Tampilkan postingan dengan label Gumilar Rusliwa Somantri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gumilar Rusliwa Somantri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Mei 2016

Pendidikan untuk Kedaulatan

Pendidikan untuk Kedaulatan

Gumilar Rusliwa Somantri ;    Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia
                                               MEDIA INDONESIA, 25 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

AMAT menarik membaca tulisan Syarifudin Tippe, Guru Besar Manajemen Strategis sekaligus rektor pertama Universitas Pertahanan, soal 'Bela Negara dalam Sisdiknas' yang dimuat di harian Media Indonesia Selasa, 17 Mei 2016. Syarifudin Tippe menyodorkan ide pengaplikasian materi pendidikan bela negara dalam proses belajar mengajar harus menggunakan model pembelajaran yang berfokus pada siswa didik. Siswa didik akan dituntut aktif mempelajari dan mencari sumber yang terkait dengan bela negara, termasuk kajian komparasi melihat model negara lain.

Saya sangat mendukung gagasan itu. Apalagi di abad ke-21 ini, penaklukan suatu negara berdaulat, kecuali untuk keperluan dan kasus-kasus dianggap 'khusus', tidak perlu melalui perang militer terbuka. Namun, ia dilakukan dengan cara halus, seperti intrusi ideologis dan pemikiran. Itu dapat pula dilakukan dengan menggelar operasi intelejen bisnis, militer spesifik, dan sosial-budaya.

Bahkan dengan melibatkan agen-agen strategis dalam kompleks struktur yang relatif masih dapat dijangkau. Misalnya bagi calon pemimpin strategis negara-negara tertentu, agar sukses meraih kekuasaan dan aman menjalankan roda pemerintahannya, berupaya mendapatkan restu negara-negara adidaya.

Dukungan global itu diupayakan pula diperoleh dari kelompok elite dunia the Meta-Invisible Hands, yaitu sebuah kekuatan besar 'beyond' pasar. Mereka penguasa urat nadi perdagangan dan sumber daya penting dunia. Penguasaan kedaulatan sebuah negara dapat pula terjadi di ranah 'abu-abu', misalnya okupasi data dan ruang geo-spasial, ruang spesifik di antariksa, dan bahkan area lautan dalam suatu negara.

Banyak pemikir militer terkemuka menyadari bahwa intrusi narkoba, gerakan radikalisme lambung kiri-kanan, terorisme, serta sebagian besar unjuk rasa yang dibayar dan bersifat mengganggu ketentraman publik, bukti berlangsungnya 'perang proksi' asimetrikal.

Hal yang perlu dicatat, upaya penguasaan di atas melibatkan elemen-elemen rumit, mulai agen intelejen, intelektual proksi, pelobi canggih, penyandang dana, infrastruktur organisasi, hingga tebaran aneka-ragam soft power, yang saling terjalin erat satu sama lainnya. Singkat kata, semua hal di atas bertalian dengan nasib mendasar portofolio kedaulatan suatu negara secara jangka panjang. Berdaulat secara nyatakan negara kita?

Bung Karno, proklamator sekaligus presiden pertama RI, menyadari betul realitas hubungan antarnegara di era pascakolonial yang bersifat kurang menguntungkan bagi negara-negara 'menengah-bawah' dan 'bawah'. Mereka masih berjuang keras meraih cita-cita bersama negara adil-sejahtera. Lebih dari 50 tahun lalu Bung Karno dalam pidato Trisakti menegaskan visi bahwa kedaulatan yang harus dibangun suatu negara harus bersifat nyata dan meliputi semua aspek kehidupan.

Pidato itu tampaknya masih sangat relevan bagi konteks dunia dan negara kita di abad ke-21. Konstelasi hubungan antarnegara dewasa ini ditandai hadirnya dua kekuatan adidaya dunia. AS dan Tiongkok terus melebarkan sayap kekuatan dan pengaruh mereka di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya didukung supremasi kekuatan militer dan soft-power yang sangat dahsyat. Sudah barang tentu, hal yang perlu dicermati di sini ialah implikasinya terhadap kedaulatan nyata dan menyeluruh dari negara-negara lain terutama kita.

Penguatan kedaulatan negara dalam koridor visi Trisakti, tampaknya, menjadi agenda penting pemerintahan sekarang. 'Nawa Cita' atau 'Sembilan Harapan'pemerintahan Jokowi-JK merupakan misi yang dirumuskan dalam mewujudkan visi kedaulatan holistik Bung Karno.

Izinkan saya lebih berfokus pada pandangan realistis dan konstruktif mengenai tata hubungan antarnegara di dunia di masa datang. Mencoba mencari solusi konkret dalam kerangka 'Nawa Cita', tanpa menyalahkan siapa pun, atas situasi relatif tidak menguntungkan dihadapi negeri ini dari masa ke masa. Dalam kaitan ini, jika kita kaji butir ke-5 'Nawa Cita', tampaknya pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas hidup manusia RI melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar.

Sementara itu, butir ke-8 'Nawa Cita' mengatakan, 'Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan'. Bagaimana membangun kedaulatan nyata negara? Usul kami ialah melalui reorientasi sistem pendidikan nasional menuju sistem yang lebih menekankan tumbuhnya nilai dan kecakapan berfikir kreatif. Meminjam pandangan pemenang hadiah Nobel asal India, Amartya Sen, pendidikan dilihat sebagai langkah pembebasan, 'education as liberation'. Pandangan seperti itu didengungkan pula oleh banyak ahli penting di awal abad ke-21, di antaranya Curle, Friedman, dan Nyerere.

Apa pendidikan kreatif itu? Pendidikan kreatif ialah proses belajar-mengajar yang lebih menekankan upaya membangun kemampuan anak didik untuk dapat berfikir lateral-kreatif. Sistem pendidikan seperti ini tidak hanya membawa anak didik 'untuk mengetahui'. Namun, ia juga membangun kapasitas dan prakarsa berpikir kreatif dan inovatif yang produktif. Tentu saja, karakter lain secara bersamaan perlu dikembangkan, antara lain sikap terbuka, kritis, jujur, serta tanggung jawab atas nasib bangsa di era persaingan abad ke-21 yang lebih ekstrem.

Edward de Bono, pakar dunia yang memelopori pengembangan kemampuan manusia dalam berpikir kreatif, mengatakan, “Lebih baik mempunyai sejumlah ide meskipun sebagiannya salah, daripada harus selalu benar tetapi tidak memiliki ide apa pun." Sungguh pengembangan menakjubkan dari pandangan klasik Rene Descartes mengenai eksistensi manusia melalui berpikir.

Generasi baru yang piawai dalam berpikir kreatif ini akan menjadi 'obat dari dalam' untuk memperbaiki posisi negeri kita di dalam berbagai tata hubungan global. Kita mampu menguasai dengan baik semua lini kehidupan karena ditopang SDM kreatif dan inovatif dalam jumlah yang besar. Singkat kata, generasi-generasi baru bangsa membawa negara menjadi entitas berdaya dan berdaulat secara penuh dan nyata.

Bagaimana cara kita merealisasikan sistem pendidikan yang mampu menciptakan insan-insan kreatif yang berkarakter itu? Pertama, sistem pendidikan kreatif seyogyanya menjadi upaya luar biasa bangsa yang melibatkan komitmen penuh para pemimpin bangsa. Kedua, sebaiknya di-subsume di bawah kerangka konseptual dan praktikal dari 'revolusi mental' agar esensi perubahan mendasar dan didukung pendanaan yang mencukupi diperoleh. Ketiga, dilakukan di berbagai tingkatan pendidikan. Keempat, nilai dan tradisi riset kreatif pun perlu mendapat perhatian utama. Kelima, kita mempersiapkan infrastruktur tata aturan dengan cermat.

Agar sistem pendidikan baru itu berjalan, kita seyogianya gesit melakukan reorientasi dan penyesuaian kurikulum, bahan ajar, metode penyampaian, dan meningkatkan kecakapan guru yang relevan dengan sistem pendidikan kreatif itu. Kita juga perlu mempersiapkan koridor yang cukup terbuka lebar bagi anak didik pada ekspose terhadap pengalaman dan kasus-kasus simulatif, nyata yang kaya dan bervariasi, dalam rangka merangsang kemampuan berpikir lateral. Melengkapi hadirnya guru dan dosen yang transformatif dan inspiratif, kita pun seyogianya membangun infrastruktur pendukung lain yang penting seperti ruangan ajar, perpustakaan, dan laboratorium yang memadai. Semoga.

Jumat, 20 Mei 2016

Menjaga Kualitas Dokter

Menjaga Kualitas Dokter

Gumilar Rusliwa Somantri ;   Rektor Universitas Indonesia 2007-2012
                                                      REPUBLIKA, 16 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemerintah membuka beberapa fakultas kedokteran baru. Hal ini menandai dihentikannya moratorium. Langkah pemerintah ini menggembirakan sebagian pegiat pendidikan. Tapi, menuai juga kekhawatiran sebagian lainnya terkait kualitas dan implikasinya pada keselamatan pasien. Tampaknya, salah satu argumen pemerintah membuka keran moratorium adalah memecah tembok tebal komersialisasi pendidikan di tengah-tengah kekurangan dan ketidakmerataan dokter. Semakin terbuka pilihan, pemain lama tidak dapat berbuat semena-mena. Tulisan ini mengangkat isu kualitas pendidikan dokter dari perspektif peran kritik dan kontrol mahasiswa.

Tidak dapat diragukan lagi, pendidikan kedokteran merupakan pilihan favorit para calon mahasiswa. Mereka mendaftar di fakultas kedokteran demi meraih kebanggaan tinggi di mata keluarga dan masyarakat. Karena, untuk diterima di fakultas tersebut mereka harus bertarung dan menyisihkan banyak pesaing. Rasio antara jumlah pendaftar dan mahasiswa diterima, untuk beberapa kasus universitas, sangatlah tidak masuk akal. Selektivitas yang tinggi, dengan demikian, merupakan ajang pembuktian kualitas diri mahasiswa kedokteran, sekaligus simbol eksklusivitas korps mahasiswa di bidang ini.

Para mahasiswa fakultas kedokteran tersebut banyak yang belum sadar bahwa, selektivitas tinggi bukanlah jaminan bagi mereka untuk lulus menjadi dokter dengan kompetensi tinggi. Mereka, seyogianya tidak hanya membayangkan pendapatan aduhai dan penghormatan tinggi di masa mereka berkarier, tetapi mereka pun perlu menyadari tiga hal berat yang sedang dihadapi profesi kedokteran.

Pertama, perkembangan luar biasa ilmu dan teknologi kedokteran yang dipacu penemuan-penemuan baru di bidang teknologi nano, genome, dan informasi. Hal tersebut terus merevolusi format dan substansi ilmu kedokteran. Sementara itu, format pelayanan sekaligus penanganan pasien pun mengalami perubahan orientasi. Sehingga, mahasiswa kedokteran perlu masuk pada proses pembelajaran yang memungkinkan mereka adaptif, bahkan kompatibel dengan perkembangan baru di atas.

Kedua, pasien di era abad 21 ini telah berubah menjadi subjek sadar hukum dan hampir bertoleransi zero terhadap segala kasus malapraktik. Oleh karena itu, kecakapan dokter dituntut paripurna. Seorang dokter, apakah dia dokter umum atau spesialis, seyogianya menguasai ilmu dasar dan terapan klinis kedokteran dengan baik di tataran mutakhir. Ia seharusnya mempunyai paparan pengalaman yang cukup dalam menangani pasien. Hal ini baik dari segi variabilitas jenis, intensitas, atau derajat kesulitan kasus penyakit. Bahkan, ia dituntut menguasai teknik berkomunikasi, berempati, membaca dimensi kontekstual penyakit, dan mengerti sosio-psikologis pasien. Sehingga, kesuksesan menangani pasien ditandai hadirnya kepuasan dan keselamatan klien.

Perkembangan ketiga adalah "ideologi" baru dalam menangani pasien yang mensyaratkan luruhnya dominasi ego dokter. Yaitu, pasien adalah orientasi pokok dan segala-galanya bagi dokter. Hal ini menjungkirbalikkan sistem pelayanan feodalistik patron-klien lama. Cara pandang ini menggeser sistem pelayanan kesehatan yang menempatkan dokter dekat dengan posisi Tuhan, menjadi pelayanan kesehatan berorientasi kepentingan, kesembuhan, dan keselamatan pasien. Seiring dengan perkembangan ini, pelayanan kesehatan harus menjadi rumah kaca keterbukaan informasi. Misalnya, dari kondisi medis pasien, rencana tindakan, risiko-risiko, hingga implikasi pendanaan. Terkait hal ini, tidak tertutup kemungkinan pasien "pintar" juga menuntut terbukanya kemungkinan mendapat penanganan kasus mereka secara lintas disiplin dalam rangka mencapai sukses maksimal.

Jadi, tidaklah mudah untuk menjadi seorang dokter di masa mendatang. Kesadaran ini perlu dibangun dan dipupuk di kalangan para mahasiswa kedokteran. Sehingga, para mahasiswa sendiri perlu menjadi elemen kontrol dan kritis penting bagi lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses pembelajaran mereka untuk berubah dan menempa kulitas. Selama ini, mata rantai kelembagaan, seperti fakultas, rumah sakit, perpustakaan, laboratorium dasar terpadu, dan lain-lain acap menganggap mahasiswa sebagai subjek tunasuara. Di sisi lain, mahasiswa yang cerdas dan pandai menuntut adalah aset negara. Anak didik generasi baru yang sadar akan beratnya tuntutan profesi di masa datang ini diharapkan akan lebih bertanggung jawab dalam menjejaki masa pendidikan mereka. Termasuk, mereka kritis melihat apakah lembaga-lembaga tersebut dapat mengantarkan mereka menjadi dokter sesuai tuntutan zaman.

Hak kritik dan pengawasan dari mahasiswa fakultas kedokteran harus ditujukan pada upaya lembaga merespons tiga perkembangan di atas. Misalnya, apakah sistem kurikulum telah berada di titik terdepan perkembangan ilmu? Misalnya, ilmu-ilmu dasar yang dipejari di departemen biomedis mutakhir dan kontekstual dalam mendukung pengembangan keahlian di bidang kedokteran. Tentu, hal ini perlu didukung oleh hadirnya laboratorium memadai dan mencukupi. Sementara itu, perkembangan bidang-bidang di ranah ilmu kedokteran klinis yang dipelajari, apakah memuat kedalaman dan ekstensivitas kasus penyakit? Apakah aplikasi dari temuan-temuan baru dibidang teknologi kedokteran, informasi, genome, dan lain-lain telah diperkenalkan secara mencukupi?

Sementara itu, para mahasiswa pun sepantasnya turut menelisik kurikulum, proses pembelajaran, dan akses kerja sama lintas disiplin yang seharusnya disediakan dalam pelayanan akademik oleh fakultas kedokteran. Pada dasarnya para mahasiswa kedokteran perlu yakin bahwa mereka dapat berkembang menjadi dokter yang mampu menangani pasien dan memecahkan persoalan pasien dengan baik. Mereka mendapatkan jaminan akan diantarkan pada proses pembelajaran yang mampu mengasah kemampuan komunikasi empatif, terbuka, bijak, dan selalu berpihak pada kepentingan dan kesembuhan pasien. Dan tentu, ia dijamin pula oleh tempat belajarnya untuk menjadi dokter yang menginternalisasi nilai kerja sama lintas disiplin demi kepentingan klien.

Jadi, di titik ini, kita melihat pendidikan nilai dari mahasiswa kedokteran adalah krusial. Proses belajar dengan infrastruktur yang bagus pada dasarnya bertujuan membangun nilai dokter. Ia adaptif terhadap teknologi, terus mengikuti perkembangan ilmu, insan pembelajar sejati, terbuka, bijak, dan mampu menghormati hak-hak pasien secara profesional. Oleh karena itu, kritik dan kontrol para mahasiswa kedokteran juga ditujukan pada kemampuan fakultas mereka, apakah mampu membangun kapasitas mereka menjadi insan egaliter, terbuka, dan melihat hak pasien lebih penting dari kebanggaan diri akan statusnya menjadi seorang dokter. Pasien tentu adalah segala-galanya. Tentu, nilai dokter seperti ini mempunyai keunggulan komparatif yang dapat diandalkan untuk bersaing di era pasar terbuka MEA dan sebagainya.

