Tampilkan postingan dengan label Ahok dan Pilkada 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahok dan Pilkada 2017. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Maret 2016

Ahok dan Demokrasi

Ahok dan Demokrasi

Poo Tjian Sie ;  Lulusan  Beijing Language and Culture University
                                               KORAN JAKARTA, 15 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  maju Pilkada DKI 2017 lewat jalur perseorangan terus menjadi sorotan dan menjadi “trending topic.”  Ahok mengibaratkan pilihannya  seperti Presiden  Soekarno yang diculik kaum muda ke Rengasdengklok, Karawang, Jabar.

Semula  Bung Karno tidak ingin merdeka 17 Agustus 1945. Dia menunggu Jepang. Tapi anak-anak muda memaksanya memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus. Demikian juga anak muda “Teman Ahok,” mendesak  Ahok agar memilih jalur independen. Menurut Ahok, maju lewat PDIP membuka kesempatan lebih besar mempertahankan kursi DKI-1.

PDIP memenuhi syarat  mengusung cagub sendiri di DKI. Mesin partai juga bisa digunakan untuk pemenangan. Ahok mengibaratkan maju lewat PDIP seperti naik mobil mewah. Sedangkan jalur independen bagaikan  naik bus. Teman Ahok mengingatkan,  kalau naik mobil bagus  memang enak, tapi Ahok sendirian. Naik bus  bersama masyarakat.

Ahok menambahkan, jika hanya mengejar jabatan, sudah lama  masuk  partai politik. Tidak heran, pilihan Ahok lewat jalur independen  dianggap sebagai deparpolisasi. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ketika mengumpulkan para elite PDI-P Senin (7/3) malam,  memerintahkan PDI-P DKI Jakarta memperkuat konsolidasi dan melawan deparpolisasi.

Namun penilaian deparpolisasi itu sesunguhnya tidak terlalu tepat. Ada hukum positif yang dibuat  parpol  mengizinkan  jalur perseorangan. Buktinya, pada pilkada serentak tahun 2015,  ada 35%  pasangan calon perseorangan. Malahan  14,4% mereka  mengalahkan kandidat yang diusung  parpol.

Memang dalam sistem demokrasi perwakilan seperti di sini,  parpol tidak bisa diabaikan. Bahkan ada jaminan konstitusional dalam Pasal 22E ayat (3) UUD 1945, “Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.” Kemudian  dalam Pasal 6A ayat (2)  ”Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.”

Hanya,  harus diakui, ada kejenuhan masyarakat terhadap parpol terutama  perilaku mereka. Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti , langkah Ahok seperti ingin memberi pelajaran kepada parpol  agar tidak gengsi. Sebab banyak parpol  merasa harus didatangi, bukan sebaliknya. Buktinya cagub DKI  lain seperti Yusril Ihza Mahendra dan Adhyaksa Dault kini mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Ahok memilih jalur independen.

Ahok juga menegaskan,  langkahnya  bukan  deparpolisasi. Dia tidak keberatan didukung  Nasdem.

Ketika bersama Jokowi maju sebagai pasangan cagub dan wagub  DKI 2012, mereka  didukung  PDIP dan Gerindra. Ahok diaggap sebagai kartu mati karena  Tionghoa dan  Kristen. Maklum etnis dan agama yang menempel pada Ahok dalam peta perpolitikan  negeri ini,  dianggap sebagai  kartu mati atau kendala. Meski menghadapi kampanye hitam, terkait etnis dan agama,  syukurlah sebagian besar masyarakat Jakarta yang heterogen akhirnya memilih pasangan itu.

Meski hanya menjadi orang nomor dua, Ahok bukanlah bayang-bayang Jokowi. Dia  memprakarsai transparansi semua agenda rapat dan kegiatan agar  bisa dilihat publik di Youtube. Salah satu videonya, saat sedang ‘mengajar’ karyawan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI di Ruang Rapat Bappeda DKI,  yang diunggah pada 8 November 2012, pada 29 November pagi, jumlah viewers-nya  hingga 1,3 juta. Pamor Ahok pun melonjak drastis.

Setelah  Jokowi menjadi presiden,  bekas bupati Belitung Timur ini sejak 1 Juni 2014 menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI. Dia  pada 24 September 2014 dilantik  menjadi Gubernur DKI. Pelantikannya menjadi berita besar. Majalah Time membuat judul “Indonesia Reaches Racial Milestone With Chinese Governor of Jakarta” (Indonesia meraih batu loncatan dalam ras, dengan memilih Gubernur Jakarta dari etnis Tionghoa).

Meski ada ormas  mencoba menolak pelantikan, juga karena sentimen agama, tak ada yang bisa menghalangi pelantikannya.  Apalagi,  demokrasi  Indonesia bukanlah teokrasi atau berdasar agama, tapi  berbasis pada pilihan rakyat. Siapa pun  yang mendapat mandat langsung  rakyat untuk menjadi pemimpin, tak akan bisa digagalkan. Ahok tak mau mengkhianati suara rakyat yang memilihnya.

Terkait parpol, Ahok memang kerap membuat langkah berani. Sosok  kelahiran  29 Juni 1966 di Manggar, Belitung Timur itu  berani mundur dari Gerindra. Padahal  ketika  masih jadi anggota DPR dari Golkar (2009-2014), Gerindra merayunya untuk mendampingi Jokowi dalam Pilgub DKI 2012. Setelah diantar ke kursi wagub, Ahok justru mundur dari Gerindra.

Dia  tak setuju  kebijakan partai yang hendak mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD. Ahok  berani melawan hegemoni parpol. Dia  hanya  loyal pada  pemilihnya, bukan ke  parpol pengusung.

Kepentingan Luas

Langkah  Ahok sejak  Wagub DKI menjadi bukti  sosok yang bekerja untuk orang banyak dan kepentingan  luas. Simak saja, baru  genap 100 hari memimpin Jakarta per 26 Februari 2015 lalu, dia  kembali berhadapan dengan para anggota DPRD DKI yang mengajukan hak angket untuk memakzulkan. Sebab  Ahok menemukan  ada dana siluman  12,1 triliun rupiah dalam draf APBD 2015.

Salah satu yang membuat dia  geleng-geleng kepala adalah proyek pengadaan buku Trilogi Ahok sebesar  30 miliar rupiah dalam RAPBD 2015. Tapi terbukti, pemakzulan akhirnya gagal.

Ahok juga terus mencoba mencari akar masalah banjir di Jakarta. Dia berani menggusur warga Kampung Pulo bahkan Kalijodo, dengan  menyediakan rusun. Meski  terus dicap kafir oleh kalangan tertentu, dialah gubernur pertama DKI yang memberangkatkan 40 penjaga mesjid  Jakarta untuk umrah. Ahoklah yang membangun mesjid megah di Balai Kota. Dia pula gubernur nonmuslim yang mengorbankan puluhan sapi tiap Idul Adha.

Itu semua menjadi bukti, Ahok sama sekali  tak tersandera  etnis atau agamanya. Malah dia bisa melampaui semua ini seperti terbukti  gajinya  disihkan untuk sedekah, infaq dan zakat bagi orang miskin.

Di  negara  demokrasi, sebenarnya pertimbangan untuk menjadi pemimpin tak boleh lagi mengacu pada faktor primodial seperti ras dan agama. Ahok mungkin mirip Faruk Choudhury, wali kota Bristol yang muslim ketika  terpilih pada 2013. Ahok mungkin juga mirip Lutfur Rahman,  Wali kota muslim di Tower Hamlets, sebuah kota kecil  London, Inggris. Ahok mungkin masih di bawah  presiden ke-11 India  yang beragama Islam,  Abdul Kalam, yang menjabat  2002-2007.  India mayoritas Hindu.

Jadi untuk negara yang sangat majemuk seperti Indonesia, ke depan jelas diperlukan pemimpin dengan  kapabilitas, kompetensi dan menyejahterakan semua lapisan masyarakat. Jangan  lagi pertimbangan berdasar primordialisme. Ahok sudah membuktikan lewat kebijakan dan aksi nyata untuk menjadikan Jakarta  lebih baik. Warganya lebih sejahtera.

Meski ucapan Ahok kerap dinilai kasar dan arogan, namun terjadinya krisis kepercayaan kepada para pemimpin parpol yang kebanyakan korup, santun tapi   munafik (antara ucapan dan tindakan bertolak belakang), membuat “style” atau gaya Ahok yang ceplas ceplos dan apa adanya, lebih disukai. Ahok juga “nothing to lose” terkait jabatan gubernur. Banyak warga DKI takut Ahok tak terpilih lagi pada Pilkada 2017, sehingga muncul relawan  Teman Ahok. Mereka  sukarela bekerja demi memenangkan Ahok.

Kita boleh berbeda pilihan  politik, tapi jangan sampai  mengorbankan martabat  dan memecahbelah persatuan. ●

Selasa, 22 Maret 2016

Tak Pilih Ahok, Memilih Ahok

Tak Pilih Ahok, Memilih Ahok

Moh Mahfud MD  ;  Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan
Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN); Ketua MK-RI 2008-2013
                                                  KORAN SINDO, 19 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Akhir pekan lalu, seusai memberi kuliah di Pascasarjana UGM kelas Jakarta, saya turun dengan satu lift bersama beberapa mahasiswa untuk pulang dari kampus yang terletak di Jalan Saharjo, Manggarai itu.

Di dalam lift terjadi pembicaraan. ”Eh, jadi kamu pilih siapa pada Pilgub DKI besok?” tanya seorang mahasiswa kepada seorang mahasiswi. ”Aku tak pilih Ahok,” jawab mahasiswi yang ditanya itu. Karena jawaban ”Aku tak pilih Ahok” itu diucapkan dalam bahasa Jawa maka berarti mahasiswi itu akan memilih Ahok.

Dalam bahasa Jawa kata ”tak” itu berarti akan. Seumpama sang mahasiswi tak mau memilih Ahok, tentu jawabannya (dalam bahasa Jawa), ”Aku gak tak pilih Ahok”. Mahasiswi itu pun menjelaskan alasannya dengan penuh semangat. Katanya, Ahok tegas dan berani melawan korupsi. Seorang mahasiswa lain menimpali.

