Tampilkan postingan dengan label Budi Radjab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budi Radjab. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Oktober 2013

Kaum Terpelajar dan Ketidakdisiplinan

Kaum Terpelajar dan Ketidakdisiplinan
Budi Radjab  ;    Pengajar Jurusan Antropologi, FISIP Unpad
KOMPAS, 26 Oktober 2013


Kondisi lalu lintas sehari-hari di kota-kota di Indonesia terlihat semrawut, jauh dari tertib. Lalu lintas di jalanan sepertinya tidak ”berpola”, tidak menunjukkan adanya keteraturan.
Para pemakai jalan—pejalan kaki, pesepeda, pengendara roda dua (motor) dan empat (mobil), serta angkutan umum—berjalan semaunya sendiri, tidak memperhatikan aturan berlalu lintas. Menyeberang di sembarang tempat, trotoar dipakai roda dua, berhenti tiba-tiba dan bukan pada tempatnya, berbelok dan berbalik arah sembarangan.
Tak pelak lagi, kemacetanlah yang terjadi! Ironisnya, kemacetan itu lebih banyak didorong perbuatan pemakai jalan yang menonjolkan kepentingan pribadi, bukan melulu karena alasan jalannya kecil atau sempit atau karena terlalu banyak kendaraan di jalan. Itulah keadaan lalu lintas yang polanya acak-acakan, yang menyebabkan rawan terjadi kecelakaan.
Elite yang tak beradab
Lebih ironis lagi, selain terjadi di depan pasar tradisional yang penjajanya menggelar dagangan hingga ke badan jalan atau di depan supermarket dan mal, kesemrawutan lalu lintas ini juga terjadi di depan gedung-gedung sekolah, termasuk di sekolah dan kampus favorit. Mungkin bisa dikatakan, di depan gedung-gedung sekolah yang megah dan mentereng tersebut identik dengan ketidaktertiban lalu lintas.
Padahal, institusi sekolah itu di samping tempat mengasah otak (intellectual exercise) untuk menambah dan memperluas wawasan agar para peserta didik dapat menganalisis berbagai gejala alam dan manusia, juga mengajarkan kedisiplinan. Tetapi ternyata di lingkungan sekolah itu justru kentara ketidakteraturan lalu lintas. Terkesan para sivitas akademika, siswa, karyawan, mahasiswa, pengajar, guru, dan dosen berperilaku seenaknya, bertindak egosentris dalam memakai jalan. Mereka yang dikategorikan kaum terpelajar, anak-anak bangsa terpilih yang akan memimpin bangsa, ternyata sama saja dengan golongan lain dalam menciptakan kesemrawutan lalu lintas.
Kenapa, kok, kaum terpelajar yang merupakan kelas elite tidak memperlihatkan sikap yang tertib dan teratur, berdisiplin? Bukankah kaum elite itu, dalam perspektif historis-sosiologis, menunjuk pada insan-insan yang selalu berupaya keras berpegang pada aturan, norma, keadaban, dan etika yang berlaku, yang mereka sendiri membuatnya?
Tidakkah golongan elite ini dalam bersikap selalu dipenuhi dengan tindak-tanduk kesopansantunan dan ketenangan? Bukahkah kaum elite ini disebut sebagai kelompok strategis yang selalu berkreasi dan mengembangkan peradaban lewat pemikiran-pemikiran metodis dan reflektif serta melakukan tindakan-tindakan yang berdisiplin?
Mengapa kaum terpelajar kita dalam perbuatannya, kok, jauh dari cerminan sebagai kelas elite yang membangun kebudayaan yang beradab?
Kedisiplinan di ruang publik, termasuk di jalan, merupakan salah satu penanda masyarakat beradab (civil society). Namun, pada masyarakat kita hal itu belum banyak terwujud karena kaum terpelajarnya pun—golongan yang seharusnya berada di baris terdepan dalam mengadakan masyarakat—menjadi bagian dari pembuat kesemrawutan. Karena itu, Robert W Hefner, pengkaji kebudayaan kontemporer Indonesia, menyebut, hidup keseharian warga negara-bangsa Indonesia relatif jauh dari keadaban.
Tak beda dengan awam
Pendidikan tidak melulu mengajarkan ilmu pengetahuan serta keahlian dan keterampilan (pendidikan kognitif dan motorik), tapi juga mengajari peserta didik mengembangkan perilaku yang didasari aturan-aturan kedisiplinan (pendidikan afektif).
WF Wertheim, yang meneliti tentang perubahan sosial di Indonesia mulai tahun 1950-an, menemukan bahwa telah terjadi perubahan posisi sosial, dengan munculnya elite-elite baru, kaum terpelajar, orang-orang berpendidikan, yang mendesak kaum bangsawan. Di antara mereka itu ada yang jadi pejabat tinggi, politisi, saudagar atau pengusaha, konsultan teknik dan jasa, yang menempati posisi-posisi strategis dalam pengambilan keputusan penting bagi publik.
Namun, kemunculan elite-elite baru itu tidak berbanding lurus dengan perubahan sikap. Perilaku elite baru itu relatif sama dengan golongan kebanyakan. Yang membedakannya hanya kaum elite itu mempunyai dan menguasai sarana ekonomi yang mampu memakai barang-barang konsumsi bermutu, lebih mewah, dan beragam. Tetapi pada tingkatan sikap, mereka tak berbeda jauh dengan kaum awam lain: kurang berkonsentrasi dalam menjalani profesi, jauh dari kedisiplinan, malah yang menonjol adalah sikap arogansi, mempertunjukkan gaya hidup glamour, dan tindak-tanduk snobis.
Dengan demikian, walau pendidikan sekolah telah memunculkan kaum elite baru, bahkan hingga kini pendidikan sekolah ini tetap merupakan sarana bagi warga negara yang ingin naik kelas sosial-ekonomi, perubahan yang dibawanya lebih pada tataran fisik-material-ekonomi, belum mengubah perilaku.
Pendidikan sekolah ini tampaknya belum dapat mengubah tataran psiko-kultural peserta didik, tetapi baru mampu sebatas mendorong peserta didik untuk dapat mengasah otak. Sementara kemampuan untuk mengubah menjadi manusia yang berdisiplin masih terbatas. Dengan kata lain, pendidikan sekolah ini baru bisa mengubah tataran kognitif, belum tataran afektifnya.
Tampaknya pendidikan sekolah di Indonesia hingga sekarang ini lebih menekankan pendidikan kognitif, yakni bagaimana agar peserta didik menjadi pintar secara intelektual.

