Minggu, 30 September 2012

RI’s position in the South China Sea dispute


RI’s position in the South China Sea dispute
I Made Andi Arsana ;  A Lecturer at the School of Geodetic Engineering, Gadjah Mada University, A PhD Candidate with the Australian Leadership Awards
at the University of Wollongong, Australia
JAKARTA POST, 29 September 2012

  

For those interested in international relations and maritime affairs, it is hard to miss the tension building in the South China Sea (SCS). Some opine that the SCS is one of the hottest territorial and jurisdictional disputes in modern history. 

The territorial dispute involves sovereignty over relatively small islands/rocks/low-tide elevations (LTEs) in the region. Since the maritime area of islands and rocks are measured from their coastline/baselines, water column and seabed, they too are subjects of dispute in the SCS.

The SCS is a semi-enclosed sea surrounded by China, Vietnam, Malaysia, Singapore, Indonesia, Brunei Darussalam, the Philippines and Taiwan. The region has hundreds of small islands/rocks/LTEs disputed by a number of countries. Some studies also indicate that the SCS is relatively rich in living and non-living resources, which undoubtedly adds further complexity. Due to the complexity of the SCS issue, for the first time in history, ASEAN could not reach a consensus in its recent meeting.

Indonesia, for its part, is not a claimant to any disputed territories in the SCS (Spratly, Pratas, Paracels Islands, etc). However, Indonesia is entitled to maritime area in the SCS as in the Natuna Islands. As it is an archipelagic country, Indonesia may claim territorial sea, exclusive economic zone (EEZ) and continental shelf measured from archipelagic baselines, which connect the outermost points of its outer islands. 

Consequently, Indonesia could theoretically claim a large area of waters in the SCS. On the other hand, Malaysia and Vietnam, two of Indonesia’s closest neighbors in the region, are also entitled to maritime areas, which to a large extent overlap with Indonesia’s. To deal with this issue, Indonesia has delimited seabed (continental shelf) boundaries with Malaysia (1969) and Vietnam (2003). However, maritime delimitation for water column has yet to be done.

In addition to claiming sovereignty, some countries also occupy small islands in the SCS. Spratly Island, for example, is occupied by Vietnam in the forms of a settlement, airstrip and a monument. Others are also occupied by a number of countries. Additionally, many of the features in the SCS have names in multiple languages, adding to the confusion and uncertainty regarding the exact number of disputed islands.

Countries in the region also claim maritime areas around disputed islands/rocks/LTEs. China, for example, has claimed almost the entire SCS by issuing a map depicting dashed lines enclosing land and maritime area in the region. The map was issued in 1947, depicting dashed lines that are now known as “nine-dashed line” for it has nine segments (Li and Li, 2003). 

Unfortunately, it is not clear whether the nine dashed line intends to claim only islands/rocks in the region or include maritime areas around them. Since the claim is depicted by a dashed line, not a continuous one, it is hard to tell which areas are precisely included in China’s claim.

Assured of its neutral position, Indonesia, through Prof. Hasjim Djalal, initiated workshops on Managing Potential Conflicts in the SCS. Interestingly, in the 1993 workshop, the Chinese delegation presented a map illustrating its country’s “historic waters” that showed that China’s claimed areas overlapped with Indonesia’s EEZ adjacent to the Natuna Islands. Consequently, it was suggested that Indonesia was being “drawn into the fray” of the South China Sea disputes (Johnson, 1997).

Indonesia asked for clarification from China regarding the claim, but China offered no explanation. Instead, china offered a negotiated solution that Indonesia rejected, since Indonesia does not see the need for maritime negotiation with China. 

Indonesia further confirmed its rejection by stating that that the nine-dashed line map of China “lack[s] international basis” and therefore its purpose is “tantamount to upset[ting]” the 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). In other words, Indonesia does not consider China one of its neighbors with which it must settle maritime boundaries.

On the other hand, China seems to have a different view. In 2010, for example, Chinese fishermen were caught fishing in waters off the Natuna Islands, which Indonesia unilaterally considers as part of its EEZ. When patrolling Indonesian officers approached to arrest the vessels, a large Chinese vessel arrived and demanded that the vessels be released. 

This gives the impression that the fishing vessels were guarded by a large vessel known as the “Chinese fishery administration vessel”. It can be inferred that China has extended its maritime claim up to the area that Indonesia believes to be its.

The aforementioned incident implies that Indonesia is not totally free from the SCS conflict. Even though it is not disputing the sovereignty of any small islands/rocks/LTEs in the region, Indonesia’s entitlement over maritime area in the SCS can generate an overlapping area that leads to maritime delimitation. EEZ delimitation with Malaysia and Vietnam is inevitable for Indonesia.

A geospatial technical analysis shows that there is also a possibility of overlapping maritime claims between Indonesia and China. Unfortunately, China has never declared the precise coordinates of its claim so the analysis was performed using several assumptions. 

However, even a rough examination of Chinese and Indonesian maps easily shows the possibility of overlapping claims. Indonesia’s claim over its EEZ that extends beyond its continental shelf (seabed) in the SCS indicates a possibility that the overlapping claim with China is even larger, not to mention that with Vietnam and Malaysia. 

Chinese fishermen fishing in waters around the Natuna Islands is further evidence of Chinese’s assertive claim. This may to a certain extent change Indonesia’s view regarding its involvement in the SCS dispute.

In conclusion, Indonesia can never completely avoid the complexities in the SCS. Like it or not, Indonesia is involved in maritime division in the area, at least with Malaysia and Vietnam. 

Meanwhile, the need for maritime delimitation with China will highly depend on clarification of China’s maritime claim. Indonesia, on the other hand, is firm in its stance that China is not one of its neighbors with which maritime delimitation is required. 

It is also worth noting that Indonesia is not in any way involved in territorial land disputes in the region. However, it is quite clear that Indonesia is not without any interest in the SCS.
● 

Rampant student brawls and our character education


Rampant student brawls and our character education
Zulfa Sakhiyya ;  A Researcher at the Center for Multiculturalism, Democracy and Character Building in the Semarang State University
JAKARTA POST, 29 September 2012



The latest series of student brawls in Jakarta that has claimed two lives has harshly reminded us to revisit and reevaluate our system of character education.

Believed to have a long history of brawling, students from two senior high schools in South Jakarta fought each other after school hours on Monday, brandishing sharp weapons and hurling stones violently, ending in the death of a student. 

Although some have argued that the incident was an assault rather than a student brawl, I would argue that some student brawl cases might have assaults in them, and at the heart of the brawl is violence.

Within 48 hours, another life was lost in South Jakarta following a brawl between students of two vocational schools. The student was killed after being stabbed in the stomach.

While violent teenage behavior occurs everywhere, school brawls are more common in Indonesia. A student brawl is a form of collective social behavior of adolescent aberration and aggressive behavior resulting from group conformity. Usually a conflict flares up between two schools, and on the battlefield, students are actually wearing their school uniforms.

Student brawls are nothing new in our country, but it is very devastating to learn that the number of cases is mounting rather than abating. 

The National Commission for Child Protection (KPAI) recorded at least 128 school brawl cases in 2010, which rose to 339 last year. The brawls claimed 82 lives last year, up from 40 in 2010. More worryingly, acts of violence involving students became more prevalent when character education was integrated into the school curriculum.

Therefore, these statistics should prompt us to revisit and evaluate the current system of character education. Are we teaching them the right things?

I still remember when I had a Pancasila moral education lesson (PMP or now civics) back in secondary school during the New Order era, I was only asked to memorize the principles of and the attitudes that reflect Pancasila state ideology. That time I was questioning myself, why bother memorizing good attitudes but not practicing them?

Character education is not simply a formal lesson that occurs at a cognitive level (moral knowledge), but rather, it should go beyond understanding and arrive at reflecting upon what is right and doing the right thing.

For instance, an elementary school teacher in my region implemented an exemplary form of character education. She brought her students to a nursing home and assigned the students to assist and entertain the elderly. 

Surprisingly, those eight-year-old children played games with the elderly, sang a song, read them a story and even did a small stitching project. In short, students have to feel and experience for themselves the concepts of love, respect, empathy and many other good traits and characteristics.

Simply expelling students from schools due to their role in a brawl does not resolve the problem, but may instead perpetuate the culture of violence. The expulsion will deprive the students of their bright future and may lead them to a larger gang of criminals.

Character education should not only be shouldered by teachers alone. There should be a harmonious synergy among schools, families, communities and the government as the stakeholders of national education. This is because character is not taught, rather, it is shaped.

Ki Hajar Dewantara, the founding father of national education, has bequeathed to us a prophetic motto: “Ing ngarso sung tuladha; ing madya mangun karsa; tut wuri handayani,” which means “Provide a model; create an intention; and give constructive support.” 

His philosophy on education reflected in this motto is still relevant now. It echoes to the system of character education that has become one of our chief concerns nowadays.

Teachers, parents, communities and the government should be models, motivators and supporters for young generations — modeling good character, motivating youth to do good things and supporting them to do the right thing. 

Character building is a long-term project that requires patience and perseverance.

Here are some questions that may help us contemplate our awareness of character education for our children.
How can we ask our students/children to think if we do all the thinking? How can we ask our students/children to talk, if we do all the talking? How can we ask our students/children to respect us, if we do not respect them? ● 

Membaca Tanda Zaman


Membaca Tanda Zaman
Benny Susetyo ;  Penulis adalah Anggota ‘Gerakan Indonesia Memilih’
SINAR HARAPAN, 29 September 2012


Fenomena  kemenangan  Jokowi dan Ahok dalam pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta telah membuka kesadaran bahwa rakyat kini akan  memilih pemimpin yang mengutamakan kepentingan bersama. Pemilih akan mendukung calon yang berorientasi  politik kesejahteran dan bukan politik identitas. 

Ketika rakyat semakin rasional dalam berpolitik, dibutuhkan sebuah proses untuk menyadarkan rakyat bahwa di masa depan dibutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen untuk menegakkan nilai–nilai konstitusi dalam menata keadaban bangsa. Bila kesadaran bangkit maka akan lahir pula optimisme publik bahwa rakyat membutuhkan stok pemimpin yang memiliki karakter kuat dan berkomitmen melayani rakyat. Gejala ini melahirkan sebuah gerakan Indonesia mencari pemimpin. 

Sejumlah tokoh intelektual bersepakat membentuk Gerakan Indonesia Memilih (GIM). Tujuannya menyadarkan masyarakat akan pentingnya arti demokrasi. Gerakan ini dilatarbelakangi keprihatinan semakin meningkatnya apatisme masyarakat terhadap pemilihan umum dengan ditunjukkan pada peningkatan angka golput di berbagai tempat. 

GIM lahir dan dilatarbelakangi upaya untuk memulihkan kepercayaan terhadap demokrasi sebagai solusi kehidupan berbangsa. Gerakan ini menyadari sepenuhnya bahwa meningkatnya apatisme memang bukan faktor tunggal yang berdiri sendiri, namun secara umum disebabkan semakin sulitnya mencari figur pemimpin yang bisa membawa perubahan lebih baik.

Dewasa ini terlalu banyak pemimpin yang lahir dari proses transaksional, dan rakyat paham hal itu. Politik transaksional diyakini tidak akan melahirkan pemimpin yang memiliki pathos terhadap rakyatnya. Rakyat Indonesia kehilangan pemimpin yang berjiwa negarawan. Itu karena yang dominan sekarang adalah pemimpin berjiwa pedagang, yang hanya pandai memasarkan dan menerima upeti, pandai memoles citra serta kepalsuan. 

Itu semua adalah buah dari perselingkuhan antara penguasa dengan pemilik modal. Khususnya di partai politik yang justru memelihara tradisi buruk dan berdampak amat buruk dalam melahirkan pemimpin negarawan.

Bangsa dan negara ini memerlukan pencerahan akal dan budi agar tidak semakin sulit mendapatkan pemimpin yang benar-benar disegani dan diterima oleh semua lapisan masyarakat. Hak memilih adalah hak yang amat mahal dan tak ternilai harganya. Kalau rakyat dibiasakan menukar hak demokratisnya itu dengan hanya beberapa lembar uang, hal itu merupakan tindakan yang amat merusak masa depan demokrasi. Karena itu, GIM mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan benar untuk menentukan nasib bangsa.

Hak memilih sedikitnya mencegah negara ini dari salah urus oleh pemimpin pedagang, yang hanya ada transaksi di otaknya. Salah urus dalam pengelolaan negara telah menimbulkan krisis berkepanjangan sehingga masyarakat jadi kehilangan harapan. Solusinya adalah mencari pemimpin-pemimpin yang visioner, berkarakter, pemberani, dan mampu menentukan arah Indonesia ke depan menjadi lebih baik lagi. 

Masyarakat harus bisa memilih pemimpin yang sungguh-sungguh memiliki kemampuan berpikir yang mendalam untuk kepentingan umum, bukan kepentingan golongan saja. 

Terobosan Baru

Tentu dibutuhkan terobosan untuk melahirkan pemimpin baru yang mampu menata keadaban publik ini ke arah lebih baik. Keraguan terhadap kemampuan partai politik untuk melahirkan pemimpin, harusnya ditanggapi partai politik dengan membuat koreksi diri secara mendalam. Bagaimanapun, partai politik merupakan ciri dari eksistensi demokrasi. Itu sebabnya elite politik harus belajar dari fenomena bahwa rakyat sudah hilang kepercayaan terhadap partai. Bahkan para tokoh panutan di partai pun sudah ditinggalkan rakyat. 

Hal itu merupakan manifestasi dari kekecewaan rakyat, wujud akumulasi kekecewaan terhadap tindakan elit politik yang nyaris tidak pernah memenuhi harapan akan terciptanya tata keadilan. Keadilan selama ini hanya dimiliki mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan akses kekuasaan. Jumlah mereka sangat sedikit, tapi mereka inilah yang mampu mengendalikan republik ini. Tangan mereka sangat berkuasa untuk mengatur kebijakan-kebijakan yang kerap merugikan rakyat luas. 