Bagaimana kritik dan kontrol mahasiswa selayaknya dikembangkan? Kendali mutu pemerintah, penerapan Konsil Kedokteran, masukan Asosiasi Profesi, dan pengawasn masyarakat sipil terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan kedokteran adalah penting. Tapi, peran proaktif para mahasiswa perlu juga masuk dalam hitungan. Salah satunya, mereka perlu berhimpun dalam asosiasi mahasiswa fakultas kedokteran yang berdaya dan mempunyai posisi tawar yang baik. Kebanyakan fakultas kedokteran pasti tidak suka akan perkembangan baru ini. Mahasiswa akan dinilai ikut cawi-cawi pada ranah yang jauh dari tugasnya sebagai objek pembelajaran. Sikap fakultas kedokteran ini harus diubah. Asosiasi ini dijadikan partner terbuka yang egaliter dan diberi akses untuk terlibat dalam berbagai dialog objektif. Sehingga, masukan mahasiswa dapat didengar dan membawa perbaikan yang berguna pada pembangunan nilai dan kapabilitas mereka. Dengan demikian, mereka turut menjadi salah satu pilar yang menjaga kualitas pendidikan kedokteran di Tanah Air. Semoga.

Selasa, 26 April 2016

Mengelola Negara, Konsensus Washington dan Beijing

Mengelola Negara, Konsensus Washington dan Beijing

Gumilar Rusliwa Somantri  ;   Pengajar di FISIP Universitas Indonesia
                                                        KOMPAS, 25 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kampung Lemah Neundeut, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, tidaklah makmur. Penduduk setempat banyak yang miskin. Mereka umumnya petani penggarap atau bahkan buruh tani yang hidup subsisten, berlindung dari sergapan pasar yang ganas dan brutal di tengah ketidakberdayaan mereka.

Rumah-rumah besar dan atau vila-vila di kawasan itu milik "tuan tanah perkotaan". Mereka membeli lahan hak guna usaha, tanah negara yang terbengkalai atau luput dari pengawasan perusahaan negara perkebunan teh, lalu pada era reformasi tahun 2000-an dijarah warga. Area tersebut dikapling lengkap dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang untuk Pajak Bumi dan Bangunan. Kemudian lahan dijual kepada warga kota, yang banyak di antaranya adalah para pengusaha dan pejabat publik.

Jika mereka menguasai lahan 10-15 hektar (dengan 2-3 pecahan) atau lebih, sungguh menyedihkan karena dengan harga jual lahan setempat, mereka yang punya lahan itu hanya cukup untuk membangun rumah gubuk pedesaan seadanya. Bayangkan data nasional yang penting itu, tetapi jarang diungkap apabila kita masuk dalam analisis. Konon, 65 persen aset RI berupa tanah, dan 87 persen dari tanah di negeri kita dikuasai hanya 1 persen saja dari penduduk. Sungguh wajah ketimpangan yang ekstrem!

Bagaimana mengelola negara di tengah-tengah struktur yang demikian timpang?  Ada dua paradigma pengelolaan negara yang selama ini diterapkan sebagai model dan jadi rujukan bagi negara-negara di dunia.

Pertama, "konsensus Washington". Ia  menekankan peran dominan pasar  bagi suatu bangsa untuk meraih cita-cita bersama bernegara, yaitu dalam rangka meraih kesejahteraan dan keadilan. Paradigma ini sangat sarat muatan pengelolaan sosio-ekonomi market driven. Satu paket dalam paradigma ini adalah komitmen pada ruang kebebasan berpendapat, demokrasi, peduli hak asasi manusia (HAM), dan tanggung jawab lingkungan.

