Selasa 09 Juli 2019, 12:48 WIB
Bukan Mencari-Cari Pimpinan KPK
Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera berakhir pada 21 Desember 2019 yang akan datang. Hal ini telah ditandai dengan dibentuknya panitia seleksi (pansel) oleh Presiden pada 17 Mei 2019 yang tercantum dalam keputusan presiden republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi masa jabatan tahun 2019-2023.