Tampilkan postingan dengan label Paulinus Yan Olla. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paulinus Yan Olla. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Januari 2018

Membangun Manusia Seutuhnya

Membangun Manusia Seutuhnya
Paulinus Yan Olla  ;  Rohaniwan Kongregasi MSF; 
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang
                                                      KOMPAS, 29 Januari 2018



                                                           
Tahun 2018 dan 2019 diyakini akan menjadi tahun demam politik. Tahap-tahap pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden ataupun anggota-anggota legislatif akan menaikkan ”suhu badan” negeri ini oleh adu perebutan kekuasaan. Namun, pertanyaannya adalah, apakah gegap gempita politik itu akan dihubungkan dengan nasib rakyat?

Rakyat dan kesejahteraan umum, seperti mandat dalam UUD 1945, harusnya menjadi kiblat sekaligus ujung perjalanan pembangunan bangsa. Kesejahteraan umum seharusnya menjadi pula panduan setiap aktivitas berpolitik secara bermartabat. Untuk menggapai kesejahteraan itu, pembangunan menjadi kata kunci.

Sayangnya, inti perdebatan publik dalam setiap ritus peralihan kekuasaan di negeri ini sering absen menawarkan visi tentang pembangunan rakyat. Tantangan nyata pembangunan bangsa tidak dihadapi, tetapi bahkan lebih dimunculkan tantangan/ancaman-ancaman fiktif/imaginatif berbungkus sentimen-sentimen sektarian untuk memukul lawan politik.

Desain pembangunan kesejahteraan manusia, seperti apa yang diimpikan untuk diwujudkan, kurang menjadi fokus perdebatan.

Pertanyaan tentang desain pembangunan bangsa kini menyeruak dalam diskusi publik ataupun liputan media. Namun, bukan karena diusung sebagai patokan dalam memilih calon di tahun politik. Ia muncul sebagai suatu kasus darurat.

Publik dan mungkin juga pemerintah sendiri dikejutkan oleh kenyataan bahwa setelah sekian lama gencar membangun, masih ada rakyat di daerah-daerah yang masih terus tersingkir dari jangkauan pelayanan kesejahteraan yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan. Dana alokasi khusus dan dana tambahan untuk Papua yang mencapai Rp 8,2 triliun pun dipertanyakan manfaatnya.

Kasus gizi buruk dan campak yang merenggut nyawa puluhan anak di Kabupaten Asmat menyentak publik untuk mempertanyakan desain pembangunan dari pemerintah yang berkuasa (bdk, Kompas, 17/1/2018).

Proyek-proyek infrastruktur, kendati sangat mendasar dan penting, tidak boleh meminggirkan rakyat dari pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok lain, seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan hak-hak asasi manusia.

Slogan ”membangun dari pinggiran” harusnya dilengkapi dengan menambahkan frasa lain ”pembangunan manusia dalam keutuhannya.” Banyak terminologi dapat digunakan untuk mengungkapkan idealisme tersebut, misalnya ”pembangunan manusia secara integral,” ”pembangunan inklusif” atau istilah-istilah lainnya.

Intinya adalah pesan bahwa pembangunan manusia harus memenuhi kebutuhan manusia yang multidimensional. Pembangunan tidak boleh bersifat parsial.

Visi pembangunan manusia

Negara-negara yang telah kuat demokrasinya dan agak menyeluruh visi pembangunan manusianya bisa menjadi kiblat atau inspirasi pembelajaran. Perdana Menteri Inggris Theresa May, misalnya, baru saja membentuk Kementerian Kesepian (Ministry of Loneliness), sebagai bagian dari pembangunan kesehatan publik.

May menegaskan bahwa, bagi banyak orang, kesunyian merupakan suatu realitas menyedihkan dalam hidup dunia modern. Pemerintah perlu mengambil tindakan melawan kesepian yang diderita orang-orang lanjut usia (lansia) yang tidak mempunyai seorang pun untuk berbicara. Data penelitian memperlihatkan bahwa di Inggris ada 200.000 orang lansia yang selama satu bulan tidak bercakap dengan siapa pun (bdk, L’Osservatore Romano, 19/1/2018).

Inisiatif Pemerintah Inggris dibenarkan penelitian Church Urban Fund dan Church of England, yang mengakui bahwa kesepian dan keterasingan sosial merupakan salah satu masalah utama dalam komunitas keagamaan.

Penelitian serupa yang dilakukan organisasi Relate and Relationship dan dipublikasikan pada 2017 memperlihatkan pula bahwa ada lima juta orang di Inggris yang tidak memiliki sahabat karib. Maka, kesepian atau keterasingan sosial patut menjadi perhatian dalam pembangunan suatu bangsa.

Hal yang sama dilakukan juga di Amerika Serikat, misalnya dalam menghadapi obesitas sebagai masalah pelayanan kesehatan publik. Mantan first lady Michelle Obama menjadi inisiator ”Let’s Move” (2010), sebagai gerakkan anti-obesitas melalui program pencegahan obesitas sejak bayi dalam kandungan, masa kanak-kanak, dan masa selanjutnya.

Obesitas pun  terkait banyak unsur kesehatan masyarakat. Dengan demikian, hal itu perlu ditangani sebagai soal mendasar dalam pembangunan pelayanan publik.

Pembangunan yang berfokus infrastruktur ekonomi yang kini digenjot di Tanah Air tak dapat diingkari pentingnya bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, dimensi-dimensi lain pembangunan manusia tidak dapat dipinggirkan.

Ironisnya, hingga kini, alih-alih menyejahterakan rakyat dalam dimensi-dimensi lain, kebutuhan-kebutuhan mendasar rakyat yang paling pokok saja, seperti kesehatan, tampaknya belum terpenuhi di pinggir-pinggir negeri ini. Maka, pembangunan aspek-aspek nonmaterial/fisik (baca: menyeluruh) masih dianggap sebuah kemewahan sehingga tidak dijadikan prioritas pembangunan.

