Tampilkan postingan dengan label Stabilisasi Harga Kedelai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Stabilisasi Harga Kedelai. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 September 2013

Di Balik Harga Kedelai

Di Balik Harga Kedelai
Purbayu Budi Santosa  ;    Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip 
REPUBLIKA, 11 September 2013


Komoditas kedelai yang mempunyai kedudukan strategis, berupa keterkaitan ke belakang dan ke depan, menjadi masalah besar kalau harganya naik di luar kewajaran. Kalau merujuk pada Peraturan Presiden No 32/2013 tentang penugasan untuk pengamanan harga dan penyaluran kedelai serta Permendagri no 26/M-DAG/PER/5/2013 HPP (Harga Patokan Penjualan) ditetapkan sebesar Rp 7.450 per kilogram, sementara di berbagai daerah sudah menembus harga di atas Rp 10 ribu. Bukan saja perajin tahu dan tempe yang kelimpungan dalam produksi dan penjualan, melainkan bahaya yang terbuka lebar karena disparitas harga yang besar.

Gabungan Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Gakoptindo) mogok produksi selama tiga hari yakni pada 9 September-11 September 2013, jika harga kedelai tidak mengalami penurunan. Sekiranya para produsen masih sanggup memproduksi makanan kaya gizi tersebut dengan keuntungan yang kecil sekalipun, mereka akan tetap memproduksinya. Hal ini mengingat umumnya bekerja sebagai perajin tahu tempe merupakan usaha yang turun-temurun, dan dapat dikatakan sebagai melestarikan budaya usaha yang sering mengalami masalah tersebut.

Belum lagi, karena bekerja pada kerajinan tersebut memerlukan keahlian khusus, dan sekarang yang namanya bekerja di sektor lainnya bukan merupakan suatu hal yang mudah, meskipun keuntungannya minim tetap saja dilakukan.
Daripada masuk ke jajaran pengangguran, akan begitu merugikan karena terkait dengan tanggung jawab menafkahi keluarga dan terkena sanksi sosial berupa jatuhnya nilai kemanusian sebagai penganggur. Tetapi, sekiranya tetap berusaha dengan kerugian yang cukup besar, meskipun dampak negatif dari pengangguran yang begitu besar, tetap tidak dapat dihindari. Mogok produksi sampai 11 September, di mana dunia akan mengenang jatuhnya menara kembar di New York sebagai simbol dari kepongahan negara yang sok kuasa tersebut, dampaknya akan luar biasa dan tidak kalah dengan pelecehan terhadap negara AS. 

Bisa diduga, banyak orang di dalam negeri apalagi di luar negeri akan menertawakan Indonesia yang hanya mengurus masalah kedelai saja sudah tidak mampu.  Kita akan mengenang bagai mana dulu negara yang terkenal akan kejayaan pertaniannya (negara agraris), sekarang ini di ujung kejatuhan satu per satu komoditas pertaniannya. Mengapa bisa demikian?

Motif mencari rente?

Banyak pihak berpendapat kenaikan harga kedelai mula-mula disebabkan dan sebagai dampak kenaikan harga BBM, yang berakibat naiknya biaya pengangkutan sehingga terjadi lonjakan dalam biaya distribusi. Alasan lainnya adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang menembus angka di atas Rp 10 ribu/dolar. Hal ini mengakibatkan harga komoditas kedelai impor mengalami kenaikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor kedelai semester awal 2013 (Januari-Juli) tercatat sebesar 1,1 juta ton atau senilai Rp 6,7 triliun. Rinciannya, pada Juli impor kedelai adalah sebesar 227 ribu ton atau 140 juta dolar AS. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan Juni yang sebesar 175 ribu ton atau 105 juta dolar AS. Begitu juga dengan Mei yang tercatat 184 ribu ton atau 113 juta dolar AS. Dengan demikian, sampai sekarang Indonesia tercatat menjadi salah satu negara pengimpor kedelai terbesar di dunia.

Kalau dilihat produsen kedelai terbanyak di dunia adalah AS (tahun 2008 sebanyak 80.739.700 ton) dan Indonesia pada tahun yang sama hanya menempati posisi ke-10 dengan total produksi 775.710 ton (tahun 2012 produksi diperkirakan 851,65 ribu ton, yang berarti terus mengalami kenaikan). Meskipun produksi kedelai dalam negeri mengalami kenaikan, akan tetapi karena kenaikan konsumsi per kapita, kebutuhan rata-rata per tahun di atas dua juta ton. 

Dari jumlah itu, sekitar 88 persen digunakan sebagai bahan baku pembuatan tahu tempe, 10 persen untuk pengolahan lainnya seperti industri tepung dan pati serta sisanya sebanyak dua persen untuk benih. Sebagian besar kedelai impor berasal dari AS, Kanada, Argentina, dan Brasil. Alasan lainnya yang dapat dikemukan karena terjadinya cuaca ekstrem pada beberapa negara produsen kedelai, maka produksi kedelai di negara besar penghasil kedelai juga mengalami penurunan. Dengan kata lain, karena ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran maka harga kedelai di berbagai negara produsen juga mengalami kenaikan. Masalahnya, apakah kenaikan harga kedelai di negara produsen masih wajar dan tidak mengerikan seperti yang terjadi di Indonesia sekarang ini?

Sinyalemen munculnya praktik kartel impor kedelai harus menjadi kewaspadaan bagi pihak-pihak berwenang, karena sepertinya pada waktu lalu terjadi berbagai keanehan. Saat terjadi panen raya padi dan harganya mengalami penurunan, justru dilakukan impor. Akibatnya, petani padi mengalami pukulan harga yang telak, sehingga banyak yang mengalami kerugian. Kejadian impor bawang dan daging sapi yang sampai sekarang belum juga selesai masalah kriminalitasnya, perlulah diteliti secara mendalam di luar yang sering dikemukakan banyak pihak.

Besarnya impor kedelai Indonesia ternyata hanya dikuasai oleh beberapa kelompok importir, yang berarti struktur pasarnya oligopolis. Pengalaman mencolok pada impor daging sapi yang mengaitkan kegiatan mencari rente ekonomi pada partai tertentu, perlu juga menjadi kewaspadaan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini perlu juga untuk menyelidiki masalah komoditas kedelai secara lebih mendalam. Berbagai tindakan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemelut kedelai bersifat jangka pendek dan berkesan "manajemen pemadam kebakaran". Pembukaan kran impor kedelai dengan bebas bea masuk memang akan dapat menurunkan harga kedelai, akan tetapi kebijakan ini sifatnya sementara.

Kebijakan yang mestinya diambil adalah mendorong kemandirian dalam memproduksi kedelai, sehingga dalam jangka panjang tidak perlu mengimpor lagi. Masalah teknologi budi daya tidaklah menjadi halangan, karena kita dapat melihat bagaimana negara gurun pasir, seperti Arab Saudi bisa menanam tanaman tropis. Berbagai lembaga penelitian, baik di perguruan tinggi maupun pemerintah dan swasta akan membantu dengan sekuat tenaga untuk menaikkan produktivitas kedelai (maupun komoditas strategis lainnya), asal ada dukungan dari pihak penguasa.

Justru yang dikhawatirkan, keenakan impor yang menguntungkan berbagai pihak dengan motivasi mencari rente akan merugikan rakyat banyak dan NKRI pada masa mendatang. Semestinya masalah pengejaran rente untuk menghalalkan segala cara harus dapat dihentikan. ●  

Kamis, 05 September 2013

Stabilisasi Harga Kedelai

Stabilisasi Harga Kedelai
Iswadi ;  Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Statistik Tanaman Pangan BPS; Alumnus The University of Queensland, Australia
KOMPAS, 05 September 2013


Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2013 menetapkan harga pembelian kedelai petani (HBP kedelai) sebesar Rp 7.000 per kilogram dengan perkiraan petani akan memperoleh keuntungan 25-30 persen.

Hasil Survei Struktur Ongkos Usaha Tani Tanaman Pangan 2011 (SOUT-TP 2011) menunjukkan, dengan HBP yang ditetapkan tanggal 13 Juni 2013 tersebut, petani masih cenderung merugi. Kenyataan menunjukkan, produksi kedelai dalam negeri tidak menunjukkan peningkatan berarti pada periode 1961- 1983. Baru mulai tahun 1984 produksi kedelai Indonesia naik hingga mencapai puncaknya tahun 1992 dengan produksi 1,87 juta ton biji kering. Produksi kedelai kemudian mulai turun lagi hingga tahun 2013 hanya mencapai 847.160 ton (Angka Ramalan I-2013, BPS).

Penyebab utama turunnya produksi kedelai di negara ini adalah penurunan luas panen. Hal ini terlihat dari selarasnya perkembangan produksi dengan perkembangan luas panen. Pada tahun 1961 luas panen kedelai tercatat 625.000 hektar, naik perlahan menjadi 640.000 hektar tahun 1983. Seperti halnya produksi, luas panen mulai naik tahun 1984 hingga mencapai puncaknya tahun 1992 dengan luas panen 1,66 juta hektar untuk kemudian turun kembali hingga 572.000 hektar tahun 2013 (Aram I-2013, BPS).

Petani enggan menanam

Faktor utama penyebab turunnya luas panen kedelai adalah turunnya luas tanam yang tentu saja disebabkan perilaku petani yang lebih memilih komoditas lain untuk dibudidayakan. Beberapa alasan, seperti rendahnya keuntungan yang diperoleh petani akibat harga yang terlalu rendah, sulitnya mendapatkan bibit unggul, dan sifat tanaman yang rentan rusak akibat perubahan iklim membuat petani enggan membudidayakan kedelai. Di sisi lain, target produksi padi menjadi pesaing berat terwujudnya peningkatan produksi kedelai mengingat lahan yang digunakan untuk budidaya kedelai adalah lahan yang sama untuk budidaya padi dan jagung. Jagung sedikit beruntung karena dapat dibudidayakan pada lahan yang tidak potensial untuk budidaya padi. Karena itu, dalam perebutan lahan, padi selalu menjadi pemenang dan kedelai harus berbesar hati untuk menggunakan lahan yang disisakan padi.

Pengalaman Maret 2013, kenaikan harga kedelai impor dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.500 per kilogram saja sudah menjadi pukulan yang sangat berat bagi pengusaha tahu dan tempe. Padahal, dengan harga Rp 7.500 per kilogram pun, petani dalam negeri masih mengalami kerugian.

Hitung-hitungan tersebut diperoleh jika menggunakan struktur ongkos usaha tani kedelai hasil SOUT-TP 2011 yang dilakukan BPS dengan penyesuaian inflasi. Dengan memperhatikan inflasi, ongkos produksi kedelai pada bulan Juli 2013 menjadi sekitar Rp 7.510 per kilogram. Ini berarti dengan HBP Rp 7.000 per kilogram, petani lokal masih mengalami kerugian sebesar Rp 510 per kilogram.

Kerugian sebesar Rp 510 per kilogram itu diperoleh dengan menggunakan struktur ongkos yang memberikan nilai pada lahan yang digunakan dalam usaha tani kedelai dengan asumsi produktivitas 1,48 ton per hektar. Hal ini untuk memberikan gambaran yang lebih rinci dan nyata akan struktur ongkos usaha tani. Jika perkiraan sewa lahan diabaikan, harga Rp 7.000 per kilogram, petani memperoleh keuntungan Rp 1.133 per kilogram atau sekitar 19.32 persen.

Tentu saja keuntungan ini sebenarnya merupakan keuntungan semu karena walaupun keuntungan itu dapat dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, sebenarnya petani telah kehilangan pendapatan senilai harga sewa lahan yang digunakan untuk usaha. Keuntungan ini dapat terkesan lebih besar lagi jika perkiraan upah pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar dikeluarkan dari ongkos produksi.
Ongkos produksi tertinggi pada usaha tani kedelai digunakan untuk upah pekerja yang menyerap sekitar 51 persen dari total ongkos usaha. Ongkos yang cukup tinggi juga dikeluarkan petani untuk sewa lahan yang menyerap sekitar 22 persen ongkos usaha. Selebihnya merupakan ongkos yang dikeluarkan petani untuk penyediaan benih, pupuk, dan jasa usaha tani lainnya.

Melihat struktur ongkos usaha yang didominasi biaya upah pekerja, dapat disimpulkan, daya saing produk kedelai petani lokal dapat ditingkatkan dengan mengurangi ongkos upah pekerja. Sebagai gambaran, dengan penurunan ongkos upah pekerja sebesar 20 persen, break-even point usaha tani kedelai dapat dicapai dengan harga jual yang lebih rendah sekitar Rp 6.750. Tentu saja harga dapat lebih rendah lagi jika pengurangan upah tenaga kerja bisa lebih banyak lagi.

Tenaga kerja dalam usaha tani kedelai digunakan pada proses budidaya, terutama pada proses pengolahan lahan, penanaman dan penyulaman tanaman rusak, pemeliharaan dan penyiangan, pemupukan, pengendalian hama atau organisme pengganggu tumbuhan, pemanenan, pengeringan, pengupasan, dan pengangkutan hasil. Jika upah pekerja pada beberapa proses dalam budidaya dapat dikurangi dengan penerapan farm mechanization yang mengadopsi teknologi biaya murah, daya saing kedelai lokal dapat ditingkatkan dan ini secara langsung dapat meningkatkan keuntungan petani pengusaha atau petani nonburuh.

Namun, masalahnya tak sesederhana itu. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional 2012 menunjukkan, sekitar 38,88 juta orang Indonesia menggantungkan hidup pada penghasilan dari sektor pertanian, kehutanan, serta perikanan, dan sekitar 5,34 juta orang di antaranya bermata pencaharian sebagai pekerja bebas. Seperti lazimnya masalah klasik yang selalu menyertai penerapan teknologi pertanian, pengurangan kebutuhan tenaga buruh pada usaha tani tanaman pangan—termasuk usaha tani kedelai yang sebagian besar juga merupakan buruh pada usaha tani lain, seperti padi dan jagung—dapat dipastikan akan menambah jumlah penganggur yang masih tinggi, sekitar 7,17 juta orang, pada Februari 2013.

Sebenarnya peningkatan pengangguran yang diakibatkan oleh strategi pengurangan ongkos tenaga kerja pada usaha tani kedelai masih mungkin untuk diantisipasi. Strategi pengurangan kebutuhan buruh dapat dilakukan dengan sekaligus memperluas lapangan pekerjaan di sektor industri pengolahan berbahan dasar kedelai itu sendiri.

Selain dapat menampung tenaga kerja, usaha industri ini pun dapat meningkatkan permintaan kedelai yang akan menarik petani untuk menanam kedelai karena ada jaminan pasar yang jelas. Pembukaan usaha industri pengolahan kedelai ini harus ditempatkan pada lokasi sekitar daerah sentra produksi. Selain untuk menjamin penyerapan tenaga buruh yang kehilangan pekerjaan, strategi ini juga dapat mengurangi biaya transpor kedelai mentah.

Teknologi budidaya

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah penerapan teknologi budidaya kedelai yang dapat memperbaiki produktivitas. Tanaman kedelai dikenal sebagai tanaman yang sangat rentan akan perubahan iklim. Perubahan curah hujan yang sedikit ekstrem, baik terlalu kering maupun terlalu basah, dapat langsung merusak tanaman yang mengakibatkan puso. Oleh karena itu, penelitian dan penyediaan varietas kedelai yang tahan perubahan iklim menjadi satu solusi yang sangat dibutuhkan.

Benih varietas unggul dengan produktivitas tinggi harus dipastikan tersedia dan datang tepat waktu saat petani akan melakukan proses penanaman. Bantuan benih yang terlambat harus dipastikan tak terjadi lagi. Selain itu, pengembangan varietas dengan produktivitas tinggi harus disesuaikan dengan taste petani agar benih unggul yang diproduksi tidak mubazir seperti terjadi pada penyediaan benih padi yang kurang diminati petani.

Solusi lain yang dapat diterapkan adalah pemerintah atau perusahaan harus mengambil alih peran petani sebagai pelaku utama produksi kedelai. Dengan kekuatan di sejumlah faktor, seperti permodalan, penyediaan bibit unggul, penyediaan pupuk, dan sarana produksi lainnya, pemerintah atau perusahaan akan lebih kuat menghadapi risiko yang terjadi pada budidaya kedelai. Pemerintah atau perusahaan dapat menyewa lahan petani dan bertindak sebagai pengelola budidaya kedelai. Dengan kekuatan lebih besar yang dimiliki, pemerintah atau perusahaan dapat lebih berperan dalam melakukan strategi budidaya yang efisien, efektif, dan produktif. ●  

Selasa, 30 Oktober 2012

Merancang Stabilisasi Harga Kedelai


Merancang Stabilisasi Harga Kedelai
Khudori ;  Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat,
Penggiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Penulis Buku ”Ironi Negeri Beras”
SINDO, 30 Oktober 2012



Pemerintah tengah menyusun instrumen stabilisasi harga kedelai. Rencananya ada dua harga: harga pembelian dan harga penjualan. Harga pembelian untuk melindungi petani kedelai. 

Saat harga kedelai merosot, pemerintah melalui Bulog menyerap kedelai produksi petani sesuai harga pembelian agar tidak jatuh merugi.Sebaliknya, harga penjualan untuk melindungi perajin tahu/ tempe dari fluktuasi harga kedelai. Saathargakedelaidipasarlebih rendah dari harga penjualan, perajin tahu/tempe bisa membeli di pasar. Saat harga naik, perajin tahu/tempe bisa membeli ke pemerintah dengan harga penjualan.Kebijakan harga bagi produsen dan konsumen ini sudah lama ditunggu. 

Pertanyaannya, tepatkah dua harga itu sebagai instrumen stabilisasi harga kedelai? Tiap komoditas memiliki karakteristik berbeda. Karakteristik yang berbeda menuntut model stabilisasi harga yang berbeda pula.Harga pembelian dan harga penjualan kedelai yang dirancang pemerintah sepertinya tak jauh beda beleid harga dasar (floor price) dan harga langit-langit (ceiling price) yang diberlakukan pada beras di zaman Orde Baru. Dilengkapi pendanaan lewat Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan captive market (TNI/ Polri/PNS) sebagai outlet, kebijakan harga dasar dan harga langit-langit saat itu cukup efektif menstabilkan harga beras. Instabilitas harga bisa dikelola dengan baik. 

Tapi, kedelai bukan beras. Pertama,beras merupakan konsumsi langsung rumah tangga, sedangkan kedelai adalah bahan baku industri tempe dan tahu. Kedua, faktor ketidakstabilan harga beras lebih banyak di dalam negeri, sedangkan kedelai di luar negeri. Ini terkait kapasitas produksi domestik. Produksi beras Indonesia cukup baik, bahkan sejak 2008 bisa kembali berswasembada. Impor beras memang masih terjadi.Pada 2011 misalnya impor beras mencapai 2,7 juta ton.Namun,impor itu bukan karena produksi beras domestik tidak memadai, melainkan karena komplikasi kebijakan dan rente ekonomi. 

Sebaliknya, kapasitas produksi kedelai domestik terus merosot.Pada era 1990-an kita berswasembada kedelai. Puncak produksi kedelai terjadi pada 1992 dengan tingkat produksi 1,8 juta ton, naik tiga kali lipat dibandingkan pada 1973 saat dimulai Program Bimas/Inmas Kedelai.Sejak itu terjadi fenomena dekedelaisasi: proses menjauh dari kedelai. Periode 1992-2011 produksi menurun 3,05% per tahun dan luas panen menurun 4,05% per tahun. Dalam 19 tahun terakhir luas panen bahkan menurun tinggal 37% dari 1.665.706 hektare (1992) tinggal 620.928 hektare (2011).

Pada 2012 kebutuhan kedelai 2,2 juta ton. Sebaliknya, menurut Angka Ramalan I BPS, produksi kedelai hanya 779.741 ton. Kini produksi kedelai domestik hanya mampu menopang 30% dari kebutuhan. Ketiga, produksi beras hanya terkonsentrasi di Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Nusa Tenggara Barat, sedangkan konsumsinya merata di seluruh Indonesia. Sementara, dalam jumlah kecil, produksi kedelai terkonsentrasi di sejumlah daerah. Produksi kedelai tak signifikan memengaruhi harga di tingkat petani. Pengaruh dominan justru berasal dari harga internasional. 

Perbedaan lainnya pada beras terdapat pola panen yang ajek: musim panen raya (Februari– Mei dengan 60–65% dari total produksi), panen gadu (Juni– September dengan 25-30% dari total produksi) dan musim paceklik (Oktober–Januari). Akibat pola panen itu, pada beras terdapat surplus musiman. Jika pemerintah (lewat Bulog) tak melakukan pembelian di pasar, harga akan jatuh. Pada kedelai tidak demikian. Uraian ini menunjuk satu hal: untuk menjaga harga kedelai dalam negeri tidak cukup hanya memakai instrumen harga pembelian dan harga penjualan. 

Apabila impor kedelai tak dibatasi,tidak dikendalikan dan sepenuhnya diserahkan kepada pasar seperti saat ini, instrumen harga pembelian dan harga penjualan tak akan efektif. Impor kedelai yang tak terkendali potensial mentorpedo kebijakan-kebijakan lain di komoditas kedelai. Apabila impor kedelai tidak dikendalikan, bisa dipastikan sebagian besar kedelai, terutama impor, akan dijual ke pemerintah.Ini terjadi bila terdapat perbedaan harga yang cukup besar antara harga pembelian pemerintah dan harga pasar. 

Apakah pemerintah sudah siap menampungnya? Di mana tempat penampungannya? Kedelai hasil pembelian pemerintah akan dijual ke siapa? Siapa yang menanggung beban jika penjualan merugi karena harga pasar kedelai lebih murah? Sebagai operator, Bulog tentu tidak akan mau mengemban amanah ini.Amanah ini hanya mengantarkan Bulog ke jurang kerugian. Karena itu,instrumen harga pembeliandanhargapenjualan harus dilengkapi beleid lain yaitu menata ulang pasar impor. 

Koreksi pasar bisa dilakukan dengan menata ulang perusahaan yang diberi izin impor. Agar powerfull, kuota impor bisa sepenuhnya diberikan kepada Bulog. Dari pengalaman pada masa lalu,cara ini cukup efektif menjadi bagian instrumen stabilisasi harga.Namun, langkah ini dipastikan akan menimbulkan resistensi, baik dari importir maupun negara-negara pengekspor yang menggantungkan outlet pasarnya di Indonesia. Saat ini impor kedelai hanya berada di tangan segelintir pelaku. 

Dua perusahaan—PT Gerbang Cahaya Utama (menguasai pangsa impor 47%) dan PT Cargill Indonesia (27,6%)— bahkan menguasai pangsa impor hampir 75%. Dengan penguasaan pasar (impor) sebesar itu, importir ini berpeluang besar me-remoteharga. Sebagai jalan tengah,50% kuota impor diberikan kepada Bulog, sisanya dilelang ke swasta. Dengan kuota ini, jumlah kedelai yang dikelola Bulog lebih dari cukup. Pada saat yang sama Bulog harus menyerap kedelai produksi dalam negeri dengan harga pembelian. 

Penguasaan kedelai yang memadai oleh Bulog akan menutup peluang swasta memainmainkan harga. Instrumen kuota impor harus dibarengi dengan stok atau cadangan kedelai pemerintah. Cadangan kedelai pemerintah ini bisa digerakkan setiap saat oleh Bulog apabila mekanisme pasar mengalami kegagalan (market failure). Bulog tentu tidak bisa melakukan operasi pasar seperti beras. Untuk mengatasi kegagalan pasar, Bulog bisa memberdayakan dan memanfaatkan jaringan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Kopti) sebagai tangan kanan. 

Dengan pelbagai instrumen ini, stabilisasi harga kedelai akan optimal. Pada saat yang sama, harga pembelian kedelai bakal menstimulasi petani domestik untuk berproduksi dan meningkatkan produktivitas. Jika semua berjalan dengan baik,bukan mustahil kita kembali swasembada kedelai.