Tampilkan postingan dengan label Supardiyanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Supardiyanto. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Februari 2013

Politik Transaksional


Politik Transaksional
Supadiyanto ;  Mahasiswa Program Pascasarjana
Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro Semarang
SUARA KARYA, 27 Februari 2013


Perilaku sebagian politikus di negeri ini semakin hari kian mencengangkan. Bagaimana tidak, terseretnya sejumlah tokoh politik dalam berbagai kasus korupsi padahal selama ini dipercaya sebagai sosok yang jujur, cerdas, alim dan santun, telah membalikkan anggapan positif tentang kredibilitas para politikus.

Apalagi kalau yang terseret kasus korupsi itu adalah politikus juga wakil rakyat duduk di DPR/DPRD maupun DPD RI, tentu sangat menyakitkan sanubari publik. Sebab kasus tersebut telah menyobek kesadaran publik, bahwa para wakil rakyat sudah bukan orang-orang kepercayaan rakyat lagi. Melainkan mereka yang bekerja untuk meraih visi dan misi pribadi, segala perbuatannya bukan untuk mewakili aspirasi publik.

Ada semacam kredo yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa dunia politik itu sarat dengan tukar-menukar jasa, atau dalam bahasa perniagaan disebut sebagai proses transaksional. Artinya, ada tukar-menukar jasa dan barang yang terjadi antara para politikus dengan konstituen yang diwakili maupun dengan partai politik. Dengan demikian, semakin banyaknya politikus yang terjerembab dalam skandal korupsi, menunjukkan kepada publik akan praktik politik transaksional tersebut.

Di masa kampanye, para politikus mengeluarkan banyak dana untuk membiayai kegiatan tersebut. Dalam logika bisnis, modal yang sudah dikeluarkan tersebut harus kembali puluh atau minimal impas. Padahal besarnya gaji bulanan yang disediakan ayai diberikan oleh negara kepada para politikus yang menduduki berbagai jabatan legislatif, eksekutif maupun yudikatif belum tentu mampu mengembalikan besarnya modal yang pernah dihabiskan untuk membiayai dana kampanye.

Nafsu korupsi, menjadi jalan pintas yang bisa menjebak bagi para politikus untuk mengembalikan atau mencari keuntungan setinggi-tingginya dalam jangka waktu singkat. Dalam konteks politik transaksional tersebut, partai politik sekadar menjadi jembatan politik yang bisa mengantarkan para politikus meraih berbagai jabatan publik yang diperebutkan secara bebas dan demokratis.

Nalarnya, politikus yang memiliki modal finansial yang kuat, akan dilirik oleh partai politik. Kendati pun ada faktor-faktor lain yang cukup berpengaruh pada kesuksesan seorang politikus memenangi pertarungan pemilu maupun pilkada. Misalkan dukungan massa dan relasinya dengan media massa, popularitas, dan bahkan keberuntungan (nasib).

Dalam kamus politik, empat faktor di atas menjadi daya tarik yang diperebutkan oleh para politikus. Dukungan massa dan relasinya dengan media massa, popularitas, keberuntungan (nasib) dan besarnya modal finansial menjadi powerfull yang mendukung eksistensi seorang politikus. Melalui penguasaan empat hal di atas, bisa mendongkrak rapor keterpilihan seorang politikus menjadi sang pemenang dalam berbagai pesta demokrasi.

Meraih Kekuasaan

Berdasarkan hasil pemikiran yang dilahirkan oleh para pemikir Frankfurt School yang notabene berasal dari kalangan Marxisme, mengungkapkan teori menarik bahwa dunia politik adalah panggung transaksional antara kepentingan ekonomi (bisnis) dan politik (kekuasaan). Bahwa puncak kesuksesan politik adalah mampu meraih kekuasaan dan mampu meraup pundi-pundi ekonomi yang dapat menyejahterakan para politikus dan kelompoknya.

Sedangkan teori ekonomi politik kekuasaan berparadigma kritis menyatakan bahwa puncak kekuasaan bukan untuk meraih kekuasaan dan mengakses sumber-sumber kemakmuran, melainkan untuk memperjuangkan kepentingan bersama (publik). Teori terakhir ini kebanyakan hanya dijadikan bahan retorika, sedangkan praktiknya masih jauh dari harapan.

Logika politik transaksional, sadar atau tidak sadar, telah ikut memengaruhi jalannya kehidupan politik di Tanah Air. Sehingga menyebabkan para politikus berpikir praktis dan menyederhanakan segala tujuan demi memenuhi ambisi untuk berkuasa. Di Indonesia profesi sebagai pejabat yang duduk di berbagai lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif masih menarik minat banyak orang. Setidaknya bagi mereka yang kini aktif di berbagai organisasi sosial dan politik.

Politik transaksional memang bisa memuluskan ambisi para politikus menduduki berbagai jabatan mentereng. Akan tetapi itu bisa mengakibatkan buruknya kualitas moral para politikus itu sendiri, sebab mereka berpikir bahwa dengan bermodalkan uang yang cukup besar bisa memuluskan karier politik mereka. ●

Rabu, 29 Februari 2012

Memberdayakan Penduduk Lansia


Memberdayakan Penduduk Lansia
Supardiyanto, DOSEN AKRB YOGYAKARTA, KETUA UMUM PPWI DIY
Sumber : SUARA KARYA, 29 Februari 2012



Kini, penduduk lanjut usia (lansia) berpotensi bisa menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Soalnya, jumlah penduduk lansia di Indonesia dari masa ke masa terus bertambah besar. Berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2011, jumlah penduduk lansia mencapai sekitar 24 juta jiwa. Padahal, tahun 1970 silam, jumlah penduduk lansia di Indonesia baru mencapai 2 juta jiwa.

Menilik data Badan Urusan Kependudukan PBB (Oktober 2011), jumlah penduduk lansia di dunia sudah mencapai 1 miliar orang. Indonesia merupakan negara terbesar keempat dengan jumlah penduduk lansia tertinggi setelah China, India dan Amerika Serikat (AS). Negara-negara lain yang memiliki populasi penduduk lansia dalam jumlah besar adalah Monaco, Jepang, Jerman, Italia dan Yunani. Kemudian, menyusul negara-negara lainnya, seperti Bulgaria, Austria, Swedia, Slovenia dan Latvia. (Seputar Indonesia edisi 29 Januari 2012)

Isu Serius

Dengan demikian, penduduk lansia sudah menjadi isu serius dunia, termasuk di Indonesia. Tanpa ada upaya memberdayakan penduduk lansia, akan terjadi permasalahan sosial terkait masa depan dunia. Untuk itu, dibutuhkan strategi nasional untuk memberdayakan penduduk lansia agar tidak menjadi beban bagi keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Menurut BKKBN, penduduk lansia adalah mereka yang telah berumur lebih dari 60 tahun. Pertambahan jumlah penduduk lansia di Indonesia disebabkan karena keberhasilan program keluarga berencana dan turunnya angka kematian bayi. Di samping itu, pemicunya tak terlepas dari meningkatnya usia harapan hidup di Indonesia yang semakin tinggi.

Pada tahun 1980-an, usia harapan hidup rata-rata penduduk Indonesia adalah 52,2 tahun. Tahun 1990, meningkat menjadi 59,8 tahun dan pada tahun 2000 juga meningkat kembali menjadi 64,5 tahun. Sementara pada tahun 2010, usia harapan hidup penduduk Indonesia menjadi 67,4 tahun.

Adapun faktor internal yang menyebabkan peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia adalah tercapainya kesejahteraan serta pelayanan kesehatan yang kian memadai. Namun yang memprihatinkan, lonjakan jumlah penduduk lansia di Tanah Air belum diikuti peningkatan pemberdayaan di kalangan manula (manusia lanjut usia). Yang banyak ditemukan adalah kasus terkait nasib sebagian penduduk lansia yang memprihatinkan. Oleh sebab itu, agar terhindar dari bencana buruk tersebut, pemerintah harus serius memperhatikan kesejahteraan, kesehatan dan kelayakan hidup mereka.

Berbagai upaya untuk menjaga eksistensi penduduk lansia agar tetap memiliki nilai positif dalam kontribusinya membangun bangsa, perlu didorong bersama. Di tilik dari segi usia, penduduk lansia bukan usia produktif lagi. Program pemberdayaan penduduk lansia harus diarahkan untuk menjaga eksistensi mereka dalam pergaulan sosial. Karena, banyak dijumpai kasus penduduk lansia meninggal dunia karena tak mendapatkan perhatian keluarga. Kemudian, ditemukan pula kasus lansia bunuh diri karena stres dan merasa terkucilkan.

Memberdayakan penduduk lansia bertujuan agar mereka tetap percaya diri dan produktif dalam menghasilkan karya yang berguna bagi kehidupan. Dan, inilah sebenarnya impian hidup bagi terciptanya penduduk lansia yang ideal. Usia tua merupakan proses alamiah yang tidak bisa ditolak, karena memang sudah menjadi hukum alam. Tetapi, bukan lantas menjadi alasan pembenar bagi setiap pihak untuk memvonis bahwa penduduk lansia sebaiknya berhenti total dari aktivitas produktif.

Pemerintah Indonesia seharusnya berguru pada Negara Jepang, yang telah lama menerapkan program pemberdayaan penduduk lansia secara terpadu. Kabar terbaru, Kementerian Kesehatan Jepang malah telah memberlakukan program khusus dengan memberikan kartu ucapan musiman kepada setiap penduduk lansia Jepang.

Dampaknya luar biasa, angka kematian penduduk lansia akibat dipicu rasa kesepian, dapat ditekan secara drastis. Sesungguhnya membentuk perkumpulan penduduk lansia skala lokal maupun nasional, dapat memotivasi setiap lansia dalam melakukan komunikasi antar-lansia. Hal ini sekaligus akan dapat memompa semangat mereka untuk saling menghasilkan karya apa pun yang berguna bagi masyarakat.

Idealnya, pemerintah pusat dan daerah harus semakin mengutamakan masalah pelayanan kesejahteraan bagi penduduk lansia. Misalnya, dengan memberikan dana sosial kepada setiap penduduk lansia yang besarnya bervariasi. Ini mengingat penduduk lansia sebagian besar adalah para janda dan duda yang hidup sendiri. Sementara anak-anaknya telah hidup berkeluarga dan terpisah dari orangtua mereka.

Mayoritas penduduk lansia hidup sendiri dan tidak mempunyai penghasilan tetap. Apalagi, sebagian besar di antara mereka tergolong penduduk miskin. Bagaimana mereka bisa mencukupi kebutuhan keseharian agar bisa survive secara layak tentu merupakan masalah tersendiri.

Yang perlu diingat, negara bertanggung jawab besar terhadap nasib kesejahteraan dan kenyamanan hidup penduduk lansia yang kini jumlahnya terus meningkat tajam. Dhus, masalah lansia ini perlu mendapatkan perhatian serius berbagai pihak. ●