Tampilkan postingan dengan label Minyak Bumi - Masalah dan Solusinya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minyak Bumi - Masalah dan Solusinya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 April 2013

Ketahanan Energi, Bukan Profit Jangka Pendek


MINYAK BUMI, MASALAH DAN SOLUSINYA
Ketahanan Energi, Bukan Profit Jangka Pendek
KOMPAS, 30 April 2013


Pengantar Redaksi
Harian ”Kompas” mengadakan Diskusi Panel Ekonomi Terbatas pada 18 April lalu dengan tema ”Minyak Bumi, Masalah dan Solusinya”. Sebagai panelis adalah Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, mantan Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas Abdul Muin, Direktur Indonesia Center for Green Economy Surya University Darmawan Prasodjo, pengajar ekonomi di Universitas Indonesia Faisal Basri, dan peneliti senior CSIS J Kristiadi. Penanggap adalah anggota DPR, Satya W Yudha; koordinator nasional Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah; koordinator The Extractive Industries Transparancey Initiative Indonesia, Ambarsari Dwi Cahyani; dan moderator Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Rhenald Kasali. Laporan disajikan di bawah ini serta di halaman 6 dan 7.
                                                            ***
Keputusan pemerintah yang ditunggu masyarakat tentang pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sampai kemarin tidak kunjung ada. Seusai rapat terbatas di Istana Negara kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pilihan kebijakan dua harga BBM kemungkinan ditolak.
Ketidakpastian berkepanjangan tentang pengurangan subsidi BBM sudah memengaruhi jalannya kehidupan ekonomi masyarakat, terutama rakyat kecil. Petani dan nelayan segera merasakan dampak ketidakpastian tersebut sebab pemerintah ketat menjatah peredaran BBM bersubsidi. Keadaan ini tidak produktif bagi ekonomi nasional.

Subsidi BBM juga menekan APBN. Kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2013 besarnya 46 juta kiloliter. Melihat pengalaman 2012, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini dapat membengkak menjadi 48 juta-53 juta kiloliter. Bila pemerintah mempertahankan pola subsidi saat ini, harus ada tambahan utang baru Rp 180 triliun dengan akibat defisit anggaran 3,8 persen. Adapun undang-undang menetapkan batas defisit 3 persen.

Kebijakan subsidi saat ini lebih jauh lagi memperlihatkan ketidakkonsistenan pemerintah. Selain yang menikmati subsidi adalah masyarakat perkotaan pengguna kendaraan pribadi roda empat, kebijakan tak terkoordinasi antarlembaga karena tujuan jangka pendek segera mendapatkan pemasukan berupa pajak atau devisa.

Kebijakan fiskal, misalnya, tidak merangsang fiskal bagi investasi bahan bakar alternatif. Situasi ini semakin tidak menarik bagi investor karena subsidi BBM mendistorsi harga sehingga harga energi alternatif tidak dapat bersaing. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuat kebijakan penghematan BBM, tetapi Kementerian Perindustrian justru mendorong produksi dan penjualan kendaraan bermotor.

Ketahanan Energi

Beban subsidi BBM menjadi salah satu ujung persoalan BBM nasional. Pada intinya, Indonesia harus membangun ketahanan energi. Namun, hal ini belum pernah benar-benar direncanakan, apalagi dilaksanakan. Banyak rencana dibuat, terutama setelah era reformasi saat produksi minyak bumi nasional memasuki tahap penurunan tajam setelah mencapai puncaknya tahun 1995. Puncak tertinggi produksi minyak bumi juga pernah terjadi pada 1977.

Krisis energi saat ini disebabkan Indonesia tak memiliki kebijakan pengelolaan energi strategis komprehensif. Perencanaan jangka panjang tidak memadai dan tidak dapat dilaksanakan, sering berubah-ubah, kebijakan antarlembaga pemerintah bertumpang tindih, dan koordinasinya lemah.

Pengelolaan hasil migas yang berorientasi jangka pendek untuk memenuhi APBN membuat tidak ada alokasi dana untuk pengembangan infrastruktur dan kegiatan eksplorasi baru.

Membandingkan dengan Malaysia, misalnya, tampak tidak ada rencana jangka panjang dan konsisten serta tidak ada orientasi pertumbuhan jangka panjang. Kurang dari 10 persen keuntungan Pertamina diinvestasikan kembali, sementara Petronas menginvestasikan kembali 70 persen keuntungan ke perusahaan. Pertamina mengalami kekurangan modal serius karena biaya modal hanya 10 miliar dollar, sementara Petronas mencapai 91 miliar dollar dalam 5-10 tahun. Akibatnya, manajemen Pertamina tidak punya ruang merespons dinamika dan peluang pasar dibandingkan dengan Petronas.

Salah Urus

Ke depan, kebutuhan energi nasional akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, pertambahan penduduk, dan naiknya kesejahteraan. Sementara itu, pasokan BBM impor akan semakin terbatas.

Saat ini, Indonesia menjadi negara pengimpor BBM dan minyak bumi, bukan lagi penggerak ekonomi nasional karena sumbangannya tinggal 12 persen dari produk domestik bruto.

Indonesia bukan satu-satunya negara kaya sumber daya alam yang gagal mengelola dan mendistribusikan kekayaan alamnya secara merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kongres Minyak Bumi Dunia pada 2008 secara tegas menyebutkan, penyebab utama kegagalan suatu negara mendapatkan manfaat berkelanjutan dari sumber daya alam adalah karena korupsi, ketidakmampuan mengelola devisa yang didapat dari minyak bumi, dan tidak adanya asas pemerataan dan keadilan.
Kita memiliki pilihan untuk menentukan masa depan kita. Pilihan yang benar haruslah berorientasi pada kemakmuran rakyat banyak.

Menyelamatkan Masa Depan


MINYAK BUMI, MASALAH DAN SOLUSINYA
Menyelamatkan Masa Depan
KOMPAS, 30 April 2013


Pertumbuhan penduduk dan ekonomi selalu berjalan beriringan dengan konsumsi energi. Sumber energi konvensional bahan bakar fosil akan semakin langka dan berpotensi memicu konflik.

Banyak perang besar dan konflik tak berkesudahan disebabkan perebutan sumber minyak bumi. Sebagian sebabnya yaitu kenyamanan hidup yang tak mau diusik. Dalam Earth Summit di Rio de Janeiro tahun 1992, Presiden Bush menegaskan, ”Gaya hidup kami tidak untuk didiskusikan,” saat membahas perubahan produksi dan konsumsi terkait penumpukan gas rumah kaca di atmosfer bumi.

Meski ditemukan sumber-sumber minyak baru, kebutuhan akan melaju. Pun di Indonesia, yang penduduknya diprediksikan 290 juta pada 2030, dengan perkiraan 95 juta adalah orang kaya baru. Kesenjangan kebutuhan energi antarkelas sosial akan terus melebar. Menurut skenario ketahanan energi dalam Indonesia Energy Outlook (2010), pada 2020-2030, bauran energi final masih didominasi BBM 31 persen, gas bumi 23,7 persen, listrik 18,7 persen, batubara 15,2 persen, biomassa 6,1 persen, bahan bakar nuklir 2,1 persen, dan LPG 2,4 persen.

Perlu Kepemimpinan

Pembangunan Indonesia tak bisa lagi hanya bersandar pada bahan bakar fosil dan impor minyak berkelanjutan. Selain menggerus neraca transaksi berjalan, ketahanan energi yang rapuh akan melemahkan perekonomian bangsa. Pertumbuhan kebutuhan energi dalam negeri akan berkompetisi dengan China dan India sehingga Indonesia akan semakin rentan terhadap guncangan pasokan eksternal. Karena itu, ketahanan energi berbasis sumber-sumber domestik yang ramah lingkungan menjadi persoalan kritis saat ini.

Energi terbarukan menjadi topik khusus dalam Asian Development Outlook 2013. Laporan Bank Pembangunan Asia itu mengingatkan, bila negara-negara di Asia tidak mengurangi ketergantungan pada BBM dan mengubah pola konsumsinya, impor minyak Asia diperkirakan naik hampir tiga kali lipat tahun 2035. Konsumsi BBM akan naik dua kali lipat, gas bumi tiga kali lipat, dan batubara naik 81 persen. Dampaknya akan sangat buruk bagi lingkungan dan perkembangan ekonomi.

Indonesia memiliki sejumlah sumber energi terbarukan. Namun, tak ada kebijakan komprehensif untuk sungguh-sungguh mengembangkan sumber energi alternatif. Padahal, Brasil, misalnya, berhasil memperkuat ketahanan energi dengan sumber- sumber domestik, di antaranya dengan teknologi pengolahan tebu menjadi energi bio yang harga per liternya 30-40 persen lebih rendah dari BBM.

Pengembangan sumber energi terbarukan domestik secara masif membutuhkan, antara lain, lahan luas. Tanpa dilengkapi tata kelola yang adil dan setara akan memicu konflik dengan pengadaan lahan untuk pangan. Di Indonesia, ada 17 institusi yang seharusnya bisa dikoordinasikan Menteri ESDM atau presiden langsung. Namun, dibutuhkan strategi dan kepemimpinan yang cerdas agar bisa diimplementasikan secara efektif dan memberikan inspirasi. Kemampuan menciptakan kebijakan komprehensif untuk mengatasi persoalan ini akan memberikan efek berganda, termasuk penghapusan kemiskinan tanpa bantuan langsung tunai, terciptanya lapangan kerja, dan pertumbuhan domestik.

Soal Pilihan

Pemerintah memiliki rencana bauran energi primer yang tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional. Namun, sampai 2030 diperkirakan bauran sumber energi terbarukan domestik tak bisa mencapai 25 persen, sesuai visi 2025 yang dicanangkan Kementerian ESDM tahun 2011. Itu lebih tinggi dari target 17 persen menurut Perpres No 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Salah satu penghambat pemberdayaan energi terbarukan ialah subsidi justru diberikan pada konsumsi BBM. Akibatnya, penggunaan energi terbarukan tidak menarik karena harganya mahal sebab biaya investasinya juga mahal. Padahal, bila bicara investasi masa depan jawabnya adalah energi terbarukan.

Menurut International Sustainable Energy Organization, biaya pengadaan energi terbarukan dari alam, seperti energi matahari, angin, air, arus laut, dan hidrogen, yang masih mahal saat ini justru akan semakin turun di masa depan. Adapun biaya energi tak terbarukan, seperti minyak, gas, batubara, dan nuklir, akan sangat mahal, apalagi kalau diperhitungkan dampaknya terhadap keselamatan manusia dan alam.

Pertanyaannya kembali pada soal pilihan antara yang benar dan yang mudah. Banyak orang bijak mengingatkan, bila kita mau yang serba mudah dan menghindari kesulitan, tak satu pun akan diperoleh. Jadi, silakan memilih!

Jalan Keluar dari Krisis Minyak


MINYAK BUMI, MASALAH DAN SOLUSINYA
Jalan Keluar dari Krisis Minyak
KOMPAS, 30 April 2013


Di tengah meningkatnya konsumsi BBM nasional, Indonesia justru krisis produksi minyak bumi. Situasi ini mengakibatkan negara yang memiliki sumber daya minyak dan gas bumi itu tidak mampu memenuhi sendiri kebutuhan minyak di dalam negeri sehingga volume impor minyak mentah dan BBM kian membengkak.

Ke depan, konsumsi energi di Indonesia dan negara-negara lain di dunia diperkirakan akan terus meningkat. Jika pada 2010 konsumsi energi dunia 12 miliar ton setara minyak, pada 2030 permintaan energi secara global diprediksi menembus angka 16,6 miliar ton setara minyak dengan porsi minyak dan batubara terbesar di antara sumber energi lain. Secara global, Indonesia akan berlomba dengan China, India, Amerika, dan Eropa barat dalam memperebutkan kebutuhan minyak ke depan untuk menopang pertumbuhan ekonomi di masing-masing negara. Hal ini tentu mengancam ketahanan energi di tengah lambannya proses diversifikasi energi nasional akibat murahnya harga BBM yang disubsidi pemerintah.

Terus Menyusut

Dari sisi cadangan, pada akhir 2011, total cadangan minyak dunia mencapai 1.652 miliar barrel. Dari cadangan total itu, kontribusi Venezuela 17,9 persen dengan total cadangan 296,5 miliar barrel, sedangkan kontribusi negara-negara Timur Tengah 48,1 persen dengan penguasaan cadangan 795 miliar barrel.

Cadangan minyak Indonesia hanya sekitar 2 persen dari cadangan total minyak dunia. Saat ini, cadangan minyak terbukti di Indonesia 3,6 miliar barrel, dan 53 persen sisa cadangan itu terletak di lapangan-lapangan skala besar. Cadangan gas Indonesia 104,25 triliun kaki kubik atau hanya 1,7 persen dari cadangan total gas dunia. Sebagian besar cadangan migas yang belum terbukti berada di laut dalam di kawasan timur Indonesia.

Sejauh ini, cadangan minyak terbukti nasional terus terkuras. Pada 2012, rasio cadangan minyak terhadap produksi hanya 52 persen. Padahal, semestinya setiap produksi 1 barrel minyak digantikan temuan cadangan minyak dengan jumlah sama. Beberapa tahun terakhir, cadangan minyak terbukti terus menurun meski jumlah ladang migas terus bertambah lantaran mayoritas lapangan migas berskala kecil. Kondisi ini berpengaruh pada penurunan produksi minyak 10 tahun terakhir. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memperkirakan, realisasi produksi minyak nasional tahun ini 830.000-850.000 barrel per hari (bph), jauh di bawah target APBN 2013 yang 900.000 bph.

Akibat produksi minyak terus menurun, pada Mei 2008, Indonesia keluar dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), mengingat Indonesia telah menjadi importir minyak sejak 2003 dan tak mampu memenuhi kuota produksi yang ditetapkan. OPEC mencatat, penurunan produksi terutama karena kurangnya investasi di sektor perminyakan.

Padahal, Indonesia pernah mengalami dua kali puncak produksi minyak, yaitu pada 1977 dan 1995 dengan angka produksi minyak 1,6 juta bph. Setelah produksi minyak nasional mencapai puncaknya untuk kedua kali pada 1995, produksi minyak makin turun dan mengindikasikan bahwa Indonesia telah memasuki masa krisis minyak. Apalagi, mayoritas ladang minyak di Tanah Air telah tua sehingga makin sulit berproduksi.

Untuk mendongkrak produksi minyak agar mencapai 1 juta barrel, andalan utamanya adalah Blok Cepu, dengan puncak produksi minyak sekitar 165.000 bph pada 2014. Akan tetapi, masa puncak produksi blok tersebut diprediksi hanya akan bertahan selama dua tahun, sehingga perlu segera dicari cadangan migas lain untuk menopang produksi minyak nasional.

Krisis produksi minyak yang terjadi saat ini tidak terjadi seketika. Selama beberapa dekade ini, Indonesia tidak memiliki kebijakan pengelolaan energi strategis yang komprehensif dan terpadu, tidak ada perencanaan jangka panjang, dan kebijakan dari sejumlah kementerian bersifat sektoral. Padahal, situasi krisis ini sebenarnya bisa diproyeksikan sejak awal dan bagaimana mengantisipasinya.

Minim Strategi

Pengelolaan penerimaan dari sumber energi migas cenderung berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rutin belanja negara sehingga alokasi dana bagi pengembangan infrastruktur dan kegiatan eksplorasi relatif terabaikan cukup lama. Kebijakan fiskal juga cenderung lebih mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak secara sektoral dalam jangka pendek sehingga tidak merangsang bagi pengembangan energi alternatif jangka panjang yang berkesinambungan. Di Norwegia dan Brasil, saat puncak produksi minyak, kedua negara itu menginvestasikan penerimaan negara dari sektor migas untuk mengembangkan industri hulu dan jasa penunjang serta teknologi migas melalui satu kebijakan terintegrasi. Kedua negara itu juga menghemat konsumsi minyak dan cenderung mengembangkan energi baru terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.

Kurangnya investasi turut menurunkan produksi. Untuk mengatasi masalah pendanaan, Timor Leste, misalnya, pada 2005 membentuk Dana Minyak Timor Leste untuk menempatkan pemasukan dari migas pemerintah. Pembentukan Dana Minyak diperlukan sebagai bentuk pengelolaan sumber daya minyak agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan mendatang. Sayangnya kita tak memiliki konsep dana minyak tersebut. Dukungan pemerintah, baik finansial maupun non-finansial terhadap aktivitas eksplorasi dan produksi juga diperlukan untuk menarik minat investor menggarap wilayah kerja migas di Tanah Air, apalagi sebagian besar cadangan migas berlokasi di perairan dalam di kawasan timur Indonesia yang relatif sulit dijangkau. Kepastian hukum dan model kelembagaan pengelolaan migas juga dinantikan kalangan investor.

Tantangan lain yang dihadapi, bagaimana meningkatkan produksi minyak. Secara alamiah, laju penurunan produksi minyak sekitar 12 persen per tahun. Tahun ini, SKK Migas menargetkan laju penurunan produksi minyak 0 persen. Peningkatan produksi hanya bisa dicapai jika pengeboran gencar dilakukan, dan sejumlah kendala di lapangan teratasi, termasuk masalah perizinan dari pemerintah daerah dan maraknya pencurian minyak.

Dengan kondisi mayoritas lapangan migas telah tua, kandungan air dalam minyak makin tinggi sehingga volume produksi menurun. Pengembangan teknologi pemulihan produksi menjadi hal kunci dengan konsekuensi terjadi peningkatan beban biaya produksi minyak. Uji coba pemanfaatan teknologi ini telah dilakukan di sejumlah lapangan migas, dan perlu terus dilakukan untuk meningkatkan produksi.

Di tengah situasi krisis produksi yang terus berlanjut, perubahan paradigma tata kelola migas harus segera dilakukan. Upaya pencarian cadangan migas harus jadi titik berat dalam menjaga keberlanjutan produksi minyak untuk mengoptimalkan penerimaan negara, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan terpenting memberikan manfaat generasi mendatang.

Opsi Mengatasi Krisis BBM


MINYAK BUMI, MASALAH DAN SOLUSINYA
Opsi Mengatasi Krisis BBM
KOMPAS, 30 April 2013


Pemerintah saat ini gagal dalam mengantisipasi krisis bahan bakar.

Ketika Indonesia mengalami puncak kedua produksi minyak 1995, indikasi kita akan memasuki era krisis minyak seharusnya sudah disadari. Sayangnya, beberapa dekade ini kita tak punya kebijakan pengelolaan energi strategis yang komprehensif.

Kini, masyarakat tersandera harga bahan bakar minyak (BBM) yang jauh lebih rendah dari harga keekonomiannya di tengah harga barang dan jasa lain yang terus meningkat. Masyarakat kurang diedukasi mengenai bahaya laten yang mengancam perekonomian dan keuangan negara, sementara subsidi tak tepat sasaran.

Harga BBM bersubsidi yang murah lebih banyak dinikmati pemilik kendaraan pribadi, terutama mobil. Pemakaian Premium hampir seluruhnya (99,76 persen) oleh kendaraan transportasi darat. Dari jumlah itu, 45 persen digunakan kendaraan pribadi mobil, 40 persen sepeda motor, dan sisanya kendaraan komersial. Adapun bahan bakar jenis solar terbesar digunakan truk angkutan barang.

Dengan pemakaian Premium sekitar 100-200 liter per bulan, kelompok rumah tangga pemilik mobil mendapatkan manfaat Rp 500.000-Rp 1 juta per bulan. Jika separuh dari kelas menengah kita yang 140 juta jiwa (sekitar 35 juta keluarga) bermobil menggunakan Premium, subsidi untuk mereka Rp 8,75 triliun per bulan. Rumah tangga pemilik sepeda motor dengan pemakaian 20 liter Premium per bulan mendapatkan manfaat Rp 100.000 per bulan. Adapun rumah tangga tanpa mobil dan sepeda motor menerima manfaat tak langsung dari harga transportasi dan harga lain sekitar Rp 10.000 per bulan.

