Tampilkan postingan dengan label Golkar dan PPP - Skenario Kudatuli PDI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Golkar dan PPP - Skenario Kudatuli PDI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Mei 2015

Konspirasi Memperlemah Golkar dan PPP

Konspirasi Memperlemah Golkar dan PPP

Bambang Soesatyo  ;  Sekretaris Fraksi Partai Golkar; Anggota Komisi III DPR RI
KORAN SINDO, 27 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Kepastian langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang sengketa Partai Golkar makin memperjelas adanya konspirasi memperlemah Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam percaturan politik nasional.

Namun, konsekuensinya menjadi sangat mahal. Perlawanan Golkar dan PPP akan membuat panggung politik dalam negeri gaduh. Keputusan PTUN Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM bagi pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Munas Ancol, sejatinya tidak merugikan pemerintah maupun Menteri Yasonna yang berlatar belakang sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pasalnya, konflik kepengurusan Partai Golkar merupakan kepentingan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) dan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono (AL). Tentu akan muncul pertanyaan; mengapa justru Menteri Yasonna yang bersikukuh mengajukan banding atas putusan PTUN itu? ”Menteri Hukum dan HAM bersama kuasa hukum dan para ahli hukum tata negara akan mempelajari putusan PTUN Jakarta untuk menyiapkan memori banding,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerja sama Luar Negeri Ferdinand Siagian, Senin (18/5).

Pengajuan banding menjadi sangat wajar jika diniatkan oleh Partai Golkar kubu musyawarah nasional (Munas) Ancol pimpinan AL dkk sebagai pihak yang kalah atau dirugikan. Namun, jika kemudian rencana pengajuan banding itu justru diinisiasi Menteri Yasonna, berarti dia bertindak atas nama kepentingan Golkar kubu AL dkk. Kesimpulan ini menjadi pembenaran atas persepsi bahwa sejumlah kekuatan politik mengintervensi konflik Golkar dengan memanfaatkan wewenang Menteri Laoly.

Lalu, di mana posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi)? Kesannya menjadi semakin tidak jelas. Memang, dia sempat memerintahkan Menteri Yasonna untuk tidak melakukan banding. Namun kalau nyatanya Yasonna tetap mengajukan banding, semakin sulit untuk menebak posisi seperti apa yang diambil Presiden karena belum memerintahkan Menteri Yasonna menghentikan banding atas putusan PTUN itu.

Pertanyaan berikutnya tentu saja tentang apa agenda tersembunyi Menteri Yasonna? Tentu tidak sekadar memelihara harapan Agung Laksono dkk tetap memimpin Partai Golkar. Yasonna tahu betul bahwa Partai Golkar kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) akan terus melakukan perlawanan. Kalau hal ini yang terjadi, salah satu target Menteri Yasonna tercapai, yakni berlarut- larutnya konflik internal Partai Golkar.

Upaya lain untuk memperlemah posisi Golkar dan PPP dalam percaturan politik nasional, juga terlihat dari kekuatan konspirasi antara PDIP plus anggota KIH lainnya bersama pemerintah dan KPU menolak revisi terbatas atas Undang-Undang (UU) Pilkada. Banding Menteri Yasonna dan hadangan bagi revisi terbatas atas UU Pilkada, jelas terlihat sebagai upaya agar konflik PPP dan Golkar terus berkepanjangan.

Salah satu tujuan jangka pendek adalah mengganggu soliditas PPP dan Golkar dalam melakukan persiapan mengikuti Pilkada 2015 yang serentak itu. Mereka semua paranoid, takut kalau-kalau impian dan ambisi mereka untuk menang besar dan menguasai pilkada tidak terwujud jika PPP dan Golkar ikut pilkada serentak akhir tahun ini.

Perlawanan

PPP dan Golkar tentu tidak akan tinggal diam. Hal pertama yang perlu disadari oleh Menteri Laoly bahwa sikap dan perilaku yang menzalimi Partai Golkar dan PPP itu akan menjadi luka sejarah yang akan dicatat dengan tinta darah oleh kader Golkar dan kader PPP. Jika pemerintah terus melakukan pembiaran, apalagi ikut memperuncing pertikaian internal parpol, sudah barang tentu DPR akan mengambil sikap. Kalau sudah begitu, kegaduhan politik menjadi konsekuensinya.

