Sabtu, 25 November 2017

NU Sebagai Jangkar Negara

NU Sebagai Jangkar Negara
Wardi Taufiq ;  Pengurus Pusat LP Ma'arif NU & Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta
                                                DETIKNEWS, 24 November 2017



                                                           
Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU tengah berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan mengangkat tema "Memperkokoh Nilai Kebangsaan Melalui Gerakan Deradikalisasi dan Penguatan Ekonomi Warga". Gelaran terbesar kedua setelah Muktamar itu dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (23/11). Pada kesempatan tersebut, Presiden meminta para ulama NU untuk merumuskan dan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah, salah satunya, terkait penanganan ormas-ormas radikal di Tanah Air.

Bagi NU dan pemerintah, gerakan ormas yang berwajah Islam radikal di Tanah Air penting untuk terus dicermati. Sebab, gerakan Islam yang kerap disebut kaum puritan tersebut akhir-akhir ini cenderung meningkat dan lebih terbuka "menggauli" warga bangsa dengan seperangkat ide-idenya. Salah satu ide yang menyentak publik adalah sistem khilafah yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sistem khilafah ala HTI tersebut kerap menjadi tema pemantik yang memicu silang pendapat yang panas. Puncaknya adalah terbitnya PERPPU No. 2/2017 Tentang Ormas, yang sekaligus melegitimasi pembubaran HTI di Indonesia.

Menguatnya gerakan khilafah dan formalisasi syariat Islam di Tanah Air ditangkap NU sebagai ancaman yang penuh bahaya bagi Pancasila dan keutuhan NKRI. NU sebagai salah satu ormas tertua yang memiliki banyak torehan kontribusi terhadap Kemerdekaan negeri ini menabuh genderang perlawanan terhadap gerakan Islam puritan tersebut. Karena itu, NU tidak segan-segan mendukung dikeluarkannya PERPPU Ormas yang melegitimasi pembubaran HTI. Hampir tidak ada ormas lain yang berani ambil risiko dikecam dan dicaci maki seperti NU, karena menghadang kelompok ini bisa dipelintir sebagai anti Islam dan pro komunis. Untungnya, pendiri NU adalah para ulama kawakan dan sekaligus penumpas PKI di Indonesia.

Sesungguhnya, NU sudah lama mencermati sepak terjang gerakan khilafah di Indonesia. Di banyak forum, mereka kerap menggaungkan romantisme kejayaan Islam masa lalu baik melalui lembaga-lembaga pendidikan, masjid-masjid, tablig akbar, maupun situs-situs online. Ungkapan kafir dan mengkafirkan pihak lain yang tidak sejalan kerap menjadi bahasa yang wajar bagi mereka. Negara dianggap institusi taghut sehingga harus diganti dengan sistem khilafah. Namun, perlawanan NU terhadap ormas radikal tidak jarang menuai kontroversi, meskipun banyak pula yang memberikan dukungan untuk terus menjaga dan merawat Pancasila dan NKRI. Bahkan, kepemimpinan NU saat ini dituduh membawa NU pada pola dan gaya Islam liberal.

Sesungguhnya, NU tidak tertarik mengembangkan pola pemikiran Islam baik yang bergaya ekstrem-radikal (wahabi-puritan) maupun yang bercirikan liberal. Dalam pandangan NU, dua pola keislaman baik yang radikal maupun yang liberal tidak cocok, dan mengandung bahaya yang sama bagi Indonesia. Jika pola itu dipaksakan akan menimbulkan banyak problem, dan dapat menghancurkan tatanan sosial yang religius di bawah payung besar Pancasila. Bagi NU, Indonesia adalah narasi kebhinnekaan yang memiliki sifat dan karakteristik sendiri, kaya tradisi dan budaya. Karena itu, sejak awal NU lebih cenderung mengembangkan moderatisme Islam bergaya walisongo, dengan merevitalisasi prinsip-prinsip aswaja dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

