Tampilkan postingan dengan label Iding R Hasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Iding R Hasan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 April 2014

Peluang Poros Islam

Peluang Poros Islam

Iding R Hasan  ;   Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta,
Deputi Direktur The Political Literacy Institute
REPUBLIKA, 12 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Ada satu kenyataan yang menarik dari gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 yang baru saja selesai, yakni naiknya perolehan suara partai-partai politik (parpol) Islam. Hal ini menurut hasil sementara, baik berdasarkan hitung cepat (quick count) maupun exit poll dari sejumlah lembaga survei.

Menurut exit poll dari Indonesia Research Center, misalnya, diketahui bahwa di antara parpol-parpol Islam, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara tertinggi, yakni 9,50 persen. Disusul kemudian oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar 7,11 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 7,07 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6,81 persen, dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1,61 persen.

Perolehan suara parpol-parpol Islam tersebut ternyata berbeda dengan prediksi hasil jajak pendapat dari beberapa lembaga survei yang dilakukan sebelum pileg. Umumnya hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa parpol-parpol Islam akan jeblok pada Pileg 2014. Menurut Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 2013, perolehan suara parpol Islam semuanya berada di bawah angka 5 persen: PKB (4,5 persen), PPP (4 persen), PAN (4 persen), dan PKS (3,7 persen).

Poros Islam jilid dua

Mungkinkah peningkatan suara parpol-parpol Islam dalam Pileg 2014 akan membuka kembali peluang munculnya poros Islam? Beberapa waktu lalu sempat mengemuka usulan tersebut yang dilemparkan oleh PKS, tetapi ternyata tidak mendapatkan respons tinggi dari parpol-parpol Islam lainnya. Namun, dengan kenyataan yang ada sekarang, bukan tidak mungkin parpol-parpol Islam tersebut bersedia membuka pintu kembali bagi gagasan poros Islam jilid dua. Peluang tersebut memiliki potensi cukup besar kalau dilihat, misalnya, dari segi kuantitas jumlah suara.

Jika keseluruhan suara parpol Islam hasil pileg kemarin digabungkan, jumlahnya bisa mencapai kurang lebih 30 persen. Jelas angka tersebut bukan jumlah yang kecil dan sudah lebih dari cukup untuk memunculkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sendiri.

Barangkali satu-satunya kendala besar bagi munculnya poros Islam jilid dua adalah persoalan traumatis yang masih dirasakan oleh PKB. Sebagai mana diketahui bahwa poros Islam yang dipelopori Amien Rais, ketua umum MPR ketika itu, mendesak pemakzulan terhadap mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2001, padahal poros Islam pulalah yang mendukung naiknya Gus Dur ke kursi presiden RI pada 1999.

Namun, dalam politik segala sesuatu bisa terjadi. Seperti adagium yang sangat terkenal dalam politik, tidak ada kawan dan lawan yang abadi kecuali kepentingan itu sendiri. Maka, PKB bisa saja mengubah sikapnya terhadap gagasan poros Islam jika dilakukan negosiasi di antara elite-elite parpol Islam.

Kepentingan bersama

Satu kecenderungan yang menurut hemat penulis memungkinkan terjadinya poros Islam untuk saat ini adalah perolehan suara PKB yang tertinggi di antara parpol-parpol Islam lainnya. Hal ini jelas membuat posisi tawar rumah politik warga nahdliyin tersebut lebih tinggi. Dengan kata lain, partai ini bisa menjadi pemimpin poros Islam jilid kedua nanti.

Dalam konteks ini, PKB tentu memiliki hak mendapatkan jatah untuk mengusung capres, sedangkan cawapresnya bisa diambil dari kalangan internal parpol-parpol Islam lainnya atau mungkin saja dari kalangan eksternal yang dapat menyumbang elektoral tinggi sehingga menjadi duet yang menjanjikan pada Pilpres 2014.

Mungkin saja PKB mengajukan Rhoma Irama sebagai capres dari poros Islam karena selama ini partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut telah menggadang-gadang sang raja dangdut sebagai capresnya. Boleh jadi perolehan suara tinggi PKB bukan saja karena mendapatkan limpahan suara Demokrat, melainkan karena faktor Rhoma Irama yang sangat populer di kalangan umat Islam. Meskipun belum ada pene litian resmi mengenai hal ini, faktor figur dalam politik Indonesia memang sangat berpengaruh.

Bukan tidak mungkin pada situasi seperti ini akan ada resistensi dari parpol-parpol Islam yang umumnya telah memiliki capresnya sendiri. Yang paling kuat resistensinya kemungkinan besar datanng dari PAN karena jauh-jauh hari sudah mendeklarasikan Hatta Rajasa sebagai capres. Adapun PPP, PKS, dan PBB relatif lebih mudah atau tingkat resistensinya tidak akan terlalu tinggi.

Pada akhirnya, para elite parpol Islam semestinya jangan terlalu mengedepankan ego kepartaiannya, melainkan harus mendahulukan kepentingan bersama, yakni kepentingan politik Islam. Kalau memang perolehan suara PAN, misalnya, kalah signifikan, sudah semestinya para elite PAN tidak terlalu ngotot untuk membidik kursi nomor satu.

Bagaimanapun poros Islam jilid pertama telah pernah berjaya pada Pemilu 1999. Salah satu faktor utamanya adalah adanya sikap untuk mendahulukan kepentingan bersama di antara para elite parpol Islam ketika itu. Bukan tidak mungkin dengan sikap yang sama, poros Islam jilid kedua juga akan mengalami nasib yang sama pula.

Selasa, 08 April 2014

Sukses Pemilu, Sukses Demokrasi

Sukses Pemilu, Sukses Demokrasi

Iding R Hasan  ;   Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta,
Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute
KORAN SINDO, 07 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Seorang ilmuwan politik, Robert Dahl, mengatakan bahwa pemilihan umum (pemilu) sesungguhnya merupakan gambaran ideal dan maksimal bagi pemerintahan demokrasi pada zaman modern.

Dengan demikian, pemilu menjadi instrumen yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi di sebuah negara. Kesuksesan penyelenggaraan pemilu akan berpengaruh besar terhadap kesuksesan demokrasi. Dalam konteks ini, pemilu legislatif (pileg) yang akan digelar pada 9 April 2014 oleh Pemerintah Indonesia dapat dimaknai sebagai ikhtiar untuk mempertahankan dan memperkuat sistem demokrasi yang sekarang ini sedang berjalan, terlepas dari segala kekurangannya. Tidak heran kalau pemerintah dan terutama pihak-pihak penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan sebagainya berusaha sekuat tenaga untuk menyukseskan pemilu.

Pada sisi lain, masyarakat Indonesia sebagai para pemilih sebenarnya juga memiliki kepentingan yang sama terhadap keberhasilan pemilu tersebut. Sebagai masyarakat yang telah menyatakan dirinya sebagai pemegang nilai-nilai demokrasi, tentu konsekuensinya adalah bagaimana mereka mampu menerapkan nilai-nilai tersebut di dalam kehidupan politik antara lain menyukseskan pemilu dengan berpartisipasi aktif di dalamnya.

Partisipasi Politik

Partisipasi politik aktif masyarakat dalam pemilu misalnya dengan memberikan suara tidak dapat dimungkiri merupakan prasyarat mutlak (conditio sine qua non) bagi kesuksesan pemilu. Salah satu indikator paling kasatmata dari kesuksesan pemilu adalah tingkat partisipasi publik dalam memberikan suara. Semakin tinggi tingkat partisipasinya, semakin besar tingkat kesuksesannya.

Menurut hemat penulis, dalam situasi politik seperti sekarang memberikan suara atau memilih merupakan alternatif terbaik. Terlepas dari (kemungkinan) berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu yang pernah diselenggarakan pada zaman Orde Baru (Orba), kita menyadari betul bahwa pemilu yang digelar sejak zaman reformasi jauh lebih baik dalam berbagai hal.

Memilih untuk tidak memilih atau yang biasa disebut golongan putih (golput) agaknya bukanlah langkah yang tepat untuk saat ini. Jikapada masa Orba hampir tidak ada gunanya berpartisipasi dalam pemilu karena sudah di-setting sedemikian rupa oleh pihak penguasa. Maka itu, golput tentu memiliki makna sebagai penegasan sikap.

Namun, saat ini ketika perubahan politik ke arah yang lebih baik terbuka dengan pemilu tentu golput akan sia-sia. Pemilu misalnya memiliki fungsi politik yang sangat penting terkait keajekan demokrasi yakni sirkulasi elite, di samping fungsi-fungsi lain seperti legitimasi politik, perwakilan politik, dan pendidikan politik. Sirkulasi elite menjadi penting karena bisa membuat kekuasaan lebih terdistribusikan. Pemilulah yang memungkinkan terjadi sirkulasi elite tersebut.

Menjadi persoalan besar ketika sirkulasi elite tidak berjalan dengan baik. Akibat itu, kekuasaan terkonsentrasi pada sekelompok orang yang pada gilirannya dapat menimbulkan oligarki politik. Itulah yang terjadi pada masa Orba. Karena itu, jika masyarakat berpartisipasi politik dengan memberikan suaranya pada pemilu, mereka telah memainkan peran dalam melancarkan sirkulasi elite tersebut. Sirkulasi elite akan semakin bermakna bagi demokrasi jika didukung oleh aktor-aktor politik yang memiliki komitmen tinggi terhadap nilai-nilai demokrasi.

Dalam hal ini, peran masyarakat sangat penting untuk menyeleksi calon-calon legislator (caleg) yang memegang komitmen tersebut. Pada sisi lain, perhelatan demokrasi yang masif seperti pemilu tentu tidak akan terlepas dari kemunculan persaingan dan konflik di tengah masyarakat yang diakibatkan banyak parpol kontestan pada Pemilu 2014. Sebagaimana diketahui terdapat 12 parpol ditambah tiga parpol lokal yang akan bersaing. Namun, dalam perspektif demokrasi, persaingan dan konflik tersebut dianggap sesuatu yang positif selama dilakukan dalam koridor-koridor demokrasi.

Persaingan tersebut bisa saja berubah menjadi konflik, justru di situlah letak pentingnya pemilu. Seorang pakar politik Ramlan Surbakti misalnya menegaskan bahwa pemilu sebenarnya merupakan sebuah mekanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan-badan perwakilan rakyat agar integrasi masyarakat tetap terjamin. Dengan demikian, pemilu dapat digunakan untuk menjaga konflik sehingga tidak sampai terus berlanjut pada tingkat akar rumput.

Pengetahuan Politik

Partisipasi politik masyarakat dalam pemilu akan lebih sempurna jika dibarengi dengan bekal-bekal politik antara lain pengetahuan politik (political knowledge) yang memadai. Dengan kata lain, masyarakat bukan sekadar berpartisipasi dengan memberikan suara mereka saat pemilu, melainkan juga memiliki pengetahuan politik yang cukup misalnya mengenal betul siapa caleg-caleg yang mereka akan pilih.

Dalam konteks ini masyarakat tidak perlu segan-segan untuk mencari tahu misalnya dengan menelusuri rekam jejak (track record) dari para caleg yang hendak mereka pilih. Ini menjadi penting karena dengan bekal pengetahuan politik yang memadai, masyarakat dapat memilih caleg-caleg yang layak untuk mengisi gedung parlemen. Memang sekarang ini ada kecenderungan bahwa banyak sekali caleg yang tidak dikenal masyarakat. Selain karena sosialisasi dari penyelenggara pemilu kurang masif, ini juga karena kerja-kerja politik parpol selama ini kurang intensif.

Pada umumnya parpol hanya aktif melakukan kerja-kerja politik menjelang pemilu sehingga tidak cukup waktu untuk menyosialisasikan caleg-calegnya ke masyarakat. Karena itu, inisiatif masyarakat untuk melakukan penelusuran terhadap rekam jejak para caleg jauh lebih baik. Inilah sebenarnya bentuk dari literasi politik masyarakat. Artinya, ketika masyarakat sudah melek (literate) politik, partisipasi politik mereka di dalam pemilu jauh lebih berkualitas.

Partisipasi aktif yang didasarkan pada pengetahuan politik dari segenap masyarakat Indonesia inilah yang sesungguhnya dapat menjadikan pemilu sukses dan pada gilirannya menjadikan demokrasi sukses. Maka itu, sukses pemilu adalah sukses demokrasi.

Rabu, 05 Maret 2014

Soliditas (Semu) PDIP

Soliditas (Semu) PDIP

Iding R Hasan  ;   Dosen Komunikasi Politik FISIP, UIN Jakarta;
Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute
KORAN SINDO,  04 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Kasus Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), yang telah menjadi pemberitaan nasional secara besar-besaran, belakangan ini tampaknya mengusik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk segera turun tangan.

Pasalnya, pemberitaan yang cenderung memperlihatkan adanya riakriak internal di lingkaran partai kepala banteng tersebut disinyalir banyak merugikan PDIP yang notabene partai pengusung Risma. Pemberitaan tersebut terutama berkaitan dengan rencana pengunduran Risma dari jabatannya. Hal ini antara lain dipicu oleh pengangkatan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota untuk mendampingi Risma sebagai pengganti Cambang DH yang mundur karena mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Jatim.

Proses pengangkatan tersebut dipandang Risma sebagai tidak prosedural karena tidak melibatkan dirinya sama sekali. Sejak saat itulah, kasus Risma kemudian bergulir bak bola liar sehingga menjadi pemberitaan besar-besaran. Risma yang dipandang sebagai wali kota yang banyak menorehkan prestasi gemilang di kota pahlawan itu menjelma menjadi sosok yang diharapkan publik Indonesia sebagai calon pemimpin di masa depan.

Kini Risma, seperti halnya Jokowi dulu yang hanya berkutat di daerah, telah berhasil naik ke panggung politik nasional. Tidak heran kalau kemudian kasus Risma terus menggelinding tanpa dapat dihentikan. Risma pun berubah menjadi komoditas politik yang diperebutkan oleh partai- partai politik untuk dipasangkan dengan calon-calon mereka. Realitas ini jelas sangat merugikan PDIP karena kalau sampai Risma berhasil ditarik partai lain, PDIP-lah yang paling dirugikan karena suaranya akan terbelah.

Soliditas (Semu)

Dalam situasi yang semakin tidak menguntungkan PDIP itulah Mega kemudian turun tangan. Bersama dengan sejumlah elite partai dan juga Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), Mega bertandang ke Surabaya. Dalam pertemuan dengan Risma, Mega meminta sang wali kota untuk mengurungkan niatnya mengundurkan diri dan tetap tegar melanjutkan kepemimpinannya di Surabaya tanpa harus memikirkan yang lain-lain di luar itu.

Sebagai sebuah langkah dalam mengelola konflik (conflict management), apa yang dilakukan Mega di atas memang untuk sementara dapat meredam riak-riak internal di PDIP. Setidaknya, para elite partai tersebut bersepakat untuk segera mengakhiri kekisruhan yang terjadi khususnya terkait pengangkatan Wisnu sebagai pendamping Risma. Pada saat yang sama, mereka mengharapkan agar semua kalangan di internal partai untuk lebih memfokuskan diri pada upaya konsolidasi partai guna menghadapi Pemilu 2014.

Namun, menurut hemat penulis, kalau dicermati secara lebih mendalam, langkah Mega tersebut tidak sertamerta akan membuat soliditas PDIP terutama di Surabaya akan dengan mudah terbangun kembali. Secara permukaan mungkin saja tidak terlihat riak seperti yang terlihat, tetapi bukan tidak mungkin di balik itu masih tersimpan bibit konflik yang tidak mudah dipadamkan begitu saja atau dalam waktu yang singkat.

Membaca kasus Risma tidak bisa hanya dimulai dari masalah pengangkatan Wisnu sebagai wakilnya, tetapi harus membacanya secara utuh dari proses-proses politik sebelumnya. Selama menjabat sebagai wali kota Surabaya Risma sudah sering mendapatkan tekanan-tekanan politik yang celakanya datang dari orang-orang partai pengusungnya termasuk Wisnu sendiri.

Kasus yang paling terkenal adalah saat Risma menolak dengan tegas rencana pembangunan jalan tol di tengah Kota Surabaya dengan anggaran triliunan rupiah. Risma yang tidak tergiur dengan iming-iming uang melimpah jika ia menyetujui rencana tersebut, lebih memilih untuk bersikukuh mempertahankan Kota Surabaya seperti sekarang. Sikap tegas Risma inilah yang kemudian membuatnya kerap berseberangan dengan kalangan DPRD di mana Wisnu merupakan wakil ketuanya.

Selain masalah pembangunan jalan tol, banyak pula kebijakan lain yang dilakukan Risma dan kemudian ditentang oleh kalangan DPRD Surabaya sehingga Risma semakin merasa tertekan. Puncaknya saat Wisnu yang notabene orang sesama PDIP yang kerap menentangnya diangkat menjadi wakilnya. Tentu saja keengganan Risma untuk didampingi Wisnu bukan semata-mata masalah prosedural, namun jelas karena riwayat konflik antar keduanya.

Oleh karena itu, menilik riwayat konflik antara Risma-Wisnu selama ini tidak akan mudah bagi keduanya, terutama bagi Risma untuk menghilangkan kesenjangan psikologis dalam memimpin Kota Surabaya ke depan. Bukan tidak mungkin Risma masih merasa curiga bahwa pengangkatan Wisnu dilakukan dalam rangka membuat dirinya tidak leluasa lagi melakukan kebijakan-kebijakan seperti sebelumnya, karena Wisnu mungkin saja akan berusaha merecokinya.

Dalam hal ini, seharusnya Mega pada saat pertemuan kemarin tidak hanya meminta Risma untuk membatalkan rencana pengunduran diri dan terus melanjutkan pekerjaannya. Tetapi yang justru lebih penting adalah meminta Wisnu untuk mendukung sepenuhnya program-program yang telah dan akan dilakukan Risma. Termasuk dalam hal hubungan Risma dengan DPRD, Wisnu seharusnya diminta untuk mampu ”mengendalikan” DPRD Surabaya.

Namun sayangnya, Mega agaknya lebih melihat Risma sebagai fokus dari kekisruhan yang menimpa Kota Surabaya belakangan ini, sehingga Mega kemudian lebih banyak memberikan perintah pada Risma, tetapi tidak pada Wisnu. Padahal jelas yang membuat Risma tertekan adalah ulah orang-orang PDIP yang notabene ”anak-anak” Mega sendiri.

Oleh karena itu, bukan tidak mungkin bahwa ke depan akan terjadi kembali gesekan-gesekan antara Risma-Wisnu dalam memimpin Kota Surabaya. Apalagi, seperti yang dikatakan Komisi II bahwa kemelut di Kota Surabaya sepenuhnya diserahkan pada kewenangan daerah untuk menanganinya.

Ini berarti bahwa orang-orang daerah, dalam hal ini kalangan DPRD Surabaya akan lebih leluasa mengatasinya, termasuk dalam menghadapi Risma. Jika ini yang terjadi, soliditas yang diperlihatkan PDIP dengan kedatangan Mega di Surabaya boleh jadi hanyalah soliditas semu belaka.

