Tampilkan postingan dengan label Mengatasi Masalah Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mengatasi Masalah Papua. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Januari 2014

Menyelesaikan Masalah Papua

Menyelesaikan Masalah Papua

Irfani Nurmaliah  ;  Peneliti Muda di Kajian Nusantara Bersatu, Jakarta
DETIKNEWS,  10 Januari 2014
                                                                                                                        


Kasus penembakan oleh kelompok sipil bersenjata (KSB) di Papua tidak pernah berhenti. Pada awal tahun 2014 tepat 4 Januari 2014 sekitar pukul 16.00 WIT, publik kembali dikejutkan dengan penyerangan kelompok sipil bersenjata (KSB) di Pos Kulirik, Brigade Mobil (Brimob) Polri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Penyerangan tersebut dilakukan oleh sekitar 20 orang anggota KSB, dan karena minimnya anggota pada saat kejadian membuat para kelompok tersebut leluasa mencuri beberapa senjata api (senpi).

Terkait kejadian tersebut, anggota Brimob yang dibantu oleh jajaran Polres dan TNI kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Para pelaku melarikan diri ke arah gunung sambil mengeluarkan tembakan beberapa kali. Peristiwa penembakan oleh KSB ini menambah deret panjang kekerasan di Papua. Insiden ini juga menunjukkan, bahwa Papua khususnya Puncak Jaya masih menjadi daerah konflik.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta pada 6 Januari 2014 mengatakan, IPW mencatat sejak tahun 2009 hingga awal 2014 telah terjadi aksi kekerasan bersenjata di Papua menewaskan 41 orang, baik sipil maupun aparat keamanan. Sedangkan ada tahun 2011 hingga 2012, sebanyak 26 warga sipil tewas dan 14 aparat keamanan tewas. Bahkan aksi penembakan yang menewaskan 8 angggota TNI di Pos TNI, Puncak Jaya pada 21 Februari 2013 tidak kunjung terungkap dan tertangkap pelakunya hingga saat ini. Menurut Neta, hal itu menandakan bahwa pemerintah Susilo Bambang Yudojono tidak mampu mengehentikannya. Pemerintah terkesan membiarkan padahal peristiwa itu merendahkan martabat bangsa, pasalnya aparat keamanan di Papua dinilai tidak berdaya.

Sebenarnya semenjak peristiwa penembakan yang menewaskan 8 prajurit TNI pada 22 Februari 2013 oleh kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, TNI sudah siap melakukan operasi militer. Pada prinsipnya, personel TNI selalu siaga sepanjang 24 jam untuk melakukan operasi militer, namun TNI menunggu perintah dari Panglima Tertinggi yang juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penanganan kondisi keamanan di Papua.

Sangat diperlukan ketegasan Presiden RI sebagai Panglima Tertinggi untuk menggelar operasi milter guna menumpas gerakan dari KSB di Papua. Namun dengan mendekati pelaksanaan Pemilu 2014 ini pemerintah sangat membutuhkan situasi keamanan yang kondusif sehingga diperkirakan pemerintah tidak akan mengeluarkan sikap untuk melakukan operasi militer di Papua. Karena itu diperlukan kehati-hatian yang tingggi dari aparat keamanan yang bertugas di Papua dalam menjalankan tugasnya, mengingat KSB tersebut semakin mendapat angin untuk kembali melakukan aksinya dengan adanya penambahan senjata rampasan.

Perlunya Cipta Opini di Papua

Sikap pemerintah yang sejauh ini masih mencoba menghindari menggelar operasi militer untuk menumpas gerakan separatis di Papua, nampaknya sejalan dengan harapan sejumlah LSM. Mereka mendesak pemerintah agar secara nyata mengubah pola pendekatan di Papua dari pendekatan keamanan dengan mengedepankan pembicaraan/dialog untuk merangkul semua pihak.

