Tampilkan postingan dengan label Implementasi Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Implementasi Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Maret 2014

Kesiapan Implementasi K13

Kesiapan Implementasi K13

Adi Prasetyo  ;   Ketua PGRI Kabupaten Semarang
SUARA MERDEKA,  21 Maret 2014
                                    
                                                                                         
                                                      
Untuk kali ke sekian, Kemdikbud menyempurnakan kurikulum. Terkini, tahun 2003 menyempurnakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013, yang oleh kalangan pendidikan sering disebut K13. Kurikulum itu ditetapkan mulai tahun pelajaran 2013/2014 untuk semua jenjang, terutama kelas rendah.

Hal ini diperkuat dengan juknis pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang menetapkan peruntukan dana itu diprioritaskan bagi pengadaan buku Kurikulum 2013. Adapun guru, kepala sekolah, dan pengawas akan mendapatkan pelatihan mengenai kurikulum baru tersebut pada masa liburan.

Sekolah yang jadi percontohan disebut sekolah sasaran. Di Jateng, sekolah sasaran terdiri atas 347 SD dari total 19.226, 206 SMP dari total 2.974, 148 SMA dari total 847, dan 177 SMK dari total 1.429. Penetapan sekolah sasaran tidak melibatkan kabupaten/kota dan provinsi mengingat semuanya dilakukan Kemdikbud.

Akibatnya, ada sekolah yang berdasarkan jumlah siswa, standar sarana dan prasarana,  serta standar tenaga pendidik, tidak memenuhi syarat tapi justru ditetapkan sebagai sekolah sasaran. Padahal ada sekolah lain yang lebih layak sehingga hal itu menimbulkan disharmonisasi antarsekolah.

Ketidaktepatan menentukan sekolah sasaran ditambah keterlambatan distribusi buku dan penyelenggaraan diklat yang tidak mampu mengeksplorasi dan mengubah mindset guru, menjadi penyebab tidak optimalnya piloting kurikulum baru. Pemerintah juga menyiapkan model diklat  dengan menetapkan instruktur nasional (innas) dari sekolah sasaran. Instruktur dipilih Dinas Pendidikan kabupaten/kota dari guru mapel yang memenuhi persyaratan.  Instruktur itu menjalani diklat pola 72 jam yang diselenggarakan Kemdikbud, dan setelah lulus diminta melatih 40 guru. Pada tiap satuan pendidikan, diklat innas ditangani lembaga berbeda-beda.

Keterlambatan distribusi buku diantisipasi dengan menyerahkan pengadaannya kepada sekolah dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Untuk buku semester I, dilakukan oleh sekolah dengan dana 5% dari BOS. Untuk buku semester II, dilakukan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dengan anggaran DAK.

Pola Pendampingan

Monitoring dan evaluasi implementasi K13 dilakukan melalui pendampingan bersistem klaster, dan tiap klaster terdiri minimal 5 sekolah. Lewat program pendampingan, masalah dan keterbatasan yang dialami oleh sekolah dapat diketahui dan dicarikan solusi dalam klaster itu. Meski terlihat semua risiko sudah diantisipasi, rasanya tetap perlu mengkaji lagi implementasi kurikulum baru secara serentak pada semua satuan pendidikan, SD kelas I,II, IV, dan V; SMP kelas VII dan VIII; serta SMA/SMK kelas X dan XI. Hal itu mengingat piloting implementasi kurikulum pada tahun pelajaran 2013/2014 dilakukan secara terbatas. Bagi sekolah piloting, mereka tinggal melanjutkan implementasi.

Namun bagi sekolah non-piloting, hal itu menyulitkan dan bisa menimbulkan masalah. Pasalnya, sekolah tersebut harus mengimlementasikan K13 untuk kelas II dan V SD, kelas VIII SMP, dan kelas XI SMA/SMK. Padahal tahun sebelumnya siswa kelas tersebut masih memakai KTSP. Ketika naik kelas, di kelas baru, siswa ’’berhadapan’’ dengan Kurikulum 2013. Padahal ada perbedaan siginifikan antara KTSP dan kurikulum baru.

Perbedaan itu menyangkut struktur kurikulum, pendekatan pembelajaran, dan proses penilaian. Belum lagi ada  penambahan atau penghapusan mapel tertentu. Bila Kemdikbud memaksakan kebijakan itu, tentu akan ada yang hilang dan ada yang dirugikan. Pemerintah perlu lebih arif untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut, terlebih masih ada waktu. Dengan penyempurnaan yang telah dan akan dilakukan Kemdikbud, pengimplementasian secara serentak K13 dapat memenuhi harapan kita semua.

Selasa, 18 Februari 2014

Kebijakan Multisasaran (2)

Implementasi Kurikulum 2013

Kebijakan Multisasaran (2)

Musliar Karim  ;   Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan
MEDIA INDONESIA,  17 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
“Orang bijak mengatakan ketika pintu kelas ditutup, peserta didik sepenuhnya ada di tangan sang guru. Kita harus memastikan di dalam ruang kelas dengan pintu tertutup tersebut, peserta didik memperoleh yang terbaik.”

KEBIJAKAN terakhir ialah penyebaran petugas peman tauan independen untuk mengevaluasi kesesuaian antara pelaksanaan kurikulum di lapangan dan rancangan kurikulum. Pemahaman pemangku-kepentingan terhadap kandungan dan fisik buku serta pelatihan, pendampingan, dan pemahaman guru ditangkap melalui wawancara dan pantauan langsung di lapangan.

Hasilnya dipergunakan sebagai umpan balik untuk memperbaiki kekurangan implementasi. Semuanya itu dilakukan demi memastikan peserta didik memperoleh yang terbaik sebagaimana diidamkan dalam perumusan kurikulum 2013.

Optimalisasi kreativitas

Usaha memberikan yang terbaik bagi peserta didik, melalui kebijakan buku dan guru, selama ini tidak diterima dengan tangan terbuka dan apresiasi tinggi. Masih ada saja yang berpikiran lain, dan melihatnya dari sudut pandang berbeda, yaitu kreativitas guru. Secara ekstrem ada yang menuduhkan kurikulum 2013 ialah kemunduran besar karena mengembalikan konsep pembelajaran menjadi sentralistis tanpa memberi kebebasan bagi guru untuk berkreasi dalam melaksanakan pembelajaran.

Bantahan terhadap tuduhan semacam itu sebenarnya jelas dari konsep kurikulum 2013 itu sendiri, rumusan kompetensi lulusan, dan rumusan proses pembelajarannya. Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas dengan mengajak siswa untuk aktif berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, pembelajarannya melalui pendekatan transdisipliner yang mengaitkan konteks dan kandungan (content) pembelajaran. Tuntutan kontekstual itu mengharuskan guru untuk menyesuaikan kandungan pembelajaran yang ada di buku dengan konteks lingkungan tempat pembelajaran tersebut dilaksanakan. Kreativitas guru justru dituntut untuk melakukan penyesuaian kontekstual semacam ini.

Pembelajaran menurut kurikulum 2013 juga menuntut guru menyiapkan bukan hanya model pembelajaran normal atau standar seperti yang ada pada buku teks pelajaran, melainkan juga model pembelajaran remedial bagi peserta didik yang masih belum memahami kandungan pembelajaran tertentu. Pada titik ini juga diperlukan kreativitas guru untuk dapat menjelaskan kandungan yang sama dengan cara berbeda. Bagi peserta didik yang terlalu cepat, perlu dipersiapkan kandungan pembelajaran pengayaan yang menantang mereka untuk memahami kandungan yang lebih luas dan lebih dalam. Sekali lagi kreativitas guru justru dituntut untuk membuat variasi pembelajaran sesuai dengan konteks peserta didiknya.

Selain itu, kompetensi lulusan jenjang SMP/sederajat menuntut peserta didik memahami apa yang dipelajari di sekolah dan dari sumber lain sejenis. Bagi jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/ sederajat), kompetensi lulusan menuntut peserta didik mampu mengembangkan yang dipelajari di sekolah dan dari sumber lain dengan sudut pandang berbeda. Sumber lain yang dimaksud di sini bukan terbatas pada buku, melainkan bisa berbentuk media cetak lainnya, media elektronik, bahkan langsung dari lingkungan sosial dan alam sekitar. Guru dituntut untuk mampu mengarahkan peserta didik mencari sumber lain untuk memperkuat pemahamannya.

Kreativitas guru sangat diperlukan dalam menyusun komposisi pembelajaran yang tepat, demi memaksimalkan kompetensi peserta didik. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun guru harus memasukkan semua tuntutan di atas; konteks lingkung an sekitar, konteks kesiapan peserta didik, dan integrasi sumber lain, sehingga model pembelajaran akan berbeda dari rombongan belajar yang satu dengan rombongan belajar yang lain, sesuai dengan kreativitas guru dan kebutuhan peserta didik.

Orang bijak mengatakan ketika pintu kelas ditutup, peserta didik sepenuhnya ada di tangan sang guru. Kita harus memastikan di dalam ruang kelas dengan pintu tertutup tersebut, peserta didik memperoleh yang terbaik. Kreativitas guru diperlukan untuk memahami situasi dan kondisi kelas dan menyusun apa yang disampaikan di depan kelas, agar relevan dengan apa yang dialami/dilihat/ dirasakan peserta didik pada saat di luar kelas, relevan dengan kemampuan peserta didik dalam mencerna kandungan pembelajaran, dan relevan dengan tuntutan kompetensi peserta didik dalam men jalani kehidupan yang lebih baik setelah lulus nanti.

Meminimalkan beban

Kreativitas semacam itu ialah yang paling sulit bagi guru dan yang paling bermanfaat bagi peserta didik. Harus dipastikan guru memiliki waktu cukup untuk berkreasi karena waktu untuk kegiatan kreatif ialah sisa waktu setelah tersita oleh kegiatan rutin. Mengingat daya kreativitas berbanding lurus dengan waktu yang tersedia untuk merenung dan memikir, beban berpikir guru dalam pelaksanaan pembelajaran harus diminimalkan.

Penyediaan buku teks, buku pedoman guru, pelatihan terarah, dan pendampingan ialah usaha-usaha yang dilakukan untuk meminimalkan beban guru dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kurikulum 2013. Dengan demikian, kreativitas guru dapat dioptimalkan.

Kebijakan implementasi kurikulum 2013 bertujuan memaksimalkan perolehan peserta didik dari proses pembelajaran melalui meminimalkan penyimpangan pemahaman (efektivitas). Kebijakan yang sama juga sekaligus meminimalkan beban guru dalam beradaptasi terhadap kurikulum baru dan dalam memahami kandungan kurikulum 2013 (efisiensi).

Pada saat yang bersamaan, kebijakan itu mengoptimalkan potensi guru untuk kreatif pada arah yang tepat demi memaksimalkan perolehan peserta didik. Sungguh suatu kebijakan publik yang ideal. Semoga tulisan itu bermanfaat bagi kita dalam memahami kurikulum 2013 lebih baik.