Minggu, 18 Agustus 2013

Spirit Idul Fitri dan Proklamasi

Spirit Idul Fitri dan Proklamasi
Iding R Hasan ;   Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta,
Deputi Direktur the Political Literacy Institute
KORAN SINDO, 17 Agustus 2013


Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada setiap 17 Agustus, tahun ini tidak berjauhan dengan perayaan Fitri. Kedua perayaan tersebut sesungguhnya memiliki pertalian yang sangat erat. 

Secara historis, kita mengetahui bahwa proklamasi kemerdekaan negara ini terjadi pada Ramadan. Dekatnya jarak perayaan Hari Kemerdekaan dengan Idul Fitri seyogianya kita maknai secara positif. Keduanya memiliki kesamaan nilai yang patut dipegang teguh oleh segenap rakyat Indonesia. Idul Fitri merupakan puncak dari ritual ibadah puasa yang berporos pada proses pembebasan (liberasi) umat manusia. Ungkapan sebuah hadis bahwa sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan sebagai pembebasan dari api neraka (itqan min annar) menunjukkan hal tersebut. 

Pembebasan dalam konteks ini bisa diinterpretasikan sebagai pembebasan umat manusia dari berbagai belenggu dan ikatan yang dapat merendahkan derajat kemanusiaannya seperti nafsu syahwat, egoisme pribadi, keserakahan menumpuk harta, dan sebagainya. Pada sisi lain, Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibacakan Soekarno-Hatta juga sejatinya merupakan manifestasi pembebasan seluruh rakyat Indonesia. Bukan saja pembebasan dari penjajahan bangsa asing, seperti Belanda dan Jepang, melainkan juga dari berbagai belenggu dan ikatan yang dapat mengerdilkan jiwa dan mentalitas manusia Indonesia seperti belenggu kesukuan, ras, agama. 

Dengan kata lain, Proklamasi melahirkan manusia-manusia Indonesia yang mencintai satu tanah air, nusa, dan bangsa bernama Indonesia. Dengan demikian, baik Idul Fitri maupun Proklamasi Kemerdekaan memiliki titik temu, yakni sama-sama menjadikan manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka, baik jiwa maupun raganya. Hanya manusia-manusia bebas dan merdekalah yang mendapatkan nilai dan hikmah dari perayaan Idul Fitri dan Proklamasi Kemerdekaan dalam makna yang sesungguhnya. 

Inilah sebenarnya nilai yang terpenting dari setiap kali waktu perayaan hari kemerdekaan tiba, yaitu bagaimana kita bisa menjadi manusia yang benarbenar merdeka, bisa menentukan nasib hidupnya sendiri tanpa bergantung pada orang lain, dan tanpa adanya rasa takut akan tekanan bahkan ancaman dari pihak lain. Namun sayangnya, seperti yang kerap kita saksikan, perayaan hari kemerdekaan lebih banyak didominasi oleh beragam acara yang bersifat seremonial dan hiburan. 

Tanpa dibarengi dengan suatu perenungan dan penghayatan yang mendalam terhadap makna proklamasi kemerdekaan itu sendiri. Pembacaan teks proklamasi yang berkumandang pada waktu upacara baik di sekolah maupun instansi pemerintah seolah berlalu begitu saja. Sedikit sekali di antara kita yang mencoba menggalinya secara lebih mendalam dan mengontekstualisasikannya dalam konteks kehidupan kekinian. 

The Living Text 

Salah satu cara untuk dapat menangkap spirit Proklamasi setiap kali kita merayakan hari kemerdekaan, adalah dengan senantiasa mengkaji teks Proklamasi itu sendiri secara dinamis dan progresif. Teks Proklamasi Kemerdekaan sejatinya menandai sebuah tekad dan semangat rakyat Indonesia ketika itu yang ingin melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan yang selama ratusan tahun direnggut dari kehidupan mereka sudah saatnya direbut dan dinikmati sebab kemerdekaan adalah fitrah setiap manusia di mana pun ia berada. 

Oleh karena itu, teks Proklamasi menjadi semacam jiwa perjuangan. Bahasa yang digunakan dalam teks Proklamasi tersebut sederhana, tetapi sangat jelas menyiratkan sebuah citacita kemanusiaan yang luhur. Untaian kata-katanya memiliki daya magis yang memesona sehingga kata-kata tersebut senantiasa terngiang- ngiang di telinga seluruh rakyat Indonesia. Meskipun sudah berlalu selama puluhan tahun, seolah- olah ia sedang terjadi sekarang. 

Suara Bung Karno yang begitu berwibawa bahkan terasa begitu nyata. Bagi kita yang hidup di masa kini, yang paling penting adalah bagaimana kita menjadikan teks Proklamasi Kemerdekaan tersebut sebagai urat nadi dan napas kehidupan kenegaraan dan kebangsaan kita. Dengan kata lain, teks Proklamasi tersebut semestinya dijadikan sebagai the living text. Dalam konteks ini, misalnya, kita dapat mengajukan pertanyaan, sudahkah kita meraih pembebasan diri dan kemerdekaan. 

Ataukah kita hanya secara fisik merdeka dari penjajahan, tetapi sesungguhnya masih terbelenggu dalam penjajahan bentuk lain yang jauh lebih berbahaya, baik secara ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya. Pada sisi lain, kita juga tidak perlu ragu untuk menganggap teks proklamasi sebagai teks yang terbuka. Ungkapan ”dan lain-lain” dalam kalimat “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain…” sebenarnya mengindikasikan bahwa teks ini memberikan ruang yang luas untuk interpretasi bagi generasi penerus. 

Masalah pemindahan kekuasaan hanyalah sekadar gerbang menuju kemerdekaan, tetapi bagaimana mengisi kemerdekaan itu dengan model kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang relevan dengan jati diri bangsa Indonesia, itulah yang senantiasa dicari dan terus dicari oleh bangsa Indonesia hingga hari ini. 

Relevansi 

Bagi kita yang hidup pada masa kini, baik spirit Idul Fitri maupun Proklamasi jelas sangat relevan untuk diejawantahkan dalam berbagai dimensi kehidupan sekarang. Berbagai kecenderungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita dalam kurun waktu terakhir sungguh menohok jantung kemanusiaan kita. 

Pluralisme yang terkoyak dengan sejumlah kasus konflik horizontal berbau SARA, misalnya, sungguh sangat bertentangan dengan spirit Proklamasi. Betapa ironisnya, di negeri yang dilahirkan oleh spirit Proklamasi ini ada sekelompok penganut agama yang tidak dapat melaksanakan ibadah di tempat sucinya. Ada pula sekelompok penganut keyakinan suatu aliran yang dianiaya dan diusir dari kampung halamannya bahkan kemudian dipaksa ”bertobat.” 

Dan masih banyak contoh kasus lain yang kesemuannya memperlihatkan betapa proses pembebasan dan kemerdekaan rakyat Indonesia masih menghadapi kerikil-kerikil tajam. Di sinilah pentingnya spirit Idul Fitri dan Proklamasi Kemerdekaan untuk terus digaungkan di Republik ini. ● 

Sabtu, 10 Agustus 2013

Idul Fitri dan Politik Humanis

Idul Fitri dan Politik Humanis
Iding R Hasan ;  Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta,
Deputi Direktur The Political Literacy Institute 
REPUBLIKA, 07 Agustus 2013


Bagi umat Islam, Idul Fitri merupakan momen yang paling penting setelah menjalani ritual puasa selama kurang lebih sebulan. Ia merepresentasikan sebuah kemenangan dan terutama kesucian diri laiknya fitrah manusia seperti tecermin dalam ungkapan minal aidin wal-faizin. Dengan Idul Fitri manusia seolah ditempa kembali menjadi orang yang benar-benar terbebas dari semua noda dan dosa bagaikan bayi yang baru dilahirkan.

Tak heran kalau umat Islam di seluruh dunia menyambut tibanya hari Idul Fitri tersebut dengan penuh suka cita. Berbagai hal mereka persiapkan untuk menyambutnya dari yang bersifat fisik-lahiriah sampai psikis-batiniah. Meski kerap muncul perbedaan dalam menetapkan hari tersebut di kalangan umat Islam, seperti halnya juga dalam penentuan awal Ramadhan, tetapi tidak menghilangkan keagungan dan kesakralan momentum Idul Fitri.

Namun, sayangnya ada satu fenomena yang cukup ironis jika melihat praktik pemaknaan umat Islam di negeri terhadap Idul Fitri. Yakni, kecenderungan untuk menjadikan Idul Fitri sebagai puncak dari semua bentuk ritual selama Ramadhan. Idul Fitri seolah terminal akhir di mana perjalanan manusia.

Dengan kata lain, setelah sampai pada hari Idul Fitri, pola dan gaya hidup mereka cenderung kembali ke masa sebelum puasa. Seolah berbagai pelajaran dan hikmah selama Ramadhan tidak berbekas sama sekali di dalam kehidupan mereka. Ada mata rantai yang terputus (missing link) antara praktik kehidupan mereka selama bulan Ramadhan dengan bulan-bulan setelahnya.

Secara kasat mata terlihat bahwa selama Ramadhan umat Islam berlomba- lomba untuk menampilkan diri mereka sepantas mungkin dengan momentum puasa. Menjauhi tempat-tempat maksiat, kecenderungan untuk menutup aurat bagi sebagian perempuan, menjadi hal yang lazim di bulan tersebut. Tetapi, semua itu berhenti ketika Idul Fitri berlalu.

Padahal, seharusnya ada semacam kontinuitas yang mesti dilakukan umat Islam setelah mereka sampai pada hari Idul Fitri dan sesudahnya. Ia bukanlah puncak, atau terminal akhir dari sebuah perjalanan. Ia justru merupakan langkah awal, kawah candradimuka sebagai tempat penempaan umat Islam sehingga menjadi pribadi yang bersih dan suci.

Justru setelah menjadi pribadi-pribadi yang sucilah diharapkan mampu mempraktikkan semua pelajaran selama Ramadhan pada bulan-bulan berikutnya. Nilai-nilai kedisiplinan, kejujuran, dan kepedulian seyogianya menjadi denyut nadi kehidupan umat Islam di sepanjang waktu.

Politik humanis

Sebegitu agungnya makna Idul Fitri maka seharusnya bisa menyentuh semua aspek kehidupan manusia termasuk politik. Sudah selayaknya bagi para elite politik di republik ini untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum humanisasi politik. Meski kerap menampilkan berbagai hal yang buruk: intrik, kepalsuan, dan kecurangan, tetapi politik sebenarnya tidak harus tampil seperti itu.

Politik juga bisa tampil berwajah humanis, mengedepankan kepedulian dan kebersamaan sosial. Filsup Plato sendiri menekankan politik pada aspek kebaikan bersama (common goodness). Dalam bahasa agama (Islam) sesuai dengan makna kemaslahatan bersama (al-mashlahah al-ammah). Dengan demikian, politik semestinya diorientasikan untuk kebaikan bersama. Karena itu, Idul Fitri sebagai akhir dari ritual puasa yang membawa nilai- nilai kebaikan bersama itu seyogianya menjadi momentum untuk menampilkan politik secara lebih humanis dan manusiawi. Kedisiplinan, kejujuran, dan kepedulian akan sesama yang terpancar dari ibadah puasa semestinya juga terejewantahkan dalam praktik-praktik politik di negeri ini.

Seperti yang dapat kita saksikan bersama, pada saat Ramadhan ada kecenderungan dari para politisi atau calon-calon politisi (baca: caleg) memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memperlihatkan kepedulian mereka akan sesama. Sebagian ada yang menyelenggarakan mudik gratis, ada pula yang membangun posko-posko bantuan untuk membantu para pemudik.

Tentu saja semua itu merupakan perbuatan baik karena jelas-jelas menunjukkan kepedulian para politisi terhadap nasib sesama. Masalahnya adalah apakah mereka melakukan itu hanya sekadar meraih simpati publik sehingga bersifat temporer, atau hanya napas kehidupan politik sesaat untuk mengabdi pada kepentingan bersama.


Jika pilihan kedua yang terjadi, tentu merupakan kabar baik bagi dunia politik di Indonesia. Bagaimanapun yang paling menentukan dalam politik adalah siapa yang menggunakannya (man behind the gun). Sedangkan politik itu sendiri hanyalah sebuah cara (means). Maka, kalau yang melakukan praktik-praktik politik adalah pribadi-pribadi fitri yang telah lulus dari proses penggodokan puasa, jelas politik akan berwajah humanis. Inilah hal terpenting dari momentum Idul Fitri bagi kehidupan politik di republik ini. ● 

Selasa, 16 April 2013

Menakar Urgensi Konvensi


Menakar Urgensi Konvensi
Iding R Hasan   Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan Deputi Direktur The Political Literacy Institute 
KORAN SINDO, 16 April 2013

  
Gagasan yang digulirkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelenggarakan konvensi pemilihan calon presiden Demokrat menarik untuk disimak. 

Gagasan konvensi tersebut kini mulai direspons partai-partai politik lain. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya, telah mengeluarkan pernyataan akan menyelenggarakan konvensi juga. Adapun Partai Nasional Demokrat (NasDem) tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk melakukan hal yang sama. Ada sejumlah pertanyaan relevan yang terkait dengan rencana penyelenggaraan konvensi oleh ketiga partai politik tersebut. 

Apakah sebenarnya target yang ingin diraih oleh partai-partai politik yang hendak menyelenggarakan konvensi? Benarkah konvensi tersebut dilakukan dalam rangka mencari sosok calon presiden (capres) yang akan diusung partai penyelenggara ataukah sekadar sebagai forum penahbisan bagi capres yang sebenarnya telah mereka kantongi namanya? 

Krisis Calon Pemimpin 

Dari pernyataan yang dikeluarkan para petinggi partai penyelenggara konvensi, yakni Demokrat dan PPP, maksudnya memang tampak berbeda. Demokrat menegaskan bahwa latar belakang dilaksanakannya konvensi adalah untuk membuka partisipasi politik yang seluas-luasnya kepada siapa pun untuk menjadi capres Demokrat. Sementara PPP berdalih bahwa konvensi dimaksudkan untuk memfasilitasi capres-capres independen yang sampai saat ini belum diakomodasi dalam Undang-Undang (UU) Pilpres. 

Namun, ada satu benang merah yang dapat ditarik dari alasan penyelenggaraan konvensi, yaitu bahwa kedua partai tersebut sebenarnya tengah mencari sosok capres yang tepat untuk berkontestasi pada Pemilu 2014. Dengan kata lain, ada krisis calon pemimpin yang tengah melanda partai-partai politik. Seperti diketahui, baik Demokrat maupun PPP sampai saat ini belum menentukan siapa capres yang akan diusungnya. Sementara banyak partai politik lain telah lebih dulu melakukannya. 

Golkar dengan Aburizal Bakrie, PAN dengan Hatta Radjasa, Gerindra dengan Prabowo Subianto, dan Hanura dengan Wiranto. Tentu saja faktor-faktor penyebab minimnya stok capres di dalam sebuah partai politik berbeda- beda antara satu dengan yang lain. Pada kasus Demokrat problem utamanya terkait dengan kasus-kasus korupsi yang melilitnya. Mantan ketua umum partai berlambang mercy itu, yakni Anas Urbaningrum, pada awalnya digadang- gadang sebagai capres Demokrat paling potensial. 

Tipikal gaya politiknya hampir sama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): santun, tidak emosional dan sebagainya, ditambah dengan usianya yang masih muda. Namun, sayangnya, Anas diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Hambalang. Bahkan saat ini Anas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlepas dari prokontra proses penetapannya. Sebelumnya Andi Mallarangeng, mantan Menpora dan kader Demokrat yang juga potensial sebagai capres, mengalami nasib serupa, bahkan lebih dulu dijadikan tersangka. 

Praktis kedua kader muda partai berkuasa (the ruling party) tersebut telah kehilangan kesempatan dan momentum untuk diusung Demokrat menjadi capres. Pada saat yang sama Demokrat belum memiliki kaderkader lain yang potensial untuk diusung sebagai capres. Nama Ani Yudhoyono yang notabene istri SBY dan Pramono Edhi Wibowo yang juga ipar SBY kemudian disebut-sebut sebagai kader Demokrat yang layak dijadikan capres. Namun, problemnya, relasi kekeluargaan dengan SBY bisa menjadi batu sandungan karena dianggap melanggengkan politik dinasti bak kerajaan. 

Bukan tidak mungkin realitas ini akan dijadikan bulan-bulanan serangan politik oleh rival-rivalnya. Sementara PPP, meskipun tidak dilanda kasus korupsi, selama ini memang tidak memiliki stok capres yang mampu dijual (marketable) ke publik. Bahkan ketua umumnya, Suryadharma Ali (SDA), jarang sekali ada yang menyebutnyebutnya sebagai tokoh yang layak diusung sebagai capres sekalipun dari kalangan internal. Tokoh-tokoh politik di kalangan partai-partai Islam pada kenyataannya memang tidak populer di mata publik, kalah dari tokoh-tokoh partai nasionalis.

Konsistensi 

Tidak dapat dimungkiri bahwa dari perspektif partisipasi politik, penyelenggaraan konvensi partai politik untuk mencari seorang capres cukup tepat. Konvensi, bagaimanapun, mampu membuka peluang yang sama kepada siapa pun, baik dari kalangan internal maupun eksternal partai, untuk berkontestasi menjadi capres dari partai politik penyelenggara. 

Dengan kata lain, inilah salah satu bentuk pengejawantahan dari partisipasi politik. Dengan demikian, penyelenggaraan konvensi tentu akan memberikan nilai positif di mata publik bagi partai politik penyelenggara. Partai Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Akbar Tandjung yang notabene partai pertama penyelenggara konvensi di Indonesia mendapatkan kredit poin yang tinggi dari publik seusai melaksanakan konvensi. 

Terlepas dari hasilnya yang kurang memuaskan dan tidak ditradisikan oleh pengurus-pengurus berikutnya, konvensi tersebut menjadi catatan bersejarah bagi partai beringin. Oleh karena itu, penyelenggaraan konvensi baik oleh Demokrat maupunpartaipolitik lain harus benar-benar dilakukan secara konsisten atau sesuai dengan tujuan, yakni mencari capres secara terbuka dan transparan. Salah satunya harus dibuat mekanisme atau aturan yang jelas, misalnya siapa pun dapat berkontestasi untuk menjadi capres. Jangan sampai ada kecenderungan bahwa konvensi hanya dijadikan sebagai forum penahbisan bagi capres yang sebenarnya sudah dipersiapkan. 

Tujuannya tentu untuk memopulerkan capres tersebut. Meskipun begitu, tetap harus ada kriteria-kriteria yang jelas dan tegas, misalnya terkait dengan rekam jejak (track record) dari kontestan. Tentu tidak elok kalau ada tokoh yang sebenarnya punya rekam jejakburuk, misalnya terkait kasus korupsi atau pelanggaran HAM, dapat lolos sebagai capres dalam konvensi karena memiliki kekuatan finansial dan jaringan yang kuat. Sebab, inilah yang kemudian bisa menyebabkan fenomena politik uang (voter buying), padahal politik uang merupakan hal paling banyak disorot dalam kasus konvensi terdahulu. 

