Tampilkan postingan dengan label Kekerasan di Institusi Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kekerasan di Institusi Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 April 2018

Memutus Laku Kekerasan di Dunia Pendidikan

Memutus Laku Kekerasan di Dunia Pendidikan
Anggi Afriansyah ;  Peneliti Sosiologi Pendidikan di Puslit Kependudukan LIPI
                                              MEDIA INDONESIA, 25 April 2018



                                                           
VIRALNYA video pemukulan yang dilakukan seorang guru kepada siswanya di salah satu SMK di Purwokerto, Jateng, kembali memperlihatkan betapa pendidikan kita belum steril dari tindakan kekerasan (Media Indonesia, 23/4). Peristiwa itu jelas bukan yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir kasus kekerasan di dunia pendidikan semakin banyak terungkap. Pada 2016, seorang guru SMKN 2 Makassar dipukul salah satu orangtua siswa karena tak terima perlakuan sang guru terhadap anaknya. Pemukulan itu menyebabkan orangtua siswa bersama putranya itu mesti melalui proses hukum.

Ada juga kasus seorang guru di Sidoarjo yang harus melalui proses hukum karena mencubit seorang siswa. Kekerasan yang menimpa Ahmad Budi Cahyono, 26, guru seni rupa di Sampang Madura, masih segar dalam ingatan. Tentu kita sangat menyesalkan perbuatan siswa itu. Tindakan bodoh yang berakibat hilangnya nyawa seorang guru.

Kasus-kasus itu menjelaskan kepada kita bahwa potensi tindakan kekerasan dapat dilakukan guru, siswa, bahkan orangtua. Siapa pun bisa menjadi pelaku ataupun korban kekerasan. Padahal, sudah terang benderang, baik guru maupun siswa haram melakukan tindakan kekerasan sebab lembaga pendidikan ialah arena tempat kekerasan harus dipinggirkan jauh-jauh.

Menciptakan lembaga pendidikan steril dari tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis merupakan hal yang sangat krusial, karena proses pendidikan merupakan salah satu lokus penting bagi proses pengembangan intelektual maupun psikologis anak-anak didik.
Salah satu tujuan pendidikan ialah memanusiakan manusia, menjadikan peserta didik sebagai individu yang memiliki kehalusan budi serta kebaikan hati. Maka, harus ada kesadaran diri bahwa penggunaan kekerasan bukanlah mekanisme efektif mencapai tujuan. Penggunaan kekerasan justru kontraproduktif karena jelas menihilkan tujuan mulia pendidikan. Oleh karena itu, ketika ada tindakan kekerasan di dunia pendidikan itu menjadi goresan luka amat mendalam.

Pendisiplinan dengan menebar rasa takut tak tepat lagi diterapkan bagi generasi kiwari. Apa pun alasanya tindakan pendisiplinan seharusnya menggunakan cara-cara yang tak merendahkan derajat kemanusiaan seseorang. Sekolah harus seksama memperhatikan kecenderungan perilaku atau sikap baik guru maupun siswanya.

Guru-guru yang terdeteksi menggunakan cara kekerasan dalam mendidik mesti diberi peringatan tegas. Demikian juga dengan siswa yang memiliki kecenderungan berlaku kasar baik terhadap sesama siswa maupun guru di sekolah. Setiap ada potensi kekerasan baik itu verbal maupun fisik harus dilaporkan ke pihak sekolah.

Guru kelas misalnya, wajib memiliki rekam jejak anak satu per satu. Rekam jejak siswa selama proses pendidikan, termasuk saat di sekolah sebelumnya perlu diketahui. Relasi guru bidang studi, wali kelas, guru bimbingan konseling, dan orangtua mesti terjalin dengan baik.
Kesungguhan untuk melakukan hal sederhana ini akan meminimalkan kondisi-kondisi yang tidak diinginkan. Hal itu merupakan upaya preventif yang dapat dilakukan agar sekolah tak kecolongan. Lebih baik melakukan segala upaya dengan optimal di awal. Jangan sampai tindakan baru dilakukan ketika sudah jatuh korban akibat tindak kekerasan.

Bukan dengan kekerasan

Tak zaman lagi mendidik dengan pemaksaan apalagi penggunaan kekerasan. Aturan harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, bukan karena keterpaksaan atau rasa takut. Pola pendidikan menghukum dan mengancam hanya mewariskan gen kekerasan. Laku momong, among, ngemong seperti yang disebut Ki Hadjar Dewantara ialah panduan penting yang mesti diejawantahkan di dalam dunia pendidikan. 

Penggunaan kekerasan dalam proses pendidikan hanya akan berdampak pada mentalitas siswa di masa depan. Mereka akan menjadi individu yang senang memaksakan kehendak dan menganggap penggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu sebagai sesuatu yang wajar.

Proses pendidikan berkontribusi besar terhadap konstruksi mental anak-anak bangsa. Ketika masuk ke sekolah, individu tidak hanya diasah nalarnya, tetapi juga dididik mentalnya. Ruang pendidikan menjadi arena stategis untuk internalisasi nilai-nilai kehidupan.

Haryatmoko (2005) menjelaskan, idealnya ada empat tujuan pendidikan, yaitu penguatan kompetensi, orientasi humanistik, menjawab tantangan sosial-ekonomi dan keadilan, serta kemajuan ilmu pengetahuan.         

Sayangnya, sering kali pendidikan di sekolah hanya terfokus penguatan kompetensi menegasikan orientasi humanistik, gagal menjawab tantangan sosial ekonomi dan keadilan, serta jauh dari kemajuan ilmu pengetahuan. Maraknya varian penggunaan kekerasan di sekolah menjadi salah satu indikator, bahwa orientasi humanistik pendidikan belum dijalankan optimal.

Proses pendidikan sering kali melupakan hal yang sangat mendasar, internalisasi nilai-nilai kehidupan kepada siswa. Pendidikan karakter justru terjebak pada slogan dan jargon sehingga sulit diimplementasikan di kehidupan keseharian. Membesarkan anak dengan menggunakan pola-pola kekerasan harus dihilangkan. Anak yang dibesarkan dengan amarah akan hidup dengan kebencian. Mereka akan terbiasa menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

Akhirnya, melakukan tindakan kekerasan sampai hilangnya nyawa manusia seolah menjadi biasa saja. Banyak kasus juga yang menunjukkan bahwa atas agama, etnisitas, maupun perbedaan pandangan tindakan kekerasan dilegalkan. Nyawa menjadi murah tak berarti.

Tidak ada tindakan kekerasan yang bisa ditoleransi. Semua tindakan itu melampaui batas kemanusiaan. Tindakan kekerasan bahkan sampai pembunuhan tentu menistakan kemanusiaan. Semua jenis kekerasan itu mengusik rasa kemanusiaan kita. Duka mendalam pasti dirasakan setiap orang, tak hanya pihak keluarga yang menjadi korban. Laku kekerasan sudah sepatutnya diputus mulai dari dunia pendidikan.

Sabtu, 08 April 2017

Melawan Komunikasi Bisu

Melawan Komunikasi Bisu
Benni Setiawan  ;   Dosen ilmu komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan P-MKU Universitas Negeri Yogyakarta;  Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
                                                       JAWA POS, 03 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KEKERASAN di lumbung pendidikan kembali terjadi. KWN, 15, siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, ditemukan tidak bernyawa di Barak G 17 Kamar 2-B, 31 Maret 2017. Hasil penyelidikan sementara, KWN mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Sangat mungkin dia mendapat tikaman senjata tajam, semacam pisau.

Sebelumnya, kabar duka juga datang dari Jogjakarta. Aksi klithih di Jogjakarta memakan korban. Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) IBF, 17, mengembuskan nyawa terakhir di Jalan Kenari, Minggu (12/3).

Kematian IBF seakan menambah daftar panjang korban klithih di Jogjakarta. Sebelumnya AWA, 16, siswa sekolah menengah atas (SMA) di Jogjakarta juga menjadi korban aksi brutal itu.

Jogjakarta juga pernah menjadi sorotan karena kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII). Kematian mahasiswa dalam pendidikan dasar Mapala Unisi itu menyeret sejumlah nama senior dan alumnus UII. Bahkan, rektor UII pun ikut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Dia meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral sebagai seorang pemimpin.

Apa yang terjadi saat ini seakan terus mencoreng marwah pendidikan. Marwah pendidikan tercoreng oleh aksi anti kemanusiaan. Padahal, napas pendidikan adalah rasa saling menghormati, cinta damai, dan humanis. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana menyudahi masalah ini?

Komunikasi Bisu Meminjam istilah Hannah Arendt (filsuf Jerman keturunan Yahudi), kekerasan adalah bentuk komunikasi bisu. Sebuah bentuk ketidakmampuan seseorang dalam mengungkapkan sebuah ide dan gagasan dalam dirinya. Seseorang dalam model komunikasi itu hanya dapat melampiaskan segala sesuatu dengan kekesalan. Kekesalan paling mudah adalah melakukan umpatan kasar dan kekerasan fisik.

Komunikasi bisu hanya dilakukan orang-orang yang tidak mampu memahami dirinya. Dalam konsep filsafat, misalnya, seseorang yang belum selesai dengan dirinya hanya akan terus menebar ancaman bagi orang lain. Hal itu karena mereka akan membawa aura negatif dan permusuhan dalam menjalin persahabatan dengan banyak orang. Orang-orang seperti itu harus menemukan dirinya, baru kemudian dapat terlepas dari belenggu itu.

Lebih lanjut, seseorang yang terjerat dalam komunikasi bisu menjadikan diri sebagai budak amarah. dia memandang sesuatu hanya dapat diselesaikan dengan amarah. Amarahlah yang memuaskan dirinya. Dalam benaknya, melalui hal itu, segala sesuatu dapat selesai.

Potret tersebut hanya terdapat pada seseorang yang tak berpendidikan.
Seseorang yang berpendidikan selayaknya mampu menampilkan sikap dan sifat yang semeleh, andap ashor, dan tepa selira (mampu menghargai orang lain). Orang yang berpendidikan selayaknya menjiwai diri sebagai insan mulia. Mereka yang selalu haus akan ilmu pengetahuan menganggap orang lain sebagai guru dan semua tempat adalah sekolah. Sebagaimana petuah bijak Ki Hajar Dewantara.

Namun, spirit dan nalar itu tampaknya hilang dalam rahim pendidikan nasional. Pelaku – klithih, atas nama senioritas, pendisiplinan, latihan fisik, dan seterusnya– kekerasan telah kehilangan kesejatian sebagai seorang manusia merdeka. Mereka telah terkungkung oleh nafsu buas layaknya hewan –dan mungkin lebih rendah dari itu– dalam proses penghargaan dan sikap kepada orang lain.

Komunikasi Profetik Karena itu, humanisasi menjadi kata kunci dalam proses ini. Tanpa pemanusiaan dan penghormatan terhadap perbedaan, bakat, minat, dan potensi yang dimiliki, ruang pendidikan hanya akan menjadi ”arena gulat bebas”. Ruang pendidikan yang mulia berubah menjadi sesuatu yang menakutkan dan jauh dari keadaban.

Pendidik (guru/dosen dan juga masyarakat) perlu melawan komunikasi bisu dengan ”komunikasi profetik”. Yaitu, potret hubungan antar sesama yang mendasarkan pada rasa saling menghargai. Tidak ada yang dominan dalam proses hidup. Seseorang pasti mempunyai keterbatasan dan kelebihan sendiri. Karena itu, ruang belajar perlu dikelola dengan menghargai keragaman. Dengan demikian, yang muncul adalah proses pendidikan yang bersumber dari potensi yang ada, bukan dominan pada pendidik.

