Tampilkan postingan dengan label Iding Rosyidin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Iding Rosyidin. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Februari 2017

Bersikap Adil pada Rizieq dan Ahok

Bersikap Adil pada Rizieq dan Ahok
Iding Rosyidin ;  Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                               KORAN SINDO, 09 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pilkada DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 agaknya tidak pernah sepi dari berita-berita panas yang menyertainya.
Kompetisi politik antara tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-DJarot Saepul Hidayat, dan Anies Rasyid Baswedan- Sandiaga Uno, menghadirkan aroma panas. Yang menarik, aroma panas tersebut bukan hanya terkait dengan para calon, tetapi juga dengan tokoh-tokoh lain.

Kini ada dua tokoh yang sekarang sedang ramai diperbincangkan publik jelang gelaran pilkada, yaitu Habib Rizieq dan Ahok. Keduanya kini menjadi pusat perhatian, bukan hanya publik Jakarta, atau Indonesia, melainkan juga publik dunia. Rizieq kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas dugaan penistaan terhadap dasar negara Pancasila. Sementara Ahok sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu, bahkan kini sudah menjalani proses hukum di pengadilan.

Boleh Benci, asal Adil

Namun, ada satu hal yang sangat memprihatinkan terkait sikap publik terhadap Rizieq dan Ahok, yakni kebencian yang mendalam sehingga mereka mengabaikan nalar sehat. Kelompok anti-Ahok misalnya menyimpan kebencian yang sangat kuat terhadap gubernur Jakarta nonaktif tersebut sehingga apa pun yang terucap dari mulutnya, dan yang terlihat dari tindak tanduknya, dipandang sebagai sesuatu yang buruk atau salah. Sejumlah prestasi Ahok selama memimpin Ibu kota pun, bagi kelompok ini, sama sekali tidak berarti.

Demikian pula sebaliknya. Kelompok anti-Rizieq yang boleh dikatakan merupakan para pendukung Ahok melakukan hal yang sama kepada Rizieq. Segala yang terpancar dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dianggap sebagai sesuatu yang tidak berguna, bahkan membahayakan dan berpotensi memecah belah bangsa Indonesia.

Torehan-torehan Rizieq dan FPI yang oleh sebagian kalangan dianggap positif, bagi kelompok yang anti ini, dipandang sebagai sesuatu yang tidak berharga sama sekali. Belakangan serangan-serangan terhadap Rizieq kian tak terkendali. Sesuatu yang masih belum jelas kebenarannya atau setidaknya masih dalam proses penyelidikan dijadikan amunisi serangan oleh kalangan anti-Rizieq. Beredar luas chat-nya di media-media sosial bersama seorang perempuan yang mengandung pornografi, bahkan ada yang disertai video rekaman. Penyebaran itu dilakukan secara gencar yang tentu bisa digunakan untuk menyerang Rizieq.

Hal yang sama juga kerap dilakukan kelompok anti-Ahok. Berbagai hoax yang disebarkan di media-media sosial terkait Ahok luar biasa kejam. Gambar-gambar editan yang dikaitkan dengan Ahok, misalnya kepalanya diganti dengan hewan tertentu, tidak terhitung jumlahnya. Serangan-serangan tak beretika semacam ini, baik terhadap Rizieq maupun Ahok, menunjukkan bahwa kita bersikap semena-mena terhadap orang lain, terutama yang dibenci. Dalam perspektif agama (Islam), kebencian, meskipun sudah sangat mendalam, tidak boleh dijadikan landasan untuk bersikap tidak adil.

Tuhan menegaskan bahwa sekali pun kita sangat benci pada sebuah sekelompok atau seseorang, tetapi itu tidak boleh membuat kita bersikap tidak adil kepada mereka (al-Maal-Maidah: 8). Dalam sejumlahkitab tafsir disebutkan, meski kita berada di medan perang di mana kita menganggap musuh sebagai kelompok yang sangat dibenci, kita tetap diminta bersikap adil.

Antara lain dengan cara menghormati musuh misalnya memberi kesempatan untuk bersiap, menghentikan serangan saat musuh menyerah, dan sebagainya. Demikianlah yang seharusnya dilakukan, baik terhadap Rizieq maupunAhok. Orang boleh benci kepada Rizieq dan Ahok karena rasa benci itu sifat manusiawi.

Tidak ada seorang pun di dunia ini yang terlepas dari perasaan benci. Meski demikian, mereka tetap harus bersikap adil kepada keduanya. Adil terhadap keduanya itu misalnya dengan cara memberikan keduanya hak-hak yang mesti diterima: dihormati, diberi kesempatan untuk membela diri, tidak dilontarkan fitnah kepada keduanya, dan sebagainya.

Dalam konteks yang lebih luas, bersikap adil terhadap Rizieq dan Ahok bisa dilakukan antara lain dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mencoba melakukan intervensi misalnya dengan menggalang massa atau menggiring opini publik terhadap proses hukum tidaklah adil, apalagi sampai mengungkapkan kalimat-kalimat yang mengandung ancaman bila proses hukum tidak sesuai dengan keinginannya.

Keras versus Keras

Apa yang tersajikan di panggung politik Pikada DKI hari ini sesungguhnya merupakan sebuah tontonan yang tidak edukatif. Ada pertunjukan kekerasan di sana, bahkan kekerasan yang dibalas pula dengan kekerasan. Saling melaporkan, saling mengejek, saling memfitnah, dan sebagainya kini seolah telah menjelma menjadi menu harian.

Padahal, selama kekerasan dibalas dengan kekerasan, hasil akhirnya tidak akan pernah memuaskan. Ibarat cerita silat klasik yang selalu menyajikan tragedi saling balas dendam yang kerapkali menjadi ruh cerita. Ketika seorang tokoh terbunuh, dengan cara apa pun terbunuhnya, pasti keluarganya akan membalas dendam. Saat mereka berhasil membunuh pelakunya, keluarga pelakunya juga menuntut balas.

Demikian seterusnya, saling dendam seolah menjadi mata rantai yang tidak bisa putus. Permusuhan pun berlangsung abadi. Itulah yang terjadi jika kekerasan selalu dibalas oleh kekerasan. Karena itu, para pendukung dua belah pihak, baik Rizieq maupun Ahok, sebaiknya berusaha menahan diri untuk tidak terjebak dalam labirin balas dendam yang tiada akhir.

Sebuah pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan, two wrongs don’t make a right, kalau keras dibalas dengan keras, tidak akan ada solusi. Bahkan mungkin saja yang akan terjadi adalah kekacauan (chaos). Sebagai anak bangsa tentu kita berharap bahwa kecenderungan tersebut tidak terjadi di Indonesia.

Apalagi politik (dukung-mendukung calon) sebenarnya adalah persoalan duniawi-temporer. Suatu saat orangyangsekarangkitadukung habis-habisan atau mati-matian mungkin suatu saat menjadi orang yang paling kita benci. Hal itu bisa saja terjadi karena misalnya ia tidak konsisten dengan janjinya.

Dengan demikian, sudah saatnya bagi kita semua untuk mengakhiri sikap kebencian yang berlebihan terhadap siapa pun, baik terhadap Rizieq maupun Ahok. Jika pun tidak bisa melepaskan kebencian itu, setidaknya kita bisa berlaku adil kepada mereka berdua. ●

Jumat, 09 Desember 2016

Golkar dan Manuver Setnov

Golkar dan Manuver Setnov
Iding Rosyidin  ;   Ketua Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                  JAWA POS, 06 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

GERAK cepat Partai Golkar untuk menaikkan kembali Setya Novanto (Setnov) ke posisi ketua DPR benar-benar diwujudkan. Pada rapat paripurna Rabu sore (30/11), Setnov akhirnya dilantik secara resmi menjadi ketua lembaga wakil rakyat menggantikan Ade Komarudin (Akom). Proses penggantian tersebut berjalan mulus karena semua fraksi di DPR menyetujuinya, termasuk PDI Perjuangan dan Gerindra yang notabene pemilik kursi terbesar.

Meski proses politik di lembaga wakil rakyat tersebut berlangsung lancar, di tingkatan publik mungkin beda cerita. Ada banyak pertanyaan terkait dengan penggantian Akom oleh Setnov di kalangan publik. Sedemikian saktikah Setnov hingga hampir tidak ada tokoh di republik ini yang bisa menghalanginya untuk kembali memimpin parlemen. Bahkan, mantan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) yang sebelumnya menunjukkan penolakan belakangan melunak.

Mempermulus Manuver

Memang tidak dapat dimungkiri bahwa Setnov seolah seperti seorang ”superpower” yang mampu lolos dari setiap jaring yang membelitnya. Persoalan-persoalan (hukum) yang menjeratnya, baik semasa masih anggota DPR maupun sesudah menjadi ketua DPR sebelum kemudian digantikan Akom yang terkenal dengan kasus ”papa minta saham”, satu per satu dapat dilalui dengan selamat.

Tidak hanya selamat dari lubang jarum, Setnov bahkan tampil menjadi elite partai beringin yang sangat kuat. Saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2016 di Bali, dia berhasil memenangkan persaingan untuk menjadi ketua umum menggantikan Ical. Saingan satu-satunya yang juga orang sama yang kini digantikannya di DPR, Akom, mengundurkan diri pada putaran kedua, sehingga Setnov terpilih secara aklamasi.

Dalam perjalanan kepemimpinannya sebagai Ketum Golkar ”kesuperpoweran” Setnov makin kentara. Tokoh-tokoh senior Golkar yang menyuarakan hal berbeda dengan suara DPP tanpa ragu-ragu ditindaknya. Fadel Muhammad, misalnya, yang berani mengusulkan agar Golkar menarik dukungan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Dewan Pembina Golkar.

Maka, tidak heran, keinginannya untuk kembali memimpin DPR berjalan lancar tanpa ada seorang pun yang menghalangi. Tokoh-tokoh senior Golkar, termasuk Ical sendiri, tak berani meredamnya. Agaknya, siapa pun di kalangan internal partai yang berani mengusik keinginannya akan mengalami nasib seperti Fadel Muhammad.

Hemat penulis, apa yang dilakukan Setnov dan Golkar, termasuk memimpin kembali lembaga wakil rakyat, dapat dibaca sebagai upaya mempermulus manuver Golkar. Sejak Golkar berada dalam genggaman Setnov, biduk partai tersebut langsung berubah haluan. Jika sebelumnya berada di barisan oposisi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), setelah dikuasai Setnov, Golkar langsung berpindah ke barisan pendukung pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Tidak tanggung-tanggung, Golkar menyatakan siap mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencalonkan diri kembali pada Pemilu Presiden 2019. Tentu, langkah tersebut bukan tanpa kalkulasi politik yang matang. Dengan situasi partai yang tengah mengalami kemerosotan citra di mata publik, Golkar perlu cantelan yang mampu mengatrolnya kembali. Dan, hal itu terdapat pada diri Jokowi yang tingkat elektabilitasnya tetap tinggi. Dengan begitu, Golkar akan mendapat cipratan citra Jokowi jika mendukungnya.

Untuk mewujudkan ambisi politik tersebut, Golkar harus memperlihatkan diri sebagai partai yang tidak hanya setia pada pemerintahan, tetapi benar-benar mampu menjadi pendukung dan sandaran kuat Jokowi. Itulah kenapa Golkar, dalam berbagai hal, kerap kali menyuarakan dukungan yang kuat terhadap pemerintah.

Dengan demikian, naiknya kembali Setnov ke posisi ketua DPR dapat dibaca dalam perspektif tersebut. Dengan Setnov menjadi ketua DPR, berarti Golkar kian tampil sebagai pendukung pemerintah yang paling kentara. Bagaimanapun, keberadaan Setnov di posisi ketua lembaga wakil rakyat akan lebih menguntungkan Jokowi.

Ketika Jokowi sekarang seolah ”mendapatkan getah” dari kasus yang menimpa Ahok, dukungan DPR jelas sangat diperlukan. Saat DPR dipimpin Akom, selain dari sebagian massa Islam yang tergabung dalam aksi yang disebut ”bela Islam”, Jokowi juga mendapat tekanan dari kalangan pimpinan DPR sendiri. Bahkan, dua dari pimpinan lembaga wakil rakyat itu ikut turun ke dalam aksi tersebut. Hal seperti itu mungkin tidak terjadi jika Setnov yang menjadi ketua DPR. Karena itu, pemerintah sendiri merasa diuntungkan dengan keberadaan Setnov sebagai ketua DPR.

Namun demikian, pada ranah publik, kemulusan manuver Setnov dan Golkar di atas boleh jadi akan ditanggapi secara berbeda. Bagaimanapun, publik tidak percaya begitu saja akan integritas dan kredibilitas Setnov meski dia lolos dari berbagai jerat kasus hukum yang pernah menimpanya. Citra buruk Setnov terkait berbagai kasus yang membelitnya, dalam derajat tertentu, mirip citra personal Ical yang sudah kadung buruk di benak publik terkait kasus Lapindo.

Dalam situasi demikian, citra Golkar sebagai lembaga pun akan ikut mendapat getahnya. Penurunan suara Golkar pada Pemilu 2014 terjadi saat Golkar dipimpin Ical yang citranya tidak bisa dinaikkan dengan cara apa pun. Bukan tidak mungkin Golkar di bawah Setnov mengalami nasib serupa. Karena itu, manuver politik Golkar di bawah kendali Setnov, seperti mengambil kembali posisi ketua DPR, menjadi pertaruhan politik di masa depan.

Rabu, 08 Juni 2016

Golkar dan Ambiguitas Pemerintah

Golkar dan Ambiguitas Pemerintah

Iding Rosyidin  ;   Ketua Program Studi Ilmu Politik
FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                      REPUBLIKA, 19 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua Bali akhirnya menghasilkan duet kepemimpinan baru: Setya Novanto (Setnov) sebagai ketua umum dan Aburizal Bakrie (ARB) sebelumnya telah ditetapkan sebagai ketua dewan pembina. Terpilihnya Setnov sebagai nakhoda baru partai beringin dengan mengalahkan saingan terkuatnya, Ade Komaruddin (Akom), memang sudah diduga banyak kalangan.

Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau kemudian Setnov benar-benar mendominasi perolehan suara. Munaslub bahkan tidak perlu melakukan dua putaran pemilihan karena semua caketum mundur dari persaingan, termasuk Akom yang sebenarnya mampu meraih 30 persen suara sebagai syarat untuk melaju ke babak berikutnya.

Bagi banyak kalangan, yang mengherankan justru mengapa Partai Golkar masih mau memilih Setnov sebagai ketua umum baru. Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa Setnov adalah salah satu dari delapan caketum Golkar yang paling kontroversial. Ada banyak kasus yang membelit Setnov, baik sebelum, pada saat, dan setelah tidak menjabat lagi posisi ketua DPR.

Ambiguitas pemerintah

Salah satu hal yang ikut menentukan hasil Munaslub Golkar Bali adalah adanya "intervensi" pemerintah menjelang perhelatan acara yang digelar untuk rekonsilasi atau islah internal tersebut. Meskipun kerap ditepis, sulit dimungkiri adanya intervensi yang cukup kasatmata itu. Intervensi pemerintah, selain ikut "memperkeruh" suasana kebatinan partai beringin, juga sebenarnya bisa "memperkeruh" posisi politik pemerintah itu sendiri.

Intervensi pemerintah paling kentara ketika Menkopolhukam Luhut B Panjaitan datang ke acara munaslub dan melakukan pertemuan dengan sejumlah caketum. Pertemuan itu sebenarnya tidak terlalu bermasalah karena Luhut juga termasuk senior Golkar, tetapi pernyataannya yang seolah menjadikan dirinya pembawa pesan pemerintah itulah yang membuat suasana munaslub memanas.