Golongan kecil ini mengatur dan mengintervensi kebijakan negara, dan tanpa disadarinya terus-menerus memerosokkan rakyat ke dalam kubangan kemiskinan. Kaum miskin terpola sebagai kaum tak berdaya, kebijakan negara kerap membuat mereka tidak punya daya tawar. 

Kegagalan partai politik menjalankan fungsinya secara maksimal mengakibatkan citra partai politik semakin buruk di era reformasi ini. Ciri elitisme yang diperankan oleh partai politik membuat apatisme rakyat. Antipati itu bukan tanpa sebab, partai politik dinilai lebih banyak peduli kepada kepentingan kekuasaan daripada untuk memediasi kepentingan rakyat.

Kini saatnya masyarakat sipil digerakkan sebagai kekuatan untuk melahirkan regenerasi kepemimpinan yang memiliki gugus insting memengaruhi cara berpikir, bertindak, bernalar, dan berelasi demi  menegakkan nilai konstitusi. Nilai itu diaktualisasikan dalam kebijakan publik yang berorientasi pada pemekaran nilai-nilai kemanusian dan keadilan. 

Kita berharap melalui prakarsa seperti Gerakan Indonesia Memilih bisa muncul alternatif bagi rakyat untuk menemukan karakter pemimpin ideal bagi bangsa ini, sekaligus memberikan pendidikan politik masyarakat akan pentingnya hak memilih bagi demokrasi. 

Pemimpin ideal adalah mereka yang mampu memberikan harapan sekaligus merealisasikannya. Sahabat saya almarhum Franky Sahilatua hingga akhir hayatnya terus berkampanye agar mencari jalan baru untuk melahirkan pemimpin yang baru.
Semoga partai politik di Indonesia mampu membaca tanda zaman menyangkut ruh perubahan yang sekarang sedang menggerakkan batin rakyat. ● 

Pesan Damai dari Lebanon


Pesan Damai dari Lebanon
Nada Akl ;  Penulis adalah Seorang Jurnalis Lepas di Lebanon,
Artikel ini ditulis untuk Kantor Berita Common Ground (CGNews)
SINAR HARAPAN, 29 September 2012


Kunjungan tiga hari Paus Benediktus XVI ke Lebanon awal September lalu membawa pesan penting tentang harapan di saat-saat sulit. Kendati ada ketegangan internasional, rakyat Lebanon bersatu untuk menyambutnya, memperlihatkan bahwa mereka menginginkan suksesnya koeksistensi, hidup berdampingan.

Acara ini bertepatan dengan adanya ketegangan internasional seputar The Innocence of Muslims, sebuah video YouTube yang dibuat dengan biaya murah oleh seseorang di Amerika Serikat, yang menurut berbagai berita, pernah terlibat kejahatan pemalsuan. Video ini menyulut banyak aksi protes anti-Amerika di seluruh dunia.

Dengan berbagai berita negatif seperti ini yang menyedot banyak sekali perhatian, sangatlah penting untuk memperhatikan berita-berita positif yang boleh jadi telah diabaikan.

Meskipun ada ketegangan-ketegangan ini, semua komunitas agama di Lebanon – tidak hanya Kristen, tapi juga Syiah, Sunni dan Druze – serta beberapa perwakilan partai politik, menyambut Paus, mengingatkan dunia bahwa negara ini dibangun di atas ide keragaman dan memuliakan semua agama.

Daerah pemukiman dekat bandara Beirut, tempat Paus Benediktus mendarat, mayoritas penduduknya Syiah, dan para perempuan Syiah berbaris untuk menyambutnya setiba di Lebanon. Pada hari berikutnya, tampak gambar yang mengabadikan momen itu muncul di mana-mana dalam berita. Gambar ini sangat mencolok, namun juga merupakan hal alami dalam koeksistensi keseharian di Lebanon.

Koeksistensi
Banyak orang Lebanon sering menekankan bahwa koeksistensi agama-agama merupakan satu-satunya jalan maju bagi negara ini – sangat sering sampai pesan ini tampak seperti klise berlebihan. Namun, itu memang benar, dan warga Lebanon tahu. Realitas koeksistensi tampak dalam kunjungan kepausan ini. Paus berulang kali mengekspresikan harapan bagi perdamaian di Suriah dan Timur Tengah pada umumnya, dan mendesak umat Kristen dan muslim untuk memperjuangkan kerukunan dan koeksistensi.

Paus Benediktus menghormati kehadiran orang-orang muslim sebagai audiensi baik pada perkumpulan pemuda 15 September maupun di Misa Minggu terbuka pada hari berikutnya yang menurut penyelenggara dihadiri sekitar 350.000 orang. Banyak orang Lebanon mengenang kata-kata pendahulu Paus Benediktus, Paus Yohanes Paulus II, dalam kunjungannya ke Beirut pada 1997: “Lebanon lebih dari sebuah negara, Lebanon adalah sebuah pesan” – merujuk pada fakta bahwa negara ini dihuni banyak sekali komunitas agama yang hidup berdampingan.

Sekarang lebih lagi, pesannya adalah agar Lebanon didengar.

Ini semakin urgen mengingat berita mengenai demonstran Lebanon yang membakar sebuah restoran waralaba Amerika di Kota Tripoli, Lebanon utara, pada 14 September untuk memprotes video The Innocence of Muslims. Kesimpangsiuran dan misinformasi seputar video tersebut menyulut reaksi besar yang tak sepadan di seluruh dunia muslim terhadap orang-orang yang tak bersalah yang tidak bertanggung jawab atas video YouTube fitnah ini. Namun, dengan adanya rintangan seperti ini sekalipun, ada harapan bagi Lebanon.

Lebanon boleh terperangkap dalam pergulatan kekuasaan di kawasan dan internasional, namun ada banyak alasan untuk merasa optimistis dengan masa depannya. Sebagian besar orang Lebanon tahu bahwa negara mereka hanya bisa berhasil jika mereka mengakui, menghargai dan menghormati agama mereka satu sama lain.

Lebih dari sekadar pesan harapan dan perdamaian, kunjungan Paus Benediktus ke Timur Tengah merupakan sebuah upaya untuk melihat apakah kenyataan sesuai yang diharapkan dan sebuah pengingat penting bahwa ini adalah negeri yang menyatukan berbagai agama. Negeri ini adalah rumah bagi umat Kristen dan muslim. Ketika sebuah video gelap bisa menyebabkan kekacauan, pengingat ini menjadi penting.

