolak untuk diinjak.

Tapi terus-menerus menginjak tangga itu sama sekali tidak memberi manfaat besar bagi bangsa, negara, dan rakyat. Keberhasilan seorang aktivis tidak terletak pada posisi yang terusmenerus dalam gerakan toa, orasi, puisi ataupun pepsoden yang diolesi melingkari mata. Jadi, tatkala Angkatan 1998 dievaluasi, ditempatkan dalam laboratorium ilmu pengetahuan, tak lebih dan tak kurang itu hanyalah pancawarna kehidupan kampus yang belum menyatu.

Angkatan 1998 adalah angkatan yang sama sekali baru membentuk diri, membenturkan diri dengan kekuasaan, lalu menghadapi kenyataan betapa kekuasaan yang ditentang terlalu cepat jatuh. Pemandangan tanggal 21 Mei 1998 menunjukkan itu, betapa kalangan yang paling bersemangat hanyalah sebagian kecil mahasiswa yang berada di Gedung MPR-DPR, sementara ”ideolog-ideolog” gerakan yang sedang merancang gerakan yang lebih ideologis ternganga di depan layar televisi.

Kertas-kertas yang baru saja ditulis, disketsa, diarsir guna memunculkan gerakan yang lebih ideologis kembali disimpan. Selamanya. Dengan deskripsi di atas, sungguh belum layak Angkatan 1998 disebut sebagai gerakan mahasiswa yang berhasil. Selama arah kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat belum mampu disetir menuju pulau harapan yang lebih adil dan makin sejahtera, selama itu pula tanggung jawab Angkatan 1998 masih berada di bahu para aktivisnya yang kini sudah berusia 40-an tahun.

Kekokohan dan kegagahan Angkatan 1998 tidaklah terletak pada sejumlah nama aktivisnya yang berada di pusaran politik dan puncak piramida ekonomi, melainkan bagaimana mereka terus-menerus berusaha agar ideologi gerakan mahasiswa betul-betul terbentuk, bergerak, dan dilarung dalam samudra gerakan yang lebih masif.

Selasa, 26 Mei 2015

Ideologi Birokrasi di Indonesia

Ideologi Birokrasi di Indonesia

Indra J Piliang ; Ketua Tim Ahli Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi
KORAN SINDO, 25 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Pemikiran politik di Indonesia bisa juga digunakan terhadap birokrasi. Birokrasi, bagaimanapun, pernah begitu kuat mempengaruhi masa kolonial dan pasca kolonial, termasuk sebagai kekuatan politik utama.

Walau dijadikan sebagai entitas yang independen dan imparsial, birokrasi kenyataannya masih menjadi kekuatan utama yang bersinggungan dengan politik. Dalam era demokrasi, birokrasi ”dijauhkan” dari politik, dengan hanya memberikan hak memilih, bukan dipilih. Penting diingat bahwa Belanda menguasai Indonesia bukan lewat penguasaan teritorial berupa pengerahan tentara, melainkan melalui birokrasi.

Birokrasi Belanda bekerja dalam masa perang dan damai. Dibandingkan dengan keluasan wilayah Indonesia, jumlah tentara pendudukan sama sekali tidak sebanding. Tentara hadir ketika perang, itu pun dibatasi di daerah-daerah tertentu secara bergiliran. Birokrasi Belanda sama sekali tak mau berperang di seluruh area di Indonesia.

Sebagai kekuatan penting dalam menguasai Indonesia, baik penduduk maupun wilayahnya, birokrasi menggunakan administrasi pemerintahan. Administrasi adalah ruh birokrasi. Penguasaan penduduk dan wilayah itu dilakukan melalui perjanjian, baik perjanjian dagang maupun perjanjian lain. Maka bisa dikatakan, Belanda menguasai Indonesia dengan lembaran-lembaran kertas, bukan dengan peluru dan mesiu.

Dalam proses yang panjang, perjalanan birokrasi di Indonesia mengalami fase-fase yang bergejolak. Baik akibat perubahan politik dan pemerintahan, maupun sentuhan perkembangan lain, terutama teknologi informasi. Birokrasi mengalami perubahan, terutama akibat pergantian elite politik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Birokrasi mengalami tekanan apabila digunakan sebagai kekuatan politik. Padahal, hakikatnya, birokrasi bekerja secara tenang tanpa ada tekanan politik. Tugas publik birokrasi jauh lebih penting, ketimbang tugas politik yang lebih bersifat jangka pendek.

Bergerak ke Mana?

Dari sisi ideologi, belum begitu jelas, birokrasi Indonesia bergerak ke mana. Di negara-negara lain yang ideologinya komunis, misalnya, birokrasi adalah perpanjangan tangan dari partai politik. Di negara-negara sosialis, birokrasi menjalankan fungsi pemberdayaan publik, lewat aksi-aksi sosial. Birokrasi adalah negara dan negara adalah birokrasi itu sendiri, dengan keterlibatan secara bersamaan dengan partai politik dan militer.

Birokrasi begitu melekat dengan partai politik yang menguasai negara. Birokrasi di negara-negara komunis—juga sosialis—adalah birokrasi yang bersifat tertutup. Keputusan yang diambil hampir tidak diketahui dari mana sumbernya. Begitu pun rekrutmennya tertutup, sama sekali tak dibuka kepada kalangan lain di luar birokrasi sendiri. Bahkan, publik sulit mengetahui siapa saja yang menjadi pejabat di dalam struktur pemerintahan.

