Tampilkan postingan dengan label Indra Charismiadji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indra Charismiadji. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Juli 2019

Melangkah Maju Setelah Pidato Visi Jokowi

Selasa 16 Juli 2019, 12:18 WIB

Melangkah Maju Setelah Pidato Visi Jokowi

Indra Charismiadji - detikNews

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato politik di hadapan pendukung dan relawannya dalam acara bertajuk Visi Indonesia di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7) malam. Pidato diawali dengan mengingatkan bahwa bangsa Indonesia hidup dalam lingkungan global yang sangat dinamis dengan ciri-ciri penuh kecepatan, penuh risiko, penuh kejutan yang seringkali jauh dari perhitungan. Untuk itu bangsa ini harus mencari cara baru dengan inovasi. Cara-cara dan pola-pola lama harus ditinggalkan baik dalam mengelola organisasi, lembaga, maupun pemerintahan. Indonesia harus menjadi negara yang lebih produktif dan berdaya saing dengan membuat program-program kerja yang efektif dan efisien.

Rabu, 02 Mei 2018

HOTS yang sedang Hot

HOTS yang sedang Hot
Indra Charismiadji ;  Pengamat dan Praktisi Pendidikan dengan spesialisasi
                                              MEDIA INDONESIA, 28 April 2018



                                                           
TOPIK soal ujian higher order thinking skills (HOTS) atau soal dengan daya nalar tingkat tinggi jadi perbincangan hangat, tepatnya ketika peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 meluapkan keluhan di media sosial. Mereka mengeluh soal ujiannya sulit. Keluhan ini lantas menjadi sorotan praktisi pendidikan, orangtua, hingga guru.

Keluhan itu muncul karena Kemendikbud menyisipkan soal HOTS di UNBK mata pelajaran matematika jenjang sekolah menengah atas (SMA). Alasannya soal itu mengikuti standar Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Peserta ujian yang baru pertama kali menjumpai soal seperti itu, apalagi di ujian akhir, jadi terkaget-kaget.

PISA adalah survei tiga tahunan yang mengukur kemampuan anak usia 15 tahun dalam membaca, matematika, dan sains. Pada survei terbaru (survei periode 2015) posisi Indonesia kurang baik. Kemampuan literasi ada di urutan ke-66 dari 72 negara. Sementara itu, kemampuan matematika di peringkat ke-65 dan kemampuan sains di peringkat ke-64.

Apakah HOTS?

HOTS merupakan konsep reformasi pendidikan yang dimulai pada awal abad ke-21. Tujuannya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menghadapi Revolusi Industri 4.0. Pada era revolusi industri ini manusia tidak hanya menjadi pekerja yang mengikuti perintah, tetapi juga memiliki keterampilan berkomunikasi yang baik, mampu berkolaborasi, berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah, lalu kreatif serta mampu berinovasi.

HOTS dilandasi taksonomi pembelajaran yang dicetuskan Benjamin S Bloom pada 1956. Dia psikolog pendidikan asal Amerika Serikat. Taksonomi tersebut kemudian direvisi murid Benjamin S Bloom, yakni Lorin Anderson di 2001. Lorin mengelompokkan keterampilan atau kemampuan berpikir manusia dari tingkatan paling rendah ke paling tinggi.

Kemampuan kognitif itu ada enam tingkatan. Paling rendah ialah menghafal (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan yang tertinggi ialah mencipta (creating).

Kemampuan berpikir menghafal, memahami, dan menerapkan disebut dengan keterampilan berpikir tingkat rendah, sedangkan untuk kemampuan menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan ialah kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Pada konteks ujian nasional, jika soalnya pada keterampilan berpikir tingkat rendah, tentu anak-anak kita diajari bisa menghafal, tapi tidak bisa bertindak. Jika ini diteruskan, saya khawatir cita-cita kehidupan bangsa sebagai bangsa yang maju sulit tercapai.

Dengan demikian, hasil kajian PISA yang menyebutkan peringkat pendidikan di Tanah Air masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain tidak bisa dibantah. Begitu pun dengan kajian Bank Dunia yang menyebut pendidikan kita masih tertinggal 75 tahun jika dibandingkan dengan negara lain, juga tak bisa dipungkiri.

Sederhanakan kurikulum

Saya mengapresiasi langkah Kemendikbud menaikkan tingkat kesulitan soal ujian nasional. Dari tingkat hafalan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni HOTS. Ini suatu langkah yang berani. Republik ini merdeka dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Sayangnya hampir 73 tahun kemerdekaan, cita-cita itu belum tercapai.

Apa yang bisa dilakukan pemerintah? Salah satunya membuat cetak biru (blue print) rancangan induk untuk mengembangkan SDM Indonesia. Tentunya SDM yang sesuai dengan kebutuhan Revolusi Industri 4.0.

Revolusi Industri 4.0 membutuhkan SDM yang inovatif, kreatif, mampu menciptakan hal yang baru, serta menciptakan solusi meskipun tidak harus orisinal. Contoh nyatanya bisnis taksi. Taksi sejatinya bukan bisnis baru. Namun, taksi daring merupakan bisnis baru yang berkembang pesat. Menariknya, pebisnis taksi daring, seperti Go-Jek, Grab, atau Uber, tidak memiliki satu unit taksi pun dan tanpa merekrut satu pun sopir.

Pun dengan perusahaan perhotelan terbesar di dunia, Airbnb, tidak memiliki satu pun unit properti. Facebook sebagai perusahaan media sosial terbesar di dunia justru tidak memiliki konten dan penulis. Revolusi Industri 4.0 isinya disrupsi, yang membutuhkan SDM dengan tingkat berpikir HOTS.

Langkah lainnya menyederhanakan kurikulum. Kurikulum sekarang terlampau banyak materi untuk siswa. Siswa tak ada kesempatan untuk memperdalam materi melalui cara berpikir HOTS. Baru pada tingkat cara berpikir rendah. Semakin banyak informasi yang diberikan kepada siswa, kian rendah cara berpikirnya.

Pengalaman pribadi saya kuliah di Amerika Serikat, materi matematikanya sama dengan materi matematika sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia. Jadi, terlampau jauh materi yang diberikan kepada anak-anak kita.

Langkah berikutnya menyiapkan guru untuk menerapkan HOTS dalam pembelajaran sehari-hari. Guru dilatih bagaimana menyiapkan soal HOTS. Kian tinggi levelnya, semakin tidak ada kunci jawabannya. Sebabnya, level tertinggi dari HOTS menciptakan sesuatu yang baru. Guru harus siap tidak hanya berpegangan pada kunci jawaban.

Orangtua dan masyarakat saatnya mengubah pola pikir. Nilai 100 yang diraih anak bukanlah suatu prestasi jika tingkat berpikir anak itu rendah. Jangan bangga anak dapat nilai 100, tapi soalnya hanya hafalan. Sebabnya, itu tingkatan berpikir paling rendah.

Saya sepakat dengan Mendikbud Muhadjir Effendy yang menyampaikan anak kita jangan cengeng. Ujian nasional tidak menentukan kelulusan. Hanya memetakan pendidikan. Ujian kehidupan justru lebih berat.

Kita harus terbiasa masuk ke zona tidak nyaman untuk mencoba sesuatu yang baru sehingga apa yang dicita-citakan di awal kemerdekaan bangsa ini, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, dapat tercapai. Bangsa Indonesia yang merdeka, tidak bergantung pada bangsa asing serta mampu mengelola kekayaan alamnya sendiri. Merdeka!

Kamis, 11 Januari 2018

Urgensi Cetak Biru Pendidikan Indonesia

Urgensi Cetak Biru Pendidikan Indonesia
Indra Charismiadji  ;  Pengamat dan Praktisi Pendidikan
                                                 KORAN SINDO, 09 Januari 2018



                                                           
Bayangkan, apa yang kirakira terjadi apabila kita membangun sebuah rumah tanpa ada cetak biru? Kemungkinan ruangan-ruangan akan terbangun tidak sesuai dengan harapan kita; dapur menjadi kamar mandi, kamar tidur menjadi ruang keluarga, dan pintu atau jendela yang salah tempat.