Pengamanan secara berlebihan yang diterapkan pemerintah di bumi Papua terbukti tidak mem­berikan ketenangan pada rakyat setempat. Namun di sisi lain pemerintah tidak bisa melakukan dialog jika sama sekali tidak ada kepercayaan dari kelompok separatis di Papua kepada pemerintah. Dalam hal ini pemerintah menolak adanya campur tangan pihak ketiga yang diminta oleh kelompok separatis. Mengingat target utama kelompok tersebut adalah penentuan nasib Papua dengan menggelar referendum terkait keabsahan proses Pepera. 

Banyak usulan dari berbagai kalangan untuk menyelesaikan masalah Papua seperti: 

Pertama, pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban serta menindak secara tegas para pelaku separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil. 

Kedua, meningatkan kualitas pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi serta demokratisasi di Papua, melalui pendidikan politik secara formal, informal, dialogis, serta melalui media massa dalam rangka menciptakan rasa saling percaya.

Ketiga, penerapan konsep penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, dan bermartabat

Keempat, meningkatkan pengawasan secara tertutup dan terpadu terhadap upaya aktivitas asing/WNA yang dapat memprovokasi makin intensnya gerakan Papua Merdeka. 

Kelima, meningkatkan sinergitas Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah agar persoalan Papua semakin baik kondisinya melalui sosialisasi keberhasilan pembangunan kepada masyarakat Papua maupun Indonesia.
Keenam, untuk menangkal propaganda negatif yang dilakukan oleh Gerakan Separatis Papua di luar negeri dan meningkatkan upaya diplomasi dengan merepresentasikan perkembangan positif di Papua untuk meyakinkan masyarakat internasional. 

Untuk menghadapi manuver dari berbagai kalangan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang masih mempermasalahkan Papua, perlu dilakukan langkah-langkah di tingkat internasional, mendorong Badan Kerjasama Antara Parlemen (BKSAP) DPR-RI untuk membangun kontak dengan Parlemen Inggris, melalui undangan kepada Parlemen Inggris untuk berkunjung ke Indonesia, atau DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Inggris. 

Di samping itu, melakukan kunjungan ke Chatam House, yang merupakan sebuah forum yang beranggotakan kalangan paling dihormati di Inggris, dan menjelaskan posisi dan kondisi serta situasi Papua saat ini. Kunjungan dengan melibatkan tokoh-tokoh Papua dengan kemampuan/kompetensi yang tinggi.

Di tingkat nasional dan lokal, yang perlu dilakukan antara lain membentuk tim khusus dalam mengintensifkan cipta opini dan kontra propaganda terkait masalah Papua, dengan tugas utama memantau perkembangan arus komunikasi dan informasi terkait Papua baik di tingkat lokal, nasional dan internasional. Menggalang dan memberdayakan jaringan media massa (cetak, elektronik dan online/situs berita) baik yang ada di tingkat lokal, dan nasional untuk menciptakan opini yang positif, benar dan berimbang tentang Papua, baik dalam pemberitaan ataupun penulisan ilmiah/artikel. 

Di samping itu, membuat film-film dokumenter ataupun film berdurasi pendek terkait perkembangan positif di Papua dan mensosialisasikannya kepada masyarakat Papua.

Kelompok separatis tersebut selalu melakukan gangguan keamanan untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa gerakan tersebut masih tetap eksis untuk menunjang perjuangan mereka di forum internasional. Karenanya, negara tidak perlu ragu-ragu untuk menindak para pelaku separatisme yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI sehingga pembangunan Papua terus dapat dilanjutkan sebagaimana harapan masyarakat Papua.

Bagaimanapun juga, isu Papua harus dikelola secara baik dan benar serta melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah Papua dengan memiliki prinsip yang mendasar seperti yang disuarakan kelompok manapun yaitu 'Jangan jadikan Papua sebagai proyek' dan 'Mendarat dengan jelas' artinya menggunakan metode persuasif daripada kekerasan.