Yang diperlukan sekarang adalah agar rakyat Lebanon terus menumbuhkan koeksistensi. Seperti kata seseorang ketika menyaksikan Paus di televisi di sebuah kafe di Beirut: “Bagus kalau kita semua menyambutnya, namun tergantung kita untuk bisa membuat peristiwa ini terus bermakna dalam jangka panjang.”
● 

Pemakan Rente Pendidikan


Pemakan Rente Pendidikan
Jannus TH Siahaan ;  Pengamat Sosial Kemasyarakatan
MEDIA INDONESIA, 29 September 2012


ENTAH siapa yang memulai. Tetapi jujur kita akui bahwa sekolah sudah lama menjadi alat justifikasi atas banyak hal dalam kehidupan. Itulah stempel paling otoritatif yang jamak digunakan orang atau institusi sosial untuk menentukan seseorang telah memiliki kualifikasi keilmuan tertentu dan keahlian khusus atau belum.

Begitu besar pengaruh stempel ini hingga banyak hal dalam kehidupan pun harus menggunakan sekolah sebagai alat ukurnya. Sekolah menjelma menjadi sebangsa terminal tempat semua penglaju harus mampir untuk rehat. Merenung sebentar, untuk memilih arah dan tujuan perjalanan selanjutnya.

Angkatlah tangan kita, lalu tunjuklah sebuah nama sekolah. Secara otomatis kita akan mendapatkan gambaran tentang sebuah lembaga pendidikan dengan kualifikasi tertentu. Jika Anda mendapatkan setumpuk bangunan megah, mobil mewah berderet-deret di area parkir sekolah, anjungan tunai mandiri dengan mudah kita temukan, di sanalah anak-anak orang berduit dititipkan untuk dicetak menjadi apa. Datanglah di akhir bulan lalu, tanyakan seberapa banyak uang berputar untuk segala urusan di sekolah? Anda akan tercengang karena sekolah sudah menjelma sebagai mesin ekonomi yang masif.

Pengelolanya ialah para praktisi ekonomi. Paling kurang kumpulan para pemilik kapital. Mereka memiliki penciuman bisnis yang sangat kuat dan tajam sehingga sekolah pun harus dimaknai sebagai lahan basah untuk menanam modal ekonomi. Kebanyakan dari mereka bertitel, setidaknya SE alias sarjana ekonomi. Karena orientasinya ekonomi, pemilik dan pengelola sekolah memilih tenaga-tenaga didik dari kalangan yang orientasi hidupnya sebagian besar semata materi juga. Tenaga-tenaga semacam itu amat gampang dibeli asal harganya bisa disepakati.

Karena ‘harga’ itu pulalah bangsa ini harus menanggung dosa turunan akibat polah tingkah beberapa guru dan tenaga didik yang tidak wajar, yang jauh dari sosok ideal Ki Hajar Dewantara. Dari guru ‘kecil’ pengajar TK hingga guru ‘besar’ di banyak perguruan tinggi. Mereka pemangsa rente pendidikan. Mereka tidak akan pernah puas memeras anak murid dan mahasiswanya. Berbagai dalih gampang mereka sodorkan. Maklum, guru besar. Inilah sekelompok masochis yang memiliki andil besar dalam merusak konstitusi. 

Kini lihatlah, Komisi Pemberantasan Korupsi pun tak segan lagi menggelandang para guru besar yang korup. Guru pemakan rente pendidikan.

Gejala Umum

Padahal, bukankah konstitusi kita mengamanatkan pendidikan nasional untuk mencerdaskan bangsa? Tapi kondisi ini sudah merupakan gejala umum dalam dunia p pendidikan kita. Dari play group, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Sekolah umum---negeri dan swasta-maupun sekolah yang dikelola oleh organisasi keagamaan. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan semakin tinggi pula nilai ekonomisnya. Bercita-cita menjadi dokter, misalnya, hanya mungkin bagi mereka yang berkocek tebal. Yang tidak berduit, silakan minggir. Di sini tak ada istilah uang pas-pasan. Anda hanya akan mengenal uang berlimpah. Ini rahasia umum. Penyelenggaraan pendidikan kita telah menistakan amanat konstitusi.

Anda punya uang maka akan mendapatkan yang Anda inginkan. Anda tak punya apa-apa maka anak Anda harus bersiap menjadi manusia `apa adanya'. Sejalan dengan proses dan tahapan pendidikan seperti itu, lahirlah pula produk pendidikan yang orientasi hidupnya pada bagaimana `memiliki' bukan pada bagaimana `menjadi'. Mereka merasa bahagia jika memiliki rumah mewah dengan jumlah tertentu, mobil limited edition dengan jumlah tertentu, pergaulan hanya terbatas di kalangan tertentu, jabatan yang hanya dimiliki orang tertentu, dan status sosial yang mapan. Mereka akan langsung merasakan hidup tidak menentu jika kehilangan rumah, mobil, jabatan, dan status sosial.

Inilah, menurut psikolog eksistensial, pendidikan yang hanya memproduksi masyarakat kelas `memiliki'. Sehingga pantas jika Ketua Mahkamah Konstitusi RI Moh Mahfud MD menyebut 95% pelaku korupsi di Indonesia ialah mereka yang mengenyam pendidikan tinggi. Karena tingkat kebergantungannya pada benda dan materi begitu kuat, masyarakat ber pendidikan tinggi yang tidak memiliki kecerdasan spiritual, moral, emosional--akan menempuh segala cara untuk mendapatkan yang diangankan. Maka lahirlah sarjana-sarjana yang jadi beban negara karena mereka punya ilmu dan keahlian untuk mengorupsi aset bangsa sendiri.

Produksi Gagal

Summom bonum pendidikan sejatinya ialah bagaimana memproses manusia agar tidak mendapatkan kebahagiaan dari kepemilikan. Sebab jika itu yang terjadi, sungguh rentan jenis kebahagiaan anak bangsa ini. Bagaimana jika kepemilikan itu musnah? Bukankah semua materi dan benda-benda atau yang lebih abstrak seperti kekayaan, kepandaian, keahlian itu bisa lenyap? Pendidikan seharusnya menciptakan manusia agar mampu ‘menjadi’ apa yang diinginkan sesuai nilai-nilai luhur pendidikan. Tapi sekolah, dan banyak lembaga pendidikan kita, seolah tidak mau tahu-menahu atas semua hasil produksi yang gagal ini.

Begitu kuatnya hegemoni sekolah menguasai alam bawah sadar kita hingga terasa sulit bagi kita menemukan sekolah yang dengan mudah dan lapang dada mau menerima masukan untuk kebaikan anak didik, kebaikan generasi bangsa. Mereka merasa lebih memahami tahap perkembangan seorang anak ketimbang orangtua yang melahirkannya. Bahkan, beberapa guru berkualifikasi lulusan `sertifikasi' tak jarang merasa lebih pintar daripada wali murid yang lulusan universitas khusus pendidikan sekalipun. Ironis.

Sekolah tidak mau tahu. Sekolah juga jarang mau berbesar hati untuk melakukan evaluasi berkala secara jujur atas proses belajar mengajar. Tidak banyak sekolah yang dengan jiwa besar mau mengakui telah melakukan kesalahan pendekatan sehingga lulusannya tidak bisa diandalkan pada berbagai kompetisi dalam kehidupan nyata. Tak jarang pula sekolah lepas tangan dan hanya mau menjawab bila itu berkaitan dengan anak muridnya dan para alumnus yang tidak mengalami hambatan setelah lulus sekolah.