Secara tegas, Luhut mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menginginkan Ketua Umum Golkar dipegang oleh orang yang memiliki jabatan puncak lainnya di insitusi yang berbeda. Dengan kata lain, pemerintah tidak menghendaki adanya rangkap jabatan. Pesan ini jelas ditujukan kepada Akom yang saat ini menduduki posisi ketua DPR, sehingga tim sukses Akom sangat kecewa atas pernyataan Luhut tersebut.

Intervensi pemerintah di atas, meski dibalut dengan argumentasi canggih, yakni menolak rangkap jabatan, pada saat yang sama juga memperlihatkan ambiguitas dan ketidakkonsistenan sikapnya. Pemerintah (baca: Jokowi) yang seolah diikonkan para pendukungnya sebagai orang yang bersih dan jujur, ternyata tidak diimplementasikan dalam konteks ini. Setnov yang di mata publik memiliki cacat moral justru didukung sepenuhnya oleh pemerintah.

Dalam konteks ini, kita dapat memahami bahwa dukungan pemerintah terhadap Setnov untuk menjadi ketua umum Golkar lebih didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan politik. Jika Golkar berada di bawah kepemimpinan Setnov dengan segala macam kontroversi yang melilitnya, seperti kasus terhangat, papa minta saham, tentu pemerintah akan lebih mudah "mengendalikannya" dengan memainkan kartu trufnya tersebut.

Salah satu bukti potensi mudah dikendalikannya Golkar adalah keputusan munaslub yang secara resmi menyatakan diri keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). Hal ini berarti partai beringin akan mendukung pemerintah sepenuhnya. Dengan kata lain, Golkar memutuskan untuk kembali kepada khitah lamanya dengan doktrin kekaryaan dalam pembangunan. Tentu saja, situasi ini akan semakin mempermudah pemerintah untuk mengendalikan Golkar.

Berbeda halnya jika Golkar dipimpin oleh Akom. Meskipun bukan termasuk kategori politikus yang agresif dan frontal, Akom dalam berbagai kasus kerap bersikap kritis pada pemerintah. Apalagi, Akom selama ini tidak pernah terjerat kasus-kasus moral atau hokum, sehingga relatif lebih berani bersikap. Oleh karena itu, akan sulit bagi pemerintah untuk mengendalikannya jika Akom yang kemudian terpilih menjadi nakhoda baru.

Inilah sesungguhnya yang patut disayangkan. Pemerintah tampaknya lebih mengedepankan kepentingan pragmatis, yakni mendapatkan dukungan penuh dari partai politik besar. Padahal, karena sikapnya tersebut pemerintah mesti mengorbankan idealitasnya karena dianggap ikut mendukung sebuah partai yang dipimpin oleh orang yang bermasalah secara moral dan hukum. Jelas, citra pemerintah ikut dipertaruhkan di sini.

Namun demikian, kecenderungan di atas tidak akan terjadi jika tidak ada hubungan simbiosis mutualisme antara pemerintah dan Golkar. Realitas politik di internal Golkar yang masih lekat dengan tradisi transaksionalismenya seolah bergayung sambut dengan uluran tangan pemerintah. Setnov yang didukung pemerintah dan memiliki dana politik paling besar di antara para caketum lainnya begitu mudah "menundukkan" hati para kader Golkar yang memiliki hak pilih.

Kenyataan ini jelas semakin mempertegas keyakinan publik bahwa partai beringin seolah tidak pernah bisa melepaskan diri dari jeratan politik transaksional. Sudah bukan rahasia lagi bahwa acara-acara semacam munas atau munaslub selalu menjadi ajang "mengais rizki", terutama bagi para anggota DPD. Dalam konteks ini, caketum yang paling kuat dukungan finansialnya, seperti Setnov memiliki peluang paling besar.

Dengan kenyataan di atas, sulit bagi Golkar untuk mendapatkan apresiasi yang tinggi dari publik. Eksistensi partai ini akan dipertaruhkan, justru bukan karena potensi pembelahan, seperti pada kasus-kasus munas sebelumnya, melainkan pada citranya, dipimpin oleh orang yang dianggap bermasalah dan berpotensi dikendalikan pemerintah. Secara politik, hal ini merupakan investasi politik yang kurang menguntungkan. ●

Jumat, 20 Mei 2016

Kohesivitas (Semu) Golkar

Kohesivitas (Semu) Golkar

Iding Rosyidin  ;   Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                    KORAN SINDO, 18 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar telah usai. Meski sempat memanas dan diwarnai saling serang antar calon ketua umum (caketum), akhirnya munaslub berakhir dengan damai.

Setya Novanto (Setnov) terpilih menjadi ketua umum Golkar menggantikan Aburizal Bakrie (ARB). ARB sendiri sebelumnya telah didaulat menjadi ketua dewan pembina. Kemenangan Setnov tampaknya sudah dapat diprediksi sebelumnya. Kekuatan finansialnya yang jauh di atas caketum lainnya, dan ditambah dengan dukungan pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) yang secara kasatmata ditunjukkan oleh Menko Luhut Panjaitan, menjadi modal politik besar yang mengantarnya menjadi orang nomor satu di tubuh beringin.
Tidak aneh kalau Setnov kemudian melenggang sendiri seolah tanpa perlawanan. Hanya Ade Komarudin (Akom) saja yang agaknya memberikan perlawanan cukup berarti, meski pada akhirnya ia pun mundur juga dari arena kontestasi.

Kohesivitas Semu?