Waktu pengerjaan pastinya akan bergeser lebih lama dari jadwal dan rencana anggaran dan biaya (RAB). Bangunan juga akan meleset jauh dari perencanaan. Inilah kira-kira yang terjadi dengan program pembangunan manusia Indonesia saat ini melalui sistem pendidikannya yang memiliki RAB 20% dari total anggaran, baik APBN maupun APBD sesuai dengan amanat konstitusi. Tidak mengherankan bila Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang mempertanyakan hasil dari pendidikan Indonesia yang menghabiskan APBN Rp400 triliun tiap tahun, belum termasuk APBD.

Beliau juga membandingkan kualitas pendidikan Indonesia yang justru semakin tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Vietnam. Sampai saat ini Indonesia tidak memiliki cetak biru/grand design pendidikan yang terintegrasi dan berkesinambungan antarkementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di level provinsi maupun kota/kabupaten. Tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sering tumpang tindih dan tidak ada benang merahnya.

Secara umum masyarakat berpikir bahwa pelaksana proses pendidikan Indonesia adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tetapi faktanya Kemendikbud justru tidak memiliki kekuatan untuk menerapkan programprogam pendidikan karena tidak memiliki sekolah, guru, dan peserta didik. Karena ada otonomi daerah, sekolah, guru, dan peserta didik ada di bawah kendali pemerintah daerah, SD dan SMP di bawah pemerintah kota/kabupaten, serta SMA dan SMK di bawah pemerintah provinsi.

Hal yang menarik adalah, walaupun secara undangundang pendidikan dasar dan menengah itu di bawah kendali pemerintah daerah, sebagian besar sekolah, guru, dan peserta didik ini justru ada di bawah kendali pemerintah pusat yaitu di Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah-sekolah madrasah. Masyarakat Indonesia bisa melihat koordinasi antara Kemendikbud dan Kemenag kurang kondusif di kasus Full Day School tahun lalu, juga ihwal teknis lain yang tidak terungkap ke publik.

Koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemendikbud pun tidak kondusif. Pemerintah daerah lebih banyak berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segala urusan termasuk pendidikan. Beberapa permasalahan dasar yang muncul akibat tidak adanya cetak biru pendidikan Indonesia yakni, pertama, angka partisipasi sekolah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai saat ini angka partisipasi sekolah (APS) Indonesia pada 2017 adalah 99.14% untuk SD, 95,08% untuk SMP, 71,42% untuk SMA/K, dan 24,77% untuk perguruan tinggi.

Apabila ditarik tiga tahunkebelakangsejakpergantian presiden pada 2014, kenaikan di masing-masing jenjang tidak signifikan, yaitu SD 98,92%, SMP 94,44%, SMA/K 70.31%, dan perguruantinggi 22.82%. Bisa kita simpulkan anggaran Rp400 triliun tiap tahun ternyata belum membuka akses pendidikan yang lebar bagi masyarakat Indonesia. Masih terlampau banyak anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah. Kenapa demikian, padahal sudah ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan program-program lain. Semuanya karena program-program tersebut salah sasaran dan hingga saat ini belum ada evaluasinya.

Sekolah tanpa pungutan diperkenalkan sejak 13 tahun atau pada 2005. Namun, ternyata yang menikmati sekolahsekolah gratis tersebut justru didominasi anak-anak dari golongan ekonomi menengah ke atas. Masyarakat menengah ke bawah justru harus bersekolah di sekolah berbayar (swasta) karena tidak diterima di negeri. Beberapa kali saya mengkritik kebijakan kuota siswa miskin di sekolah negeri. Harusnya di balik kebijakannya, yakni kuota siswa kaya. Masyarakat miskin (pemegang KIP/KJP) tidak boleh ditolak di sekolah negeri. Kalau pemerintah mau mengeluarkan kebijakan siswa miskin tidak boleh ditolak di sekolah negeri, saya yakin lonjakan APS akan signifikan.