Kegaduhan itu bisa saja dimulai dalam masa sidang DPR sekarang ini, ketika sejumlah anggota DPR akan berupaya meloloskan penggunaan hak angket DPR atas pelanggaran UU dan intervensi pemerintah terhadap partai politik dalam pengambilan keputusan di sidang paripurna DPR. Presiden Jokowi pun harus berani bersikap tegas. Publik tahu bahwa Presiden telah meminta Menteri Yasonna untuk tidak melakukan banding. Namun, faktanya, Menteri Laoly tetap banding.

Maka selama tidak ada tindakan tegas dari Presiden untuk mencegah Laoly melakukan banding, Golkar dan PPP berasumsi Presiden mengamini langkah Menteri Laoly. Golkar dan PPP sangat berharap KPU menjaga independensinya. Jika Partai Golkar tidak dapat mengikuti pilkada serentak, akan muncul reaksi berskala masif dari kader di berbagai daerah. Jangan salahkan kader Partai Golkar di tingkat akar rumput jika mereka menduduki kantor KPU daerah.

Hari-hari ini, Golkar terus mengimbau para kader dari pusat hingga akar rumput serta pengurus daerah tingkat I dan II untuk terus melakukan perlawanan secara masif terhadap gerakan kubu Munas Ancol, karena mereka liar alias tidak legitimate, setelah PTUN membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan kubu munas Ancol.

Kader Partai Golkar tentu mengapresiasi upaya islah yang difasilitasi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) agar Partai Golkar bisa ikut Pilkada 2015. Namun, persoalan Golkar tidak sekadar bisa dan tidak bisanya ikut Pilkada 2015. Inti permasalahan Partai Golkar adalah keberanian dan kemauan pemerintah mengakui siapa yang paling legitimate memimpin kepengurusan Partai Golkar? Persoalan internal Partai Golkar sudah telanjur dipahami publik, termasuk Wapres JK sendiri, Presiden Jokowi, serta para ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Kepengurusan Partai Golkar menjadi bermasalah karena pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mengakui kepengurusan produk Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta, yang diselenggarakan oleh kubu AL. Padahal, Munas Ancol itu ilegal dan karenanya tidak legitimate . Munas Ancol jelas tidak punya legitimasi karena peserta, dokumen, dan surat mandat palsu.

Harus ada keberanian untuk mengatakan bahwa Presiden Jokowi, Wapres JK dan para ketua umum parpol anggota KIH pura-pura tidak tahu bahwa kepengurusan Golkar produk Munas Ancol itu ilegal. Padahal, kasus mandat palsunya sendiri sudah dibuka dan masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri. Peristiwanya benar-benar terjadi, sehingga ada alat bukti, ada tersangka pemalsuan dokumen dan surat mandat yang dipalsukan.

Bahkan, tidak lama lagi, proses penyidikan oleh Bareskrim Polri akan menyentuh sosok yang mengotaki sekaligus penyandang dana kasus pemalsuan dokumen dan mandat palsu itu. Jika Kubu Munas Bali didorong untuk islah dengan kubu Munas Ancol, berarti pemerintah mengamini kejahatan politik yang dilakukan AL dkk.

Lantas, bagaimana harus menjelaskan kepada publik jika Presiden dan Wapres dengan penuh kesadaran menoleransi aksi kejahatan politik seperti itu? Bagaimana dengan masa depan demokrasi Indonesia yang sudah dibangun dengan susah payah kalau Munas abalabal sebuah partai politik kemudian mendapat legitimasi dari pemerintah? Kalau pemerintah tetap mengakui Golkar kubu Munas Ancol, berarti pemerintah tidak mau mengakui kesalahannya.

Dengan mempertahankan posisi seperti, pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres JK sesungguhnya sudah terjebak akibat kepentingan sempit,yakni ingin menghancurkan Golkar dan PPP. Dan itu harus dilawan sampai titik darah penghabisan.

Retak Parpol, Demokrasi untuk Siapa?

Retak Parpol, Demokrasi untuk Siapa?

Mardiansyah  ;  Pengurus DPP Partai Perindo dan Ketua Umum DDMI
(Dewan Dakwah Muslimin Indonesia) DKI Jakarta
KORAN SINDO, 27 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Kisruh politik kerap melanda partai politik. Yang kita mafhum biasanya datang dari internal partai itu sendiri, namun kini yang terpampang di hadapan kita justru tekanan politik dominan dari luar partai yang kental akan kuasa pemerintah (abuse of power) mewarnai kisruh Partai Golkar dan PPP.

Sejarah berulang, nafsu kuasa Orde Baru yang merasuki PDI waktu itu berakhir dengan tragedi berdarah ”kudatuli” dan chaos partai politik. Situasi serupa menjelma pada konflik Golkar dan PPP saat ini di mana politik kekuasaan menjadi panglima atas nama demokrasi. Seyogianya, belum lama setelah pileg dan pilpres tahun lalu, rakyat rindu akan kehidupan lebih baik melalui ”suara” yang telah dimandatkan kepada partai politik.

Rakyat tidak pernah membayangkan apalagi menginginkan wajah partai politik terbelah, konflik, pecah, gaduh berebut kekuasaan seperti sekarang ini. Tidak berlebihan kalau satusatunya harapan publik dari pemilu yang digelar tahun lalu adalah langkah maju bangsa ini mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan ketertinggalan lainnya melalui parameter sederhana: rakyat menjadi lebih sejahtera.

Jangan sampai pemilu lima tahunan yang kita rasakan makin berkualitas ini hanya tercatat sebagai laluan sejarah dan ritual politik semata namun kering akan nilai dan esensi demokrasi yang harusnya bermakna ”demos ” dan ”cratos ”.

Parpol Pilar Demokrasi

Pilihan menjadi partai modern hampir menjadi role model semua partai politik peserta Pemilu 2014 dengan terjemahan platform dan keunikan perjuangan masing-masing. Di samping kebutuhan zaman, partai politik modern merupakan pilihan sejarah sebagai bentuk adaptasi dengan demokrasi kita yang terus berkembang.

Senada pula dengan Partai Perindo yang menasbihkan dirinya sebagai partai modern sejak dideklarasikan 7 Februari lalu, tengah berupaya membangun partai dengan basis massa dan kader. Partai modern yang menjiwai Partai Perindo bukanlah tanpa alasan, sedikitnya ada dua latar belakang: (1) demokrasi membutuhkan harmoni antara agregasi suara rakyat dan perjuangan politik yang substantif sehingga mampu melahirkan partai politik berkualitas; (2) sejarah kelahiran bangsa Indonesia dimotori oleh para pemikir dan tokoh bangsa yang progresif dan visioner, namun tetap realistik mencapai tujuan.

Oleh karena itu, kombinasi kuantitas dan kualitas dalam kemasan modernitas merupakan otentifikasi sekaligus refleksi terbaik dari perjuangan partai politik. Kondisi parpol kekinian (baca: dua parpol yang pecah/ konflik) adalah situasi kritikal yang berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi itu sendiri meskipun riuh rendah politik tersebut bisa kita letakkan dalam perspektif dinamika demokrasi partai politik modern.

Apa pun pijakan legitimasinya, demokrasi melalui instrumen partai politik tidak boleh melenceng bahkan out of the track dari intisari kedaulatan di tangan rakyat. Pesan demokrasi jelas menitikberatkan pada kuasa rakyat yang disalurkan melalui partai politik atau lebih mudah kita kenal dengan nama keterwakilan politik. Walhasil, partai politik modern seperti Partai Perindo berpandangan bahwa parlemen sebagai wujud perwakilan politik harus dikelola secara amanah, akuntabel dan transparan.

Hanya dengan prinsipprinsip tersebut maka jalan menuju parlemen yang konstruktif bisa ditegakkan. Dengan demikian, sangatlah tidak produktif jikalau wajah partai politik kita ada retak dan rusak akibat pertarungan elite internal partai politik maupun intervensi politik penguasa yang sudah pasti pada akhirnya merugikan sang mandatori mutlak yang bernama rakyat. Parpol yang kuat cikal bakal bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat dengan pijakan utama pada kepentingan rakyat.

Dan suatu panggilan sejarah bagi Partai Perindo untuk membuktikan modernitas kepartaiannya dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Analogi singkatnya, tatkala Partai Perindo mampu memainkan peran strategis melalui kader-kader yang berkualitas dalam menyerap, menyalurkan dan juga memperjuangkan suara rakyat maka inklusif penguatan parpol terwujud sejalan dengan terbentuknya ikatan ideologis maupun pragmatis rakyat yang ”menghidupi” demokrasi.

Partai Perindo bersama partai politik lainnya turut andil mendorong jalan baru demokrasi yang sehat diawali dengan potret diri partai politik yang solid, satu, utuh serta menjadikan rakyat sebagai satu-satunya tujuan politik atau dalam ijtihad politik Partai Perindo dikenal dengan istilah politik kesejahteraan.

Parlemen Konstruktif

Parlemen konstruktif sebagai jalan panjang menuju demokrasi yang sehat, setidaknya mengandung arti: (1) menjalankan checks and balances kepada pemerintah dalam semangat kebersamaan. Bersama bisa diartikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi.

Pertama, pada posisi mendukung sejalan dengan program dan kebijakan pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat dan kedua, berbeda sikap dengan cara memberikan pandangan berbeda tidak sekadar kritik semata beroposisi, tapi konsisten secara aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik sejak awal agar suatu kebijakan pemerintah selalu bisa diperdebatkan secara konstruktif meski pada akhirnya tidak melulu sejalan dengan sikap pemerintah, (2) menerjemahkan sepenuhnya fungsi partai politik sebagai sarana komunikasi politik sekaligus pengatur konflik.

Peran (berbeda) sebagai oposisi rupanya dibutuhkan bukan hanya untuk mengawasi kekuasaan. Partai politik oposan diperlukan karena baik dan benarnya politik harus diperjuangkan dalam kontestasi politik serta diuji dalam wacana politik yang terbuka dengan melibatkan publik.

Sejatinya, praktik kekuasaan yang dijalankan pemerintah haruslah teruji bernas untuk kepentingan rakyat karena pengawasan melalui parlemen adalah satu bangunan (built in ) yang niscaya dalam era demokrasi. Maka pesan terpenting bagi para penguasa (baca: pemerintahan Jokowi-JK) tidak perlu terlalu reaktif ketika wajah parlemen kita berdinamisir dalam dua arus utama KMP dan KIH.

Dinamika itu merupakan berkah bawaan bahkan menjadi jamu yang mungkin terasa pahit, namun menyehatkan di kemudian hari. Sikap kritis yang disuarakan parpol KMP harus diletakkan dalam porsi oposisi loyal di mana kekritisan tersebut terjamin tidak akan keluar dari substansi nilai dan esensi demokrasi. Loyalitas pada agenda besar kebangsaan, program- program kerakyatan menjadi pijakan berpikir dan kerja-kerja politik baik oleh KMP maupun KIH.

Lantas, mengapa penguasa mesti gencar kerja keras mengondisikan mayoritas parpol di parlemen sebagai pendukung pemerintah? Bukankah itu akan melemahkan demokrasi sekaligus mendegradasi fungsifungsi parpol di mana semua aspirasi rakyat seolah dikanalisasi dalam keseragaman garis politik penguasa. Pelemahan demokrasi ini tidak boleh dibiarkan terjadi apalagi nuansa intervensi politik lebih menyeruak dalam kisruh partai Golkar dan PPP.

Kalau sudah demikian boleh jadi kemunduran sejarah bangsa di depan mata setelah hampir 17 tahun reformasi bergulir, alih-alih demokrasi belum mampu dinikmati rakyat secara langsung menyentuh kehidupan sehari-hari.

Saatnya kita jaga dan tumbuhkan cita-cita demokrasi yang bersumber pada makna kedaulatan rakyat melalui representasi partai-partai politik karena pada hakikatnya di dalam tubuh parpol yang sehat akan tumbuh demokrasi yang kuat. ?  

Rabu, 25 Maret 2015

Mengulang Skenario Kudatuli PDI pada Golkar dan PPP

Mengulang Skenario Kudatuli PDI pada Golkar dan PPP

Bambang Soesatyo;  Sekretaris Fraksi Partai Golkar; Anggota Komisi III DPR RI
KORAN SINDO, 23 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Politik pecah belah seperti yang dialami Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini tak bisa dilepaskan dari kehendak dan ambisi penguasa. Apa yang dialami Partai Golkar seperti mengulang skenario memecah belah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) oleh Orde Baru, yang ditandai dengan adu domba kubu Soerjadi dukungan penguasa melawan Megawati Soekarnoputri untuk memperebutkan kepemimpinan PDI pada 1996.

Ada yang ingin melampiaskan dendamnya pada Partai Golkar? Skenario adu domba itu ingin diulang saat ini dengan menunggangi konflik internal Partai Golkar. Melalui wewenang dan kekuasaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, kekuatan-kekuatan politik pendukung pemerintah mendorong dan menempatkan Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (ARB) hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali berhadap-hadapan frontal dengan kubu Partai Golkar pimpinan Agung Laksono (AL) hasil Munas Ancol.

Seperti copy paste dari skenario Mega vs Soerjadi oleh Orde Baru pada ARB vs AL oleh penguasa sekarang. Kecenderungan yang sama juga terlihat pada konflik berkepanjangan ditubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menkumham Laoly terangterangan mengadu domba DPP PPP pimpinan Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta, melawan DPP PPP pimpinan M Romahurmuziy (Romi) hasil Muktamar Surabaya.

Skenario Mega vs Soerjadi berujung pada peristiwa berdarah 27 Juli 1996 yang dikenal dengan sebutan Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli). Saat itu kader PDI loyalis Mega menduduki dan menguasai Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro dan menggelar mimbar bebas. Para orator pro-Mega memanfaatkan mimbar bebas itu untuk mengkritik dan mengecam Orde Baru. Sabtu subuh 27 Juli 1996, Kantor DPP PDI itu diserang sekelompok orang.

Serangan mematikan itu menewaskan banyak kader PDI loyalis Mega. Komnas HAM mencatat lima pendukung Mega tewas, 149 orang terluka dan 136 lainnya ditahan. Namun, para saksi mata yakin jumlah yang tewas mencapai puluhan orang, 300 lainnya luka parah. Sampai sekarang, tidak ada yang tahu siapa yang harus bertanggung jawab atas peristiwa berdarah Kudatuli itu.

Namun, tragedi Kudatuli itu menjadi cikal bakal lahirnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Beberapa bulan lalu nyaris terjadi peristiwa berdarah di lokasi yang sama ketika para simpatisan PPP loyalis Suryadharma Ali (SDA)-Djan Faridz merangsek masuk dan coba menguasai Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro. Aksi serupa dibalas lagi oleh kubu Romi pada 3 Desember 2014.

Dua kubu akhirnya sepakat untuk bersama-sama mengamankan kantor DPP itu. Juga karena kepemimpinan yang terbelah, DPP Partai Golkar pimpinan ARB pun untuk sementara mengalah dengan tidak berkantor di DPP Partai Golkar di Slipi. Dengan ancaman kekerasan, Kantor DPP Partai Golkar diduduki secara paksa oleh AL dkk. Kubu ARB mengalah karena tidak ingin menempuh kekerasan guna menghindari jatuh korban. Tetapi, sudah jelas bahwa persoalan Partai Golkar belum tuntas.

Dengan memaksakan kemenangan Golkar Munas Ancol, yang ditandai pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar dengan Ketua Umum AL, persoalan justru tambah rumit. Manuver politik Menkumham Laoly ini sangat berisiko karena mengeskalasi masalah. Alasan utamanya, masih ada proses hukum yang juga seharusnya diakui dan dihormati oleh Menkumham.

Pengesahan DPP Partai Golkar Hasil Munas Ancol yang dipaksakan itu bahkan cacat hukum karena hanya berlandaskan keputusan Mahkamah Partai yang telah dimanipulasi oleh Menkumham sendiri. Menkumham terang-terangan mengabaikan fakta hukum dan mendahului keputusan pengadilan.

Padahal, mengacu pada sejumlah fakta, utamanya fakta tentang pemalsuan surat mandat DPD I-II Partai Golkar, Munas Ancol itu nyata-nyata ilegal sebab sarat dengan tindak pidana pemalsuan. Aksi pemalsuan itu sudah ditelanjang di ruang publik. Kasus tindak pemalsuan surat mandat DPD I dan II Partai Golkar sebagai syarat penyelenggaraan Munas Ancol itu sudah dilaporkan ke Polri dan sedang didalami Bareskrim Mabes Polri.

Antisipasi Ekses

Pengesahan itu pun menjadikan DPP Partai Golkar abnormal karena tidak dilengkapi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mutlak diperlukan. Dokumen yang belum dilengkapi kubu Ancol meliputi bukti mandat asli DPD I-II Partai Golkar, notulen rapat, absensi, hasil sidang komisikomisi, serta pemandangan umum DPD I -II Partai Golkar di sidang paripurna Munas Ancol.

