Kamis, 30 November 2017

Mitos-Mitos Politik Pilkada 2018

Mitos-Mitos Politik Pilkada 2018
Ribut Lupiyanto ;  Deputi Direktur C-PubliCA
(Center for Public Capacity Acceleration)
                                                DETIKNEWS, 28 November 2017



                                                           
Suhu politik lokal mulai menghangat. Pemicunya adalah pelaksanaan kontestasi demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang puncaknya dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2018. Panasnya politik lokal terjadi di 171 daerah yang menggelar Pilkada 2018. Terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Pilkada 2018 rata-rata menjadi pilkada langsung yang ketiga di masing-masing daerah. Dinamika politik awal selalu diwarnai munculnya analisis, prediksi koalisi, survei hingga spekulasi, dan hantu mitos. Salah satu yang menarik adalah mitos politik pilkada. Mitos mestinya tabu dalam dunia modern, tetapi nyatanya menjadi hantu yang mempengaruhi dinamika. Tantangan kontestan adalah menyikapi hingga kemampuan mematahkan mitos jika berada pada pihak terugikan.

Hantu Mitos

Banyak pihak memilih tidak percaya dan sebagian cukup fanatik adanya mitos politik, termasuk dalam perhelatan pilkada. Mitos politik muncul sebagai produk politik tradisional. Menurut Karen Armstrong, mitos memiliki fungsi khusus, yaitu menjelaskan sesuatu yang belum mampu disentuh oleh logos (nalar, akal). Seiring perjalanan waktu, mitos mengalami komodifikasi, yakni dirancang sebagai komoditas guna memenuhi berbagai jenis tujuan (Endibiaro, 2014).

Komodifikasi mitos paling mutakhir adalah hadirnya mitos politik (Lupiyanto, 2014), termasuk Pilkada ini. Banyak bentuk mitos politik pilkada selama ini muncul dan penting dipahami secara empirik dan ilmiah. Pertama, mitos kekalahan wakil kepala daerah (wakada) petahana.

Tren pilkada memberikan bukti kekalahan yang dialami wakada yang maju sebagai kepala daerah. Dalam posisi ini sang wakada tersebut adalah petahana. Wakada yang kalah dalam pilkada antara lain Rano Karno di Banten, Muallem di Aceh, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DKI Jakarta, dan Rustam Efendi di Bangka Belitung. Kesemuanya diunggulkan berdasarkan mayoritas survei.

Kedua, adanya mitos sulit mengalahkan petahana. Petahana yang baru menjabat sekali periode hampir pasti maju kembali. Petahana diyakini memiliki modal lebih kuat dibanding kontestan pesaingnya. Modal politik tersebut antara lain popularitas dan elektabilitas, jaringan birokrasi, kemudahan memanfaatkan anggaran daerah untuk kampanye, kemudahan mendapatkan cukong, dan lainnya. Hal tersebut memang ilegal dan petahana dalam kondisi wajib cuti selama kampanye, namun sudah menjadi rahasia umum.

Ketiga, mitos putra daerah. Pilkada lebih terasa sentimen kedaerahannya dalam kontestasi. Kondisi ini terjadi khususnya di daerah non perkotaan dan luar Jawa. Putra daerah dianggap paling sesuai memimpin daerah tersebut karena kesamaan historis dan komitmen kedaerahannya tinggi.

Keempat, mitos kuasa uang. Jer basuki mawa bea. Pepatah Jawa tersebut juga diyakini berlaku dalam kontestasi politik. Pilkada membutuhkan tidak sedikit modal uang. Kebutuhannya antara lain untuk mengurus pengumpulan KTP bagi independen, modal kampanye, dan lainnya. Publik telanjur memahami bahwa pilkada adalah momentum bagi-bagi uang. Penyakit ini menjadi mitos menakutkan bagi politik uang dan hantu korupsi di kemudian hari.

Kelima, mitos popularitas. Banyak analis mengemukakan bahwa faktor personal calon dalam pilkada lebih menentukan dibandingkan parpol pengusungnya. Pilkada diyakini sebagai pertarungan figur. Popularitas menjadi modal awal yang harus dipenuhi sebelum menganjak ke elektabilitas. Tidak mengherankan jika dalam pilkada banyak figur publik berlaga, misalnya artis.