Jangan ditanya pula bagaimana bentuk tanggung jawab sekolah bila mereka gagal menjadikan anak kita seperti yang mereka janjikan saat-saat pendaftaran dulu. Padahal harus disadari bahwa sekolah berandil sangat besar dalam membentuk kepribadian anak di luar lingkungan keluarga. Sekolah hanya tahu soal sukses dan sukses, tetapi sejauh mungkin menghindar dari gagal dan disebut gagal dalam proses belajar mengajar. Terlebih dalam perkembangannya, sekolah lebih memosisikan diri sebagai lembaga pengajaran dan bukan lembaga pendidikan.

Tidakkah sudah tiba saatnya bagi kita duduk di atas tikar kesadaran untuk mengevaluasi secara menyeluruh semua tahapan pendidikan yang harus dilalui anak-anak kita. Negara memiliki tanggung jawab, tidak semata menyediakan dana yang cukup, tetapi lebih dari itu memberikan orientasi yang benar mengenai penyelenggaraan dan jalannya pendidikan nasional. Pemerintah, dalam hal ini Presiden, sudah terlalu bermurah hati menaikkan secara terus-menerus gaji para guru, tetapi justru tertatih ketika harus menaikkan derajat keahlian dan moralitas para guru. Jangan sampai sekolah dan para guru dicap sebagai perampok masa depan generasi masa depan bangsa ini. ● 

Tawuran dan Pelajaran Agama


Tawuran dan Pelajaran Agama
Mohamad Guntur Romli ;  Pengamat Masalah Sosial dan Keagamaan
MEDIA INDONESIA, 29 September 2012


PERKARA tawuran antarpelajar memang membuat pusing sekelilingnya. Jangankan yang kena dampaknya langsung, seperti sekolah dan keluarga atau penjaja jajanan di pinggir jalan, yang hanya membaca dan menonton beritanya cuma mampu geleng-geleng tidak bisa berkomentar. Apa yang dibela dan apa yang hendak direbut dari tawuran itu? Kalah dan menang dalam tawuran berakhir sia-sia. Menang masuk penjara, kalah berkalang tanah. Hasil dari tawuran ialah hilangnya masa depan. Apakah adik-adik yang sering terlibat tawuran tidak bisa memahami itu? Saya berbaik sangka saja. Mereka paham dan menyadari. Akan tetapi, mengapa tawuran masih sering terjadi? Itu pangkal kepusingan selama ini. Sudah tahu buruk, tapi masih jadi fenomena.

Akhirnya menyikapi tawuran yang memusingkan itu, banyak yang malas dan lepas tangan bahkan ambil jalan pintas. Di sekolah saat ini lebih banyak pengajar daripada pendidik atau guru. Mereka merasa tanggung jawab mereka hanyalah pelajaran yang diampu. Komite sekolah merasa tanggung jawab mereka di area sekolah. Padahal, tawuran sering terjadi di luar gerbang sekolah, bahkan lokasinya sudah jauh dari sekolah. Kalau saja mereka tidak pakai baju seragam sekolah, mungkin sudah bisa dibilang tawuran antarkampung yang lagi-lagi juga jadi fenomena.

Kalau sudah di jalanan, keributan dan ketertiban jadi urusan polisi. Bagi polisi, mereka masih di bawah umur. Akhirnya pelaku tawuran hanya ditegur, diancam, dimarah-marahi, dijemur di lapangan yang malah membuat pelakunya semakin bangga dan bisa unjuk diri untuk teman-temannya yang tak jarang menganggapnya sebagai pahlawan dan jagoan di sekolahnya. Pelajar adalah generasi masa depan, disekolahkan agar menjadi generasi yang terpelajar, berbudi luhur, dan jadi orang baik. Namun tawuran menyebabkan kekecewaan.

Ada dua sekolah yang selalu tawuran turun-temurun, katanya hampir tiap pekan. Meski posko antitawuran dibangun polisi, posko itu hanya aktif kalau sedang ramai-ramai disorot media. Setelah itu terkunci, berdebu, dan tidak ada aktivitas apa pun.

Mungkin karena saking pusingnya ada usulan baru: menambah pelajaran agama untuk mencegah tawuran. Lagi-lagi itu bukan juga jaminan. Bukankah di seberang lain, tak jarang ada tawuran yang membawa-bawa agama. Bahkan, kekerasan, pembunuhan, dan terorisme kadang diatasnamakan ajaran Tuhan yang luhur. Menyadari hal itu, pertanyaan yang patut diajukan untuk usulan ini, ajaran agama yang mana yang hendak diajarkan kepada pelajar untuk mencegah tawuran?

Jangan sampai misalnya ajaran agama yang ditanamkan hanya mengubah orientasi musuh, dari ‘musuh sekolah’ menjadi `musuh agama'. Kita menemukan para pelaku bom bunuh diri atau yang terlibat kekerasan ingin bertobat dari dunia lamanya yang dianggap `hitam kelam'. Mereka ingin masuk surga melalu jalan pintas, ada penyalahgunaan ajaran agama yang membentangkan pada mereka jalur pintas itu.

Kalau agama yang diajarkan hanya ingin mempertebal keyakinan dan kesetiaan pada pemeluk yang sama, tidak toleran, bahkan menyebut pemeluk yang beda agama sebagai musuh, itu seperti menyelamatkan pelajar dari satu medan tawuran, tapi menjerumuskannya pada medan tawuran yang lain.

Kita tidak bisa menutup mata, kasus-kasus yang berkaitan dengan agama juga tidak seluhur agama itu sendiri. Sampai-sampai, misalnya, pengadaan kitab suci Alquran juga dikorupsi. Ada fenomena politisasi agama, tujuannya untuk kepentingan kekuasaan dan keuntungan materi. Hal itu penting untuk disadari agar jangan sampai ketika kita membawa usul agama ke pelajar, mereka malah mencemoohnya. Mereka generasi yang melek informasi, bisa kritis bahkan sinis.

Kalaupun agama yang hendak diajukan, saya berharap agama yang memiliki kepedulian pada kemanusiaan dan sosial. Pola pendekatannya juga bukan lagi ceramah atau menambah materi di dalam kelas. Kemasannya perlu mempertimbangkan selera remaja. Misalnya melalui menonton bersama film-film yang menginspirasi dari tokoh-tokoh agama yang berdampak pada perjuangan sosial.

Yang diputar pun tidak melulu satu agama, perlu dari tokoh-tokoh lintas agama agar pelajar juga memiliki pengetahuan dan watak yang toleran. Tokoh-tokoh seperti Martin Luther King Jr, Gandhi untuk perjuangan antikekerasan, Muhammad Yunus yang memiliki kepedulian pada ekonomi orang-orang miskin, ada film Imam and Pastor yang menceritakan kerja sama pemuka Islam dan Kristen yang terlibat pemulihan konflik antaragama di Nigeria setelah mereka bermusuhan. Atau film yang mengisahkan dampak-dampak kekerasan dan narkoba pada anak-anak dan remaja seperti City of God di Brasil.

Tawuran bisa bersumber dari cara pandang yang belum dewasa dan tidak ada rasa tanggung jawab. Hal itu bisa dilakukan kalau pelajar diajak berdiskusi, bukan hanya dimarah-marahi, diancam, atau cuma dijemur. Membahas problem apa yang menjadi persoalan mereka. Tak sedikit korban kekerasan dalam tawuran berubah menjadi pelaku kekerasan karena mereka kebingungan memahami tekanan di sekelilingnya, akhirnya pelampiasannya dengan kekerasan.

Itulah yang disebut spiral kekerasan yang sebab-musababnya kait-mengait. Pelajar yang menerima kekerasan dari teman sekolahnya, atau tetangga sekolahnya, dari guru, dari orangtua dan lingkungannya. Akhirnya tercetak sosok yang penuh kecurigaan, merasa terancam terus-menerus, ingin mengungkapkan perasaannya tapi tidak ada yang peduli. Akhirnya pemberontakan itu melalui ekspresi emosional dan kekerasan.

Hal lain soal penyaluran energi. Yang gemar tawuran bisa dipastikan memiliki energi yang melimpah, tapi tidak disalurkan pada kegiatan yang positif. Setelah sekolah, banyak waktu menganggur. Mau ke mal mahal-mahal, mau main bola lapangannya digusur mal, dan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler.

Klub-klub olahraga, kesenian, dan beragam minat lainnya bisa menjadi alternatif. Kalaupun sampai di titik ekstrem, misalnya tidak ada keahlian, bisa disalurkan menjadi relawan, misalnya menjadi pemadam kebakaran yang akhir-akhir ini kewalahan akibat banyaknya kasus kebakaran. Itu hal yang mulia juga. Daripada menumpahkan darah dalam tawuran, lebih baik menyumbangkan darah dalam kegiatan donor di PMI. Kegiatan-kegiatan alternatif tersebut bisa dikemukakan daripada hanya menggampangkan persoalan dengan hanya lari ke agama. ● 

Perilaku Aneh Pelajar Kita


Perilaku Aneh Pelajar Kita
Nurul Irfan ;  Dosen Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
REPUBLIKA, 29 September 2012


Sejak 17 Juli 2011 hingga 24 September 2012, setidaknya sudah 13 pelajar tewas dalam berbagai kasus tawuran pelajar di Jakarta dan Bogor. Ketiga belas pelajar tewas itu, di antaranya Nur Arifin, SMK Satya Bahakti, Jakarta Selatan; Aldino Tukul Utama, SMP Negeri 79, Jakarta Pusat; Intan Pertiwi, SMA Negeri 10, Jakarta Pusat; Rival Adrian, SMK Budi Utomo, Jakarta Pusat; Ahmad Rois, SMP Negeri 60, Jakarta Pusat; Muhammad Ramdani, SMK Bina Cipta Insani, Bogor; Bayu Dwi Kurniawan, SMK Ristek Kikin, Jakarta Timur; Jeremi Hasibuan, SMK Kartika, Jakarta Selatan; Jasuli, SMP Negeri 6, Jakarta Timur; Rudi Naoval Ashari, SMK Muhammadiyah, Bogor; Ahmad Yani, SMK Negeri 39, Jakarta Timur; Dedy Triyuda, SMK Baskara, Depok: dan 13) Alawy Yusianto Putra, SMA Negeri 6, Jakarta Selatan.

Sungguh miris hati ini mendengar pelajar tawuran hingga merenggut nyawa temannya sendiri. Dalam kurun waktu 14 bulan, telah menewaskan 13 pelajar. Lebih aneh lagi mendengar jawaban pelaku yang mengaku puas setelah berhasil membunuh. Mendiknas M Nuh mengaku, sangat kaget atas pengakuan AU ini. Mendengar jawaban itu Mendiknas menegaskan, sekolah perlu dibantu karena menerima beban luar biasa, bukan hanya mendidik, melainkan berkewajiban mengubah perilaku sosial siswa yang berat.

Tawuran pelajar SMP dan SMK di berbagai tempat jelas dilakukan oleh anak-anak remaja yang umurnya 14 tahun hingga 17 tahun. Dalam Islam, seseorang dinyatakan telah laik dituntut hukuman bila ia telah baligh, ditandai dengan menstruasi pertama pada wanita dan mimpi basah pertama pada pria. Melihat usia para pelaku tawuran pelajar, tampaknya bisa diperkirakan bahwa mereka telah memasuki usia baligh dan bisa disebut sebagai seorang mukalaf yang sudah bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Oleh sebab itu, pihak berwajib seharusnya tidak perlu ragu untuk menindak tegas para pelaku tawuran pelajar agar bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain. Sebab, jika tetap dibiarkan dan diperlakukan berbeda dengan orang dewasa, padahal mereka juga telah dewasa, dipastikan tidak akan membuat kapok pelajar lain dalam melakukan aksi tawurannya, bahkan dalam menikam temannya sendiri. Memang, biasanya yang diserang pasti dari sekolah lain, tetapi mereka lupa bahwa sebetulnya pihak lawan adalah saudara seperjuangan, bahkan bisa jadi seagama.

Dalam konteks Islam, mereka sedang lupa bahwa sesama Muslim adalah bersaudara laiknya saudara kandung. Mereka mestinya harus saling melindungi, menjaga, dan menyayangi.

Mereka perlu diingatkan bahwa jika seorang Muslim berperang lalu salah seorangnya tewas akibat tusukan benda tajam lawannya, baik yang menusuk maupun yang tertusuk, keduanya dipastikan masuk neraka. Sungguh, perlu sosialisasi ajaran agama Islam secara baik kepada anak-anak didik kita. Titip sebuah nasihat bagi yang merasa puas seusai membunuh.

Pembunuh saudara kandung pertama di dunia ini pun sangat menyesal dengan perbuatannya. QS 5 : 30-31 mengungkapkan, Qabil, putra Adam AS, sangat menyesal setelah menghabisi saudara kandungnya Habil hingga ia gendong berhari-hari karena bingung dan menyesal atas tindakan brutalnya.
Sampai akhirnya, Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya.

Saat itu Qabil berkata, “Aduhai, celaka Aku. Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?” Karena itu, jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal.

Mengaku puas setelah membunuh pelajar lain, padahal yang bertanya adalah seorang Mendiknas, sungguh sebagai sebuah penyakit psikologi aneh yang perlu dikaji oleh para psikolog walau pada akhirnya juga ada kalimat penyesalan. Tetapi, perasaan puas kemudian menyesal ini jelas tidak lazim. Sebab, pelaku bukan sekadar menganiaya, melainkan membunuh.

Perlu diingat nasihat Nabi SAW dalam khotbah wukuf haji wada. Beliau berpesan, “Darah, kehormatan, serta harta kalian haram untuk saling diganggu, persis seperti haramnya tempat ini, sama dengan haramnya hari ini, dan haramnya bulan ini.” Demikian yang beliau tegaskan dalam khotbah yang tidak pernah terulang lagi itu.

Para pelajar perlu ingat posisinya sebagai generasi penerus bangsa. Merekalah yang akan mewarnai kehidupan bangsa pada masa mendatang. Mereka juga perlu mengingat jerih payah kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhannya, termasuk pendidikan. Secara intensif, para pelajar juga perlu diluruskan motivasinya berangkat sekolah, yakni untuk mendapatkan ilmu. ● 

Parpol Berparas Perempuan


Parpol Berparas Perempuan
Moh Ilham A Hamudy ;  Peneliti di BPP Kementerian Dalam Negeri
REPUBLIKA, 29 September 2012


Demokrasi adalah sebuah proses inklusif. Oleh karena itu, dalam kehidupan demokrasi yang sehat, semua perspektif dari berbagai kelompok kepentingan harus dipertimbangkan secara saksama. Kepentingan dan pandangan kaum laki-laki, perempuan, serta kelompok minoritas, merupakan bagian mutlak dari proses pengambilan keputusan.

Kendati begitu, alih-alih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, keterwakilan kaum perempuan dalam institusi politik di Indonesia, terutama partai politik (parpol), justru sangat minimal. Pelbagai tantangan dan kendala mengadang para perempuan untuk masuk ke dalam parpol. Di antaranya adalah kurangnya dukungan partai, keluarga, dan masih kentalnya iklim perpolitikan yang menonjolkan unsur kelelakian (masculine model).

Kesetaraan gender belumlah tecermin dalam keterwakilan perempuan dan laki-laki di bidang politik. Hingga saat ini partisipasi perempuan dalam aktivitas kepartaian masih sangat rendah. Meskipun jumlah perempuan di DPR kita mengalami peningkatan, yaitu dari 11,3 persen pada Pemilu 2004 menjadi 18 persen pada Pemilu 2009.

Padahal, tugas menyamakan perwakilan laki-laki dan perempuan harus dimulai dalam tubuh partai-partai politik. Namun, dalam konteks politik Indonesia, karakter dan ciri parpol masih banyak menimbulkan kendala bagi keterlibatan perempuan dalam dunia politik.

Secara umum, biasanya parpol yang berkuasa dan mapan akan mempertahankan sikap konservatif terhadap perempuan dan tidak mau melihat, serta menyesuaikan diri dengan arus perubahan radikal yang menggejolak di masyarakat.

Hanya parpol alternatif, dan biasanya parpol kecil, yang dinamis mau memberikan peluang dan kesempatan lebih besar kepada perempuan. Selebihnya, banyak parpol mengaku kekurangan sumber daya untuk menempatkan perempuan dalam parpol. Alasan klasiknya, susah mencari kader perempuan yang mumpuni.

Melibatkan Perempuan

Sementara itu, hak politik perempuan pada dasarnya adalah hak asasi manusia (HAM). Dan, HAM sejatinya merupakan esensi dari kerangka demokrasi.

Sehingga, melibatkan perempuan dan laki-laki dalam parpol menjadi syarat mutlak bagi demokrasi. Apalagi, dalam teori politik, jelas tidak ada dikotomi perempuan dan laki-laki. Meski kenyataannya, hak perempuan dalam berpolitik acap dipolitisasi dan dimobilisasi atas nama demokrasi.

Jika ditelisik, akar persoalannya adalah parpol memang tidak mempunyai political will dan prosedur perekrutan yang transparan untuk menempatkan perempuan dalam parpol. Bukan semata-mata kekurangan kader perempuan yang mumpuni. Gelagat parpol seperti ini agaknya terus saja menghalangi terpilihnya perempuan menjadi pengurus parpol meskipun UU Parpol dan UU Pemilu terbaru sudah mengakomodasinya, 30 persen keterwakilan perempuan.

Celakanya, kondisi ini semakin diperparah oleh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tempo hari resmi mencabut aturan yang mereka tetapkan sendiri terkait syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurut KPU, parpol cukup memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di tingkat pusat (4/9).

Pasal 4 Peraturan KPU No 8 Tahun 2012 mensyaratkan parpol calon peserta Pemilu 2014, antara lain, harus menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, setelah konsultasi KPU dengan pemerintah dan Komisi II DPR, KPU malah mengubah aturannya sendiri.

Menurut KPU, ketentuan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol pada UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD hanya di tingkat pusat.

KPU cuma meminta kepada parpol yang tidak mampu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan penjelasan sebagai wujud akuntabilitas.

Padahal, mestinya KPU berani mengambil terobosan agar bisa mewujudkan afirmasi kepengurusan perempuan dalam parpol, bukan malah takluk dengan kepentingan parpol. Terlebih, belum ada sanksi tegas dikenakan kepada parpol, yang hingga saat ini belum melaksanakan perintah UU Pemilu untuk menambah komposisi perempuan sebanyak 30 persen, meski hanya di tingkat pusat.

Tindakan Afirmatif

Agar tidak terulang di kemudian hari, tindakan afirmatif diperlukan terkait iklim parpol yang berbau maskulin. Aturan hukum tentang parpol dan pemilu sudah saatnya berorientasi perempuan hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya, menyadarkan bahwa ada hak perempuan yang selama ini terabaikan dan harus dikembalikan.

Dengan begitu, banyaknya keterwakilan perempuan dalam parpol diharapkan akan memengaruhi kebijakan menjadi lebih pro terhadap perempuan.

Kebijakan-kebijakan politik pada akhirnya juga bisa dilihat dari perspektif gender.
Sejauh ini, beberapa parpol memang sudah bersedia menggunakan peraturan internal sebagai alat untuk menyertakan perempuan dalam struktur partai.

PPP, misalnya, menetapkan 30 persen perempuan berada di dewan pimpinan pusat dan daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Merujuk tulisan Joni Lovenduski (2005) dalam `Feminizing Politics', kalau kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam parpol terpenuhi di semua tingkatan, minimal ada dua gejala yang dapat ditimbulkan. Pertama, adanya kesungguhan perempuan untuk berupaya mau terjun ke dunia politik, setidaknya mewakili nama parpol.

Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran perempuan itu sendiri bahwa politik adalah domain kebijakan kenegaraan yang mengatur arah dan tujuan negara. Sehingga, proses pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara politis oleh semua komponen bangsa termasuk perempuan.

Kedua, timbul kesadaran masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada perempuan agar tidak saja memilih dan dipilih, tetapi juga menjadi pengurus inti parpol. Pada akhirnya, ikhtiar ini tentu akan lebih banyak memberikan peluang kepada perempuan berkiprah di ranah politik. ● 

Sabtu, 29 September 2012

Belajar dari Gus Dur


Belajar dari Gus Dur
Mohamad Guntur Romli ;  Penulis, Tinggal di Jakarta
KORAN TEMPO, 29 September 2012


Tak terasa sudah seribu hari KH Abdurrahman Wahid-Gus Dur-meninggalkan kita. Leluconnya masih segar terdengar. Sosok Gus Dur sering melintas: berjalan yang dituntun atau didorong di kursi roda dengan fisik yang payah-tak jarang jarum infus masih menancap-tapi hal itu tak menghalanginya untuk terus beraktivitas, membela mereka yang lemah dan ditindas. Tapi tidak ada pose Gus Dur yang cemberut dan sedih. Ia tampak kuat dan tegar, dengan senyum dan tawa sekaligus membuat tawa.

Kejadian akhir-akhir ini, seperti kekerasan yang berbasis agama, dan pemerintah yang tampak lemah dan lepas tangan, semakin mengingatkan kita pada suara Gus Dur yang lantang mengeluarkan pembelaan. Tak jarang ada komentar "coba masih ada Gus Dur". 

Celetukan ini keluar karena "geregetan" dan hampir putus asa terhadap pemerintah, yang membiarkan kekerasan terus berlangsung. Malah tak jarang tunduk kepada pihak penyerang dan mengabulkan tuntutan mereka untuk mengkriminalisasi korban.

Gus Dur tak pernah lepas dari perbincangan. Kerja sosial dan kemanusiaan Gus Dur menyentuh hampir semua sendi kehidupan. Fenomena ini mengingatkan saya pada sepenggal bait puisi Arab, innama-l mar'u haditsun ba'dahu fa kun haditsan hasanan liman wa'a-manusia akan menjadi perbincangan setelah tiada, maka bagi orang yang berakal akan berusaha menjadi perbincangan yang baik.

Tak jarang orang masih bertanya-tanya, bahkan mempertanyakan, alasan pembelaan Gus Dur terhadap kelompok yang didakwa tersesat dan menyimpang dari yang kebanyakan. Misalnya, hingga akhir hayatnya, Gus Dur memberikan pembelaan yang sungguh-sungguh kepada Ahmadiyah dan Syiah: dua komunitas yang hingga saat ini masih menjadi sasaran kekerasan. Dalam setiap pernyataan, Gus Dur selalu menegaskan pentingnya membela hak-hak warga negara dan konstitusi. Gus Dur selalu mengatakan "tidak membela keyakinan suatu kelompok aliran", tapi hak-hak pengikut dan pemeluknya tidak bisa dikurangi dan didiskriminasi karena keyakinan mereka.

Pembelaan Gus Dur tidak bersifat parsial dan partisan, tapi pada prinsip-prinsip hidup bersama untuk saling menghormati, menghargai, dan nirkekerasan. Selama pengikut suatu komunitas tidak melakukan pelanggaran hukum yang diakui di republik ini, mereka tidak bisa ditindas. 

Lantas bagaimana menyikapi adanya konflik dalam masyarakat yang terdapat pertentangan soal keyakinan? Gus Dur selalu mengedepankan toleransi dan dialog serta anti-kekerasan, pemaksaan, dan pelarangan. Gus Dur becermin pada strategi perjuangan Kiai Chasbullah Salim dari Jombang dalam sebuah tulisannya di Tempo pada 1980. Kasusnya menghadapi "serbuan" kelompok Darul Hadis, yang dituding menyimpang dari keyakinan warga NU setempat. Awalnya, Kiai Chasbullah melawan mereka dengan emosional. Namun pihak yang disebut lawan malah semakin kuat.

Kiai Chasbullah mengganti strategi tidak lagi konfrontatif, tapi lebih toleran. Gus Dur memuji strategi Kiai Chasbullah ini, yang disebutnya arif. Gus Dur menulis, "Pertentangan pendapat tidak semuanya diselesaikan, dan lebih-lebih tidak akan terselesaikan dengan melarang begini atau begitu. Ada kalanya toleransi lebih memberikan hasil, sebagai upaya menahan perluasan pengaruh lawan."

Pada zaman itu, Gus Dur menolak usul MUI, yang mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk melarang Darul Hadis. Menurut Gus Dur, selain pelarangan tidak akan menyelesaikan persoalan, perbedaan dan pertentangan akan berdampak baik untuk meningkatkan kedewasaan umat. Perbedaan adalah gizi yang tinggi bagi toleransi. Gus Dur menutup dengan pernyataan, "Toleransi kepada gerakan-gerakan 'sempalan' (splinter group) dalam Islam harus diperhitungkan sebagai salah satu jalan terbaik untuk mendewasakan sikap umat." ("Kiai Chasbullah dan Musuhnya" dalam Kiai Nyentrik, Membela Pemerintah, hal. 16).

Apakah Gus Dur tidak terlalu tinggi menilai umat? Bukankah selama ini yang disebut umat adalah orang awam yang sering dinilai memiliki pengetahuan dan kedewasaan yang rendah? Justru bagi Gus Dur, asumsi ini salah besar. Dalam satu tulisannya di Prisma pada 1982, "Jangan Paksakan Paradigma Luar terhadap Agama", Gus Dur menegaskan, rakyat di lapisan bawah lebih arif. Tentang massa akar rumput ini, Gus Dur menyatakan, "Mereka merupakan penjumlahan dari pengalaman total manusia yang menderita, yang mengalami sendiri masalah itu." Dalam pengakuan yang ditulis sendiri oleh Gus Dur, "Rakyat lapisan bawah adalah rakyat yang arif, yang sudah punya polanya sendiri untuk menghadapi berbagai tekanan." Kita sering mengutip pepatah, "pengalaman adalah guru yang terbaik". Lantas mengapa rakyat di lapisan bawah yang menjalani pengalaman itu sendiri tidak menjadi guru yang terbaik? 

Malah campur tangan elite yang membawa kepentingan politik, ekonomi, dan agama sering memperbesar, bahkan mengadu kelompok-kelompok dalam masyarakat. Makanya, dalam peristiwa kekerasan, sering disebut "kasuistis" karena tidak terjadi di semua lapisan masyarakat. Misalnya permusuhan terhadap kelompok A hanya ditemukan dalam suatu tempat, tidak menyebar di semua wilayah yang ada kelompok A. Hal ini menunjukkan masih lebih banyak masyarakat yang arif dan dewasa melihat pertentangan itu. Namun konflik itu akan menemukan pola yang sistemik (tidak lagi "kasuistis") kalau pemerintah membiarkan dan tidak menyelesaikan konflik tersebut. Atau ada semacam pola untuk membakar masyarakat dengan memakai isu perbedaan sebagai bahan bakarnya.

Walhasil, dari Gus Dur kita belajar membela hak-hak warga negara dan mempertahankan konstitusi. Gus Dur tidak ingin masuk ke ranah keyakinan suatu kelompok. Namun, apa pun pertentangan yang terjadi di masyarakat, tidak boleh mengurangi hak kewargaan komunitas tersebut, yang wajib dilindungi dan dipenuhi. Perbedaan dan bahkan pertentangan dalam masyarakat, menurut Gus Dur, justru sangat baik untuk kedewasaan umat. Bagi Gus Dur, masyarakat di lapisan bawah lebih arif. Kita pun tak perlu takut, apalagi histeris, menghadapi perbedaan.