Tampilkan postingan dengan label Hartanto Reksodipoetro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hartanto Reksodipoetro. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Oktober 2013

Kerja Sama Ekonomi APEC

Kerja Sama Ekonomi APEC
Hartanto Reksodipoetro ;  Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Perdagangan (TRAP Forum); Mantan Direktur Jenderal Kerja Sama Internasional Kementerian Perdagangan
KOMPAS, 07 Oktober 2013


Dua puluh tahun lalu di Amerika Serikat, tepatnya tahun 1993, diluncurkan gerakan baru kerja sama untuk membangun perekonomian negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Keanggotaannya terdiri atas negara maju dan negara berkembang. Dalam setiap Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), delegasi setiap negara akan dipimpin ”Kepala Perekonomian”. Ini untuk membedakan dengan pertemuan tingkat tinggi lain, khususnya karena pembahasan dibatasi hanya persoalan kerja sama ekonomi. Ketika itu, kerja sama ini diberi nama Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan diputuskan Indonesia jadi tuan rumah berikutnya. Pada tahun 2004, saat Indonesia menjadi tuan rumah, disepakati yang akan menjadi tujuan (goal) kerja sama ekonomi APEC ini, yang kemudian diberi nama Bogor Goals. Setelah Indonesia, Jepang jadi tuan rumah berikutnya dan disepakati Osaka Action Agenda. Lengkap sudah tatanan kerja sama perekonomian di kawasan Asia Pasifik (APEC). Kerja berikutnya mengacu pada Agenda Aksi Osaka adalah mendorong agar secara bertahap APEC mengambil langkah pasti untuk mencapai Bogor Goals pada 2020.

Walaupun setiap kesepakatan yang diambil APEC bersifat tak mengikat (non-binding), pada kenyataannya perekonomian APEC menjadi semakin terbuka dan perdagangan di kawasan APEC telah meningkat berlipat ganda. Dua puluh tahun kemudian, tahun 2013, Indonesia kembali jadi tuan rumah dan menjadi tantangan bagi Indonesia sebagai pemrakarsa Bogor Goals, untuk menilai sudah sejauh mana APEC melangkah dalam merealisasikan peningkatan kesejahteraan perekonomian anggota, berdasarkan APEC Bogor Goals, yakni memperkuat sistem perdagangan multilateral yang terbuka, mendorong liberalisasi perdagangan dan investasi, serta mengintensifkan kerja sama pembangunan di Asia Pasifik.

Deklarasi Bogor jelas menyatakan di paragraf tiga bahwa ”ekonomi industri” (negara industri) di kawasan Asia Pasifik akan menyediakan kesempatan bagi perekonomian negara berkembang untuk lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat pembangunannya dengan tujuan mencapai tingkat kesejahteraan yang telah dicapai ekonomi industri baru (negara-negara industri baru), dengan tiga tonggak pendekatan, yaitu pertumbuhan berkesinambungan, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional. Ini yang harus menjadi prioritas utama (ultimate concern) dari Indonesia yang memegang kepemimpinan APEC pada tahun 2013.

Cukup berhasil

Menurut penelitian Armstrong and Drysdale (2009), sejak pembentukannya APEC telah cukup berhasil meningkatkan perdagangan bukan hanya di antara anggota, melainkan juga dengan ekonomi di luar keanggotaan APEC, yang sekaligus menunjukkan bahwa kerja sama ekonomi ini tidak menimbulkan pembelokan dalam perdagangan (trade diversion). Kalau ini benar, kerja sama APEC yang bersifat tak mengikat selama ini menunjukkan kemajuan dalam upaya mencapai Bogor Goals. Namun, Indonesia masih tetap harus memastikan bahwa kemajuan yang dicapai dalam meningkatkan perdagangan dan investasi akan berujung pada peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang harus menjadi sasaran terpenting Indonesia sebagai tuan rumah KTT APEC, Oktober 2013.

Perekonomian Indonesia dewasa ini menunjukkan banyak kemajuan, terutama dilihat dari indikator ekonomi makro. Selama beberapa tahun terakhir, laju pertumbuhan ekonomi kita di atas 6 persen. Dengan nilai tukar stabil (rupiah yang kuat) dan tingkat suku bunga yang cukup merangsang penanaman modal di dalam negeri, Indonesia termasuk dalam kategori negara dengan perekonomian yang diincar para penanam modal asing.

Namun, perkembangan sektor riil belum menampakkan banyak kemajuan, terutama di sektor manufaktur dan pertanian. Penanaman modal di sektor manufaktur masih sangat terbatas, mungkin malah lebih banyak terjadi di sektor-sektor tradisional. Masih amat sedikit penanam modal yang bersedia membangun industri manufaktur berteknologi tinggi. Selain itu, sektor pertanian semakin jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN, seperti Vietnam.

Dengan kondisi Indonesia seperti itu, jelas pertumbuhan berkesinambungan masih jauh dari jangkauan. Lemahnya sektor pertanian menunjukkan pula pembangunan yang merata baru sampai ”pembangunan yang merata untuk sebagian kalangan”. Tak bisa disangkal, penduduk Indonesia dengan pendapatan menengah ke atas kian besar, yang seharusnya bisa jadi tulang punggung pemasaran produk dalam negeri. Namun, yang terjadi justru Indonesia jadi pasar produk luar negeri kalau dilihat perkembangan perdagangan luar negeri, terutama impor yang semakin meningkat laju pertumbuhannya.

Kepemimpinan Indonesia dalam KTT APEC 2013 harus menjadi ajang, di mana masalah perekonomian APEC yang sedang berkembang dapat perhatian utama. Semenjak kepemimpinan Indonesia beberapa tahun silam, perdagangan di antara anggota APEC meningkat. Tren ini harus terus dipertahankan karena kunci keberhasilan perdagangan ekspor adalah daya saing dan keterbukaan pasar luar negeri untuk produk ekspor Indonesia harus jadi perangsang untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Kalaupun Indonesia belum bisa meningkatkan ekspor dengan cepat, minimal produk Indonesia harus mampu bersaing di dalam negeri.

Pasar global itu termasuk Indonesia sehingga kalau produk Indonesia cukup mampu bersaing (bukan dengan proteksi impor) di dalam negeri, seharusnya sudah menunjukkan kemampuan bersaing di pasaran luar negeri. Pasar internasional yang oligopolistik memang perlu kemampuan pemasaran yang canggih sehingga perlu waktu untuk melakukan kemitraan strategis. Akan sangat naif bagi Indonesia berpikir, pembangunan ekonomi bisa maju tanpa memiliki konektivitas yang baik antara pasar Indonesia dan pasar regional dan internasional. Sama naifnya kalau kita berpikir teknologi itu dengan mudah akan ditransfer pemilik teknologi. Teknologi itu harus dibeli dan caranya adalah melalui penanaman modal oleh industri teknologi tinggi. Teknologi yang dibutuhkan Indonesia termasuk di bidang manajemen.

Menyejahterakan rakyat

Indonesia harus berjuang di APEC agar pasar internasional, baik di sektor perdagangan luar negeri maupun arus modal, tetap terbuka. Itu berarti Indonesia juga harus bersedia membuka pasar untuk perdagangan dan arus modal. Harus ada take and give atau dalam bahasa jargonnya non-discrimination

Tentu apa pun kebijakan yang kemudian didesain untuk mencapai itu harus bisa menjangkau sasaran pembangunan ekonomi dalam negeri dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia yang 250 juta jiwa. Salah satu yang penting bagi Indonesia untuk bisa melangkah ke tahap perekonomian modern yang tak melupakan hajat hidup orang banyak di sektor pertanian adalah pembangunan infrastruktur fisik. Pembangunan ekonomi Indonesia tak mungkin bisa menjangkau bagian terbesar rakyat kalau tidak memiliki sistem distribusi yang memadai.

Salah satu hambatan dalam pengembangan industri, baik manufaktur maupun pertanian, adalah tingkat pendidikan dan keterampilan generasi muda Indonesia. Sektor pendidikan harus jadi salah satu sasaran utama pertemuan APEC 2013. Harus ada kesepakatan mempermudah kerja sama pendidikan di antara ekonomi APEC, termasuk tawaran bantuan pendanaan pendidikan generasi penerus bangsa. Syarat utama terjadinya ”alih teknologi” adalah kemampuan tenaga kerja dalam negeri untuk menyerap teknologi itu sendiri. Indonesia saat ini berada di titik yang sangat penting dalam upaya untuk tinggal landas. Kita harus bekerja keras mempertahankan keterbukaan pasar internasional, sekaligus meningkatkan konektivitas perekonomian Indonesia dengan perekonomian di Asia Pasifik. ●

Sabtu, 13 April 2013

An Indonesian as WTO chief?


An Indonesian as WTO chief?
Hartanto Reksodipoetro  ;  Former Director General of International Trade Cooperation at the Department of Industry and Trade (now Trade Ministry) and Indonesian Ambassador to Norway and the Republic of Iceland
JAKARTA POST, 12 April 2013

  
The World Trade Organization (WTO) is looking for a new director general to replace Pascal Lamy. Several candidates come from developing economies, including Indonesia. What would Indonesia benefit from having an Indonesian elected the WTO chief and what are the chances?

Indonesia is certainly not a newcomer to multilateral trade diplomacy. It has gained experience in maneuvering in a world dominated by major trading nations. In the 1990s, Indonesia as WTO member went through a rough patch when its National Car Policy was challenged by three major automobile-producing countries, namely the US, EU and Japan (the big three). To explain the reasons and the basis of the policy to the countries that had been dominating the Indonesian automotive market for a very long time, the government pursued bilateral negotiations. 

Just when the talks almost bore fruit one country jump-started the WTO dispute settlement panel. After heavy spending on legal consultants and sending delegations to Geneva, and lengthy debates and arguments, the WTO nevertheless decided to penalize Indonesia. Since then, Indonesia has placed a senior diplomat (including a WTO ambassador) in Geneva and sent numerous delegations to participate in the WTO negotiating rounds (Uruguay and Doha Rounds) with a view to voicing its concern for the right of developing countries to build their own industrial capacity.

The Uruguay Round of trade negotiations succeeded in establishing the WTO agreements, but still far from empowering developing countries like Indonesia to survive through immense restrictions embodied in the agreement. Then came the Doha Round, with what is popularly known as the Doha Development Agenda (DDA), supposedly looking for ways developing countries could accelerate their economic development. Until today DDA has not made much progress, however.

WTO members consist of countries from a wide range of development levels, from the most developed countries to least developed nations. They are all bound by the principle of “most favored nations” (MFN). The rules that every member has sworn to comply with are binding, so much so that if a country reneges on its commitments, it has to “compensate” each and every other member that has significant interests in the product(s) concerned.

As a country that has ratified “The Marrakesh Agreement” (The WTO Agreement), Indonesian trade policy and regulations therefore must be in line with the agreement. In other words, WTO agreements (or the multilateral trade regulations) are superior to any member countries’ trade regulations.

One fundamental issue in endeavoring to regulate global trade is the significant difference in economic development of WTO members, which ultimately created the wide gap in competitiveness among the members. The WTO Agreement recognized this phenomenon; hence developing-country members are given “special and differential treatment [S&D]”. But these S&D articles, which already existed long before the WTO Agreement came into being, as Part IV of the General Agreement on Tariff and Trade (GATT), have proven to be ineffective in closing the gap between developed and developing members.

It is dangerous therefore to perceive that an Indonesian taking the leadership of the WTO could benefit his or her home country in achieving a more open global market for Indonesian exports, or at least protect the Indonesian market from heavy penetration of highly subsidized products coming from developed countries.

Having a prominent role as director general of the WTO, or maintaining active participation in trade diplomacy: which role would benefit the country most? Alternatively, a combination of active participation in trade diplomacy and supported by an Indonesian at the helm of the WTO. 

What are the prospects? The first option puts too much faith in the “Indonesian” WTO director general. The second option relies heavily on Indonesia’s capacity in leading groups of countries with similar concerns and the third, a combination of both.

The WTO director general is sworn to impartiality, so option one is basically out of the question. As head of the WTO, the director general must put the interest of all parties above his home country. Which leads us to the last two options.

Option two actually means that Indonesia continues its current active participation in trade diplomacy. Since the launch of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, which was followed by the Doha Round, Indonesia has been playing an active role particularly in sectors pertinent to Indonesian interests, namely the rule making, agriculture and natural resource-based products sectors.

Notwithstanding, the benefits of multilateral trade negotiations are hard to measure. When an agreement is reached, it is basically a political document and hence inherently vague and subject to multiple interpretations. For our comfort, the agreement applies to all WTO members without exception (non-discriminatory).

The negotiation capacity of developed countries far exceeds that of Indonesia and developing countries in general. Developed countries not only possess much better human resources but also better negotiating infrastructure. Their negotiating teams consist of experienced negotiators, who are supported by lawyers with expertise in the legal aspects of the WTO agreements as well as the trade policies and regulations of their negotiating counterparts. Occasionally, industry experts also form part of developed-country negotiating teams.

Above all, the negotiating teams of developed countries are equipped with strategies and tactics fully supported by their stakeholders: parliament, government and business communities.

Objectively, even if Indonesia is honored with the leadership of the WTO, the benefits to the Indonesian economy of such an honor are practically next to nil, except for public relations purposes (“global player” status). If Indonesia wants to benefit from the WTO (in terms of better market opening), regardless of who becomes the director general, it must focus on developing an infrastructure that can raise the effectiveness of their negotiators, beginning with political support, human resources and a workable decision-making mechanism (it is imperative that at the very least, there must be certainty on what Indonesia wishes to achieve and when). This means: empowering the Indonesian trade negotiators.

Each candidate has an equal opportunity to become chief of the WTO, and the chances of the “chosen one” will depend on the extent of support from the major trading nations, obtained less in meeting halls then in the “corridors” of the WTO Headquarters at the Centre William Rappard. Notwithstanding, an Indonesian as WTO chief is irrelevant when accelerating Indonesian economic development is the yardstick.