Kamis, 05 Juli 2012

Papua, “Surga Kecil” yang Sedang Resah


Papua, “Surga Kecil” yang Sedang Resah
Ivan A Hadar ; Praktisi Pembangunan Manusia, Terlibat dalam Penulisan Laporan
Pembangunan Manusia Papua dan Papua Barat (2012)
  
SINDO, 05 Juli 2012


Tanah Papua tanah yang kaya surga kecil jatuh ke bumi Seluas tanah sebanyak madu adalah harta harapan.” Franky Sahilatua

Di Tanah Papua, kekerasan yang memakan korban jiwa, masih saja berlangsung.Tanah Papua yang didendangkan Franky Sahilatua sebagai “surga kecil (yang) jatuh ke bumi” ini memiliki sejarah penuh kontradiksi yang membawa keresahan. Tanah Papua setidaknya memiliki tiga modal dasar, yang bisa menjadi faktor utama percepatan pembangunan, termasuk pembangunan manusianya.

Sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, kawasan yang luas,serta jumlah penduduk yang “hanya” sekitar empat juta jiwa. Modal dasar tersebut semakin diperkuat dengan adanya pemasukan dari royalti pertambangan serta berbagai fasilitas kewenangan dan fiskal yang dikaitkan dengan status otonomi khusus (otsus). Namun, setelah 10 tahun implementasi otsus, persentase penurunan jumlah orang miskin di Tanah Papua masih terbilang kecil.

Tidak sebanding dengan potensi berlimpah dari tiga modal dasar tersebut. Kenyataan tentang masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga rata-rata lama pendidikan serta buruknya kondisi kesehatan dan kesejahteraan mayoritas masyarakat serta buruknya infrastruktur dasar dan pelayanan publik, menjadi bukti kondisi kontradiktif tanah Papua. Dari semua itu,satu hal yang menjadi keprihatinan luas adalah kenyataan berikut.

Data terpilah (Susenas 2010), menunjukkan bahwa mayoritas dari mereka yang kurang beruntung adalah orang asli Papua (OAP) sebagai pemilik awal “Surga Kecil” ini. Hal serupa terlihat dari rendahnya usia harapan hidup serta lama pendidikan dan buruknya kondisi kesehatan OAP dibandingkan penduduk lain. Selain di sektor SDA, khususnya pertambangan dan kehutanan, secara bertahap OAP pun tergusur dari sentra-sentra ekonomi, khususnya di kawasan urban.

Kondisi kontradiktif tersebut memunculkan berbagai ekspresi ketidakpuasan, dari kecemburuan sosial, konflik antarwarga, hingga tuntutan merdeka. Secara umum, menurut penelitian LIPI (Papua Road Map, Muridan S.Widjojo (ed), 2009) sumber-sumber konflik di Tanah Papua bisa dikelompokkan dalam empat permasalahan yang harus segera dicarikan solusinya. Pertama, masalah marginalisasi dan efek diskriminatif terhadap OAP akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal ke Tanah Papua sejak 1970.

Kedua, kegagalan pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Ketiga, adanya kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta.Terakhir, pertanggungjawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap warga negara Indonesia di Papua, terutama terhadap korban, keluarganya, dan warga Indonesia di Papua secara umum. Semua permasalahan tersebut hanya bisa diatasi lewat dialog yang dilandasi niat baik dan kamauan politik yang kuat untuk perubahan mendasar, lewat kebijakan pembangunan yang berpihak pada budaya, wilayah dan kebutuhan dasar OAP.

Pemihakan

Sebenarnya, secara normatif kebijakan pembangunan telah mengambil posisi pemihakan terhadap OAP. Di Tanah Papua, misalnya, selain posisi gubernur, bupati dan wali kota yang mengharuskan dijabat oleh OAP, sistem kuota pun diberlakukan dalam penerimaan pegawai di jajaran pemerintahan, sekolah dan universitas. Namun, kenyataan masih menunjukkan kondisi kontradiktif seperti yang digambarkan sebelumnya.

Hal tersebut menunjukkan telah terjadinya dua halberikut. Pertama, kebijakan, perencanaan, dan program berikut rencana aksinya tidak atau belum tepat (sasaran). Kedua, kebijakan, perencanaan dan program serta rencana aksi, boleh saja sudah tepat, namun hal tersebut menjadi tidak berarti kalau belum diwujudkan dalam bentuk anggaran yang disetujui.

Persoalannya, perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada OAP seperti yang diinginkan dan secara normatif tertuang dalam RPJMD Provinsi Papua dan Papua Barat, masih belum didukung oleh data terpilah terkait OAP dan warga lainnya. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, langkah keberpihakan, salah satunya dalam bentuk perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada OAP, harus lebih serius dilakukan.

Hal ini, menjadi langkah pendukung bagi tercapainya perdamaian di Tanah Papua, sekaligus menghilangkan kondisi kontradiktif yang ada. Dalam UU No.21/2001, yang kemudian diubah menjadi Undang-undang 35/2008 terkait Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua, disebutkan agar dalam proses pembangunan di kedua provinsi tersebut perlu memperhatikan keberpihakan, pemberdayaan dan perlindungan terhadap OAP.

Tiga alasan tersebut menjadi pertimbangan bagi sebuah pendekatan baru dalam mempercepat proses pembangunan manusia di Provinsi Papua Barat. Sistem perencanaan yang diatur dalam Permendagri Nomor 54/2010 dan sistem penganggaran yang diatur dalam UU Nomor 33/2004, mengamanatkan bahwa pendidikan, kesehatan, dan perekonomian rakyat mendapat prioritas utama baik dalam perencanaan maupun penganggaran.

Kontekstualisasi Pembangunan

Indikator Pembangunan Manusia, masing-masing IPM, IKM (kemiskinan multidimensional), dan Indeks Pembangunan Gender (IPG), menunjukkan kesenjangan yang cukup signifikan antarpenduduk dan antarkabupaten-kota (BPS, 2010). Data tentang sektor pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja menunjukkan kesenjangan serupa antara OAP dan non-Papua serta antara penduduk di kabupaten pemekaran dan kabupaten induk.

Menelusuri penyebab dan latar belakang, “kalah”nya OAP dalam persaingan di berbagai sektor kehidupan dibandingkan penduduk pendatang, penulis berasumsi perlu dipertimbangkan ulang pemberlakuan indikator dan pengukuran keberhasilan yang seragam. Ketika OAP berdagang produk lokal yang merupakan bagian dari budaya dan wilayahnya, etika kerja keras yang ditampilkan sangat mengemuka.

Karena itu, menjadi sebuah keniscayaan untuk menyusun perencanaan pembangunan (a) berbasis budaya, misalnya, kegiatan wirausaha kolektif, memanfaatkan kelebihan clan dan para kepala suku sebagai agen pembangunan, memanfaatkan berbagai kearifan tradisional seperti Sasi, serta (b) berbasis wilayah–terkait kawasan mayoritas OAP, yaitu kawasan pegunungan, dataran rendah, rawa, sungai dan pesisir.

Proses penganggaran pun, harus berpihak pada mayoritas OAP yang berada dalam kondisi miskin, tanpa melupakan kelompok-kelompok sosial lain, termasuk perempuan yang juga terpinggirkan dalam proses pembangunan. Hal tersebut, bisa menjadi langkah awal agar “Surga Kecil” yang sedang resah, bisa kembali damai dalam kesejahteraan bagi semua. Semoga!

Selasa, 19 Juni 2012

‘Pre-conditions’ for Papua


‘Pre-conditions’ for Papua
Vidhyandika D Perkasa ; A Researcher at the Department of Politics and International Relations, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta
Sumber :  JAKARTA POST, 14 Juni 2012
 

This moment could be considered one of the bleakest times in Papuan history due to escalating conflict and violence in the region. There have been several causalities reported both civilians and military/police officers.

What attracted public attention is the locations of violence, which have tended to shift from isolated areas, normally in the highlands or mountainous areas to the capital of Papua, Jayapura.

In addition, these “mysterious shootings” have occurred in broad daylight and have hit their “targets” in public areas and near police and military offices.

There are a few lessons that we could learn from the aforementioned escalating conflict and violence in Papua. First, we can question whether President Susilo Bambang Yudhoyono’s program of the Presidential Unit for the Acceleration of Development in Papua and West Papua (UP4B) is indeed the right “panacea” to solve the complex problems in Papua.

Also, is the program effectively implemented and enthusiastically welcomed by the Papuans? There have been numerous reports which show people’s skepticism about the program which may be rooted in the failure of Special Autonomy.

Second, escalating violence and conflict is also a sign that the government is overwhelmed by the complexity of the issues in Papua and an inability to restore order. Authorities are unable to catch and bring to trial the perpetrators of such violence.

This is certainly a sad story. Unable to solve the problem, the government tends to make unnecessary or defensive statements. For example, they claimed that the violence was caused by a separatist movement.

This statement was indeed premature and lacked evidence, especially when knowing that in the recent mysterious attacks the victim have been shot in vital organs. The gunmen are certainly trained |people.

There are just too many “invisible hands” meddling in Papua, especially when the case in Papua is about power politics and vested economic interests (Macleod and Martin, 2012).

Therefore, the government needs to update their data on the mapping of violence and conflict in this region. Various violent incidents in Papua could be committed by several “actors”. Therefore, the government should not easily scapegoat local Papuans as perpetrators of such attacks. The government must also have the courage to publish the conflict and violence mapping as clear evidence.

An article by Macleod and Martin (2012) clearly stated that there are segments of the population in Papua which are indeed opting for a nonviolent struggle. They argued that a nonviolent struggle, is definitely more desirable than an armed struggle, which causes less loss of life and greater participation of ordinary people.

Another repetitive and unreasonable statement by the government is that these perpetrators of conflict are difficult to capture because of the isolated and geographic conditions in Papua. This may be true in one sense, but as media reported, quoting from the statement by Neles Tebay, mysterious shootings and snipers are currently operating in the city of Jayapura. How hard could it be to locate these shooters in Jayapura, which is geographically a small city?

Third, with the rise of conflict and violence occurring lately, it is a clear sign of deepening distrust between the Papuans and the government. The government is seen as incapable or not serious about solving problems in Papua. The mysterious shootings and snipers only exacerbate the already heated situation there.

When distrust is deepening between the two parties, what is then the prospect of dialogue? Dialogue seems to be a more popular word, recently compared to any other catchword, when one talks about Papua.

The questions that follow in dialogue, which should be publicly understood, are who should be involved? What should be the content of dialogue? What is the time frame? What is the measurement of success or failure in a dialogue? What are the objectives, outcome and output indicators of a dialogue? What are the key activities in a dialogue and so forth?

Dialogue is only a means or even a tool to solve problems in Papua and not an end in itself. There are pre-conditions that need to be taken into consideration before dialogue could be implemented effectively. In other words, there are “prerequisites” for effective dialogue. We need to remember that “winning trust” is one of the main objectives of dialogue.

Supported by UNDEF, CSIS is currently conducting a project to promote Social Accountability in Papua. We have worked with various elements of civil society. In Australia we have also talked with several academicians to obtain their insights on the situation in Papua.

It is interesting that during our project activities, elements of civil society and Australian academicians frequently stressed the importance of meeting these pre-conditions before any other programs or even dialogue could be effectively implemented.

When these preconditions are met, there is hope that the government could win the long awaited trust from the Papuans.

In our discussion with elements of civil society and Australian academicians, the preconditions for Papua are clarification on the history of Papua’s integration, investigating human rights violations and bringing to trial the perpetrators, a fair trial for Papuans “convicted” for involvement in separatist actions, eliminating Papuan marginalization, and improving the welfare of Papuans.

Does the government have the political will to deal with these preconditions in a timely manner? Let’s say Papuan integration is final and not considered a topic which needs further discussion; there are still other preconditions which are seemingly manageable to be sorted out.

To conclude, we could say that the current instability and chaos in Papua is the price that the government must pay for neglecting or even underestimating the complexity of the problems in Papua. The government and other stakeholders need a breakthrough and not treating Papua just as business as usual to restore peace and order.

One possible solution is bringing onto the discussion table a third party negotiator, whether a prominent national or international figure who is trusted and respected by the Papuans.

The government should not be paranoid about bringing international parties, especially when it is clearly stated beforehand that a referendum in not an option and the history of integration is final. Another solution is again making more serious efforts to meet the preconditions for Papua mentioned earlier. These are indeed urgent tasks to help avoid further disruptions in Papua. ●