”Kalau saya akan pilih Yusril, dia juga antikorupsi dan banyak pengalaman,” katanya dengan tegas. Yang ini dinyatakan dengan bahasa Indonesia yang jelas sehingga artinya pun jelas: dia akan memilih Yusril. ”Yusril itu oye, ” tegasnya. ”Loh, Ahok bukan hanya oye tapi juga ayo,” bantah si mahasiswi. Tiba-tiba seorang mahasiswa menyeletuk. ”Kalau Pak Mahfud akan memilih siapa?” tanyanya.

Saya agak kaget, mahasiswa-mahasiswa di lift itu pun melihat saya. Ada yang tampak heran karena ada mahasiswa menanyakan itu kepada dosen yang baru saja memberi kuliah Politik Hukum selama 2,5 jam. ”Saya tidak akan memilih Ahok. Tidak akan,” jawab saya. Mahasiswa-mahasiswa itu berebutan memberondong saya.

”Mengapa? Apakah Bapak akan memilih Yusril? Apakah Bapak tidak setuju calon independen? Apakah karena akan terjadi deparpolisasi? Ataukah Bapak akan memilih Ahmad Dhani?” demikian berondongan mereka. ”Saya tidak akan memilih Ahok. Saya juga tidak akan memilih Yusril, Dhani, Adhyaksa, Uno, atau siapa pun karena saya orang Yogya. Saya tak punya hak pilih di Jakarta. Saya ber-KTP Yogya,” kata saya.

Di antara mereka ada yang tersenyum-senyum, tetapi ada juga yang seperti agak kaget mendengar saya ber-KTP Yogya, padahal sudah lebih dari 15 tahun bertugas di Jakarta. Lift berhenti di lobi kampus, kami pun keluar menuju kendaraan masingmasing untuk pulang. Celotehan-celotehan yang hanya berlangsung beberapa saat itu cukuplah membawa saya merenung banyak hal.

Ternyata Pilgub DKI Jakarta bukan hanya ramai di koran, televisi, dan media sosial, tetapi riuh juga di jalanan, perkuliahan, warung makan, dan tempat-tempat lain. Banyak juga yang peduli pada soal deparpolisasi versus calon independen. Rasanya tidaklah perlu kita memperdebatkan, apakah munculnya calon independen harus berarti deparpolisasi.

Sebagai bagian dari sistem, keduanya harus dibiarkan berjalan tanpa dipertentangkan karena keduanya sama-sama konstitusional. Parpol adalah bagian dari sokoguru demokrasi yang diniscayakan oleh konstitusi kita. UUD Negara Republik Indonesia 1945 menyebut adanya parpol secara eksplisit, seperti yang dimuat di dalam Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 22E ayat (3). Oleh karena itu, tidak boleh ada deparpolisasi.

Parpol adalah instrumen utama demokrasi yang keberadaannya harus disehatkan dan dikuatkan. Deparpolisasi yang berdempetan dengan kebencian terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena dianggap sebagai sarang korupsi, tidak boleh diterus-teruskan. Teriakan-teriakan seperti yang muncul dalam berbagai dialog interaktif dan perang opini, ”bubarkan parpol, bubarkan DPR” harus dihentikan.

Adalah lebih baik ada parpol dan DPR yang buruk daripada tidak ada parpol dan DPR. Itu dalilnya. Tidaklah terbayangkan akan seperti apa negara ini jika tidak ada parpol dan DPR, sebab bukan hanya kesewenang-wenangan yang akan merajalela, melainkan juga korupsi dan kolusi yang lebih menggurita.

Maka itu, sudah tepatlah kita menganut prinsip demokrasi dengan instrumen, antara lain, harus ada parpol dan DPR menurut konstitusi kita. Sudahlah pasti, dalam keadaan seperti sekarang ini parpol dan DPR harus membenahi diri agar tidak dibenci oleh masyarakat.

Memang bukan rahasia, parpol dan DPR banyak melahirkan koruptor sehingga ada yang mengatakan dengan kasar bahwa parpol dan DPR itu tempat peternakan koruptor. Banyak yang hafal di luar kepala, nama parpol dan kadernya di DPR yang dipenjarakan sebagai koruptor. Semua parpol yang memiliki kursi atau berhasil mengirim wakil di DPR, sekarang ini telah memiliki wakil koruptor juga di penjara atau di rumah tahanan KPK. Meski begitu, tetap saja tidak boleh ada deparpolisasi. Pilihan konstitusional dan rasionalnya adalah menyehatkan parpol, bukan mengerdilkan, apalagi membunuhnya.

Munculnya calon independen adalah ihwal lain yang tak bisa dikaitkan dengan deparpolisasi. Pembukaan peluang bagi calon independen untuk berkontes dalam pilkada merupakan pintu masuk yang dibuka secara konstitusional bagi tokoh-tokoh perseorangan yang bagus, namun tidak bisa mendapat tiket dari partai. Hal seperti itu banyak sekali terjadi, tokoh yang baik dan diinginkan oleh rakyat ternyata tidak mendapat dukungan parpol.

Maka itu melalui Putusan No. 5/PUU-V/2007, MK membuka pintu hukum bagi masyarakat untuk mengajukan calon perseorangan yang tidak diusung oleh parpol, yang kemudian disebut sebagai calon independen. Ketentuan ini kemudian diadopsi di dalam UU Pilkada kita. Itu bukan deparpolisasi, tetapi perluasan kanal demokrasi. ●

Rabu, 16 Maret 2016

Menanti Sang Penantang

Menanti Sang Penantang

R Siti Zuhro  ;   Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
                                                       KOMPAS, 15 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta baru akan digelar April 2017 dalam pilkada serentak kedua. Namun, gaungnya sudah terasa. Maklum, ini pilkada di ibu kota negara.

Sebagai petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyatakan akan maju lewat perseorangan, berpasangan dengan Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI. Sejak tahun lalu, komunitas Teman Ahok sudah bekerja keras mengumpulkan KTP para pemilih DKI agar Ahok bisa maju lewat jalur perseorangan. Mereka sadar bahwa Ahok bukan orang partai sehingga rentan tak mendapatkan dukungan partai. Sejauh ini satu-satunya dukungan partai yang telah diperolehnya hanya dari Nasdem yang hanya memiliki lima kursi di DPRD DKI Jakarta. Komitmen tersebut bahkan, diwujudkan dengan membentuk Muda-Mudi Ahok untuk membantu Teman Ahok.

Keputusan cepat Ahok untuk maju lewat perseorangan bisa dipahami karena syarat pencalonan perseorangan memang tidak mudah. Untuk DKI Jakarta, setidaknya dibutuhkan 532.210 KTP atau 7,5 persen dari jumlah pemilih. Sampai sejauh ini data yang tertera di situs temanahok.com sudah 784.977 KTP. Artinya sudah melampaui batas minimum persyaratan. Namun, pengumpulan masih dilanjutkan karena targetnya satu juta KTP.

Tak ada yang salah dengan pilihan Ahok untuk maju lewat perseorangan karena itu merupakan hak pribadi yang tak perlu digugat karena sesuai UU Pilkada. Pada Pilgub DKI Jakarta 2012 juga ada dua pasangan perseorangan, yakni Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria. Hanya saja, harus diakui bahwa ada sedikit komunikasi yang kurang baik antara Ahok dan PDI Perjuangan (PDI-P). Permintaan Ahok untuk memperoleh jawaban cepat dari PDI-P tentang dukungan pencalonannya dinilai telah mengganggu mekanisme yang ada dalam partai dan dianggap sebagai upaya untuk mendekonstruksi mekanisme yang berlangsung di internal PDI-P.

Petahana

Seperti halnya di banyak daerah, petahana jelas merupakan kompetitor terberat bagi sang penantang. Hal ini bisa dipahami karena ia memiliki popularitas, SDM, dan jaringan yang lebih baik daripada para penantangnya. Kinerjanya selama lima tahun merupakan modal besar yang bisa dijual kepada rakyat. Namun, bukan berarti telah pasti menang. Jika merujuk pada hasil pilkada serentak 9 Desember 2015, mayoritas petahana memang lebih unggul. Dari 82,5 persen petahana yang ikut pilkada serentak tersebut, 63,2 persen di antaranya menang.

Sebagai kepala daerah, Ahok termasuk paling kontroversial. Karakternya yang meledak-ledak dan tak jarang dengan "bahasa pasar" merupakan fenomena yang tak biasa di kalangan pemimpin pemerintahan. Bagi sebagian orang, karakter Ahok tersebut dipandang sebagai kelemahan utamanya. Sebab, ia bukan saja dinilai telah melabrak tata krama dan kesantunan pemimpin pemerintahan, melainkan juga tata nilai masyarakat Indonesia. Kepala daerah dianggap bukan sekadar pemimpin pemerintahan, melainkan juga teladan (role model) bagi rakyat yang dipimpinnya.

Bertentangan dengan hal tersebut, sebagian publik lainnya bersikap permisif. Terutama bagi kalangan muda. Menurut mereka, hal itu bukan isu krusial karena dilakukan untuk membenahi kebobrokan birokrasi dan ketidaktertiban kota. Dengan ketegasan dan karakternya itu, Ahok justru dinilai bukan pemimpin hipokrit yang retorikanya indah, tapi rasanya pahit. Di mata mereka, Ahok justru berhasil melakukan sejumlah terobosan, seperti penertiban pasar-pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL), masalah angkutan jalan raya, khususnya transjakarta dan kopaja, pembersihan Ciliwung dan Waduk Ria-Rio, penyegelan Mal Tebet Green yang tak berizin, dan penggusuran lokasi prostitusi Kalijodo.

Keberhasilan lain yang juga dinilai fenomenal adalah dalam mengatasi masalah efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi. Umum diketahui bahwa korupsi, penyelewengan anggaran, dan pelayanan publik yang buruk telah menjadi noda hitam birokrasi dan pemerintahan. Dalam hal ini, Ahok dinilai berhasil menurunkannya dengan memperkenalkan e-budgeting dan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran. Nyanyiannya tentang dana siluman dan masalah UPS (uninterruptible power supply) yang diduga juga melibatkan oknum-oknum di DPRD tak urung telah menimbulkan perseteruan dan ketidakharmonisan hubungan antara Ahok dan DPRD. Sementara, di dalam pemerintahannya, banyak pejabat yang juga tak nyaman dengan kebijakan Ahok, khususnya, karena sikapnya yang sering bongkar pasang pejabat untuk mencari orang yang sesuai dengan visi, misi, dan cara kerjanya. Wali Kota Jakarta Selatan, misalnya, pernah dipecatnya karena dianggap tidak tegas.

