Tampilkan postingan dengan label ISIS - Upaya Meredam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISIS - Upaya Meredam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Agustus 2014

ISIS yang Tidak Istimewa

                                         ISIS yang Tidak Istimewa

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 18 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

MENGAPA kita mengkhawatirkan ISIS? Sebagai sebuah fenomena sosial-keagamaan, kita memang patut cemas karena potensi kekerasan di Indonesia semakin meningkat. Beragam wajah kekerasan, mulai aksi bom bunuh diri, terorisme, radikalisme, tawuran antarwarga, tawuran anak sekolah, hingga kekerasan seksual terhadap anak seperti menjadi bagian yang tak pernah sunyi dari kehidupan keseharian kita. Mengapa fenomena kekerasan berlabel agama seperti menjadi sesuatu yang given bagi bangsa ini? Benarkah gejala tumbuhnya dukungan terhadap Islamic State of Iraq and Syam/Syria (ISIS) merupakan genuine Islam Indonesia?

Jika menengok genealogi kebangsaan kita, fakta kekerasan berlandaskan sentimen keagamaan dan suku bangsa seharusnya tak terjadi di Indonesia. Salah satu tokoh bangsa yang menjadi idiom paham kebangsaan anak bangsa ialah sosok Haji Oemar Said Tjokroaminoto, seorang pelaku sejarah yang menginginkan terbentuknya kesatuan kebangsaan dan keagamaan dalam wadah kesatuan hati nurani setiap rakyat Indonesia. Lewat perjuangan Tjokroaminoto dengan Sarekat Islam, Indonesia kemudian melahirkan tokoh-tokoh lainnya yang progresif dan andal, di antaranya Soekarno, Semaun, dan Kartosoewirjo.

Interaksi Tjokroaminoto dengan Soekarno, Semaun, dan Kartosoewirjo seolah menjadi garis linier kesejarahan Indonesia hingga saat ini. Laksana sebuah takdir, untuk tak menyebutnya kutukan, Indonesia seolah tak bisa keluar dari impitan dan godaan sayap kiri (left wing) yang diwakili Semaun dengan sosialisnya, sayap tengah (middle wing) oleh Soekarno dengan nasionalismenya, serta sayap kanan (right wing) oleh Kartosoewirjo dengan islamismenya. Tiga warisan itulah yang terus-menerus bertikai dalam peta politik Indonesia yang katanya demokratis, tetapi terkadang lalai dalam mengawal elan dasar kesatuan kebangsaan dan keagamaan yang dirumuskan dengan sangat elegan dalam Pancasila.

Pancasila merupakan jalan tengah antara kiri, kanan, dan tengah. Semua kepentingan etnik, budaya, dan agama terangkum dengan baiknya dalam rumusan sila-silanya. Mengapa harus Pancasila? Seperti kata Supomo, Indonesia tidak perlu menjadi negara Islam, tetapi menjadi negara yang memakai dasar moral yang luhur yang dianjurkan juga oleh agama Islam. Meskipun alasan Supomo diterima banyak nasionalis Islam waktu itu, perdebatan tentang hal tersebut muncul kembali pada 1950-1959 dan setelah lengsernya Presiden Soeharto serta munculnya reformasi pada 1998 sampai sekarang, Pancasila seperti tak bergaung lagi.

Integritas kebangsaan

Jika hari ini masih ada sekelompok masyarakat yang ragu dengan Pancasila, jelas orang atau kelompok tersebut sedang hidup di ruang hampa atau bahkan kedap suara. Padahal, dari perjalanan sejarah bangsa, jelas sekali Pancasila merupakan ikatan kesatuan kebangsaan dan keagamaan masyarakat Indonesia karena Pancasila telah memperlihatkan kemampuan integratif yang luar biasa. Pancasila bukan saja memancarkan integrasi kebangsaan dari lapisanlapisan sosial, melainkan juga integratif kesejarahan antara masa lampau, kini, dan akan datang dan sesama umat manusia serta makhluk dengan al-Khalik. Selain itu, Pancasila merupakan pantulan kepribadian kita bersama karena dia memberikan corak atau ciri khas kepada bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain.

Fenomena ISIS yang sekarang muncul sebenarnya sudah tergambar dari beberapa penelitian tentang maraknya isu radikalisme di kalangan anak muda kita. Dari hasil riset Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) pada 2011-2012 ditemukan, sebanyak 25,8% siswa kita menganggap Pancasila tidak lagi relevan sebagai ideologi negara. Dalam kondisi semacam itu, survei LaKIP juga berusaha menggali, kira-kira sistem demokrasi atau sistem penyelenggaraan tata negara bagaimana yang kira-kira bisa memberi solusi terhadap kekecewaan di atas? Jawaban para siswa juga sungguh cukup mengejutkan. Sebanyak 65,6% siswa di Jabodetabek sangat/cukup setuju jika syariat/ hukum Islam diberlakukan di Indonesia, berbagai persoalan bangsa akan dapat diatasi.

