Tampilkan postingan dengan label Ito Prajna-Nugroho. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ito Prajna-Nugroho. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 April 2016

Teman Ahok: Abnormalitas yang Perlu

Teman Ahok: Abnormalitas yang Perlu

Ito Prajna-Nugroho ;   Anggota Tim Pengajaran Filsafat Resolusi Konflik
di Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan
                                                 SATU HARAPAN, 07 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Sebuah organisasi memerlukan 2 persen inspirasi dan dan 98 persen keringat,” begitu kata-kata Ernest Douwes Dekker, yang dikenal sebagai Dr. Danudirdja Setiabudi, kepada Soekarno dan Roeslan Abdoelgani pada suatu hari di bulan Mei 1947 (“Pak Tua Penggerutu,” Majalah TEMPO, Edisi Khusus Kemerdekaan, 20 – 26 Agustus 2012, hlm. 92-93).

Terkenal sebagai “Si Bangsat” penulis petualang dan pembangkang terhadap kekuasaan kolonial, Ernest Douwes Dekker juga dikenal sebagai mentor para tokoh kemerdekaan, khususnya Soekarno. Ernest Douwes Dekker menjadi sahabat serta guru yang tetap teguh mendampingi ketika keyakinan dan kehidupan Soekarno berada di titik terendah, ketika bahkan para sahabatnya yang terdekat meninggalkannya satu demi satu.

Sebagai orang berdarah campuran Belanda, Prancis, Jerman, dan Jawa, Ernest Douwes Dekker menjadi nafas penuh inspirasi dalam revolusi kemerdekaan Indonesia yang mendobrak berbagai kemandegan dan kebuntuan politik di tingkat nasional, internasional, dan personal. Mungkin sisi dobrak-mendobrak ini menjadi kekuatan terbesar Ernest Douwes Dekker, sekaligus sumber kontroversi dirinya yang tak kalah besar.

Menerobos Kebekuan Tatanan

Mungkin yang disebut tatanan, entah itu tatanan keluarga, tatanan kota, tatanan jiwa, tatanan politik, senantiasa membutuhkan sosok pembangkang dan pendobrak yang meski kontroversial tetapi justru menyehatkan bagi tatanan yang selalu punya kecenderungan menutup/memutlakkan diri (Jan Patočka, Heretical Essays, 136). Ernest Douwes Dekker menyadari hal ini. Ia menyadari bahaya kompromi-kompromi elit politik yang dapat melumpuhkan gerak kemerdekaan Indonesia yang ketika itu masih dalam tahap belajar mengepakkan sayapnya.

Ia juga menyadari bahaya ego pribadi masing-masing tokoh pergerakan yang dapat menyeret politik nasional ke dalam konflik pribadi. Maka lagi-lagi, sebagaimana telah ia lakukan sejak muda belia, Ernest Douwes Dekker mendobrak. Ia mendobrak lewat sikap dan kata-katanya yang sering membuat telinga panas, termasuk telinga Presiden Soekarno ketika itu.

Di tingkat politik nasional kata-kata Ernest Douwes Dekker, bahwa sebuah organisasi hanya butuh 2 persen inspirasi dan sisanya kerja keras, mungkin ditujukan untuk Soekarno sendiri sebagai sosok pemimpin kharismatik penuh inspirasi. Lewat pengalaman dan pengetahuannya, Ernest Douwes Dekker sepertinya menyadari bahwa apa yang disebut tatanan politik memiliki fondasi (dasar) yang lebih sering rapuh daripada kukuh. Berbagai cara pandang, pemikiran, nilai moral, kebiasaan, dan norma-norma sering begitu mudah membeku memaksa orang tunduk dalam ritmenya yang telah menjadi normalitas.

Maka tindakan-tindakan politik senantiasa memerlukan upaya pembaruan, pembongkaran, re-definisi sistem simbol, dan pendasaran ulang, suatu kerja keras yang penuh keringat. Penuh keringat sebab meretas praktik kebiasaan politik yang telah membadan menjadi normalitas (kewajaran) bagaikan memposisikan diri sebagai ‘orang gila’ yang abnormal. Posisi abnormal itu dengan sendirinya melelahkan dan butuh banyak keberanian serta pengorbanan. Sebab berdiri di posisi pembangkang yang abnormal itu dengan sendirinya akan mengundang banyak musuh. Posisi abnormal politik bagaikan meniupkan ruh arkhaik ke dalam politik yang membuat posisi netral menjadi sulit dipertahankan, yaitu: kembali hidupnya distingsi kawan – lawan (Claude Lefort, Democracy and Political Theory, 17).
Perlunya Abnormalitas Politik

56 tahun setelah Douwes Dekker meninggal, dalam dinamika politik dan demokrasi Indonesia pasca-Reformasi, kita telah mengalami sendiri hembusan ruh arkhaik politik tersebut.

Pemilihan presiden di tahun 2014 lalu misalnya seperti memperjelas politik sebagai ‘momen eksistensial’ yang menghidupkan kembali distingsi kawan – lawan dalam demokrasi. Bukan hanya itu, terpilihnya seorang Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Indonesia pada dirinya merupakan momen terobosan yang sedikit banyak abnormal. Abnormal sebab status politik dan keberadaan dirinya menerobos normalitas politik yang didominasi oleh elit partai dan oligarki kekuasaan yang telah lama bercokol.

Kini hal yang kurang lebih serupa terjadi melalui sosok Basuki ‘Ahok’ Tjahaya Purnama, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta yang selalu bicara bla-blakkan tanpa tedeng aling-aling, kerap kontroversial, punya banyak musuh (meski tidak mencari musuh), namun tetap menjadi tumpuan harapan rakyat Jakarta yang dipimpinnya.

Status dan sikap politik Ahok dalam pencalonannya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta sedikit banyak juga abnormal sifatnya. Meski keberadaan calon perorangan (independen) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah dilindungi dan dijamin oleh Konstitusi, namun pada praktiknya mereka yang maju sebagai calon perorangan di luar mekanisme kepartaian berdiri berhadap-hadapan dengan status-quo kekuasaan. Bukan hanya itu, untuk kasus Ahok, sikap politiknya seperti menggoyang kenyamanan oligarki partai-partai politik yang telah begitu mengakar ke dalam kebiasaan (dan kewajaran) politik Indonesia.  Apalagi warga, yang sepertinya telah lelah dengan oligarki partai politik dalam demokrasi, justru menjadi bersemangat untuk berpartisipasi kembali dalam politik melalui sosok Ahok.

Keberadaan Teman Ahok yang aktif berpolitik menggalang dukungan warga mirip dengan relawan Jokowi ketika menjelang pemilihan presiden lalu. Keberadaan kantong-kantong partisipasi politik warga itu secara langsung menampakkan dua hal penting, yaitu: 1) bahwa demokrasi bisa terus-menerus memperkuat diri dan melakukan re-organisasi diri di tengah segala kepungan kepentingan oligarki kekuasaan, dan 2) kegagalan partai-partai politik dalam merespon dinamika politik warga. Fenomena tindakan warga yang berjalan sendiri di luar segala mekanisme dan prosedur demokrasi formal ini pun merupakan terobosan abnormal dalam politik.

Pierre Rosanvallon, seorang ahli filsafat politik Prancis yang sekarang mengampu Sejarah Pemikiran Politik Modern dan Kontemporer di Collége de France, menyebutnya sebagai society of distrust, yaitu masyarakat demokratis yang tidak lagi mudah percaya pada elit politik dan kelembagaan demokrasi (Pierre Rosanvallon, Counter-Democracy, 3-5).

Seperti disebutkan oleh Rosanvallon, dalam masyarakat jejaring yang di dalamnya pengetahuan tidak lagi menjadi milik khas kaum tertentu, skema pengetahuan dan skema politik representatif terbukti tidak lagi cukup-diri. Ketidakcukupan (insufficiency) politik demokrasi representatif dalam memenuhi janji-janjinya telah menciptakan jalur demokrasi yang bergerak di luar norma kewajaran namun autentik dan mampu mempertahankan otonominya (Pierre Rosanvallon, Counter-Democracy, 274).

Dalam konteks sosok Ahok, acungan jempol perlu diberikan kepadanya karena telah berani meretas jalan ‘abnormal’ demokrasi kita, yang mungkin melalui cara itu kita dapat terus berdemokrasi secara sehat. Apalagi selama ini warga sepertinya semakin lelah dengan proses politik formal yang sesak dengan konflik kepentingan. Tambahan pula, semua orang sepertinya telah mengetahui betapa mahalnya biaya politik di Indonesia. Hal ini membuat setiap warga yang hendak berpartisipasi dalam politik harus: 1) entah habis-habisan mengeluarkan uang sendiri, atau 2) berkompromi dengan oligarki kekuasaan dan ekonomi yang sering tidak terlihat namun menentukan proses politik.

Kembalinya ‘Yang Politik’

Sosok seperti Basuki Tjahaya Purnama telah menginspirasi warga. Teman Ahok adalah satu dari sekian banyak manifestasinya. Pola partisipasi politik seperti ini pada dirinya layak dihargai sebagai terobosan betapa pun abnormalnya. Melalui partisipasi politik langsung warga seperti itu, rasionalitas politik segera terlihat berbeda dengan rasionalitas ekonomi. Kita segera bisa melihat bahwa ternyata politik bukanlah perkara dagang, jual-beli, mahar persembahan, dan untung-rugi layaknya aktivitas ekonomi di pasar.

Politik ternyata menjadi aktivitas eksistensial yang bukan hanya berbeda dari ekonomi pasar, melainkan juga memberi dasar dan makna hakiki bagi kehidupan banyak orang. Dasar kehidupan bersama yang perlu terus-menerus diperkuat, dibongkar, direkatkan kembali, inilah yang oleh Oliver Marchart disebut sebagai politik pasca-fondasional. Artinya, sebuah ruang politik yang fondasinya tidak pernah stabil dan baku, melainkan terus-menerus diperbarui dan dimaknai ulang (Oliver Marchart, Post-Foundational Political Thought, 8-9).