Terlepas dari pro-kontra atas karakternya, Ahok jelas merupakan '"musuh bersama" bagi penantangnya, khususnya dari partai. Apalagi karena sikap Ahok yang dipandang kurang menghargai eksistensi fungsi dan peran partai. Sebagaimana diketahui, tak lama setelah menjadi gubernur, Ahok memutuskan keluar dari Gerindra, partai yang mengusungnya. Ia juga dinilai tak mampu menjaga hubungan yang harmonis dengan mitranya di DPRD. Bahwa sampai hari ini belum satu partai pun yang mengumumkan pasangan calonnya (kecuali Nasdem), untuk satu hal bisa dimaknai sebagai kehati-hatian mereka dalam mempertimbangkan pasangan cagub-cawagub yang bisa mengungguli Ahok dan sesuai harapan pemilih DKI yang rasional. Terlepas dari "karakter negatif"-nya, para penantangnya harus bisa meyakinkan publik tentang konsep dan program konkret dalam membangun DKI Jakarta yang lebih baik daripada Ahok.

Selain itu, pasangan tersebut juga harus merupakan pasangan yang memiliki ketokohan kuat. Setidaknya ada tiga kriteria yang perlu diperhatikan partai dalam mengusung/mendukung calonnya. Pertama, sosok itu harus memiliki integritas yang kuat, yakni bersih, lugas, dan berani. Dalam era keterbukaan dan kebebasan, yang dibutuhkan bukan sekadar pemimpin yang jujur, melainkan juga yang apa adanya, melayani, dan punya nyali besar. Apalagi di ibu kota negara yang disinyalir banyak mafianya. Namun, ini tak berarti harus kasar dan tak memedulikan sopan santun. Kedua, sosok itu harus memiliki rekam jejak yang baik sebagai referensi. Lebih utama yang pernah menjadi kepala daerah. Pengalaman karier Joko Widodo (Jokowi), misalnya, merupakan contoh nyata. Ketiga, selain dukungan partai, sosok tersebut merupakan tokoh yang merakyat dan bukan sosok yang tinggal di menara gading. Kemampuan pemimpin dalam menyerap aspirasi dan memahami kebutuhan rakyatnya merupakan faktor penting yang memengaruhi tingkat legitimasi dan karisma kepemimpinannya.

Penantang Ahok

Sejauh ini ada banyak nama yang meramaikan bursa cagub DKI, tetapi kebanyakan bukan kader partai besar yang berpotensi mengusung calonnya. Dengan 28 kursi di DPRD DKI, hanya PDI-P yang bisa mengusung cagub-cawagubnya secara sendiri. Partai lain harus berkoalisi karena syarat minimal pengajuan cagub-cawagub DKI Jakarta 22 kursi (20 persen). Namun, seperti halnya partai lain, PDI-P juga belum menentukan calonnya. Selain karena mekanisme partai, bagi partai salah satu masalah utamanya adalah soal tawar-menawar "mahar politik". Bagi publik, soal ini ibarat makhluk gaib yang hanya bisa diyakini adanya, tetapi sulit dibuktikan wujudnya, sebab tak satu partai pun mau mengakuinya.

Melihat sifat koalisi partai dalam pilpres maupun pilkada selama ini yang lebih bersifat pragmatis ketimbang ideologis, tak mudah memetakan secara pasti peta koalisi partai dalam Pilgub DKI. Bukan tak mungkin ada pula partai yang mengikuti jejak Nasdem mendukung Ahok. Namun, jika dilihat dari jumlah kursinya, boleh jadi setidaknya akan ada tiga pasangan calon penantang Ahok. Pertama, sebagai pemilik kursi terbesar (28 kursi), PDI-P boleh jadi akan maju sendiri dengan mengusung pasangan kadernya atau dengan memilih pendamping dari kalangan profesional/nonpartai. Bagi PDI-P, ini bukan hal aneh. Salah satunya adalah pasangan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana yang memenangi Pemilihan Wali Kota Surabaya dalam pilkada serentak 2015.

Kedua, sebagai partai kedua terbesar, bisa jadi Gerindra juga akan mengajukan cagubnya. Namun, dengan 15 kursi di DPRD, ia harus berkoalisi dengan setidaknya satu partai menengah. Ketiga, seperti Pilgub DKI 2012, sebagai partai terbesar ketiga (11 kursi), tak tertutup kemungkinan PKS juga berpotensi mengusung cagubnya dengan syarat harus berpasangan dengan setidaknya dua partai lain. Akan tetapi, karena jumlah kursinya yang hanya berselisih satu kursi (11 kursi) dengan tiga partai lainnya (Demokrat, PPP, dan Hanura yang masing-masing 10 kursi), bukan tak mungkin PKS hanya akan menempatkan calonnya sebagai DKI 2.