Siapa pun pemimpin Indonesia di masa depan dituntut bekerja keras, misalnya dengan menimba inspirasi dari apa yang dilakukan Theresa May atau Michelle Obama, untuk membangun sesuai konteks dan kebutuhan rakyat. Negeri ini harus berusaha agar kemiskinan fisik dapat dilampaui dan bersiaga pula untuk menghadapi tantangan lebih besar pembangunan nonfisik.

Pada masa depan, negeri ini mungkin sangat mendesak memerlukan ”kementerian korupsi/kebohongan” atau ”kementerian kebencian/pengampunan” ataupun usaha-usaha menegakkan pula hak-hak asasi manusia yang hingga kini tampak terpinggirkan. ●

Selasa, 09 Mei 2017

Literasi Keagamaan Pemimpin

Literasi Keagamaan Pemimpin
Paulinus Yan Olla  ;   Rohaniwan Kongregasi MSF;  Lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di Spiritualita Teresianum, Roma
                                                          KOMPAS, 08 Mei 2017



                                                           
Survei Kompas pasca-Pilkada DKI Jakarta telah mengukuhkan soal efektifnya ikatan berbasis sosial-secara khusus kesamaan ikatan keagamaan dan kelompok suku-dalam memengaruhi keputusan pemilih (Kompas, 20/4/2017).

Pertanyaannya, bagaimana di masa depan ikatan sosial-keagamaan dan isu-isu sektarian tidak lagi digunakan sekadar "batu loncatan" dalam setiap ajang perebutan kekuasaan? Wacana tentang literasi agama yang telah digulirkan setelah pertemuan Presiden Jokowi dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar di Istana Negara (5/4/2017) bisa memberikan inspirasi.

Literasi agama dianggap sebagai salah satu kunci membendung maraknya perilaku intoleransi dalam kehidupan masyarakat yang disebabkan dangkalnya pemahaman keagamaan.

Dalam arus wacana itu, Fathorrahman Ghufron dalam "Menumbuhkan Literasi Agama" (Kompas, 12/3/2017) melihat perlunya pemahaman keagamaan sebagai kunci utama yang perlu dibenahi agar bisa memunculkan sikap moderat, toleran, dan progresif.

Untuk mewujudkan literasi agama disebutkan adanya tiga aspek yang harus ditumbuhkan dalam hidup penganut agama: (i) memiliki pemahaman terhadap agama yang dipeluk; (ii) memiliki pemahaman konteks relasional antara satu agama yang dipeluk dan agama-agama yang lain; (iii) memiliki pengetahuan tentang konteks evolusi setiap agama.

Sebenarnya mudah untuk melihat bahwa ketiga aspek di atas terangkum semuanya dalam aspek yang pertama. Pemahaman terhadap suatu agama jelas memerlukan pula pengenalan akan konteks relasional (baca: aspek dialogal) maupun aspek evolusi atau historisitas agama yang bersangkutan. Sintesis ketiga hal itu menjadi tantangan bagi bangsa ini jika ingin menggunakan agama-agama secara positif bagi pembangunan bangsa.

Literasi keagamaan seperti diungkap Fathorrahman terarah pada pendidikan "warga" pemeluk agama. Namun, menurut hemat kami, ketiga aspek yang disebutkan merupakan suatu rujukan yang ideal dan bisa jadi tuntutan itu "terlalu tinggi" bagi warga kebanyakan. Selain itu, masuknya agama di ruang publik perebutan kekuasaan tidak selalu berpangkal pada ketidakpahaman keagamaan rakyat jelata.

Indonesia yang mendefinisikan diri sebagai "bukan negara agama", tetapi juga "bukan negara sekuler", sebenarnya ditantang untuk pertama-tama membenahi literasi keagamaan para pemimpin agama maupun pemimpin politisnya. Keberagaman keagamaan yang dimiliki negeri ini bagaimanapun akan menghadapkan setiap pemimpin agama atau tokoh kenegaraan pada persoalan literasi keagamaan. Agama sering dipolitisasi bukan oleh rakyat kebanyakan, tetapi oleh para elite pemimpin.

Setelah Pilkada DKI, para pemimpin "dipaksa" merajut kembali jalinan relasi sosial yang terkoyak oleh politik identitas yang "kebablasan". Masyarakat telah telanjur terpolarisasi berdasarkan identitas primordial yang bisa makin melemahkan demokrasi. Bagaimana menumbuhkan literasi keagamaan para pemimpin agar dapat membantu merawat keberagaman yang menjadi jati diri bangsa Indonesia?

Tak terelakkan

Pertama-tama perlu sungguh disadari, literasi keagamaan para pemimpin merupakan suatu kondisi sine qua non (baca: tak terelakkan/wajib) sebelum rakyat dibantu "melek" keagamaan. Para pemimpinlah yang harus pertama-tama dan terutama memiliki ketiga aspek seperti dirumuskan di atas. Terjadinya banyak perdebatan antarpemimpin agama tentang tafsiran doktrinal atas "kasus-kasus" tertentu memperlihatkan betapa mendasarnya tuntutan literasi agama para pemimpin agama maupun pejabat publik. Situasi Indonesia yang plural menantang literasi keagamaan para pemimpin.

Salah satu jalan menjawab tantangan itu adalah mendorong para elite pemimpin agama dan bangsa mewujudkan apa yang diwacanakan sebagai "integritas terbuka" dalam dialog antaragama. Yang dimaksudkan integritas terbuka adalah pengakuan akan keunikan, kebebasan, klaim-klaim kebenaran, dan inti kepercayaan dan keyakinan masing-masing agama (bdk, Gerardette Philips, 2016).

Literasi keagamaan para pemimpin yang mengadopsi pendekatan "integritas terbuka" akan membantu terciptanya kohesi sosial warga negara dengan mengakui perbedaan dan hal-hal sensitif agama lain tanpa niat mengubahnya. Perbedaan seharusnya mendorong pada dialog dan bukannya disembunyikan demi harmoni sosial yang palsu.

Pemimpin dunia seperti Paus Fransiskus menerapkan pendekatan "integritas terbuka" itu dalam hidup keagamaannya. Ia mendatangkan pengungsi dari Suriah dan memberi mereka status sebagai "warga negara" Vatikan tanpa niat mengubah keyakinan iman mereka.

Ia "membasuh kaki" perempuan Muslim untuk mengungkapkan bahwa "pelayanan" adalah salah satu aspek utama ajaran keagamaan.  Tindakan menolak atau mendiskriminasi para pengungsi berdasarkan identitas sosialnya merupakan pula bentuk illiteracy (baca: kedunguan) keagamaan yang dikritik Paus karena tidak koheren dengan nilai-nilai keagamaan di Eropa.

Literasi keagamaan pemimpin agama yang berpola "integritas terbuka" akan menjadi inspirasi bagi siapa pun untuk tak menyangkal kebenaran agama sendiri untuk memahami klaim kebenaran mitra dialognya. Di sana diciptakan ruang perjumpaan bagi keyakinan yang dipegang teguh diri sendiri dan orang lain. Ada sikap saling menghormati dalam perbedaan serta menerima perbedaan sebagai kekayaan dan bukan kutuk. ●

Selasa, 14 Maret 2017

Merindukan Keteladanan Etis Pemimpin

Merindukan Keteladanan Etis Pemimpin
Paulinus Yan Olla  ;    Rohaniwan Kongregasi MSF;
Lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di Spiritualita Teresianum, Roma; Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang
                                                        KOMPAS, 13 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Indonesia yang mengalami "demokrasi kebablasan" telah menuai reaksi dari berbagai kalangan, terutama dari pejabat negara dan petinggi parlemen ataupun parpol.

Alih-alih menjernihkan praktik demokrasi, ruang publik malah semakin ditaburi suasana saling menyudutkan antarelite penguasa (Kompas.com, 23/2/2017). Tanpa harus memberikan label "pengamat" kepada Presiden atas pernyataannya, seperti dilakukan politisi tertentu, praktik penyelewengan demokrasi memang terjadi. Indonesia telah dinobatkan The Economist sebagai negara yang cacat demokrasinya (baca: flawed democracy). Dalam perspektif etis pun, praktik demokrasi di negeri ini telah lama mengabaikan keutamaan publik.

Hampir lima tahun silam, penulis dalam opini "Membangun Keutamaan Publik" (Kompas, 3/9/2012) menegaskan perlunya pembangunan keutamaan publik sebagai landasan bagi sebuah negara demokratis. Keutamaan publik berbeda, sekaligus berkaitan dengan keutamaan pribadi.

Keutamaan pribadi berurusan dengan nilai-nilai seperti integrasi diri, kejujuran, dan kemampuan mengontrol diri, sedangkan keutamaan publik lebih menunjuk pada nilai-nilai publik yang perwujudannya berupa pengorbanan kepentingan pribadi demi pembelaan kepentingan lebih besar sebuah bangsa.

Wacana "demokrasi kebablasan" sejatinya mengungkapkan situasi keterpurukan nilai-nilai publik yang telah diderita secara akut bangsa ini. Di negeri ini makin jarang ditemukan pengorbanan pribadi demi kepentingan- kepentingan bangsa yang lebih besar. Alih-alih mengorbankan kepentingan pribadi, kepentingan-kepentingan bangsa dan seluruh rakyat justru sering dibelenggu oleh kepentingan sektarian dan pemaksaannya melalui mobilisasi kekuatan massa berbaju SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Laporan Amnesty International seharusnya menyadarkan banyak pihak untuk melihat betapa sentralnya keteladanan etis para pemimpin dalam membendung atau memperluas konflik SARA.

Seperti diketahui, dalam laporan bertajuk "The State of the World's Human Rights" yang dirilis di Paris, Perancis (22/2/2017), Amnesty International telah menobatkan sejumlah kepala negara/pemerintahan, seperti Trump, Duterte, Erdogan, dan Viktor Orban, sebagai pemecah belah masyarakat melalui retorika dan agenda-agenda mereka yang dianggap "beracun" (Kompas, 23/2/2017).

Abad kegeraman

Bryan Walsh mencoba menjelaskan bagaimana globalisasi ekonomi bisa melahirkan para pemimpin otoriter-populis modern.  Menurut dia, dunia kita sedang menjalani suatu "abad kegeraman" (age of anger) yang bersumber pada suatu sejarah panjang ketidakpuasan terhadap janji-janji ekonomi yang tak terwujud. Ada jurang begitu dalam antara harapan-harapan pribadi dalam sanubari terdalam dan kenyataan pahit yang dialami dalam realitas. Keterpecahan antara kerinduan hati dan kenyataan itu menimbulkan rasa sakit hati, rasa terhina, dan geram yang berbaur dalam sentimen penolakan/pemberontakan (ressentiment) terhadap situasi yang dihadapi.

Dalam situasi demikian, muncul pemimpin-pemimpin otoriter yang memanfaatkan sentimen-sentimen negatif dengan menempatkan diri sebagai "pembela" para korban globalisasi kendati mereka mengabaikan nilai- nilai etis publik ("How the Enlightenment Predicted Modern Populism", Time, 20/2/2017).

Pemaparan di atas memperlihatkan betapa penting peran para elite penguasa dalam merajut keutamaan publik. Namun, yang menyedihkan, baik di tingkat internasional maupun di Tanah Air, ujaran kebencian, rasisme, pelanggaran HAM, dan pengabaian berbagai nilai etis di ranah publik kini seakan menjadi "bahasa" yang dianggap normal.

Sikap, keputusan, dan ujaran yang bersifat sektarian, koruptif, manipulatif  justru menjadi "mode" yang laku dijual dalam perebutan kekuasaan ataupun dalam pencapaian tujuan-tujuan sempit pribadi/kelompok. Padahal, dalam situasi kegeraman, seperti telah diungkapkan, keterpurukan etis yang diteladankan para pemimpin/elite penguasa mempunyai daya ledak yang bisa menghancurkan seluruh bangsa.

Indonesia, seperti negara Asia lain, sebenarnya punya tradisi panjang nilai-nilai budaya (budaya Timur) yang seharusnya melengkapi demokrasinya. Ironisnya, ketika bangsa-bangsa Asia lain, seperti Singapura, Korea Selatan, atau Jepang, mampu mengolah nilai-nilai ketimuran, seperti budaya patriarkal, gotong royong, dan kekeluargaan, untuk menjadi bangsa pemenang, Indonesia justru kehilangan jati dirinya melalui politisasi SARA di bawah payung demokrasi.

Untuk membangun demokrasi, nilai-nilai etis publik tak perlu diimpor dari negeri asing, jika para pemimpin di negeri ini tetap berpegang pada Pancasila sebagai "jiwa bangsa" atau "kepribadian bangsa," seperti diyakini Bung Karno. Demokrasi di Indonesia punya "corak kepribadian kita" yang tidak perlu sama dengan corak demokrasi yang dipergunakan bangsa lain secara teknis (Bung Karno, Pantjasila Dasar Filsafat Negara, 1960: 112).

Di negeri yang sedang gamang menjalankan demokrasinya ini, sebenarnya sangat dirindukan lahirnya pemimpin-negarawan yang tak  memanipulasi "kegeraman" rakyat demi kekuasaan sektarian. Kita justru lebih memerlukan pemimpin-pemimpin yang mampu menjadi panutan rakyat dalam membangun etika publiknya. Hari-hari ini, ketika demokrasi diselimuti "hawa kegeraman" yang menggerahkan jiwa dan rawan mencabik keutuhan bangsa, kita merindukan hadirnya pemimpin-pemimpin yang menjadi pemersatu dan keteladanannya menyejukkan hati. Sayangnya, pemimpin yang demikian telah semakin jarang kita jumpai di negeri ini. ●

Selasa, 21 Februari 2017

Pemimpin Agama dan Nurani Bangsa

Pemimpin Agama dan Nurani Bangsa
Paulinus Yan Olla  ;   Rohaniwan;
Lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di Spiritualita Teresianum, Roma;  Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang
                                                     KOMPAS, 18 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ruang publik negeri ini sering kehilangan kejernihan nalar dan terbalut polusi kebohongan pada setiap perhelatan akbar pemilu atau pilkada.
Salah satu akarnya adalah digiringnya keyakinan keagamaan dan kepercayaan sebagai kuda tunggang menuju kekuasaan. Ruang publik pun diselimuti virus hoaks yang telah memakan korban dan mengancam kesatuan bangsa.

Rakyat kecil sering diadu oleh "petarung-petarung kekuasaan" yang hadir bagaikan siluman berkendaraan angin sektarianisme. Negeri yang selalu membanggakan aneka kekayaan etnis, suku, bahasa, dan kekayaan kultural dipermainkan dalam setiap ajang perebutan kekuasaan sehingga kekayaan-kekayaan diubah menjadi senjata untuk saling memusnahkan. Akselerasi adu domba dan kebencian itu kini mencapai klimaksnya melalui dunia maya dan dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan tanpa wajah.

Bagaimana bangsa ini dapat keluar dari kutukan atas kekayaannya? Bagaimana ia bisa menghindar dari jebakan maut para "pembonceng" kekuasaan agar aneka kekayaan bangsa itu menjadi berkat dan bukannya kutukan?

Agus Muhammad ("Sterilisasi Ruang Publik", Kompas, 6/2) mencoba menelusuri fenomena pencemaran ruang publik dengan menunjuk beberapa akar kegaduhan yang membingkai ruang publik. Salah satu akar penting yang ditunjuknya merujuk pada "menyebarnya benih-benih sektarianisme berbaju agama yang menganggap aspirasi kelompoknya paling absah untuk diperjuangkan". Ia selanjutnya membedakan adanya ruang privat, ruang politik, dan ruang publik. Sulitnya, di negeri ini garis tegas di antara ketiga wilayah tersebut tidak mudah dilakukan karena struktur sosial politik yang ada telah menjadikan agama tidak hanya sebagai isu privat, tetapi juga isu publik.

Pada tataran teoretis-konseptual, perlindungan ruang publik dari intervensi komunalisme atau intervensi kekuasaan mutlak perlu dilakukan. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan melalui pengusungan nilai-nilai demokrasi dan kemauan politik yang kuat untuk menegaskan supremasi hukum. Begitu pula pemanfaatan dimensi-dimensi universal agama untuk kepentingan publik, sekaligus pembatasan dimensi-dimensi partikular agama di ruang privat bisa dilakukan. Akan tetapi, siapa yang dapat memilah-milah ruang-ruang itu?

Dalam konteks Indonesia yang memasukkan "ketuhanan" sebagai salah satu asas normatif publiknya, kegaduhan atas nama agama tak dapat diredakan hanya oleh penguasa politik/negara. Negara tidak mendapat legitimasi untuk menilai ortodoksi suatu ajaran keagamaan. Maka, menjadi sangat penting peran yang dimainkan para pemimpin agama.

Beberapa hal yang dapat disumbangkan para pemimpin agama, antara lain: (1) menjamin integritas diri sebagai panutan bukan karena mewacanakannya, tetapi karena pantulan keteladanan ditangkap oleh/dalam nurani masyarakat; (2) berhenti menjadi pelaku perebutan kekuasaan atau "berselingkuh" dengan kekuasaan; (3) mampu menjamin bahwa teks-teks sakral dan simbol-simbol keagamaannya tak dijadikan para "petarung kekuasaan" atau negara dan institusi-institusi publik sebagai sarana untuk melegitimasikan kekuasaan dan tindakan-tindakan politik mereka.

Jadilah agen moral

Unsur yang disebutkan terakhir memerlukan aksentuasi lebih lanjut. Para pemimpin agama sering harus berhadapan dengan interpretasi teks-teks suci yang dimilikinya. Masalah yang sering dihadapi kaum ekstremis agama (baca: dari semua agama dan keyakinan) adalah bahwa mereka menyeleksi teks-teks suci yang mendukung ideologi kekerasan dan aksi intoleran mereka. Teks- teks suci diberi makna final dan dipaksakan menjadi kebenaran publik di dalam kemajemukan nilai dalam masyarakat.

Mengingat bahaya tersebut, pemimpin-pemimpin agama perlu menegaskan bahwa kebenaran absolut itu ada, tetapi tidak perlu diabsolutkan karena pencarian kebenaran masih terus berlangsung melalui interpretasi. Pengakuan akan pluralitas nilai dalam masyarakat tidak harus dipertentangkan dengan nilai-nilai absolut yang diklaim masing-masing agama karena interpretasi atas nilai-nilai absolut dalam masing-masing tradisi keagamaan terus berkembang (bandingkan: Ralph W Hood Jr dkk, The Psychology of Religious Fundamentalism, 2005;  F Budi Hardiman, 2015: 322-323).

Jika para pemimpin agama melakukan hal-hal di atas, negeri ini akan sangat terberkati. Pemimpin agama bisa menampilkan diri sebagai "hati nurani masyarakat/bangsa" (the conscience of society) seperti diidamkan penulis, politikus, seniman dan filsuf Václav Havel (1936-2011).

Pemimpin-pemimpin agama, dalam konteks pemikiran inspiratif  di atas, menegaskan diri sebagai agen-agen moral. Mereka menghayati nilai-nilai kebenaran, etis-publik berawal dari tingkat paling eksistensial. Nilai-nilai yang diusung di ruang publik bukanlah hasil pesanan atau kompromi-kompromi demi kentingan-kepentingan sektarian- manipulatif, tetapi muncul dari hasil olah batin dan dialog dengan "Yang Ilahi", yang merupakan panggilan khas-mendasar setiap pemimpin rohani.

Mungkin untuk menghalau rasa galau, banyak pihak meniupkan berita penghiburan bahwa segala kegaduhan berbaju agama dan isu-isu sektarian akan lenyap sesudah pilkada. Namun, pertanyaan mendasar adalah mengapa bangsa ini memperlakukan agama-agamanya hanya sebagai "baju pesta" yang menyeramkan dan senjata pamungkas di tiap ajang pemilu/pilkada? Para pemimpin agama hendaknya memastikan bahwa agama bukan "kuda tunggangan" menuju panggung kekuasaan dan hal itu harus dimulai dari diri mereka sendiri. ●

Kamis, 26 Januari 2017

Menafsir Impian Rakyat

Menafsir Impian Rakyat
Paulinus Yan Olla ;  Rohaniwan; Lulusan Program Doktoral
Universitas Pontificio Istituto di SpiritualitÀ Teresianum, Roma;
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang
                                                      KOMPAS, 25 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika rakyat dijadikan sekadar senjata retorika untuk legitimasi kekuasaan, demokrasi kehilangan hakikatnya, yakni rakyat. Keadaan itulah yang tampaknya digugat Farouk Muhammad. Sebagai wakil rakyat, ia sulit menerima bentuk demokrasi yang sedang dijalankan di negeri ini. Menurut dia, kehendak rakyat sering dimanipulasi untuk berbagai kepentingan kekuasaan. Opininya diakhiri dengan pertanyaan, ”Lantas, rakyat mana sebenarnya yang kita perjuangkan?” (”Atas Nama Rakyat”, Kompas, 7/1/2017).

Mendefinisikan siapakah rakyat dan apa yang diperlukannya memang tidak mudah. Rakyat dalam pemahaman umum merujuk pada penduduk suatu negara. Namun, dalam kajian filosofis- sosial, ia adalah suatu entitas yang abstrak sehingga Pierre Rosanvallon, dalam penelitian historisnya tentang representasi di Perancis melukiskan rakyat sebagaientitas ”tak terjumpa”. Rakyat sebagai suatu kesatuan, sebagai identitas, atau sebagai suatu totalitas tidak dapat dijumpai (baca: tidak ada) secara konkret.

Terkait keadaan di atas, konsep ”perwakilan” (representasi) sendiri sering menjadi bahan perdebatan. ”Perwakilan rakyat” mengandung dua makna yang terbedakan satu dengan yang lain dan perlu mendapat perhatian. Di satu pihak ia menunjuk pada ”penghadiran simbolik” rakyat dan di pihak lain ia dipahami sebagai ”perutusan” atau pemberian mandat politik (Georges Didi-Huberman dalam Che cos’e’ un popolo?, DeriveApprodi, 2014).Dalam sistem pemerintahan demokratis, mereka yang disebut wakil rakyat menghadirkan secara simbolik rakyat yang ”tanpa wajah” itu dan juga secara yuridis mendapatkan legitimasi untuk berkuasa atas nama rakyat.

Situasi di atas menempatkan rakyat dalam posisi rawan untuk terabaikan atau ia terpajang sekadar sebagai ”peguasa simbolik”, sedangkan kekuasaan yang sesungguhnya ditentukan oleh mereka yang ”telanjur” diberi mandat sebagai ”wakil atau penyambung lidah”.Adakah jalan untuk merajut keterkaitan antara rakyat yang diwakili dan pejabat yang mewakili, antara rakyat yang memberi mandat dan penguasa yang diberi mandat?

