Tampilkan postingan dengan label Hendra Kurniawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hendra Kurniawan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Mei 2017

Banjir Bunga untuk Pemimpin

Banjir Bunga untuk Pemimpin
Hendra Kurniawan  ;  Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
                                                KORAN JAKARTA, 29 April 2017



                                                           
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memang tokoh penuh sensasi. Media massa tak pernah kehabisan cerita untuk memberitakannya. Apa pun yang berhubungan dengannya menjadi bahan pemberitaan. Kekalahan dalam Pilkada DKI tahun 2017 tak jua menyudahi berita mengenai dirinya. Jalan Ahok selama menjadi gubernur tidaklah mulus. Sejak awal telah muncul polemik pengangkatannya yang definitif menggantikan Joko Widodo karena menjadi presiden.

Setelah Ahok menjadi gubernur, posisi wakil mengundang persoalan. Ahok bersikeras agar dapat mendukung kinerjanya, sangat tidak bijak bila jabatan wakil gubernur diisi atas dasar pertimbangan politis belaka. Akhirnya, muncul Djarot Saiful Hidayat yang dapat diterima berbagai pihak sebagai pendamping Ahok. Basuki juga sempat mengambil keputusan berani untuk keluar dari partai politik. Bahkan, sempat menyatakan siap maju kembali sebagai calon gubernur melalui jalur independen, meski akhirnya diusung partai.

Selama menjabat, dia nyaris menjadi single fighter, tanpa dukungan partai politik. Kinerjanya membuktikan dia pemimpin bersih. Dia tak mempan digoyang isu korupsi. Namun, ada saja cobaan yang membuat Ahok harus tegar. Dia diterpa tuduhan penista agama. Ini bermula dari pidato di Pulau Pramuka yang dipenggal dan di-posting secara sembarangan dan tersebar di media sosial. Postingan berbumbu SARA yang kemudian terus dipolitisasi ini berhasil menggiring opini kelompok-kelompok tertentu untuk bergerak. Ahok dilaporkan dan berujung pada persidangan yang hingga kini belum selesai.

Dia masih menunggu vonis. Akibatnya, Ahok setiap pekan harus absen dari kegiatan kampanye untuk menjalani persidangan. Titipan Tuhan Beberapa pengamat menilai, Ahok tepat menduduki jabatannya sekarang. Sosok idealis dan progresif seperti dia menjadi modal kuat memimpin dan membenahi DKI yang memiliki begitu banyak persoalan. Keberhasilan Ahok memimpin DKI sebenarnya dapat dilihat secara langsung. Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Sehat yang meringankan beban rakyat kecil. Titik-titik banjir mulai berkurang.

Pembangunan berjalan pesat. Normalisasi sungai berjalan lancar. Pembangunan rumah susun untuk rakyat kecil dan kemunculan ruang-ruang publik yang mengakomodasi kebutuhan anak. Lebih penting lagi, melalui e-budgeting, anggaran milik rakyat benar-benar diselamatkan dari tangan-tangan perampok berdasi. Birokrasi juga dibenahi sehingga pelayanan semakin baik dan optimal. Ahok bernyali besar mempertaruhkan popularitas dan kedudukannya seslaku gubernur.

Dia tidak khawatir kehilangan jabatan demi kebenaran. Gayanya yang begitu frontal dan blak-blakan memang diuji. Tindakannya menjadi senjata makan tuan atau pedang yang memberangus kemaksiatan politik yang selama ini mengakar kuat. Inilah wujud nyata ketaatan iman seorang pemimpin. Dalam pidatonya pascapemungutan suara, mantan Bupati Belitung Timur ini dengan legawa mengatakan, kekuasaan itu titipan Tuhan semata.

Riset terakhir memang menunjukkan tingkat kepuasaan masyarakat DKI terhadap kepemimpinannya mencapai 70 persen. Dukungan dan komentar para netizen juga tak sedikit yang mengapresiasi. Sayang, semua ini tidak berhasil membawanya melanjutkan kepemimpinan di DKI untuk periode kedua. Isu agama yang menerpa ternyata begitu kuat hingga berhasil menumbangkan. Namun, rasa cinta dan kekaguman rakyat kepada Ahok tak bisa dipadamkan.

Dalam beberapa hari terakhir sejak hasil hitung cepat Pilkada DKI putaran kedua tanggal 19 April 2017 menunjukkan kekalahan Ahok, balai kota terus dibanjiri karangan bunga. Ini bukan ucapan duka. Itu wujud ucapan terima kasih dan semangat untuk pasangan Ahok-Djarot yang segera meninggalkan balai kota. Boleh jadi, para pengirim bunga ini kecewa karena Ahok kalah. Akan tetapi, ribuan karangan bunga untuk Ahok-Djarot ini menunjukkan begitu hangatnya kedekatan rakyat dengan pemimpinnya.

Jumlah masyarakat yang datang ke balai kota untuk bertemu Ahok setiap pagi terus bertambah. Mereka tidak hanya warga DKI. Banyak juga dari daerah lain yang bersimpati dengan pasangan Ahok-Djarot. Media sosial pun dibanjiri komentar-komentar yang menginginkan pasangan ini dapat membenahi daerahnya. Artinya, meskipun harus kalah dalam Pilkada DKI, Ahok-Djarot berhasil memenangkan hati rakyat seantero Indonesia. Mereka masih dicintai dan kelak diharapkan dapat berkesempatan untuk terus berkontribusi bagi negara. Persoalan di DKI begitu kompleks dan pelik.

