Tampilkan postingan dengan label Hubungan Diplomasi RI-Australia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hubungan Diplomasi RI-Australia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 November 2013

Mengubah Kerja Sama dengan Australia

Mengubah Kerja Sama dengan Australia
PLE Priatna  ;  Alumnus Monash University
TEMPO.CO,  29 November 2013
  


Kemelut ketegangan RI-Australia masih menyala. Masyarakat Indonesia mendesak PM Tony Abbott untuk meminta maaf. Reaksi lamban dan ragu-ragu dari PM Australia berikut ulah tidak bertanggung jawab anggota parlemen Australia, Max Textor-penasihat politik PM Abbott-semakin memanaskan situasi. 

Pakar hukum Prof Hikmahanto Juwana tak kalah garang mendesak Indonesia untuk mempersona-non-gratakan Dubes Australia di Jakarta, Greg Moriety, sementara sebagian masyarakat mendesak agar dilakukan boikot produk Australia.

Data Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia menyebutkan bahwa neraca perdagangan RI-Australia mencapai nilai Rp 169 triliun dan sekurang-kurangnya bergerak di angka Rp 137 triliun per tahun. 

Menurut ABC News, nilai perdagangan Indonesia-Australia mencapai US$ 13,7 miliar (Rp 137 triliun) pada 2012. Adapun pada 2013 ini, hingga Agustus saja, nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 4,8 miliar (Rp 48 triliun). Komoditas yang diperdagangkan antara lain emas, kendaraan bermotor, baja, dan kayu.

Sekitar 2.580 perusahaan Australia melakukan kegiatan ekspor ke Indonesia berikut sebanyak 250 perwakilan perusahaan Australia berada di Indonesia. Indonesia mengimpor garam saja sebanyak 1 juta ton senilai US$ 48 juta (Januari-Augustus 2013), dan tak mengherankan kita mendatangkan 25 ribu ekor sapi potong berikut puluhan ton daging beku. Jumlah pelajar Indonesia di Australia menembus angka 17.921 orang, dengan nilai investasinya sebesar Rp 7,5 triliun dalam setahun. Luar biasa.

Kerja sama RI-Australia diguncang anarki hebat. Australia melakukan anarki politik keluar dari batas etika. Atas nama kepentingan keamanan nasional, Australia tanpa rasa malu melakukan penyadapan percakapan telepon pribadi, suami-istri, Presiden RI dan Ibu Negara.

Konvensi Wina 1961 tentang tata krama dan adab kesantunan untuk saling menghormati kedaulatan diterabas habis. The Coming Anarchy, seperti yang disebut pakar geo-politik Robert D. Kaplan, dilakukan oleh komunitas intelijen Australia. Mereka menepis dampak yang akan timbul sekaligus mengecilkan reaksi balik yang bisa dilakukan Indonesia.

Aksi penyadapan ala James Bond yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia dengan menyalahgunakan fungsi kedutaan ataupun staf diplomatiknya untuk kegiatan spionase adalah kalkulasi keliru, untuk mengecilkan aksi balik yang bisa dilakukan Indonesia. Pemerintah menjatuhkan sanksi dan masyarakat marah.

Ketika data dan informasi bisa diperoleh secara terbuka. Ketika kepala negara/pemerintahan serta para menteri luar negeri bisa bicara bebas dan melakukan dialog. Tatkala para petinggi dan masyarakat umum bisa mendapat kualitas informasi yang sama serta bisa saling mengunjungi dan bertatap muka. Tatkala surat elektronik dan media sosial menjadi jembatan komunikasi warga dunia. Di balik itu semua, tindak anarkistis aksi sepihak dan sembunyi terus dilakukan banyak negara sahabat.

Mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari sumber terbuka dan tertutup menggunakan cara Machiavelis, tujuan menghalalkan segala cara, bukan lagi zamannya. Karena itu, aksi penyadapan ala James Bond yang dilakukan AS atau Australia, di mana pun, sangat tidak bisa diterima. Kepentingan keamanan menjadi dalih dan justifikasi yang tidak bisa dibenarkan. Pengurangan staf perwakilan asing untuk itu adalah solusi terbaik.