Dalam rezim pemerintahan demokratis, kehendak atau aspirasi rakyat merupakan ”tali perajut” yang menghubungkan rakyat dan wakil rakyat. Politolog Italia, G Sartori, membantu mendeskripsikan hakikat demokrasi modern dengan penegasannya bahwa kata ”demokrasi” pertama-tama dan terutama adalah sebuah kata normatif dan bukan deskriptif. Demokrasi tidak mendeskripsikan suatu hal tertentu, tetapi lebih pada meletakkan/ menetapkan sebuah ideal.

Demokrasi dalam dirinya menyimpan potensi utopis bagi masa depan (Giovanni Sartori, ”Democracy”, dalam International Encyclopedia of The Social Sciences, Vol 3, 1968:116-117).

Dalam kerangka pemikiran di atas, dapat dipahami kini dalam demokrasi representatif para calon wakil rakyat justru ”menjual impian”. Partai-partai politik pun berlomba ”menafsir impian” rakyat sebagai kendaraan mendapat mandat kekuasaan. Mereka yang sedang berdebat dalam proses pilkada pun ”menjual impian” demi legitimasi kekuasaannya.

Populisme

Populisme salah satu bentuk dominan penafsiran impian, kerinduan atau aspirasi rakyat. Dalam bentuknya yang kuno, ia bisa sangat sadis, seperti praktik kaisar-kaisar Romawi sebelum Konstantinus (274-337), yang dalam usaha menggembirakan rakyat, mempertontonkan penganiayaan kelompok minoritas (baca: Kristiani) di arena pertarungan manusia lawan binatang buas.

Dalam bentuknya yang modern, ia bisa sangat halus seperti janji Silvio Berlusconi (mantan Perdana Menteri Italia) pada tahun 2000-an untuk memanjakan kelompok usia lanjut menikmati ”bebas tiket masuk” dalam pertandingan sepak bola di Italia.

Demokrasi modern telah memaksa setiap rezim pemerintahan untuk menafsir dan ”memuaskan” impian rakyat melalui keputusan-keputusan populis. Namun, seperti diingatkan G Sartori di atas, demokrasi menyimpan daya utopis yang bisa mengarahkan suatu bangsa ke masa depan. Maka, menjadi tanggung jawab politik wakil rakyat/penguasa untuk menjaga keseimbangan antara menerjemahkan tafsirannya atas kehendak rakyat dan menggoreskan pula impian-impian besar melalui desain pembangunan suatu bangsa ke masa depan. Potensi utopis demokrasi tak sama denganumbar ”janji kosong” yang tak diwujudkan setelah pemilu/pilkada.

Tantangan besar bagi demokrasi Indonesia adalah kian merebaknya bentuk berpolitik tanpa imajinasi (baca: daya utopis) yang akhirnya menjebak para pelaku politik/penguasa jatuh dalam pragmatisme politik. Desain masa depan bangsa terabaikan dan yang terjadi dalam setiap pemilu/pilkada adalah usaha saling jegal. Daya utopis demokrasi ke masa depan dibelokkan dan dipusatkan pada perebutan kekuasaan melalui stigmatisasi lawan politik, seperti pemberian cap ”komunis-anti agama” atau politik uang dan pembunuhan karakter lawan politik.

Akhirnya, potensi bangsa, seperti keberagaman agama, budaya, etnisitas, dan bahasa, pun tak dimanfaatkan sebagai kekayaan memajukan bangsa, tapi justru dijadikan senjata membangkitkan solidaritas eksklusif primordial yang rawan menyulut konflik sosial dan menghancurkan kohesi sosial bangsa. Tafsir mimpi rakyat yang terjebak pragmatisme politik akhirnya memandulkan seluruh bangsa dalam melahirkan dan mewujudkan impian besar masa depan. ●

Selasa, 23 Juni 2015

Melampaui Dana Aspirasi

Melampaui Dana Aspirasi

Paulinus Yan Olla  ;   Rohaniwan; Lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di SpiritualitÀ Teresianum, Roma;
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang
KOMPAS, 22 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Wacana tentang dana aspirasi kembali menjadi buah bibir masyarakat. Usulan program pembangunan daerah pemilihan Rp 15 miliar-Rp 20 miliar per anggota DPR dipertanyakan efektivitas dan manfaatnya bagi rakyat. Alih-alih mewujudkan kesejahteraan rakyat, banyak kalangan melihatnya sebagai pemicu korupsi baru wakil rakyat (Kompas, 16/6/2015).

Menyerap aspirasi sejatinya merupakan kerja batin. Para wakil rakyat seharusnya lebih banyak menjalin batin dengan rakyat untuk memahami kenyataan hidup rakyat.

Meminjam ide teolog dan pembela rakyat miskin, Jon Sobrino, langkah awal yang harus ditempuh dalam memperjuangkan mereka yang terlupakan (baca: rakyat miskin) adalah "kejujuran terhadap kenyataan" (Jon Sobrino, 1988). Maksudnya adalah perjumpaan para pembela kaum kecil dengan penderitaan, keputusasaan, dan "kematian" konkret yang dialami rakyat.

Maka, titik tolak perjuangan para wakil rakyat dalam menyerap kebutuhan dasar rakyat bukanlah dana, melainkan suatu kerja rohani untuk mencerna segala yang membelenggu hidup rakyat dan memperjuangkan solusinya lewat lembaga eksekutif.

Sebelum sebuah aspirasi menjadi keputusan publik, akar aspirasi dibangun dari empati wakil rakyat pada penderitaan, kegelapan, dan kegelisahan hidup keseharian rakyat biasa. Empati itu selanjutnya mendorong pertobatan intelektual dan komitmen untuk membela kepentingan rakyat (Todd Walatka, 2013).