Meski suku/etnis tak lagi menjadi unsur pokok, tidak berarti tidak penting. Isu representasi dalam politik masih menjadi salah satu pertimbangan signifikan dalam pilkada. Ini bukan sekadar masalah kebinekaan, melainkan tentang strategi untuk memenangi kontestasi. Sebab, tidak semua pemilih DKI merupakan pemilih rasional. Sebagai gambaran, menurut Sensus Penduduk 2010, empat suku/etnis terbesar di DKI adalah Jawa (35,16 persen), Betawi (27,65 persen), Sunda (15,27 persen), dan Tionghoa (5,53 persen). Sebagian kekalahan Fauzi Bowo dan Nachrawi Ramli karena keduanya menafikan hal itu atau sama-sama Betawi.

Ahok sudah melempar tantangannya. Namun, sampai sejauh ini, kecuali Nasdem, tak satu partai pun yang telah mengumumkan calonnya. Bagi publik, lebih cepat lebih baik karena mereka akan lebih bisa mengenal calonnya. Tidak seperti orang membeli kucing dalam karung. Yang jelas, kehadiran calon perseorangan merupakan hal positif yang dapat mencegah partai untuk tidak mem-fait accompli rakyat dengan calon yang tak diinginkan. Sebab, tujuan pilkada langsung adalah untuk menghasilkan pemimpin terbaik, bukan semata-mata sekadar pergantian penguasa. ●

Minggu, 13 Maret 2016

Independen

Independen

Putu Setia ;   Pengarang; Wartawan Senior Tempo
                                                 KORAN TEMPO, 11 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

AKHIRNYA Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbulat tekad maju sebagai calon gubernur lewat jalur independen. Ia pun sudah menunjuk calon wakil gubernur, yakni Heru Budi Hartono yang kini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Ahok memuji Heru sebagai pegawai negeri sipil yang bersih.

Berita dan ulasan tentang Ahok yang nekat ini mengalahkan berbagai isu. Kasus Labora Sitorus yang digerebek ratusan polisi dengan kendaraan barakuda, yang ternyata juga gagal menangkapnya, kalah oleh "Ahok yang independen". Gerhana matahari total yang langka itu pun beritanya hanya bertahan beberapa jam, dan malah candaan gerhana menyerempet ke politik, seolah-olah politik sudah jadi candaan yang sah di negeri ini.

Lalu, apa lagi yang ditulis soal Ahok? Semua sisi sudah dikupas habis. Maka, inilah cerita tentang seorang bakal calon bupati yang mendapat dukungan besar dari rakyat tapi gagal menjadi calon.

Ia seorang pegawai negeri sipil, istilah yang dipakai masyarakat "kader bukan partai". Karena antusiasnya masyarakat menginginkan dia menjadi bupati, maka digadanglah dia untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Partai mana yang mengusung? Tidak ada. Maka, jalan yang terbuka hanya jalur independen.

Para relawan pun mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP). Spanduk dan baliho bertebaran di jalan-jalan. Tiba-tiba pimpinan cabang partai besar mendekati bakal calon bupati independen ini dan menawarinya untuk diusung partai. Bahkan siap memasangkan "kader partai" sebagai calon wakil bupati, pertanda serius. Pengumpulan KTP pun berhenti. Hanya bikin capek, toh partai besar sudah mendukungnya.

Pilkada semakin dekat. Partai sebelah sudah punya calon yang pasti, tinggal mendaftar. Tapi sang mantan calon independen belum mendapat rekomendasi, yang ternyata harus diteken ketua umum partai di Jakarta. Pimpinan cabang partai yakin rekomendasi akan turun, tapi "semuanya tergantung Ibu Ketua Umum". (Kalau menyebut Ibu Ketua Umum, sudah ketebak partai apa ini, biarlah).

Apa yang terjadi? Dua hari menjelang berakhirnya pendaftaran peserta pilkada, rekomendasi dari ketua umum partai ternyata jatuh kepada pasangan lain yang disebut "murni kader partai". Sempat heboh sesaat. 

Namun jawaban pimpinan cabang partai enteng saja: "Keputusan memang hanya ada di tangan Ibu Ketua Umum." Kalaupun ada kata-kata tambahan, seperti ini: "Politik itu dinamis, apa pun bisa terjadi" atau "Kita harus amankan keputusan partai" atau ini lagi "Mekanisme pengajuan dari bawah sudah benar, tapi keputusan memang dari Jakarta". Begitulah nasib "kader bukan partai" yang sial, meskipun "masyarakat akar rumput" sudah mendukungnya. Kembali menjadi calon lewat jalur independen tak mungkin lagi, selain kekurangan KTP dukungan, juga tak memenuhi syarat karena tahapan verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum sudah lewat.

Sudah pasti orang sehebat Ahok tahu kisah seperti ini, setidaknya bisa mencium baunya. Ahok meminta PDI Perjuangan tegas apakah tetap akan mendukung Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur Jakarta pada pilkada 2017, yang berarti juga mendukung dirinya. Jawaban tak kunjung datang, dan Ahok pun tak mau "dijatuhkan" menjelang pendaftaran.

Sederhana sekali sesungguhnya, Ahok hanya membutuhkan kepastian dengan maju sebagai calon independen. Warga Jakarta pun membutuhkan kepastian apakah Ahok betul-betul maju. Adapun soal deparpolisasi dan "hal-hal yang bikin gaduh", itu hanya bumbu pilkada. Maklum, Jakarta milik Indonesia. ●

Jumat, 11 Maret 2016

Siapa Bisa Melawan Ahok?