Dari data-data tersebut, kita tampaknya perlu menganalisis lebih jauh, apakah pandangan bahwa penerapan syariat Islam sebagai solusi persoalan bangsa dan preferensi menyalurkan aspirasi politik melalui partai Islam berkaitan dengan isu dan kemunculan ISIS di luar Indonesia? Atau, dalam konteks pengajaran di sekolah, apakah penting untuk mengintegrasikan proses pembelajaran agama dan pendidikan kewarganegaraan ke dalam satu paket dan rangkaian yang dapat menimbulkan perasaan kebangsaan yang semakin dewasa?

ISIS bukanlah fenomena baru bagi lanskap kehidupan keagamaan dan kebangsaan di Indonesia. Karena itu, sebaiknya kita bijak dalam melihat fenomena ini. Sebagai negara yang menghargai perbedaan di semua aspek, termasuk kebebasan berpendapat, jelas kita tak menginginkan ekspresi kebebasan tersebut dalam bentuk teror, diskriminasi, dan kekerasan. Karena itu, seluruh aparat, termasuk para guru di ruang-ruang kelas, tak perlu bereaksi secara berlebihan atau panik, tetapi ajaklah masyarakat dan para siswa untuk membuat riset dan pemetaan yang jelas tentang gejala ISIS ini.

Selain itu, pemerintah kita harapkan dapat mengenali sumber masalah ISIS ini dengan baik dan tidak terlibat mengurusi symptom-nya berupa diskursus perang Irak dan Suriah. Pemerintah, dalam hal ini BNPT dan Densus 88, harus berani mengakui kelemahan mereka yang tak peduli dengan gejala ISIS sejak lama. 

Artinya, benih-benih ISIS sesungguhnya sudah ada sejak dulu di dalam organisasi sosial keagamaan yang sering memaksakan kehendak dan kekerasan di tengah masyarakat. Karena itu, problem radikalisme sehari-hari dari organisasi sosial keagamaan harus terus ditangani secara cepat dan akurat.

Akhirnya, ISIS akan menjadi sama sekali tak istimewa bagi umat Islam di Indonesia jika media tak mengompori dan memprovokasi masalah ini secara membabi buta. Sebaiknya media justru mengambil peran dalam menggambarkan daya tahan toleransi bangsa Indonesia terhadap seluruh fakta keragaman, baik etnik, bahasa, agama, maupun suku bangsa.

Rabu, 20 Agustus 2014

ISIS dan Tantangan Keutuhan Bangsa

                       ISIS dan Tantangan Keutuhan Bangsa

RN Bayu Aji  ;   Dosen Luar Biasa PPKN Universitas Airlangga dan Ilmu Sosial Budaya Dasar di Universitas Ciputra Surabaya
KORAN SINDO, 20 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Terdapat dua isu yang menarik untuk dicermati pada bulan Agustus ini, yakni ramainya isu Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dan peringatan 69 tahun kemerdekaan Indonesia.

Dua isu ini sangat berkaitan dengan refleksi sebuah eksistensi Indonesia sebagai bangsa dan negara ke depan. Beredarnya tayangan video deklarasi warga negara Indonesia mendukung ISIS membuat Presiden SBY menginstruksikan Tifatul Sembiring selaku Menkominfo agar tayangan tersebut diblokir sehingga tidak beredar secara luas di Indonesia melalui dunia maya. Hal ini bukan tanpa alasan karena fenomena gerakan penyebaran ISIS begitu cepat di Indonesia seperti cendawan di musim hujan.

Bahkan beberapa kelompok terutama di Bima, Malang, Lamogan, Poso, Solo, serta Tangerang Selatan menyatakan diri berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi, pimpinan ISIS yang berkuasa nun jauh di Iraq. Bendera ISIS pun berkibar di daerah tersebut sebagai bentuk formal dukungan terhadap eksistensi ISIS.

Nasionalisme di Era Modern

Perjalanan panjang sejarah Indonesia tidak pernah lepas dari isu dan wacana penerapan syariat Islam dan pembentukan negara Islam. Mulai dari penyusunan dasar negara Indonesia yakni Pancasila, sidang konstituante tahun 1950-an, amendemen UUD 1945 di MPR periode 1999-2002, isu penerapan syariat Islam dan pembentukan negara Islam selalu (di)muncul(kan) kembali.