Maka, transformasi realitas rakyat pertama-tama lahir dari pertobatan intelektual wakil rakyat karena dari dalam batinnya mereka memperjuangkan apa yang mereka alami bersama rakyat. Di sana ada solidaritas sosial- religius. Pertobatan intelektual itu berbasis pengalaman ikut merasa tersakiti oleh realitas yang mendesak rakyat kecil ke tepi kemiskinan. Mereka tersentuh kesalahan putusan-putusan yang tidak memihak rakyat.

Aspirasi rakyat yang akhirnya diusung para wakil rakyat jauh melampaui sekadar urusan dana dan lebih merupakan perjuangan "kemartiran": mengadakan transformasi melalui fungsi- fungsi pokok parlemen. Aspirasi itu diperjuangkan menjadi keputusan publik tanpa menjadikan wakil rakyat sinterklas (baca: tukang bagi hadiah). Ia mengalir dari dalam batin wakil rakyat sebagai sebuah pengambilan posisi politik radikal berpihak pada rakyat yang menjadi korban.

Para wakil rakyat seharusnya mengambil jalan transformasi kenyataan melalui pengawasan agar anggaran pembangunan memihak seluruh rakyat di negeri ini, bukan hanya kepentingan sektarian kedaerahan. Perubahan bisa dilakukan melalui produksi legislasi yang memberikan rasa adil kepada rakyat kecil. Yang paling esensial, aspirasi rakyat diperjuangkan wakil rakyat dengan tidak ikut ambil bagian dalam membunuh harapan-harapan rakyat melalui korupsi.

Salah satu kekhawatiran utama dalam jebakan dana aspirasi adalah bakal makin jauhnya disparitas antardaerah dan rusaknya dana perimbangan melalui penggelontoran dana aspirasi. DPR yang seharusnya menjadi representasi kepentingan nasional digiring hanya menjadi corong pembangunan di daerah pemilihannya (Kompas, 16/6/2015).

 Kekhawatiran di atas sangat beralasan karena negeri ini masih tertatih mendefinisikan diri dalam menyeimbangkan antara prinsip-prinsip "otonomi" dan prinsip "subsidiaritas"  dalam kerangka negara kesatuan RI.

Prinsip otonomi

Dalam prinsip otonomi, instansi yang lebih rendah (baca: pemerintahan daerah) diberi keleluasaan mengurus diri sendiri. Sedangkan hakikat prinsip subsidiaritas adalah pengendalian diri instansi yang lebih tinggi (baca: pemerintahan pusat) untuk tidak mengambil alih tanggung jawab instansi yang lebih rendah. Namun, institusi yang lebih tinggi bertanggung jawab menolong instansi yang lebih rendah mencapai kemandirian.

Kegagalan menyeimbangkan prinsip-prinsip sosial dalam tata kelola pemerintahan memicu munculnya peraturan daerah yang bertentangan dengan UUD 1945 dan kepala daerah yang bertindak seakan raja-raja kecil.

Otonomi yang dimaksudkan bisa memberi diskresi untuk menyejahterakan daerah, dalam perjalanannya dibajak dan disalahgunakan elite politik yang mengusung sektarian kedaerahan untuk keuntungan pribadi.

Selain kekhawatiran di atas, lama dicatat pula, parlemen, terutama DPRD, merupakan lembaga dengan indikator kinerja paling buruk (Ignas Kleden, 2014). Maka. di tingkat nasional, banyak pihak mengusulkan agar DPR sebaiknya meningkatkan kinerja dengan memaksimalkan fungsi-fungsi pokok dibandingkan memboroskan energi mengurus dana aspirasi. Kenyataannya, banyak negara maju dicekam jebakan fiskal utang yang membengkak dan Indonesia menghadapi mislokasi fiskal akut. Dana aspirasi dikhawatirkan melanggengkan mislokasi fiskal itu dan aspirasi DPR memperjuangkan kesejahteraan rakyat malahan makin sulit terwujud. ●

Kamis, 14 Februari 2013

Menyimak Keputusan Mengejutkan Paus Benekditus XVI


Menyimak Keputusan Mengejutkan Paus Benekditus XVI
Paulinus Yan Olla ;   Rohaniwan, Lulusan Program Doktoral
Universitas Pontificio Istituto di Spiritualità Teresianum, Roma;
Bekerja dalam Dewan Kongregasi MSF di Roma, Italia
SINAR HARAPAN, 13 Februari 2013


Kota Roma pada petang hari tanggal 11 Februari 2013 seakan terhenti hanya pada satu isu: Paus mengundurkan diri! Konferensi pers dari juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, menunda santap siang kebanyakan orang yang memilih menyimak peristiwa bersejarah itu. Dalam waktu sekejap jaringan komunikasi dunia dibanjiri kisah pengunduran diri itu.

Pengunduran diri seorang Paus baru terjadi lagi setelah enam ratus tahun. Penggantian Paus normalnya dilakukan setelah meninggalnya Paus yang sedang berkuasa. Keputusan Benediktus XVI memutar jarum jam ingatan Gereja akan masa lampau sejarahnya. Paus terakhir yang mengundurkan diri adalah Paus Gregorius XII tahun 1415.
Kitab Hukum Kanon Gereja (KHK) yang mengatur soal jabatan Paus menegaskan bahwa “Apabila Paus mengundurkan diri dari jabatannya, maka untuk sahnya dituntut agar pengunduran diri itu terjadi dengan bebas dan dinyatakan semestinya, tetapi tidak dituntut bahwa harus diterima oleh siapa pun” (KHK, 1983, No 332, § 2).

Kendati dijamin hukum, keputusan pengunduran diri Paus tetap mengundang pertanyaan yang memerlukan penjelasan. Juru bicara Vatikan menegaskan bahwa keputusan lengser itu telah dilakukan melalui sebuah proses panjang. Ia menjadi keputusan pribadi dan karena itu luput dari segala perkiraan.