Sampai saat ini, Ahok masih menyisakan pekerjaan rumah yang penting. Sejumlah prioritas di antaranya masih seputar penanganan banjir, kemacetan, reformasi birokrasi, dan peningkatan layanan transportasi publik. Hubungan interpersonal yang baik antara Ahok-Djarot dengan gubernur-wakil gubernur terpilih dinilai dapat menjadi pendukung. Permasalahan di DKI memang tidak bisa semuanya diselesaikan sendiri. Ada banyak yang harus dilakukan secara berkesinambungan dengan duduk bersama.

Tugas gubernur baru semakin berat dengan berbagai tantangan mengadang, di antaranya birokrasi harus terus didorong untuk berevolusi mental dan bekerja dengan melayani. Perlu keberanian dan ketegasan menghadapi berbagai kelompok kepentingan di DKI mulai dari mafia, pengusaha hitam, preman berdasi, hingga ormas-ormas intoleran. Untuk itu, diperlukan gaya komunikasi yang lebih diplomatis dengan berbagai pihak untuk menuntaskan banyak masalah di DKI.

Masyarakat telah memilih dan tentu berharap banyak pada gubernur baru untuk mewujudkan janjijanji kampanye demi DKI Jakarta yang lebih baik. Untuk Pak Ahok dan Pak Djarot, teruslah berkarya untuk negeri!

Kamis, 21 Mei 2015

Tionghoa Menggugat Tragedi Mei 1998

Tionghoa Menggugat Tragedi Mei 1998

Hendra Kurniawan  ;   Dosen Pendidikan Sejarah
Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta
SUARA MERDEKA, 19 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SUDAH 17 tahun berselang, namun peristiwa Mei 1998 masih menyisakan persoalan. Terutama kepedihan dan trauma bagi banyak korban, termasuk warga Tionghoa di Indonesia. Mereka menjadi sasaran pengalihan amuk massa yang terjadi siang malam tanggal 12-16 Mei 1998. Banyak toko dan rumah milik warga Tionghoa dirusak. Selain kerugian ekonomi akibat penjarahan dan perusakan, kekerasan fisik termasuk kekerasan seksual dan tekanan mental dirasakan warga Tionghoa pada masa-masa itu.

Selain Jakarta, beberapa kota di Indonesia menjadi saksi bisu pecahnya konflik SARA yang menyasar warga Tionghoa, misalnya di Solo, Kebumen, Kudus, Pekalongan, Situbondo, Rengasdengklok, Bagan Siapiapi, hingga Makassar. Banyak yang menganalisis bahwa isu rasial yang terjadi pada kurun waktu itu lebih karena provokasi belaka. Nyatanya banyak penduduk yang bukan Tionghoa memberi bantuan dan melindungi orang Tionghoa yang merasa terancam. Sentimen anti-Tionghoa memang tidak mudah dihapus begitu saja, namun sebenarnya rasa kemanusiaan dan keharmonisan itu masih ada.

Faktanya bagaimana pun sejarah telah berbicara bahwa tragedi Mei 1998 menjadi catatan kelam sekaligus awal titik balik bagi warga Tionghoa untuk memiliki kesempatan yang sama sebagai warga negara. Pemerintahan selanjutnya sejak reformasi bergulir terus mencoba mengakomodasi Tionghoa dalam berbagai bidang.

Selama ini bertahun-tahun telah tercipta stereotip negatif terhadap warga Tionghoa yang diidentikkan dengan perilaku tidak patriotik, eksklusif, bersifat asosial dan apolitik. Warga Tionghoa diupayakan keluar dari lingkaran mayoritas dan ditempatkan sebagai orang asing (outsider) di negeri yang sejak lahir telah menjadi tanah airnya. Suburnya sentimen anti-Tionghoa layaknya bom waktu yang siap meledak kapan saja. Puncaknya terjadi dalam kerusuhan rasial pada Mei 1998.

Saat itu tak hanya kerugian harta benda namun juga perlakuan keji dan tidak senonoh (penyerangan dan perkosaan) harus diterima oleh masyarakat Tionghoa yang menjadi korban. Tak heran apabila banyak yang kemudian berbondong-bondong pergi ke negara lain dan enggan kembali ke Indonesia meskipun dalam hati kecilnya muncul kerinduan.

Tragedi Mei 1998 merupakan bukti bahwa konsep asimilasi yang diusung oleh Orde Baru gagal dan bersifat memaksa. Sentimen anti-Tionghoa begitu mudahnya disulut. Pembauran yang dianjurkan pemerintah Orde Baru tidak mengarah pada kerukunan hidup bermasyarakat, namun justru memicu kerentanan sosial sekaligus mematikan demokrasi.

Salah Satu Suku

Pembauran semestinya dapat berjalan secara wajar dan alamiah sebagaimana pernah terjadi pada masa kejayaan Nusantara dulu. Ini mengindikasi bahwa gagasan integrasi jauh lebih tepat. Tionghoa harus diakui sebagai salah satu suku yang kedudukannya sama seperti halnya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, Dayak, Bugis, dan suku-suku lainnya di Indonesia.

Pengakuan terhadap identitas kultural merupakan hak yang perlu dimiliki oleh setiap kelompok masyarakat, termasuk Tionghoa. Orang Tionghoa tidak dapat sepenuhnya menanggalkan nilai-nilai budaya negeri asalnya yang telah mendarah daging. Meskipun demikian, sebenarnya orang Tionghoa merasa melu handarbeni lan hangrungkebi terhadap negara tempat mereka dilahirkan, mencari penghidupan, dan menjalani hidup hingga ajal menjemput.