Keenam, adanya mitos independen sulit menang. Sejauh ini calon independen yang memang pilkada masih dapat dihitung jari. Persyaratan untuk maju juga dinilai sangat memberatkan. Hal ini menambah kegamangan individu untuk berani maju melalui jalur ini. Kekhawatiran lanjutannya adalah jika menang pun masih berpotensi digoyang oleh parpol melalui DPRD.

Upaya Mematahkan

Mitos-mitos di atas umumnya tidak baik dari segi kesehatan demokrasi. Oleh karena itu perlu disikapi bijak dan harus dipatahkan melalui kerja-kerja politik yang riil dan terukur. Banyak hal dapat dilakukan oleh parpol maupun calon dalam mematahkan mitos tersebut.

Mitos kekalahan wakada petahana sebenarnya mudah dipatahkan. Angka wakada yang menang pilkada lebih banyak daripada yang kalah. Kunci mendapatkan kemenangan jauh lebih mudah, namun harus melalui jalur legal dan demokratis. Prestasi kepemimpinannya bersama kepala daerah dapat diklaim dan dijual ke publik. Kekurangan selama ini mesti akui dan berjanji melakukan perbaikan signifikan.

Peluang mengalahkan petahana sangat terbuka dalam pilkada. Mitos sulit mengalahkan petahana penting disingkirkan. Banyak daerah yang petahananya kuat secara politik akhirnya tumbang. Misalnya Kabupaten Bantul, sang petahana baik bupati maupun wakil bupati yang maju kembali dikalahkan rivalnya yang merupakan tokoh baru dikenal. Petahana bahkan didukung mayoritas parpol dan dinahkodai partai penguasa selama ini. Spirit perubahan yang dibawa selama kampanye terbukti mampu mematahkan mitos ini.

Mitos putra daerah di era modern ini dapat dipatahkan dengan pengembusan spirit nasionalisme dan NKRI. Batasan pencalonan dalam pilkada adalah NKRI. Banyak calon luar daerah yang memenangkan pilkada, sebut saja DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan lainnya. Calon luar daerah yang maju mesti tahu diri dan menunjukkan komitmennya membangun budaya lokal serta memajukan daerah tersebut. Pendekatan kepada tokoh lokal dan program yang memihak budaya lokal penting ditonjolkan. Tidak ada jaminan putra daerah yang memimpin bisa memberikan hasil terbaik bagi daerahnya. Selain itu pendidikan nasionalisme yang tidak sentimen SARA mesti dilakukan selama kampanye kepada publik.

Uang dalam pilkada memang dibutuhkan namun tidak menjadi segalanya. Hal yang tidak logis jika menafikkan uang. Namun faktor lain juga tidak kalah penting perannya, seperti jaringan sosial, rekam jejak calon, program kampanye, dan lainnya. Pemenuhan pembiayaan pilkada yang terpenting adalah mengikuti peraturan berlaku dan transparan. Mitos kuasa uang dengan demikian dapat dipatahkan.

Popularitas mutlak diperlukan dalam perhelatan pilkada. Hal yang perlu dipahami modal awal popularitas bukanlah jaminan berbuah elektabilitas. Popularitas bahkan dapat berimplikasi negatif kepada sikap tidak simpatik publik. Kuncinya pada pengemasan figur calon atau personal branding. Popularitas dapat dibangun dalam tempo singkat di era digital ini. Hal terpenting adalah efektivitas branding yang ujungnya dapat meningkatkan elektabilitas.

Terakhir, mitos independen sulit menang tidak sepenuhnya mesti dipercayai. Kelebihan calon dari parpol memang ada pada jaring struktur dan kader parpol yang sudah eksis. Calon independen harus membangun sendiri atau memanfaatkan jaringan sosial yang selama ini dimiliki atau yang mendukungnya. Keikutsertaan independen merupakan hak dan tentunya disertai pertimbangan matang dari yang bersangkutan. Segala konsekuensi sejak awal penting dipahami. Faktanya ada independen yang menang, artinya peluang menang adalah sama dengan calon dari parpol.

Upaya-upaya mematahkan mitos di atas juga menjadi jalan memperbaiki praktik demokrasi. Ujungnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi, partisipasi, dan hasil yang sesuai harapan publik. Pilkada serentak 2018 kembali menjadi ajang pembuktian tingkat pengaruh mitos politik. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar