Tampilkan postingan dengan label Chasib. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Chasib. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 November 2015

Apa dan di Mana Politik Nasional Itu?

Apa dan di Mana Politik Nasional Itu?

Chasib  ;  Tenaga Profesional Bidang Strategi Lemhannas RI
                                           MEDIA INDONESIA, 12 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PERUBAHAN dan pergeseran geopolitik dunia yang dipicu berbagai kepentingan nasional untuk mempertahankan eksistensi suatu negara, bergerak sangat cepat. Pergeseran geopolitik ini telah memengaruhi situasi kawasan serta memunculkan tantangan dan tuntutan, bahkan ancaman yang harus diantisipasi guna menghindari implikasi negatifnya. Hal ini telah melahirkan poros dan pengelompokan negara secara politik, ekonomi, maupun militer berdasarkan kepentingan nasionalnya masing-masing, yang saling memperkuat atau melemahkan kelompok lain dengan ‘politik terselubungnya’.

Menerima arah politik maupun ekonomi serta tunduk kepada regulasi yang disepakati, menjadi prasyarat keikutsertaan suatu negara dalam kelompok negara di satu kawasan maupun antarkawasan. Kekuatan suatu negara akan terbaca pada kelompok mana ia terlibat dan sampai sejauh mana suatu negara ikut menentukan gerakan kelompoknya. Negara lemah secara politik, ekonomi, maupun militer, akan tunduk pada aturan dan perjanjian mengikat yang digagas negara kuat, serta cenderung hanya menerima nasib.

Semakin banyak keikutsertaan sebagai anggota dalam berbagai kelompok, suatu negara harus siap beradaptasi dan menguras anggaran untuk mengakomodasi berbagai ke giatan kelompok. Negara dengan kantong cekak, akan tertatih–tatih dan bahkan bisa terdampar apabila anggaran yang dikeluarkan mencekik.

Bagi Indonesia, permasalahan dan pertanyaannya ialah opsi mana yang akan diambil guna menentukan keterlibatan Indonesia dalam pengelompokan? Politik nasional apa yang harus kita siapkan pada ke giatan kelompok negara sehingga keikutsertaan tersebut memberi kon tribusi kepada kepentingan nasional Indonesia?

Partisipasi dan hambatan

Pergaulan dunia yang begitu dinamis memberikan opsi yang tidak boleh diabaikan. Untuk memanfaatkan opsi yang ada, dibutuhkan dan dituntut sikap yang jelas, tegas, dan argumentatif sehingga tidak menimbulkan kecurigaan serta resistensi yang merugikan. Menjadi anggota kelompok negara berarti meminta atau menawarkan diri untuk berkontribusi kepada anggota kelompoknya. Konsekuensinya ialah memiliki kesiapan menghadapi implementasi terhadap berbagai hal yang sudah menjadi komitmen bersama. 

Oleh karena itu, dalam berpartisipasi, berinteraksi, dan berdiplomasi dalam kelompok, kemandirian merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mempertahankan dan memperjuangkan ke pentingan nasional.

Namun demikian, apabila tidak ber peran sebagai anggota kelompok negara yang aktif, keikutsertaan dalam kelompok akan kurang berarti dan justru menjadi beban yang mem beratkan. Terlebih, keikutsertaan dalam kelompok negara tidak di sertai dengan posisi tawar kuat yang dibutuhkan memperkuat eksistensi kelompok. Indonesia yang tergabung dalam beberapa kelompok negara ekonomi dunia masih perlu lebih berperan aktif dan memberi kon tribusi dari hasil interaksinya.
Ada beberapa hal yang menjadi ham batan keikutsertaan Indonesia pada kelompok-kelompok ekonomi dunia, baik regional maupun internasional. Selain permasalahan dalam negeri, hambatan untuk memperoleh kesatuan sikap merupakan permasalahan klasik yang dihadapi dalam mendapatkan kesepakatan dan keputusan politik kelompok. ASEAN merupakan salah satu contoh sulitnya mendapatkan driving force yang kuat untuk menghasilkan keputusan politik bersama. Kesepakatan terkadang dilanggar anggotanya, sementara anggota lain tidak dapat ber buat banyak dan code of conduct merupakan alat yang terbaik.
Kesulitan menuangkan pandangan politik kelompok disebabkan tiap-tiap negara anggota belum selesai dengan urusannya masing–masing. Kesulitan yang dijumpai dalam berperan atau melaksanakan kegiatan sebagai anggota kelompok negara ialah tidak jelasnya politik nasional yang harus diterapkan baik oleh kementerian/instansi atau lembaga yang menanganinya. Hal tersebut dapat terlihat dengan belum terpadunya sikap dan langkah para pemangku kepentingan dengan beragam alasan. Tidak adanya format politik nasional yang memberi arah kebijakan atas kegiatan membuat kementerian/lembaga ragu dan takut berbuat salah.
Interaksi di antara pemimpin institusi yang berbeda kepentingan kerap menimbulkan pandangan yang berbeda, dan biasanya tidak solid dalam membaca politik nasional apalagi dalam menciptakan kreasi mekanisme lintas kerja. Memahami peran merupakan langkah awal dalam menempatkan posisi dan juga menjadi dasar penguraian politik nasional. Kondisi seperti ini menyulitkan dalam melakukan kompetisi keluar karena di dalam sendiri masih terdapat ganjalan. Kurangnya kepemimpinan intelektual yang dapat melihat dan mengerti politik nasional yang diterapkan, mengakibatkan deviasi pemenuhan kepentingan nasional.
Hampir setiap masalah yang muncul tidak diantisipasi dalam koridor politik serta kebijakan nasional sehingga terjadi penafsiran berbeda dalam menyikapi dan cenderung diterapkan sesuai pandangan pemimpin instansinya. Alih–alih memikirkan akhir dari suatu kecenderungan politik yang dilemparkan melalui isu global maupun regional, penerapan kepentingan geostrategis, masih jauh dari apa yang diharapkan karena lebih mengarah kepada kepentingan tiap-tiap instansi.
Politik dan kebijakan nasional
Untuk mengetahui seperti apa dan di mana politik nasional kita, dapat dilakukan melalui pertanyaan kebijakan apa yang sudah ada terkait dengan isu yang muncul dan mengganggu kepentingan nasional? Sebagai contoh konkretnya ialah kebijakan nasional apa yang sudah disiapkan dalam menghadapi isu-isu, seperti sengketa Laut China Selatan, masalah IS ataupun Suriah, termasuk kebijakan dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN awal 2016?.
Tidak nampak jelas apa dan di mana politik nasional tentang isu nasional seperti impor bahan pokok ataupun dalam produksi dan perdagangan lainnya juga termasuk kebijakan apa yang disiapkan terkait dengan masalah kabut asap?. Banyak masalah nasional dalam berinteraksi yang belum mendapatkan kebijakan atau politik nasional yang tegas dan sampai kepada masyarakat di bawah. Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang harusnya sudah memuat kebijakan na sional yang digunakan dalam interaksi internasional sehingga tiap-tiap kementerian akan keluar dengan suara bulat.
Menghadapi perkembangan global yang selalu menuntut perubahan, maka lahirnya perubahan politik nasional dalam rangka memenuhi kepentingan geostrategis guna mencapai tujuan nasional, harus dirumuskan secara cepat dan terarah. Keterlambatan penetapan politik/kebijakan nasional mengakibatkan terjadinya penafsiran secara parsial oleh tiap-tiap instansi dan tidak adanya sikap yang jelas dalam mengantisipasi isu yang muncul.
Untuk menetapkan kebijakan atau politik nasional yang tepat, diperlukan penelaahan atas perkembangan lingkungan yang dilakukan pemimpin secara terus-menerus. Mencegah terjadinya salah tafsir di antara para pemimpin karena ketiadaan politik nasional, dapat dilakukan dengan mempersiapkan pemimpin kreatif dan intelektual yang memahami proses lahirnya politik nasional dengan mengadopsi visi dan misi yang menjadi acuan pemerintah.
Merumuskan politik nasional pada setiap isu yang muncul akan memberi arah bagi instansi terkait dalam bersikap. Kebijakan nasional akan memberi keyakinan dalam mengantisipasi tantangan dan pemenuhan tuntutan serta mendorong kreativitas dan percaya diri dalam berkompetisi. Kepercayaan diri akan menciptakan kekuatan berdaya saing dan mewujudkan ketahanan nasional dengan daya tangkal yang maksimal.

Minggu, 18 Oktober 2015

Mewaspadai Politik Tenaga Kerja bagi Perlindungan TKI

Mewaspadai Politik Tenaga Kerja

bagi Perlindungan TKI

Chasib  ;  Tenaga Profesional Bidang Strategi Lemhannas RI
                                             MEDIA INDONESIA, 15 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SELALU didengungkan bahwa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri ialah pahlawan karena memasok devisa negara. Keberhasilan mereka tidak dapat dimungkiri, tetapi di balik keberhasilan itu terselubung penderitaan TKI, yang selalu berulang dan menurunkan harga diri bangsa. Penyelesaian persoalan tidak pernah tuntas dan cenderung bersifat sesaat agar pengadaan tenaga kerja terus berlanjut yang menguntungkan lembaga atau perusahaan hingga pengguna tenaga kerja di negara tertentu.

Belum hilang dari ingatan, peristiwa tenggelamnya kapal calon TKI ilegal di perairan Malaysia pada 1992 yang menewaskan 155 penumpang, dua hari sebelum kunjungan Presiden RI. Suguhan berita duka atas tindakan ilegal tersebut betul-betul meluluhkan diplomasi dan perkuatan posisi tawar Indonesia. 

Beberapa bulan lalu, kejadian yang seharusnya tidak perlu terjadi, berulang dan menewaskan lebih dari 50 calon TKI. Belajar dari pengalaman dan menghadapi serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, seharusnya politik tenaga kerja perlu diketahui motif dan rancangan jangka panjangnya agar tidak merugikan TKI. Sesungguhnya sejauh mana keikutsertaan negara mengatasi permasalahan TKI?

Memahami politik tenaga kerja negara lain selayaknya dilakukan guna mengantisipasi risiko dan menjaga harga diri bangsa. Permasalahannya ialah bagaimana memahami politik tenaga kerja negara penerima TKI dan menerapkan strategi memasok tenaga kerja yang berdaya saing?

Sudah sepatutnya politik tenaga kerja yang diterapkan negara lain dievaluasi. Spekulasi penempatan tenaga kerja berlangsung sederhana apa adanya karena beranggapan negara penerima tidak menentukan parameter yang pasti. Di samping untuk menekan pengeluaran anggaran yang besar, keberadaan TKI diperlakukan pada ruang tak terkendali yang dikuasai majikan.

Politik tenaga kerja diterapkan dari level kebijakan sampai pada level bawah pengguna individu di rumah tangga. Pemasok TKI sulit mengontrol varian pekerjaan yang luas karena akses tertutup dan keterbatasan kemampuan pengelola tenaga kerja. Sampai di mana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mampu melakukan kontrol terhadap TKI yang tersebar secara individu dengan sistem kerja yang tidak jelas?

Pendataan menjadi andalan, sementara akurasinya tergantung update yang dilakukan oleh TKI. Namun, tidak semua TKI memiliki peluang untuk memberi informasi karena sarana dan waktu serta tempat pelaporan yang tidak bisa dihubungi. Keberhasilan TKI di luar negeri umumnya dicapai oleh me reka yang bekerja pada perusahaan atau instansi yang sistem kerjanya sudah jelas. 

Jumlah tenaga kerja semacam ini tidak banyak karena tidak memberi keuntungan besar bagi pengguna. Secara legal, perusahaan harus memberi asuransi dan membayar pajak serta pemenuhan regulasi lain yang menghabiskan anggaran besar. Dengan menggunakan tenaga kerja ilegal atau legal, tetapi di bawah kendali majikan, pengguna dapat menghemat anggaran sampai dengan 40% per tahun.

Keuntungan sepihak

Dengan tidak memberi jaminan asuransi dan kewajiban biaya bagi tenaga kerja, pengguna mendapat keuntungan lain seperti pemutusan hubungan kerja secara sepihak, penahanan paspor dan lain-lain. Pada posisi lemah, TKI mendapat intimidasi untuk keperluan perusahaan seperti bekerja melebihi waktu kerja.Bagaimana menyikapi kondisi yang dari tahun ke tahun berlangsung, tetapi tidak memberi perbaikan berarti secara fundamental? Adakah kemauan politik tenaga kerja yang didukung lembaga terkait? Diperlukan komitmen kuat dari berbagai komponen bangsa sehingga masyarakat memiliki peran dalam memutus siklus pengiriman TKI ilegal.

Tenaga kerja ilegal merusak sistem penyediaan tenaga kerja seka ligus menurunkan martabat bangsa dan merusak pasar. Pengembalian dengan dasar ilegal membuat TKI tidak berkutik dan harus pasrah menerima nasib akibat kehendak majikan. Dari kasus tersebut terlihat bahwa pemerintah belum memiliki counter politik tenaga kerja negara pengguna TKI, di samping tidak memilik konsep antisipasi sebagai tangkal dini adanya penyimpangan. Pelecehan terhadap tenaga kerja tak ubahnya pelecehan kepada negara. Hilangnya kepekaan atas penurunan nilai bangsa tidak lagi dirasakan oleh pengelola.

Selama 2014, TKI yang menjadi korban di Malaysia mencapai 374 orang dari kurang lebih 75 ribu TKI, belum lagi yang tidak tercatat termasuk di negara lain.Data BNP2TKI mencatat dari jumlah 212.579 TKI, 95.274 orang di antaranya ilegal dengan 28 ribu TKI berpendidikan SD. Permasalahan klasik akan terus berlangsung khususnya bagi TKI ilegal.Haruskah kita membedakan perlakuan antara TKI ilegal dengan yang legal? TKI ilegal pun merupakan bagian kesalahan yang dilakukan oleh aparat pemerintah karena melalaikan pencegahan. Akankah kita membiarkan saudara-saudara kita dihargai murah untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup? Apakah kita rela melihat martabat bangsa direndahkan di tengah upaya menggelorakan nasionalisme dan daya saing bangsa yang tak henti¬hentinya kita suarakan?

Kita harus belajar dari peristiwa masa lalu dan melihat dengan mata hati sehingga mau menerima fakta jelek dan mengubah pembinaan. Kita jangan senang menerima laporan kesuksesan tanpa melihat ekses perlakukan yang diterima oleh TKI di negara mereka bekerja. Kita harus berani berhenti sejenak untuk menata dan membenahi persiapan sehingga dapat melakukan loncatan dalam penempatan dan perlindungan terhadap TKI.

Memahami politik tenaga kerja negara pengguna merupakan keharusan bagi semua pihak terkait agar mampu menyiapkan antisipasi yang memberikan perlindungan maksimal kepada TKI. Pengelola tenaga kerja hendaknya menyiapkan konsepsi yang sistematis dan terencana agar dapat meningkatkan daya saing TKI di luar negeri. Namun demikian, yang terpenting ialah kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan adanya calo atau majikan yang menjaring langsung calon TKI sehingga dapat mengurangi bahkan memutuskan mata rantai tersebut. Badan pengelola harus dapat memberikan perlindungan sejak awal sampai akhir kontrak kerja TKI. Dengan cara demikian, daya saing TKI akan semakin meningkat dan harkat serta martabat bangsa akan terjaga.