Padahal, hasil penelitian psikologis dan sosiologis menunjukkan, penekanan yang relatif berlebih pada pendidikan afektif sampai tingkat sekolah menengah akan merangsang pada percepatan kemampuan kognitif peserta didik. Jadi, dalam perspektif ini, orang yang disiplin cenderung pintar. Sebab kedisiplinan mendahului kepintaran! ●

Jumat, 16 Agustus 2013

Politik Ganjaran bagi Kaum Muda

Politik Ganjaran bagi Kaum Muda
Budi Radjab Pengajar Jurusan Antropologi, FISIP-Unpad
KOMPAS, 15 Agustus 2013

Barangkali kita pernah mendengar keluhan generasi tua: generasi muda Indonesia masa kini sudah tipis rasa nasionalismenya.

Benedict Anderson memaknai nasionalisme sebagai komunitas yang diimajinasikan atau dibayangkan sebagai satu kesatuan. Orang yang menetap di suatu wilayah tertentu merasa diri jadi bagian dari apa yang disebut sebagai bangsa, walaupun di antara mereka ada perbedaan bahasa, etnis, agama, dan kebudayaan.

Mengapa mereka punya emosi kolektif yang sama? Rasa Kebangsaan bukan emosi yang dengan sendirinya sudah ada dalam representasi kolektif. Ada dua hal yang memungkinkan nasionalisme menjadi kesadaran kolektif.

Pertama, adanya perasaan senasib yang dialami warga komunitas karena dijajah atau didominasi komunitas lain. Perasaan disubordinasi inilah yang mendorong mereka melakukan perlawanan. Terbentuknya nasionalisme Indonesia berada dalam kategori ini.

Kedua, terbentuk dalam komunitas karena bisa menjajah, mengembangkan teknologi dan ekonomi, atau secara kultural menjadi rujukan komunitas lain. Kebangkitan nasionalisme di sebagian Eropa Barat berada pada golongan ini; juga nasionalisme Amerika Serikat didorong keunggulan ekonomi dan teknologi.

Walau Boedi Oetomo dianggap organisasi elite Jawa, para pendirinya adalah kaum muda. Demikian juga dengan organisasi- organisasi sosial-politik pasca- Boedi Oetomo dibentuk dan dipimpin kaum muda.
Waktu revolusi kemerdekaan kaum muda ini juga ikut memanggul senjata. Mereka rela berkorban jiwa, raga, dan harta demi mempertahankan republik. Tak terhitung berapa ribu kaum muda yang menjadi korban dan pengorbanan itu tanpa dilandasi sikap pamrih.

Namun, sesudah beberapa dekade republik ini berkibar, kaum muda pula yang pertama-tama didakwa bahwa patriotisme mereka telah luntur. Dituduh bergaya hidup hura-hura, pragmatis, individualistis, hedonis, dan materialistis.

Saat bangsa kita masih dijajah, merasa bernasib sama sebagai orang-orang yang disubordinasikan, mereka berupaya agar jadi bangsa yang tidak dieksploitasi. Muncul rasa kebangsaan untuk mengusir kaum penjajah. Kita dapat memperkirakan, kaum muda sekarang pun bila mereka hidup di masa lalu akan berjuang untuk menghapus sistem kolonialisme yang menindas itu.

Politik penghargaan

Namun, keadaan sudah berbeda. Persoalan yang dihadapi kaum muda pada era milenium baru ini ialah persaingan teknologi, ekonomi, dan budaya pada tataran global. Kini teknologi berkembang pesat dan terus berubah. Ekonomi pasar menerabas batas geografis, administratif, dan politik negara-bangsa.
Indonesia juga sudah jadi bagian dari proses globalisasi. Kita sudah masuk dan mengoperasikan teknologi informatika, bahkan sampai pada tingkat entitas rumah tangga dan perseorangan (televisi, internet, dan telepon seluler). Demikian juga dengan pasar ekonomi: banjir produk pangan, sandang, serta kebutuhan pribadi dan rumah tangga lain buatan luar negeri telah masuk sampai ke pelosok desa. 

Cara berpakaian, menikmati hiburan, dan selera makan yang merupakan bagian dari gaya hidup budaya populer di antara penduduk desa dan kota sekarang ini sudah tidak begitu jauh berbeda.
Akan tetapi kelihatannya, bangsa kita—bila memakai analogi transfusi darah—masih sekadar resipien (penerima), bukan donor (pemberi). Dalam globalisasi ini kita hanya menerima dan melaksanakan segala apa yang masuk dari luar, tidak begitu banyak berkontribusi. Kebijakan pemerintah dalam globalisasi juga lebih mendorong pada posisi resipien ini.

Sangat sedikit upaya pemerintah menyediakan prasarana dan sarana yang memungkinkan kaum muda bertindak inovatif dan kreatif. Kalau ada di antara kaum muda kita yang ”pintar”, menjuarai olimpiade internasional untuk ilmu-ilmu dasar dan teknologi, adakah penghargaan atau reward (hadiah) material, psikologis, sosial yang mereka terima dan dapat dibanggakan?

Mengingat posisi kita lebih sebagai resipien, bukan donor dalam proses globalisasi ini, jadinya kita kurang memiliki ”kebanggaan”. Sangat kurang ragam teknologi, komoditas ekonomi, dan gaya hidup yang berasal dari hasil daya cipta bangsa Indonesia. Padahal, kebanggaan adalah salah satu prasyarat bertahan dan berkembangnya nasionalisme.

Dalam konteks itulah, negara dan masyarakat harus menyediakan ragam fasilitas yang memungkinkan kaum muda bisa kreatif dan inovatif dalam bidang apa pun: ilmu pengetahuan, teknologi, seni, organisasi sosial, dan bisnis. Lalu, hasil daya cipta yang mereka lakukan harus mendapat ganjaran, apakah itu dalam bentuk material atau imaterial.


Membangkitkan dan mengembangkan rasa nasionalisme di masa kini mesti berangkat dari penghargaan pada hasil daya cipta kaum muda! ●