Bukankah para tokoh revolusi kemerdekaan juga menghadapi situasi yang kurang lebih sama: membongkar dan meruntuhkan fondasi lama selagi membangun merekatkan fondasi baru pada saat yang bersamaan? Orang seperti Ernest Douwes Dekker, ia adalah seorang pembangkang, seorang pendobrak yang meruntuhkan tetapi juga membangun di saat yang sama. Mungkin saat ini, kita akan banyak membutuhkan sosok-sosok pendobrak seperti Ernest Douwes Dekker demi keberlangsungan Republik Indonesia kita di masa depan.

Rabu, 10 Februari 2016

Wajah Banal Keseharian Kita

Wajah Banal Keseharian Kita

Ito Prajna-Nugroho  ;   Anggota Lingkar Studi Terapan Filsafat; 
 Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta
                                              SATU HARAPAN, 04 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pagi itu, 15 Desember 1961 di kota Yerusalem, persisnya di ruang pengadilan rakyat (Beth Ha’am) untuk penjahat perang, seorang perempuan yang tidak lagi muda namun berparas elok duduk di barisan kursi jurnalis dan mendengarkan dengan seksama hasil keputusan sidang kejahatan perang yang telah berlangsung sejak bulan April sebelumnya. Hannah Arendt nama perempuan itu. Tatapannya yang tajam terarah ke sosok terdakwa berusia paruh baya yang duduk tenang dalam kurungan kaca anti peluru.

Adolf Eichmann adalah nama terdakwa di kurungan kaca itu. Dengan kalem ia mendengarkan hukuman gantung yang dijatuhkan atas dirinya. Selama Perang Dunia II ia dikenal kalangan petinggi Partai Nazi sebagai pakar perihal ‘solusi final untuk persoalan Yahudi’ (die Endlösung der Judenfrage). Kepakarannya dalam membangun sistem dan merancang kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau membuatnya menjadi orang kepercayaan Hitler dan bertanggung jawab atas pemusnahan sistematis orang-orang Yahudi (Holocaust) di masa perang. Dalam kurun kurang dari satu tahun saja (1944-1945) Eichmann, dalam pengakuannya sendiri yang santun dan disertai nada kebanggaan, telah memusnahkan limaratus ribu orang Yahudi Hungaria secara tertib, higenis, dan sistematis. Dari 1942 hingga 1945 tidak kurang 2 juta orang keturunan Yahudi dibantai melalui kepakaran Eichmann.

Banalitas dan Normalitas Kejahatan

Pengakuan Adolf Eichmann yang penuh kebanggaan itu menimbulkan kegemparan dunia internasional serta mengundang berang dari khalayak pers dan para tokoh dunia. Sungguh tidak terpikirkan bahwa seseorang bisa merasa bangga atas kontribusinya dalam kejahatan kemanusiaan paling mengerikan di dunia modern abad ke-20. Tetapi, kegemparan yang lebih menggemparkan muncul secara tak disangka-sangka dari Hannah Arendt, seorang filsuf perempuan yang ketika itu meliput sidang Adolf Eichmann untuk majalah The New Yorker. Arendt mengikuti setiap menit jalannya proses peradilan, dan menerbitkan laporan khusus tentang Adolf Eichmann yang kemudian dibukukan berjudul Eichmann in Jerusalem – A Report on the Banality of Evil. Laporan untuk edisi khusus majalah The New Yorker tahun 1963 ini menjadi sumber kegemparan dan kontroversi dunia internasional.

Dalam liputannya Hannah Arendt menyimpulkan bahwa segala kengerian yang kita bayangkan tentang sosok pelaku kejahatan kemanusiaan terburuk itu sesungguhnya meleset sama sekali, dan hanya bentukan imajinasi kita sendiri yang dibangun melalui opini publik. Segala kejahatan, keburukan, horor, dan kekejian yang sebelumnya digambarkan oleh media massa tentang sosok Adolf Eichmann adalah kepalsuan imajinatif yang muncul dari imajinasi publik tentang apa itu ‘yang jahat’ (evil). Arendt menyebut bahwa sosok yang digambarkan keji itu sesungguhnya adalah orang yang sangat santun, taat beragama (Eichmann adalah pengikut ajaran Calvin yang taat), taat hukum, berbakti kepada bangsa dan negara, punya banyak sahabat, dan pekerja keras. Singkatnya, tidak ada yang jahat dalam sosok Eichmann.

Tetapi persis di situlah terletak persoalannya. Kebanggaan yang diperlihatkan Eichman akan segala kengerian yang diperbuatnya muncul bukan dari kebencian dan kegilaan, tetapi justru muncul dari rasa tanggungjawabnya yang tanpa cela untuk memenuhi tugas dan kewajibannya. Dalam salah satu sesi sidang Eichmann bahkan dengan mantap mengutip filsuf Immanuel Kant, tokoh besar filsafat moral, dengan mengatakan: “bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu dapat di-universalisasikan sebagai prinsip moral umum, antara lain yaitu menunaikan kewajiban, ketaatan pada hukum, pimpinan, agama, dan norma masyarakat” (Hannah Arendt, 1963 [1994] : 136).

Bagi Hannah Arendt, kepolosan, kenormalan, dan kejujuran sosok Eichmann justru merupakan cerminan diri masing-masing kita, yang sibuk dengan keseharian, dan seringkali bertindak melakukan segala sesuatu sebagaimana sudah seharusnya, dan sebagaimana orang-orang lain melakukannya. “Kebenaran yang sungguh menyedihkan, menggelisahkan, dan sulit dipahami adalah kejahatan yang muncul justru dari rasa kewajiban dan suara hati seseorang yang sama sekali tidak berbeda dari masing-masing kita” (Hannah Arendt, 1963 [1994] : 146), demikian Hannah Arendt menyebutnya.

Kejahatan kemanusiaan yang sungguh tidak manusiawi itu ternyata muncul dari orang-orang yang sangat manusiawi, dan sehari-harinya tidak berbeda dari kita orang normal pada umumnya. Maka Arendt menyimpulkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sesungguhnya tidak muncul dari kegilaan dan abnormalitas, melainkan justru dimungkinkan oleh normalitas dunia sehari-hari yang banal (dangkal) dan serba otomatis. Pernyataan ini segera menggemparkan dunia dan secara frontal berseberangan dengan arus umum opini media ketika itu.

Kita tentu boleh-boleh saja tidak sependapat dengan Hannah Arendt. Namun Arendt telah memperlihatkan suatu realitas yang sungguh nyata dan menggelisahkan, yaitu: kejahatan yang mengerikan seringkali muncul bukan dari sesuatu yang abnormal dan satanik, tetapi justru muncul dari banal/dangkalnya hidup keseharian. Inilah yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai banalitas kejahatan (the banality of evil), dan kini menjadi acuan penting bagi teori-teori sosial-politik.

Kita terhenyak ketika seseorang mengeluarkan pistol, mulai menembaki kerumunan orang lalu meledakkan pos polisi di perempatan Sarinah Thamrin. Kita juga terkejut dan heboh ketika menyadari bahwa banyak orang tiba-tiba secara sukarela melenyapkan diri untuk bergabung dengan kelompok teror di Suriah, atau bergabung dengan aliran-aliran yang didakwa sesat. Kita semakin terkejut ketika tetangga kita yang selama ini baik ternyata anggota kelompok teror, pembunuh, pemerkosa anak-anak, bandar narkoba, atau koruptor.

Tetapi ada sesuatu yang menggelisahkan dari  kehebohan tersebut. Segala keterkejutan itu datang dan pergi begitu saja bagaikan pertunjukan film di bioskop, dan khalayak pun menanggapinya seolah-olah semua teror kemanusiaan itu adalah sensasi untuk kesenangan diri. Maka muncullah berbagai trending-topic di media-media sosial mengenai berbagai hal trendy yang sebetulnya tidak ada kaitan sama sekali dengan substansi peristiwa yang terjadi. Mungkin saja kita terkejut bukan terutama karena jahatnya kejahatan itu, tetapi karena kecemasan (dan kehebohan) kita akan diri kita sendiri.

Artinya, kita mungkin saja sebenarnya tidak terlalu peduli dengan peristiwa-peristiwa teror kemanusiaan itu, tetapi lebih peduli dengan keberlangsungan (juga kesenangan) diri kita sendiri yang menjadikan peristiwa-peristiwa teror kemanusiaan hadir sebagai “penyegar” dalam rutinitas keseharian yang banal dan membosankan. Mungkin hal yang sama juga menjadi motivasi yang menggerakkan para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan: menyelematkan diri dari kejemuan normalitas keseharian.

Jika memang demikian halnya maka segala kehebohan, keterkejutan, bahkan kepedulian kita adalah kepedulian yang sesat. Seperti yang ditekankan oleh Hannah Arendt, kejahatan menyimpan potensi yang semakin mengecoh, mengerikan dan berbahaya ketika dibalut oleh normalnya keseharian dan terbungkus oleh mulianya norma-norma moral.

Myopia Diri

Pada Januari 2002, sebuah tim investigasi surat kabar The Boston Globe, tim kecil yang bernama Spotlight, menerbitkan di halaman utama Boston Globe suatu berita yang mencengangkan berjudul The Catholic Church Allowed Abuse by Priests for Years. Isinya: sejak awal tahun 1980 hingga akhir 1990 para imam (pastur) Gereja Katolik di beberapa paroki kota Boston telah melakukan pemerkosaan dan penistaan terhadap sedikitnya 130 anak-anak di bawah umur, termasuk para bocah laki-laki yang masih berusia 5 tahun.

Yang lebih mencengangkan, semua peristiwa kebejatan itu sesungguhnya telah sejak lama diketahui dan dibiarkan begitu saja oleh otoritas Gereja Katolik, termasuk Uskup Agung (ketika itu Kardinal Bernard F. Law, yang kini pensiun dan diberi tempat pensiun yang mewah di Italia) dan Bapa Suci Paus (ketika itu di masa Paus Yohanes Paulus II dan Paus Benediktus XVI). Pembiaran dari pihak otoritas Gereja dan upaya untuk menutupi kebejatan para imamnya inilah yang kemudian menjadi skandal paling menggemparkan dalam sejarah Gereja Katolik di Abad ke-21.

Namun, apa yang menggelisahkan bukanlah skandal itu sendiri, melainkan sikap para umat di hampir seluruh paroki Gereja Katolik Amerika Serikat, yang tidak bisa menerima kebenaran skandal tersebut, dan berlaku seolah-olah semuanya baik-baik saja. Sikap ‘normal’ dan ‘bermoral’ ini pula yang telah memungkinkan terjadinya kejahatan keji dan bejat selama kurun 20 tahun lebih terhadap anak-anak di bawah umur.

Umat sepertinya lebih memilih membela keselamatan iman dan normalitas keseharian mereka daripada bersikap tepat di hadapan kejahatan terhadap anak-anak. Seperti telah digaungkan Hannah Arendt, kejahatan memang seringkali hadir dalam wajahnya yang sangat sehari-hari, normal dan banal.

Emmanuel Levinas, filsuf kontemporer Prancis yang bersahaja, mengatakan bahwa kita terlalu sering melihat kemanusiaan kita dalam perspektif ‘Aku’ (Emmanuel Levinas, Entre Nous, 1991 [1998] : 56, 59-60). Maka sejarah kemanusiaan, termasuk juga sejarah KeTuhanan dan agama-agama, tidak lain dari sebuah bentuk ke-Aku-an yang narsistik dan egoistik. Kita terlalu terpaku pada interioritas diri dan menafikkan alteritas (keberlainan) orang lain dalam segala eksterioritasnya.

Filsafat, teologi, ilmu-ilmu, termasuk politik, menjadi suatu egology, rangkaian keterpusatan pada ‘Aku’ yang melupakan liyan dan cenderung keras (berbuat kekerasan) terhadap perbedaan serta keberlainan. Maka tidak mengherankan bahwa sejarah kemanusiaan selalu dibarengi oleh sejarah kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, sebab kita tidak pernah mampu melampaui ke-aku-an kita, demikian dikatakan Emmanuel Levinas dalam wawancaranya dengan Phillippe Nemo pada 1981.

Myopia diri memang selalu berujung pada egoisme dan narsisme. Pertanyaannya kemudian, sejauh mana kita menyadari myopia diri itu dan mulai berpaling keluar dari kenyamanan diri dan normalitas keseharian kita. Sebab, jangan-jangan segala kepedulian dan keprihatinan yang kita tunjukkan terhadap berbagai peristiwa teror kemanusiaan yang mendera negeri ini ternyata adalah kepedulian sesat yang tidak lebih dari ekspresi mentalitas kawanan dan narsisme diri kita masing-masing.

Jika memang demikian halnya, maka kadar toleransi dan kepedulian sosial negeri ini sebetulnya sedang berada di tahap gawat. Tetapi tentu pada akhirnya kita akan kembali sibuk dengan keseharian dan diri kita sendiri. Lagipula, buat apa repot mendengarkan para filsuf yang njlimet dan serba aneh itu, tokh mereka bisa saja keliru. Bukankah demikian?

Sabtu, 19 September 2015

Mewaspadai Arus Balik Demokrasi

Mewaspadai Arus Balik Demokrasi

Ito Prajna-Nugroho  ;  Peneliti Bidang Filsafat Resolusi Konflik
pada Lembaga Studi Terapan Filsafat
                                               KORAN TEMPO, 14 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

"Negara adalah jiwa yang tertulis dengan huruf kapital." Begitulah ungkapan terkenal Plato (428-348 SM), filsuf di Zaman Klasik Yunani sekitar 2.400 tahun lampau. Kutipan ini dapat kita temukan di salah satu karya penting Plato, Politeia, atau yang berarti juga konstitusi. Dalam bahasa Inggris, Politeia diterjemahkan sebagai Republic, sebab konstitusi erat terkait dengan sistem demokrasi yang mengutamakan kepentingan publik (res publica) di atas kepentingan pribadi. Tema keadilan menjadi roh yang menjiwai mahakarya tersebut.

Setidaknya tiga gagasan penting dapat kita tarik dari kutipan sederhana tersebut. Pertama, tatanan negara senantiasa bersifat konfliktual, sebab jiwa manusia juga selalu diwarnai konflik. Sama seperti perbedaan, konflik atau kemungkinan konflik akan selalu ada di sana dan hadir sebagai dinamika yang menggerakkan hidup bernegara. Kedua, keadilan tidak terutama datang dari legalitas hukum, melainkan dari keutamaan prinsip moral publik yang memerlukan hukum sebagai sarana perwujudannya. Ketiga, tegak atau ambruknya keadilan ditentukan oleh kualitas kepemimpinan negarawan yang didaulat merawat kepentingan publik. Dalam khazanah filsafat politik, ketiga hal ini, yaitu perbedaan, keadilan, dan kepemimpinan, menjadi gagasan pokok yang menopang demokrasi hingga saat ini.

Jiwa manusia disebut sakit jika ia tidak dapat mengelola hasrat (eros) dominannya, mengalami kebablasan, disorientasi, lalu ditaklukkan oleh salah satu dorongan ekstrem. Sama seperti jiwa manusia, sehat atau sakitnya tatanan publik ditentukan oleh pengelolaan hasrat dominan yang bergerak di ruang publik. Dalam istilah modern, hasrat dominan itu disebut sebagai kepentingan. Apa pun kata sifat yang melekat padanya, entah itu kepentingan-diri, kepentingan kelompok, atau kepentingan nasional, kepentingan tetaplah kepentingan, yaitu bentuk perwujudan hasrat hidup manusia. Layaknya hasrat, setiap kepentingan memiliki logika yang sederhana, yaitu mempertahankan dan meneruskan keberlangsungan hidup (self-preservation). Realitas kuasa, atau kekuasaan, adalah bentuk canggih dari hasrat dasar untuk hidup, hidup baik, dan hidup lebih baik lagi.

Maka, konflik dan benturan akan senantiasa ada dalam hidup publik. Sebut saja benturan antar-institusi negara, benturan antar-menteri dan pejabat negara, konflik antar-aparat penegak hukum, benturan antar-partai politik, konflik antar-kelompok masyarakat, benturan antara kelompok masyarakat dan negara, atau bahkan konflik antar-negara. Jika kita melihat kehidupan publik mulai didominasi oleh benturan-benturan skala kecil dan menengah yang terjadi secara sporadis, kita dapat segera bertanya: hasrat jenis apa, dan dari pihak manakah sebetulnya yang sedang unjuk diri dan merasa terancam?

Dari semua konflik yang muncul itu, kita dapat segera menelisik apakah akar persoalan terletak pada perbedaan kepentingan, keadilan, ataukah kepemimpinan. Tetapi, dari sejarah peradaban manusia yang sarat konflik, kita dapat segera mengerti bahwa kepemimpinan selalu menjadi akar masalah sekaligus daya penyelesaian segala bentuk konflik. Dalam kehidupan publik, pemimpin selalu mengacu pada negarawan tertinggi yang didaulat merawat kepentingan publik. Negarawan tertinggi itulah yang bertanggung jawab atas hidup-matinya kepentingan publik dan harus mampu menjawab tuntutan rasa keadilan masyarakat yang telah memberinya mandat. Apalagi publik memiliki satu ciri permanen yang dominan, yaitu mudah kecewa dan mudah marah. [Leo Strauss; 1978, 78]

Dalam konteks ini, prinsip yang memandu seorang kepala negara sebagai negarawan pengemban tanggung jawab tertinggi seharusnya bukan lagi popularitas, melainkan efektivitas. Sebab, publik hanya akan mempedulikan efek atau hasil yang muncul dari kebijakan-kebijakan negara. Seorang pemimpin yang baik akan sadar bahwa tugas yang diemban sebenarnya hanya satu, yaitu mengambil risiko. Untuk itu, ia akan sadar bahwa bukan gaduhnya situasi kekinian yang harus menjadi fokus pertimbangannya, melainkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di depan. Bukan opini yang harus dikhawatirkannya, melainkan pertimbangan kekuasaan (deliberation) dan keputusan politik (decision).

Jika seorang pemimpin berdiri di atas fondasi demokrasi, ia harus sadar bahwa demokrasi, layaknya samudra, menyimpan potensi gawat yang harus diperhitungkan, yaitu arus balik. Kekecewaan, kemarahan, ketidaksabaran, dan keputusasaan publik menjadi penentu datangnya arus balik demokrasi. Singkatnya, suasana kebatinan dan tuntutan rasa keadilan masyarakat. Dari kitab Republic, dialog perihal keadilan yang ditulis sekitar 2.400 tahun silam, kita mengenal arus balik demokrasi itu dengan istilah yang menjadi horor setiap tatanan demokrasi, yaitu tirani.

Minggu, 06 September 2015

Manajemen Pertahanan Budaya

Manajemen Pertahanan Budaya

Ito Prajna-Nugroho  ;  Pengajar pada Program Studi Filsafat Resolusi Konflik
di Universitas Pertahanan Indonesia
                                                     KOMPAS, 04 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Cara pengelolaan konflik yang lebih bersifat post-factum daripada antisipatif tidak menyelesaikan akar konflik. Inilah kesimpulan yang dapat kita katakan jika kita menelusuri sejarah konflik di Indonesia, khususnya sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia sejak 1945.

Post-factum berarti sesudah terjadinya sesuatu, atau sesudah fakta dan peristiwa terjadi. Telah menjadi kebiasaan di Indonesia bahwa semua pihak, termasuk negara, baru sibuk mengatasi konflik setelah konflik itu terjadi. Padahal, setiap konflik selalu menyimpan benih-benih potensinya jauh sebelum konflik itu sendiri terjadi. Cara bagaimana konflik diselesaikan dan diantisipasi menjadi penentu kerekatan bangunan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kerentanan budaya

Akar konflik biasanya diasalkan ke persoalan separatisme dan radikalisme, atau ke tuntutan kesejahteraan dan pemerataan. Semua itu terkait dengan persoalan ekonomi politik.

