Tampilkan postingan dengan label Partai Politik dan Kedustaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Politik dan Kedustaan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juli 2012

Parpol dan Dusta Politik


Parpol dan Dusta Politik
W Riawan Tjandra ; Direktur Program Pascasarjana,
Dosen FH  Universitas Atma Jaya Yogyakarta
KOMPAS, 18 Juli 2012


Publik dibuat bingung melihat aksi saling melempar kesalahan antara Anas Urbaningrum sang Ketua Umum Partai Demokrat dan Ignatius Mulyono, salah seorang politisi senior anggota DPR dari unsur Partai Demokrat.

Mana benar dan mana salah sampai saat ini belum bisa ditentukan. Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, mengakui tak pernah dapat perintah dari Anas Urbaningrum untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. Padahal, sebelumnya, dia pernah mengatakan dapat perintah dari Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum untuk mengurus sertifikat tanah di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Saat diperiksa KPK, Anas membantah berperan mengurus sertifikat proyek senilai Rp 1,2 triliun. Anas membantah pernah menyuruh Ignatius mengurus sertifikat tanah Hambalang yang kini bermasalah. Bahkan, Anas mengaku tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang. Hal itu berbeda dengan keterangan Ignatius yang menyatakan, dirinya memang mengurus tanah untuk proyek Hambalang. Namun, dia menyatakan, yang diurusnya bukanlah sertifikat tanah, melainkan surat keputusan (SK) hak pakai tanah Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional. SK tersebut, menurut Ignatius, diterima oleh Anas untuk proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berbagai peristiwa hukum yang menjerat sederetan tokoh papan atas partai politik selama ini seakan menguji premis bahwa politik itu dusta. Tanpa dusta tak ada politik. ”Jika syarat masuk surga itu harus masuk parpol, saya lebih memilih tak mau menjadi anggota parpol.” Pernyataan Thomas Jefferson itu mendekati sinisme yang berkembang di Indonesia saat ini, yang memandang parpol dalam konotasi peyoratif. Jose Maria Maraval (2008) menyatakan bahwa bagaimanapun parpol tetap punya kedudukan sangat penting dalam sistem demokrasi suatu negara, karena mampu menghubungkan rakyat dengan birokrasi.

Wajah parpol di negeri ini kini seakan menampakkan ”kebebalan keburukan” (banality of evil). Politik yang seharusnya menjadi arena pertukaran gagasan bijak, perjuangan aspirasi rakyat, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban publik secara kasatmata seakan-akan terlihat telah diselewengkan oleh parpol yang menjadikannya sebagai arena penampakan kedangkalan berpikir, transaksi kepentingan pragmatis, korupsi, pengingkaran, dan pembohongan publik. Padahal, konstitusi republik ini telah menisbatkan parpol sebagai pintu utama bagi masuknya politisi ke gedung wakil rakyat atau duduknya seseorang menjadi kepala eksekutif di pemerintahan pusat dan daerah. Tampilnya calon-calon independen untuk bisa duduk sebagai kepala eksekutif pada masa lalu harus melalui perjuangan panjang melalui proses uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap berbagai produk undang-undang pemilu/pilkada.

Etika Politik Mandul

Etika politik tak lagi sahih untuk mengatur permainan dan pertukaran arus kekuasaan politik. Hukum kian menjadi ajang komoditas persaingan politik. Permainan politik di aras kekuasaan telah menginstrumentasikan hukum sebagai sarana kekuasaan/kepentingan. Daya ikat salah satu pasal di awal konstitusi yang menegaskan bahwa negara ini berdasarkan hukum tak lagi punya makna, ketika hukum kehilangan daya kuasanya di arena transaksi politik.

Aristoteles membedakan manusia dengan binatang melalui kemampuan masing-masing dalam membedakan yang baik dan buruk, yang adil dan yang zalim. Hal itu memperoleh puncak ekspresinya pada negara yang menjadi institusi tertinggi yang dapat membedakan kebaikan dengan keburukan. Pada titik itulah seharusnya elite partai mestinya mampu tampil sebagai garda res publica (urusan publik), bukannya justru menjadi simpul terlemah dari kehidupan negeri ini.

Kehidupan perpolitikan seharusnya tak dibangun di atas dusta karena parpol seharusnya menjadi saluran untuk mengonstruksi akuntabilitas, responsibilitas, dan kejujuran. Perbaikan tambal sulam terhadap berbagai UU yang mengatur sistem penyelenggaraan pemilu dan parpol tidak akan membawa pengaruh berarti manakala masih terjadi mediokritas dan dekadensi kehidupan politik. Kehidupan negara yang miskin etika politik dan absennya kejujuran dalam kehidupan politik akan membawa pada jurang kematian demokrasi, karena realitas tersebut dapat membawa apatisme politik bagi rakyat.

Pemilu tak mampu jadi sarana untuk memberikan apresiasi kepada kader partai yang jujur, bersih, dan sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat, dan sebaliknya menghukum kader partai yang ketika duduk di kursi representasi politik di parlemen ataupun mengepalai eksekutif ternyata bertindak khianat terhadap kepercayaan konstituen atau pemilih. Pada saat itulah, pemilu tak lebih sebagai legalisasi sebuah dusta dari permainan para broker politik dan elite politik yang hanya sibuk membayar utang-utang politik di kala kampanye dan abai terhadap aspirasi pemilih yang seharusnya diperjuangkannya.

Politik yang dibangun di atas dusta telah mengabaikan keselamatan republik dan mempertaruhkan nasib negeri ini dalam transaksi kekuasaan. Kekuasaan politik yang ditopang oleh dusta mengingatkan pada filsafat politik Machiavelli dalam bukunya The Prince yang menyatakan, untuk menjadi penguasa yang cerdik harus tahu menggunakan cara-cara binatang dan cara-cara manusia untuk bisa berkuasa. Penguasa bagi Machiavelli tak boleh takut sedikit pun menghadapi tuduhan melakukan kejahatan, kalau kejahatan itu perlu dilakukan demi keselamatan negara. Namun, serapih apa pun dusta menopang kekuasaan politik, pepatah klasik telah mengingatkan: you can fool some of the people all the time, you can fool all the people some of the time. But you cannot fool all the people all the time!

Selasa, 21 Februari 2012

Partai Politik dan Kedustaan

Partai Politik dan Kedustaan
Yudi Latif, PEMIKIR KEBANGSAAN DAN KENEGARAAN
Sumber : KOMPAS, 21 Februari 2012



"Jika syarat masuk surga itu harus masuk partai politik, saya lebih memilih tak mau menjadi anggota partai politik.” Pernyataan Thomas Jefferson itu mendekati sinisme yang berkembang di Indonesia saat ini, yang memandang partai politik dalam konotasi peyoratif.

Sinisme itu meluas seiring dengan tendensi keserbahadiran partai merecoki segala bidang kehidupan dengan menampakkan diri dalam wajah ”kebebalan keburukan” (banality of evil). Politik sebagai arena pertukaran gagasan bijak, perjuangan aspirasi rakyat, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik diselewengkan oleh parpol menjadi arena penampakan kedangkalan berpikir, transaksi kepentingan pragmatis, korupsi, pengingkaran, dan pembohongan publik.

Elite partai yang mestinya menjadi garda res publika (urusan publik) justru menjadi simpul terlemah dari kehidupan negeri. Meminjam ungkapan Sayidina Ali, ”Sesungguhnya golongan elite ini adalah yang paling memberatkan wali negeri dalam masa kemakmuran, paling kecil memberikan bantuan saat terjadi musibah, paling tidak menyukai keadilan, paling banyak permintaannya secara terus-menerus, tetapi paling sedikit rasa terima kasihnya jika diberi, paling tidak siap menerima alasan jika ditolak, dan paling lemah kesabarannya jika berhadapan dengan berbagai bencana.”

Sebagai sumber pemasok kepemimpinan negara, perilaku politisi bahkan belum memiliki prasyarat mendasar untuk bisa mewakili masyarakat manusia. Menurut Aristoteles, yang membedakan manusia dengan binatang adalah kemampuan membedakan yang baik dan buruk, adil dan zalim, yang memperoleh puncak ekspresinya pada negara yang dapat membedakan kebaikan dengan keburukan.

Pangkalnya Adalah Dusta

Pangkal dari semua keburukan itu adalah dusta. Sedemikian rupa sehingga, menurut resep pertobatan Nabi Muhammad, hal-hal negatif lain masih bisa dimaafkan sejauh tidak melakukan ”dusta”. Celakanya, pada titik inilah jantung krisis kenegaraan kita bermula.

Dusta mendarahi republik ini dari hulu sampai hilir. Kesibukan para calon pemimpin politik bukanlah menawarkan isi, melainkan kemasan; bukanlah mendalami basis moral dan visi republik, melainkan sekadar memperhatikan hasil rekayasa survei. Partai tidak didirikan sebagai perwujudan dari aspirasi dan perjuangan kolektif, melainkan sebagai alat mobilisasi dukungan elite politik.

Pemilu tidak menjadi sarana rakyat untuk menghukum para politisi khianat lewat jaminan penghitungan suara yang fair, melainkan jadi alat pengukuhan kembali para politisi pendulang ulang. Para kepala daerah lebih disibukkan untuk membayar utang-utang politik ketimbang memperhatikan pelayanan publik.

Dalam masalah dusta politik itu, saat ini Partai Demokrat yang paling sering dituduh karena perilaku sejumlah kadernya. Sebagai pemenang pemilu legislatif dan presiden, Partai Demokrat paling bertanggung jawab menentukan hitam-putihnya Republik saat ini. Tanggung jawab itu setidaknya menyangkut pemenuhan janji kampanyenya.

Partai inilah yang dalam janjinya paling lantang mengatakan ”tidak” pada korupsi. Nyatanya, orang lingkaran inti partai ini satu per satu terbongkar menjadi bagian dari sindikat korupsi. Tidak hanya berhenti pada korupsi, orang-orang ini juga secara dingin memperlihatkan ketegaannya untuk berdusta, membohongi nalar publik.

Kian hari kian terungkap, barangsiapa menciptakan drama pantas mendapatkan karma. Bahwa, sesuatu kekuasaan yang dimulai dengan dusta bisa melahirkan efek peniruan di tingkat bawah, sehingga beranak pinak menjadi keluarga besar ”partai dusta”. Spiral dusta ini pada akhirnya akan berbalik arah merongrong wibawa kekuasaan, yang diindikasikan oleh merosotnya kepercayaan publik kepada Presiden.

Negara ini tak bisa dipimpin dusta. Sekali kita menggunakan kebohongan sebagai cara meraih dan mempertahankan kekuasaan, manipulasi dan destruksi menjadi tak terelakkan sebagai praktik memimpin. Hasil akhir tindak kebohongan ini adalah pengabaian rakyat dan ketidakpercayaan secara berkelanjutan.

Kepercayaan publik itu merupakan pertaruhan Republik. Presiden Jerman Christian Wulff baru saja mundur dari jabatannya hanya karena menerima fasilitas saat meminjam dana dari bank untuk mencicil rumah sebelum menjadi presiden. Pengunduran diri itu ia pilih demi mempertahankan kepercayaan publik pada politik, khususnya kepada Kanselir Angela Merkel yang tengah bergelut agar Jerman bisa keluar dari krisis utang di zona euro.

Di dalam politik, tidak ada yang lebih penting daripada keselamatan republik. Karena itu, setiap pemimpin politik harus berjiwa besar, siap mengorbankan apa pun demi kebaikan bangsa dan negara. Politisi kerdil, yang hanya memperjuangkan kepentingan diri dan kelompoknya, dan untuk itu tega berkhianat dan membohongi publik, tak pantas berambisi memimpin republik ini.

Rantai terlemah dari demokrasi Indonesia saat ini adalah mediokritas dan dekadensi golongan politik: miskin gagasan, miskin etika, miskin pelayanan. Situasi inilah yang melahirkan apatisme dan sinisme publik pada politik.

Situasi demikian amat merisaukan. Seperti diingatkan Robert Maynard Hutchins, ”Kematian demokrasi bukanlah karena pembunuhan oleh penyergapan secara tiba-tiba, tetapi merupakan kepunahan secara perlahan yang disebabkan oleh apatis, ketakhirauan, dan kemelaratan.” ●