Paus Benediktus sendiri dalam pernyataan pengunduran diri yang disampaikan dalam bahasa Latin itu mengakui bahwa ia telah merenung dalam doa dan memutuskan untuk mundur “berdasarkan seruan hati nuraninya di hadapan Tuhan.”

Ia merasa telah tiba saatnya untuk mundur dari pelayanannya sebagai uskup Roma dan pengganti Santo Petrus. Keputusan mendasar untuk mundur menurutnya adalah karena usianya yang telah lanjut “ingravescentem aetatem” dan “demi kebaikan Gereja”.

Keputusan Paus mengundurkan diri dipuji banyak pihak sebagai sebuah keputusan yang berani. Jawaban Paus Benediktus XVI dalam wawancara yang dibukukan dalam Licht der Welt (Terang dunia), 2010, memperlihatkan sikap dasarnya tentang jabatan seorang Paus.

Ketika ditanya pendapatnya tentang kemungkinan mundurnya seorang Paus ia secara gamblang mengatakan: “Jika seorang Paus sampai pada sebuah kesadaran diri yang jelas bahwa ia tidak dapat lagi secara fisik, mental dan rohani menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya maka ia mempunyai hak dan dalam batas tertentu juga kewajiban untuk mengundurkan diri” sebagai Paus.

Tanggal 28 Februari pukul 20.00 akan berakhir tugas Benediktus XVI sebagai Paus. Sejak saat itu akan terjadi “sede vacante” yakni kekosongan jabatan Paus. Para kardinal yang berada di bawah usia 80 tahun akan dipanggil untuk menghadiri sidang Konklaf, yakni sidang pemilihan Paus baru yang akan bertempat di Kapela Sistina. Sidang itu diperkirakan akan terjadi pada pertengahan bulan Maret 2013.

Para kardinal yang memenuhi syarat untuk menghadiri sidang Konklaf kini hanya berjumlah 117 orang. Sebenarnya ada 118 orang, tapi pada 20 Februari mendatang ada satu kardinal yang usianya akan melampaui 80 tahun.

Menurut tata cara pemilihan Paus seperti terungkap dalam dokumen “Universi Dominici Gregis”, Paus harus dipilih secara rahasia dan tertulis. Tidak lagi diterima pemilihan dengan cara aklamasi. Seorang kardinal terpilih sebagai Paus jika ia mendapat jumlah suara dua per tiga dari para kardinal yang hadir di Konklaf.

Tentang bagaimana pemilihan dilakukan diatur sebagai berikut: Pada hari pertama di sore hari akan diadakan satu kali pemilihan. Jika Paus belum terpilih pada pemilihan hari pertama maka pada hari berikutnya akan diadakan pemilihan sebanyak dua kali di pagi hari dan dua kali di sore hari. Hal itu dilakukan sampai Paus baru terpilih.

Sulit Diramalkan

Sejak awal dimulainya sidang Konklaf sampai terpilihnya Paus, para kardinal tidak diizinkan bertemu siapa pun dari pihak luar. Komunikasi dengan dunia untuk sementara terputus. Para kardinal dilarang menjumpai atau dijumpai pihak luar. Tanggung jawab mereka diwujudkan dalam bentuk pengekangan diri untuk tidak mengadakan komunikasi dalam bentuk apa pun dengan dunia luar.

Kendati kini beredar banyak nama yang disebut-sebut layak menjadi Paus, umumnya sulit meramalkan siapa yang akhirnya akan terpilih menjadi Paus baru. Peristiwa pemilihan Paus merupakan sebuah peristiwa iman. Pemilihan diadakan dalam suasana doa dan tanpa kampanye. Menurut perkiraan, Paus yang baru sudah akan terpilih pada Maret 2013.

Bagaimana hidup Benediktus XVI setelah tanggal 28 Februari? Ketika terjadi kekosongan pada 28 Februari, pukul 20.00 Paus Benediktus XVI akan menjalani waktunya beberapa saat di Castel Gandolfo (biasanya menjadi tempat peristirahatan untuk para Paus di musim panas) sambil menunggu tersedianya tempat di pertapaan Mater Ecclesiae di Vatikan.

Pertapaan yang didirikan sejak tahun 847 mempunyai misi khusus yakni berdoa bagi karya Paus. Ia terletak di dalam lingkungan tembok Vatikan dan kini sedang direnovasi. Paus Benediktus XVI, menurut juru bicara Vatikan, tidak akan diasingkan dalam biara itu. Ia akan diberi kesempatan menggunakan waktunya secara bebas untuk menjalankan minatnya dalam dunia menulis dan belajar secara pribadi.

Masa jabatan Benediktus yang kurang dari delapan tahun diakhiri secara mengejutkan. Ia bagaikan “petir yang menyambar di langit yang cerah” sebagaimana diungkapkan Kardinal Sodano ketika mewakili para kardinal menanggapi pidato pengunduran diri Paus.

Namun, seperti diungkap seorang politikus Italia, sikap siap lengser Paus menjadi sebuah teladan kerendahan hati dan pelajaran etis bagi para politikus. Tindakan Paus menurut politikus itu menggambarkan semangat pelayanan untuk meletakkan kepentingan umum di atas segala usaha tak halal mempertahankan kekuasaan.
Mengundurkan diri bagi Paus Benediktus XVI memang mengejutkan. Tetapi, ia menjadi sebuah pancaran integritas moral dan juga sebuah keberanian iman.

Masa depan Gereja diserahkan ke dalam tangan Tuhan dan Paus Benediktus XVI menempatkan dirinya hanya sebagai “pekerja hina di ladang Tuhan” seperti diungkapkan tanggal 19 April 2005 di awal penampilan publiknya di balkon Basilika Santo Petrus. Selamat menjalani masa pensiun, Santo Padre! ●