Lebih Berkeadilan

Kondisi inilah yang harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengalokasikan BBM bersubsidi lebih berkeadilan. Hasil survei berkala Litbang Kompas dua tahun terakhir menunjukkan, kelompok pemilik mobil, kalangan menengah ke atas, dan berpendidikan tinggi mendukung kebijakan pemerintah mengurangi subsidi BBM. Namun, menaikkan harga BBM bersubsidi bukan opsi yang sepenuhnya diinginkan publik.

Sejak tahun lalu, beberapa alternatif mengatasi pembengkakan subsidi BBM sudah diwacanakan pemerintah. Alternatif itu selain menaikkan harga juga membatasi volume pembelian Premium pada kendaraan pribadi, pengalihan Premium oleh kendaraan pribadi ke Pertamax dan bahan bakar gas. Juga pengalihan pemakaian Premium pada kendaraan umum ke BBG atau Premium hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum.

Yang banyak mendapatkan dukungan responden di 12 kota yang disurvei adalah opsi Premium diperuntukkan hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Tahun 2012, opsi ini disetujui 61,3 persen responden dan tahun ini disetujui 66,4 persen. Sayangnya, mekanisme pelaksanaan opsi ini belum jelas dan belum bisa diterapkan.

Opsi kenaikan harga merupakan opsi terakhir yang disetujui responden. Hampir seluruh responden (2012: 93,4 persen; 2013: 95 persen) khawatir kenaikan harga BBM bersubsidi akan mendongkrak inflasi. Hanya saja, jika opsi kenaikan harga BBM dianggap lebih realistis, mayoritas responden berpendapat sebaiknya bertahap (2012: 84,7 persen; 2013: 82,5 persen). Kenaikan harga yang ditoleransi Rp 500-Rp 2.000 per liter.

Pertimbangan Waktu

Opsi menaikkan harga BBM tahun lalu lebih banyak didukung responden daripada jika dilakukan tahun ini. Agaknya responden memahami kondisi makroekonomi tahun lalu lebih baik dari saat ini. Tahun ini, meski pertumbuhan tetap tinggi (konsisten di atas 6 persen), bayangan inflasi tinggi menghantui sejak awal tahun. Karena itu, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi harus mempertimbangkan waktu yang tepat. 

Tingkat inflasi Januari-Maret 2013 mencapai 2,43 persen. Hal ini mengindikasikan target inflasi 4,9 persen dalam APBN akan terlampaui. Berdasarkan data historis, puncak inflasi biasanya terjadi Juni-September dengan besaran 2,4 persen per bulan. Inflasi itu dipicu pengeluaran masyarakat terkait biaya liburan dan masuk sekolah tengah tahun serta belanja keperluan puasa dan hari raya.

Pil pahit untuk mengobati perekonomian yang sakit tetap harus ditelan. Ke depannya, tantangan perekonomian akan semakin berat. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan menciptakan permintaan bahan bakar yang juga tinggi. Sementara, suplai domestik cenderung menurun dan impor pun akan sulit karena kita berebut dengan China, India, AS, dan negara-negara Eropa Barat untuk mendapatkan minyak. Situasi itu akan terjadi di tengah kecenderungan harga minyak mentah dunia yang kian tinggi.

Ancaman inflasi tinggi tetap ada. Jika pemerintah tegas menaikkan harga BBM bersubsidi, diperkirakan sumbangan inflasi 0,7-1,2 persen. Namun, kita punya sejarah saat inflasi mencapai 11,06 persen pada 2008 pertumbuhan ekonomi masih 6 persen. Begitu juga pada 2010. Syaratnya, pemerintah harus menjaga instrumen fiskal dan moneter tetap baik dan menyediakan instrumen proteksi sosial yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti kelompok miskin, petani, nelayan, serta usaha mikro dan kecil.

Belajar dari Negara Lain


MINYAK BUMI, MASALAH DAN SOLUSINYA
Belajar dari Negara Lain
KOMPAS, 30 April 2013


PT Pertamina tahun lalu mengumumkan bahwa pendapatan bersih pada 2011 sebesar Rp 24 triliun. Jumlah itu meningkat 40 persen dibandingkan tahun 2010.

Namun, dibandingkan perusahaan minyak dan gas bumi di belahan bumi lain, pendapatan bersih mereka juga rata-rata naik 40 persen. Kenaikan itu ternyata terutama ditopang kenaikan harga minyak mentah dunia. Pada saat sama, perusahaan migas Malaysia, Petronas, dan perusahaan migas Brasil, Petrobras, pendapatan bersihnya bahkan tujuh kali lipat Pertamina. Ilustrasi ini menunjukkan pentingnya belajar dari negara lain bagaimana mengapitalisasi cadangan minyak sehingga dapat mengembangkan ketahanan energi dalam negeri. 

Dengan perbandingan itu, akan diketahui apakah tata kelola migas Indonesia sudah tepat.
Tata kelola migas terdiri dari tiga fungsi, yaitu fungsi kebijakan, regulasi, dan bisnis. Dunia migas mengenal dua jenis tata kelola, yaitu kebijakan dua kaki fungsi dan kebijakan tiga kaki fungsi. Kebijakan dua kaki menggabungkan fungsi regulasi dan bisnis. Penganut kebijakan dua kaki antara lain Malaysia, Angola, Arab Saudi, Rusia, dan Venezuela. Kebijakan tiga kaki adalah pemisahan ketiga fungsi. Penganutnya antara lain Norwegia, Brasil, Aljazair, Meksiko, Nigeria, dan Indonesia.

Selain dua jenis tata kelola ini, sesudah tahun 1999, Angola, Rusia, dan Venezuela meletakkan fungsi kebijakan dan regulasi di bawah kementerian. Di Indonesia, fungsi kebijakan dijalankan pemerintah dan DPR. Fungsi operasi dijalankan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas. Sementara fungsi bisnis dijalankan Pertamina. Sekarang, yang menjadi perdebatan, apakah Indonesia hendak menganut kebijakan tiga atau dua kaki. Apakah perbedaan kebijakan itu berpengaruh pada produksi? Kajian terhadap model kebijakan ini telah dilakukan Mark C Thurber dan kawan-kawan dari Universitas Stanford dengan judul Mengekspor Model Norwegia: Pengaruh Desain Administrasi pada Kinerja Sektor Minyak (Energy Policy, 2011).

Lima negara yang dianggap bagus kinerja hulunya dalam studi ini adalah Norwegia, Brasil, Arab Saudi, Angola, dan Malaysia. Alasannya, pemerintah mereka mendukung eksplorasi dan produksi migas, baik finansial maupun nonfinansial, terlepas dari ada atau tidak adanya pemisahan ketiga fungsi kebijakan, regulasi, dan bisnis. Permasalahan utama itu adalah tata kelola yang terfragmentasi. BUMN yang mengelola migas Indonesia adalah Pertamina. Namun, sumbangan terhadap total produksi minyak siap jual Pertamina hanya 16-17 persen. Ditambah produksi minyak siap jual perusahaan migas swasta nasional, total sumbangan perusahaan migas domestik sekitar 23-24 persen.

Dibandingkan dengan perusahaan migas nasional di sejumlah negara di dunia, produksi Pertamina paling kecil. Saudi Aramco di Arab Saudi, yang terbesar, hampir 100 persen produksi terhadap minyak nasional. Petronas pun menyumbang 60 persen dari total produksi minyak nasional Malaysia. Dari kondisi itu terlihat ada kesalahan tata kelola migas yang sangat fatal. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengatur, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketika diterjemahkan dalam tata kelola migas, tujuannya adalah meningkatkan produksi minyak siap jual.

Produksi minyak jual memerlukan tiga komponen. Pertama, modal sangat besar. Kedua, teknologi yang sangat kompleks. Ketiga, kemampuan mengelola risiko yang cukup baik. Tiga komponen itu hanya dimiliki perusahaan internasional. Perusahaan nasional Indonesia lemah dalam tiga hal ini. Akibatnya, jika produksi minyak jual yang memerlukan tiga komponen itu jadi tujuan, tentu saja tata kelola migas seolah-olah pro-asing.

Nasionalisme Energi

Oleh karena itu, perlu suatu nasionalisme energi yang terukur. Tujuan tata kelola migas adalah membangun industri migas nasional, tetapi tetap menjaga keseimbangan produksi minyak siap jual sehingga tak anti-asing.
Agar suatu tata kelola migas berjalan baik, perlu strategi kompak atau strategi yang komprehensif. Hal inilah yang tak ada di Indonesia. Tak ada seorang pun atau tidak ada satu institusi pun di Tanah Air yang mengambil alih tanggung jawab strategi ”perahu” migas ini mau dibawa ke mana.

Kembali ke pengalaman Norwegia, tahun 1969 ditemukan cadangan migas yang sangat besar di sana. Pemerintah Norwegia bukan mengundang investor atau perusahaan asing, melainkan mendirikan perusahaan migas nasional Statoil. Padahal, saat itu mereka belum mampu mengelola migas. Dengan sejumlah kegagalan, minyak baru bisa diproduksi tahun 1975-1976.

Pelajaran yang dapat diambil dari pengalaman Norwegia itu adalah mereka menetapkan tujuan dari tata kelola migas, yaitu membangun industri migas nasional. Masalah yang terjadi itu bukan masalah transfer teknologi yang dapat dipelajari tiap hari, tetapi bagaimana mengelola harapan, yaitu bagaimana seluruh komponen bangsa mengerti bahwa kita sedang membangun suatu industri migas nasional. Karena itu, kita harus membayar mahal dengan APBN. Apa yang salah dengan industri migas nasional saat ini? Pengelolaan hasil pendapatan dari sumber energi migas cenderung berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rutin APBN. 

Tujuan utama Indonesia adalah tujuan miopik jangka pendek, yaitu produksi minyak siap jual yang cepat menghasilkan dana segar. Akibatnya, alokasi dana bagi pengembangan infrastruktur dan kegiatan eksplorasi cukup lama relatif terabaikan. Tidak ada dimensi upaya membangun industri pendukung, industri hulu, atau industri hilir.

Contohnya adalah dalam alokasi belanja modal. Belanja modal Petronas hampir sepuluh kali lipat Pertamina. Hal Ini bukan kesalahan Pertamina, tetapi kesalahan negara. Kesalahan itu antara lain dalam hal strategi mengelola modal. Jika Malaysia berorientasi pertumbuhan, Indonesia berorientasi pada laba.

Jika strategi mengelola modal berorientasi pada pertumbuhan, modal dari pendapatan bersih diinvestasikan kembali untuk mendukung pertumbuhan. Pertumbuhan yang dimaksud adalah pembangunan kapasitas, akuisisi riset dan teknologi, serta pembangunan budaya perusahaan. Modal itu juga untuk membiayai proyek-proyek baru. Misalnya, 70 persen laba Petronas dikembalikan ke Petronas sehingga eksekutif punya ruang merespons dinamika pasar karena belanja modal besar.

Laba Pertamina dari tahun 1965 hingga 2000-an yang dikembalikan sebagai investasi hanya 5 persen. Itu 
pun masih dipajaki. Artinya, Pertamina kekurangan modal secara kronis. Akibat dari kekurangan modal kronis dapat dilihat dari perbandingan antara lahan konsesi dan produksi. Lahan konsesi Chevron Indonesia Company, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) asal AS, sekitar 5.000-7.000 km2. Lahan konsesi Total E&P Indonesie, KKKS asal Perancis, hanya 2.000-3.000 km2. Bandingkan dengan Pertamina yang memiliki lahan konsesi 140.000 km2.

Namun, produksi Chevron Indonesia Company mencapai 45 barrel per km per hari, Total E&P Indonesie 23 barrel per km per hari, sedangkan Pertamina hanya 0,9 barrel per km per hari.

Kesimpulannya, Pertamina perlu kapitalisasi. Lebih luas dari itu, perlu suatu strategi cerdas, sistematik, dan komprehensif. Yang paling penting lagi, perlu kepemimpinan yang berani, berintegritas, dan memberi inspirasi. Kepemimpinan itu diharapkan mampu menggerakkan seluruh komponen bangsa sehingga strategi itu bisa ditransformasi ke implementasi yang efektif.