Tampilkan postingan dengan label Ilham Khoiri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilham Khoiri. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Februari 2017

Bagaimana Mencermati Survei Politik?

Bagaimana Mencermati Survei Politik?
Ilham Khoiri ;  Wartawan Kompas
                                                     KOMPAS, 10 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Litbang Kompas baru saja merilis survei tentang Pilkada DKI Jakarta, Kamis (9/2). Reaksi publik terhadap hasil penelitian itu beragam, terutama seperti terbaca di media sosial. Semua itu mengulik soal lama, bagaimana sebaiknya kita mencermati survei perilaku pemilih?

Hasil survei 26 Januari-3 Februari 2017 itu memperlihatkan dinamika elektabilitas tiga pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) Pilkada DKI Jakarta. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni meraih dukungan 28,2 persen responden, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat 36,2 persen, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno 28,5 persen. Sebanyak 7,1 persen responden belum menentukan pilihan.

Atas hasil itu, para pengguna internet (netizen) langsung melontarkan beragam cuitan di Twitter. Pagi-pagi, aktivis politik Fadjroel Rachman, lewat akun @fadjroeL, mengunggah grafis hasil survei tersebut disertai komentar, "Survei Litbang @hariankompas makin menarik pertarungan #PilkadaDKI2017."

Tak berselang lama, pegiat media sosial, Wicaksono, mengunggah hal serupa pada akun @ndorokakung. Ia mencatat, "Harap santai membaca hasil survei ini, sebab bagiku surveiku, bagimu surveimu. Yekan?"

Kicauan itu disambar kicauan lain. Sejumlah akun lantas menuntut penjelasan. Kenapa elektabilitas pasangan cagub-cawagub itu naik, sementara pasangan ini turun? Ada juga yang langsung main tuduh ini-itu.

Akun @hariankompas menjelaskan metodologi survei ilmiah. Perbincangan topik itu terus bermunculan. Agak siangan, sekitar pukul 10.00, jumlah obrolan meningkat sehingga tagar #surveikompas dan Litbang Kompas sempat menjadi salah satu topik tren (trending topics) di ranah Twitter Indonesia.

Sejak 1999

Sejak kapan kita mengenal survei politik? Menurut Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), survei perilaku pemilih pertama kali dilakukan The Asia Foundation dan International Foundation for Electoral Systems (IFES) jelang Pemilu 1999. Ilmuwan dalam negeri lantas ambil alih jelang Pilpres 2004.

Survei adalah cara memperkirakan dan menjelaskan pilihan warga atas calon berbasis sampel ilmiah. Survei mengungkap, kenapa calon dipilih atau tidak dipilih, juga faktor penguat atau pelemah calon. Data ini penting untuk strategi kerja calon dan timnya. Publik juga mendapat informasi berharga.

Namun, saat kompetisi politik kian ketat, lembaga survei rentan dimanfaatkan untuk merilis penelitian sesuai pesanan. Alih-alih memberikan informasi benar, hasil survei jenis ini bisa menyesatkan.

Ingat saja polemik hitung cepat pada Pilpres 2014. Tujuh lembaga mencatat kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, tetapi empat lembaga mengunggulkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, Jokowi-Kalla memenangi pemilu.

Lantas, bagaimana publik membedakan mana survei serius, mana yang asal-asalan? "Lihat rekam jejak lembaga itu, kompetensi personelnya, lalu desain pertanyaan serta metode pengumpulan dan pengolahan datanya. Kuncinya, kredibilitas," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Harus kritis

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap masyarakat jangan menerima bulat-bulat hasil survei. Kita harus kritis, mengecek metodologi, dan aktor-aktor di balik survei. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mendesak KPU serius melaksanakan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur lembaga survei harus melaporkan metodologi, pendanaan, dan cara mereka melakukan survei.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menuturkan, lembaga survei memang harus mendaftar ke KPU di daerah kerjanya. Berdasarkan data KPU DKI Jakarta per 2 Februari 2017, misalnya, ada 32 lembaga yang mendaftar. Mereka mesti memenuhi banyak syarat: independen, berbadan hukum, terang metodologinya, punya sumber dana, dan berstruktur organisasi jelas.

Litbang Kompas, yang juga mendaftar ke KPU DKI Jakarta dan telah menggelar dua kali survei terkait pilkada di Ibu Kota, berupaya menjaga kredibilitas survei dengan hati-hati memilih responden. Responden survei pertama (Desember 2016) dan survei kedua diupayakan orang sama sehingga bisa memberikan gambaran kesinambungan.

Manajer Penelitian Litbang Kompas Ignatius Kristanto menjelaskan, akurasi survei dijaga dengan mengecek data secara silang dan berlapis. Sebanyak 804 responden dalam survei kedua ini dipastikan benar diwawancarai petugas lapangan. "Kompas tak terafiliasi dengan partai politik atau calon-calon tertentu. Pendanaan survei ataupun hitung cepat dari internal Kompas," kata Kristanto.

Pada Pilkada DKI Jakarta 2012 putaran pertama, selisih hitung cepat Litbang Kompas dengan hasil KPU DKI Jakarta terpaut rata-rata 0,14 persen. Pada Pilpres 2014, selisih hitung cepat Litbang Kompas dengan hitungan resmi KPU terpaut 0,8 persen. ●

Sabtu, 01 Agustus 2015

Tolikara Menguji Kita

Tolikara Menguji Kita

Ilham Khoiri  ;  Wartawan Kompas
KOMPAS, 29 Juli 2015

                                                                                                                                     
                                                

Hingga kini, insiden kekerasan dan intoleransi di Tolikara, Papua, saat Idul Fitri, Jumat, 17 Juli, masih terasa mengagetkan. Pada setiap kasus semacam ini, kita diuji: sejauh mana kita sungguh-sungguh mengatasi gesekan berlatar belakang perbedaan agama dan keyakinan itu, lantas mengacu kembali kepada kesepakatan bersama sebagai bangsa Indonesia.

Kita semua tentu prihatin dengan kasus Tolikara, dan masih menyimpan rasa penasaran. Bagaimana kekerasan itu bisa meletup saat kaum Muslim sedang menjalankan shalat Idul Fitri setelah sebulan penuh berpuasa selama Ramadhan? Kenapa massa tiba-tiba menyerang kaum Muslim yang sedang beribadah, bahkan kemudian membakar kios yang lantas merembet ke masjid setempat? Bukankah selama ini masyarakat di wilayah itu hidup secara damai.

Penjelasan secara gamblang masih membutuhkan investigasi mendalam oleh lembaga-lembaga yang berwenang, terutama kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, ada beberapa keterangan awal yang bisa dijadikan informasi sementara.

Kepolisian Negara RI, sebagaimana disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, di Jakarta, Kamis (23/7), mengungkapkan, peristiwa bermula dari surat edaran yang dikeluarkan Dewan Pekerja Wilayah Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara, Papua. Surat itu melarang umat Islam di daerah itu untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Alasannya, bahwa saat bersamaan tengah digelar seminar internasional dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) remaja GIDI, 13 sampai 19 Juli.

Sebenarnya Kepala Polres Tolikara dan Bupati Tolikara Usman Wanimbo telah mendesak agar surat itu dicabut. Namun, saat jemaah Muslim sedang shalat Idul Fitri, Jumat pagi, massa berdatangan dan meminta jemaah untuk menghentikan kegiatannya. Kepala polres dan polisi berusaha menahan massa, tetapi kondisi memanas. Polisi menembakkan peluru ke atas untuk memperingatkan massa. Namun, massa sulit dikendalikan.

Jemaah Muslim bubar. Ada 12 korban terkena tembakan, dan satu orang meninggal. Beberapa orang lantas membakar kios yang kemudian merembet ke masjid. Hingga kini, kepolisian tengah bekerja untuk mengusut kasus ini.

Usut secara adil

Kita semua berharap, kepolisian bekerja profesional. Buka kasus Tolikara sesuai fakta yang ada. Jangan ditutup-tutupi, apalagi dikaburkan. Siapa pun yang bersalah, harus ditindak tegas, adil, dan cermat.

Komnas HAM juga diharapkan segera menuntaskan investigasinya dan memaparkan hasilnya kepada publik. Hal ini diperlukan agar masyarakat mengetahui duduk perkara secara jelas, tidak diombang-ambing oleh isu, apalagi jika isu itu sengaja disebarkan secara tidak benar.

Sembari menunggu proses penyidikan kepolisian dan investigasi Komnas HAM, kita perlu mendorong agar semua pemangku kepentingan di Tolikara meneruskan dialog, meresolusi konflik, dan rekonsiliasi. Langkah itu telah dijalani tak lama setelah insiden meletup. Kita patut apresiasi hal tersebut.

Bagaimana dengan publik di luar Tolikara? Kita semua, bangsa Indonesia, ikut mendorong pengusutan hukum dan proses perdamaian. Setiap elemen bangsa perlu menekankan kesadaran, bahwa bangsa Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk dalam suku, agama, ras, budaya, dan golongan. Ini fitrah atau anugerah yang harus kita terima. Berdasarkan keberagaman itu, kita perlu membangun kehidupan yang saling menghargai di tengah perbedaan.

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, adalah filosofi, dasar, dan konsitusi yang hendaknya terus kita acu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsitusi kita menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan keyakinan, serta beribadah sesuai agama dan keyakinannya itu. Negara beserta semua aparatnya dituntut untuk hadir dan menegakkan konstitusi itu. Jangan biarkan ada kelompok-kelompok, dari manapun asal kelompok itu, yang hanya ingin hidup sendiri seraya menafikan kelompok lain yang berbeda.

Sekali lagi, kita semua menginginkan agar kasus Tolikara dapat ditangani secara lokal sesuai fakta di lapangan. Jangan diperluas, apalagi dibiarkan menjadi isu liar yang memicu sentimen konflik agama di wilayah-wilayah lain di Nusantara.

Ingat, bangsa Indonesia ini lahir dari keberagaman, dan tetap akan hidup, jika kita mampu menjaga toleransi di tengah keberagaman itu. Kasus Tolikara, dan kasus-kasus lain serupa, adalah ujian bagi kita, sejauh mana kita mampu menjaga kesepakatan untuk hidup bersama sebagai bangsa.

Kamis, 09 Juli 2015

80 Tahun Ahmad Syafii Maarif: Buya di Mata Saya

80 Tahun Ahmad Syafii Maarif: Buya di Mata Saya

   Ilham Khoiri  ;  Wartawan Kompas
KOMPAS, 07 Juli 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, baru saja berulang tahun ke-80. Buya, demikian sapaan akrabnya, kian matang sebagai guru bangsa. Dan, bangsa Indonesia patut bersyukur memiliki guru seperti dirinya.

Sosoknya sebagai guru bangsa cukup tecermin dalam perayaan ulang tahunnya yang ditandai dengan peluncuran buku Muazin Bangsa dari Makkah Darat (Penerbit Serambi, 2015) di Bentara Budaya Jakarta, Jumat (3/7). Acara itu bersahaja. Karena kebetulan berlangsung saat Ramadhan, maka disediakan takjil dan menu makanan untuk berbuka pada akhir acara.

Sejumlah tokoh nasional hadir. Sebut saja, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua sementara merangkap anggota sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, sejarawan Anhar Gonggong, Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno, Dewan Penyantun Centre for Strategic and International Studies Harry Tjan Silalahi, dan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo.

Ada juga diskusi dengan pembicara Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, Guru Besar Etika Komunikasi Politik Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Alois A Nugroho, dan Wakil Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center Rahmawati Husein.

Para tokoh itu berasal dari beragam latar belakang. Ada pemimpin parlemen, politisi, pemimpin KPK, agamawan, akademisi, peneliti, aktivis perempuan, pemimpin organisasi keagamaan, penerbit, dan pemimpin media. Keberagaman mereka mewakili spektrum pengakuan yang luas kepada Buya.

Hal itu ditunjukkan ketika sebagian tokoh itu memberikan testimoni. Begitu juga saat pembahasan buku itu dalam diskusi. Meski disampaikan dalam bermacam komentar, semuanya sama-sama menahbiskan Buya sebagai guru bangsa yang tak lelah menyerukan pentingnya mengacu pada moral publik.

Sebagai guru, Buya tak segan membagi ilmu kepada publik, baik lewat ceramah, tulisan-tulisan di buku, opini, atau komentarnya di media cetak. Lebih dari itu, dia juga tampil memberikan teladan yang mengamalkan ilmu yang dibicarakannya itu dalam kehidupan sehari-hari. Guru dalam pengertian sosok yang patut digugu (didengar) dan ditiru (dicontoh) sungguh lekat secara otentik pada figurnya.

Dan, keguruannya itu dia abdikan untuk bangsa Indonesia. Bangsa dalam arti luas, yaitu seluruh tumpah darah negeri ini. Bukan untuk satu golongan, kelompok, suku, atau agama tertentu. Sosoknya mewakili seorang ulama-intelektual yang sekaligus juga bangsawan, dalam pengertian figur yang sungguh-sungguh memikirkan dan bekerja untuk bangsa.

Persentuhan dengan Buya

Sebagai pewarta harian Kompas, saya mulai mewawancarai Buya sebagai narasumber sejak tahun 2004 saat saya mengawali bekerja di harian ini. Persentuhan itu berlangsung secara sporadis hingga sekarang. Semoga catatan sekilas ini bisa lebih mengenalkan sosoknya.

Wawancara pertama saya dengan Buya berlangsung di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, tahun 2004, pukul 06.00. Kebetulan Buya hendak bepergian ke luar kota pagi itu sehingga meminta bertemu di ruang tunggu bandara pada pagi itu, beberapa saat sebelum terbang. Tak mau kehilangan momen, sehabis subuh, saya serta-merta menderu dengan motor ke situ.

Di bandara, Buya sudah siap. Saya masih ingat, beliau mengenakan batik warna coklat dengan motif biru yang bersahaja. Senyumnya mengembang saat melihat saya datang. Saya langsung bertanya soal budaya di Yogyakarta, topik yang sejak awal saya sodorkan.

Buya menekankan pentingnya menjaga Yogyakarta sebagai kota "industri pemikiran" yang memberikan sumbangan gagasan bagi kemajuan bangsa. Pemikiran dilahirkan para akademisi, budayawan, seniman, dan negarawan yang ditopang banyak perguruan tinggi, kantong seni budaya, lembaga keagamaan, dan kelompok masyarakat.

Kota Yogyakarta kian menarik karena sejarah keberpihakan almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX kepada Republik Indonesia. Itu artinya, sejak awal Yogyakarta memang memihak "keindonesiaan".

Namun, belakangan, sebagaimana kota-kota lain, kota ini juga dirasuki nilai hedonisme. Untuk mengantisipasinya, masyarakat Yogyakarta perlu mengukuhkan kembali nilai-nilai luhur budaya. Saat bersamaan, agama harus difungsikan secara benar sehingga menjiwai perilaku manusianya.

"Jangan jadikan agama sebagai retorika politik sehingga sering terjadi perang ayat, bahkan Tuhan pun dibajak. Tuhan tidak tersinggung, tetapi geli melihat kelakuan hambanya yang tidak senonoh itu," tuturnya tegas.

Hasil wawancara itu diterbitkan di halaman pertama edisi khusus suplemen Kompas untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, 3 Maret 2004. Buya kami pilih sebagai narasumber karena merupakan tokoh bangsa yang tinggal di Yogyakarta.

Setelah itu, saya lama tidak bersentuhan dengan Buya karena saya ditugaskan sebagai wartawan daerah di Palembang, Sumatera Selatan. Sekitar 2,5 tahun di kota pempek, saya lantas kembali ke Jakarta sebagai wartawan budaya di Kompas Minggu. Sesekali saya kembali bersentuhan dengan Buya. Namun, persinggungan lebih kerap terjadi saat saya ditugaskan menjadi wartawan politik dan giat meliput isu-isu kebangsaan dan keagamaan.

Buya adalah salah satu narasumber penting untuk isu-isu terkait toleransi, kebinekaan, politik moral, juga korupsi. Setiap kali bangsa ini dirundung masalah pelik, kami merasa perlu meminta pandangan Buya untuk membantu memetakan persoalan seraya mendorong jalan keluar. Pandangannya selalu jernih, tajam, kritis, otentik, simpel, terbuka, apa adanya, berdiri di atas semua kelompok, dan menawarkan solusi.

Gerakan moral

Pada ujung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Buya bersama sejumlah tokoh lintas agama melontarkan kritik keras karena pemimpin negara dianggap hanya berwacana yang baik-baik, tetapi minim aksi nyata untuk memperbaiki keadaan.

Para tokoh lintas agama meminta Yudhoyono sungguh-sungguh memenuhi sumpah dan janjinya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, terutama bagi rakyat miskin dan terpinggirkan. "Ini gerakan moral, sama sekali tidak ada urusannya dengan menjatuhkan siapa atau menaikkan siapa," kata Buya, di Jakarta, Februari 2011 itu.

Pada April 2011, saya menonton pemutaran perdana film biografi masa kecil Buya, Si Anak Kampoeng, hasil besutan sutradara Damien Dematra di Jakarta. Buya ikut menonton bersama sejumlah sahabatnya.

Film ini mengisahkan perjalanan awal tokoh yang lahir pada 31 Mei 1935 itu saat menimba ilmu di Sumpur Kudus, Sumatera Barat. Ini menjadi pijakan penting sebelum dia hijrah ke Yogyakarta, melanjutkan studi S-2 di Universitas Ohio, dan S-3 di Universitas Chicago di Amerika Serikat.