Selain itu, dokumen pengesahan kepengurusan berupa akta notaris juga patut diragukan. Logikanya, tidak ada notaris yang berani mengesahkan hasil Munas Ancol karena sarat dokumen palsu sebab ada sanksi pidana bagi notaris yang membuat pengesahan berdasarkan dokumen palsu. Karena itu, Yusril Ihza Mahendra dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali sudah mengambil ancang-ancang.

“Kami sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kemenhumkam atas ditandatanganinya SK (surat keputusan pengesahan) itu. Alangkah baiknya jika kami mendapatkan copy atausalinanSKituagarkami segera mengambil langkah hukum. Jangan akal-akalan,” ucap Yusril. Bagi Yusril, langkah hukumlah yang harus diambil karena SK Menkumham adalah sebuah keputusan hukum.

Demi menegakkan hukum dan konstitusi, rakyat akan melihat yang mana yang lebih kuat di negara ini, hukum atau kekuasaan. “Mari kita sama-sama menyaksikannya dalam suatu pertarungan hukum yang fair, adil, dan tidak memihak. Sejarah akan mencatatnya,” kata Yusril. Kerumitan akan menjadijadi karena kubu ARB tidak akan diam. Kubu ARB berencana melaporkan Menkumham Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dengan sangkaan melanggar Pasal 23 UU 31/1999 tentang Tipikor junctoPasal 421 KUH Pidana.

Itulah rangkaian masalah yang ditumpuk-tumpuk Laoly akibat caranya menyikapi konflik internal Partai Golkar. Perlawanan Partai Golkar kubu ARB tentu akan diikuti PPP kubu Djan Faridz. Para elit dua partai yang merasa terzalimi diyakini akan menempuh saluran hukum. Persoalannya, bagaimana akar rumput dua partai menyikapi konflik para elitenya? Ini yang juga seharusnya dikalkulasi penguasa saat ini, khususnya Menkumham Laoly.

Sebagai pembantu Presiden, Menkumham jangan menutup mata, apalagi mengesampingkan realitas politik itu. Menkumham yang bertindak atas nama Presiden dan pemerintah harus bertanggung jawab jika keputusannya memihak kubu Ancol akan menimbulkan konflik horizontal di akar rumput Partai Golkar seperti yang pernah dialami Megawati ketika organisasi politiknya masih beridentitas PDI (hasil Kongres Surabaya).

Skenario Mega vs Soerjadi sebaiknya jangan di-copy paste pada ARB vs Agung untuk konteks perpolitikan di era demokrasi sekarang ini. Jika pertikaian ARB vs Agung dibiarkan berlarut-larut dan terjadi ekses seperti Kudatuli, akan muncul anggapan bahwa ada pihak yang ingin melampiaskan dendam sejarah politiknya pada Partai Golkar.

Saat terjadi tragedi Kudatuli, Golkar yang masih berstatus ormas menjadi pendukung utama dan mesin politik Orde Baru. Presiden Joko Widodo jelas tidak memiliki dendam sejarah itu. Namun, jika ekses serupa Kudatuli terjadi, Presidenlah yang akan menerima getahnya. Gerak maju reformasi politik akan terhenti. Dinamika politik Indonesia akan mengalami kemunduran karena terbentuk persepsi bahwa penguasa masih ingin mengontrol dan mengendalikan partai-partai politik.

Langkah paling konstruktif untuk mencegah ekses adalah kearifan penguasa untuk mengedepankan sikap dan posisi yang independen. Harus muncul kemauan politik dari semua unsur penguasa untuk keluar dari gelanggang pertikaian di tubuh Partai Golkar maupun PPP. Pemerintah dan unsur kekuatan lain yang berada di belakang pemerintah harus legawa, membiarkan pihakpihak yang bertikai mandiri menyelesaikan persoalan internalnya, baik melalui proses islah maupun melalui proses hukum.

Penyelesaian pertikaian internal Partai Golkar masih akan menempuh proses dan perjalanan panjang. Proses penyelesaian itu berpotensi menimbulkan instabilitas politik. Semoga, potensi instabilitas itu juga dikalkulasi oleh Presiden Joko Widodo.  ●