Kamis, 30 November 2017

Politik Equellibrium

Politik Equellibrium
Muhammad Husen Db ;  Dosen dan Wasekjen Kornas Fokal
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
                                          MEDIA INDONESIA, 29 November 2017



                                                           
PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang tinggal menghitung bulan, akan diikuti 171 daerah (17 provinsi dan 154 kabupaten/kota). Melihat peta dan geliatnya, Pilkada 2018 akan jauh lebih hangat, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan sangat memanas suhu politiknya. Cukup menyita perhatian. Itulah dinamika politik yang bakal mewarnai perhelatan demokrasi per lima tahunan itu. Ada beberapa hal yang tampak akan menjadi faktor pendulum dinamika itu. Pertama, dari sisi kepesertaan, Pilkada 2018 ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang diikuti 101 daerah (7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota). Jumlah peserta Pilkada 2018 ini di atas kertas berpotensi be­sar untuk melahirkan sejumlah dinamika yang menuntut perhatian lebih ekstra, di samping sikap bijak dari berbagai elemen: dari unsur penyelenggara, kontestan, masyarakat, bahkan pihak penegak keamanan.

Kedua, Pilkada 2018 menjadi penentu persiapan pemilu seren­tak 2019 yang paketnya lebih ma­sif, yakni paket bersama antara pemilihan DPR, DPD, DPRD, dan pemilih­an presiden dan wakil presiden. Melihat geliat pelkada 2018 menjadi penentu, maka semua komponen mulai me­nata diri.

Penyelenggara pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pemilik otoritas penyelenggara pemilu, itu amanat UU No 15 Tahun 2011. Ini otoritas dan kewenangan yang dimiliki pe­nyenggara pemilu yang disebut sebagai wasit dalam sebuah kompetisi. Dalam banyak kesempatan, fungsi penyelenggara pemilu tidak hanya sebagai wasit, tetapi juga sebagai panitia merangkap kompenen pelengkap yang siap sedia mewujudkan kesuksesan sebuah kompetisi. Tentu menjadi sebuah keniscayaan dalam sebuah kompetisi, tidak hanya soal wasit, te­tapi perlengkapan yang lain menjadi penentu juga. Kalau kita contohkan sebuah pertandingan bola, harus juga disiapkan lapang­annya, waktu, tempat, dan posisi pemain serta hal-hal teknis lain yang juga sebagai kelengkapan yang mendukung dan menyukseskan kompetisi itu.

Kini, pemilu serentak 2018 akan dimulai sesaat ketika KPU mulai memverifikasi partai politik yang akan menjadi peserta pemilu. Meski verifikasi yang dilakukan KPU adalah demi kepentingan Pemilu 2019, tetapi romantika prosesnya sudah mengarah kepada va­lidasi partai yang bersiap untuk melakukan pesta demokrasi yang di­gadang menjadi pesta menggembirakan.

Dalam konsep pesta menggembirakan dapat dipilah menjadi dua bagian. Menggembirakan sebelum pesta dan mengembirakan sesudah pesta. Bagi peserta tentu memiliki sensi yang sama untuk menyatakan gembira sebelum pertandingan dengan slogan “Siap menang dan siap kalah”. Pada per­spektif yang lain akan terjadi setelah pesta: gembira bagi pemenang dan derita bagi yang gagal. Apa pun namanya, semua yang disebut dengan pesta, harusnya semua berupaya bahagia. Kata kuncinya, kedewasaan secara politik, bahkan secara keagamaan (ikhlas menerima takdir) dan ke­ma­tangan secara mental.

Supporting system

Harus disadari, dinamika politik masa kini sangat sensitif terhadap kepekaan sosial dan kepekaan suk­­sesi. Regulasi telah didesain se­baik mungkin untuk mendo­rong terciptanya fair play dan bebas pelanggaran. Hanya butuh kekuatan dan kesanggupan mental pelaku politik yang siap dengan konsekuensi pelaksanaan politik di lapangan.

Benturan yang terjadi di lapangan dari ke­putusan regulasi yang efektif-efisien dan bebas dari praktik manipulatif itu membutuhkan peran dan langkah taktik strategik dari penyelenggara pemilu. Itulah dinamika politik, bercampur baur antara ketidakdewasaan sikap dan tindakan politik dari berbagai e­lemen (publik pemilih, peserta bahkan sisi penyelenggara). 

Dinamika itu perlu kita catat berangkat dari pro­ses yang terjadi. Dan semua itu bermuara pada perlakuan politik pula. Mulai dari regulasi hingga kepentingan lain yang terjadi di balik regulasi itu. Melihat politik begitu lentur dan fleksibelnya, po­litik sesungguhnya politik harga elastis (equellibrium). Politik harga yang penuh dengan ta­waran.

Ke­mungkinan lain yang menegaskan soal politik harga elastis tampak ter­jawab ketika pro­ses pelaksana­an di dalam pemilu masih banyak juga terdengar menggunakan ‘mahar’ saat mendaftar sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah serta calon presiden dan wakil presiden.

Akhir kata, Pilkada 2018, juga Pemilu 2019 merupakan kesempatan baik bagi pemimpin bangsa yang siap berani bertarung untuk membawa bangsa ini lebih baik. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Harry Truman, “Dalam periode di mana tidak ada ke­pe­mim­pinan, masyarakat masih ber­­diri. Kemajuan terjadi ketika berani. Pemimpin terampil merebut kesempatan untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik.” Selamat bagi petarung pada kompetisi di pemilu serentak 2018 dan 2019 yang akan datang. Semoga sukses. ●

1 komentar: