Tampilkan postingan dengan label Indonesia and Trans Pacific Partnership. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia and Trans Pacific Partnership. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Januari 2016

Indonesia dan Kemitraan Trans-Pasifik

Indonesia dan Kemitraan Trans-Pasifik

Iman Pambagyo  ;   Mantan Duta Besar Indonesia
untuk Organisasi Perdagangan Dunia
                                                       KOMPAS, 15 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejak Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia berniat bergabung ke dalam pakta, sebagian besar pendapat yang disuarakan adalah penolakan terhadap gagasan untuk bergabung ke dalam Kemitraan Trans-Pasifik.
Berbagai alasan telah dikemukakan. Singkatnya adalah bahwa Indonesia belum siap dan tidak akan mampu bersaing dengan sesama anggota Kemitraan Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership/TPP).

Sejumlah kalangan merespons penolakan ini dengan menyatakan Indonesia perlu bergabung agar tidak dikalahkan, antara lain, oleh Vietnam dan Malaysia dalam memasarkan produk alas kaki dan pakaian jadi ke pasar Amerika Serikat. Kedua kubu tentu ada benarnya, tetapi itu baru berupa potongan-potongan yang belum utuh dan, karenanya, mungkin sedikit bias.

Reformasi ekonomi

Pengalaman Indonesia dalam perjanjian-perjanjian preferensi, baik yang bersifat bilateral dengan Jepang, regional dalam ASEAN, maupun bersama ASEAN dengan enam mitra dagangnya, menyajikan pelajaran amat berharga. Kita tidak pandai untuk lekas menyesuaikan diri dan mencoba sungguh-sungguh menjadi pemenang melalui skema-skema tersebut.

Dalam perjanjian preferensi, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kawasan Perdagangan Bebas (KPB) ASEAN-Tiongkok, KPB ASEAN-Australia-Selandia Baru, TPP, ataupun regional, kita juga luput memahami bahwa kesepakatan seperti kawasan perdagangan bebas atau kemitraan ekonomi sebetulnya menawarkan kesempatan melakukan reformasi bersama-sama. Setiap pemerintah pasti berupaya memperbaiki rezim perdagangan dan investasinya dari waktu ke waktu untuk dapat terus bersaing dalam dunia yang terus berubah.

Pemerintah dapat memilih melakukannya sendiri. Namun, pemerintah dapat juga memilih untuk melakukannya bersama negara lain dalam sebuah perikatan, seperti kawasan perdagangan bebas atau perjanjian kemitraan ekonomi lain dengan bonus peningkatan akses pasar dan pendalaman sumber investasi asing. Karena itu, perjanjian preferensi seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai ancaman, tetapi sebagai kesempatan melakukan reformasi bersama negara mitra dengan bonus berupa tambahan akses pasar ekspor dan kesempatan menarik pemodal asing.

Dalam konteks inilah kita dapat memahami keputusan Vietnam, Peru, atau Malaysia, untuk bergabung ke dalam TPP, yaitu melakukan reformasi bersama dan mendapatkan bonusnya. Sebagai negara yang sedang berkembang, mereka juga mendapatkan sejumlah kelonggaran dalam TPP, terutama dalam bentuk jangka waktu lebih panjang untuk memenuhi komitmen tertentu, sementara mereka melaksanakan reformasi kebijakannya.

Revolusi cara pikir

Berbeda dari perjanjian kemitraan regional sebelumnya, TPP disebut-sebut sebagai sebuah model perjanjian masa depan.

Kita boleh tidak setuju apabila isu-isu nirperdagangan seperti itu dikaitkan dengan perdagangan. Pasar, khususnya di negara maju, sudah semakin dipengaruhi sentimen konsumen yang tidak dapat diabaikan.

Baik diingat bahwa ketika ratusan pekerja pabrik garmen di Banglades tewas terjebak kebakaran pada akhir 2012 dan awal 2013, importir pakaian di Amerika lekas-lekas mengalihkan pesanannya ke negara lain karena khawatir pakaian buatan Banglades akan dijauhi konsumen. Hal yang kurang lebih sama terjadi ketika lahan perkebunan sawit di Indonesia terbakar hebat dan berdampak negatif di negara tetangga sehingga beberapa produk berbasis sawit dari Indonesia diturunkan dari lemari-lemari jual di sejumlah gerai modern.

Intinya, dunia terus berubah dan persaingan semakin ketat. Berbagai isu yang pada dua atau tiga dasawarsa lalu tidak terkait dengan masalah perdagangan dan investasi antarnegara kini jadi isu yang perlu dipertimbangkan jika sebuah negara ingin berada di kelas utama. Ini memerlukan revolusi dalam cara berpikir untuk dapat melihat jauh ke depan dan mengambil langkah antisipatif sekarang. Tidak menunda-nunda, apalagi menghindarinya.

Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarsektor juga perlu mendapat prioritas jika Indonesia ingin meningkatkan ekspor dan menarik investasi asing. Kawasan perdagangan bebas atau perjanjian kemitraan di masa depan tidak lagi merupakan masalah perdagangan saja, tetapi juga masalah tenaga kerja, investasi, lingkungan, korupsi, UKM, BUMN, transparansi peraturan, dan lain-lain.

Di dunia yang semakin terpolarisasi ke dalam berbagai perjanjian preferensi, sulit dibayangkan bahwa Indonesia dapat meningkatkan ekspornya secara signifikan dan menarik investasi asing secara masif apabila tidak ikut bermain di dalamnya. Alasan yang sering dikemukakan mengenai TPP dan MEA adalah ”Indonesia tidak siap”. Pendapat ini mungkin ada benarnya, terutama jika kita berpikir dalam konteks kekinian, hari ini saja.

Namun, apabila alasan ”tidak siap” ini membuat kita tenang-tenang saja seperti biasa dan tak menyelesaikan pekerjaan rumah yang begitu lama tertunda, kita tak akan pernah naik kelas. Artinya, kita tak dapat meningkatkan ekspor dan mengundang investasi asing secara signifikan, ekspor akan terus bergantung pada komoditas primer, pertumbuhan ekonomi tetap bergantung pada konsumsi domestik, lapangan kerja baru sulit diciptakan, dan—karenanya—kesejahteraan umum sulit ditingkatkan.

Pilihan sungguh ada pada kita sendiri. Akan tetapi, seperti digaungkan Presiden Joko Widodo, kita perlu melakukan revolusi mental agar tak lagi melihat dunia hari ini dengan kacamata 20-30 tahun lalu.

Rabu, 03 Juli 2013

Is Indonesia missing the Trans Pacific Partnership bandwagon?

Is Indonesia missing the Trans Pacific Partnership bandwagon?
Adhyanti S Wirayuda ;  A Diplomat in the Foreign Ministry
JAKARTA POST, 01 Juli 2013



With the 18th round of the Trans Pacific Partnership (TPP) negotiations coming up in Malaysia this July, Japan, as the 12th country to join the TPP, is gearing up to take part in the negotiations after it was accepted by participating countries last April.

Japan’s participation in the TPP sends out a signal to China, Korea and other ASEAN member states about the urgent need to join the TPP. 

With Brunei, Malaysia, Vietnam and Singapore in the TPP, and the Philippines and Thailand considering the possibility, the following question is inevitable: Is the TPP bandwagon leaving Indonesia behind, particularly in regard to its fellow ASEAN member states?

The stalled WTO Doha Round and the global financial and economic crises have forced countries and regions to resort to trade protectionist measures. The absence of world trade rules has prompted regions and countries to opt for bilateral and regional free-trade agreements (FTAs). 

The Asia-Pacific region is witnessing the rapid proliferation of FTAs, thus placing it at the forefront of global FTAs. One of these FTA initiatives is the proposed US-led TPP, which is envisioned as a comprehensive, next-generation regional agreement that is designed to liberalize trade and investment, as well as tackle new and traditional trade issues and challenges in the 21st century.

One of the countries expected to join the TPP is Indonesia. As the world’s 16th largest economy, Indonesia is the biggest market in Southeast Asia, boasting a burgeoning consumer class of 45 million people.

These numbers, and their potential to provide for new markets, make it inevitable for Indonesia to be invited to take part in this initiative, as the country’s participation and its leadership in the region is crucial to the success of any FTA in Southeast Asia.

Many analysts have argued, time and again, about whether Indonesia should or should not join the TPP. For this reason, it is necessary to identify the TPP’s place within the context of the regional economic architecture and its relations vis-à-vis other FTA initiatives in the region. 

It is also necessary for Indonesia to weigh the costs and benefits that the TPP would bring, and to consider developing a multi-faceted trade strategy to determine how best to use these FTAs to sustain Indonesia’s strong economic growth.

While the TPP would undoubtedly bring opportunities and benefits to Indonesia, in my opinion the country is not ready yet to join the TPP as Indonesia still has to primarily focus on the establishment of the ASEAN Economic Community (AEC) and negotiations of the ASEAN-led Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) as a gradual process to improve its competitiveness. 

Moreover, some analysts also argue that the TPP might potentially threaten the centrality of ASEAN, which is still in the community-building process, and is therefore not a strong and cohesive organization yet.

Though I believe that Indonesia is still not ready to join the TPP, there is no denying that it will have important implications for the country’s trade, investment and GDP. 

In addition, the TPP may potentially bring many benefits for Indonesia, such as access to the US market and those of other developed markets such as Canada, Australia and New Zealand. 

In addition, it is imperative for Indonesia to be present in the early stages of the negotiations, in order to take part in the formative phase of the TPP.

In relation to this, it is my view that Indonesia should not rule out the possibility of joining the TPP, and that it should join the TPP in the medium or long term. 

This is particularly relevant in light of the fact that there are four ASEAN member states that are members of the TPP and the RCEP. Consequently, these countries could have an advantage over Indonesia with regard to access to the US and other major TPP economies. 

The losses would grow even higher if other ASEAN members joined the TPP while Indonesia stayed out. As a result, Indonesia may also suffer trade diversion and a small decline in its GDP.

Whether or not Indonesia decides to join the TPP in the medium or long term, it still needs to make a choice between furthering integration within the ASEAN/ASEAN+3 through the RCEP and joining the TPP for the following reasons: First, Indonesia can, and should be, members of both the RCEP and TPP in the future. 

For starters, Indonesia might wish to consider applying for observer status in the TPP, as was done by Vietnam before it became a full member at the fourth round of negotiations.

Second, it could also be argued that the TPP and RCEP are not competing initiatives, but are instead processes that complement one another, since they could both be viewed as building blocks to achieving regional integration in the Asia Pacific region through the formation of the APEC Free Trade Area of the Asia Pacific (FTAAP), contained in the Busan Roadmap and various APEC declarations. Hence, this will make liberalization of trade and investment in the Asia-Pacific region inevitable. ●