Sebuah negara di era modern seperti yang dikatakan oleh Ben Anderson dalam Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism menunjukkan bahwa dalam persatuan sebuah “komunitas-komunitas terbayang” diperlukan perekat hubungan antarmasyarakat dalam satu ikatan kultural dan juga politis. Determinasi ideologi, produksi sejarah resmi beserta perayaan tokoh pahlawan, sistem pendidikan, dan peranan media massa sebagai sumber informasi menjadi alat budaya penting untuk menyebarkan rasa nasionalisme modern sebuah “komunitas-komunitas terbayang” tersebut.

Komponen ideologis dan estetika itu dapat tersedia pula dengan berkembangnya budaya populer, meskipun tidak bersifat mutlak dan bukan satu-satunya jalan. Konsekuensi logis dalam pembentukan nasion dan nasionalisme tersebut mengindikasikan bahwa kesamaan etnis, budaya, bahasa tidak dengan sendirinya mendasari pembentukan sebuah nasion atau bangsa.

Begitu sebaliknya, perbedaan etnis, budaya, dan bahasa tidak selalu menghalangi pembentukan sebuah bangsa karena di era modern ini ikatan dalam sebuah bangsa memiliki sifat yang cair sehingga bisa ditembus dan dipertukarkan sejauh mana imaji bangsa dan negara mana yang lebih kuat dibayangkan. Latar belakang nasion dan nasionalisme yang terbentuk di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari adanya kolonialisasi yang dilakukan oleh Belanda. Pada era kolonial, perlawanan terhadap dominasi dalam bidang politik, kebudayaan dan juga ekonomi dilakukan oleh founding fathers dan para elite pergerakan nasional.

Apabila dikaitkan dengan kolonialisme, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana kelanjutan nasionalisme di saat sebuah negara telah memperoleh kemerdekaan dan tidak terjajah lagi? Apakah kesadaran nasional dan nasionalisme juga akan selesai dengan sendirinya? Slamet Muljana menyatakan bahwa manifestasi nasionalisme tidak hanya ada dalam tataran perlawanan terhadap kolonialisme. Apabila kesadaran itu bergantung pada kolonialisme, maka nasionalisme akan berhenti setelah kolonialisme berakhir.

Realitas historis menunjukkan rasa nasionalisme tetap ada, meski kolonialisme telah berakhir. Bahkan rasa nasionalisme bisa tumbuh tanpa adanya kolonialisme. Dalam konteks Indonesia, kesadaran ini merupakan bentuk dari nasionalisme bebas yang artinya tanpa ada tekanan dari kolonialisme.

Pada hakikatnya, nasionalisme ini termanifestasikan dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara tanpa adanya pembatasan waktu. Setelah negara-negara merdeka dan terbebas dari kolonialisme, nasionalisme masih tetap berfungsi dalam rangka nationbuilding serta menjadi proses kebudayaan nasional, pembentuk kepribadian identitas nasional, dan pembentuk kesadaran nasional yang perlu dibudayakan.

Reaktualisasi Ideologi Pancasila

Bangsa Indonesia pada dasarnya terbentuk dengan mengatasi segala macam perbedaan kultural, suku, dan agama. Artinya, bangsadannegara Indonesia dibangun atas dasar nilai plural dan perbedaan multikultural yang telah ada dan eksis jauh sebelum ditemu-ciptakannya Indonesia oleh para founding father.

Ben Anderson pun menyebut bangsa Indonesia adalah bangsa yang paling artifisial di seluruh dunia karena berhasil mengatasi segala perbedaan tersebut menjadi sebuah komunitas yang dibayangkan kuat sebagai bangsa Indonesia. Pluralitas dan perbedaan multikultural tersebut berhasil direkatkan oleh founding fathers Indonesia melalui kesamaan visi dan tujuan untuk hidup bersama melalui ideologi Pancasila yang kemudian secara sah dijadikan sebagai dasar negara oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Apabila kesamaan visi dan tujuan tersebut tidak dirawat secara holistik dan terusmenerus, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia akan tercerai-berai dengan masuknya ideologi dari luar yang sifatnya radikal dan dapat memutus imaji keindonesiaan. Indonesia dan Yugoslavia pernah diprediksi oleh pakar nasionalisme pecah menjadi negara-bangsa kecil-kecil. Indonesia diprediksi pecah menjadi lima negara yakni, negara Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan Indonesia Timur (NTT sampai Papua).

Prediksi terhadap Yugoslavia terbukti, namun di Indonesia belum terjadi atau bahkan tidak akan terjadi karena Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa masih ampuh menjadi perekat Indonesia dalam kerangka NKRI. Karena itu, reaktualisasi nilai-nilai ideologi Pancasila menjadi mutlak dibutuhkan oleh bangsa Indonesia melalui ranah pendidikan yang terus-menerus dan berkelanjutan.