Yang diketahui hanyalah keputusan-keputusan yang diambil. Dalam perkembangan sekarang, birokrasi di Indonesia terlihat tanpa memiliki ideologi yang jelas. Birokrasi bisa saja dimasuki oleh kalangan lain atas nama rekrutmen terbuka. Proses ”bukabuka”- an dalam tubuh birokrasi ini menunjukkan bahwa birokrasi Indonesia mulai terlihat liberal, dibandingkan dengan era sebelumnya.

Argumen yang digunakan adalah kemampuan para profesional di tempat lain, lebih baik daripada birokrat. Padahal, swasta yang dijadikan sebagai sektor profesional itu punya target yang berbeda dengan pemerintahan. Kalangan profesional (swasta) lebih ditujukan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Pertanyaan paling penting untuk dijawab adalah sampai seberapa jauh birokrasi ini direformasi?

Sampai titik mana reformasiitudilakukan? Apakah reformasi birokrasi itu berarti membuka diri bagi masuknya kalangan nonbirokratkedalamtubuhbirokrasi, sekalipun tidak dididik sebagai birokrat dalam sistem nilai yang baku? Birokrasi sebagai pelayan publik tentu berbeda dengan pekerja profesional yang bekerja guna meraih keuntungan semaksimal mungkin.

Juga, bagaimana dengan kewajiban birokrat-birokrat yang sudah pensiun dan menerima dana pensiun? Apakah mereka juga masih memiliki sejumlah tanggung jawab terhadap pemerintah? Dalam bentuk apa? Belum lagi pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki, tentunya bisa digunakan sebaik-baiknya guna kepentingan yang lebih luas.

Kajian Birokrasi

Sejumlah pertanyaan itu tentu penting untuk dikaji, mengingat reformasi birokrasi adalah tema sentral yang penting, termasuk dengan pembentukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Birokrasi menjadi satu-satunya unsur yang dibuat kementeriannya, dalam rangka reformasi.

Tidak ada unsur lain yang dibuatkan kementeriannya, katakanlah polisi, militer, maupun penyelenggara negara lainnya. Reformasi birokrasi idealnya hanyalah program yang bisa bersifat jangka pendek, jangka menengah, ataupun jangka panjang, namun bukanlah proses yang berlangsung selamanya tanpa batas akhir. Kalaupun ada perbaikan, sehingga berlangsung terus-menerus, tentu juga memerlukan batas waktu, paling tidak dari sisi batas ideologi.

Di sinilah muncul masalah, apakah birokrasi Indonesia menganut sistem yang tertutup, ataukah terbuka, atau setengah tertutup dan setengah terbuka? Salah satu contoh, kalangan nonbirokrat bisa masuk memimpin satu lembaga birokrasi, dengan cara rekrutmen secara terbuka. Apakah sudah dipikirkan dampakdampak jangka pendek, menengah, dan panjangnya?

Padahal, sebagaimana kita ketahui, kehadiran politisi (partai-partai politik) dalam tubuh birokrasi, juga berlangsung selama lima tahun. Mereka pun menempati posisi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan ataupun anggota parlemen. Politisi hanya memberikan warna ”ideologis” secara terbatas, baik dari sisi waktu atau pengaruh, bahkan hanya semata sebagai warna ”program”, atau bahkan bisa saja hanya warna ”kebijakan”.

Politisi tidak bisa memberikan warna keseluruhan, mengingat birokrasilah yang berada di dalam tubuh penyelenggara negara dan pemerintahan secara berketerusan. Apalagi, jumlah jabatan politik terbatas dibandingkan dengan jumlah birokrasi itu sendiri. Birokrasi selayaknya dilepaskan dari kepentingan partai-partai politik.

Namun, birokrasi tidak bisa mengabaikan sama sekali kehadiran partai-partai politik di alam demokrasi, sehingga birokrasi perlu mempelajari partai-partai politik, baik dari sisi platform, program, hingga kebijakan, sebagaimana juga politisi mempelajari seluruh nomenklatur sebagai penyelenggara negara apabila memenangkan kontestasi.

Kamis, 13 November 2014

Tujuh Samurai Versus Satu Calon Petahana

Tujuh Samurai   Versus   Satu Calon Petahana

Indra J Piliang  ;  Sang Gerilya Institute
KORAN TEMPO, 13 November 2014
                                                
                                                                                                                       


Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada Januari 2015, delapan kandidat ketua umum muncul ke permukaan. Kedelapan kandidat ini bisa berkurang atau bertambah. Hanya, mengingat waktu yang kian sempit, tampaknya jumlah itu justru akan berkurang. Apalagi, kedelapan kandidat sudah mulai bergerilya ke daerah-daerah guna mencari dukungan. Semakin banyak waktu yang disediakan kandidat untuk menemui pimpinan partai di daerah-daerah, kian terbangun komitmen yang kuat guna memenangi pertarungan.

Berdasarkan perkembangan di lapangan, terlihat upaya sistematis untuk mengusung kembali Aburizal Bakrie (ARB) sebagai Ketua Umum. Upaya ini tentu sah-sah saja dan tidak melanggar aturan organisasi. Yang dikeluhkan, adanya situasi yang kurang baik berupa pembatasan pergerakan kandidat-kandidat diluar calon inkumben (petahana). Meski belum tentu merupakan bagian dari gerakan politik Slipi, sejumlah nama yang dekat dengan atau merupakan bagian dari tim sukses calon-calon di luar inkumben mengalami perlakuan yang tidak simpatik. Beberapa dari mereka dipecat dari kedudukannya sebagai pengurus partai dengan alasan revitalisasi atau pelanggaran aturan organisasi.

Aksi lainnya adalah pengumpulan tanda tangan dukungan bagi calon inkumben yang dilakukan kandidat dengan cara menemui pimpinan partai di daerah-daerah. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan pengalaman dalam munas sebelumnya, sama sekali tidak ada syarat berupa dukungan daerah-daerah untuk maju sebagai kandidat. Namun, karena Munas merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam tubuh partai, bisa saja aturan dalam Anggaran Dasar itu diubah peserta Munas. Karena itu, setiap kandidat idealnya diberi surat dukungan yang sama oleh pemilik suara sehingga tidak memunculkan sikap diskriminatif.

Delapan kandidat tersebut bisa dikerucutkan menjadi dua blok besar, yakni blok status quo dan blok anti-status quo. Blok status quo hanya terdiri atas satu nama, yakni Aburizal Bakrie sebagai calon inkumben. Blok anti-status quo berada di tangan tujuh kandidat lainnya yang dikenal sebagai Tujuh Samurai.

Blok-blok ini tentu saja bagian dari dinamika politik yang terjadi.

Kalau melihat secara obyektif, kepemimpinan ARB memang berhasil mempertahankan soliditas Partai Golkar. Hampir tidak ada gejolak yang berarti. Perbedaan pendapat baru mencuat dalam pilpres 2014. Dari sini, terlepas dari kegagalannya menjadi capres atau cawapres, ARB terlihat memainkan peran elegan dalam Koalisi Merah Putih (KMP). ARB kurang berhasil menjaga rivalitas antar-faksi di dalam tubuh Golkar, termasuk menyikapi persaingan antara tiga ormas pendiri Partai Golkar. Namun ARB justru mampu menempatkan diri sebagai sosok yang mempertemukan pelbagai kepentingan dalam tubuh KMP.

Masalahnya, KMP bukanlah Partai Golkar. Model koalisi atau aliansi dalam politik Indonesia bersifat jangka pendek. Menjelang pemilu dan pilpres yang diadakan serentak pada 2019, KMP dipastikan kembali ke habitat aslinya, yakni menonjolkan partai masing-masing. Kecuali memang terdapat upaya serius untuk mengubah sejumlah hal penting dalam paket undang-undang dalam bidang politik, misalnya membolehkan keikutsertaan dalam pemilu legislatif berdasarkan koalisi kepartaian, pemilu legislatif dengan sistem distrik, penggunaan nomor urut, pengembalian hak recall, atau aliansi dan koalisi permanen yang digalang untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres sejak jauh-jauh hari.

KMP bisa saja melakukan terobosan-terobosan baru lewat penguasaan di parlemen, sebagaimana yang terjadi dalam sejumlah sidang paripurna DPR dan MPR sebelumnya. Penyusunan APBN 2015, misalnya, merupakan salah satu bentuknya. Di sinilah Golkar memiliki peran besar. Apabila terjadi penggantian kepemimpinan, arah KMP bisa berubah. Bahkan, Golkar bisa ditarik keluar dari KMP. Namun bukan hal mudah untuk melakukan itu. Golkar perlu berhitung dengan keras, keuntungan apa yang mereka dapatkan setelah keluar dari KMP? Apalagi, watak pemerintah Jokowi benar-benar tak memberi kesempatan kepada pimpinan partai untuk memasuki kabinet. Mereka wajib meninggalkan status sebagai pemimpin partai dan hanya menjadi anggota biasa.

Kemampuan kandidat selain ARB untuk menawarkan pemikiran dan terobosan alternatif masih ditunggu. Romantisme pilpres 2014 perlu ditinggalkan. Keberadaan Golkar sudah jelas di luar pemerintah. Bukan mustahil Golkar kembali dikeroyok opini publik apabila memutuskan bergabung dengan pemerintah di tengah jalan, baik oleh pihak KMP, Koalisi Indonesia Hebat, maupun masyarakat sipil. Perseteruan tradisional Partai Golkar versus PDIP menjadi ingatan kolektif apabila kerja sama politik dilakukan di tengah jalan. Contohnya, kritik politikus PDIP kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi bisa jadi nanti menyerempet ke masalah kehadiran Golkar dalam barisan koalisi pendukung pemerintah.

Selama belum ada gagasan yang lebih genuine, Tujuh Samurai bakal kesulitan menghadapi ketangguhan ARB sebagai calon inkumben.

Minggu, 28 September 2014

Kebangkitan “Partycracy”

                                        Kebangkitan “Partycracy”

Indra J Piliang ;   Direktur Eksekutif Sang Gerilya Institute
KORAN JAKARTA,  27 September 2014

                                                                                                                       


RUU Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) sudah ditetapkan menjadi UU dalam Sidang Paripurna DPR. Satu pasal yang mengundang polemik dan menyita perhatian, yakni pilkada lewat DPRD atau langsung dipilih rakyat, telah diambil keputusannya melalui mekanisme pemungutan suara yang dimenangi kubu pemilihan lewat DPRD. Mayoritas publik mengecam keputusan ini. Berbagai hasil survei tidak lagi menjadi acuan dalam pengambilan keputusan di DPR.

Dalam debat publik, plus-minus pemilihan lewat DPRD atau langsung sudah banyak digelar. Beberapa argumen terjebak dalam persoalan kapital. Misalnya, pembiayaan pilkada langsung atau kasus korupsi kepala-kepala daerah. Apabila diperhatikan, argumen itu sama sekali tidak berkaitan langsung dengan mekanisme pilkada. Sebagian argumen itu lari ke arah UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta Dana Alokasi Umum yang dikirimkan ke daerah. Belum lagi gaji kepala daerah yang tidak sebanding dengan beban kerjanya.

Masalahnya, debat-debat substantif itu sama sekali bukan bagian dari proses politik. Kebanyakan malah masuk pada pertarungan politik segi tiga antara kubu pendukung Jokowi-JK, Koalisi Merah Putih, dan SBY (Partai Demokrat). Kubu-kubuan itu terbentuk akibat proses politik selama pemilihan presiden dan wakil presiden lalu. Terpecahnya suara Partai Golkar memberikan fakta yang paling terang benderang di luar sikap yang dimunculkan sebagian anggota DPR dari Partai Demokrat. Kepentingan setiap kubu terlihat dominan yang sama sekali terlepas dari upaya memperbaiki sistem demokrasi.

Fenomena yang paling anyar adalah kebangkitan partycracy (kedaulatan di tangan partai) ketimbang demokrasi (kedaulatan di tangan rakyat). Keputusan politik sama sekali berlandaskan kesepakatan dari sejumlah elite yang terbatas ketimbang dilandasi suara rakyat. Partycracy menjadi bangkit akibat kegagalan sejumlah elite untuk meraih posisi politik di pemerintahan, yakni dikalahkan dalam panggung elektoral.

Populisme yang terjadi akibat praksis pemilihan langsung ternyata tak sesuai dengan posisi politik dari tokoh-tokoh yang merasa memiliki kemampuan lebih. Pemimpin partai-partai politik bertumbangan, padahal merasa sudah membesarkan partai masing-masing selama lima tahun.

Partycracy menjadi kuat di Indonesia akibat mandat yang diberikan UUD 1945 hasil amendemen. Kalau dulu dikenal sebutan mandataris MPR untuk presiden, kini yang terjadi adalah mandataris konstitusi untuk partai politik. Ulasan soal ini sudah banyak. Seorang presiden yang mungkin saja dipilih 90 persen rakyat sama sekali tidak akan berdaya apabila berseberangan dengan DPR. Desain ketatanegaraan yang begitu pro pad partai-partai politik ini makin disadari kalangan politisi. Kecuali dilakukan amendemen terhadap konstitusi, sama sekali tidak ada celah untuk melemahkan kedudukan partai politik.

Perlu Diasah

Dari dua kekalahan yang diderita kubu pendukung Jokowi-JK, yakni pengesahan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan UU tentang Pilkada ini, sudah terbukti kelemahan yang dihadapi. Sense of politics Jokowi-JK perlu kian diasah. Jangankan Jokowi-JK yang didukung partai-partai politik minoritas di DPR, bahkan SBY-Boediono yang didukung kekuatan mayoritas tetap saja menghadapi tantangan yang sulit.

Terbukti Sekretariat Gabungan yang dipimpin SBY sendiri kurang bisa mengendalikan DPR dalam isu Bank Century, Pajak, dan kenaikan harga bahan bakar minyak. SBY berkali-kali dikecewakan partai-partai politik yang sebagian pemimpinnya justru menjadi anggota kabinet.

Bisa dibayangkan kesulitan yang dihadapi Jokowi-JK karena lebih sedikit didukung partai-partai politik di DPR. Paradigma sebagai orang profesional atau orang partai benar-benar menghadapi ujian. Apakah profesionalisme betul-betul menjadi pilihan tepat atau hanya menjadi kelompok yang bisa dikendalikan penuh politisi? Partycracy memungkinkan pengendalian atas minimal dua lembaga, yakni kepresidenan (termasuk kepala-kepala daerah) dan parlemen (baik nasional atau lokal). Dua lembaga itu memiliki hak konstitusional, mulai dari regulasi sampai implementasi, termasuk perekrutan sumber daya manusia.

Menguatnya partycracy membawa pengaruh pada melemahnya civil society. Yang juga disaksikan adalah kembar siam antara partycracy (political society) dan kelompok bisnis (business community). Antara politik dan bisnis tidak lagi dipisahkan mengingat pemimpin partai politik berasal dari kelompok bisnis yang memiliki sumber pembiayaan otonom.

Apalagi satu unsur civil society juga ikut dimasuki, yakni media massa. Pola segi tiga antara civil society, political society, dan business community tidak lagi berjarak, melainkan saling berimpit. Dari kembar dua menjadi tiga? Sungguh berita buruk.

Bagi mereka yang hidup di pengujung era Orde baru, tentu sangat menyadari betapa Kamus Bahasa Orde Baru perlu dipelajari lagi. Sejak pemilu legislatif, pemilu presiden, sampai perdebatan di DPR, bahasa sejenis kian dipakai. Padahal, Orde Baru adalah rezim yang sama sekali tidak percaya pada partai-partai politik. Periode ini dimulai sejak Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959. Masalahnya, kamus itu justru dipakai petinggi-petinggi partai politik. Artinya? Wajah Orde Baru seolah demokratis, tetapi sesungguhnya tidak. Monopoli berubah menjadi oligopoli.

Bibit-bibit partycracy yang berkecambah dan bercabang-cabang ini tidak muncul dengan sendirinya. Ia datang dari proses lama. Terdapat persoalan psikologi politik, bahkan arkeologi politik, dalam perseteruan para elite. Ada masalah yang tidak selesai di masa lalu, termasuk berkaitan dengan orang tua tiap-tiap elite. Masalah ini jarang dibicarakan, tetapi selalu hadir dalam setiap bisik-bisik di belakang layar.

Bangsa dan negara hanya ornamen bagi perebutan pengaruh dan kepentingan. Selera dan penilaian pribadi mengalahkan kepentingan lebih luas. Walau politik aliran dianggap sudah berakhir, warna politik identitas justru kian terlihat dan terbaca. Celakanya, politik identitas menjadi sangat personal, menyangkut persaingan sejumlah keluarga politik di Tanah Air.

Perebutan hegemoni ini tentu tak menghasilkan rakyat sebagai pemenang. Seluruh elite politik sadar betapa lahan berkembangnya demokrasi masih terlalu kering. Dua syarat masyarakat demokratis belum terpenuhi, yakni lapisan kaum terpelajar yang tebal dan kaum menengah ekonomi yang kuat.

Mayoritas masyarakat Indonesia berpendidikan rendah dan berpenghasilan minim. Kondisi seperti itu menyibukkan mereka untuk mencari penghidupan yang layak ketimbang memikirkan persoalan-persoalan besar secara mendalam.

Partycracy adalah sebuah rezim. Ketika feodalisme masih kuat, kaum borjuis mengendalikan demokrasi, dan para pembangkang berjumlah minoritas. Partycracy adalah buah busuk yang dipetik dari tanah kering dan hama yang banyak akibat kemiskinan ilmu pengetahuan. Mau tidak mau, suka tidak suka, Indonesia berada dalam fase yang pernah dihadapi Amerika Serikat pada tahun 1930-an. Apa kita menyerah? Tidak!

Senin, 08 September 2014

Seputar Peran Golkar

Seputar Peran Golkar

Indra J Piliang  ;   Tokoh Muda Golkar
KORAN JAKARTA, 08 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Partai Golkar (PG) sebentar lagi berusia 50 tahun, tepatnya tanggal 20 Oktober 2014, yang bersamaan dengan pelantikan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden RI 2014–2019. Usia emas dicapai di tengah dua kekalahan dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden/wakil presiden. Usia emas tanpa piala emas. Paling banter, Partai Golkar mendapat kursi DPR. Itu pun dengan dua syarat: Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Koalisi Merah Putih (KMP) tetap kompak.

Andai skenario itu tidak berhasil, PG menderita kelumpuhan jangka menengah berupa kehilangan kekuatan di DPR, ketiadaan kader di eksekutif, sekaligus kemerosotan pesona sebagai partai politik modern. Ditambah dengan pemecatan tiga kader PG, fungsi pengelolaan konflik kurang berjalan. Sebab kader-kader partai politik lain yang menyeberang ke kubu koalisi pilpres sama sekali tidak dipecat.

Ada sejumlah nama yang memang digeser dari posisinya, seperti Rachmawati di Partai Nasdem atau Reza Syarif di Partai Hanura. Namun, mereka tidak kisruh sedalam PG.

Kelambanan proses konsolidasi dan rekonsiliasi dalam tubuh beringin pascapilpres juga membawa kelelahan dalam partai. Komunikasi berlangsung hanya melalui media massa atau pertemuan-pertemuan terbatas. Tanpa ada upaya pihak yang memiliki kewibawaan untuk menjembatani perbedaan pendapat di dalam tubuh partai, bisa memicu persaingan tidak sehat dan hanya berdasarkan rumor.

Partai mengalami penggerogotan dari dalam akibat perbedaan makin tajam dan memunculkan friksi yang kian menyebar ke mana-mana. Bahasa-bahasa kekuasaan yang ditunjukkan otoritas DPP PG juga memunculkan sikap yang berjarak. Bukannya mencoba merangkul atau mengajak kembali pihak-pihak yang berbeda pendapat selama pilpres, malahan DPP PG menebarkan ancaman pemecatan atau pencopotan dari jabatan.

Bahkan pihak yang menginginkan Munas dilaksanakan pada Oktober 2014 dianggap anarkistis. Padahal, tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang terjadi selain perbedaan pendapat.

Kocar-kacir

Golkar juga terlihat “larut dalam kekalahan”. Bahkan beringin tetap menjadikan kekalahan dalam pilpres sebagai bentuk ketidakbecusan penyelenggaraan. Sikap ini berbeda dengan pemilu legislatif. Bahkan, ketika partai-partai politik lain sudah mulai melunak sikapnya, terutama Partai Demokrat, PPP, dan PAN, Golkar terlihat masih berada pada posisi yang sama dengan Gerindra dan PKS. Padahal, momentum untuk evaluasi sudah datang sebagaimana terjadi dengan PKB dan Nasdem.

Kondisi itu menyebabkan para kader terlihat kocar-kacir. Sebagian kader sudah terlihat “merapat” ke pemerintahan Jokowi-JK, sebagian lain terus mengkritik. Mayoritas kader berada dalam posisi tanpa suara (silent majority). Sejumlah pertemuan yang digelar kader-kader PG, baik secara tertutup maupun terbuka, terus komunikasi intensif dengan penyikapan yang beragam. Sama sekali tidak ada forum yang lebih kondusif guna mengatasi beragam kemunculan perbedaan pendapat.

Padahal, agenda-agenda politik dan pemerintahan terus berjalan, antara lain pelantikan anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi. DPP PG memang memiliki kewenangan menunjuk pimpinan DPRD, terutama di tingkat provinsi. Bagi kader yang terpilih menjadi legislator, kesibukan terlihat dalam mengikuti beragam pelatihan, terutama yang dilakukan lembaga-lembaga pemerintah.