Banyaknya staf perwakilan asing tidak otomatis akan semakin meningkatkan kerja sama yang sehat, berikut menambah kegiatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Bukan lagi zamannya pengelolaan aspek keamanan bersama dibangun dalam mentalitas Perang Dingin. Di tengah kemajuan teknologi komunikasi dan dunia yang semakin terbuka dan transparan ini, di mana aktor-aktor hubungan negara semakin bertambah, lembaga intelijen Australia masih hidup dalam kemunduran.

Banyak forum kerja sama, dialog, tatap muka, serta pertukaran kunjungan, dari tingkat kepala negara/pemerintahan hingga rakyat biasa, bisa dilakukan secara terbuka, tapi justru komunitas intelijen ini bergerak mengikuti agendanya sendiri.

Keamanan dalam konteks human security, dari ancaman fisik risiko baru dari perang, terorisme, bencana alam, hingga ancaman kehilangan pekerjaan, guna membangun hidup yang lebih baik dan bermartabat, tidak seharusnya membuat Australia kehilangan akal dengan melakukan penyadapan. 

Adalah saatnya bagi Indonesia untuk memberi pelajaran secara serius kepada Australia. Gagasan untuk memboikot produk Australia, menghentikan impor dari Australia, serta kemudian mengalihkan ke negara lain adalah keputusan sekaligus keberanian politik yang ditunggu masyarakat. Tanpa itu semua, Australia akan tetap mengecilkan Indonesia. Tekanan dari para pemangku kepentingan sektor bisnis Australia, yang dirugikan sekaligus konstituen Abbott ini, bisa menjadi jembatan awal bagi perubahan perilakunya. 

Quo Vadis (Reposisi) Australia?

Quo Vadis (Reposisi) Australia?
Fajar Riza Ul Haq  ;   Sekretaris Jenderal DPP BARINDO
KORAN SINDO,  29 November 2013
  


Indonesia adalah mitra strategis Australia di Abad Asia bersama China, Jepang, India, dan Korea Selatan. Pernyataan itu termaktub jelas bahkan berulang kali muncul dalam dokumen putih “Australia di Abad Asia” yang dikeluarkan pemerintah Australia pada Oktober 2012. 

Salah satu kunci strategi Negeri Kanguru ini ialah memaksimalkan segala daya guna memperkuat dan memperluas hubungan diplomatik dan kerja sama dengan negara-negara Asia atas dasar kepercayaan, saling menghargai, dan saling memahami (2012:251). Pada konteks inilah, Indonesia dipandang sangat penting dalam peta geopolitik dan geoekonomi Australia, tidak terkecuali dari sisi kepentingan keamanan. 

Namun terbongkarnya kegiatan penyadapan oleh lembaga pemerintah Australia terhadap Presiden, Ibu Negara, dan sejumlah pejabat tinggi RI pada tahun 2009 itu, otomatis mempertanyakan komitmen dokumen putih Australia. Presiden SBY tidak bisa menyembunyikan kekecewaan mendalamnya. Penarikan Duta Besar Indonesia di Canberra dan pembekuan sejumlah kerja sama strategis oleh Presiden SBY menjadi bola panas. Banyak kelompok masyarakat marah karena Perdana Menteri Tonny Abbott enggan meminta maaf. 

Mereka memprotes Kedutaan Besar Australia di Jakarta bahkan ada yang membakar bendera Australia dan Amerika. Tim Lindsey menyebut kasus penyadapan ini sebagai ujian terhadap jalinan persahabatan antara kedua negara yang sudah terbina sangat baik sebagaimana diulasnya dalam The Age (21/11). Menurut analis dari Universitas Melbourne ini, Indonesia tidak semata-mata negara jiran yang berpengaruh, namun juga kunci bagi masa depan Australia di abad ke-21. 

Kerja sama penanganan terorisme dan pencari suaka berada di tubir masalah. Tak pelak, memulihkan kepercayaan Pemerintah Indonesia terhadap Australia menjadi tugas krusial pemerintahan Abbott karena isu ini sudah menyangkut kepentingan nasional. Kegagalan Abbott memberikan respons permulaan yang bisa mendinginkan suasana seakan mengonfirmasi kecemasan beberapa pengamat mengenai kebijakan luar negeri Australia saat Partai Liberal berkuasa menggantikan Partai Buruh. 