Salah besar apabila ada yang mengatakan bahwa orang Tionghoa tidak memiliki rasa nasionalisme dan tidak memiliki sumbangsih bagi negeri ini. Sejarah telah mencatat sekian banyak tokoh Tionghoa yang berperan pada masa pergerakan nasional, proklamasi, ikut serta dalam pemerintahan, hingga berjasa mengharumkan nama bangsa ini melalui bidang-bidang yang ditekuninya. Sayang, tidak banyak yang memahaminya dengan baik.

Menyadari keprihatinan ini tidak hanya menggerakkan Tionghoa untuk bangkit, namun kiranya juga mengetuk kesadaran sejarah seluruh elemen bangsa. Harapan bangsa untuk hidup berdampingan secara harmonis sebagaimana dicita-citakan oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus diwujudkan. Kini bukan hanya tuntutan keadilan bagi warga Tionghoa atas Peristiwa Mei 1998 yang perlu diperjuangkan, namun juga momentum untuk bergandengan tangan dan saling menopang antaranak bangsa.

Jumat, 27 Maret 2015

Teladan Diplomasi ala Lee

Teladan Diplomasi ala Lee

Hendra Kurniawan  ;  Dosen Pendidikan Sejarah; Juru Bicara Lingkar Studi Dosen Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta
SUARA MERDEKA, 26 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

SETELAH sekian lama berjuang melawan penyakit pneumonia akut yang dideritanya, pendiri sekaligus perdana menteri (PM) pertama Singapura, Lee Kuan Yew, berpulang. Ia wafat pada hari Senin (23/3) dini hari dalam usia 91 tahun.

Perdana Menteri Hsien Loong telah mengumumkan masa berkabung nasional selama 7 hari untuk menghormati mendiang ayahandanya itu yaang rencananya dimakamkan pada Minggu (29/3). Wafatnya Lee menjadi kehilangan besar tidak hanya bagi Singapura tapi juga dunia. Bapak Singapura itu adalah tokoh besar yang banyak memberi sumbangsih bagi perkembangan negara- negara di Asia, khususnya Asia Tenggara, melalui ASEAN.

Lee sosok pembawa damai yang turut berjuang dalam upaya penggabungan Singapura dengan Malaysia tahun 1963. Namun perbedaan kondisi sosial memaksa Singapura memisahkan diri dari Negara Federasi Malaysia.

Pada 9 Agustus 1965, Singapura berdiri sendiri sebagai negara berdaulat di bawah kepemimpinan Lee. Lee menyadari bahwa Singapura tak memiliki wilayah dan potensi alam memadai. Tapi selama 31 tahun menjabat PM, ia berhasil membawa kemajuan bagi negaranya, yang kemudian berhasil menempatkan diri sebagai negara yang berpengaruh dalam bidang ekonomi.

Ia menyulap Singapura dari kota pelabuhan kumuh dan berlumpur menjadi kota raya yang molek dan kaya. Didukung rakyat dan pemerintahannya yang dinamis perekonomian negara itu maju pesat. Singapura dihuni warga multiras, seperti keturunan India, Sri Lanka, Tionghoa, dan Melayu.

Namun lewat politik budaya multikultural yang dianut, mereka berhasil menunjukkan identitas diri sebagai kesatuan bangsa. Sebagai negara tetangga, hubungan kita dengan Singapura tidak selalu harmonis. Pada masa awal berdirinya, Singapura menghadapi konflik dengan Indonesia berkait kasus Usman-Harun.

Dua personel Korps Komando Operasi/ KKO (kini Korps Marinir) TNI AL itu dijatuhi hukuman mati oleh Singapura setelah tertangkap saat menjalankan misi komando Ganyang Malaysia. Presiden Soeharto mengajukan permohonan agar Usman-Harun tidak dihukum mati namun pemerintah Singapura di bawah Lee tetap bersikukuh pada keputusannya.

Dua prajurit itu tetap harus menjalani hukuman gantung di Penjara Changi pada 17 Oktober 1968. Jasad keduanya dikembalikan ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Dua tahun kemudian, Lee berkunjung ke Indonesia, bahkan ia bersedia memenuhi permintaan Soeharto untuk meletakkan sendiri karangan bunga di makam Usman dan Harun.

Artinya, Singapura bersedia mengakui penghormatan yang diberikan oleh Indonesia terhadap dua pahlawan bangsa itu. Sejak itu hubungan Indonesia dengan Singapura membaik. Bahkan Lee memiliki hubungan personal dengan Soeharto hingga masa tua mereka. Kebetulan keduanya juga memiliki kesamaan gaya kepemimpinan.

Menjadi Teladan

Peristiwa ini menunjukkan bahwa Lee dalam upaya diplomatiknya bisa menaruh hormat dan menjaga perasaan negara tetangga. Meskipun pernah berkonflik yang merugikan negaranya, Lee tetap optimistis menjalin hubungan bilateral dan persaudaraan yang baik dengan Indonesia. Pemerintah kita pun tetap menghargai kedaulatan Singapura atas hukuman mati yang dijatuhkan. Sebaliknya Singapura melalui Lee juga menghargai negara kita dengan bersedia berziarah ke makam Usman dan Harun. Sikap Lee kiranya bisa menjadi teladan para pemimpin negara saat ini.

Taruhlah persoalan diplomasi antara Indonesia dan Australia yang berulang kali mencapai titik didih. Dari masalah penyadapan pembicaraan telepon oleh Australia hingga persoalan eksekusi mati yang dijatuhkan oleh Indonesia terhadap warga Australia yang jadi pengedar narkotika. Kemunculan kasus penyadapan jelas menunjukkan hilangnya etika dalam hubungan bertetangga.

Penolakan hukuman mati juga semestinya bisa dilakukan tanpa harus melukai kedaulatan hukum negara lain. Dengan demikian persoalan diplomasi kedua negara tidak perlu sampai ke ranah publik. Kerendahan hati Lee memberikan warisan berharga bagi keterciptaan hubungan antarnegara yang harmonis dan saling menghormati.

Hubungan bilateral antarnegara merupakan hal penting dan turut menentukan kemajuan suatu negara. Dalam dunia yang makin global tidak akan ada negara yang bisa hidup sendiri. Masyarakat berharap teladan diplomasi ala Lee terus menginspirasi bagi keterciptaan dunia yang lebih damai. Selamat jalan Sang Inspirator!

Senin, 10 November 2014

Patriot-Patriot Bangsa

Patriot-Patriot Bangsa

Hendra Kurniawan  ;  Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
KORAN JAKARTA, 10 November 2014
                                                
                                                                                                                       


Dalam buku Iwan Santosa, Tionghoa dalam Sejarah Kemiliteran sejak Nusantara sampai Indonesia, ada catatan syair berbahasa Jawa, “Es gandul ditaleni merang, Cina gundul ora wani perang” (Es tergantung diikat jerami, Tionghoa gundul tidak berani maju berperang). Tembang dalam pertunjukan ludruk yang sering dilagukan pada tahun 1960-an itu memperkuat anggapan Tionghoa tidak berperan dalam perjuangan bangsa.

Parahnya, stereotip ini terus dihidupkan dalam memori kolektif orang Jawa sehingga makin menguatkan sikap diskriminatif terhadap etnis tersebut. Ini jelas sangat menyakitkan.

Kini, pemikiran demikian tidak bisa dibiarkan terus berkembang. Memasuki masa reformasi, kehidupan demokrasi mencapai fase semakin matang. Diskriminasi suku, ras, agama, dan golongan semestinya tidak beroleh tempat.

Perkembangan demokrasi mendorong pembentukan masyarakat multikultural yang seyogianya lebih mampu menghargai segala macam perbedaan. Pluralisme tidak dapat dihindari sebagai anugerah Tuhan. Masyarakat harus membuka diri untuk menerima kenyataan bahwa warga Tionghoa yang sejak beradab-abad telah menjadi bagian bangsa ini, banyak sumbangsih selama perjuangan dan mengisi kemerdekaan.

Pada Hari Pahlawan 10 November ini, masyarakat diajak kembali menilik sejarah. Selama ini, utamanya masa Orde Baru, telah terjadi segregasi berupaya memisahkan Tionghoa dari komponen bangsa lainnya. Padahal, ada banyak tokoh dan pemuda Tionghoa berperan dalam perjalanan bangsa.

Peringatan Hari Pahlawan kiranya dapat menjadi momentum untuk mengenalkan patriot-patriot Tionghoa yang turut melebur dan berjuang bersama dengan kelompok masyarakat lainnya selama perjuangan. Mereka juga ikut mengorbankan jiwa, raga, pikiran, dan harta milik demi kemerdekaan bangsa dan negara.

Patriotisme masyarakat Tionghoa berarti ikut memiliki Indonesia sebagai tanah tumpah darah sehingga mendorong berkorban demi penegakan Republik Indonesia. Ini membuktikan kemajemukan masyarakat Nusantara sejak dulu telah nyata. Warga sudah menyadari, setiap orang berhak berkumpul dan hidup bersama sebagai bangsa yang satu.

Sebelum 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia lebih dulu ada. Ini dinyatakan secara formal dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Peserta berikrar bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia.

Benedict Anderson (2001) menyebut bangsa sebagai komunitas terbayang (imagined communities) karena sebagian besar anggota tidak saling mengenal, tidak bertatap muka, bahkan tidak mendengar tentang warga lain. Namun, di benak setiap anggota bangsa hidup sebuah bayangan tentang kebersamaan.

Gelar

Jauh sebelum kolonial Belanda datang, orang Tionghoa sudah berdagang dan berinteraksi di Nusantara. Mereka disebut turut berperan dalam perkembangan agama Islam sebagaimana diwakili cerita Laksamana Cheng Ho. Hanya geraknya dipersempit lewat penetapan zona tinggal berupa Kampung Pecinan serta sistem surat jalan.

Gerakan mereka menentang penjajahan Belanda dapat ditelusuri mulai dari tragedi pembantaian massal orang Tionghoa di Muara Angke tahun 1740. Peristiwa ini kemudian berimbas di Jawa lewat Geger Pecinan 1740–1743. Perang melawan Belanda dipimpin Kapitan Sepanjang (Khe Panjang) alias Tay Wan Soey. Konflik Sepanjang termasuk berskala besar, sepadan dengan perang Sepoy di India.

Benny G Setiono (2008) mencatat, pada masa pergerakan nasional awal abad 20, di Batavia, Bogor, Sukabumi, dan kota-kota lainnya muncul gerakan Jong Chineesche Beweging. Namun, sayang, pergerakan mereka tidak pernah tercatat dalam sejarah. Saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, beberapa orang Tionghoa juga hadir, di antaranya Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, Jong Liauw Tjoan Hok, Tjio Jin Kwee, dan Muhammad Chai.

Kesadaran kebangsaan semakin tumbuh di kalangan Tionghoa. Liem Koen Hian, seorang Tionghoa sekaligus nasionalis, mendirikan Partai Tionghoa Indonesia (PTI) yang mau memperjuangkan nasib rakyat bersama-sama organisasi nasionalis lainnya. Mereka juga memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pada masa-masa mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, ada empat tokoh Tionghoa menjadi anggota BPUPKI: Liem Koen Hian, Oei Tiang Tjoei, Oei Tjong Hauw, dan Tan Eng Hoa. Demikian juga di dalam PPKI ada Yap Tjwan Bing. Setelah kemerdekaan, beberapa tokoh Tionghoa ambil bagian dalam pemerintahan seperti Oei Tjoe Tat, Siauw Giok Tjhan, Tan Po Gwan. Ini belum termasuk yang berkarya di bidang lain, seperti Onghokham, Yap Thiam Hien, dan Liem Swie King.

Demikian pula dalam Pertempuran 10 November 1945 Surabaya yang kemudian dijadikan sebagai peringatan Hari Pahlawan, pemuda Tionghoa ikut angkat senjata. Tionghoa Surabaya membentuk TKR Chungking dan Barisan Palang Merah Tionghoa yang menolong para korban perang, tanpa membedakan suku.

Beberapa pemuda Tionghoa Malang juga bergabung dalam barisan Bung Tomo, di antaranya Giam Hian Tjong dan Auwyang Tjoe Tek. Di daerah lain masih banyak pejuang Tionghoa, sebut saja Tang Kim Teng dari Riau, Tony Wen dari Bangka, Ferry Sie King Lien dari Solo, hingga Laksda TNI (Purn) John Lie Tjeng Tjoan alias Jahja Daniel Dharma.

Dari sekian banyak nama tersebut, hanya John Lie yang sudah diangkat menjadi pahlawan nasional. Itu pun baru 9 November 2009. John Lie, Tionghoa asal Manado yang terjun dalam bidang militer, melakukan operasi penyelundupan senjata tahun 1947 untuk memasok TNI menghadapi agresi militer Belanda.

John Lie juga berjasa dalam operasi penumpasan DI/TII Kartosuwirjo, RMS, dan PRRI/Permesta. Tahun 2014 ini, pemerintah mengabadikan namanya pada salah satu kapal perang TNI AL. Pada 5 Oktober 2014, KRI John Lie bersanding bersama KRI Bung Tomo dan KRI Usman-Harun.

Setelah dibungkam lama, era reformasi menjadi titik balik bagi Tionghoa untuk kembali berperan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk politik. Selain itu, diharapkan ada penghargaan yang “pantas” bagi para pejuang Tionghoa. Pemerintah perlu memperhatikan usulan-usulan untuk memberi gelar pahlawan pada mereka.

Secara umum, dengan mempelajari sejarah Tionghoa diharapkan semakin memupuk sikap menghargai dan menerima keberadaan etnis Tionghoa sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia seperti suku lainnya. Ini penting dalam rangka pendidikan demokrasi generasi muda agar terhindar konflik antaretnis sehingga terbentuk civil society.

Jumat, 24 Oktober 2014

Refleksi untuk Wakil Rakyat

Refleksi untuk Wakil Rakyat

Hendra Kurniawan  ;  Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
KORAN JAKARTA, 16 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Tanggal 16 Oktober diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia (HPS) dan Hari Parlemen Indonesia (HPI). Tidak seperti hari-hari peringatan lainnya, HPI memang jarang (bahkan tidak pernah) diperingati secara khusus. Masyarakat kebanyakan, termasuk anggota parlemen sendiri, besar kemungkinan tidak mengetahui adanya peringatan HPI. Padahal sebenarnya ini tak kalah penting dan dapat dijadikan momentum anggota parlemen mengevaluasi kinerja sekaligus refleksi diri sebagai wakil rakyat.

Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, peringatan HPI merujuk pada keluarnya Maklumat Pemerintah Nomor X (baca: iks, bukan sepuluh) tanggal 16 Oktober 1945 yang ditandatangani Wakil Presiden Muhammad Hatta. Maklumat berawal dari petisi untuk Presiden Soekarno yang ditandatangani 40 anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 7 Oktober 1945. Petisi menuntut perubahan status KNIP bukan hanya sebagai pembantu presiden, seperti pada awal pembentukannya, namun dapat berfungsi sebagai badan legislatif.

Usulan itu dilatarbelakangi beberapa alasan praktis karena Indonesia baru saja merdeka. Di antaranya, adanya kesan politik bahwa kekuasaan presiden terlalu besar sehingga dikhawatirkan menjadi diktator. Kemudian muncul propaganda Belanda yang menganjurkan internasional tidak mengakui kedaulatan Republik Indonesia karena pemerintahannya bersifat fasis sebagai tinggalan Jepang. Selain itu, dirasa perlu menunjukkan kepada internasional, khususnya Sekutu, bahwa Indonesia, meski baru merdeka, adalah negara demokratis bukan fasis buatan Jepang.

Usulan disetujui lalu dikeluarkan Maklumat Pemerintah Nomor X. Isinya, KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan garis-garis besar haluan negara sebelum terbentuk MPR dan DPR. Pekerjaan KNIP sehari-hari dijalankan suatu Badan Pekerja (BP-KNIP) yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab pada KNIP.