Proses pendidikan itu tentunya dengan praktik nyata antara pendidik dan peserta didik yang tidak lagi mengawang-awang seperti era Orde Baru.

Mewaspadai Gerakan ISIS

                                        Mewaspadai Gerakan ISIS

Budiman  ;   Pengamat Politik Sosial dan Budaya
HALUAN, 20 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Sebagaimana dike­tahui pergerakan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) sebenarnya sudah lama ber­lang­sung. Hal ini sebagai dam­pak gejo­lak politik yang tidak kunjung sele­sai di Irak dan Suriah akhirnya memun­culkan gera­kan poli­tik. Lum­rahnya per­gerakan politik pasti mem­bawa kepen­tingan politik dan arahnya sering me­nim­­bulkan kecen­drungan inkon­s­titusional.

Hal ini bisa dili­hat bagai­mana Pe­me­­rintah Irak tidak berdaya meng­hadapi gerakan ISIS. Dima­na kemudian gera­kan itu dija­dikan gerakan inter­nasio­nal dukungan dibu­ka kepada ba­nyak negara. Mere­ka ter­pak­sa memin­ta ban­tuan dari negara lain.
Para pemimpin Eropa Barat pun tersentak ketika banyak warganya tiba-tiba hadir un­tuk mendukung ge­ra­kan ISIS. Warga dari Jerman dan Perancis banyak yang menjadi anggota dari kelompok ISIS. Mereka bahkan ikut mengang­kat senjata untuk mendukung gerakan itu.

Ketika gerakan ISIS hadir juga di Indonesia, sebenarnya tidak perlu kaget. Itulah bagian internasionalisasi gerakan ISIS dan gerakan itu mendapatkan peluang untuk menyebarkan pahamnya karena kita hidup di era globalisasi.

Namun hal yang terpenting harus kita lakukan adalah bagaimana menghadapinya. 
Kita bersyukur bahwa peme­rintah tidak setengah hati. Sejak simpatisan di dalam negeri mencoba ikut menye­barkan paham itu, pemerintah langsung bereaksi.
Sejauh ini pemerintah sudah menetapkan bahwa gerakan ISIS merupakan gerakan terlarang karena mencoba menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara. Pemerintah sudah memerintahkan aparat kea­manan untuk mengambil tindakan kepada mereka yang menyebarkan ideologi politik itu.

Bangsa Indonesia patut bersyukur bahwa sikap pe­merin­tah didukung pula oleh kelompok masya­rakat. Orga­nisasi Kemasya­rakatan Islam sependapat dengan pemerintah bahwa gerakan itu tidak ada kaitannya dengan agama. Kelompok ISIS mencoba me­nye­barkan ideologi politik ke Indonesia.

Hampir semua Ormas Islam sepakat untuk mem­perkuat pemahaman Islam kepada masyarakat. Jangan sampai kemudian pemahaman beragama pada masyarakat diselewengkan oleh pihak-pihak yang mempunyai agenda politik tertentu.

Kebersamaan dan siner­gisitas antara pemerintah dan Ormas Islam tentu membesarkan hati kita. Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak harus selalu berbeda. Untuk hal yang membahayakan kepentingan bersama kita sebagai bangsa, sepantasnya apabila kita bersatu padu.

Globalisasi tidak selalu membawa manfaat positif bagi Negara Indonesia. Pada satu sisi globalisasi bisa mem­bahayakan eksistensi sebuah negara. Untuk itulah para pimpinan negara dan warga Negara bangsa harus sadar dan selalu membangun komu­nikasi di antara mereka.

Pendidikan kepada masya­rakat merupakan sesuatu yang sangat penting. Peran itu tidak hanya berada di tangan peme­rintah dan sekolah, tetapi juga keluarga.
Bangsa ini perlu kita ingatkan betapa pentingnya pendidikan di dalam keluarga. Peran dari keluarga bahkan yang utama, karena dari sanalah dasar pembentukan karakter anak akan terbentuk.

Sekolah sendiri perannya lebih pada pengajaran. Tugas dari guru lebih kepada me­latih motorik anak, mem­per­kaya ilmu pengeta­huan anak, dan juga mengajarkan budi pekerti kepada anak.

Negara sendiri harus hadir untuk melindungi segenap kehidupan warganya. Ketika ada ideologi yang mencoba menyelewengkan ideologi bangsa, maka negara harus hadir untuk meluruskannya.

Tantangan dari luar akan selalu datang untuk mengan­cam kehidupan bersama kita. Untuk itulah kita harus selalu waspada. Terutama aparat negara yang bersi­nergis dengan tokoh ma­sya­rakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda yang diha­rapkan  harus selalu awas dan waspada. Mereka harus memperingatkan kita semua ketika an­caman itu sudah terasa nyata.