Siapa Bisa Melawan Ahok?

M Alfan Alfian ;  Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta
                                                      JAWA POS, 01 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

UDARA politik DKI Jakarta menjelang pilkada 2017 mulai memanas. Partai-partai politik tengah menjajaki kemungkinan siapa yang bakal didukung sebagai kandidat. Sementara sang petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang selama ini telah menggalang kekuatan dari ranah independen melalui Teman Ahok, sudah sangat percaya diri. Magnet politiknya memang tengah moncer. Beberapa partai politik, bahkan PDIP, mendekat untuk mendukung. Tetapi, Ahok tampaknya merasa siap maju tanpa partai.
Apakah dia harus menerima pinangan partai-partai? Bisa ya, bisa pula tidak. Untuk semua itu, ada kalkulasinya. Apabila menerima, Ahok tidak saja akan membuyarkan ikhtiar Teman Ahok selama ini, yang telah berupaya memenuhi persyaratan melalui dukungan kartu tanda penduduk (KTP). Dia juga harus bersiap-siap berkompromi dengan partai-partai.
Apabila memilih maju melalui jalur partai, itu menunjukkan bahwa Ahok ingin bekerja sama lebih baik dengan elite-elite strategis di DPRD DKI Jakarta ke depan. Bila dia kembali terpilih.
Dengan atau tanpa partai pengusung, jelaslah Ahok sudah punya kartu untuk maju sebagai kandidat gubernur di provinsi paling strategis itu. Berbagai survei yang ada selama ini masih menunjukkan bahwa Ahok yang paling kuat. Pertanyaannya memang, siapakah gerangan yang mampu mengimbangi popularitas Ahok sehingga pilgub DKI tahun depan menjadi lebih imbang?
Beberapa nama memang sudah muncul atau setidaknya ramai diperbincangkan. Mulai Yusril Ihza Mahendra, Adhyaksa Dault, Ahmad Dhani, Tri Rismaharini, hingga Ridwan Kamil. Kendati nama terakhir kemarin (29/2) resmi menyatakan tidak maju dalam pilgub DKI.
Mereka juga tokoh-tokoh yang populer. Tapi, persoalannya, apakah bisa dalam waktu setahun melewati derajat popularitas Ahok? Sebagai incumbent, pria kelahiran Belitung itu hampir tiap hari tampil sebagai aktor dalam rangkaian drama pembangunan DKI yang disorot media.
Hari-hari ini Ahok juga kembali menjadi bintang utama dalam penggusuran lokalisasi Kalijodo. Sebelumnya, dia juga menjadi sorotan utama dalam drama-drama penggusuran lain. Juga, dalam semua drama itu, dia tetap menjadi protagonis.
Kesadaran keaktoran dalam serangkaian drama pembangunan DKI itulah kelebihan Ahok. Dia mencicil peningkatan popularitas dirinya sebagai gubernur pemberani dan suka terobosan.
Ahok tetap eksis di tengah lingkaran kemelut isu korupsi yang mengaitkan dirinya, terutama dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus itu, bagaimanapun, mengancam popularitasnya.
Kalau tidak mampu merespons dengan cermat dan hati-hati, bisa saja dia terjungkal dari kekuasaan. Akankah dia lolos dari kasus itu dan tetap bisa melenggang sebagai kandidat? Hal tersebut tidak semata-mata terletak pada faktor Ahok.
Melihat nama-nama yang beredar sebagai potensi lawan tanding Ahok, setidaknya ada dua kategori. Yakni, dari dalam dan luar DKI. Yang berasal dari DKI memiliki latar belakang bervariasi, terutama politisi dan artis.
Dari segi pengalaman dan senioritas, Yusril tidak dapat dianggap enteng. Dia memimpin partai dan punya pengalaman mumpuni di pemerintahan. Tapi, Yusril dituntut harus bergerak cepat dalam menerapkan strategi jitu untuk menumbangkan Ahok. Demikian halnya dengan kandidat lain seperti Adhyaksa Dault, bahkan Ahmad Dhani.
Dalam pilgub DKI sebelumnya, secara kepemimpinan, sang petahana, Fauzi Bowo alias Foke, terkesan sekali sebagai antitesis Jokowi. Tapi, sosok seperti Tri Rismaharini (wali kota Surabaya) atau Ganjar Pranowo (gubernur Jateng), misalnya, memiliki posisi yang nyaris sama dengan Ahok di Jakarta saat ini.
Mereka telah menjadi penanda politik di daerah masing-masing sehingga belum tentu bisa berspekulasi menandingi Ahok. Selain itu, kendalanya, apakah keluarga, warga kota asal, dan partai politik rela melepas nama-nama tersebut?
Adakah pula partai di DKI yang mampu meyakinkan mereka untuk didukung sebagai kandidat? Setiap kasus pilkada spesifik. Kasus-kasus sebelumnya bisa jadi tidak dapat dijadikan model bagi kesuksesan hijrahnya tokoh lokal untuk menjadi penguasa Jakarta.
Di sisi lain, pemilih DKI lazimnya didominasi pemilih yang cenderung akan memilih kandidat gubernur yang dipandang lebih bisa memimpin dan menyelesaikan masalah-masalah pembangunan DKI yang pelik. Tetapi, sesungguhnya rasionalitas pemilih juga cepat terbentur pada sosok yang populis. Merujuk kemenangan Jokowi pada pilkada DKI sebelum ini, faktor populisme politik tak terelakkan. Dari sisi itu, sebagai incumbent, Ahok tampak sadar dan berupaya menjaga populisme kepolitikannya.
Dari perspektif populisme politik itulah, siapa lawan Ahok yang bisa mengimbangi, bahkan mengalahkannya, ialah yang mampu membangun imaji populisme politik dalam tempo yang cepat kepada publik DKI.
Sosok itulah yang dipersepsikan bisa lebih baik daripada Ahok. Atau setidaknya menutup celah-celah kelemahan Ahok sebagai pemimpin DKI selama ini.
Siapa dia? Proses politik akan terus berlangsung. Kekuatan-kekuatan politik masih akan menjajaki berbagai kemungkinan dalam memilih sosok yang didukung. Ataukah memang, ujung-ujungnya, mereka akan beramai-ramai pula kembali mendukung Ahok? ●