Salah satu hal yang menarik dianalisis pascagelaran munas/munaslub atau kongres sebuah partai politik adalah persoalan kohesivitas. Pasalnya, setiap kali acara semacam itu diselenggarakan, kecenderungan terjadi polarisasi dalam organisasi sangat kuat. Dalam sejumlah kasus, polarisasi tersebut terkadang berakhir dengan konflik dan perpecahan partai.

Pengalaman Golkar sendiri dapat dijadikan bukti sahih. Berdirinya Partai Nasdem dan Gerindra adalah wujud dari perpecahan Golkar pascagelaran munas. Munaslub Bali yang baru saja usai juga tidak terlepas dari potensi perpecahan. Munaslub sendiri diselenggarakan justru akibat dari adanya konflik internal yang cukup panjang. Golkar terpecah menjadi dua kubu: kubu Bali yang dipimpin ARB dan kubu Ancol yang digawangi Agung Laksono.

Diharapkan melalui munaslub ini pihak-pihak yang bertikai dapat berislah atau berekonsiliasi sehingga bisa bergandengan tangan kembali memajukan Golkar. Mungkinkah Setnov sebagai ketum terpilih di munaslub mampu merekatkan kembali soliditas Golkar yang sempat terpecah-pecah itu? Kalaupun misalnya berhasil, akankah kohesivitas beringin yang terbangun itu bisa bersifat utuh ataukah hanya bersifat semu belaka?

Inilah yang menarik dianalisis pada Golkar pascamunaslub. Menurut Festinger et all (1950), kohesivitas kelompok atau organisasi akan mudah terjadi ketika ada seorang individu yang memiliki atraksi positif terhadap rekan-rekan kelompok atau organisasi tersebut. Apalagi jika yang memiliki atraksi positif itu adalah pemimpinnya, maka peluang untuk membangun kohesivitas yang lebih kuat sangat besar.

Sayangnya, terpilihnya Setnov sebagai ketua umum Golkar tidak mencerminkan atraksi positifnya sebagai tokoh Golkar. Bahkan kasus Setnov bisa disebutkan sebagai kasus anomali. Bagaimana tidak, seorang yang dianggap kontroversial karena diduga memiliki cacat moral dan hukum, tetapi justru tampil sangat dominan. Semua rivalnya mundur dari pencalonan seolah memberikan jalan lempeng pada Setnov untuk menduduki singgasana Golkar.

Tetapi kenyataan tersebut tidak dapat serta-merta disimpulkan bahwa semua kader Golkar berada di belakang Setnov. Boleh jadi mundurnya caketum yang tentu memiliki pendukungnya masing-masing merupakan strategi untuk ”menyelamatkan” diri. Akom yang sebenarnya meraih 30% suara sebagaisyaratminimaluntukmaju ke babak selanjutnya, ternyata lebih memilih mundur ketimbang terus melaju. Sebab, kalau dia terus maju dan kemudian kalah, mungkin jabatannya sebagai Ketua DPR terancam.

Dengan mundur setidaknya Akom bisa melakukan bar-gaining dengan Setnov. Barangkali publik juga dapat menduga bahwa di internal Golkar sendiri banyak yang sebenarnya tidak menghendaki Setnov menjadi nakhoda baru, terutama kalangan muda yang lebih menghendaki partai beringin yang reformis. Bagaimanapun, mereka menyadari bahwa nasib Golkar di bawah pimpinan Setnov sangat dipertaruhkan, terutama terkait dengan citranya di mata publik.

Tetapi suara mereka tergerus oleh gemuruh suara pendukung Setnov. Pada sisi lain, keberadaan ARB sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar juga ikut memperkuat posisi Setnov dan pada saat yang sama membuat kalangan yang berseberangan dengannya kian sulit untuk bergerak. Dalam perspektif teori groupthink Irving Janis (1972), kemungkinan yang bakal terjadi di tubuh Golkar di bawah duet Setnov-ARB dapat dijelaskan. Para kader Golkar akan lebih mengikuti konsensus kelompoknya setidaknya untuk jangka pendek demi kohesivitas Golkar.

Situasi seperti ini dapat bertahan lama atau sebaliknya cepat berubah bergantung pada sejumlah hal. Pertama , kepiawaian pemimpin untuk menjadi daya rekat yang kuat bagi organisasinya. Dengan kata lain, pemimpin yang bisa menjadi simbol pemersatu di kalangan anggota-anggotanya akan memiliki kans besar untuk sukses melakukan kohesivitas.

Pertanyaan besar dalam hal ini patut dialamatkan pada Setnov yang secara sosok kepemimpinan sebenarnya belum teruji apalagi ia dianggap kontroversial. Kedua, basis untuk membangun kohesivitas yang kuat adalah adanya komitmen bersama dari seluruh anggota untuk bersama- sama memajukan organisasi dan menjadi bagian tak terpisahkan sehingga rasa memiliki (sense of belonging) terhadap organisasi sangat kuat.

Berhasilnya Setnov menjadi nakhoda baru Golkar sebenarnya lebih banyak didasarkan pada kecenderungan politik transaksional daripada komitmen untuk memajukan organisasi. Dengan modal dana politik yang paling besar dari semua caketum Golkar, Setnov berhasil meyakinkan kader-kader beringin yang memiliki hak pilih untuk mendukungnya sebagai ketua umum. Namun, sebenarnya ikatan yang terbangun antara Setnov dan para kader Golkar yang lebih beraroma transaksional tersebut tidaklah sekuat jika ikatan tersebut didasarkan pada sebuah komitmen.

Apa yang terjadi pada ARB saat memimpin Golkar bukan tidak mungkin akan terjadi pula pada Setnov. Ikatan keorganisasian ARB hanya tampak kuat di permukaan, itu pun lebih banyak terlihat pada level pengurus pusat. Oleh karena itu, ikatan tersebut sangat rapuh sehingga rentan pecah. Faktanya di masa-masa akhir kepemimpinan ARB, Golkar terpecah menjadi dua kubu.

Mengingat modus terpilihnya Setnov hampir sama dengan ARB, maka nasib Setnov pun bukan tidak mungkin akan sama. Kalau ingin kohesivitas organisasi Golkar terbangun dengan kuat, Setnov mau tidak mau harus belajar dari masa lalu, meskipun berat. Kalau tidak, kohesivitas yang ada di Golkar di bawah kepemimpinannya tidak lebih daripada sebuah kohesivitas semu.

Senin, 11 April 2016

Politik dan Kecerdasan Komunikasi

Politik dan Kecerdasan Komunikasi

Iding Rosyidin ;   Ketua Program Studi Ilmu Politik
FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                   KORAN SINDO, 08 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Menarik, mencermati reaksi politik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, atas pemecatan dirinya yang dilakukan oleh partainya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri menganggap tindakan partainya itu sebagai cacat hukum, dan merasa dirinya tidak bersalah atas semua perilakunya. Oleh karena itu, Fahri secara tegas menolak pemecatan tersebut dan akan membawa kasusnya ke pengadilan. Isu pemecatan Fahri Hamzah sebenarnya sudah terdengar cukup lama.

Hal itu terkait dengan berbagai tindakan dan ucapannya yang dianggap kontroversial, sehingga dianggap banyak merugikan PKS sebagai institusi partai. Tidak sedikit kata-kata yang dikeluarkan Fahri justru berseberangan dengan garis kebijakan partai. Alhasil, PKS kerap merasa kebakaran jenggot dengan ucapan-ucapan Fahri tersebut sehingga kemudian sibuk melakukan klarifikasi.

Pertanyaannya adalah, pentingkah keberadaan orangorang yang dianggap bersuara vokal di lembaga eksekutif dan bagaimana seharusnya mereka melakukan komunikasi publik? Lalu bagaimana tindakan partai politik yang memecat anggotanya karena dianggap terlalu vokal seperti yang PKS terhadap Fahri Hamzah sekarang?

Komunikasi yang Cerdas

Banyak kalangan yang sebenarnya tidak keberatan dengan gaya komunikasi politik Fahri Hamzah. Meminjam istilah Edward T Hall (1976) gaya komunikasi Fahri cenderung sebagai komunikasi konteks rendah (low context communication). Karakteristik gaya komunikasi seperti ini adalah cenderung berkata apa adanya, berterus terang, tanpa tedeng aling-aling, menyerang secara langsung atau straight forward.

Dalam sejumlah kasus, Fahri memang sering memperlihatkan gaya komunikasi yang konteks rendah tersebut. Tentu saja gaya komunikasi seperti ini rawan terhadap risiko penentangan, pengecaman, terutama di negara yang masih didominasi budaya politik Jawa yang kental dengan gaya komunikasi tinggi (high context communication) sebagai lawannya.

Tidak heran kalau dalam sejumlah kasus, Fahri kerap menjadi bahan cemoohan, cacian (bully), terutama di media-media sosial seperti Facebook dan Twitter. Namun demikian, gaya komunikasi konteks rendah tidak berarti tidak dapat digunakan sama sekali dalam konteks politik Indonesia. Sepanjang sesuai dengan aspirasi publik, gaya komunikasi seperti ini sebenarnya tidaklah selalu bermasalah.

Di situlah perlunya seorang komunikator– khususnya komunikator politik–cerdas dalam menyampaikan pesan-pesannya kepada publik. Masalahnya, Fahri justru memiliki problem dalam konteks bagaimana ia menyampaikan pesan-pesan politiknya ke publik. Ia malah kerap bersuara keras dan lantang pada isu-isu yang sesungguhnya disukai publik.

Contoh paling jelas adalah suara kerasnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ia menyerukan untuk membubarkan lembaga penegakan hukum tersebut. Ia juga menuduh kalangan yang tidak mendukung revisi undang-undang (UU) KPK di DPR sebagai sok pahlawan dan penakut.

Suara minor Fahri terhadap KPK ternyata tidak kali ini saja, tetapi sudah berlangsung sejak lama. Disadari atau tidak, Fahri tampaknya memosisikan dirinya melawan publik. Bagaimanapun (terlepas dari kekurangannya), KPK sampai saat ini merupakan lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya publik.

Bukti-bukti pengungkapan kasus korupsi yang sebagian di antaranya melibatkan elite-elite politik di negeri ini jelas sulit dibantah. Bandingkan dengan bukti serupa yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. Seharusnya Fahri Hamzah lebih cerdas dalam melakukan kritik terhadap KPK.

Publik pun sebenarnya tahu bahwa lembaga penegakan hukum seperti KPK pasti tidak dapat melakukan tugasnya dengan sempurna. Selalu ada peluang-peluang untuk penyelewengan atau lepas dari koridor hukum seperti dalam penyelesaian sebuah kasus korupsi. Bukan tidak mungkin ada tarikan atau tekanan politik yang bisa menyeret lembaga ini menjadi semacam ”alat politik” bagi yang berkuasa.