Meski tentu benar bahwa motif ekonomi meresap di balik hampir tiap konflik, sering dilupakan, akar konflik tak dapat dipisahkan dari konsep pertahanan teritorial dan ketahanan budaya masyarakat. Cara bagaimana manusia memahami dan memaknai diri serta lingkungannya merupakan wujud proses kebudayaan. Proses itu sendiri lebih bersifat eksistensial daripada material dan ekonomistik.

Jika proses pemahaman dan pemaknaan ini menemui jalan buntu di satu titik, maka di situ juga lahir potensi konflik, baik di tingkat individu maupun kolektif sosial. Proses pemahaman yang terpelanting ke tingkat survival pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari merupakan salah satu sebab terputusnya proses-proses kebudayaan. Di titik ini ketahanan budaya bergeser menjadi kerentanan budaya.

Kerentanan budaya berdampak langsung pada kohesi sosial masyarakat, yang pada akhirnya menantang langsung keutuhan teritorial Indonesia sebagai negara kesatuan berbentuk republik. Risiko teritorial dan risiko kultural yang dapat muncul dari konflik mengingatkan kita semua bahwa pendekatan antisipatif jauh lebih diperlukan daripada pendekatan post-factum.

Jika kita mencermati tingkat kerawanan konflik di daerah-daerah di Indonesia, pada tingkat struktural dua kementerian negara seharusnya memainkan peran kunci dalam mengatasi serta mengantisipasi persoalan konflik, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pertahanan. Di tingkat kebijakan negara diperlukan bukan saja konsep-konsep makro perihal pertahanan wilayah dan ketahanan budaya, melainkan pengelolaan di tingkat mikro.

Ini juga berarti kerja sama antar-kementerian, dan terobosan-terobosan program lintas kementerian yang langsung menyentuh masyarakat dan mampu menjadi sarana mediasi serta wadah ekspresi pergulatan-pergulatan eksistensial dan kultural masyarakat, khususnya para pemuda usia produktif. Dalam konteks ini, pertahanan bermakna lebih dari sekadar pameran alat utama sistem persenjataan (alutsista), konferensi-konferensi dan kesiapsiagaan pasukan.

Demikian juga kebudayaan bermakna lebih dari sekadar program pergelaran budaya, pekan budaya, dan pertunjukan-pertunjukan yang bersifat selebrasi. Meski tentu saja acara Pekan Budaya Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 5-10 Agustus di Semarang, layak diacungi jempol.

Pada 2013 hingga 2014, Ditjen Kebudayaan melalui Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya pernah secara intensif menyelenggarakan program internalisasi nilai damai di wilayah-wilayah rentan konflik. Sebagai suatu program budaya, internalisasi nilai yang terselenggara secara struktural adalah terobosan berarti. Penulis ikut terlibat dalam penulisan buku panduan program tersebut yang berjudul Indonesia Berkarakter. Sungguh disayangkan, dampak program tersebut selesai setelah program juga dinyatakan selesai.

Pada 26 Maret 2012, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mengutarakan gagasan terobosan mengenai ”karakter negara” di hadapan Senat Akademik Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Konsep karakter yang ketika itu diutarakan Menteri Pertahanan saat ini adalah konsep moral budaya yang mengacu pada cara bagaimana negara berperilaku di dalam menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat yang dilindunginya. Meski demikian, sebagai Menteri Pertahanan, kita belum melihat bagaimana konsep kebudayaan yang pernah dengan bagus diutarakan Ryamizard Ryacudu itu diterapkan.

Buang ego sektoral

Dalam segala sektor, masyarakat perlu program-program terobosan lintas kementerian yang hanya dapat terjadi jika masing-masing kementerian melepaskan ego sektoralnya. Dalam persoalan konflik yang akan terus dihadapi Indonesia, antisipasi diperlukan jauh lebih mendesak daripada bertindak setelah konflik terjadi. Ini juga berarti negara menyadari kebudayaan menjadi kunci pertahanan teritorial, dan pertahanan teritorial niscaya melibatkan unsur-unsur budaya.

Terobosan lintas kementerian dan koordinasi antar-kementerian menjadi kunci efektivitas program pemerintah dalam mengantisipasi konflik. Dalam konteks keutuhan NKRI kita perlu selalu mengingat bahwa retaknya suatu bangsa tidak berasal dari bangsa lain, melainkan bersumber dari dalam bangsa itu sendiri. Maka, tentunya kita semua sadar bahwa terlalu besar risiko yang harus ditanggung akibat tetes air mata dan darah yang tertumpah dari konflik yang pernah terjadi dan akan terjadi di bumi Nusantara.

Senin, 24 Agustus 2015

Bersiasat dengan Konflik

Bersiasat dengan Konflik

Ito Prajna-Nugroho  ;   Peneliti Bidang Filsafat Politik dan Teori Konflik
pada Lembaga Studi Terapan Filsafat
                                                 KORAN TEMPO, 22 Agustus 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sekitar 5 tahun lalu, kelompok kajian khusus tentang konflik yang bernaung di bawah bendera sebuah lembaga internasional, ViCIS (Violent Conflict in Indonesia Study), menerbitkan laporan singkat untuk panduan kebijakan nasional. Laporan singkat itu menyampaikan bahwa demokratisasi dan otonomi daerah telah mengubah peta konflik, dan membuat konflik di Indonesia menjadi lebih bersifat lokal, berskala kecil, tapi sporadis menyebar di sana-sini. Api yang akan membakar konflik-konflik tersebut adalah persoalan keadilan sosial dan ketimpangan ekonomi. Laporan itu, sebagaimana nasib kebanyakan hasil studi di Indonesia, mungkin telah masuk arsip entah di mana, luput dari perhatian.

Sebagai negara yang bhinneka dalam hal suku bangsa, muda dalam hal demokrasi, setiap peringatan dini akan konflik layak mendapatkan perhatian khusus. Beberapa kasus konflik yang terjadi selama pemerintahan Joko Widodo mengafirmasi simpulan penelitian tersebut. Sebut saja kasus konflik di Batam, Paniai, Tolikara, dan Kampung Pulo belum lama ini. Belum lagi besarnya kemungkinan konflik yang dapat muncul menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember nanti. Apalagi situasi ekonomi yang semakin berat membuat banyak warga tergelincir ke tingkat bertahan hidup (survival) sehari-hari.

Akar konflik biasanya diasalkan ke persoalan separatisme dan radikalisme, atau ke tuntutan kesejahteraan dan pemerataan, yang semuanya terkait dengan persoalan ekonomi. Meski tentu benar motif ekonomi meresap di balik hampir setiap konflik, satu dimensi yang sering luput diperhitungkan dalam menghadapi kerentanan konflik adalah dimensi sosial-budaya. Semakin seseorang terdesak kebutuhan survival, dia akan semakin abai terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan semakin acuh terhadap norma-norma sosial-budaya. Desakan tuntutan hidup sering kali membuat manusia berubah brutal, tanpa ia sadari. Penyebabnya sederhana, nilai budaya tidak lagi memiliki relevansi dalam menopang pergulatan hidup yang paling dasar. Mekanisme penghargaan-diri dan penghargaan sosial yang awalnya membuat seseorang bersedia berkompromi mematuhi nilai-nilai sosial budaya, kini tidak lagi mampu memberikan makna dan terang budi bagi pergulatan kelangsungan hidup di tingkat dasar. Asimetri, atau ketidakseimbangan di antara brutalnya pergulatan hidup dan mulianya tuntutan sosial, inilah akar dari segala disorientasi dan konflik.

Menghadapi asimetri sosial-budaya ini, beberapa terobosan negara dalam menyiasati konflik patut diacungi jempol. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, secara intensif pernah menyelenggarakan program "Internalisasi Nilai Damai" di seluruh daerah rawan konflik di Indonesia sekitar 2013 hingga 2014. Demikian juga Kementerian Pertahanan saat ini mulai menggiatkan kembali panji "Bela Negara" dan mulai menyiapkan infrastruktur terkait untuk mendukung program tersebut, seperti Pusdiklat Bela Negara.

Namun, dalam permasalahan konflik, pengelolaan di tingkat mikro (micro management) jauh lebih dibutuhkan daripada konsep-konsep makro mengenai teori kebudayaan dan pertahanan. Ini juga berarti perlunya efektivitas kerja sama antar-kementerian, dan terobosan-terobosan program lintas kementerian yang langsung menyentuh masyarakat di semua lapisan sosial. Di tingkat mikro manajemen ini, pertahanan bermakna lebih dari sekadar pameran alutsista, dan kebudayaan bermakna lebih dari sekadar pergelaran.

Efektivitas penerapan program lintas-kementerian di aras mikro adalah kunci dalam bersiasat dengan konflik baik di tingkat lokal maupun nasional. Ini juga berarti hambatan psikologis, yaitu ego sektoral masing-masing kementerian, harus mengalah demi tujuan yang lebih besar, yaitu keutuhan Republik. Seperti telah dibuktikan sepanjang sejarah peradaban manusia, rahasia keberhasilan suatu siasat terletak pada kepemimpinan.

Berhadapan dengan kerentanan konflik, layaknya musuh tersembunyi yang dapat menyergap di mana saja, kapan saja, kualitas kepemimpinan Joko Widodo sebagai pengemban tanggung jawab tertinggi di Republik ini mungkin akan diuji hingga ke batas terjauhnya. Apalagi pepatah kuno peninggalan peradaban Romawi pernah mengatakan bahwa retaknya suatu bangsa tidak berasal dari bangsa lain, melainkan bersumber dari dalam bangsa itu sendiri.

Bersiasat dengan konflik, atau menyiasati benturan antar-kepentingan, menjadi tanggung jawab berat yang harus ditanggung pemimpin, siapa pun dia. Siasat untuk menyiasati konflik ini selayaknya juga menyadarkan para elite politik untuk berhenti bersiasat satu sama lain. Sebab, terlalu besar pengorbanan yang harus dibayar dari setiap tetes darah dan air mata yang tertumpah akibat konflik yang terlambat diantisipasi.