Tampilkan postingan dengan label A Zaini Bisri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A Zaini Bisri. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Juli 2014

Bersatulah Indonesia

                                                Bersatulah Indonesia

A Zaini Bisri  ;   Wartawan Suara Merdeka,
Mahasiswa S-3 Ilmu Politik Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 25 Juli 2014
                                                


PERHELATAN Pilpres 2014 sudah usai. Gegap-gempita kampanye, kerja keras tim sukses, semangat sukarelawan, dan perhatian rakyat Indonesia, bahkan kalangan luar negeri terhadap pesta demokrasi elektoral itu, telah berakhir dengan ketetapan KPU pada 22 Juli lalu. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinyatakan sebagai pemenang pilpres mengalahkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Untuk kali pertama dalam sejarah, pilpres diikuti hanya dua pasangan calon, dan Jokowi-JK menang dengan selisih suara tipis. Selisih perolehan suara kedua pasangan hanya 6 persen atau sekitar 10 juta suara. Jokowi-JK meraih sekitar 70 juta suara dan Prabowo-Hatta sekitar 60 juta suara dari total 130 juta suara sah. Sambutan Jokowi atas kemenangannya yang mengedepankan semangat rekonsiliasi untuk persatuan Indonesia patut diapresiasi. ”Mari kita wujudkan persatuan Indonesia, tidak ada lagi salam dua jari, yang ada salam tiga jari,” begitu kira-kira pidato Jokowi setelah kemenangannya.

Keterpilihan Jokowi sekali lagi membuktikan keunggulan figur dalam pilpres. Koalisi gemuk di belakang Prabowo-Hatta tidak menjamin kemenangannya. Begitu pula latar belakang militer dalam diri Prabowo tidak mampu membendung semangat perubahan yang dibawa Jokowi. Soliditas keluarga besar TNI tidak sekuat ketika Susilo Bambang Yudhoyono maju dalam Pilpres 2004 dan 2009. Prabowo terbebani oleh rekam jejak masa lalu, sementara Jokowi menghimpun prestasi sebagai kepala daerah, dari Solo hingga DKI Jakarta. Ketika kader-kader calon pemimpin bangsa yang lain terikat oleh masa lalu atau terpuruk oleh korupsi, Jokowi melejit sendirian. Itulah momentum yang dimiliki Jokowi. Seperti kata pepatah, ketika bulan bersinar terang maka bintangbintang pun tenggelam. Konsekuensi dari hasil pilpres adalah bagaimana mengawal pemerintahan baru untuk mewujudkan Indonesia yang hebat.

Jangan biarkan bulan madu yang pendek, setelah itu presiden pilihan rakyat justru tak henti dihujat dan dicemooh. Partisipasi rakyat yang tinggi dan heboh selama proses pilpres seyogianya tetap terjaga dalam lima tahun ke depan. Fatsun Politik Masih ada koridor hukum ke Mahkamah Konstitusi jika kubu Prabowo-Hatta jadi mengajukan sengketa pilpres. Namun, apa pun putusan MK, tak akan menghilangkan substansi proses demokrasi yang telah berjalan tertib dan aman. Selama tiga bulan sejak penetapan pasangan calon dan sebulan lebih masa kampanye yang mengharu-biru, dengan segala ekses negatifnya, perhatian dan energi rakyat Indonesia terkuras untuk menyukseskan hajatan lima tahunan itu. Terjadi polarisasi dukungan dengan ekses stigmatisasi luar biasa pada kedua capres dan cawapres. Keluhuran budi dan keagungan adat ketimuran bangsa nyaris tak lagi terlihat oleh politisasi wacana pilpres. Masing-masing pendukung kedua pasangan berlombalomba mendiskreditkan jagonya masing-masing.

Bahkan hingga hari-hari tenang sebelum pencoblosan pada 9 Juli, kampanye hitam masih gencar berseliweran di situssitus daring. Ketegangan sosial dan emosi tinggi yang menyertai proses pilpres tidak sepenuhnya mencerminkan fatsun politik bangsa. Pilpres secara langsung oleh rakyat adalah wujud demokrasi paling liberal dengan ekses paling besar. Amerika Serikat saja yang sudah berpengalaman 250 tahun masih memilih presiden secara bertingkat. Begitu kerasnya nuansa persaingan pada pilpres kali ini, luka-luka yang menggores hati akibat serangan tajam wacana kampanye barangkali tidak mudah dipulihkan. Hal ini masih ditambah polarisasi pada wilayah pranata-pranata sosial seperti ormas, media massa, dan kelompok kepentingan. Akibatnya, deklarasi dan janji siap menang dan siap kalah pun tak mudah diwujudkan. Pernyataan Prabowo yang menarik diri dari proses pilpres pada menitmenit akhir menjelang penetapan oleh KPU, bisa dipandang sebagai ekses dari ’’big match’’yang keras menjurus kasar. ”Pertandingan” yang brutal mengubah persepsi intrinsik keluhuran jiwa manusia.

Modal Sosial Bangsa Banyak hikmah positif dari hajatan pilpres kali ini. Hikmah terbesar adalah kebesaran jiwa rakyat Indonesia untuk menerima hasil pilpres. Pihak yang menang tidak berlebihan merayakan kemenangan dan pihak yang kalah tidak meluapkan kekecewaannya. Aparat negara, dalam hal ini TNI dan Polri, juga telah menunjukkan kinerja optimal. Paling penting adalah bukti netralitas aparat keamanan. Kedewasaan politik rakyat serta profesionalisme TNI dan Polri merupakan modal sosial terbesar bagi masa depan demokrasi Indonesia. Tidak semua negara di dunia yang masih dalam tahap konsolidasi demokrasi memiliki modal sosial ini. Lihatlah Mesir, Suriah, Tunisia, Filipina, dan Thailand. Di negara-negara itu, militer masih merupakan kekuatan politik yang menentukan dan menjadi hantu demokrasi. Penyelenggara pilpres yang independen juga modal sosial penting. Meski independensi ini masih belum disertai profesionalisme dan kecanggihan perangkat teknologi pemilu, sikap dasar penyelenggara yang demikian menekan berbagai potensi komplain dari kontestan pilpres. Kisruh di seputar hasil survei dan hitung cepat sejatinya menunjukkan kebutuhan yang mendesak atas aplikasi teknologi pemilu. Seperti pernah dikeluhkan Megawati Soekarnoputri, pengumuman hasil pemilu kita masih kalah cepat dibanding pemilu di India yang jumlah pemilihnya hampir 1 miliar. Hal ini patut menjadi agenda perbaikan demokrasi elektoral kita ke depan. ●

Senin, 07 Juli 2014

Sportivitas dalam Pilpres

                                          Sportivitas dalam Pilpres

A Zaini Bisri  ;   Wartawan Suara Merdeka,
Mahasiswa S-3 Ilmu Politik Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA,  05 Juli 2014
                                       


PILPRES 2014 berlangsung bersamaan dengan Piala Dunia Brasil. Ada semangat dalam pesta sepak bola sejagat itu yang bisa ditansformasikan ke dalam situasi kontestasi dalam pilpres. Pilpres yang hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres hampir analog dengan situasi pertandingan di Piala Dunia.

Sportivitas adalah istilah yang lazim dalam jenis olahraga kompetisi. Sportivitas merupakan bagian dari isu etika dalam olahraga. Nilai utama dari sportivitas adalah kesadaran tentang hasil suatu pertandingan, yaitu menang atau kalah.