Kita tidak perlu lagi ber­debat ketika ancaman itu datang. Kita justru harus memperkuat diri untuk meng­hadapi ancaman itu secara bersama-sama. Itulah yang sedang kita hadapi sekarang ini. ●

Rabu, 13 Agustus 2014

Pendekatan Paradigma Tangkal IS

                            Pendekatan Paradigma Tangkal IS

Karyudi Sutajah Putra  ;   Tenaga Ahli DPR
SUARA MERDEKA, 12 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

"Jangan memakai neraka atau surga sebagai ancaman karena bisa mengubah yang radikal jadi ekstrem"

RAKYAT Indonesia, terutama muslim, kini tengah gerah berkait eksistensi Islamic State (IS), metamorfosis dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang kemudian berubah lagi menjadi Islamic State in Irak and Levant (ISIL). Kegerahan terhadap teroris sempalan Al Qaedah itu dipicu oleh beredarnya video berjudul ìJoin the Ranksî yang diunggah ke Youtube pada 22 Juli 2014. Pemeran dalam video itu, Abu Muhammad Al-Indonesi alias Bachrumsyah, mengajak warga Indonesia mendukung perjuangan IS menjadi khilafah dunia. Bachrumsyah adalah anggota Mujahidin Indonesia Barat, kelompok teroris yang didirikan Abu Roban, yang mencari dana dengan cara menjarah bank, kantor pos, gerai ponsel dan toko bangunan.

Mereka menganggap hasil jarahan itu sebagai harta rampasan perang (ghanimah). Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, dan 23 narapidana kasus terorisme lainnya disebutsebut telah berbaiat, bahkan mengajak pengikutnya di Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) untuk mendeklarasikan dukungan. Sejumlah orang juga telah menjalani pembaiatan di Masjid Baitul Makmur, Solo Baru, perbatasan antara Solo dan Sukoharjo, dipimpin Afif Abdul Majid, pada 15 Juli 2014. Dilaporkan, ada sekitar 7.000 militan IS bergerilya di seluruh dunia, dan Indonesia salah satu dari 50 negara yang menjadi sasaran gerakan mereka. Badan Intelijen Negara (BIN) mencatat sedikitnya 56 warga Jawa Timur berangkat ke Timur Tengah untuk bergabung, 6 di antaranya tewas dengan bom bunuh diri. Disinyalir, paham IS telah menyebar ke Jawa Tengah, dan berbagai provinsi lain di Indonesia.

Presiden SBY pada Senin (4/8/14), melarang penyebaran ajaran IS Indonesia karena bertentangan dangan Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mendagri Gamawan Fauzi pun mengeluarkan edaran perlunya peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham sesat itu di wilayah kerjanya. Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Kamis (7/8/14), mengharamkan ajaran Islamic State. Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji sehari sebelumnya juga mengeluarkan fatwa serupa mengingat bagi umat Islam, Pancasila dan NKRI sudah final. Kepala BNPT Ansyaad Mbai menyebut IS termasuk kelompok teroris. Sekjen PBB Ban Ki-moon, katanya, juga memberi cap serupa. Dukungan warga Indonesia kepada mereka, kata Ansyaad, masuk kategori pelanggaran hukum, dan pendukung di Indonesia bisa kehilangan kewarganegaraannya. Menkumham Amir Syamsuddin sedang mengkaji penerapan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Polri pun sebenarnya sudah ancang-ancang. Meski tak memiliki wewenang menangkap WNI yang menyebarkan paham itu di Indonesia, Polri bisa menangkap mereka jika memang kedapatan pergi atau baru pulang dari Irak atau Suriah. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, Kamis (7/8/14), tindakan WNI ikut memperjuangkan kemerdekaan negara lain di luar Indonesia dapat disebut makar terhadap negara sahabat. Untuk itu bisa diterapkan Pasal 139 a KUHP tentang Kejahatan terhadap Negara Sahabat dan Kepala Negara Sahabat.

Cara Efektif

Polri juga bisa membubarkan kegiatan pengikut IS sesuai Pasal 1 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, dan pemda bisa mencegah penyebaran paham sesat itu berdasarkan Pasal 60 dan Pasal 61 yang dijunctokan Pasal 59 UU Ormas untuk sanksinya. Akankah upaya represif Polri itu efektif? Apalagi, kata pentolan IS di Indonesia, dukungan bagi organisasi mereka masih berupa wacana sehingga tak bisa dipidanakan. Penyebaran paham mereka, yang disebut ekstrem kanan juga dilakukan secara laten. Penulis sependapat dengan Khatib Syuriah PBNU Masdar F Mas’udi yang berpendapat pendekatan paradigma adalah cara efektif menangkal ajaran agama ekstrem. Cara itu strategis dan berdurasi panjang untuk menghadapi bahaya laten berkembangnya paham ekstrem, seperti IS. Ia juga menekankan harus ada perubahan paradigma, jangan mengunakan neraka dan surga sebagai ancaman karena justru bisa mengubah yang radikal menjadi ekstrem.

Ustadz, ulama, dan kiai harus mengutamakan persahabatan, seperti bagaimana menyapa orang dengan santun dan menolong orang dengan ikhlas, ketimbang menuturkan amarah Tuhan. Masdar juga mengajak ulama dan pemuka agama lain untuk tak mengarahkan umat melihat agama hanya sebagai sumber ketakutan. Ajaran agama yang mendikotomikan lawan dan kawan harus ditolak karena akan mengacu perang. Mengapa IS mendapat pengikut di Indonesia? Ada yang menyinyalir, pertama; karena kita memiliki toleransi tinggi terhadap kebebasan beragama. Kedua; karena pengetahuan dan informasi masyarakat mengenai agama/kepercayaan cenderung sedikit tapi ingin berbuat lebih banyak. Ketiga; masih tumbuhnya paham terorisme, dan orang-orang yang memendam keinginan mendirikan negara Islam di Indonesia, seperti dulu dilakukan NII atau DI/TII Kartosuwiryo. Terlepas dari semua sinyalemen itu, pemerintah dan penegak hukum harus cepat mengambil langkah supaya paham ideologi tersebut berhenti menjadi bola salju yang terus membesar.

Mencegah Perkembangan ISIS

                                  Mencegah Perkembangan ISIS

Ahmad Khotim Muzakka  ;   Mahasiswa Center for Religious and Cross-cultural Studies, Pascasarjana UGM
KORAN JAKARTA, 12 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Sejak mendeklarasikan diri sebagai khilafah Islam pada awal 2014, Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) melakukan propaganda ke seluruh penjuru dunia. Mereka membawa agama sebagai alat. ISIS mendemonstrasikan profil melalui simpatisan lewat jaringan di banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Abu Muhammad al-Indonesia secara terbuka di Youtube.com mengajak warga mendukung perjuangan ISIS. Paham tersebut kini mengubah namanya menjadi Islamic State (IS).

Tindakan tersebut bukan tanpa alasan ditujukan ke khalayak Indonesia. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia jauh melampaui negara-negara Islam lain. Agenda dalam video yang telah dihapus peredarannya di Youtube bukan tanpa alasan. Dengan potensi demikian besar, harapan simpati dari muslim Indonesia untuk menyalurkan “pengorbanan” uang atau pengiriman orang sangat kentara. Hingga kini, telah terindikasi bahwa beberapa kalangan menaruh simpati pada gagasan IS. Sentimen agama yang dibawa mampu mengalahkan akal sehat tentang perjuangan membela kemanusiaan. Atas nama berdirinya khilafah yang telah diklaim Abu Bakar Al-Bahgdadi, ada orang yang rela menggadaikan harga kemanusiaan yang tidak ternilai meskipun tidak sedikit juga yang secara tegas menolak klaim yang dilontarkan Al-Baghadai mengenai berdirinya khilafah di bawah kepemimpinannya.

Langkah ISIS dalam memperluas jangkauan wilayah kekuasaannya, tak bisa ditampik, menggunakan jalan-jalan kekerasan dan radikalisme. Kekejaman ISIS mencerabut hak-hak kemanusiaan meliputi sosial, ekonomi, dan budaya. Pandangan semacam itu tidak bisa dilepaskan dari pola pikir yang telanjur tertanam kuat perihal sinisme terhadap konsep demokrasi karena tidak sejalan dengan Islam. Anehnya, deklarasi khilafah pada akhir Juni tersebut tidak berjalan baik. Ada yang mempertanyakan keabsahan klaim khilafah tersebut. Banyak kekurangan atas klaim ISIS atas konsep khilafah. Deklarasi Abu Bakar al-Baghdadi hanya dianggap main-main. Sejumlah poin yang terpapar tidak hanya mendelegitimasi deklarasi khilafah, namun juga menyibak keraguan bahwa konsep tersebut masih debatable di kalangan pembela berdirinya khilafah.

Sikap Khilafah, sebagai gagasan transnasionalisme yang tidak mengenal konsep negara-bangsa, pada dasarnya bertentangan dengan gagasan nasionalisme yang telah dikumandangkan founding fathers. Pancasila sebagai Weltanschaung  sudah semestinya dikibarkan jauh mengungguli gagasan yang berpotensi merobek kebinekaan Indonesia itu. Menyambut perayaan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, bangsa Indonesia mesti lebih mengencangkan ikatan ideologis yang multikultur. Virus negara Islam yang digaungkan IS beberapa bulan terakhir berimbas pada gerakan Islam di Indonesia yang juga memiliki preferensi serupa. Ini membuat seolah perjuangan khilafah yang lama didengungkan mendapat jawaban atas deklarasi di negara yang tengah bergejolak karena kegagalan transisi kepemimpinan tersebut.