Yang tidak kalah penting juga adalah konsistensi setelah konvensi. Capres yang telah dihasilkan melalui konvensi yang terbuka dan transparan harus didukung sepenuhnya oleh partai politik terkait pada saat pencapresan nanti. Jangan sampai terjadi seperti kasus Golkar di mana Wiranto yang terpilih ketika itu ternyata tidak didukung sepenuhnya oleh Golkar. Akibatnya, bukan hanya capres Golkar tersebut mengalami kekalahan yang cukup telak pada pemilu, tetapi yang lebih parah menjadikan konvensi tidak berguna. 

Oleh karena itu, konvensi capres jika nanti benar-benar dilaksanakan harus dipersiapkan sematang mungkin, mulai dari mekanisme, aturan hingga bahkan sanksi, bila diperlukan, jika ada tendensi pelanggaran seperti politik uang oleh kontestan. Hanya dengan cara seperti itulah konvensi akan memberikan manfaat bagi partai politik terkait dan pada saat yang sama memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat. 

Sabtu, 02 Februari 2013

Langkah Bijak PKS


Langkah Bijak PKS
Iding R Hasan ;  Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta
REPUBLIKA, 02 Februari 2013

  
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini mengalami situasi yang tidak mengenakkan karena tengah menjadi sorotan miring publik Indonesia. Hal ini terkait dengan ditetapkannya Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. LHI bahkan langsung ditahan KPK dengan proses yang sangat cepat.

Realitas tersebut tentu saja menimbulkan reaksi yang cukup keras dari para elite dan kader PKS di seluruh Indonesia. Persoalannya adalah bagaimanakah seharusnya PKS menghadapi kasus seperti ini dan bagaimana sikap yang seharusnya diberikan oleh mereka? Inilah yang barangkali akan menjadi pembahasan utama dari tulisan yang sederhana ini.

Tidak Reaktif

Satu hal yang perlu disadari terutama oleh para petinggi partai dakwah tersebut adalah bahwa penetapan LHI sebagai tersangka merupakan kenyataan yang sudah terjadi. Oleh karena itu, yang jauh lebih penting dilakukan adalah mengawal proses hukum terhadap pemimpinnya itu supaya benar-benar berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Bersikap reaktif dengan melemparkan tuduhan akan adanya pihak lain yang melakukan skenario politik atau berkonspirasi untuk menja tuhkan PKS menjelang Pemilu 2014 sebe narnya bukan sikap yang tepat. Mantan presiden PKS, seperti Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring, misalnya, sama-sama melemparkan kecurigaan tersebut.

Namun demikian, hemat penulis, sekalipun mungkin ada nuansa politis di balik kasus tersebut, tetapi meng ambil sikap reaktif tidaklah menguntungkan karena sejumlah alasan. Pertama, sikap reaktif para elite PKS bukan tidak mungkin akan dibaca publik sebagai bentuk kengototan mereka untuk membela siapa pun kadernya secara membabi buta. Boleh jadi publik malah curiga mengapa mereka lebih keras menyalahkan pihak lain ketimbang melakukan evaluasi ke dalam.

Kedua, bukan tidak mungkin sikap reaksional para elite PKS akan di pandang publik sebagai bentuk ketidakmatangan politik mereka dalam menghadapi berbagai persoalan yang menderanya. Jika ini yang terjadi maka sebenarnya berbahaya bagi para elite PKS itu sendiri. Bagaimanapun publik menilai atau memberikan kesan pada suatu fenomena berdasarkan apa yang mereka saksikan, terutama saat pertama kali.

Dalam perspektif salah satu teori komunikasi, yakni teori penjulukan (labeling theory) dikenal istilah prediksi yang dipenuhi sendiri (self-fulfilling prophecy). Artinya, sikap dan perilaku seseorang akan dinilai orang yang lain berdasarkan apa yang dilihatnya. Orang pemarah, misalnya, akan dicap berwatak seperti itu oleh orang-orang sekitarnya, meskipun ia tidak sedang dalam keadaan marah. Tentu ini bukan sesuatu yang menyenangkan bagi yang bersangkutan.

Karena itulah para elite PKS harus lebih berhati-hati dalam menampilkan sikapnya di hadapan publik.

Ketiga, pada gilirannya sikap reaktif yang diperlihatkan para elite PKS justru akan berdampak pada menurunnya simpati publik, apalagi kalau sampai orang yang mereka bela secara mati-matian itu ternyata terbukti bersalah. Sebaliknya, jika para elite PKS lebih bersikap tenang dalam masalah tersebut, justru simpati publik akan mengalir. Apalagi kalau nanti ternyata tidak terbukti tuduhan yang diberikan pada LHI.

Proses hukum yang akan ditempuh LHI sampai benar-benar terbukti bersalah atau tidak jelas akan memakan waktu panjang. Selama proses itu tentu berbagai pemberitaan di media, baik di media cetak, elektronik, maupun media sosial seperti facebook dan twiter, akan terus menerus dilakukan secara masif.

Dan satu hal yang sulit dihindari bahwa kecenderungan berita-berita tersebut adalah mengangkat berita buruk (bad news), baik pada kehidupan personal LHI maupun PKS. Bukan tidak mungkin berbagai pemberitaan negatif tersebut juga akan berdampak pada persepsi negatif pula terhadap kader PKS di seluruh Indonesia. Misalnya, kader partai di daerah yang selama ini benar-benar berjuang demi membesarkan partai dengan menempuh hidup yang sederhana mungkin akan merasa `tertipu' dengan perilaku elite politiknya di pusat yang hidup serba berkecukupan, bahkan mewah. 

Bukanlah hal yang aneh jika reali tas tersebut pada gilirannya akan menimbulkan kekecewaan di sebagian kader PKS. Meskipun hal tersebut tidak akan sampai berimbas pada aksi meninggalkan partai karena mereka dikenal sebagai kader-kader ideologis dan militan, kecuali para simpatisan, tetapi tetap saja berpotensi menimbulkan keretakan internal. 

Oleh karena itu, hemat penulis, ketimbang bersikap reaksional dan cenderung melemparkan tuduhan terhadap pihak-pihak lain, para elite PKS sebaiknya lebih melihat ke dalam. Langkah LHI untuk mengundurkan diri dari posisi presiden partai patut diberikan apresiasi yang tinggi. Tindakan ini tentu semakin mempermudah para elite PKS untuk memberikan keyakinan pada kader-kadernya.

Selasa, 29 Januari 2013

Jalan Terjal Nasdem


Jalan Terjal Nasdem
Iding R Hasan ;  Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute, Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta 
SINDO, 28 Januari 2013



Seperti telah diduga, Surya Paloh (SP) akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam Kongres I di Gedung Jakarta Convention Centre (JCC) pada Sabtu (26/1) malam kemarin.

Tanpa ada perlawanan karena memang tidak ada satu pun pesaingnya, SP yang sebelumnya menjabat ketua majelis tinggi partai kini telah mengambil alih posisi pimpinan partai dari tangan Rio Capella, ketua umum sebelumnya. Satu hal yang menarik adalah bahwa justru kenaikan SP sebagai orang nomor satu di tubuh satu-satunya partai yang lolos sebagai kontestan Pemilu 2014 inilah yang kemudian menjadi akar dari kekisruhan internal yang meramaikan jagat perpolitikan Tanah Air. 

Betapa tidak, persoalan ini berbuntut mundurnya salah seorang tokoh partai yang sangat berpengaruh selain SP, yaitu Hary Tanoesoedibjo (HT), dan orang-orang terdekatnya dari NasDem seperti sekjen dan wakilnya. Belakangan kader-kader NasDem banyak yang menyatakan mundur dari partai karena merasa sudah tidak sejalan dengan cara yang dilakukan SP. 

Sampai saat ini yang sudah menyatakan mundur secara terang-terangan antara lain Ketua DPW DKI Jakarta, Ketua DPW Jawa Barat,Ketua DPW Maluku, dan pengurus Dewan Pimpinan Luar Negeri Hong Kong. Bahkan diberitakan pula bahwa ratusan ribu kader NasDem ikut pula keluar dari partai. 

Pekerjaan Rumah 

Melihat situasi yang mengantarkan penyelenggaraan Kongres I NasDem tersebut, sebenarnya ada banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan SP terutama untuk menghadapi pemilu yang menyisakan waktu kurang lebih satu tahun. 

Pertama, masalah konsolidasi internal. Meskipun terpilih secara aklamasi, cara bagaimana SP menjadi ketua umum yang lebih menyerupai pengambilalihan, malah ada yang menyebutnya kudeta, bisa menyisakan persoalan. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan mengakibatkan ketidakpuasan di kalangan kader-kader NasDem yang pada gilirannya dapat menimbulkan friksi di tubuh partai. 

Memang beberapa orang yang tidak puas secara gambling menyatakan ke publik dan kemudian mundur dari partai. Tetapi, bukan tidak mungkin banyak pula kader yang sesungguhnya merasa tidak puas, tetapi tidak berani menyatakan terus terang dan lebih memilih arus kebanyakan orang lain. 

Dari perspektif teori spiral keheningan (the spiral of silence) seperti yang dikemukakan Elizabeth Noelle-Neumann (1984), kecenderungan di atas dapat dijelaskan. Teori ini menegaskan bahwa ketika opini mayoritas telah terbentuk, ada dua kemungkinan pilihan yang dilakukan minoritas yakni diam atau ikut suara mayoritas. Dari sisi ini, boleh jadi banyak yang sebenarnya tidak setuju dengan cara pengambilalihan SP, tetapi mereka lebih memilih mengikuti suara mayoritas yang mendukung SP karena merasa lebih aman. 

Kedua, persoalan lain yang menjadi tugas berat SP adalah mendapatkan kepercayaan publik khususnya terkait citra personalnya yang cukup terganggu dengan kekisruhan yang diciptakannya. Sangat mungkin publik menganggap SP sebagai memaksakan diri untuk menjadi ketua umum, padahal tanpa posisi itu pun dia masih bisa menjadi the king maker di partai yang digagasnya itu.

Akibatnya, publik akan beranggapan bahwa SP adalah orang yang sangat ambisius dan haus kekuasaan. SP juga bisa dianggap tidak konsisten dengan ucapannya. Pada saat-saat sebelumnya dia pernah berjanji bahwa ormas Nasdem yang digagasnya tidak akan dijadikan partai, tetapi apa yang terjadi sekarang ternyata bertolak belakang. Hal ini jelas bisa menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik. 

Selain itu, publik juga bisa menilai SP sebagai orang yang hanya “memanfaatkan” orang lain, termasuk HT, yang telah bersusah-payah meloloskan partai, tetapi kemudian dia ambil alih sendiri. Ibarat pepatah: habis manis sepah dibuang. 

Pada sisi kaum muda, kenaikan SP menjadi ketua umum jelas dapat menimbulkan anggapan akan ketidakpekaannya terhadap kecenderungan politik Indonesia kontemporer di mana kalangan muda tengah mendapatkan momentumnya. Tentu saja realitas ini menjadi catatan yang kurang menguntungkan bagi Nas-Dem, padahal sekarang partai ini mulai banyak digandrungi kalangan muda di berbagai daerah. 

Ketiga, persoalan logistik dan iklan di televisi merupakan hal yang harus dipersiapkan SP. Hengkangnya HT yang memiliki kedua sumber tersebut tentu saja kehilangan yang sangat besar. Apalagi selama ini kenaikan citra Nas-Dem di mata publik Indonesia banyak disokong oleh iklan dan publikasi politik yang dilakukan jaringan media pimpinan HT. Meskipun infrastruktur partai telah terbangun di semua provinsi di Indonesia, tanpa logistik dan sosialisasi lewat saluran udara yang memadai, jelas akan menjadi persoalan berat. 

Kian Sulit Bersaing 

Untuk bisa berhasil pada Pemilu 2014, NasDem tentu harus mampu mengalahkan partai-partai yang secara langsung berhadapan vis-à-vis dengannya yakni dari kalangan nasionalis seperti Demokrat, Golkar, dan PDIP. Ceruk itulah yang paling mungkin dapat diambil NasDem. 

Kendati demikian, perjalanan NasDem untuk berhadapan dengan ketiga partai tersebut kian berat karena publik makin sulit menemukan perbedaan yang signifikan antarpartai tersebut. Publik bahkan kemudian bertanya-tanya, bagaimana NasDem mau melakukan restorasi dan perubahan guna mengatasi berbagai karut-marut perpolitikan di negeri ini jika mengatur dirinya sendiri saja belum bisa.

Pertanyaan ini jelas sangat menohok bagi para elite politik NasDem. Ini tentu saja sangat berbahaya bagi kelangsungan partai ini ke depan. Pendek kata, jalan terjal siap menghadap NasDem.