Komunikasi profetik juga mendasarkan pada sikap dan hubungan yang sama antara ucapan dan tindakan. Komunikasi yang tidak sekadar didasarkan pada gerak bibir semata. Namun, pada proses jiwa sosial yang melebur dari kehidupan penuh penghormatan dan harmoni.
Saat pendidikan telah mewujud seperti itu, komunikasi bisu akan sirna dengan sendirinya. Sebab, ia telah terkalahkan oleh proses pemanusiaan. Sebuah sikap dan maqam luhur dalam proses pendidikan.
Pada akhirnya, semoga kematian KWN, AWA, dan IBF mengakhiri peristiwa buruk kekerasan di rahim pendidikan. Perlu rekayasa agar kejadian serupa tidak terulang, yaitu dengan menebarkan sikap humanis dalam pendidikan. Melalui itu, kekerasan akan lumpuh. Pasalnya, setiap orang menghargai keberadaan orang lain dan memahami peran serta posisi masingmasing dalam membangun peradaban.

Selasa, 29 April 2014

Sofistikasi Kekerasan di Institusi Pendidikan

Sofistikasi Kekerasan di Institusi Pendidikan

Bagong Suyanto ;   Dosen di Program S-2 Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga
JAWA POS, 29 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
TRADISI perpeloncoan dan penganiayaan siswa senior kepada siswa junior yang menimbulkan korban tewas telah terjadi berkali-kali. Tetapi, entah mengapa tradisi buruk itu tidak jua dapat dihilangkan. Kasus terbaru, seorang siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dilaporkan tewas setelah dianiaya sejumlah senior. Jumlah mahasiswa junior yang dianiaya sebetulnya dilaporkan tujuh orang. Namun, yang bernasib nahas adalah Dimas Dikita Handoko, 19. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, akhirnya nyawa pemuda asal Medan itu tetap tidak tertolong (Jawa Pos, 27 April 2014).

Seperti kasus perpeloncoan lain yang berujung maut, dalam kasus kematian mahasiswa di STIP tersebut, para pelaku adalah kakak-kakak senior yang melakukan pembinaan dengan tindak kekerasan. Seolah tidak pernah belajar dari pengalaman dan kasus kematian mahasiswa junior di berbagai lembaga pendidikan sebelumnya, hanya karena merasa tidak dihormati atau tersinggung karena senioritas mereka tidak diperhatikan, tanpa belas kasihan mereka pun melakukan pemukulan hingga menewaskan korban yang sudah tidak berdaya.
Lebih dari sekadar tindak kejahatan atau kriminalitas, kekerasan yang berlebihan hingga menewaskan sejumlah junior itu sesungguhnya merupakan sebuah tradisi, semacam ritus yang telah ter-internalized dan diwariskan turun-temurun. Memotong mata rantai tindak kekerasan dan dendam kesumat yang diwariskan dari angkatan ke angkatan baru itu ternyata bukanlah hal mudah. Apa sebetulnya yang membuat tindak kekerasan dan perilaku agresi yang destruktif tersebut terus terjadi dari waktu ke waktu?

Secara garis besar, setidaknya ada dua faktor utama yang menjadi penyebab kekerasan masih tetap marak di lembaga pendidikan.

Pertama, lembaga pendidikan pada dasarnya adalah habitat atau lingkungan sosial yang justru memproduksi dan menghalalkan kekerasan. Di berbagai lembaga pendidikan, kekerasan bahkan boleh dikatakan telah menjadi tradisi turun-temurun yang menjadi acuan para mahasiswa dalam bertingkah laku.

Skinner (1953), misalnya, menyatakan bahwa manusia cenderung rentan dan mudah dipengaruhi faktor atau lingkungan sosial tempat mereka hidup. Seorang mahasiswa yang ketika masih junior menjadi korban abuse seniornya tidak mustahil ketika menjadi senior tanpa sadar akan cenderung balas dendam dan melakukan berbagai kekerasan kepada junior-junior baru seperti yang sering dia alami pada tahun pertama masuk ke lembaga pendidikan tinggi.