Kalau kritik Fahri Hamzah terhadap KPK lebih diarahkan pada kritik yang konstruktif misalnya dengan lebih selektif melakukan revisi UU KPK tanpa mempreteli kewenangannya, dan pada saat yang sama mengajak publik untuk bersamasama melakukan kontrol, tanpa menyerukan pembubaran, besar kemungkinan publik pun akan mendukungnya. Alih-alih di-bully seperti yang telah dialaminya, justru ia akan dianggap pahlawan karena dianggap mendukung KPK yang lebih baik sehingga semakin mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Betapa pun keberadaan Fahri Hamzah di lembaga legislatif atau dalam politik Indonesia secara umum sebenarnya sangat diperlukan saat ini. Di tengah kecenderungan kian menguatnya bandul dukungan fraksifraksi di DPR ke pemerintah yang ditandai dengan merapatnya PAN, Golkar, dan PPP yang semakin kuat menunjukkan sinyal dukungan, tentu kehadiran para ”vokalis” semacam Fahri sangat penting.

Dalam konteks demokrasi, keseimbangan antara eksekutif dan legislatif mesti terus dijaga. Misalnya dengan mekanisme check and balances yang kuat. Kalau koalisi di DPR yang beroposisi dengan pemerintah, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) makin kekurangan pendukungnya, jelas situasi ini cenderung tidak sehat.

Lembaga legislatif bisa kehilangan taringnya ketika berhadapan dengan eksekutif. Namun, seyogianya para ”vokalis” tersebut memiliki kecerdasan komunikasi publik sehingga tidak mudah terjebak dalam arus kontroversi seperti yang dialami Fahri Hamzah. Suara-suara keras dan lantang mereka sangat diperlukan justru ketika ada sinyal-sinyal penyelewengan dari eksekutif yang jelas-jelas bertentangan dengan aspirasi publik.

Tetapi tentu tidak sematamata juga bergantung pada arah opini publik, apalagi mereka yang notabene merupakan pendukung fanatik. Di sini lagi-lagi diperlukan kecerdasan dari para vokalis untuk menyaring isu dan kemudian menyuarakannya ke publik. Oleh karena itu, penulis termasuk yang menyayangkan langkah yang telah dilakukan DPP PKS untuk memberhentikan Fahri Hamzah.

Sebenarnya tindakan yang tepat atas Fahri adalah cukup me-rolling posisinya dari posisi wakil ketua DPR, meskipun langkah itu pun tidak dapat dilakukan secara langsung. Fahri sebaiknya tetap dijaga keberadaannya sebagai anggota DPR meskipun tidak lagi duduk di jajaran pimpinan. Bagaimanapun, tindakan pemecatan Fahri Hamzah tidak cukup elok baik bagi PKS sendiri, apalagi bagi Fahri secara pribadi.

Bukan tidak mungkin PKS akan dianggap partai yang tidak dapat melakukan penyelesaian internal sehingga lebih mudah melakukan pemecatan sebagai jalan cepat. Selain itu, mungkin muncul dugaan miring jangan-jangan pemecatan tersebut terkait dengan skenario politik PKS untuk ikut merapat ke pemerintah, karena tidak nyaman lagi berada di KMP.

Sabtu, 21 Februari 2015

Solusi Elegan Jokowi

Solusi Elegan Jokowi

Iding Rosyidin  ;  Dosen Komunikasi Politik FISIP UIN Jakarta dan
Deputi Direktur the Political Literacy Institute
KORAN SINDO, 20 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Setelah sekian lama didesak baik oleh publik, para elite politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), kalangan DPR, dan sebagainya, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan juga sikapnya.

Rabu (18/02) sore Jokowi secara resmi mengumumkan tidak akan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan (BG), melainkan mengajukan nama baru sebagai penggan-tinya yaitu Komjen Polisi Badrodin Haiti yang sekarang menjabat pelaksana tugas (Plt) kepala Polri.

Pada saat yang sama Jokowi mengumumkan pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang komisionernya yang telah berstatus tersangka, Abraham Samad (AS) dan Bambang WIdjojanto (BW), diberhentikan untuk sementara. Kemudian Jokowi menunjuk tiga orang untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK yaitu Taufiequrrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP. Mereka ditunjuk Jokowi sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK.

Win-Win Solution

Bagi sebagian kalangan, keputusan Jokowi tersebut cukup mengejutkan. Ketika BG yang akhirnya tampil sebagai pemenang dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini, Jokowi diduga bakal segera melantik BG sebagai kepala Polri baru. Namun, ternyata Jokowi mengambil sikap yang berbeda. Ia justru membatalkan pelantikan BG dan menunjuk Badrodin sebagai penggantinya.

Apakah langkah yang diambil Jokowi ini merupakan sikap yang tepat? Dilihat dari perspektif teori negosiasi politik, langkah yang diambil Jokowi di atas termasuk ke dalam kuadran kolaboratif yakni negosiasi yang menekankan win-win solution. Pihak-pihak yang bertikai, dalam hal ini Polri dan KPK, termasuk Jokowi yang terkait dengan pertikaian tersebut, sama-sama mendapatkan keuntungan dan pada saat yang sama juga terhindar dari kerugian atau potensi buruk yang kemungkinan didapatkannya.