Artinya, kader-kader PG sudah diberi wawasan dan pemahaman yang lebih sebagai penyelenggara negara di berbagai tingkatan. Ditinjau dari sisi opini, tidak banyak yang bisa dipetakan. Diskusi masih seputar rencana pencopotan jabatan sejumlah kader, posisi di dalam atau pengimbang pemerintah. Ada juga soal kedudukan di KMP dan jadwal pelaksanaan munas antara 2014 atau 2015.

Sejumlah nama calon ketua umum juga terus mengapung, seperti Agung Laksono, MS Hidayat, Agus Gumiwang Kartasasmita, Priyo Budi Santoso, Airlangga Hartarto, Mahyuddin, dan Azis Syamsuddin. Kegiatan lain paling banter adalah sejumlah diskusi yang diselenggarakan kaum muda partai, namun tempatnya terbatas.

Padahal, inilah saatnya bagi PG untuk menggiring arah pemerintahan baik berada di luar atau di dalam. Apalagi, terdapat program-program baru yang coba ditawarkan pemerintahan Jokowi-JK, seperti upaya menekan subsidi bahan bakar fosil, perampingan kabinet, pemberdayaan sektor maritim, mengatasi kelangkaan pangan, sampai pemodalan yang lebih bersahabat kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Sebagai party of ideas, selayaknya Golkar mengungkapkan lebih banyak dan terbuka soal ini ketimbang hanya bicara masalah-masalah internal.

Peranan politik partai tidak selalu berada di pemerintahan atau memenangi pemilu. Dalam sejarah kepartaian di Indonesia, terdapat partai-partai politik pra dan pasca kemerdekaan yang selalu menjadi bahan perbincangan sekalipun kecil secara elektabilitas. Bahkan ada partai yang tidak berhasil masuk pemerintahan. Sementara, PG menempatkan diri sebagai partai terbesar kedua dengan sebaran kader dari pusat ke daerah yang mewarnai jalannya pemerintahan.

Sudah saatnya PG melakukan lagi inventarisasi ulang terhadap para kadernya sembari terus mengemukakan pandangan-pandangan visioner guna memajukan dan menyejahterakan bangsa. Pada gilirannya nanti, masyarakat akan mencatat bahwa kontribusi PG tidak hanya ketika memenangi kompetisi politik, bahkan juga saat kalah. Terlalu larut dengan bahasa komunikasi politik yang tendensius, negatif, bahkan intimidatif justru membawa konsekuensi penurunan simpati dan empati publik.

Terlepas kapan waktu pelaksanaan Munas ataupun posisi PG nantinya, keunggulan ide dan gagasan yang dimiliki patut terus diapungkan, begitu juga dengan kader-kader potensial yang dimiliki. Masalah terbesar PG bukan terletak pada tokoh yang akan duduk di kabinet atau pimpinan legislatif, tetapi memberdayakan sejumlah kader yang gagal meraih kursi parlemen dalam Pemilu 2014 lalu. Nama-nama yang disegani, berpengalaman, berpengetahuan, serta sudah kenyang asam garam politik harus dioptimalkan perannya. Memaksimalkan peran mereka adalah bagian dari upaya penguatan PG dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Minggu, 31 Agustus 2014

Simpang Jalan Golkar

Simpang Jalan Golkar

Indra J Piliang  ;   Direktur Eksekutif Sang Gerilya Institute
KORAN TEMPO, 30 Agustus 2014
                                      


Meski Partai Golkar belum mengucapkan selamat kepada Jokowi-JK, pasangan ini telah dikukuhkan Mahkamah Konstitusi sebagai pemenang pemilihan presiden. Golkar sendiri mengalami gejolak yang hebat sejak lima tahun terakhir. Keadaan ini terjadi akibat kekalahan dalam pemilu legislatif 2014.

Sebagai juara kedua dalam pemilihan legislatif 2009-sama dengan pemilihan legislatif 2014-Jusuf Kalla bisa maju sebagai calon presiden 2009 dengan menjadikan Wiranto sebagai calon wakil presiden. Hal ini berbeda dengan 2014, saat Golkar tak berhasil memajukan Aburizal Bakrie (ARB) sebagai calon presiden. Padahal, sejak Rapimnas 2012, ARB adalah satu-satunya calon presiden yang diusung Golkar.

Keberhasilan ARB adalah menjadi Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) yang bersifat "permanen" sampai 2019. Komunikasi yang dibangun ARB menempatkan Golkar sebagai partai penyeimbang. Terdapat sinyalemen ARB akan maju menjadi Ketua Umum Golkar periode 2015-2020. Kalau tidak, posisi politik Ketua KMP bisa saja diubah oleh Ketua Umum Golkar yang baru.

Sekalipun jadwal musyarawah nasional belum jelas, posisi ARB masih kuat dalam mengendalikan Golkar di daerah-daerah. Bagi penganut paham konstitusionalitas, jadwal Munas disesuaikan dengan Anggaran Dasar pasal 30: "Musyawarah nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang diadakan sekali dalam 5 (lima) tahun". Munas terakhir terjadi pada Oktober 2009. Artinya, munas berikutnya berlangsung pada Oktober 2014.

Namun, terdapat klausul dalam Munas VIII Riau 2009 bahwa masa jabatan kepengurusan bisa diperpanjang sampai 2015. Klausul itu hanya berupa rekomendasi yang belum memiliki kekuatan hukum. Idealnya, kalau memang klausul itu diterima sebagai keputusan Munas VIII, hal itu akan dimasukkan dalam "aturan peralihan" dalam Anggaran Dasar. Faktanya, klausul itu sama sekali tidak ditandatangani pimpinan sidang, berbeda dengan dokumen-dokumen lainnya. Pernyataan politik Partai Golkar saja ikut ditandatangani oleh pimpinan sidang.

Kalau hanya sekadar unjuk kekuatan, perbedaan pendapat soal Munas 2014 atau 2015 ini berakibat fatal bagi Golkar. Yang diperebutkan adalah suara DPD I guna menggelar munas luar biasa. Kalau ini yang terjadi, Golkar bisa saja memiliki kepengurusan kembar yang masing-masing berpegang pada AD-ART. Padahal, bukan zamannya lagi untuk memecah Golkar, yang setiap lima tahun "melahirkan" partai baru.

Munas 2015 lemah secara hukum dan politik. Klausul itu ditujukan untuk menghadapi pilpres yang diikuti kader yang diusung Golkar, untuk putaran pertama, apalagi putaran kedua. Dalam pilpres 2009, tokoh-tokoh utama Golkar bukan berkonsentrasi pada pilpres, melainkan pada penggalangan dukungan suara untuk menjadi Ketum Golkar dalam Munas 2009. Mesin Golkar tak berjalan maksimal guna memenangkan JK-Wiranto. Dalam pilpres 2014, kader Golkar yang maju hanyalah JK dan berlangsung satu putaran.

KMP sudah menyatakan diri sebagai penyeimbang pemerintah Jokowi-JK. Dengan diketuai oleh ARB, KMP berarti dipimpin Golkar. ARB akan kehilangan legitimasinya, begitu juga KMP, apabila dia tidak lagi menjadi ketua umum. Sasaran pertama KMP tentulah jabatan Ketua DPR, Ketua MPR, dan jabatan strategis lainnya. Dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang baru, KMP dengan mudah bisa mengambil pucuk-pucuk pimpinan di lembaga legislatif.

Soliditas KMP bisa dicatat sebagai yang terbaik, dibanding pada dua pilpres sebelumnya. KMP tetap tak goyah dalam mengalihkan dukungan terhadap pemerintah Jokowi-JK, setelah MK mengetuk palu. Beberapa partai politik disebut bakal bergabung dengan koalisi yang dipimpin oleh PDI Perjuangan. Tapi hal ini baru sebatas wacana.

Perkembangan terakhir ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY memberi sinyal sebagai poros ketiga. Padahal, dalam sepuluh tahun terakhir, Golkar-lah yang berada di posisi itu, yakni menjadi partai tengah guna menyeimbangkan poros kiri (oposisi) dan kanan (pemerintah). Dalam masalah pengurangan subsidi bahan bakar fosil, terlihat sekali Jokowi-JK memerlukan dukungan SBY, alih-alih KMP.

Bakal terjadi "permainan" segitiga politik dalam lima tahun ke depan. Konsentrasi penuh Jokowi-JK menjalankan pemerintahan dihadapkan dengan tiga kekuatan politik di DPR. Jangan lupa, MPR juga akan mendapatkan peran lebih besar. Sinyalemennya sudah tampak, yakni mendelegitimasikan rezim Jokowi-JK. Walau tidak akan sampai pada tindakan pemakzulan, seperti era Presiden Abdurrahman Wahid, kekuatan MPR bisa lebih banyak digunakan untuk menekan Jokowi-JK.

Tinggal ketangguhan kepemimpinan Jokowi-JK yang ditunggu, dari sisi kekompakan ataupun dukungan dari partai-partai politik pengusung, relawan, dan individu-individu yang berkarakter kuat dan sekaligus berani. Pilihan prioritas kebijakan akan sangat menentukan bagi dukungan publik terhadap rezim Jokowi-JK. Apabila pilihan-pilihan itu ternyata memunculkan sentimen negatif, KMP dengan mudah mendapatkan panggung politik dengan segala armadanya yang sudah dipersiapkan dengan rapi.

Sabtu, 26 Juli 2014

Dua Nakhoda Baru

                                                  Dua Nakhoda Baru

Indra J Piliang  ;   Direktur Eksekutif The Gerilya Institute
KORAN JAKARTA, 25 Juli 2014
                                                


Selesai sudah proses pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang penuh emosi. Ir H Joko Widodo ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden terpilih, sementara Drs H Muhammad Jusuf Kalla sebagai wakil presiden. Perbedaan suaranya di atas 8 juta.

Sungguh suatu kemenangan yang manis, walaupun dipenuhi dengan beragam kampanye hitam. Seiring dengan semakin berkembangnya demokrasi, Indonesia menjadi ladang penyampaian pendapat yang deras. Semua orang kian bebas berbicara tentang apa pun, termasuk sesuatu yang tak diketahui dengan baik. Penetapan KPU bukan berarti akhir segalanya, melainkan justru awal keberangkatan kapal besar Indonesia yang penuh penumpang ke pulau tujuan.

Dari jarak dekat, dapat disaksikan langsung pidato yang disampaikan Joko Widodo di atas kapal berbentuk pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa. Pidato yang mengukuhkan kembali keindonesiaan awal, ketika Sunda Kelapa jadi ajang perebutan pengaruh Fatahillah dan Belanda yang awal mula menancapkan kaki.

Pelabuhan yang penuh sesak di masa lalu ini, sekarang menyisakan berbagai kapal dalam negeri yang menyeberangi pulau-pulau di Indonesia. Kejayaan bahari yang mudah-mudahan bisa digali dan dikembangkan lagi Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Tak ada pesta yang terlalu bergemuruh dari kemenangan ini. Justru pesannya jelas: kerja keras. Kilometer 0 belum dimulai. Itu akan terjadi pada tanggal 20 Oktober 2014 nanti, ketika keduanya dilantik di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Sebelum tanggal itu datang, tentulah banyak persiapan diperlukan agar waktu bisa dipakai seefektif mungkin. Pemerintahan baru nanti haruslah bekerja dari jam pertama, guna menyelesaikan sejumlah persoalan yang ditinggalkan pemerintahan sekarang, sembari menghadapi persoalan-persoalan baru di depan. Tidak boleh ada lagi kelalaian dalam menjalankan amanat rakyat dan amanah yang sudah diberikan rakyat Indonesia. Kemenangan Jokowi dan JK bukan tanpa persoalan. Timkamnas Prabowo- Hatta sama sekali belum mengakuinya, dengan sejumlah alasan dan argumen. Intinya adalah kelemahan dari sisi penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden ini. Kalau dilihat secara detail, pihak yang dirugikan bukan hanya Prabowo-Hatta, melaikan juga Jokowi-JK.

KPU sama sekali kurang sosialisasi secara masif menyangkut hari pencoblosan sehingga partisipasi, meski meningkat, belum maksimal. Hasil survei menunjukkan banyaknya pemilih yang akan menggunakan hak, yakni sekitar 90 persen lebih, sementara angka partisipasi hanya 70 persen. Belum lagi cara mengurus formulir A5, yang digunakan pemilih di luar tempat tinggal menurut kartu tanda penduduk. Di luar itu, terdapat sejumlah tempat pemungutan suara yang hanya memberikan 0 (nol) suara, baik kepada pasangan nomor urut satu maupun dua.

Tetapi, patut disimak, perbaikan sudah banyak dilakukan KPU. Dibanding pemilu legislatif pada 9 April 2014 lalu, Pilpres 9 Juli 2014 jauh lebih baik. KPU bahkan melakukan digitalisasi dokumen paling penting, formulir C-1. Setiap orang bisa melihat hasil pemilihan di TPS masing-masing di website KPU. Tentu ada kekuatan lain yang ingin menghancurkan data itu. Ini terbukti dengan banyaknya jumlah hacker menyerang situs KPU. Untunglah, Indonesia memiliki semakin banyak ahli teknologi informasi sehingga bisa menghadapinya.

Para relawan juga berkontribusi positif, antara lain dengan membuat situs Kawal Pemilu 2014 yang berisikan perhitungan atas hasil C-1 yang sudah diungguh KPU. Ada pihak berniat jahat, tetapi lebih banyak yang baik dan pada gilirannya memenangkan seluruh proses melelahkan ini. Tuntutan Warga Walau belum dilantik, Indonesia sudah memiliki dua nakhoda baru, satu dengan nama presiden terpilih Ir H Joko Widodo, satu lagi dengan nama wakil presiden terpilih Drs H Muhammad Jusuf Kalla. Sejarah akan mencatat cara keduanya memimpin Indonesia dan prestasi mereka. Setiap pemerintahan tentunya ingin melakukan kerja yang lebih baik dari sebelumnya.

Di luar itu, masyarakat juga menuntut harapan semakin tinggi. Tingkat kecerdasan warga kian baik, begitu juga gizi dan nalar. Hanya pemerintahan yang mampu menggerakkan seluruh energi positif masyarakatlah akan bisa mencapai tujuan-tujuan nasional bangsa Indonesia secara lebih maju. Jokowi dan JK adalah dua sosok yang tak mengambil jarak dari masyarakat. Foto-foto yang beredar di social media menunjukkan betapa keduanya dengan mudah bisa berfoto bersama masyarakat, di mana pun dan kapan pun.

Walau mungkin menghabiskan waktu, keduanya sama sekali tak keberatan untuk sekadar berfoto, bahkan berdua saja. Setiap warga negara yang memiliki ponsel bisa menaruh foto mereka bersama kedua orang bersahaja ini. Tangan keduanya yang bersalaman dengan lapisan masyarakat apa pun bisa menjadi bukti kedekatan mereka dengan rakyat. Tentu kita juga berharap hal yang sama kepada orang-orang di sekeliling mereka.

Janganlah kedua nakhoda ini dipisahkan dari penumpang kapal Indonesia yang majemuk dan berasal dari beragam etnis, agama, tingkat pendidikan, dan sekaligus juga status sosialekonomi. Kedua nakhoda ini berasal dari rahim rakyat Indonesia, disokong ratusan ribu relawan, baik yang terkoordinasi ataupun tidak, baik yang terdaftar ataupun tidak. Keduanya tentu memiliki keberuntungan tersendiri karena bisa memicu partisipasi luar biasa berbagai kalangan.

Bangsa ini tidak hanya menyaksikan dua pemimpin hadir, melainkan juga memandang bahwa warga bisa bekerja sama dalam suatu kontestasi yang sebelumnya tak terbayangkan, yakni hadirnya kekuatan rakyat pada saat kritis. Ada kekuatan ilahi yang menggerakkan para relawan, selain tentunya juga jutaan harapan setiap bentuk partisipasi.

Selamat datang presiden dan wakil yang baru. Peganglah kemudi kapal kuat-kuat agar tidak salah arah: menuju Indonesia yang lebih adil, lebih sejahtera, dan lebih manusiawi. Teruslah melaju! ●