Kedestruktifan kesumat (vengeful destructiveness), bagi para mahasiswa senior, tidak hanya merupakan reaksi spontan untuk menghukum dan mencederai juniornya, tetapi sekaligus merupakan ekspresi balas dendam terhadap siksaan dan kekerasan yang dialami korban sebelumnya.

Artinya, alasan seorang senior menganiaya juniornya bukan semata mereka merasa diperlakukan tidak hormat, tetapi lebih disebabkan mereka memang membutuhkan korban untuk mendemonstrasikan bahwa perpeloncoan dan kekerasan merupakan tradisi yang tidak pernah mati.

Kedua, di masyarakat ada indikasi telah terjadi semacam sofistikasi kekerasan. Artinya, cara-cara melakukan kekerasan makin hari cenderung makin sadis, mulai yang paling sederhana melukai, menganiaya, sampai membunuh dengan cara-cara yang sudah di luar batas kemanusiaan. Di media massa, bisa dibaca setiap hari bagaimana seseorang hanya karena alasan sepele bisa memukuli, menendang, membacok, membakar, dan bahkan membunuh orang lain.

Dalam bukunya yang terkenal, The Anatomy of Human Destructiveness (1973), Erich Fromm membedakan apa yang disebut agresi lunak dan agresi jahat. Agresi lunak umumnya telah terprogram secara filogenetik layaknya pada hewan. Yakni, desakan untuk melawan atau melarikan diri ketika kelangsungan kehidupan hayatinya terancam.

Agresi lunak defensif itu, bagi manusia, biasanya dimaksudkan untuk mempertahankan hidup spesies atau individu, bersifat adaptif biologis, dan hanya muncul jika memang ada ancaman. Sementara itu, agresi jahat, yakni kekejaman dan kedestruktifan, merupakan ciri khas spesies manusia dan cenderung makin marak ketika manusia menjadikannya sebagai tool untuk menyubordinasi orang lain.

Agresi jahat pada diri manusia tidak terpogram secara filogenetik dan tidak adaptif secara biologis. Ia tidak memiliki tujuan dan muncul hanya karena dorongan nafsu belaka. Substansi agresi jahat dapat dikurangi bila kondisi sosial ekonomi digantikan dengan kondisi yang menguntungkan manusia. Tetapi, ketika lingkungan sosial di sekitar manusia cenderung makin meng­halalkan tindak kekerasan, jangan kaget jika kemudian kekerasan justru menjadi instrumen untuk menaklukkan dan menguasai orang lain.

Bagi mahasiswa senior, ketika tanpa alasan memukul atau menendang mahasiswa juniornya, hal itu mereka lakukan bukan karena adanya konflik yang bersifat personal, melainkan lebih sebagai sarana bagi senior untuk memperlihatkan superioritas mereka.

Di lingkungan institusi pendidikan yang berbudaya dan menjunjung tinggi moralitas, naluri biologis para mahasiswa untuk bertindak agresif seharusnya dapat diendapkan dan diganti perkembangan nilai-nilai baru yang lebih multipluralis, lebih toleran serta lebih menghargai hak-hak orang lain. Yang menjadi masalah, ketika struktur sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang di sekitar kita cenderung makin terpolarisasi, penuh intrik dan konflik, tidaklah mudah bagi mahasiswa yang mengalami krisis keteladanan untuk bisa mendekonstruksi dan merekonstruksi perilaku destruktifnya.

Untuk mencegah kasus perpeloncoan dan kekerasan lainnya tidak makin marak di lembaga pendidikan, saat ini yang dibutuhkan tak pelak adalah sebuah langkah radikal: Tetap menghukum para pelaku tindak kekerasan dengan setimpal sembari melakukan berbagai langkah penataan agar tatanan nilai normatif dan kehidupan berbudaya benar-benar bisa ditegakkan. Cinta damai dan toleransi adalah nilai yang seharusnya menjadi counter culture untuk fondasi menata kembali kehidupan mahasiswa yang lebih bermartabat.