Kedua, "konsensus Beijing", yang menekankan pengelolaan sosio-ekonomis state driven. Persinggungan bangsa dengan kapitalisme ditandai hadirnya peran negara yang optimal, seperti diperkuatnya korporasi-korporasi milik negara (BUMN). Namun, kebebasan berpendapat, demokrasi, HAM, dan isu lingkungan menjadi agenda penting sepanjang dianggap tidak kontraproduktif bagi upaya meraih cita-cita dalam bingkai paradigmatik tersebut.

AS adalah negara adidaya yang sukses mengelola sistem sosio-ekonomis negara dengan keberpihakan penuh pada peran pasar. Sementara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) adalah negara yang memelopori pembangunan sosio-ekonomis dengan peran negara yang luas. Dan, "Negeri Tirai Bambu" ini kini jadi kekuatan ekonomi kedua di dunia setelah AS. Diprediksi RRT akan menyalip posisi AS kurang dari satu dekade mendatang.

Tiga bahan renungan

Paradigma mana yang seyogianya kita ambil? Berikut beberapa catatan yang layak dijadikan bahan renungan.

Pertama, kita terjebak pada dilema konstitusional ketika berhadapan dengan realitas. Konstitusi kita memang implisit menitikberatkan pada langkah imperatif negara untuk meneguhkan keadilan sosial dan kesejahteraan warga negara, termasuk memberdayakan warga negara kurang mampu, mengelola sumber daya demi kemaslahatan bersama, serta mengurangi jurang kaya-miskin. Namun, konsentrasi konstitusional tersebut acap tumpul ketika berhadapan dengan fakta intrusi kapitalisme demikian luas dan masif.

Kedua, kontur kedaulatan kita memang dibentuk oleh dua tekanan besar-eksternal dan internal-yang mampu membelenggu pergerakan negeri ke arah lebih baik. Tekanan eksternal berupa belantara rezim sosio- ekonomi dan politik global membuat negeri ini hanya punya pilihan terbatas dalam menentukan nasib sendiri. Namun, tekanan internal berasal dari struktur sosio-ekonomi kita yang hiper-disparitik. Kebijakan negara dan pergerakan ritmis sosio-ekonomis selalu dalam kaidah pelanggengan supremasi si kaya. Makin kaya seseorang, makin sedikit upaya dilakukan, tetapi makin besar nilai tambah yang didapat.

Ketiga,  visi dan kesadaran para pengelola negara mengenai konstelasi dan kontur kontestasi yang acap tersamarkan dan terkubur dalam  labirin rutinitas serta kepentingan pragmatis aneka kekuatan. Dalam kaitan ini, aturan main dalam konteks negara hukum ditandai oleh sistem yang belum secara efektif mampu mendorong dicapainya produktivitas progresif. Di sisi lain, kawah candradimuka sosio-politik mandul dalam melahirkan pemimpin-pemimpin kuat, visioner, dan andal dalam bingkai demokrasi yang disepakati bersama dan diterima luas.

Dengan melihat tiga catatan di atas, konsensus Washington dan Beijing sama mempunyai kekuatan dan kelemahan. Konsensus mana yang diambil, hasilnya tidak akan jauh berbeda sepanjang tiga catatan di atas belum dipecahkan solusinya.

Singkat kata, solusi catatan pertama pada dasarnya bagaimana kita berdaulat dari dalam dan luar. Hal ini ditempuh dengan upaya sistematik dan sungguh-sungguh dalam mengurangi disparitas, seperti pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah, reforma agraria, pendidikan kreatif untuk membangun SDM kompetitif, dan menata berbagai posisi negara di berbagai arena dalam rangka memperkuat kedaulatan secara menyeluruh.

Solusi atas catatan dan masalah kedua  adalah dibangun komitmen segenap komponen bangsa untuk konsisten pada konstitusi. Namun, bangsa ini perlu pula segera membangun kapasitas dalam mengelola berbagai persinggungan dengan dinamika dan kekuatan pasar.

Tak kalah pentingnya, bangsa dan negara perlu berkomitmen untuk membangun sistem politik demokratis yang jujur, nir-prosedural, dan produktif dalam melahirkan  pemimpin-pemimpin berkarakter nasional, tetapi mumpuni pada dimensi global. ●