Sejak itu, KNIP menjalankan fungsi MPR, sedangkan BP-KNIP bertindak sebagai DPR. Di daerah-daerah juga dibentuk Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) yang dapat disamakan fungsinya dengan DPRD. KNIP menjalankan fungsi legislatif sampai tanggal 15 Februari 1950, saat dibentuk DPR dan Senat berdasarkan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Saat itu, semangat untuk menyelamatkan negara yang baru merdeka begitu membara. Dengan mengikuti pola pemerintahan gaya Eropa Barat, Indonesia ingin menunjukkan diri sebagai negara yang melaksanakan prinsip demokrasi dengan baik agar memperoleh simpati dan dukungan internasional. Maka, dalam segala keterbatasan, para negarawan berupaya mewujudkan suatu pemerintahan yang baik dan modern atas dasar Trias Politica. Montesquieu (1688-1755) dalam buku l’esprit des lois, memaparkan teori tersebut yang membagi kekuasaan negara dalam tangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Tulus Bekerja

Meskipun tidak dibentuk melalui pemilu, KNIP sebagai MPR/DPR pertama tulus bekerja dan bersinergi demi rakyat. Ini terbukti dari keberhasilan pemerintah bersama rakyat menghadapi kekuatan Belanda yang berusaha menduduki kembali Tanah Air. Kondisi itu masih ditambah berbagai pergolakan internal beberapa daerah. Memang the founding fathers sering kali berbeda pemikiran atau sikap, namun mereka satu kata dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan mewujudkan cita-cita welfare state.

Sinergi yang terjadi pada awal pembentukan parlemen dapat dijadikan cermin sekarang. Polarisasi politik dalam pilpres terus berlanjut di DPR antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Para politisi KMP belum mampu menyikapi kekalahan pilpres secara dewasa dan bijak. Perilaku dan orientasi politik DPR saat ini berbanding terbalik dengan perjuangan anggota parlemen pertama awal kemerdekaan.

Pada pokoknya, DPR hanya menjalankan legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penjelasannya, DPR bersama pemerintah (eksekutif) bertugas menyusun UU. Dewan bertugas menetapkan APBN yang diajukan pemerintah. Terakhir, DPR mengawasi kinerja pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan program-program. Peran-peran inilah yang menempatkan DPR sebagai mitra pemerintah sehingga kedudukannya setara.

Maka, relasi dan sinergi yang baik juga harus terwujud parlemen dengan pemerintah agar roda rezim berjalan lancar, jauh dari gejolak, namun juga tidak sampai lepas kontrol. Tidak bijak apabila pemerintah berjalan tanpa oposisi dan pengawasan karena bisa melahirkan otoritarian. Akan tetapi, jangan pula DPR menjadi ajang politik balas dendam melalui berbagai manuver untuk menjegal dan mencari-cari celah guna menekan, lalu menggoyang pemerintah.

Untuk itu, patut diapresiasi upaya presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi), dalam membangun communio (kebersamaan) dengan lembaga legislatif. Jokowi bertemu Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Setya Novanto, dan Ketua DPD Irman Gusman. Seperti biasa, Jokowi menggunakan diplomasi meja makan sambil membicarakan hubungan mereka serta soal pelantikan presiden dan wakil. Dibicarakan pula langkah bersama semua komponen bangsa untuk masa depan Indonesia.

Melalui komunikasi yang intens antara eksekutif dan legislatif, diharapkan bila muncul masalah, mudah dan cepat diatasi. Ini tentu merupakan awal yang baik untuk membangun kerja sama dan sinergi yang harmonis pemerintah dan parlemen. Praktik demokrasi di Indonesia sejatinya berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Elite politik diharapkan masih memiliki semangat kerja sama mewujudkan demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, jangan dilupakan bahwa anggota DPR menyandang gelar “wakil rakyat” sehingga harus mampu menghadirkan pikiran, perasaan, dan kehendak masyarakat. Dibutuhkan relasi erat dengan rakyat agar wakil rakyat benar-benar memahami keinginan dan harapan warga. Sangat disayangkan bila ada wakil rakyat yang seakan-akan tidak mengerti fungsi dan keberadaan mereka berada di parlemen. Lebih parah lagi, bahkan tidak sadar yang diwakili.

Dalam sejarah telah terungkap, pembentukan parlemen bertujuan mewujudnyatakan pelaksanaan demokrasi. Atas dasar ini, jiwa demokrasi yang mengandung makna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat harus diutamakan. Setiap kebijakan dan keputusan yang menyangkut persoalan rakyat harus berorientasi pada kepentingan masyarakat pula. Asas Salus Populi Suprema Lex harus dipegang teguh mereka yang berwenang atas hajat hidup orang banyak.

Oligarki politik DPR saat ini bisa menjadi ancaman. Dibutuhkan ketulusan agar setiap keputusan tidak bermuara pada egoisme politik pribadi dan kelompok. Semoga peringatan HPI memperkuat sinergi pemerintah dan parlemen bersama-sama dengan rakyat dalam semangat Merah Putih untuk Indonesia hebat!

Selasa, 16 September 2014

Rakyat Dukung Ahok

Rakyat Dukung Ahok

Hendra Kurniawan  ;   Dosen Pendidikan Sejarah FKIP
Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
KORAN JAKARTA, 15 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mundur dari Partai Gerindra patut diapresiasi karena tidak sejalan dengan partainya yang mendukung pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD.

Ahok berhasil memimpin Belitung Timur dan DKI Jakarta karena dipilih rakyat. Ahok yakin, apabila saat itu pilkada diselenggarakan melalui DPRD, dia tidak akan menjadi bupati atau wakil gubernur DKI. Suara hati memang tidak dapat berbohong. Pemimpin yang memikirkan rakyat akan menolak pilkada tidak langsung.

Sistem pilkada langsung merupakan wujud keberhasilan demokrasi Indonesia. Dunia internasional juga mengakui bahwa Indonesia sekarang menjadi negara unggul kehidupan demokrasinya. Menjadi sangat ironis tatkala partai-partai politik dalam Koalisi Merah Putih mengusulkan pilkada kembali sebelum reformasi.

