Maaf,
Jokowi Sedang Mantu
M Subhan SD ; Wartawan Senior Kompas
|
KOMPAS,
09 November
2017
Dari tayangan langsung
televisi, di Solo Ketua DPR Setya Novanto terlihat sehat saat menghadiri
acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Afif
Nasution, Rabu (8/11). Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini hadir
di antara para undangan. Tampak sehat. Jauh dari penampakan saat ia terbaring
di RS Premier Jatinegara, Jakarta, akhir September. Kala itu Novanto sakit
sehingga mangkir dari panggilan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka
kasus KTP elektronik pada Juli lalu.
Ketika dirawat di rumah sakit,
beredar luas foto Novanto. Kondisinya memprihatinkan. Tubuhnya tergolek lemah
di ranjang pasien. Di wajahnya terlihat masker dan selang-selang.
Kelihatannya sakitnya parah sekali. Tetapi, ada yang jeli melihat kejanggalan
di foto itu. Terlihat alat detak jantung EKG yang menunjukkan garis lurus
(flat). Nah, itulah yang langsung viral dan terus direproduksi menjadi meme
lucu-lucu. Sekarang ini meme itulah di antaranya yang diperkarakan Novanto.
Saat dirawat di rumah sakit
itu, praperadilan yang diajukan Novanto terhadap penetapan tersangka dirinya
berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam praperadilan yang digelar
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9), hakim tunggal Cepi
Iskandar memutuskan penetapan tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi
KTP-el oleh KPK tidak sah. KPK pun diminta menghentikan penyidikan terhadap
Novanto.
Banyak orang menang taruhan
karena tebakannya tepat: Novanto lolos dari belitan kasus KTP-el. Lalu
kembali kicauan di media sosial (Twitter) yang viral dengan tagar
#ThePowerOfSetnov. Lucu, kritis, menggelitik, agak sarkas. Novanto memang
politikus kuat, lihai, piawai. John Foster (2011) berpuisi menggoda,
“politikus lihai tahu kapan menarik pukulan dan kapan memetik dawai-dawai
indah”. Kini dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang,
diperkarakan di kepolisian atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan
wewenang.
Pekan-pekan itu pula tersiar
kabar Yorrys Raweyai dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar. Yorrys juga Ketua Tim Kajian
Elektabilitas Partai Golkar. Menurut kajian tim, kasus KTP-el berdampak besar
terhadap penurunan elektabilitas Partai Golkar. Yorrys dianggap bermanuver
dan kritis terhadap penonaktifan Novanto. Dua hari setelah putusan
praperadilan, Novanto pulang dari rumah sakit. Sudah membaik.
Sepekan ini beredar surat
pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berkop KPK yang ditujukan kepada
Novanto. Namun, Novanto menolak diperiksa KPK walaupun hadir dalam sidang
terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat
(3/11), yang justru terungkap keluarganya adalah pemilik salah satu
perusahaan pemenang lelang proyek KTP-el.
Bahkan, lewat Sekretariat
Jenderal DPR, KPK dikirimi surat bahwa pemeriksaan ketua DPR harus seizin
presiden seperti putusan Mahkamah Konstitusi. Tetapi, tunggu dulu. Saat uji
materi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Mahkamah
Konstitusi hanya memutus Pasal 245 Ayat 1. Ayat 3 Huruf c menyebutkan, izin
dari presiden tidak berlaku apabila tindak pidana khusus. Korupsi itu tindak
pidana khusus, loh!
Maaf, Presiden Jokowi sedang
mantu. Jangan usik kebahagiaan Presiden…. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar