Tampilkan postingan dengan label Maizar Rahman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Maizar Rahman. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Februari 2014

Inovasi Teknologi

Inovasi Teknologi

Maizar Rahman  ;   Ketua Dewan Keilmuan Litbang Energi dan Mineral
SUARA KARYA,  24 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Penelitian dan pengembangan (litbang) atau riset teknologi bertujuan menghasilkan metode, produk atau proses, baik yang baru maupun untuk peningkatan yang sudah ada. Kegiatan itu timbul karena kebutuhan pasar, atau adanya penemuan ilmu pengetahuan yang berpotensi menghasilkan teknologi yang bermanfaat.

Tiga puluh tahun lalu, telepon seluler masih sangat langka dan mahal. Namun, atas dorongan pasar, teknologi elektronika dan teknologi informasi dihasilkan telepon dengan harga terjangkau oleh hampir seluruh masyarakat dunia. Industri komunikasi kemudian menjadi bisnis raksasa yang menciptakan jutaan tenaga kerja dan ikut mendorong pertumbuhan perekonomian dunia.

Ilmu dan teknologi telah menggeser perekonomian negara-negara maju ke arah industri yang berbasis sangat padat pengetahuan. Kalau dulu mereka mengandalkan ekspor mobil, elektronika, dan komputer, sekarang pabrikasinya dipindahkan ke negara-negara konsumen sehingga mereka bebas dari limbah industrinya.
Sedangkan teknologinya tetap mereka kuasai. Di negara mereka sendiri berkembang industri berbasis "otak" dengan berbagai pusat riset yang menghasilkan teknologi, juga untuk ekspor.

Contohnya, peranti lunak sistem operasi Windows dijual dengan harga ratusan dolar dalam keping cakram yang nilainya satu dolar. Sebanyak 20 keping cakram sudah senilai satu mobil atau 10 ton beras atau 100 barel minyak.

Sampai tahun 2013, hampir satu miliar perangkat itu terjual ke seluruh dunia dan tertanam di miliaran komputer pribadi. Belum lagi, produk-produk Microsoft lainnya maupun produk-produk Apple yang seakan-akan berlomba dengan Microsoft.
Amerika Serikat (AS), Eropa, Jepang, Korea, Taiwan menghasilkan ratusan ribu jenis peranti lunak di bidang manufaktur, transportasi, militer, energi, dan banyak yang lainnya.

Belum lagi untuk penggunaan yang bersifat global seperti internet, e-mail, aplikasi-aplikasi teknis, bisnis, permainan dan multimedia yang oleh Bill Gates disebut sebagai landasan revolusi dunia mendatang. Bayangkan, betapa besar nilai tambah yang mereka hasilkan dari industri "otak" tersebut dan hampir tanpa limbah sama sekali.

Perekonomian Indonesia saat ini utamanya masih berbasis ekspor bahan mentah pertanian dan pertambangan dengan harga rendah. Di negara pembeli, bahan itu diolah menjadi bernilai tinggi dan diekspor kembali ke Indonesia. Di situlah kita kehilangan banyak peluang, baik pajak, multiplier effect, lapangan kerja, maupun peluang kemampuan teknologi. Sebagai contoh, bijih nikel mentah bernilai 60 dolar per ton. Sedangkan kalau diolah menjadi 20.000 dolar per ton atau lebih dari 300 kalinya dan dalam rantai produksinya dapat membuka ribuan lapangan kerja.

Jadi, bahan mentah itu harus ditingkatkan nilainya dengan memberikan input teknologi atau mengolahnya sebelum diekspor, sehingga akan berkontribusi sangat besar ke perekonomian dan kesejahteraan Indonesia.

Perekonomian Indonesia harus diubah menjadi knowledge based economy. Knowledge atau pengetahuan tersebut harus diperoleh sendiri melalui penelitian dan pengembangan yang menghasilkan inovasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. ●

Kamis, 30 Mei 2013

Mengelola Lapangan Migas

Mengelola Lapangan Migas
Maizar Rahman ;  Mantan Gubernur OPEC
SUARA KARYA, 29 Mei 2013


Gonjang-ganjing perpanjangan kontrak lapangan migas Mahakam memang sangat perlu dikaji mengingat setelah itu, sampai tahun 2021, hampir 75 persen lapangan minyak di Indonesia habis masa kontraknya dan dikembalikan ke negara.

Benny Lubiantara dalam buku Ekonomi Migas menguraikan dengan jelas berbagai sistem kontrak migas di banyak negara produsen minyak, baik dalam kelompok OPEC maupun non-OPEC. Buku itu, yang merupakan penuangan pengalaman panjang penulis dalam riset migas internasional, juga memetakan dengan baik masalah migas di Indonesia saat ini. Itu sangat baik dipakai sebagai acuan karena berbagai pendapat "katak dalam tempurung" tentang situasi migas di negara kita dapat lebih dicerahkan.

Prinsip dasar pengelolaan sumber migas kita adalah "kedaulatan" atas sumber daya itu. Artinya, kekuasaan atas migas tetap di tangan negara. Kontraktor hanya mendapat "bagi hasil" yang besarnya telah memperhitungkan risiko besar kontraktor akibat ketidakpastian eksplorasi serta kucuran modal besar dan teknologi canggih.

Namun, lapangan migas yang sudah habis masa kontraknya, tetapi masih mampu berproduksi, boleh dikatakan tidak lagi berisiko karena jumlah migas yang tersisa sudah diketahui, perangkat produksi masih tersedia, teknologi yang diterapkan sudah dikuasai, dan sumber daya manusia (SDM) operasional masih tersedia. Karena itu, pola bagi hasil tidak layak dipakai lagi dan sudah selayaknya lapangan migas itu dikelola sendiri.

Apabila ada pertimbangan untuk memperpanjang kontrak, jangan sampai hasil yang diperoleh kontraktor melebihi keekonomian yang wajar. Sebagai acuan adalah apa yang diterapkan di Irak, yang ingin menghidupkan kembali lapangan-lapangan migas yang ditinggalkan semasa perang. Lapangan-lapangan itu masih sangat potensial dan pengelolanya tidak lagi menghadapi risiko eksplorasi. Ini analog dengan lapangan-lapangan migas Indonesia yang akan dikembalikan ke negara setelah habis masa kontrak.

Irak menerapkan "sistem upah operasional" atau service contract kepada kontraktor pengelola yang ditunjuk. Semua biaya operasi dapat dikembalikan (cost recovery). Penunjukan melalui tender dan pemenang adalah yang mengajukan upah terendah di samping harus memenuhi kualifikasi teknis, pengalaman internasional, keuangan dan kemampuan lain. Karena itu, supaya bisa menang, peserta tender berkutat menghitung keekonomian yang kompetitif.

Pertamina pernah ikut tender di Irak untuk mendapatkan lapangan West Qurna fase 2 tahun 2009. Agar menang, Pertamina mengajukan upah sangat rendah dengan pertimbangan adanya benefit lain seperti minyak mentah yang dapat dibawa ke Indonesia, pengalaman di luar negeri, peluang kontrak lain. Upah yang diminta Pertamina sebesar 1,25 dolar AS per barel merupakan "keberanian" mengingat kerasnya iklim dan masih rawannya stabilitas keamanan di kawasan tersebut. Namun, apa boleh dikata, tawaran itu masih kalah dari tawaran konsorsium Lukoil dan Statoil yang sedikit lebih rendah, yaitu $ 1,15 per barel.

Pola yang dipakai Irak dapat ditiru oleh Indonesia untuk lapangan-lapangan yang sudah dikembalikan agar diperoleh pendapatan negara secara maksimal, di samping tetap menarik bagi investor. Andai masih diperlukan perpanjangan kontrak kepada perusahaan minyak asing, sebaiknya diterapkan sistem upah agar negara lebih diuntungkan. ●

Selasa, 27 November 2012

Menata Migas Indonesia


Menata Migas Indonesia
Maizar Rahman ; Mantan Gubernur OPEC
SUARA KARYA, 26 November 2012


Terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2004 dan 2012 tentang Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas dan adanya rencana revisi undang-undang itu oleh DPR merupakan awal yang baru lagi bagi masa depan industri minyak dan gas (migas) Indonesia.
Dalam menentukan dan menata arah migas kita yang akan datang, ada manfaatnya mengacu ke praktik pengelolaan migas di berbagai negara, terutama negara berkembang. Kata kunci mereka juga sama, yakni adanya kedaulatan negara atas sumber daya migas sebesar-besar hasil untuk rakyat, keberpihakan kepada perusahaan migas nasional, dan kemitraan yang kondusif dengan kontraktor.
Badan usaha milik negara (BUMN) atau biasa disebut National Oil Company (NOC) dilimpahi tugas utama dalam pengusahaan. Bagi negara yang kuat pendanaannya seperti Arab Saudi, Kuwait, Iran, dan Meksiko, pihak asing hanya sebagai kontraktor pemberi jasa dalam pengoperasian kegiatan migas mereka. Dengan demikian, seluruh keuntungan masuk ke kas negara, termasuk keuntungan kenaikan harga minyak yang sangat besar sepuluh tahun terakhir ini.
Sementara itu, bagi negara-negara yang tidak memiliki cukup dana, seperti Nigeria, Aljazair, Libia, Venezuela, BUMN mengundang perusahaan minyak internasional atau IOC untuk bekerja.
Undang-undang migas di negara-negara lain juga berkembang dan mengalami revisi seperti halnya di Aljazair dan Brasil. Salah satu tujuannya adalah membebaskan NOC dari tugas regulasi sehingga dapat berfokus ke bisnis minyak. Aljazair mengubah undang-undang migasnya pada tahun 2005 dan 2006 dan membentuk badan baru ALNAFT, mirip BP Migas yang berkontrak dengan kontraktor. Brasil membentuk PPSA, BUMN yang sahamnya dimiliki 100 persen oleh negara. Perusahaan itulah yang melaksanakan kontrak dengan kontraktor. Namun, peran PPSA lebih berupa portofolio dan tidak terlibat dalam kegiatan operasional.
Dalam rencana revisi UU Migas Indonesia, berbagai masukan dan saran di masa pra dan pasca-UU Migas dalam berbagai seminar dan sidang-sidang DPR sebaiknya dipertimbangkan kembali. Kata kuncinya tetap sama, kedaulatan negara atas migas, sebesar-besar hasil untuk rakyat, keberpihakan ke perusahaan nasional dan kemitraan yang kondusif dengan kontraktor. Kata kunci itu hendaknya tertuang dengan tegas dan jelas sehingga dalam implementasinya tidak ada keragu-raguan.
Misalnya, agar porsi BUMN menjadi mayoritas dalam kontrak-kontrak yang baru, prioritas pengelolaan wilayah-wilayah kerja pascakontrak ke pihak nasional, sistem pajak yang lebih sederhana, dihilangkannya regulasi tumpang tindih dan berbagai hambatan lainnya.
Satu hal lagi yang belum pernah dicantumkan adalah disisihkannya dana untuk menjaga keberlanjutan industri migas kita, yang sering disebut sebagai depletion premium. Analoginya, dari setiap panen 100 karung padi, sisihkanlah 10 karung untuk benih, pupuk, dan lainnya. Sepuluh persen diperlukan untuk mencari lapangan-lapangan minyak baru, ekspansi ke mancanegara, mengembangkan teknologi dan mendidik sumber daya manusia, agar kita betul-betul berdaulat. ●