Ini bukan semata-mata kemunduran demokrasi. Pilkada lewat DPRD juga rentan menimbulkan korupsi terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, disebutkan bahwa tujuan umum partai politik adalah mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya juga disebutkan tujuan khususnya meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan. Maka, sangat ironis ketika mayoritas partai politik legislatif justru bersama-sama melahirkan wacana meniadakan pilkada langsung.

Pilkada melalui DPRD jelas mencederai asas kedaulatan rakyat dan mereduksi partisipasi politik masyarakat. Rakyat kehilangan hak turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Apabila RUU yang mengatur pilkada tidak langsung disahkan, fungsi partai akan terdegradasi. Dia sebagai sarana pendidikan politik masyarakat tidak akan berperan. Fungsinya dalam menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat akan selalu dipertanyakan karena bisa menjadi bias saat warga tidak lagi memilih pemimpinnya secara langsung.

Partai juga dapat mengalami stagnasi dalam proses perekrutan politik untuk pengisian jabatan karena hanya mereka yang memiliki kedekatan dan mampu memberi “keuntungan” partai diangkat. Yudi Latif (2011), dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, menegaskan negara yang berkedaulatan rakyat mengandung cita-cita kerakyatan dan permusyawaratan.

Berdasarkan sila keempat, suatu keputusan politik harus didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, berorientasi jauh ke depan. Dia bukan karena kepentingan jangka pendek yang destruktif dan mempertimbangkan pendapat semua pihak.

Atas berbagai dasar ini, benarkah wacana pilkada tidak langsung yang kini menuai protes rakyat dianggap lebih memenuhi prinsip sila keempat? Dalam prinsip musyawarah mufakat, keputusan tidak didikte golongan mayoritas ataupun minoritas elite. Masyarakat harus diberi akses dalam proses pengambilan keputusan.

Untuk itu, demokrasi Pancasila menekankan pelaksanaan kedaulatan rakyat bahwa rakyatlah yang berkuasa secara mutlak, maka tugas perwakilan (DPR maupun DPRD) ialah memperhatikan dan menyalurkan harapan masyarakat.

Orientasi etis dalam sila keempat bahwa kerakyatan itu dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan mensyaratkan kearifan. Para wakil rakyat harus bijak agar bisa merasakan dan mengetahui aspirasi rakyat sehingga dapat mengambil keputusan benar untuk negara.

Pertanyaannya, sudahkah wakil rakyat menunjukkan kearifaannya apabila wacana pilkada tidak langsung yang semakin panas pascapilpres ini ternyata sarat kepentingan dan sentimen politik tertentu?

Tidak Sendiri

Terkait penolakan pilkada oleh DPRD ini, banyak kepala daerah mundur dari partai karena tidak sejalan. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta tadi. Sikap Ahok yang tidak mementingkan diri sendiri tak berarti kutu loncat. Ini karena bukan persoalan partai yang paling menguntungkan secara finansial baginya.

Ahok mundur karena berpihak pada rakyat. Ini justru dapat menjadi bahan refleksi bagi Gerindra maupun politisi lain sebagai momentum untuk sadar dan segera kembali mendekatkan diri pada (kepentingan) rakyat. Kemunduran Ahok, cepat atau lambat, segera diikuti kader partai lainnya yang juga berjiwa berani dan tegas.

Ahok dan beberapa pemimpin daerah lain yang progresif dan mengutamakan rakyat merupakan produk pilkada secara langsung. Saat ini saja ratusan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dengan tegas menolak pilkada tidak langsung.

Apalagi mereka itu notabene juga dipilih secara langsung rakyat. Mereka meyakini bahwa tidak ada korelasi antara tingginya angka korupsi dan sistem pilkada langsung. Sekarang hanya perlu penyempurnaan teknis pelaksanaan pilkada. UUD 1945 telah menjamin bahwa rakyat memiliki hak fundamental untuk menentukan pemimpin daerahnya sendiri.

Tak urung sikap Ahok ini justru semakin meningkatkan simpati masyarakat padanya. Dukungan pun terus mengalir, terutama melalui media sosial. Beberapa akun di jejaring sosial dibuat untuk menampung berbagai komentar dan simpati masyarakat. Penolakan RUU mengenai Pilkada Tidak Langsung juga ditunjukkan para aktivis 1998. Mereka menilai demokrasi yang telah diperjuangkan di masa Reformasi guna melawan rezim Orde Baru sudah dilupakan karena emosi politik sesaat. Perpecahan politik akibat pilpres kemarin menuntut tumbal yang terlalu besar.

Sangatlah bijak apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di akhir masa pemerintahannya, segera turun tangan menyelesaikan kegelisahan soal RUU Pilkada. SBY memiliki kekuatan membatalkan RUU Pilkada sehingga kembali pada UU lama. Jangan sampai RUU Pilkada baru menjadi motif bagi-bagi kekuasaan di daerah.

Pilkada melalui DPRD berarti hilangnya suara rakyat dan memberikan kekuasaan kepada sejumlah elite. Ini tidak hanya mencederai demokrasi rakyat, namun juga akan melahirkan penguasa-penguasa daerah dari kalangan elite partai yang sekali-kali tidak akan merasa berdosa apabila mengabaikan kepentingan rakyat.

Sikap rakyat yang sedia pasang badan dan berdiri di belakang Ahok menunjukkan bahwa keteladanan pemimpin seperti dia saat ini dibutuhkan bangsa. Ahok tidak sendiri. Keputusannya didukung rakyat. Rakyat menanti kemunculan “Ahok-Ahok” lain di berbagai daerah. Kalau toh tetap ada yang menyatakan bahwa sikap kepala daerah yang tidak sejalan dengan partai pengusungnya dianggap berkhianat, biarkan saja. Yang lebih penting, mereka tidak berkhianat pada rakyat, pemilihnya.

Selasa, 02 September 2014

Menakar Diskursus Wagub DKI

Menakar Diskursus Wagub DKI

Hendra Kurniawan  Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
KORAN JAKARTA, 02 September 2014
                                      
                                                      

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, telah resmi menjadi presiden RI periode 2014–2019. Belum dua tahun dia menjabat gubernur, rakyat menghendaki lain. Jokowi didaulat untuk segera pindah dari Medan Merdeka Selatan ke Medan Merdeka Utara. Ini suatu prestasi yang luar biasa karena hanya dalam waktu beberapa tahun karier politiknya melesat.

Dia bergerak dari wali kota Solo menjadi gubernur DKI Jakarta, dan kini berhasil meraih posisi orang nomor satu di negeri ini. Akan tetapi, untuk duduk di kursi kepresidenan, Jokowi harus menempuh jalan panjang yang terjal dan penuh liku.

Sejak pencalonannya sebagai presiden, Jokowi harus menghadapi kampanye negatif yang menyerangnya bertubi-tubi. Setelah pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli lalu, kemenangan Jokowi terganjal persoalan saling klaim mengenai hasil hitung cepat hingga akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkannya sebagai presiden terpilih.

Belum cukup sampai di situ, kepastiannya untuk dilantik sebagai presiden masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akhirnya penantian ini berakhir saat MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan demikian, pasangan Jokowi-JK benar-benar sah untuk dilantik selaku presiden dan wakil presiden bulan Oktober mendatang.

Sekalipun demikian, tidak berarti aral akan berakhir bagi Jokowi. Pengunduran diri Jokowi dari jabatannya selaku gubernur Jakarta bisa saja terganjal di DPRD DKI. Belum lagi batu sandungan lain berupa revisi UU MD3. Kemudian, ke depan, Jokowi harus benar-benar taktis menghadapi kubu oposisi di DPR.

Eskalasi politik saat ini, mau tak mau, juga memengaruhi perubahan kepemimpinan di DKI Jakarta nantinya setelah Jokowi resmi mundur. Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan naik menjadi gubernur DKI Jakarta. Konsekuensinya, Ahok memerlukan pasangan baru untuk mengisi kursi wakil gubernur yang kosong. Jalan terjal bakal menjadi bercabang karena pasangan Jokowi-Ahok ketika itu didukung PDIP dan Partai Gerindra. Sementara dalam pilpres kemarin, kedua partai tersebut harus bersimpang jalan. PDIP mengusung Jokowi-JK, sedangkan Partai Gerindra menyokong Prabowo-Hatta.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 32 Tahun 2004, disebutkan apabila posisi wakil gubernur kosong, gubernur terpilih mengajukan dua nama dari partai pendukung pasangan gubernur-wakil gubernur, yang kemudian akan dipilih DPRD.

Dalam situasi saat ini, tidak menutup kemungkinan PDIP dan Gerindra sama-sama bersikeras mengajukan calonnya masing-masing. Pernyataan Ahok menyikapi kemungkinan ini sangat menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakannya pada kepentingan rakyat. Ahok menegaskan kesiapannya untuk sendirian, tanpa wakil dalam memimpin DKI Jakarta, apabila kedua partai pengusung justru terus berbenturan.

“Single Fighter”

Barangkali secara prosedural memang pernyataan Ahok ini kontroversial, namun tidak demikian bagi dinamika pemerintahan di DKI Jakarta mendatang. Ahok membutuhkan pasangan yang mampu bersinergi dan bisa mengimbangi gaya koboi yang selama ini sudah melekat pada dirinya.

Tentu tak bisa sembarangan orang. Pemimpin yang masih bergaya feodal tidak akan betah dan justru bakal menjadi pengganjal bagi Ahok. Lord Acton (1907) mengungkapkan bahwa kekuasaan cenderung menjadi korup, dan kekuasaan absolut akan melakukan korupsi secara mutlak.

Untuk itu, sangat beralasan apabila Ahok menghendaki pasangan yang sudah teruji sebagai kepala daerah. Menurutnya, ini penting karena sifat dan watak asli seseorang akan terlihat saat sudah diberi kekuasaan, termasuk soal kemungkinan perilaku koruptifnya.

Sembilan puluh persen pasangan kepala daerah pada akhirnya bercerai karena bermacam sebab. Pola kepemimpinan Ahok yang progresif ditambah sekian kriteria yang diharapkan dimiliki pendampingnya kelak perlu mendapat perhatian serius. Calon wakil gubernur yang diajukan harus memiliki chemistry dengan Ahok.

Ini penting agar kinerja pasangan baru bisa optimal. Gubernur dan wakilnya harus sejalan dan saling mendukung. Untuk itulah figur calon wakil gubernur harus bisa mengimbangi karakter Ahok. Kompetensi dan kapabilitasnya harus bisa menopang kerjanya.

Dibutuhkan pembicaraan masak-masak antara PDIP dan Partai Gerindra untuk membuahkan keputusan yang cermat dan tepat, bukan semata-mata karena kepentingan politik masing-masing. Tanggalkan egoisme politik yang saat ini masih sangat terpolarisasi. Kembalilah pada tekad bersama saat mengusung pasangan Jokowi-Ahok untuk memajukan Jakarta.

Jika itu tidak mungkin diwujudkan, kesiapan Ahok menjadi single fighter di DKI Jakarta merupakan keputusan yang lebih tepat. Untuk apa ada pembantu kalau akhirnya hanya mengganggu kinerja dan bahkan menghambat memajukan Jakarta?