Usaha untuk memenangi pertandingan itulah yang membuat situasi persaingan atau kompetisi dalam olahraga menjadi menonjol. Etika yang kurang bermoral, seperti berbuat curang atau melukai lawan demi kemenangan, acapkali muncul.

Menurut Albert Camus, pakar yang mendalami etika dalam olahraga, dunia olahraga mengajarkan sejumlah etika seperti kerja sama tim, fair play, dan sikap sportif. Etika ini bisa ditanamkan melalui keikutsertaan secara teratur dalam kegiatan olahraga.

Secara empiris, kompetisi dalam olahraga lebih menumbuhkan persahabatan daripada alienasi (perselisihan). Alienasi bukanlah konsekuensi yang secara alamiah muncul karena kompetisi, melainkan karena telah terjadi kerusakan (defective mode) dalam kompetisi (Juliantine, 2003). Alienasi jarang terjadi jika kompetisi berlangsung baik.

Potensi terjadinya alienasi, misalnya, kecurigaan terhadap sang pengadil. Seperti sikap pelatih Amerika Serikat, Juergen Klinsmann, atas pemilihan wasit pertandingan AS melawan Belgia di perdelapan final Piala Dunia, Diamel Haimoudi dari Aljazair. Alasannya, Haimoudi yang berbahasa Prancis lebih mudah berkomunikasi dengan pemain Belgia dan AS mengalahkan Aljazair di Piala Dunia 2010.

Unsur Kompetisi

Analogi Piala Dunia dengan pilpres terutama dalam unsur-unsur kompetisinya. Suatu pertandingan sepak bola melibatkan penyelenggara, wasit, penonton, dan favoritisme atau nasionalisme dengan segala atributnya (kostum, bendera, lagu kebangsaan, emblem, berbagai ragam merchandise untuk suporter).

Pilpres juga melibatkan penyelenggara (KPU), wasit (Bawaslu), dan favoritisme terhadap pasangan calon. Bedanya, dalam pertandingan sepak bola, penonton tidak menentukan hasil pertandingan. Dalam pilpres, penonton atau suporter ikut menentukan hasil pemilu.

Status ìsuporterî dalam pemilu telah memicu diskusi dan perdebatan yang panjang seputar teori demokrasi. Demokrasi yang berasal dari istilah Yunani kuno, demos (rakyat) dan kratos/cratein (pemerintahan), berarti pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Kini demokrasi juga diartikan sebagai sistem politik atau sikap hidup.

Aristoteles bahkan sudah mempersoalkan peran demos dalam kerangka sistem demokrasi. Dia mempertanyakan, apakah rakyat awam yang tidak tahu menahu soal politik boleh mendapatkan mandat untuk memerintah? Dari pertanyaan inilah kemudian muncul sistem demokrasi perwakilan.

Demokrasi perwakilan sebagai model sistem liberal kemudian dikritik oleh banyak ahli, termasuk pemikir Jerman, Juergen Habermas. Menurut Habermas, globalisasi telah membuat konsep kedaulatan rakyat yang terwakili oleh negara menjadi kompleks dan problematik. Ada kekuatan bisnis (pasar) yang mengurangi peran kedaulatan negara.

Kehidupan bernegara harus dilihat sebagai suatu sistem jaringan sosial dengan interaksi yang kompleks antara negara, pasar, dan rakyat. Dalam relasi ini, komunikasi menjadi penting dan strategis untuk mendamaikan peran negara, pasar, dan rakyat (Habermas, 2007).

Alienasi Pilpres

Mengacu pada analogi kompetisi dalam sepak bola, sportivitas dalam pilpres akan terjamin jika unsur-unsur kompetisinya terjaga. Batas antara partisan dan nonpartisan harus jelas. Pihak partisan adalah kontestan dan kompartemennya. Dalam hal ini, pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla beserta koalisi partai pengusungnya, tim sukses, dan kelompok relawan. Di luar itu, semua harus diposisikan sebagai pihak nonpartisan.

Unsur utama yang menjamin kontestasi berlangsung adil dan jujur adalah penyelenggara dan pengadil. KPU dan Bawaslu harus independen, tidak boleh bermain mata dengan kontestan. Bawaslu sebagai wasit akan dihormati dan ditaati sepanjang mampu bersikap tegas, adil, dan konstitusional.

Lalu, bagaimanakah peran pendukung? Seperti suporter bola, pendukung capres-cawapres bisa menjadi pemicu alienasi dalam pilpres. Sikap berlebihan untuk meraih kemenangan dapat mendorong kecurangan, pelanggaran aturan main, dan menghalalkan segala cara.

Dalam pilpres kali ini, dua pasangan calon yang berhadapan secara head to head dengan mengadu jargon nasionalisme dan kerakyatan, menimbulkan polarisasi dukungan. Termasuk tokoh-tokoh politik dalam barisan sakit hati tidak punya pilihan lain kecuali memihak salah satu pasangan.

Sementara itu, partisipasi politik massa meluas akibat perubahan struktur kelas sosial, konflik politik, dan komunikasi massa modern. Partisipasi yang tinggi atau dikenal sebagai ”paradoks pluralis” (Apter, 1996) meningkatkan demokrasi tapi melemahkan koordinasi dan kontrol. Eksesnya berupa perilaku pendukung yang ekstrem.

Karena itu, untuk mencegah alienasi dalam pilpres, semua pihak patut menjunjung tinggi sportivitas dengan menghargai lawan politik dan menghormati hasil akhir pilpres.

Minggu, 02 Maret 2014

Tentang Negarawan Sejati

Tentang Negarawan Sejati

A Zaini Bisri  ;   Wartawan Suara Merdeka, Mahasiswa S-3 Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA,  01 Maret 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
AKHIR-AKHIR ini banyak orang membicarakan tentang kebutuhan bangsa Indonesia terhadap sosok negarawan. Figur negarawan dipersepsikan sebagai tokoh bangsa yang mampu mengatasi krisis multidimensi dalam lingkup domestik dan internasional, dari kemiskinan, korupsi, dan penegakan hukum hingga kedaulatan bangsa dan tata dunia baru yang lebih adil.

Contoh negarawan kita yang hampir tanpa perdebatan adalah Mohammad Hatta. Selain dia sebagai tokoh pendiri bangsa (founding father), Bung Hatta juga terkenal karena sikapnya yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Konon, Hatta pula yang pada 1945 membujuk tokoh-tokoh Islam agar mau berbesar hati menghapus tujuh kata dari Piagam Jakarta agar tidak menyinggung perasaan orang-orang Nasrani dari perwakilan Indonesia timur.

Dalam konteks global, Pericles dari Yunani, Abraham Lincoln, dan Winston Churhill dianggap sebagai negarawan-negarawan besar dalam sejarah. Setidak-tidaknya itulah penilaian J Rufus Fears, guru besar Amerika yang mendalami sejarah kebebasan manusia.

Lincoln selalu memperjuangkan hak-hak rakyat Amerika pada masa perang saudara. Churchill, meski dikritik karena nasihatnya tentang imperialisme, dia berhasil meyakinkan rakyat Inggris bahwa imperialisme itu pada akhirnya akan membebaskan penduduk negeri jajahan dari belenggu keterbelakangan.

Untuk kondisi Indonesia saat ini, lebih-lebih menjelang suksesi kepemimpinan nasional lewat Pemilu 2014, wacana tentang ”darurat negarawan” mencuat sejalan dengan krisis yang dialami Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK baru-baru ini yang membatalkan Perppu MK (Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014) memicu perdebatan tentang persyaratan ideal seorang hakim konstitusi.

Jimly Asshiddiqie mengatakan, hakim konstitusi harus seorang negarawan yang bebas dari konflik kepentingan, bukan politikus. Menurut mantan ketua MK itu, status negarawan mutlak karena MK bertugas memutus sengketa pemilu, di samping menafsirkan undang-undang sesuai kehendak konstitusi.

Putusan MK yang menggugurkan persyaratan calon hakim konstitusi harus bebas dari keanggotaan partai politik minimal tujuh tahun, dikhawatirkan akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara pengawal UUD 1945 itu. Bukan hanya itu, putusan tersebut dianggap sebagai pintu masuk bagi politikus untuk mendistorsi setiap ketetapan hukum yang merugikan dirinya atau partainya.

Syarat Negarawan

Secara etimologis, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, negarawan diartikan sebagai seseorang yang ahli mengurus negara. Dia pemimpin politik yang taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola masalah negara dengan bijak dan berwibawa. Pemimpin politik itu bisa menyandang jabatan negara atau tanpa jabatan di pemerintahan.

Dalam Encyclopaedia Britannica disebutkan, negarawan (states-man) adalah orang yang berpengalaman menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan. Negarawan juga diartikan sebagai seseorang yang a wise, skillful, and respected political leader (bijak, terampil, dan pemimpin politik yang dihormati).

Menurut Rufus Fears (Brett & Kate McCay, 2012), ada empat syarat untuk menjadi negarawan sejati. Syarat-syarat itu meliputi prinsip yang kuat, moral yang teruji, visi yang jelas, dan kemampuan membuat konsensus untuk mewujudkan visi itu. Syarat keempat, yaitu kemampuan menciptakan konsensus, membedakan seorang negarawan dari politikus. Bisa saja seorang politikus memiliki prinsip, moral, dan visi, namun dia tidak memiliki kemampuan meracik konsensus.

Seorang negarawan bisa mengubah kebijakan dan cara untuk menjalankan kebijakannya, tapi dia tidak akan keluar dari prinsip-prinsip yang dipegangnya dalam jangka panjang. Moral politikus tergantung persepsi publik. Seorang politikus akan selalu berusaha menyenangkan dan memenuhi kebutuhan kons­tituennya. Dia bertindak atas apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Negarawan, masih kata Fears, bertindak atas dasar keyakinannya tentang apa yang dianggapnya benar. Dia tidak diperintah oleh hasil jajak pendapat publik.

Visi seorang negarawan sangat jelas tentang bagaimana dan ke mana negara dan rakyatnya harus melangkah. Dia tahu keinginan dan caranya untuk membawa negara dan bangsa ke arah yang dicita-citakan.

Dalam membuat konsensus, negarawan akan menggiring dan mengondisikan rakyat untuk mengikuti gagasannya. Berbeda dari politikus yang mengandalkan iklan dan propaganda, yang oleh Fears disebut sebagai ”alat-alat tiran”, negarawan akan mengandalkan kekuatan argumentasi dan kata-katanya. Untuk itu, negarawan biasanya seorang penulis gagasan yang andal dan orator yang ulung.

Melihat kriteria terakhir itu, kepemim­pinan di Indonesia boleh disebut mengalami kemunduran. Tokoh-tokoh politik di masa lalu seperti HOS Cokroaminoto, Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Mohammad Natsir,  Sjahrir, Mohammad Roem dan masih banyak lagi pada umumnya penulis gagasan yang kuat dan orator yang hebat. Karena itu, kebanyakan mereka dikategorikan sebagai negarawan.

Tidak salah kalau para elite Indonesia saat ini seyogianya bisa menengok ke belakang untuk menyerap inspirasi kebangsaan dan kenegarawanan dari tokoh pendahulu mereka. Dari situ bisa diketahui kenapa mereka merumuskan tujuan negara dengan dua kata sakti: adil dan makmur. Mereka mencita-citakan negara ini diperintah secara adil agar rakyatnya makmur.

Menurut para pendiri bangsa, demokrasi adalah keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Perwujudannya dalam praktik kenegaraan sesungguhnya tidaklah terlalu sulit. Dalam kasus MK misalnya, bagaimana para hakim konstitusi bisa melahirkan putusan yang adil. Putusan ini hanya lahir dari hakim yang berpegang teguh pada prinsip kebenaran dan independensi, dibimbing oleh moral yang kuat,  dan memiliki visi kenegarawanan.

Jumat, 08 November 2013

Pamor Dinasti Politik

Pamor Dinasti Politik
A Zaini Bisri  Wartawan Suara Merdeka
SUARA MERDEKA, 07 November 2013


SETELAH Ikmal Jaya gagal menjabat kembali sebagai wali kota Tegal dan kakak tertuanya, Edi Utomo, dipastikan tersisih dalam Pilkada Kabupaten Tegal pada 27 Oktober lalu, publik bertanya-tanya, mulai surutkah pamor politik dinasti keluarga PO Dewi Sri di pantura barat? Akankah Idza Priyanti di Brebes dan Mukti Agung Wibowo di Pemalang menjadi kekuasaan ”Dewi Sri” terakhir?

Konstelasi politik di wilayah yang terkenal sebagai Tiga Daerah (mengacu pada revolusi sosial Peristiwa Tiga Daerah atau Pemberontakan Kutil pada pascamerdeka), yaitu Brebes, Tegal, dan Pemalang, kekalahan Ikmal dan Edi Utomo di Tegal tentulah mengandung banyak tafsir. Tetapi yang jelas, kekalahan itu tidak bisa dibaca dengan penafsiran tunggal sebagai kekalahan partai politik tertentu. PDIP misalnya, yang menjadi kendaraan utama dinasti Dewi Sri di tiga daerah itu, mungkin terkena dampak politisnya. Namun, karena Edi Utomo diusung Golkar, PAN, dan PPP, setelah gagal mendapatkan rekomendasi Megawati Soekarnoputri, kegagalan itu perlu disorot dari aspek lain.

Suasana psikologi politik terkait evaluasi sosial terhadap dinasti Ratu Atut Chosiyah di Banten juga patut diperhitungkan, terutama pengaruhnya terhadap pengetahuan pemilih pilkada secara umum. Kasus Atut bisa memengaruhi budaya politik pemilih, khususnya sikap pemilih terhadap calon-calon oligarkis yang merebak sepanjang pergelaran pilkada langsung.

Di tingkat provinsi, selain dinasti Ratu Atut, keluarga Teras Narang juga menguasai kekuasaan politik di Kalimantan Tengah. Dinasti politik selalu menurunkan kekuasaan pada keluarganya di daerah-daerah. Setidak-tidaknya ada 12 kabupaten/kota di Indonesia yang dikuasai dinasti politik. Daerah-daerah itu adalah Kota Tangerang Selatan (Airin Rachmy Diani, adik ipar Atut), Kabupaten Bangkalan (Makmun Ibnu Fuad, anak mantan bupati Fuad Amin), Kabupaten Probolinggo (Puput Tantriana Sari, istri mantan bupati Hasan Aminuddin), dan Kabupaten Kediri (Hariyanti, istri mantan bupati Sutrisno). 

Selain itu, juga Kabupaten Kendal (Widya Kandi Susanti, istri mantan bupati Hendy Budoro), Kutai Kartanegara (Rita Widyasari, anak mantan bupati Syaukani HR), Lampung Selatan (Rycko Mendoza, anak Gubernur Lampung Sjachruddin ZP), Kabupaten Pesawaran, Lampung (Aries Sandi Dharma, anak bupati Tulang Bawang), dan Tabanan, Bali (Ni Putu Eka Wiryastuti, anak mantan bupati Tabanan). Ada pula di Cilegon, Banten (Imam Aryadi, anak wali kota), Bantul (Sri Suryawidati, istri mantan bupati Idham Samawi), dan Indramayu (Anna Sophanah, istri mantan bupati Indramayu).

Kemunculan Dinasti

Dinasti politik merupakan fenomena yang bukan hanya terjadi di negara-negara berkembang. Di negara-negara maju yang demokratis pun fenomena ini umum berlangsung. Di Amerika Serikat, kita mengenal dinasti John F Kennedy dan bahkan juga dinasti George W Bush. Begitu pula di negara-negara demokratis Asia. Di India, negara demokrasi terbesar di Asia, hingga kini masih bercokol dinasti politik Gandhi. Juga ada dinasti Aquino di Filipina, dinasti Jinnah dan Bhutto di Pakistan, dan dinasti Soekarno di Indonesia.

Menurut Mosca (Ernesto Dal Bo, 1996), dinasti politik muncul karena tokoh-tokoh politik cenderung menurunkan kelas politiknya kepada generasi berikutnya atau di bawahnya. Proses pewarisan kekuasaan politik ini terjadi oleh posisi politik yang terbuka. Keluarga yang sebelumnya telah mendapatkan kekuasaan politik akan menyerahkan kekuasaan politik pada generasi di bawahnya.

Stephen Hess (1977) mengatakan, dinasti politik dapat terus hidup atau mati tergantung dari tindakan generasi penerusnya. Orang-orang yang berada dalam lingkungan dinasti politik memiliki sejumlah keuntungan. Keuntungan ini dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan dan melanjutkan kekuasaan politik keluarga. Berbagai keuntungan dinasti politik dijelaskan oleh Brownstein (1990). Antara lain, nama besar keluarga, kekayaan keluarga, jaringan politik yang telah dibangun anggota dinasti politik sebelumnya, dan yang terpenting dalam kaitan kontestasi politik adalah bukti kepada masyarakat bahwa keluarganya mampu untuk berpolitik, sebagaimana telah ditunjukkan oleh anggota dinasti politik sebelumnya.

Kerangka teoritis itu menjelaskan asal mula kemunculan dinasti politik. Pernyataan Mosca menjelaskan bagaimana dinasti politik bisa bertahan dalam sistem politik yang tradisional maupun demokratis. Sedangkan Hess menguraikan tentang keuntungan-keuntungan dinasti politik yang menentukan hidup-matinya dinasti politik.

Namun, untuk menjelaskan eksistensi dinasti politik di Indonesia, lebih khusus lagi dinasti politik Dewi Sri, penulis menganggap teori-teori itu masih harus dilengkapi dengan teori budaya politik. Faktor-faktor internal saja tidak cukup, tentu ada pengaruh dari faktor-faktor di luar lingkungan dinasti politik.


Terdapat beberapa kategori budaya politik. Ada budaya politik militan dan toleran. Menurut Almond dan Powell (1996), terdapat budaya politik parokial, kaula, dan partisipan. Budaya politik parokial biasanya ditunjukkan oleh partisipasi politik yang rendah akibat tingkat kognisi (pengetahuan, pendidikan) masyarakat yang rendah. Dalam budaya politik kaula, masyarakat sudah maju tapi pasif. Sedangkan budaya politik partisipan ditandai dengan kesadaran politik yang tinggi. 

Jumat, 18 Oktober 2013

Fenomena Garuda Muda

Fenomena Garuda Muda
A Zaini Bisri  ;  Wartawan Suara Merdeka
SUARA MERDEKA, 17 Oktober 2013


TIM Nasional Sepak Bola U-19 menjadi fenomena. Dari berbagai aspek, Evan Dimas Darmono dkk dinilai sebagai tim istimewa. Mereka adalah generasi emas sepak bola Indonesia. Penampilannya telah menggugah kesadaran nasional bangsa ini. Dari aspek teknis, hampir semua orang sependapat bahwa permainan mereka berbeda dari timnas yang lain. Perbedaan ini menimbulkan kebanggaan nasional serta prestasi juara Piala AFF dan lolos ke putaran final Piala AFC tahun depan di Myanmar.

Penjabaran teknis permainan mereka terwakili oleh simbol-simbol kelembagaan sebuah tim yang unggul (dream team): semangat, kuat, cepat, akurat, dan bermartabat. Simbol-simbol itu memenuhi persyaratan dasar dari setiap olahraga modern: speed and power. Timnas U-19 sudah melewati hampir seluruh ujian untuk menjadi tim masa depan. Stamina sudah diuji dalam final Piala AFF melawan Vietnam selama 120 menit. Kualitas teknis dan taktis sudah dibuktikan ketika mengalahkan raksasa sepak bola Asia, Korea Selatan, dalam penyisihan Grup G Piala AFC.

Pelatih Indra Sjafri mulai menjawab pertanyaan klasik, seberapa sulitkah mencari 11 pemain dari 130 juta lebih penduduk Indonesia yang mampu mengemban misi bangsa ini di ajang dunia? Dengan blusukan ke 49 kabupaten dan kota di seluruh penjuru Tanah Air, dia menghimpun 31 remaja berbakat dalam sebuah tim yang rancak.

Kultur Baru

Misi utama telah tercapai. Indonesia ternyata bisa! Ya, Indonesia telah menunjukkan cara bermain bola yang benar. Kultur baru ini mengubur mitos bahwa tim sepak bola kita sulit menang di ajang internasional karena pemain-pemain kita lemah mental, stamina payah, kerja sama kacau, gampang kehilangan bola, dan sulit mencetak gol.

Dari aspek kultural ini, Tim Garuda Muda telah mendorong transformasi mental bangsa. Sekarang publik di negeri ini bisa membandingkan dan mencemooh timnas senior yang masih belum bisa keluar dari hambatan mental inlander. Meski dimanipulasi dengan pemain naturalisasi atau dilatih di luar negeri, karakter permainan timnas senior belum berubah.

Indra Sjafri telah berhasil membentuk karakter Timnas U-19 dengan mengeksploitasi konsep ''nasionalisme kultural''. Pemain mendapat indoktrinasi tentang nilai-nilai warisan bangsa yang adiluhung, dipadu dengan doktrin teologis yang dianut kebanyakan pemain. Maka lahirlah semboyan-semboyan yang jadi spirit mental pemain, seperti ''siapa pun bisa dikalahkan kecuali Tuhan'' dan ''jangan biarkan bangsa ini diinjak-injak oleh bangsa asing''.

Perilaku dan ekspresi individual ataupun kolektif pemain juga sangat berbeda dari timnas-timnas sebelumnya. Mereka akan sujud setelah mencetak gol. Ini bukan semata-mata meniru selebrasi bintang-bintang muslim pada kompetisi bola Eropa, melainkan simbol perilaku yang rendah hati.

Dalam sejarah negeri ini, terdapat dialektika antara ''nasionalisme kultural'' dan ''nasionalisme politik''. Menurut sejarawan Taufik Abdullah (2001), pernah muncul episode dalam perjuangan kemerdekaan ketika ''nasionalisme politik'' yang bertolak dari visi membentuk masa depan bangsa yang modern berbalik ke ''nasionalisme kultural'' Jawa.

Namun, Tim Garuda Muda justru menciptakan ''nasionalisme politik'' dari ''nasionalisme kultural'' yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Karakter mereka menciptakan identitas nasional baru bagi negara dan bangsa Indonesia dari penampilan gemilang Zulfiandi (Aceh) hingga Yabes Roni Malaifani (NTT) dan Mariando (Papua).

Sentimen Nasional

Identitas nasional bukan masalah yang sederhana dalam dunia olahraga internasional. Lincoln Allison dalam artikel ''Sport and Nationalism'' (SAGE Publications, Handbook of Sport Studies, 2000) menulis, Stalin harus menyusun program nasional peningkatan prestasi olahraga Uni Soviet setelah Perang Dunia II agar identitas nasional Negeri Beruang Merah itu tetap bertahan.

Inggris adalah negara dengan persoalan identitas nasional di dunia olahraga yang paling rumit. Akibat konsep pemisahan antara ''bangsa'' (nation) dan ''negara'' (state), Inggris menggunakan identitas nasional yang berbeda dalam pertandingan olahraga antarnegara. Tim sepak bola nasional mereka terdiri atas Inggris (England), Wales, Skotlandia, dan Irlandia (Republik Irlandia ataupun Irlandia Utara).

Olahraga menjadi ajang perebutan kebanggaan nasional. Masyarakat Wales, seperti halnya India, menganggap rugby sebagai simbol identitas nasional mereka. Warga Skotlandia bersatu mendukung timnas sepak bola mereka dan menyanyikan lagu kebangsaan ''Flower of Scotland'', ekspresi dari kenangan perang agama dan politik anti-Inggris pada abad ke-17.

Perang agama pada masa silam mewarnai perbedaan tajam identitas nasional hingga ke tingkat klub olahraga di Inggris Raya. Republik Irlandia identik dengan Katolik, sedangkan Irlandia Utara didominasi penganut Protestan. Di tingkat klub, selalu terjadi pertarungan identitas agama antara Glasgow Celtic (Katolik) dan Glasgow Ranger (Protestan). Indonesia tidak menghadapi masalah rumit itu. Konsep negara-bangsa (nation-state) sudah menyatu. Hanya penjajahan yang lama menimbulkan mental rendah diri. Persoalan prestasi olahraga negeri ini kebanyakan bertolak dari kondisi mental tersebut.

Karena itu, sentimen nasional saja tidak cukup untuk memperbaiki identitas bangsa ini. Atribut dalam pertandingan internasional, seperti bendera, lagu kebangsaan, kostum, emblem, dan suporter sebagai sarana untuk mengekspresikan identitas kolektif bangsa, harus diimbangi dengan karakter timnas yang unggul. Itulah posisi yang sedang disandang Garuda Muda. ●

Minggu, 21 April 2013

Anatomi Pilgub Jateng 2013 (Part 2 of 2)


Anatomi Pilgub Jateng 2013 (Part 2 of 2)
A Zaini Bisri  ;  Mantan Ketua Mapilu-PWI Jateng, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sosial (Konsentrasi Ilmu Politik) FISIP Universitas Diponegoro
SINAR HARAPAN, 20 April 2013



”Daya tarik pilgub yang rendahberkombinasi dengan aspek lainmenyebabkan biaya pilgub makin mahal"

Pilgub Jateng kali ini banyak disebut sebagai kurang greget. Penilaian ini wajar jika dibandingkan dengan Pilgub 2008 yang gegap-gempita. Ada banyak faktor yang membedakan Pilgub 2008 terhadap pilgub 2013. 

Pertama; tentu saja momentum. Pilgub 2008 merupakan pemilihan langsung kali pertama di Jateng. Saat itu, Gubernur Mardiyanto tidak mungkin lagi mencalonkan diri karena sudah dua kali menjabat. Euforia pemilihan langsung ditambah sikap gubernur yang imparsial dan netral memungkinkan pilgub berjalan fair, kontestatif, dan kompetitif. 

Pilgub berlangsung dalam kapasitas penuh dengan lima pasangan. Mereka adalah Bambang SadonoMuhammad Adnan (Golkar), Agus Soeyitno-Abdul Kholiq Arif (PKB), Sukawi Sutarip-Sudharto (Partai Demokrat dan PKS), Bibit Waluyo-Rustriningsih (PDIP), dan Muhammad Tamzil-Abdul Rozaq Rais (PPPdan PAN). 

Dua tahun sebelum pemungutan suara, wacana pilgub sudah digelindingkan. Dengan menggandeng kekuatan civil society, terutama media massa dan LSM, Mardiyanto berinisiatif mengajak masyarakat untuk menaruh perhatian pada pentingnya perhelatan demokrasi langsung itu. Melalui kerja sama dengan Mapilu-PWI Jateng misalnya, digelar tiga kali seminar tematik tentang demokrasi langsung, penyelenggaraan pilgub, dan kriteria gubernur. 

Sosialisasi itu mendapat respons masyarakat. Partai politik, yang melihat peluang terbukanya insentif dan jabatan politik dari euforia itu, juga tergugah untuk lebih awal menjaring calon gubernur dan wakilnya. Terdapat interaksi yang intens antara publik, parpol, dan pemerintah. 

Gubernur Incumbent 

Pilgub yang sekarang tidak mungkin mengulang momentum tersebut. Selain faktor kejenuhan pemilih, posisi Gubernur Bibit Waluyo yang mencalonkan diri lagi menghilangkan sebagian spirit kompetisi di kalangan parpol pengusung kandidat. Itulah sebabnya sikap parpol terlihat ogah-ogahan mengajukan calon. 

Situasi itu ditambah kondisi internal PDIPdan sikapnya yang menggantung rekomendasi hingga saat-saat terakhir pendaftaran calon di KPU Jateng. Konflik PDIP dengan Bibit dan Rustriningsih mengubah sebagian peta kekuatan kandidat. Dengan sukses Jokowi dalam Pilgub DKI Jakarta dan tersingkirnya Rustriningsih, praktis pilgub kali ini kehilangan rivalitas utama yang menarik perhatian publik. 

Di lain pihak, dengan berbagai marjin politik itu, terutama rahmat tersembunyi (blessing in disguise) oleh ketiadaan figur Jokowi dan Rustri, Bibit masih memainkan posisi sebagai gubernur incumbent. Dia berusaha menekan Rustri dan HP untuk tidak mencalonkan diri. Istilah ”hompimpa” dan berbagai atribut lain mencerminkan adanya intimidasi tersebut. 

Posisi dan parsialitas gubernur incumbent dinilai cukup berpengaruh pada gairah kontestasi pilgub. Kondisi sosial juga ikut berperan. Aktivitas civil society, khususnya sejumlah LSM yang kritis, menurun akibat kooptasi kekuasaan. 

Berbeda dari latar belakang para cagub 2008 yang relatif heterogen, pilgub kali ini diikuti para cagub yang asal wilayah genetiknya sama. Tiga cagub seluruhnya berasal dari satu eks karesidenan (HP dan Bibit lahir di Klaten, Ganjar lahir di Karanganyar). HP dan Bibit lahir di Dapil V, ”dapil neraka” pada Pemilu 2009. 

Biaya Pilgub 

Seluruh faktor itu bermuara pada kualitas Pilgub Jateng 2013. Daya tarik pilgub yang rendah berkombinasi dengan aspek-aspek lain menyebabkan biaya pilgub makin mahal. Setiap pasangan calon harus didukung biaya saksi di TPS minimal Rp 25 miliar dan biaya kampanye di 35 kabupaten/kota paling sedikit Rp 50 miliar.

Alokasi dana yang besar itu, di luar kebutuhan lain, mengancam integritas gubernur terpilih. Padahal, penghasilan gubernur selama lima tahun menjabat tidak sampai Rp 40 miliar. Gaji, insentif, dan tunjangan gubernur Jateng per bulan Rp 627 juta atau setahun Rp 7,5 miliar. 

Daftar pemilih tetap (DPT) pilgub sudah ditetapkan sebanyak 27.385.985. Jumlah TPS sebanyak 61.951. DPT muncul setelah sebelumnya diwarnai kontroversi basis data kependudukan antara versi Pemprov Jateng dan Kementerian Dalam Negeri. 

Anggaran pilgub yang sebesar Rp 621 miliar untuk dua putaran relatif lebih rendah dibandingkan Pilgub Jabar yang sampai Rp 1,2 triliun. KPU Jateng sudah berusaha menghemat anggaran dengan meniadakan kartu pemilih, mengurangi jumlah petugas KPPS, dan menekan jumlah TPS. 
Namun, dengan jumlah pasangan calon yang lebih sedikit dan tingkat partisipasi pemilih yang diprediksi bakal turun, akan meningkatkan indeks biaya pilgub. Betapa pun efisiensi dilakukan, cara-cara konvensional tidak akan menghasilkan efisiensi sebesar kalau pilgub menggunakan pemungutan suara elektronik (e-voting). Sayang, e-voting belum diterapkan.

Indikator Kualitas

Mengacu pada hasil penelitian Jorgen Elklit dan Andrew Reynolds (2005), diperlukan 11 indikator untuk mengukur kualitas Pilgub Jateng 2013. Ke-11 indikator itu adalah regulasi, kualitas penyelenggara, konstituensi, pendidikan pemilih, penyusunan DPT, lokasi TPS, aturan kampanye, partisipasi pemilih, proses penghitungan suara, penyelesaian sengketa, dan audit hasil pilgub.
Dari berbagai indikator itu, penting dicermati kualitas penyelenggara, pendidikan pemilih, DPT, aturan kampanye, partisipasi pemilih, penghitungan suara, dan verifikasi hasil pilgub. 

Kualitas penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Pengawas Pemilu Jateng serta KPU dan pengawas kabupaten/kota, diukur dari sejauh mana independensi, imparsialitas, dan profesionalisme dalam menangani pekerjaan teknis pilgub. Pendidikan pemilih terutama menyangkut informasi pilgub yang dikuasai pemilih pemula. Cukup disayangkan, KPU Jateng tampaknya kurang memperhatikan pemilih pemula. Jumlah mereka tidak diketahui pasti, hanya disebutkan 10 - 15 juta orang. 

DPT harus aman dari bias angka, akurasi pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan, serta kepercayaan diri pemilih. Sabuk pengaman DPT sudah disiapkan dengan hak pemilih tidak terdaftar untuk menunjukkan KTP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Aturan kampanye terutama harus menjamin transparansi dana publik, akses ke media massa, dan kontrol terhadap penggunaan fasilitas negara. Partisipasi pemilih bukan hanya menyangkut jumlah golput dan struktur usianya, juga adakah tindak kekerasan dan intimidasi selama tahapan pilgub berlangsung. 

Penghitungan suara wajib menjamin integritas petugas dan akurasinya, transparan, mudah diakses oleh publik, dan tidak ada penundaan pengumuman. Adapun hasil pilgub bisa diverifikasi dan diaudit, statistik dan review hasil pilgub mudah diakses, serta disahkan tanpa diragukan validitasnya. Pemantau pilgub harus ikut memberikan penilaian atas seluruh tahapan yang dinyatakan tidak ada masalah.

Sabtu, 20 April 2013

Anatomi Pilgub Jateng (part 1 of 2)


Anatomi Pilgub Jateng (part 1 of 2)
A Zaini Bisri  ;  Mantan Ketua Mapilu-PWI Jateng, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sosial (Konsentrasi Ilmu Politik) FISIP Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 19 April 2013

  
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah pada 11 April lalu menetapkan tiga pasangan cagub-cawagub menjadi peserta Pilgub Jateng 2013. Sesuai nomor urut yang diundi pada 16 April, mereka adalah Hadi Prabowo-Don Murdono, Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo, dan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko. Penetapan itu menandai kontestasi pilgub, yang pemungutan suaranya berlangsung pada 26 Mei mendatang.

Proses awal kontestasi tidak berlangsung mulus. PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2009 di Jateng memanfaatkan posisi untuk menggantung pencalonan para rival. Pilihan kepada Ganjar sebagai cagub oleh DPP ditetapkan mepet menjelang penutupan pendaftaran, sehingga memaksa Hadi Prabowo yang gagal mendapatkan rekomendasi PDIP, mencari kendaraan politik lain.

Tanpa Joko Widodo dan Rustriningsih, konfigurasi tiga pasangan itu membuat kompetisi Pilgub Jateng diprediksi berlangsung ketat. Kekuatan dukungan suara untuk tiga pasangan tersebut relatif berimbang, masing-masing dengan keunggulan dan kelemahan figur serta soliditas koalisi dan kinerja mesin partai.

Hasil survei sementara menunjukkan indikasi tersebut. Menurut rilis Media Survei Nasional (Median) pada 7 April lalu, relatif tidak ada perbedaan mencolok untuk popularitas tiga pasangan itu. Tingkat popularitas Bibit sedikit di atas dua cagub pesaing dengan 80,8 persen. Popularitas Hadi Prabowo (HP) 65 persen dan Ganjar 63 persen. Popularitas Bibit ternyata tidak berbanding lurus dengan kinerja selaku incumbent. Survei Median menunjukkan hanya 40 persen responden yang menyatakan puas dengan kinerja Bibit, sedangkan 37 persen menyatakan tidak puas.

Soliditas Koalisi

Pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) dihadapkan pada tantangan popularitas. Pengalaman sebagai sekda Jateng menempatkan HP sebagai birokrat yang hanya dikenal di lingkungan PNS. Namun pasangan tersebut didukung koalisi yang relatif solid. PKS dan Gerindra tampak paling rajin. PKS lebih militan dengan tekad Presiden PKS Anis Matta untuk mengubah basis merah dalam peta politik Jateng.

Manuver Anis Matta melalui rangkaian kegiatan ziarah dan tahlil politik serta pendekatan ke komunitas Tionghoa, bisa ditafsirkan sebagai keseriusan menjadikan pilgub sebagai kaca-benggala target PKS masuk tiga besar nasional pada Pemilu 2014.

Strategi PKS itu mendapatkan amunisinya melalui sukses di Pilgub Jawa Barat dan Pilgub Sumatera Utara, dengan Ahmad Heryawan dan Gatot Puji Nugroho terpilih sebagai gubernur. Dalam survei Median, suara PKS di Jateng juga dipersepsi signifikan pada urutan ketiga setelah PDIP dan Golkar dengan 10,4 persen.

Elektabilitas HP-Don bisa meningkat  jika mesin politik partai koalisi lain mampu bekerja efektif. PKB dan PPP misalnya, bisa mendayagunakan basis massa NU untuk menaikkan elektabilitas jagonya. Hanya, basis dukungan NU tampaknya tidak akan utuh.  NU kultural (pesantren) lebih condong ke HP-Don, sedangkan NU struktural ke Ganjar-Heru.

HP-Don harus berkejaran dengan waktu. Mereka harus membuktikan kekeliruan anggapan bahwa sosialisasi kandidat kurang dari setahun relatif sulit untuk mendongkrak elektabilitas.

Figur Bibit

Bibit-Sudijono (Bissa) yang diusung Partai Demokrat, Golkar, dan PAN, unggul pada figur Bibit sebagai gubernur incumbent dan tentara. Posisi mantan Pangkostrad itu menguntungkan dirinya bisa lebih dekat dengan publik dan akses dukungan di kalangan keluarga TNI.

Potensi kelemahan pasangan itu terletak pada usia keduanya, kinerja Bibit sebagai gubernur, dan soliditas koalisi. Bissa merupakan pasangan tertua dengan usia masing-masing 64 dan 61 tahun. Bandingkan dengan HP-Don (53-55) dan Ganjar-Heru (45-62). Faktor usia bisa menjadi titik bidik bagi rival dalam masa kampanye nanti.

Agak ganjil ketika akhirnya Bibit memilih Sudijono sebagai pasangan. Selama ini, Bibit dikenal kurang familiar dengan kalangan intelektual. Pilihan pada rektor Universitas Negeri Semarang itu karena teman dekat, yang kemudian disetujui oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Hatta Radjasa selaku ketua umum DPP PAN.

Bibit dan Sudijono akan menjadi pasangan yang saling melengkapi atau sebaliknya. Perbedaan latar belakang dan tingkat pendidikan bisa memengaruhi kongsi keduanya dan mengulang ketidakharmonisan Bibit dengan Rustriningsih. Apalagi, koalisi Demokrat, Golkar, dan PAN tidak terlalu solid. Mesin politik Demokrat dan PAN mungkin tidak bekerja maksimal karena keduanya tidak mendapat insentif figur.

Beban Ganjar

Ganjar juga menghadapi tantangan terkait popularitas dan beban kekalahan jago PDIP dalam Pilgub Jabar dan Pilgub Sumut. Ganjar dipilih oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri karena pertimbangan yang sama dengan Rieke Dyah Pitaloka dan Effendi Simbolon, yaitu kader yang sudah mampu berkiprah di tingkat nasional sebagai anggota DPR.

Beban Ganjar makin bertambah jika cagub PDIP juga gagal dalam Pilgub Bali pada 13 Mei mendatang. Di Bali sebagai basis utama PDIP, Wagub AA Puspayoga diusung PDIP menghadapi Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang dicalonkan koalisi delapan partai, antara lain Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Hanura.

Keputusan Rustriningsih - dengan efek psikologi politiknya - yang menolak mendukung Ganjar dan fragmentasi suara PDIP akan berpengaruh pada elektabilitas pasangan Ganjar-Heru (Gagah). Popularitas Jokowi sebagai juru kampanye nanti juga diperkirakan tidak banyak membantu (survei Median hanya mencatat 1,1 persen pendapat yang menganggap kampanye Jokowi berpengaruh).

Kekuatan Ganjar terletak pada usia muda, elektabilitas PDIP, dan militansi jaringan kader metal (merah total). Survei Median menempatkan PDIP di urutan pertama dengan 15,1 persen jika Pemilu Legislatif 2014 dilaksanakan saat ini. Basis kader PDIP yang cukup luas di 24 kabupaten/kota di Jateng (mengacu pada hasil Pemilu 2009) menjadi modal utama pasangan Gagah. Mengacu pada kemenangan Pilgub 2008, basis itu mencakup 29 kabupaten/kota. Setelah kekalahan Rieke dan Effendi Simbolon, tekad PDIP untuk memenangkan Ganjar bisa menjadi amunisi yang kuat.

Selasa, 02 April 2013

Degradasi SBY


Degradasi SBY
A Zaini Bisri  ;  Wartawan Suara Merdeka, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sosial (konsentrasi Ilmu Politik) Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 01 April 2013


HARUS diakui, Anas Urbaningrum  telah menulis ”halaman kedua” buku pertarungannya melawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas yang menggoreskan kalimat pertama pada halaman tersebut yang kira-kira tertulis ”Harus Pak SBY yang menggantikan saya kalau tidak ingin Partai Demokrat pecah”, direspons positif oleh SBY dengan bersedia menjadi ketua umum melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Bali. 

Dalam pidatonya, SBY mengatakan bersedia menjadi ketua umum karena situasi darurat dalam partainya. Dia juga menghormati Anas dengan menyebutnya ”Pak” bukan ”Saudara”. Di luar arena kongres, Anas sambil senyum-senyum menyebut kehadirannya di Pulau Dewata memang untuk  KLB alias ”keluyuran luar biasa”.

Mengusulkan SBY sebagai ketua umum adalah senjata Anas dan kubunya untuk membalas kekalahannya pada ”halaman pertama”, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senjata ini diasah dengan kerikil-kerikil tajam, seperti mengajukan Saan Mustopa sebagai calon ketua umum dan membiarkan Tri Dianto mengacak-acak wacana kongres.

Tujuan pun tercapai. Kubu SBY yang semula mengusung syarat ketua umum tidak merangkap jabatan publik, menganulir syarat itu. Marzuki Alie, yang menurut hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) menduduki peringkat pertama calon pengganti Anas, mengurungkan niat mencalonkan diri setelah ditegur SBY karena bermanuver mengumpulkan DPC seluruh Indonesia.  

SBY terancam dan terbius oleh gerakan kubu Anas. Politik akomodasinya akhirnya harus mengorbankan dirinya untuk apa yang disebutnya sebagai penyelamatan Partai Demokrat. Dengan menjadi ketua umum, SBY berharap Partai Demokrat kembali berjaya dan menjadi partai tengah yang modern.

Tragedi Bangsa

Harapan itu muncul dari sejumlah asumsi yang masih perlu pembuktian. Keputusannya menjadi ketua umum justru bisa menjadi antitesis atas asumsi-asumsi tersebut, meski dengan sejumlah syarat (menambah wakil ketua umum, menunjuk ketua harian, dan menetapkan ketua harian Dewan Pembina).

Dengan SBY tidak menjadi presiden lagi setelah Pemilu 2014, sulit bagi Demokrat untuk kembali berjaya. Butuh waktu lama untuk konsolidasi dan memulihkan kepercayaan pemilih terhadap partai peringkat kedua terkorup setelah Golkar itu menurut hasil sebuah survei. 

Menjadi partai tengah yang modern juga tidak mudah karena SBY yang telah menjadikan partainya tidak modern. Partai modern dicirikan tidak bergantung pada figur sentral, sedangkan SBY telah merangkum seluruh jabatan tertinggi partai di tangannya. 

Tragedi kepartaian seperti yang terjadi di Mesir pada masa lalu terulang di negeri ini. Namun, Mesir telah belajar dari masa lalu. Mohammed Mursi melepas jabatan ketua umum Partai Keadilan dan Kebebasan (FJP) saat dilantik menjadi presiden, menyusul kemenangannya pada pemilihan presiden pada 24 Juni 2012. 

Survei LSN menyebutkan, 77,4% responden tidak setuju SBY menjadi ketua umum Demokrat. Meski desakan publik cukup kuat, SBY tampaknya tidak tahan oleh godaan partai. Dia meminta rakyat mengawasi dan mengkritik peran gandanya, namun kritik itu tidak mampu memengaruhi keputusannya. 

Maka, KLB itu bisa dibaca juga sebagai korban luar biasa. SBY telah mengorbankan dirinya untuk partai, bukan untuk negara. Presiden yang kali pertama dipilih langsung oleh rakyat itu telah terdegradasi dari seorang negarawan menjadi politikus. Dia lebih memilih mengonsolidasikan partainya daripada mengonsolidasikan demokrasi di negeri ini. 

Langkah mundur SBY merupakan tragedi bagi bangsa Indonesia. Mobilitas elite politik terhambat, negeri ini makin kehilangan banyak negarawan. Partai belum menjadi lokomotif demokrasi yang membuat rakyat nyaman dan sejahtera. Partai yang seharusnya berkewajiban menyelesaikan konflik sosial, justru menjadi objek yang menguras energi rakyat. ●

Jumat, 22 Februari 2013

Pesantren Antikorupsi


Pesantren Antikorupsi
A Zaini Bisri Wartawan Suara Merdeka,
Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 21 Februari 2013


KIAI muda itu bicara berapi-api di depan para tamu undangan. Ia menegaskan pendiriannya bahwa pondok pesantren sudah saatnya menjadi benteng gerakan antikorupsi. Dia sangat prihatin dengan makin banyaknya tokoh agama dan bekas santri yang dibui karena korupsi.

’’Apa yang salah dengan pesantren, mangga dibuka saja. Kalau harus dirombak sistem pendidikannya, kita rombak. Pokoknya, kami siap mengubah sistem pesantren ini agar mampu melahirkan santri-santri yang bersih,’’ katanya.

Para undangan, antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, anggota Komisi Yudisial Dr Taufiqurrahman Sahuri, anggota Komisi III DPR Khotibul Umam Wiranu, dan sejumlah wartawan manggut-manggut. Ya, Kiai Akomadien Shofa, salah satu pengasuh Ponpes Al Hikmah, Benda, Sirampog, Brebes, hari itu sangat bersemangat menyampaikan isi hatinya.

Keprihatinan dia memang beralasan. Korupsi ibarat kanker yang sudah merambah ke organ-organ tubuh terdalam. Sejumlah tokoh agama atau figur yang selama ini menjadi anutan masyarakat tidak luput dari jerat hukum. Sebut misalnya, Said Agil Husin Al Munawar, mantan menteri agama yang divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2006 dalam kasus dana abadi umat (DAU).

Pada tahun dan kasus yang sama, Taufik Kamil, Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji, juga divonis 4 tahun. Belakangan beberapa tokoh agama ditetapkan sebagai tersangka. Anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabbar dan pejabat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Ahmad Jauhari menjadi tersangka kasus pengadaan Alquran.

Tidak Efektif

Insiden terakhir yang mengejutkan adalah penangkapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap kuota impor daging sapi. Sejak itu, istilah raasyi (penyuap) dan murtasyi (penerima suap) menjadi terkenal. Dua kata itu adalah istilah dalam hadis Nabi riwayat Bukhori dan Muslim. Bunyi hadis itu, ’’Allah melaknat al-raasyi (pemberi suap) dan al-murtasyi (penerima suap)’’.
Para tokoh agama sangat tahu hukum haramnya suap (risywah). Menurut Al Mula Ali al-Qari (Al Mirqah Syarhul Misykat: 11/390), risywah adalah sesuatu yang diberikan untuk menggagalkan perkara yang benar atau mewujudkan perkara yang batil.

Pertanyaannya, mengapa sesuatu yang sudah diketahui hukumnya masih juga dilanggar?
Diskusi bertemakan agama dan korupsi sudah banyak digelar. Kesimpulannya, agama tidak cukup efektif dalam pemberantasan korupsi. Agama tidak bisa berdiri sendiri melawan korupsi, ia harus ditopang oleh elemen lain. Elemen itu antara lain penegakan hukum, political will dari negara, strategi, pengawasan publik, dan kontrol dari pers.

Sejauh ini, pemberantasan korupsi di Indonesia baru diimbangi oleh kontrol kuat dari pers. Penegakan hukum, kemauan politik, strategi, dan pengawasan publik masih lemah. Penegakan hukum masih amburadul dan cenderung tebang pilih. Kepercayaan masyarakat kepada para penegak hukum sangat rendah, tecermin dari pelesetan ’’HAKIM’’ sebagai ’’Hubungi Aku Kalau Ingin Menang’’ dan ’’JAKSA’’ menjadi ’’Jika Akan Kalah Suap Aku’’.

Kemauan politik mulai tumbuh dengan penjeratan KPK atas menteri dan pimpinan parpol. Meski belum simultan dan merata, gejala positif ini patut diapresiasi. Berikutnya, KPK perlu mencoba strategi yang diterapkan KPK-nya Hong Kong (Independent Commission Against Corruption - ICAC) yang terbukti mampu memberantas korupsi dan budaya korupsi di Negeri Triad itu hanya dalam tempo tiga tahun.

Budaya Korupsi

Salah satu strategi ICAC yang mampu mengubah Hong Kong dari negeri yang polisinya sangat korup menjadi negara yang relatif bersih, yaitu dengan menangkap penerima suap tanpa melihat jumlah uangnya. Rumah sakit di negeri itu yang semula korup menjadi bebas suap, setelah ICAC melakukan shock therapy dengan menahan para perawat yang ketangkap basah menerima suap kecil-kecilan.

Langkah ICAC berhasil meyakinkan masyarakat bahwa lembaga itu tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Siapa pun yang memberi dan menerima suap, meski jumlahnya hanya satu dolar Hong Kong, akan ditangkap. Strategi ini berhasil menghapus budaya korupsi di masyarakat.

Di Indonesia, masyarakat akhirnya bersikap toleran terhadap suap karena tidak ada tindakan hukum. Dari aneka pelayanan publik sampai mendaftar berbagai pekerjaan dan profesi, selalu disertai suap. Hal ini kemudian menjadi kebiasaan masyarakat dan seolah-olah dianggap wajar.

Itulah sebabnya moral agama tidak berdaya mengontrol tindakan individu. Hasil survei Riaz Hassan dari Flinders University Australia (Salahuddin Wahid, 2011) menyebutkan, 96 persen umat Islam Indonesia mengerjakan shalat dan 99 persen berpuasa. Artinya, sebagian besar koruptor di negeri ini rajin shalat dan puasa.  

Pesantren bisa berperan dalam gerakan antikorupsi melalui pendidikan serta pembudayaan santri dan lingkungan pesantren. Pelajaran fikih mungkin perlu lebih ditekankan ke fikih sosial, tasawuf melandasi spiritualisme ibadah, dan para kiai memberi keteladanan.

Namun, peran pesantren hanya sebatas pencegahan korupsi. Penindakan dan pemberantasan korupsi tetap menjadi kewenangan penegak hukum. ●