Film itu hendak berpesan, anak muda jangan gampang berputus asa, tetapi terus berjuang untuk mencapai cita-cita. Seusai pemutaran, penonton menyalami dan beberapa orang melontarkan pujian. Buya justru merendah, "Wah, saya tidak sehebat itu."

Salah satu gagasan Buya adalah mengembangkan pemahaman keislaman dalam bingkai keindonesiaan. Dalam sebuah diskusi di kantor pusat Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, dia mengingatkan umat Islam bahwa sila-sila dalam Pancasila merupakan pintu masuk membumikan semangat Islam di Indonesia. Umat Islam tidak perlu lagi memperjuangkan gagasan negara Islam, yang justru akan mengganggu kesepakatan pendiri bangsa. Itu karena toleransi merupakan ajaran penting Islam.

Buya mengajak umat Islam di Indonesia untuk menyadari bahwa nilai-nilai Islam telah diserap dalam Pancasila. Karena itu, tidak perlu memformalkan nilai agama itu dalam bentuk syariat atau khilafah Islam. Karena itu pula, dia mengecam kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam, tetapi menghalalkan kekerasan, seperti dalam bentuk teror yang mengorbankan banyak orang, termasuk kaum Muslim sendiri.

"Teror dilakukan orang yang terpinggirkan dan berani mati. Orang yang tidak berani hidup, beraninya mati. Mereka tidak punya tawaran untuk memperbaiki keadaan," katanya suatu ketika.

Buya selalu mengingatkan bahwa Indonesia yang majemuk ini merupakan anugerah Tuhan. Kita perlu merawatnya dengan memelihara dan saling menghargai di tengah kebinekaan suku, agama, budaya, dan bahasa.

Gagasan Bhinneka Tunggal Ika yang diambil Empu Tantular dari Kerajaan Majapahit telah ditetapkan sebagai prinsip bangsa Indonesia dan tertera dalam lambang negara. Jika negara lemah atau kurang peduli, kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki hati nurani dan akal sehat harus terus tampil memperjuangkan cita-cita kerukunan dalam kebinekaan itu.

Semangat ini juga diajarkan dalam agama-agama. "Islam mengajarkan, manusia diciptakan laki-laki dan perempuan, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, untuk saling mengenal. Pengenalan ini juga berarti bertukar kebudayaan," katanya.

"Pluralisme menyebabkan masyarakat dapat hidup bersama dengan damai. Orang ateis pun harus diberi hak hidup di muka bumi. Sebaiknya orang beriman, tetapi tidak boleh dipaksa, dan mereka harus tunduk pada konstitusi bangsa," katanya pada suatu diskusi di Jakarta, November 2012.

Saat Pemilu Presiden 2014, saat sebagian orang ingin menampilkan diri netral, Buya justru memperlihatkan pemihakan. Saat itu, kompetisi antara dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sangat sengit. Joko Widodo (Jokowi) menjadi korban fitnah keji yang memainkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Geram dengan cara kampanye kotor itu, Buya mengkritiknya secara keras.

"Ada kampanye najis dengan mengatakan Jokowi bukan Muslim dan memilihnya kafir," katanya. Buya juga menemukan ada indikasi keterlibatan negara melalui gubernur, bupati, dan wali kota untuk memenangkan capres tertentu melalui instruksi sampai ke tingkat akar rumput, persis praktik Orde Baru. Saat bersamaan, terjadi juga politik uang yang masif. Akibat dari semua itu, terjadi polarisasi yang tajam.

"Pemihakan unsur-unsur negara dalam pilpres kepada pasangan tertentu tidak saja merusak demokrasi, tetapi lebih-lebih telah merendahkan martabat negara," ujarnya.

Pemihakan atas nilai

Pemihakan Buya dalam pemilu sebenarnya adalah pemihakan atas nilai, yaitu bagaimana mendorong proses pemilihan yang adil, sehat, dan demokratis. Tak terlihat nafsu untuk memburu jabatan. Buktinya, saat ditawari jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) seusai pemilu, Buya memilih tidak menerimanya.

Atas tawaran itu, dia mengirim pesan pendek. "Baru saja Cecep Sutiawan, deputi SDM Sekneg, telp minta kesediaan saya untuk jadi anggota Wantimpres. Jawaban saya, saya sudah pernah jadi anggota DPA dulu. Sekarang saya sudah tua, mohon dicari yang lebih muda. Maarif."

Meski berpeluang duduk di jabatan yang menarik, Buya memilih tetap di luar. Dengan begitu, dia tetap bebas mengutarakan pandangannya, termasuk mengkritik pemerintahan Jokowi. Namun, jika merasa perlu, dia kadang juga hadir ke Istana untuk memberikan masukan langsung kepada Presiden, tanpa harus menjadi Wantimpres.

Lihat saja ketegangan politik saat pengajuan Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. Presiden Jokowi secara mengejutkan mengajukan Budi ke DPR dan DPR menyetujuinya. Namun, sebagian publik menolak karena sosok tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Apalagi, sebelumnya sosok itu juga santer diberitakan sebagai salah satu perwira polisi yang memiliki rekening gendut.

Di tengah kontroversi itu, Buya bersama sejumlah tokoh menjadi tim pemberi masukan kepada Presiden. Tim ini mendesak Presiden untuk mencari sosok calon kepala Polri yang bersih dari permasalahan hukum. Sebelum Jokowi resmi berbicara, Buya menyatakan, Budi Gunawan tak akan dilantik sebagai kepala Polri, sebagaimana aspirasi sebagian rakyat. Memang akhirnya nama Budi ditarik dan diganti Badrodin Haiti yang kini jadi Kepala Polri.

Aktivitas Buya dalam isu kepala Polri tidak terlepas dari kegiatannya dalam gerakan pemberantasan korupsi. Dia dikenal lantang mengecam para pejabat yang korup akibat kehidupannya terlalu konsumtif, rakus, dan pragmatis.

"Sebagian pejabat sudah rabun ayam, hanya melihat yang dekat-dekat saja. Kepentingan bangsa dan negara tidak singgah dalam otaknya. Mereka menggunakan kekuasaan untuk memperoleh benda dan kesenangan, seperti hidup di tengah fatamorgana," katanya pada Oktober 2013.