Paradigma Lama 

Penulis melihat ada ketidakselarasan antara perspektif persahabatan dalam dokumen putih dengan paradigma keamanan yang masih dianut pemerintah Australia. Semangat kelahiran dokumen “Asia di Abad Asia” tidak bisa dipisahkan dari pergulatan identitas dan upaya reposisi Australia di tengah kemunculan kekuatankekuatan ekonomi baru di Asia. Kritik tajam pernah dilontarkan Kishore Mahbubani (2012), Australia harus segera sadar dan membuka mata bahwa takdir geopolitik dan geografinya berada di Asia. 

Keanggotaannya di PBB mewakili rumpun Eropa Barat dan Group Lain merupakan buah anakronisme sejarah. Australia dan Selandia Baru harus mendekatkan diri ke komunitas ASEAN bahkan belajar menjadi bagian dari Asia. Abad ke-21 merupakan momentum reposisi dan redefinisi identitas Australia ketika peta kekuatan politik global berubah dari unipolar ke multipolar. Sebenarnya dokumen yang diterbitkan pada masa pemerintahan Julia Gillard tersebut mencerminkan perspektif baru bahkanlangkahreposisikebijakan politik luar negeri Australia. 

Wajah Australia yang meng- Asia. Bahasa Indonesia diajarkan di institusi pendidikan mereka bersama bahasa-bahasa Asia lainnya. Secara reguler, pemerintah Australia mengirimkan rombongan pejabat dari lintas departemen untuk mengunjungi dan bertukar pikiran dengan para pemimpin politik dan tokoh kelompok sipil diIndonesia, Malaysia, Thailand, India, dan China. Pertukaran tokoh pemuda dan pemudi Muslim Indonesia dan Australia salah satu contoh program yang berhasil merekatkan hubungan people to people pelbagai komunitas di antara kedua negara. 

Kepemimpinan Partai Buruh di bawah Kevin Rudd dan Julia Gillard telah membawa hubungandiplomatikkeduanegara pada level terbaik. Bocoran Edward Snowden mengenai operasi penyadapan pemerintah Australia telah menguak lubang yang justru berpotensi mementahkan keseriusan reposisi Australia. Kemungkinan lebih buruk adalah aktivitas ini bisa membahayakan keamanan Australia sendiri. Operasi ini sendiri telah berlangsung cukup lama sebagai bagian kerja sama intelijen dari kelompok “Five Eyes” yang terdiri dari Amerika, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. 

Pada awalnya, sebuahkerja sama pertukaran informasi intelijen antara Amerika dan Inggris untuk kepentingan Perang Dingin pada tahun 1946, sebelum akhirnya menyertakan tiga negara lainnya. Sebuah penelitian tahun 2009 mengenai persepsi pemimpin ormas Islam di Indonesia terhadap kebijakan politik luar negeri Australia mengidentifikasi negara ini sebagai sekutu Amerika. Sentimen anti- Barat yang sempat diekspresikan beberapa kelompok Islam dalam aksi protes kemarin terhadap Australia tidak bisa dianggap angin lalu. 

Fasisme, baik yang berakar pada nasionalisme buta maupun ekstremisme agama, akan menjadi tantangan bagi keamanan Australia jika gagal memenangkan pikiran dan hati negeri tetangganya. Adanya ketimpangan antara perspektif dokumen putih dan paradigma keamanan Australia seperti diungkap di atas, mencerminkan kompleksitas yang sedang dihadapi sebuah negara yang selama ini menyandarkan akar sejarahnya pada entitas Barat. 

Ketidakpekaan Australia untuk tidak mengubah paradigma keamanan nasionalnya seiring meredupnya hegemoni global Amerika dan munculnya kekuatan-kekuatan baru di level regional akan menimbulkan ketidakpastian pada upaya reposisinya. Sikap Australia untuk tetap menjaga hubungan kuatnya dengan Amerika sembari menjalin persahabatan dengan negara-negara Asia merupakan pilihan strategis, namun akan sangattidaketisjika memainkan politik belah bambu atas nama kepentingan keamanannya. 