Kamis, 10 Maret 2016

Ahok

Ahok

M Subhan SD ;  Wartawan Senior Kompas
                                                       KOMPAS, 10 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta baru tahun depan, tetapi kegaduhan sudah terasa sekarang ini. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa menunggu lebih lama lagi sikap PDI-P. Sebaliknya PDI-P pun tidak suka didesak-desak Ahok. Akhirnya, Gubernur DKI Jakarta ini memilih maju lewat jalur independen dengan dukungan Teman Ahok.

Karena gagal bersanding dengan kader PDI-P, Ahok pun pisah dengan Djarot Saiful Hidayat (wakil gubernur yang juga petinggi PDI-P). Ahok memilih Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta. Pilihan ini bukan tanpa risiko. Meskipun terburuk, sebutlah sampai gagal nyalon pada Pilkada 2017, Ahok tampaknya sudah menyadarinya.

Pilihan Ahok lewat jalur independen sebetulnya bukan karena ia tidak laku di partai politik. Saat memilih jalur independen, parpol seperti Nasdem pun mendukungnya. Sebenarnya banyak parpol yang mau meminangnya. Namun, tunggu waktu karena parpol memiliki proses dan aturan masing-masing. Sebaliknya, Ahok juga berkalkulasi. Ia berpacu dengan waktu. Menunggu sikap parpol yang berlama-lama juga bukan tanpa risiko. Jika pada menit-menit terakhir parpol tak jadi mengusungnya, juga sama runyamnya.

Selama ini, Ahok memang paling unggul dalam beberapa survei. Namun, Ahok pula yang paling kontroversial. Wataknya keras. Bicaranya ceplas-ceplos, sering tak terkontrol, suka marah-marah. Reaksi keras pun bermunculan, bahkan isu SARA. Sampai-sampai muncul semacam gerakan "menolak Ahok" atau "asal bukan Ahok".

Namun, Ahok sepertinya tak peduli. Sebaliknya, komitmennya bekerja untuk rakyat sulit dibantah. Suatu hari ia menggusur rumah-rumah di pinggir kali, tetapi ia sudah menyiapkan rumah susun untuk tempat tinggal korban penggusuran. Dan, lain hari nyaris tak terdengar Jakarta tenggelam. Ahok menjanjikan, banjir datang, tetapi airnya cepat pergi. Suatu kali ia menggusur Kalijodo, tetapi mulut lawan-lawan politiknya terkunci kehabisan kata-kata. Sebab, Ahok menggusur lokalisasi prostitusi yang sudah puluhan tahun beroperasi.

Barangkali buat Ahok, bekerja membenahi Jakarta lebih penting ketimbang berlagak santun, padahal kerjanya nol besar. Ahok memang tampil beda. Padahal pada era demokrasi langsung, para politisi dan pemimpin adalah "sosok baik nan santun". Itulah politik pencitraan. Popularitas figur, baik dan positif, hampir linier dengan elektabilitas.

Ahok mungkin anomali dari pencitraan era sekarang. Buatnya kalau terpilih disyukuri, tidak terpilih pun diterima saja. Maka, bicaranya tetap saja kasar dan suka marah-marah. Rupanya, banyak anak-anak muda yang suka gaya "koboi" Ahok.

Namun, banyak orang tua yang kupingnya panas. Apa pun juga merendahkan nada bicara dan menghindari kata-kata sarkastis dan kotor menjadi nasihat yang patut dipertimbangkan. Menurut Marc Bloch (1962), di Eropa sejak abad ke-11, aturan tingkah laku kesopanan dan sifat-sifat yang lebih dipersantun memang untuk menggambarkan kualitas kebangsawanan.

Jika mengikuti pikiran Ahok, barangkali di dunia yang disesaki perilaku hipokrit sekarang ini, basa-basi dan muka manis tidak perlu lagi. Straight to the point saja! Karena itu, ada yang menilai Ahok termasuk pemimpin orisinal, autentik, apa adanya; bukan hasil polesan politik pencitraan. Dengan sendirinya justru terbentuk citra Ahok sebagai pemimpin keras, tegas, dan berani. Ia membangun pencitraan sendiri, menegasi pencitraan selama ini. ●