Jika merunut sejarah, NU lahir karena didorong oleh dua narasi besar yang saling menopang satu sama lain, yaitu visi keagamaan (aswaja, islam moderat) dan kebangsaan (kemerdekaan), yang hingga kini terus menjadi jati dirinya dalam menjalankan visi keindonesiaan. Dengan prinsip-prinsip ahlussunnah wal jama'ah (aswaja) yang berintikan sikap tawassuth (tengah-tengah), tasammuh (toleran dan lapang dada), tawazzun (seimbang, tidak berat sebelah), i'tidal (tegak lurus untuk keadilan), dan amar ma'ruf nahi munkar (menyeru kebaikan dan mencegah keburukan), NU sangat mengapresiasi tradisi dan kebudayaan, serta menolak gerakan Islam puritan yang mengusung formalisasi syariah yang cenderung mengkafirkan dan membid'ahkan pihak lain yang tidak sejalan.

Pada ranah kebangsaan, NU juga menjadi penganjur semangat nasionalisme dan menganggap Pancasila dan Islam tidak perlu dipertentangkan; keduanya dapat berjalan bersama, dan satu sama lain saling menopang kokohnya NKRI. Komitmen kebangsaan NU dibuktikan dengan ajaran KH. Hasyim Asy'ari yang dikenal dengan hubbul wathon minal iman (cinta tanah air merupakan bagian dari keimanan). Untaian "fatwa" tahun 1914 itu terus menjadi urat nadi perjuangan NU hingga sekarang. Fatwa itulah yang mampu membangkitkan kaum santri mengusir penjajah dari tanah Nusantara. Dan hingga kini, NU akan terus konsisten menjaga pemahaman ini di tengah menguatnya gerakan ekstremisme yang acapkali mengusung sistem khilafah dan alergi terhadap prinsip-prinsip nasionalisme.

Dalam perjalanannya, doktrin hubbul wathan minal iman telah menjadi bahan dasar Islam ala nahdliyyin yang dimaksudkan mengawinkan antara nasionalisme dan Islam di Indonesia. Ini pula yang melahirkan keberislaman NU berbeda dengan beberapa Negara di Timur Tengah yang mempunyai kesulitan dalam menyatukan keduanya. Karenanya, warisan KH. Hasyim Asyari yang merupakan konsep Islam Nusantara ini harus senantiasa kita rawat dan jaga, demi tetap tegaknya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD '45 di bumi Nusantara tercinta.

Resolusi Jihad adalah kiprah kebangsaan NU selanjutnya di bumi Nusantara yang paling nyata. Ia merupakan fatwa yang dikeluarkan KH. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 untuk menorehkan semangat perlawanan bahwa membela Tanah Air adalah fardlu ain bagi setiap warga masyarakat. Dengan Resolusi Jihad itulah yang melahirkan intifadhah atau penyerangan secara massal oleh masyarakat terhadap penjajah yang membonceng tentara Sekutu (NICA). Kecintaan NU terhadap bangsa ini terus dibuktikan pada Muktamar ke-27 pada 1984 di Situbondo yang melahirkan keputusan penting bahwa Pancasila dan NKRI adalah final.

Bagi NU, semangat keberagamaan dan kebangsaan yang penuh kebhinnekaan tidak bisa diceraiberaikan sebagaimana Rasulullah SAW membangun struktur masyarakat Yatsrib dengan Piagam Madinah. Di sanalah, Piagam Madinah secara jelas mengajarkan nilai-nilai kebangsaan dan kebersamaan dalam keragaman suku dan agama yang hidup secara berdampingan dan saling menguatkan sebagai umat yang satu. Yaitu, satu entitas masyarakat yang tunduk pada satu tata nilai yang sama, masing-masing hak-hak dasarnya dijamin tanpa merasa terganggu.

Maka sebagaimana semangat Rasulullah SAW, Nahdlatul Ulama sejak awal berdirinya telah menegaskan sikap kebangsaannya bahwa bangsa Indonesia bukan darul Islam (negara Islam). Melainkan, darussalam (negeri yang damai) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara demi utuhnya NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar