Penerbitan obligasi daerah menjadi diskursus publik dalam dua tahun terakhir. Di satu sisi, banyak pihak berpendapat obligasi daerah belum saatnya diterapkan di Indonesia. Selain belum memiliki pengalaman, penerbitan obligasi daerah akan memberatkan keuangan pemerintah daerah di masa mendatang. Di sisi lain, penerbitan obligasi daerah sudah merupakan tuntutan dalam pembiayaan proyek pemda. Faktanya, pendapatan asli daerah tidak cukup untuk mendanai belanja pemda. Sementara transfer dari pusat sebagian besar tersalur pada belanja pegawai yang tidak produktif.