Beredarnya mural dan poster dukungan terhadap ISIS di Solo menjadi fakta bahwa benih persebaran paham ini di Indonesia tidak bisa dianggap pepesan kosong belaka. Sikap tegas yang ditunjukkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menanggapi adanya warga negara Indonesia yang menjadi bagian dari ISIS merupakan langkah antisipasif yang tepat. Sejak keran reformasi dibuka lebar, berbagai gerakan bawah tanah kini secara mengejutkan muncul ke permukaan, tanpa takut. Pergeseran orientasi religiositas sebagian muslim Indonesia, yang disebut oleh Martin van Bruinessen (2014) sebagai “Conservative Turn” (kembali ke arah konservatif), mesti diwaspadai dengan saksama.

Adanya dukungan dari kalangan Islam terhadap perjuangan ISIS bisa dibaca sebagai gejala yang mengarah dan melegitimasi kecenderungan itu. Memang setelah Orde Baru jatuh, muslim Indonesia dihadapkan pada  pilihan dilematis: menjadi “progresif” atau “konservatif”. Yang pertama bersikap terbuka pada hal-hal baru di luar institusi agama, sementara pilihan kedua lebih menutup diri terhadap doktrin yang berbeda. Sebagai sebuah gerakan transnasional yang menggebrak dunia akhir-akhir ini, ISIS menjelma menjadi musuh dalam selimut di Indonesia.

Kita telah kecolongan dengan adanya WNI yang secara personal mendukung dan menjadi anggota ISIS. Dalam konteks global, hal itu mencederai citra Indonesia yang dinilai sebagai negara Islam yang berhasil mengedukasi publik dengan ajaran rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam semesta. Munculnya ISIS di Indonesia mestinya segera diwaspadai muslim progresif yang mencita-citakan Islam toleran sebagai basis pergerakan dan perjuangan untuk ambil peran dalam membangun Indonesia ke depan.

Jika tidak, kekhawatiran akan kemenangan gerakan transnasional yang menempuh jalur kekerasan untuk merealisasikan “negara Islam” menyimpan konsekuensi fatal. Yang dikorbankan tidak hanya citra Islam Indonesia, pelopor Islam toleran, namun juga masa depan kemanusiaan menjadi berada di ujung tanduk. Dukungan pada ISIS tidak boleh dipandang sebelah mata.

Tindak kekerasan yang dilakukan di berbagai tempat telah merebut hak-hak kemanusiaan warga lain. Noda sejarah di sana tidak boleh menular dan menodai Islam Indonesia. Dalam konteks ini, tentu kita tidak akan pernah lupa keberhasilan segenap pendahulu bangsa menyepakati penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Penghapusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” merupakan wujud pencapaian cemerlang masa silam.

Para bapak bangsa telah berhasil mempersatukan keragaman masyarakat Indonesia. Mereka sukses melahirkan gagasan revolusioner mengakomodasi keberagaman yang sudah menjadi keniscayaan.

Dukungan pada ISIS mesti dianggap sebagai bentuk perlawanan dari dalam. Indonesia, dengan Pancasila sebagai dasar negara, harus terus dijaga. Yang perlu diwaspadai, anggapan bahwa demokrasi, konsep negara-bangsa, dan segala macam pernik turunannya merupakan konsep salah dan bertentangan dengan Islam atau ajarannya.

Hal itu harus diluruskan dan disebarkan ke segala pelosok negeri ini. Masih menjamurnya anggapan tersebut menjadi benih ancaman masa mendatang jika tidak dicegah terus-menerus.

Kamis, 07 Agustus 2014

Upaya Meredam Militan IS

Upaya Meredam Militan IS

Chusnan Maghribi  ;   Alumnus Hubungan Internasional FISIP
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
SUARA MERDEKA, 05 Agustus 2014
                                               
                                                                                                                                   

"Andai gerak Islamic State di Irak kian tak terbendung, AS dan NATO akan mengambil langkah militer"