KPK termasuk lembaga yang mendapat perhatian besar Buya. Baginya, inilah satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih dipercaya dan menjadi harapan publik untuk menegakkan hukum, khususnya memerangi korupsi. Karena itu, dalam banyak kesempatan, Buya menganjurkan pemerintah, termasuk Presiden Jokowi, untuk menjaga KPK sebagai amanat reformasi untuk membersihkan virus korupsi yang menggerogoti negeri ini.

Bahasa kiasan Melayu

Tak hanya soal isi, Buya juga sering kreatif dalam berbahasa, khususnya menyajikan diksi yang jitu. Ketika menggambarkan harapan yang sulit dipenuhi, misalnya, dia mengatakan, "Jangan minta tanduk kepada kuda."

Mengomentari kelompok yang memaksakan kebenarannya sendiri sambil menyesatkan kelompok lain yang berbeda pandangan, Buya menyebut, "Mereka itu merasa benar di jalan yang sesat." Kali lain, dia ungkapkan kalimat "jangan jadikan politik sebagai mata pencarian" untuk mengkritik para politisi yang lebih berjibaku mencari keuntungan pribadi ketimbang memperjuangkan aspirasi rakyat.

Bagi wartawan, kalimat-kalimat semacam itu sungguh menarik karena membantu untuk membuat lead (kalimat pembuka tulisan), bahkan judul berita. Kalimat-kalimat Buya, yang sebagian lahir dari tradisi kiasan bahasa Melayu, menyegarkan bahasa Indonesia, juga bahasa media yang terlalu rutin sehingga menjemukan.

Atas semua itu, maka Kompas memberikan anugerah Cendekiawan Berdedikasi kepada Buya dan empat tokoh lain saat ulang tahun Kompas ke-48 pada 2013. Ini semacam pengukuhan atas berbagai penghargaan yang pernah dia terima sebelumnya, baik secara formal maupun informal, dari masyarakat. Dia berharap anugerah itu bisa mendorong kemajuan bangsa. "Mari kibarkan bendera optimisme di tengah gelembung pesimisme saat ini," katanya.

Optimisme itu pula yang kental terasa pada peluncuran buku dan diskusi di Bentara Budaya Jakarta, pekan lalu. Pada ulang tahunnya ke-80, Buya Syafii Maarif hadir sebagai sosok yang menumbuhkan harapan bagi kemajuan peradaban bangsa ini. Selamat ulang tahun, Buya, sang guru bangsa.

Kamis, 18 Juni 2015

Tragedi Engeline, Alarm bagi Kita

Tragedi Engeline, Alarm bagi Kita

Ilham Khoiri  ;  Wartawan Kompas
KOMPAS, 16 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dua pekan ini, masyarakat Indonesia terharu biru oleh tragedi Engeline, bocah perempuan usia 8 tahun yang ditemukan tewas terkubur di rumah orangtua angkatnya di Denpasar, Bali. Tak hanya membuat publik terkesiap dengan seluk-beluk kisah kriminal yang mengudak emosi, drama ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk kembali membicarakan lebih serius isu penelantaran anak dalam rumah tangga. Bagaimana semestinya kita, semua elemen bangsa ini, mengurus anak telantar, terutama mengawasi anak angkat?

Pada 16 Mei 2015, Engeline dinyatakan hilang saat bermain di depan rumah orangtua angkatnya, Margriet C Megawe, di Sanur, Bali. Ia dilaporkan tak pulang selama tiga hari. Keluarga melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor Denpasar Timur.

Esok harinya, kakak angkat Angeline, Yvon, membuat fan page di Facebook, "Find Engeline-Bali's Missing Child", seraya mengunggah foto dan video bocah itu. Hati publik terenyuh. Polisi turun tangan untuk mencari. Begitu pula dengan orangtua kandung Engeline, Hamidah dan Rosidik, asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Engeline memang diadopsi oleh Margriet dan almarhum suaminya asal Amerika Serikat sejak 2007. Ayah angkat Engeline meninggal tiga tahun lalu.

Di rumah orangtua angkatnya, Engeline tinggal, antara lain, bersama ibu angkat dan seorang pembantu laki-laki, Agustinus Tai, yang membersihkan rumah dan mengurus kandang ayam. Bocah perempuan itu juga sering ikut memberi makan ayam.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengunjungi rumah keluarga Engeline di Sanur secara terpisah, 5 dan 6 Juni 2015. Namun, keduanya tidak ditemui oleh keluarga.

Pada 10 Juni 2015, polisi menemukan jenazah Engeline di halaman belakang rumah orangtua angkatnya. Jenazah terkubur sedalam sekitar setengah meter di dekat kandang ayam rumah itu. Publik geger. Polisi lantas menetapkan Agustinus Tai sebagai tersangka pembunuhan. Dalam proses berikutnya, Margriet juga ditetapkan sebagai tersangka, kali ini terkait penelantaran anak angkat dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kita berharap proses hukum di kepolisian berjalan secara cermat, adil, tegas, dan menjerat semua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Engeline. Diduga kasus itu tak hanya dilakukan oleh pembunuh tunggal, tetapi merupakan persekongkolan beberapa orang. Sambil terus mengawasi proses itu, ada baiknya kita mengulik soal adopsi Engeline, perlindungan dalam keluarga angkatnya, dan sanksi hukum. Hal ini agar tragedi Engeline tak terulang pada bocah-bocah lain.

Dari penjelasan polisi dan kuasa hukum Margriet, kita tahu, proses adopsi Engeline tidak berjalan sempurna. Terdesak kesulitan ekonomi untuk menutup biaya kelahiran, orangtua kandung menyerahkan bayi Engeline kepada Margriet dan suami. Orangtua angkat, diwakili Margriet, lantas membuat penetapan adopsi di depan notaris.

Proses itu tidak cukup, terutama karena tidak disertai rekomendasi dari Kementerian Sosial (Kemsos) dan penetapan oleh pengadilan negeri. Proses adopsi bisa dilakukan melalui dua jalur, yaitu dinas sosial (dinsos) dan yayasan. Sejauh ini, baru ada sembilan yayasan pengasuh anak telantar yang diberi kewenangan untuk mengurus proses adopsi oleh Kemsos.

Prosedur adopsi

Sebagaimana dijelaskan Kepala Subdirektorat Kesejahteraan Anak dan Balita Kemsos Puti Chairida Anwar (Kompas, 13/6), setelah memenuhi kelengkapan dokumen, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak, orangtua kandung mengajukan permohonan menyerahkan anak untuk diadopsi ke dinsos. Tim khusus penilaian mengecek keluarga orangtua angkat, seperti suasana rumah, keuangan, hingga kesiapan mental. Anak akan diberi waktu enam bulan untuk berinteraksi dengan calon keluarga angkat. Jika dinilai cocok, adopsi ditetapkan oleh surat pengesahan dari pengadilan. Jika tidak, prosesnya dihentikan.

Semua proses itu sebenarnya sudah diatur, seperti termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak serta Peraturan Mensos No 110/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak. Setelah anak resmi diadopsi, tim dari dinsos terus melakukan pemantauan selama satu tahun hingga dua tahun.

Langkah itu demi memastikan anak angkat mendapat perlindungan dan pendidikan serta keluarga angkat mampu menangani anak itu dengan baik. Artinya, adopsi harus diarahkan untuk memberikan kehidupan yang berkualitas bagi anak, bukan sebaliknya.

Sebagaimana anak-anak yang diasuh orangtua kandung, anak-anak adopsi juga dilindungi undang-undang (UU). Salah satunya, UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ada juga UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Aturan ini mewajibkan orangtua untuk melindungi, mendidik, dan merawat anak secara baik. Orangtua, termasuk orangtua angkat, yang melakukan pelanggaran, seperti menelantarkan anak, bisa dijerat dengan pasal-pasal dalam UU ini.

Pelajaran dari kasus Engeline

Kembali ke tragedi Engeline, data sementara menunjukkan, proses adopsi tidak berjalan dengan semestinya. Tidak ada peninjauan dari dinsos ataupun pengesahan dari pengadilan. Setelah diadopsi, bocah itu diperkirakan mendapat kekerasan berkelanjutan.

Seperti disebutkan dalam beberapa berita, guru tempat Engeline belajar, SDN 12 di Sanur, Bali, sebenarnya mencurigai kondisi muridnya yang sering datang ke sekolah dalam keadaan kotor, terkesan menderita luka, dan belum makan. Namun, sekolah kurang melangkah jauh. Para tetangga juga mencium gelagat Engeline menjadi korban kekerasan, tetapi belum ambil tindakan untuk menghentikan.

Bagaimana dengan negara? Karena tidak dilibatkan sejak awal proses adopsi, negara, dalam hal ini dinsos di Bali, terkesan belum melakukan apa-apa. Adalah Komnas Perlindungan Anak yang aktif mengadvokasi kasus ini, mengunjungi rumah Engeline, dan mengawal proses hukum di pengadilan.

Publik mengikuti kasus ini sejak muncul laporan kehilangan di Facebook dan Twitter, diikuti pemberitaan di media daring dan cetak, hingga temuan jenazah yang disiarkan media secara nasional. Selain terkesiap dengan tragedi memilukan yang menimpa Engeline, publik menuntut kasus ini dibongkar tuntas. Semua pelaku yang terlibat kekerasan ditindak dan dijatuhi hukuman setimpal. Kepolisian juga diminta bekerja profesional. Hingga kini, polisi memperlihatkan kinerja yang baik.

Lebih dari itu, kasus Engeline hendaknya menjadi alarm, peringatan, agar kita kian peka dengan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Kita juga diingatkan untuk segera mengambil langkah jika melihat ada gejala anak di sekitar kita mengalami kekerasan.

Anak adalah amanat. Orangtua wajib mengasuh, melindungi, membesarkan, dan memberi anak pendidikan yang layak, baik anak kandung maupun angkat. Kita semua berharap tragedi ini tidak lagi menimpa anak-anak lain di negeri ini.

Senin, 15 September 2014

Narasi Kecil dari Intel Jepang

Narasi Kecil dari Intel Jepang

Ilham Khoiri  ;   Wartawan Kompas
KOMPAS, 14 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

NARASI besar sejarah penjajahan Jepang selama 3,5 tahun di Indonesia hampir selalu dituturkan dengan pahit. Namun, jika ditelisik, bisa saja ditemukan narasi kecil yang menggugah.

Membicarakan soal ini, mungkin kita langsung teringat pada Laksamana Muda Tadashi Maeda, pemimpin Kaigun Bukanfu, kantor penghubung Angkatan Laut Jepang, di Jakarta. Dia menyediakan rumahnya di Menteng, Jakarta, untuk merumuskan naskah proklamasi kemerdekaan pada Kamis, 16 Agustus 1945. Berkat perannya, para tokoh bangsa, seperti Soekarno dan Hatta, dapat berunding dengan aman hingga akhirnya melahirkan teks deklarasi kemerdekaan sebagaimana kita kenal sampai sekarang.

Tokoh lain yang juga punya peran unik, meski mungkin kurang dikenal luas, adalah Tomegoro Yoshizumi, perwira Kepala Intelijen Kaigun Bukanfu yang dipimpin Maeda.

Bersama Maeda dan tangan kanannya, Shigetada Nishijima, Yoshizumi menyaksikan dan menemani para tokoh bangsa di rumah Maeda yang berjibaku merumuskan naskah proklamasi. Dia juga membantu melakukan lobi-lobi agar tidak terjadi konfrontasi antara para pemuda revolusioner dan Angkatan Darat Jepang saat pembacaan teks proklamasi di rumah Bung Karno di Jakarta, 17 Agustus 1945.

Yozhisumi juga bersahabat dengan tokoh penting pergerakan Indonesia, Tan Malaka, yang kemudian ”membaiat” perwira Jepang itu menjadi orang Indonesia dengan nama Arif. Setelah kemerdekaan, Yozhisumi mengorganisasi bekas serdadu Jepang dalam satuan tempur bernama Pasukan Gerilya Istimewa untuk membela Indonesia dari agresi militer Belanda. Tokoh ini gugur saat gerilya di Blitar, Jawa Timur, Agustus 1948, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Blitar.

Dalam diskusi dan peluncuran buku Jejak Intel Jepang: Kisah Pembelotan Tomegoro Yoshizumi di Universitas Bung Karno, Jakarta, Sabtu (13/9), Pemimpin Redaksi Majalah Historia Bonnie Triyana menilai, kisah Yoshizumi membuka fakta kecil dari sejarah besar pendudukan Jepang di Tanah Air. Darinya didapat gambaran sejarah yang tidak melulu hitam-putih.

Pakar sejarah Indonesia dan Guru Besar Universitas Kuio, Jepang, Aiko Kurasawa, menuturkan, Jepang memang mengusir negara-negara kolonial dari Eropa di beberapa negara Asia, termasuk di Indonesia. Namun, setelah itu, justru Jepang-lah yang menjajah Indonesia.

”Jepang sebagai negara tidak membantu kemerdekaan Indonesia. Namun, ada beberapa orang yang secara pribadi memperlihatkan simpati pada gerakan kemerdekaan Indonesia. Yoshizumi contoh tentara Jepang yang bersimpati pada gerakan kemerdekaan Indonesia, bahkan ikut melibatkan diri dalam usaha kemerdekaan,” kata Kurasawa.

Sejarawan Belanda yang mendalami Tan Malaka, Harry A Poeze, memberikan pengantar menarik di buku karya Wenri Wanhar itu. Menurut dia, kisah Yoshizumi amat berharga karena memecahkan misteri sejarah kemerdekaan, terutama pada bulan-bulan terakhir pendudukan Jepang di Indonesia.

Diceritakan bagaimana beberapa perwira Jepang ikut berdiskusi dengan para tokoh kemerdekaan untuk memilih kata yang tepat dalam teks proklamasi agar tidak menimbulkan benturan dengan tentara Angkatan Darat Jepang sekaligus menjamin netralitas mereka. Lalu muncullah ”hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain...” dalam teks proklamasi.

Tentu perdebatan soal ini bisa diperpanjang.

Senin, 05 Mei 2014

Partai Islam : Kejutan yang Memberi Harapan

Partai Islam : Kejutan yang Memberi Harapan

Ilham Khoiri  ;   Wartawan Kompas
KOMPAS,  05 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
DI luar perkiraan sejumlah lembaga survei, partai- partai Islam ternyata memperoleh dukungan suara pemilih yang lumayan pada Pemilu Legislatif 9 April 2014. Jika berkoalisi, total akumulasi suara mereka cukup untuk mengusung calon presiden-wakil presiden sendiri. Namun, mungkinkah?
Penghitungan resmi hasil pemilu legislatif kali ini bakal diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada pertengahan Mei. Namun, sejumlah lembaga hitung cepat (quick count) telah merilis angka prediksi. Simak saja, misalnya, hasil hitung cepat Kompas.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan unggul dengan 19,25 persen suara. Disusul Partai Golkar (14,97 persen), Partai Gerindra (11,79 persen), dan Partai Demokrat (9,35 persen).

Setelah itu, diikuti partai-partai Islam, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (9,11 persen), Partai Amanat Nasional (7,55 persen), Partai Persatuan Pembangunan (6,71 persen), dan Partai Keadilan Sejahtera (6,69 persen).

Partai Nasdem mengantongi 6,69 persen suara, lalu Partai Hanura dengan 5,13 persen, Partai Bulan Bintang 1,51 persen, dan PKPI dengan 0,97 persen.

Hasil ini mengejutkan. Ini disebabkan banyak survei sejak jauh-jauh hari hingga beberapa pekan sebelum pemungutan suara memperlihatkan angka elektabilitas partai-partai Islam relatif rendah. Bahkan, beberapa partai diperkirakan tak lolos ambang batas parlemen 3,5 persen.

Memang dalam survei-survei itu selalu ada kelompok undecided voters (pemilih yang belum menentukan pilihan) sekitar 30 persen dari total responden. Namun, melampaui perkiraan sejumlah pengamat, ternyata partai Islam justru mengantongi suara lumayan. Bahkan, suara beberapa partai meningkat, terutama PKB yang melejit dua kali lipat dibandingkan dengan perolehan Pemilu 2009. Setidaknya, partai-partai itu masih bisa masuk ke Senayan, kecuali PBB yang diperkirakan sulit menembus ambang batas parlemen.

”Pulang kampung”

Apa yang mendorong partai-partai Islam tetap bertahan, bahkan memperoleh dukungan pemilih lebih tinggi pada pemilu kali ini?

Greg Barton, Guru Besar Studi Indonesia di Monash University, Australia, punya perkiraan menarik. Kebetulan, dia mengunjungi Indonesia untuk menyaksikan pemilu kali ini.

Dalam obrolan dengan Redaksi Kompas di Jakarta, sehari setelah pencoblosan, Kamis (10/4), Greg mengungkapkan, suara Partai Demokrat merosot dari 21 persen menjadi sekitar 10 persen pada pemilu kali ini akibat citranya terpuruk setelah sejumlah elite partai, bahkan ketua umumnya, tersangkut kasus korupsi. Limpahan suara dari partai ini lantas menyebar ke sejumlah partai, termasuk partai-partai Islam.

”Ketika citra Partai Demokrat menurun, suara sebagian pemilih ’pulang kampung’ ke partai-partai lama, termasuk partai-partai Islam, atau ke partai baru yang dapat untung. Ini juga memperlihatkan masih ada politik aliran di Indonesia,” katanya.

Perubahan perilaku pemilih itu, terutama undecided voters, tidak terekam oleh lembaga survei karena bisa terjadi saat-saat mendekati pencoblosan.

Kemungkinan serupa diungkapkan peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R Siti Zuhro. Animo publik terhadap partai-partai Islam, ujarnya, jelas membaik dalam Pemilu 2014 dibandingkan dengan Pemilu 2009. Pemilih berbasis Nahdlatul Ulama kembali ke rumahnya sendiri, yaitu PKB, sedangkan masyarakat Muhammadiyah pulang ke PAN. Kader militan dan simpatisan PKS bertahan dengan pilihannya, begitu pula PPP dengan massa tradisionalnya.

”Semua itu disebabkan perasaan pendukung di akar rumput yang merasa tak nyaman dengan Demokrat dan Golkar serta PDI-P yang dianggap kurang mengakomodasi aspirasi rakyat,” katanya.

Formasi koalisi

Perolehan PKB, PAN, PPP, PKS, dan PBB, jika digabungkan, mencapai 31,57 persen. Ini pencapaian besar di tengah tiadanya partai dominan pada Pemilu 2014.

Memang jumlah itu tak setinggi akumulasi suara pada Pemilu 1955, yaitu 43,7 persen dari sejumlah partai Islam, seperti dari Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), serta Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

Namun, akumulasi suara partai-partai Islam saat ini mendekati pencapaian total suara sembilan partai berbasis Islam yang lolos ke parlemen pada Pemilu 1999 (35,45 persen) dan total suara enam partai Islam yang lolos di parlemen pada Pemilu 2004 (37,56 persen).

Dengan modal 31,57 suara, jika bergabung, partai-partai Islam telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), yaitu 25 persen suara sah nasional. Kondisi ini menyulut harapan agar partai-partai Islam bisa bersatu dalam poros tersendiri untuk mengajukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Pengalaman sukses Pemilu 1999 pun terbayang kembali.

Saat itu, partai-partai Islam berkoalisi dalam ”Poros Tengah” dan berhasil mendudukkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden lewat Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Kendati koalisi buyar seiring dengan pelengseran Gus Dur pada pertengahan tahun 2001, pencapaian itu tetap merupakan sukses tersendiri.

Sejumlah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam sontak menyerukan koalisi partai-partai Islam, salah satunya Forum Ukhuwwah Islamiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam pertemuan di MUI, Senin (21/4), sebanyak 66 ormas Islam mengimbau agar partai- partai Islam berkoalisi untuk Pemilu Presiden 2014.

”Kami mengetuk partai-partai Islam dan berbasis massa Islam agar menunaikan amanah dan tanggung jawabnya untuk memenuhi harapan konstituen Muslim, bagi adanya koalisi strategis partai-partai Islam dan berbasis massa Islam maupun dengan partai-partai lain dalam menghadapi Pemilu Presiden 2014,” kata Ketua Umum Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda.

Ketua Umum MUI Din Syamsuddin menjelaskan, pihaknya menerima banyak aspirasi koalisi itu dari ormas dan pribadi. Perolehan suara dari partai-partai Islam dan berbasis massa Islam, dalam versi hitung cepat sekitar 32 persen, merupakan kekuatan besar dalam politik di Indonesia sekarang ini.

”Forum memberikan amanat kepada kami agar ada silaturahim antara MUI dan para pimpinan parpol Islam dan parpol berbasis massa Islam,” katanya.

Ketua MUI KH Makruf Amin optimistis bahwa koalisi itu bukan hal mustahil. ”Seruan ormas Islam ini merupakan harapan agar partai-partai Islam mengulang kembali apa yang pernah terjadi tahun 1999,” ujarnya.

Sulit dalam praktik

Namun, bisakah harapan itu dipenuhi pada Pemilu Presiden 2014?

Menurut Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto, gagasan koalisi itu berat dan berisiko, terutama dilihat dari kesempatan memenangi pertarungan.

Bagaimanapun, koalisi harus dibentuk jika diyakini bakal meningkatkan perolehan suara dalam pemilu. Koalisi mesti menghitung keuntungan yang diperoleh selain juga pembiayaan dalam kompetisi pemilu presiden nanti dan risiko-risiko lain. Faktanya, parpol-parpol Islam minim logistik atau modal untuk bertarung serta sulit menemukan sosok capres yang bisa diterima semua parpol Islam dan punya elektabilitas tinggi untuk bersaing dengan capres dari koalisi lain.

”Daripada zero sum game (perang habis-habisan tanpa hasil), akhirnya mereka akan lebih nyaman jika masuk dalam skema koalisi dengan partai nasionalis yang punya sosok capres yang berpotensi menang,” katanya.

Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif menilai, elite partai-partai Islam sadar benar bahwa, kalau nanti terbangun, koalisi itu bakal kalah, siapa pun tokoh yang diusung. Apalagi, sejauh ini tidak ada tanda-tanda akan muncul seorang tokoh capres yang mengungguli capres PDI-P, Joko Widodo, dan capres Partai Gerinda, Prabowo Subianto.

”Semua partai Islam nanti akan terserap ke dua poros (Jokowi dan Prabowo) itu, sambil berkalkulasi siapa yang paling berpeluang memenangi pertarungan dan seberapa besar insentif yang didapat partai-partai itu,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, lanjut Ali, sulit membujuk PKB untuk bergabung dalam koalisi karena memiliki trauma dengan Poros Tengah yang menaikkan Gus Dur sebagai presiden tahun 1999, sekaligus menurunkannya tahun 2001. Butuh waktu lama bagi partai ini dan komunitasnya untuk sembuh dari luka ”dipermalukan” oleh Poros Tengah pada saat itu. Masalah lain adalah masih kentalnya ego sektoral di antara partai-partai Islam karena memperoleh suara hampir merata.

Sangatlah sulit menggalang koalisi jika masing-masing masih egois. Tidak hanya antarpartai, egoisme itu juga menyeruak di antara kelompok dalam satu partai. Lihat saja dinamika di PPP akibat perbedaan pandangan soal deklarasi koalisi dengan Partai Gerindra, beberapa waktu lalu.