Bagi BG secara personal, meski keputusan Jokowi terlihat merugikan karena kesempatan menjadi orang nomor satu di jajaran kepolisian yang sudah di depan mata menjadi hilang, sebenarnya dapat menguntungkan dirinya. Perlu diketahui, betapapun BG memenangkan praperadilan, bukan berarti ia bisa bebas sepenuhnya.

Pasalnya, yang dianggap tidak sah oleh hakim Sarpin Rizaldi adalah mekanisme atau prosedur penetapannya oleh KPK, bukan substansi tindakan pidananya. Dengan demikian, bisa saja jika prosedur penetapan diperbaiki kembali oleh KPK, BG dapat kembali menjadi tersangka. Sekalipun BG dilantik menjadi kepala Polri, tidak akan menghalanginya untuk dijadikan tersangka.

Itu akan jauh lebih menyakitkan jika seorang pemimpin tertinggi kepolisian menjadi tersangka. BG tentu akan menanggung malu yang sangat besar kalau benar-benar terjadi. Bagi Polri secara kelembagaan, keputusan Jokowi untuk membatalkan pelantikan BG juga menguntungkan.

Boleh jadi kalau BG tetap dilantik, konfliknya dengan KPK akan terus berlanjut karena bukan tidak mungkin unsur balas dendam tetap ada. Padahal konflik kelembagaan tersebut telah banyak menguras energi, tenaga, dan pikiran yang sia-sia, bahkan mengancam matinya proses penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi di negeri ini.

Sementara Badrodin yang tidak terkait langsung dengan konflik diharapkan bisa menjadi pereda suasana ketegangan itu. Sementara itu, KPK yang nyaris lumpuh karena semua komisionernya terancam menjadi tersangka juga diuntungkan dengan langkah Jokowi. Secara kelembagaan, KPK bakal pulih kembali dengan ditunjuknya tiga orang sebagai Plt pimpinan sehingga lembaga ini dapat berjalan secara sempurna.

Tanpa ada solusi tersebut, KPK mungkin akan sulit berjalan normal karena dua orang pimpinannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Memang dalam situasi seperti ini, agaknya ada komisioner KPK yang dirugikan secara personal yakni AS dan BW. Namun, karena undang-undang sendiri menyatakan bahwa komisioner yang menjadi tersangka harus nonaktif, tidak ada jalan lain bagi mereka berdua selain nonaktif dari KPK. Dalam situasi seperti ini, boleh jadi dua komisioner nonaktif tersebut bisa menjadi martir demi terus tegaknya pemberantasan korupsi di negeri ini. Mereka berdua boleh ”mati”, tetapi KPK harus tetap hidup.

Dukungan Publik

Langkah yang telah diambil Jokowi untuk membatalkan pelantikan BG jelas akan berdampak positif besar baginya, terutama terkait dukungan publik. Seperti diketahui, suara publik selama ini tampaknya lebih condong pada pembatalan pelantikan BG. Dengan kata lain, publik lebih memercayai KPK ketimbang kepolisian dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi.

Karena itu, sekalipun BG menang di praperadilan, dukungan mereka terhadap KPK tetap tidak surut. Dengan keputusan Jokowi tersebut, publik akan menganggap bahwa mantan wali Kota Solo itu masih tetap memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di republik ini.

Meski tidak menghentikan sepenuhnya upaya kriminalisasi terhadap KPK, setidaknya dengan membatalkan pelantikan BG, Jokowi dipandang telah bisa mencairkan ketegangan antara dua lembaga penegak hukum tersebut. Satu hal lain yang akan disikapi positif oleh publik terkait langkah Jokowi di atas adalah mampunya sang Presiden keluar dari tekanan-tekanan eliteelite partai politik, khususnya yang berada di dalam KIH.

Selama ini Jokowi dianggap tidak berdaya menghadapi tekanan itu sehingga berbagai keputusannya cenderung lebih berpihak pada kepentingan para elite politik tersebut ketimbang kepentingan publik. Namun, kali ini Jokowi ternyata lebih mendengarkan aspirasi publik dan lebih mempertimbangkan masukan-masukan dari Tim Independen atau Tim 9 yang dibentuknya sendiri.

Seperti diketahui, langkah yang diambil Jokowi di atas persis seperti yang direkomendasikan oleh tim yang dipimpin Buya Syafii Maarif tersebut. Pengumuman sikap oleh Jokowi sendiri dilakukan tidak lama setelah ia berkonsultasi dengan tim. Tentu realitas ini akan sangat diapresiasi publik. Satu-satunya hal yang mungkin menjadi batu sandungan Jokowi atas keputusannya tersebut adalah reaksi DPR.

DPR yang selama ini bersikukuh agar BG tetap dilantik, bahkan sebelum proses praperadilan selesai, agaknya tidak menerima begitu saja langkah Jokowi dengan dalih merusak kewibawaan lembaga tinggi negara. Ini karena mereka merasa tidak dihargai karena keputusannya yang menyetujui BG sebagai calon kepala Polri tidak digubris oleh Jokowi.

Namun, Jokowi tampaknya tidak akan terlalu sulit menghadapi lembaga legislatif itu. Selain telah mendapatkan dukungan publik, yang membuat para anggota Dewan tidak bisa begitu gegabah untuk bereaksi keras, hubungan Jokowi juga kini relatif sudah lebih cair, terutama dengan elite-elite partai politik dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sehingga Jokowi pun bisa melenggang aman. Karena itu, boleh dikatakan, langkah Jokowi di atas merupakan solusi yang elegan.