DI tengah kesibukan parlemen Irak yang kini diketuai Salim Al-Jubouri memilih presiden dan perdana menteri (PM) baru, yang ternyata juga tidak mudah akibat ketiadaan soliditas di antara tiga kekuatan politik utama (Syiah, Sunni, dan etnis Kurdi), negeri itu makin dirundung masalah. Negeri yang kesohor dengan hikayat Abu Nawas itu menghadapi ancaman keamanan yang semakin nyata, berupa gerak maju kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State of Iraq and Levant (ISIL), yang kini berubah menjadi Islamic State (IS). Gerakan mereka kini makin sulit diredam. Kelompok militan bersenjata pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi dan pentolan Al-Qaedah Ayman al-Zawahiri terlihat makin kuat di Irak, dengan menguasai banyak wilayah, di antaranya Mosul, Tikrit, Falujjah, Tal Afar, Rawa, Beiji, Ramadi, Saadiyah, Jalawla, Al-Qa’im, dan Haditha. Bahkan mereka tengah berupaya keras merangsek menuju ibu kota Baghdad. Di kota Mosul, Islamic State malah menyita uang tunai sebanyak 400 juta dolar AS di bank-bank di kota itu.

Ini mengindikasikan betapa aparat keamanan Irak kewalahan menghadapi agresivitas militan mereka. Karenanya, Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Hussein Obama pada pertengahan Juni 2014 memberi sinyal kepada PM Irak Nouri al-Maliki supaya tidak mencalonkan diri untuk kembali menjadi perdana menteri karena dinilai telah gagal total mengatasi kelompok militan tersebut. Bahkan pada 25 Juli lalu para petinggi North Atlantic Treaty Organization (NATO) menggelar pertemuan darurat di Brussel Belgia khusus untuk membahas ancaman Islamic State di negara tersebut. Lantas, bagaimanakah sesungguhnya Islamic State? Apakah keberadaan mereka di Irak akan memaksa AS dan NATO melancarkan serangan udara terhadap wilayah kedaulatan Irak terutama wilayah-wilayah basis atau yang dikuasainya? Islamic State adalah sebuah kelompok perlawanan bersenjata kaum Sunni di Irak.

Kelompok tersebut didirikan oleh ulama Irak bernama Abu Bakr al-Baghdadi. Eksistensi mereka di Irak kini menjadi kian kuat lantaran para loyalis Saddam Hussein ikut bergabung. Seiring dengan perjalanan waktu, setelah seluruh pasukan AS hengkang dari Irak tahun 2013, perlawanan Islamic State ditujukan kepada pemerintah Irak yang dikuasai kaum Syiah yang mayoritas. Ketergabungan Ayman al-Zawahiri dalam Islamic State membuat perlawanan kelompok bersenjata yang dicap sebagai kelompok teroris itu semakin ganas dan brutal. Kelompok ini sering melancarkan serangan bunuh diri yang senyatanya mematikan terhadap pemerintah dan warga Syiah di Irak. Negara Islam Belakangan mereka terlibat perang dalam perang saudara berdarah-darah dan berkepanjangan di Suriah. Di Suriah pun, Islamic State berperang dengan membawa bendera Sunni. Mereka membela kaum Sunni Suriah yang menurut versinya ditindas oleh pemerintahan Bashar al-Assad yang Syiah. Serangan bunuh diri mematikan juga kerap dilakukan oleh anggota Islamic State di Suriah. Islamic State di Negeri Syam itu kini sudah hampir 100 persen mengontrol dan menguasai Provinsi Aleppo di dekat Laut Tengah. Kota Aleppo menjadi basis utama kelompok perlawanan mereka terhadap rezim Bazhar al- Assad. Islamic State bertujuan mendirikan sebuah negara Islam yang berbasis wilayah Bulan Sabit yang mencakup teritorial Sunni di Irak, Suriah ataupun Libanon. Akhir Juni lalu mereka mendeklarasikan berdirinya Kekhalifahan Islamiyah yang membawahi seluruh umat Islam.

Karenanya, sangatlah masuk akal bila PM Maliki meminta AS bersama NATO untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melancarkan seragan udara ke Irak guna meredam gerak maju kelompok militan tersebut. Para analis memastikan, andai gerak maju Islamic State di Irak kian tak terbendung, AS dan NATO akan mengambil langkah militer dengan misalnya melancarkan serangan udara terbatas untuk menghancurkan posisi-posisi strategis Islamic State di Irak. Andai beberapa hari ke depan perkembangan keamanan di Irak dipandang oleh AS semakin memprihatinkan lantaran makin merajalelanya kebrutalan anggota Islamic State, cepat atau lambat militer AS bersama NATO akan terpaksa kembali ke Irak. Kali ini bukan untuk mencari senjata kimia Irak —yang ternyata tidak ditemukan— sebagaimana dilakukannya saat menginvasi Irak Maret 2003 (sewaktu Irak di bawah presiden Saddam Hussein), melainkan untuk meredam militan Islamic State dengan menghancurleburkan basis mereka yang tersebar di Irak.