Kedua, masalah guru. Berdasarkan data di laman Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, rasio guru dan siswa Indonesia saat ini berada di level 1:16 (1 guru per 16 siswa) di mana jumlah ini di atas negara-negara maju seperti Singapura, Amerika Serikat, China, dan Inggris. Selain itu, berdasarkan data Bank Dunia, anggaran pendidikan Indonesia mengalokasikan 64% dari total anggaran untuk guru.

Banyak guru yang memiliki penghasilan puluhan juta rupiah per bulan saat ini. Problematikanya adalah distribusi, baik personel gurunya maupun penghasilannya karena banyak guru, khususnya honorer yang digaji hanya ratusan ribu rupiah per bulan. Kualitas para pendidik kita juga jelas harus ditingkatkan karena melihat hasil Uji Kompetensi Guru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Urusan peningkatan kualitas guru, jumlah guru, dan distribusi guru ini juga imbas dari tupoksi yang kurang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Ini butuh sinkronisasi dan kerja sama. Ketiga,masalah anggaran.

Masih ingat saat data tunjangan profesi guru salah hitung sebesar Rp23,3 triliun pada 2016? Yang belum muncul ke publik adalah data gaji guru dari Dana Alokasi Khusus (DAU) yang kabarnya hampir Rp30 triliun. Dari dua anggaran ini saja sudah membuktikan kalau ternyata anggaran pendidikan Indonesia tidak 20% karena hanya Rp350 triliun alias 17,5% dari APBN yang Rp2.000 triliun. Masih banyak pos-pos lain yang kondisinya mirip dengan di atas, tapi belum diungkap. Di sisi lain, mayoritas pemerintah daerah juga belum melaksanakan amanatUUD1945untuk membuat anggaran pendidikan minimal 20% (data lengkap bisa diakses di http://npd.data.kemdikbud. go.id ).

Keempat,soal perencanaan program. Agak ironis kalau melihat dunia pendidikan yang harusnya menjadi garda terdepan urusan perubahan, tetapi apa yang ditemui di sekolah-sekolah tidak banyak berubah dengan masa-masa kita sekolah dulu. Programprogram pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah didominasi oleh kegiatan “copas” (copy and paste ) dari tahun ke tahun. Pe-merintah lebih banyak memilih jalur “aman” dalam membuat program yang penting anggaran terserap. Pola pikir se-perti ini yang menjerumuskan generasi penerus kita karena tidak disiapkan untuk bersaing secara global di mana dunianya berubah dengan luar biasa cepatnya. Kelima, perihal kurikulum.

Dalam sejarah Indonesia, baru kali ini peluncuran kurikulum baru membutuhkan lima tahun lebih untuk sosialisasi dan pelatihan dan belum juga selesai. Terlepas dari konten dari kurikulum itu sendiri, kesimpangsiuran pelaksana sistem pendidikan Indonesia membuat masing-masing pihak melempar tanggung jawab dengan egonya masing-masing. Di sisi lain negara-negara lain sudah semakin pesat memperbaharui kurikulum pendidikan mereka dengan kebutuhan dunia seperti Keterampilan Abad 21, Berpikir Komputasi, Coding, dan sebagainya, kita masih berkutat dengan kurikulum yang usianya sudah lebih dari 12 tahun.

Membuat cetak biru pendidikan Indonesia adalah langkah yang paling tepat saat ini. Cetak biru ini harus dibuat lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kemudian masingmasing pihak harus membuat komitmen untuk melaksanakan program sesuai dengan cetak biru. Setelah itu perlu dibentuk atau ditunjuk lembaga yang mengawasi dan memastikan program-programtersebutberjalan. Bangsa ini harus cerdas, harus memiliki daya saing di tingkat global. Untuk itu, perlu perbaikan sistem pendidikan agar tujuan tersebut tercapai. ●