Ancaman terorisme lintas negara hanya bisa ditangkal secara bersama dan berjejaring di atas prinsip kepercayaan dan menghormati kedaulatan masingmasing. Mungkin ini salah satu hikmah yang dapat dipetik dari terganggunya hubungan diplomatik pemerintah Indonesia dan Australia. Namun, hendaknya kelompok-kelompok masyarakat jangan sampai terperosokpada nasionalismebuta. Hubungan yang kokoh antar komunitas di antara kedua negara akan mampu menjadi jembatan bahkan perekat di tengah dinamika surutnya hubungan bilateral kedua negara. Jadi, quo vadis reposisi Australia?
 

Hubungan Dagang RI-Australia tidak Signifikan, tapi Sangat Penting

Hubungan Dagang RI-Australia tidak Signifikan,
tapi Sangat Penting
Fajar B Hirawan  ;   Peneliti Ekonomi CSIS Jakarta,
Sedang mengambil program PhD di University
MEDIA INDONESIA,  28 November 2013

  

“Hubungan kedua negara sangat penting, khususnya bagi Indonesia yang masih berusaha untuk mewujudkan ketahanan pangan.”

HUBUNGAN diplomatik antara Indonesia dan Australia dalam seminggu terakhir sangatlah memprihatinkan. Media di Indonesia dan Australia tidak henti-hentinya memberitakan hubungan yang tidak harmonis di antara kedua negara tersebut. Hubungan itu semakin mengkhawatirkan ketika beberapa pihak di luar pemerintahan, seperti para politikus dan penasihat mereka, memberikan pernyataan yang tak semestinya dilontarkan karena cenderung menambah keruh suasana.

Kondisi tersebut justru lebih memancing kemarahan di kedua belah pihak, khususnya seperti unjuk rasa yang terjadi di depan Kedutaan Besar Australia di Jakarta menjelang akhir pekan kemarin. Kasus penyadapan terhadap beberapa petinggi negara di Tanah Air yang dilakukan oleh Australia atas dasar laporan mantan agen intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden, memang akan menimbulkan polemik terhadap kedua negara. Menlu Marty Natalegawa sempat memberikan pernyataan yang cukup keras agar pemerintah Australia meminta maaf.

Namun sayangnya, respons pemerintah Australia tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah dan publik Indonesia. Atas dasar itulah, hubungan Indonesia dan Australia masih belum pulih. Akhirnya berimbas pada peninjauan kembali terhadap beberapa perjanjian yang berkaitan dengan isu perbatasan negara, kerja sama militer, dan penyelundupan manusia atau yang lebih sering disebut people smuggling.

Kemudian, apakah hubungan yang tidak harmonis ini berpengaruh pada hubungan perdagangan bilateral? Sebagai negara yang bertetangga, idealnya rasio perdagangan di antara kedua negara berada pada kisaran 10% atau b lebih jika dibandingkan dengan l perdagangan kedua negara dengan negara-negara lain di dunia. Namun, sangatlah mengejutkan jika kita melihat rasio nilai ekspor Australia ke Indonesia terhadap nilai ekspor Australia ke seluruh dunia yang hanya berada pada kisaran 2% pada kurun 2010-2012 berdasarkan data yang dikeluarkan oleh United Nations Commodity Trade Statistics Database (UN Comtrade).

Rasio rendah

Adapun rasio nilai impor Australia dari Indonesia terhadap nilai impor Australia dari seluruh dunia juga sangat rendah, yaitu hanya sekitar 2,5%, pada kurun waktu dan dari sumber data yang sama. Angka tersebut sangatlah jauh dari apa yang seharusnya terjadi pada hubungan perdagangan kedua negara yang letaknya cukup berdekatan secara geografis. Berdasarkan angka tersebut, bisa dikatakan bahwa hubungan perdagangan Indonesia dan Australia tidak cukup signifikan.

Berdasarkan data dari UN Comtrade, kita juga dapat melihat besaran nilai ekspor dan impor kedua negara selama kurun 2010-2012. Nilai ekspor Australia ke Indonesia pada 2010 sebesar US$4 miliar dan meningkat tajam pada 2011 pada kisaran US$5,5 miliar, dan baru pada akhirnya turun kembali sekitar US$4,8 miliar di 2012. Sebaliknya, nilai impor Australia dari Indonesia justru mengalami tren peningkatan dari sekitar US$4,7 miliar di 2010, naik menjadi US$6 miliar pada 2011, dan akhirnya konsisten meningkat pada 2012 di kisaran US$6,4 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa nilai ekspor Australia ke Indonesia lebih rendah ketimbang nilai impor Australia dari Indonesia. Maka dari itu, sepanjang 2010-2012 Australia mengalami defisit perdagangan dengan Indonesia, sementara Indonesia mengalami surplus. Padahal jika melihat data mengenai nilai perdagangan Australia ke seluruh dunia, Australia mengalami surplus perdagangan dalam kurun tiga tahun terakhir.

Tercatat surplus perdagangan Australia dari kegiatan ekspor dan impornya dengan seluruh negara di dunia berkisar US$10 miliar-US$30 miliar sepanjang 2010-2012, dengan surplus perdagangan terbesar terjadi pada 2011. Maka dari itu, hubungan perdagangan dua negara ini cukup menguntungkan Indonesia karena selama 2010-2012 Indonesia mengalami surplus perdagangan secara konsisten.

Selanjutnya, jika ditelaah lebih jauh mengenai komoditas yang diperdagangkan serta bagaimana pangsa pasar komoditas tersebut di negara masing-masing, akan lebih terlihat betapa pentingnya hubungan perdagangan di antara kedua negara. Sepanjang 2010-2012, empat komoditas Indonesia terbesar yang diekspor ke Australia berdasarkan nilai ekspornya secara berurutan ialah bahan bakar, produk batu dan kaca, produk mesin dan elektronik, serta produk logam. Adapun empat komoditas Australia terbesar yang diekspor ke Indonesia selama 2010-2012 secara berurutan ialah produk sayuran, produk logam, produk hewan, dan produk mesin dan elektronik.

Saling membutuhkan

Dari komposisi tersebut dapat terlihat bahwa Indonesia dan Australia saling membutuhkan, khususnya untuk Indonesia ketika kita sampai saat ini masih mengimpor sayuran dan hewan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Ketahanan pangan di Indonesia dengan konsep kemandirian pangan memang masih memerlukan waktu yang tidak pendek untuk mewujudkannya. Hal tersebut masih terlihat dari arus impor produk sayuran dan hewan dari luar negeri, khususnya Australia, untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Berkaitan dengan pangsa pasar komoditas Indonesia di Australia dan sebaliknya, selama 2010-2012, empat komoditas Indonesia yang cukup besar pangsa pasarnya di pasar Australia ialah produk batu dan kaca (12%), bahan bakar (10%), produk alas kaki (6,65 %), dan produk logam (3,51%). Adapun empat komoditas Australia yang pangsa pasarnya cukup tinggi di pasar Indonesia ialah produk hewan (24,15%), produk sayuran (22,14%), produk mineral (10,29%), dan produk logam (5,22%).

Berdasarkan data pangsa pasar tersebut, secara eksplisit dapat terlihat bahwa kedua negara sama-sama memiliki peran bagi kebutuhan masyarakatnya. Indonesia dalam hal ini bisa dikatakan sangat membutuhkan pasokan hewan dan sayuran untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri, terlepas dari karakteristik Indonesia sebagai negara agraris yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan pangannya tanpa bergantung pada negara lain.

Jadi, hubungan perdagangan Indonesia dan Australia memang tidak signifikan. Akan tetapi, jika ditinjau lebih jauh lagi, terlihat bahwa hubungan perdagangan kedua negara sangat penting, khususnya bagi Indonesia yang masih berusaha untuk mewujudkan ketahanan pangan. Pernyataan yang pernah disampaikan oleh PM Australia Tony Abbott di awal kepemimpinannya, yakni `more Jakarta, less Geneva', sebaiknya dijadikan momentum baik bagi hubungan kedua negara, bukan justru menjadikannya sebagai pernyataan yang menunjukkan ketidakpercayaan.