Tampilkan postingan dengan label Kabinet Jokowi-JK - Tantangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabinet Jokowi-JK - Tantangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 September 2014

Tantangan-tantangan Awal bagi Jokowi

Tantangan-tantangan Awal bagi Jokowi

Stefi V Farah  Pemerhati Masalah Strategis Indonesia; Tinggal di Jakarta
DETIKNEWS, 02 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Jokowi-Jusuf Kalla memang baru akan dilantik pada 20 Oktober 2014 dan akan mengabdi kepada ibu pertiwi sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2014-2019 mendatang. Namun tantangan-tantangan serta hambatan yang akan dihadapi oleh Jokowi-JK sudah terpampang di depan mata. Apa sajakah tantangan tersebut?

Pertama, revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Rencananya, APBN Perubahan 2015 itu akan diajukan pada Januari 2015. Sejumlah pos di RAPBN 2015 menyulitkan Jokowi dan Kalla dalam mewujudkan misi dan misinya, antara lain anggaran subsidi yang mencapai Rp 433,51 triliun. Angka itu dianggap terlalu besar, khususnya subsidi energi yang mencapai Rp 363,53 triliun.

Pemangkasan subsidi energi rencananya akan dilakukan, yakni dengan menaikkan harga bahan bakar subsidi (BBM) secara bertahap. Kenaikan harga akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun hingga harga BBM bersubsidi sesuai dengan harga pasar, yakni Rp 13.000 per liter dari harga saat ini sebesar Rp 6.500. Kenaikan harga BBM bersubsidi mulai dilakukan tahun 2015 dengan kenaikan 20 persen, menyusul 50 persen dan 30 persen hingga 2017. Pada tahun 2015, BBM bersubsidi akan naik Rp 1.500 per liter.

Persoalan tarik menarik rencana kenaikan harga BBM ini terjadi, karena pemerintahan SBY sepakat untuk tidak mau menaikkan harga BBM sampai 20 Oktober 2014, sedangkan Jokowi menginginkan kenaikan harga BBM dilakukan sebelum pelantikan Presiden/Wapres mendatang. Banyak kalangan menilai, inilah 'bom waktu' pertama yang 'dihadiahkan' kepada Jokowi-JK.

Walaupun ada pihak yang berpendapat meyakini Jokowi-JK dapat mengatasi persoalan BBM ini, karena pada hakekatnya setiap pemerintahan pasti memiliki tantangan dan permasalahan tersendiri. Seperti diketahui, RAPBN 2015 menyisakan ruang fiskal terbatas. Jika pemerintahan baru ingin memiliki ruang fiskal luas dengan menaikkan harga BBM, sebesar Rp 2.000 akan menghemat dana subsidi hingga Rp 96 triliun, sehingga defisit bisa ditekan sekitar 1 persen.

Jokowi siap menaikkan harga BBM bersubsidi nantinya meskipun kebijakan tersebut dianggap tidak populer oleh masyarakat. Bagi Jokowi, yang terpenting, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi itu disertai pengalihan anggaran untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Adapun JK berpendapat, kenaikan harga BBM seharusnya sudah dilakukan karena kelangkaan BBM sudah menjalar ke mana-mana. (Kompas.com tanggal 29 Agustus 2014).

Penulis berpendapat sebenarnya kenaikan harga BBM tidak perlu dilakukan jika proyeksi penerimaan dari sektor pajak dapat direalisasikan. Namun tampaknya masalah ini masih menemui beberapa kendala mulai dari kesadaran membayar pajak yang masih rendah di kalangan mereka yang memiliki NPWP ataupun mereka yang seharusnya dikenakan pajak, moral hazard dan korupsi, penerimaan pajak gagal disebabkan karena roda perekonomian yang tidak optimal sampai kepada utilisasi atau penggunaan pajak yang dinilai kurang transparan.

Menghemat anggaran negara sebenarnya dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. Juga pembangunan gedung-gedung atau rehabilitasi gedung perkantoran tidak perlu dilakukan setiap saat, jika seandainya kondisi gedung kantornya masih bagus. Hal ini berpotensi biaya pembangunan gedung atau kantor akan jauh lebih besar dari anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan tugas pokok organisasi atau lembaga tersebut.

Tidak hanya itu saja, penghematan anggaran negara juga dengan memaksimalkan kinerja organisasi-organisasi pemerintahan secara struktural melalui perencanaan anggaran, pelaksanaan program kerja dan evaluasi atau pengawasan program kerja yang ketat. Hal ini berarti kegiatan-kegiatan seperti merekrut tenaga ahli atau staf khusus, pembentukan satuan tugas ataupun studi banding dll perlu dihapuskan, dengan memberdayakan dan memfungsikan keberasaan organisasi pemerintahan yang struktural tersebut.

Kedua, pembentukan atau penyusunan kabinet. Banyak kalangan yang berkeinginan agar kabinet pemerintahan Joko Widodo harus berbeda dengan Kabinet Indonesia Bersatu. Jokowi memiliki banyak program yang berbeda dengan Presiden SBY, sehingga harus didukung dengan kementerian dan lembaga yang berbeda.

Perubahan struktur kabinet jangan hanya menimbulkan gejolak, tapi tidak mampu memberikan kontribusi efektif pada pemerintahan Jokowi nanti. Jokowi perlu merampingkan kabinet pemerintahannya nanti. Perampingan perlu dilakukan karena visi, misi, dan kebijakan Jokowi berbeda dengan pemerintahan Presiden SBY. Perampingan kabinet itu diusulkan UGM Yogyakarta misalnya menjadi sekitar 28 kementerian dari jumlah 34 kementerian di pemerintahan saat ini.

Yang menarik dari soal penyusunan kabinet ini adalah banyak pemberitaan media massa yang menjagokan seseorang atau melakukan polling dengan menempatkan seseorang layak dipilih sebagai menteri. Yang perlu diingat adalah siapa yang layak sebagai menteri adalah hak prerogratif Jokowi sebagai Presiden. Bahkan ketua umum parpol pendukung Jokowi-JK pun sebaiknya tidak berarti harus masuk ke kabinet jika dianggap tidak mampu.

Rumah Transisi juga tidak berhak mengintervensi Jokowi, bahkan harus ikhlas dalam bekerja (dengan tidak meminta jatah sebagai menteri atau pejabat negara kepada Jokowi, walaupun berkontribusi menyusun rencana program kerja Jokowi-JK misalnya). Jika “pressure news” seperti ini dilakukan, maka Jokowi akan menghadapi permasalahan seperti yang dihadapi SBY yaitu beberapa nama figur yang digadang-gadang berita atau polling media “pasti” akan menjadi menteri, tapi akhirnya tidak jadi menteri kemudian malah “bermusuhan” dengan presiden seterusnya.

Banyak kalangan memimpikan agar prinsip penyusunan kabinet Jokowi yang lepas dari kepentingan dan mengutamakan sosok profesional harus dikawal dan disokong penuh. Tujuannya agar tidak akan ada lagi menteri menjadi tersangka korupsi atau pemerintah dapat lepas dari “jeratan lintah darat” dalam bentuk mafia yang selama ini nyaman bercokol di sektor-sektor strategis seperti energi, pertanian, infrastruktur dan perizinan.

Ketiga, “goyangan politik”. Survei terakhir Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, mayoritas masyarakat merasa yakin pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mengalami hambatan dari DPR dalam menjalankan pemerintahan mendatang. Sebanyak 45,60 persen responden menjawab yakin bahwa DPR akan menghambat Jokowi jika mayoritas anggotanya diisi oleh koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Oleh karena itu, wajar apabila Jokowi-JK saat ini terus melakukan pendekatan kepada partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

Meski awalnya ingin membangun koalisi yang ramping, mau tidak mau Jokowi-JK memang harus membutuhkan kekuatan yang lebih besar di parlemen. Survei ini dilakukan pada 24-26 Agustus 2014. Jumlah responden sebanyak 1.200 orang dengan metode multistage random sampling. Margin of error kurang lebih 2,9 persen.

“Goyangan politik” juga kemungkinan tetap akan membara, karena belum terlaksananya “rekonsiliasi” antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie mengatakan, rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto tidak perlu dipaksakan, seperti dikutip Antaranews.com (30 Agustus 2014).

Masyarakat tetap berharap agar apapun tantangan dan hambatan yang dihadapi Jokowi-JK dapat diselesaikan dengan kebersamaan, sehingga memang sebaiknya “dendam politik” sebagai ekses Pilpres 2014 patut dieliminasikan.

Sejarah nantinya akan mencatat siapa yang negarawan dan siapa yang pecundang, karena mengabdi terhadap negara dapat dilakukan dengan beragam cara, tidak harus didalam pemerintahan. Ibu pertiwi sangat merindukan anak-anak bangsa ini menjadi rukun. Semoga.

Kamis, 28 Agustus 2014

Titik Krusial Jokowi-JK

Titik Krusial Jokowi-JK

Teuku Kemal Fasya  ;   Dosen Antropologi FISIP
Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe
SINAR HARAPAN, 27 Agustus 2014
                                                


Sejatinya kemenangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 9 Juli dan penolakan gugatan Prabowo-Hatta oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Agustus menjadi kemenangan demokrasi. Namun, saya masih belum yakin itu berwujud.

Sebagai satu dari jutaan sukarelawan yang memperjuangkan mereka, saya memikirkan banyak hal baru. Memang secara de jure, pada 20 Oktober mereka adalah presiden dan wakil presiden Indonesia baru. Akankah mereka muncul dengan gaya baru? Belum tentu. Kultur demokrasi, perilaku politikus, konstruksi hukum dan politik, serta situasi masyarakat kita masih sama seperti sebelum mereka terpilih.

Pertama, meskipun publik pendukung Jokowi–JK bergembira dengan hasil keputusan MK yang menolak semua permohonan tim hukum Prabowo-Hatta, tak ada kelegaan yang ditunjukkan sebagian barisan pasangan kompetitor Jokowi-JK itu. Pernyataan pengakuan kemenangan pascaputusan MK tidak keluar dari mulut Prabowo Subianto. Orang yang membuat pernyataan di media massa adalah “tokoh lapis kedua” dengan juru bicara Tantowi Yahya. Gestur mereka pun tidak terlihat legawa.

Dengan tidak adanya pernyataan secara pribadi bisa dianggap Prabowo tetap menolak. Bukan hanya dia, tokoh-tokoh Gerindra dan PKS pun tak sudi memberikan ucapan selamat kepada koalisi perubahan itu. Pernyataan kuasa hukum Prabowo, Maqdir Ismail, bahwa putusan MK meninggalkan luka mendalam.

Fadli Zon yang menyatakan tidak akan memberikan ucapan selamat sekaligus mengancam akan “melakukan sesuatu” di parlemen, menjadi sinyal perang masih terus berlanjut. Salah satu sifat demokrasi adalah kematangan menerima kekalahan. Kali ini sikap itu mengering dan tandas.

Kedua, dengan diberlakukannya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) baru, dipastikan kursi ketua DPR tidak otomatis diberikan kepada partai pemenang pemilu, tetapi disepakati secara “musyawarah”. Adegan selanjutnya pasti bullying politik kepada PDIP setelah 1 Oktober.

Peperangan di internal DPR menjadi strategi untuk mengganggu konsentrasi pemerintahan Jokowi-JK dalam menjalankan terobosan pembangunannya. Jika terlihat ganjil, koalisi besar akan menjalankan strategi check and balance ekstrem. Sampai hari ini kekuatan Koalisi Merah Putih masih sebesar 60 persen. Apa pun bisa dilakukan atas nama politik mayoritas.

Ketiga, kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) di akhir pemerintahan SBY seperti rangsangan skema pengurangan subsidi BBM di masa pemerintahan Jokowi-JK. Ini perangkap besar baru.

Di persimpangan ini, Jokowi-JK akan diuji apakah tetap lekat dengan semangat populisme atau menjadi pemerintahan-pemerintahan seperti era sebelumnya: gemar menaikkan BBM dan tarif dasar listrik (TDL). Secara kasatmata, kebijakan menaikkan BBM akan mengurangi beban keuangan negara, tapi pasti menambah beban keuangan “fiskal masyarakat”. Itulah kebijakan teknokratis, warisan lama sejak era Soeharto, Megawati, dan SBY.

Kebijakan teknokratis pasti membenarkan semua logika pengurangan subsidi BBM dan listrik, bagian dari skema politik ekonomi neoliberalisme. Mengharapkan pemerintahan Jokowi–JK memberikan tesis baru atas dalil “revolusi mental”, belum cukup ampuh. Logika populisme dan demokrasi kenyal di masa kampanye, tetapi kerap mengeras dan tak laku pada masa ketika berkuasa.

Logika teknokratis, seperti dikatakan Jacques Ellul, filsuf Prancis, akan mereduksi seluruh problem masyarakat menjadi problem massa, sosial menjadi induktif, dengan kalkulasi mekanistik. Hal ini lebih lanjut memengaruhi peradaban manusia atas nilai-nilai materialisme yang gejalanya semakin menguat pascaperang dingin. Inilah fenomena harian bangsa kita.

Bagi rakyat (sebagian besar miskin, rural, serta berpendidikan dan berketerampilan rendah) alasan itu hanya menambah kebosanan. Alasan 70 persen BBM bersubsidi dinikmati pemilik mobil pribadi; disparitas harga dengan keekonomian global tidak bagus bagi ketahanan fiskal nasional; pertumbuhan industri otomotif yang tidak seimbang dengan skema subsidi 48 juta kiloliter bensin dan solar per tahun (kini diam-diam diturunkan 46 juta); hanya bahasa akademis yang berbinar di ruang elite, jauh dari denyut nadi dan keringat rakyat.

Hal yang rakyat rasakan, kenaikan BBM dan listrik pasti menambah masalah bagi daya beli mereka. Lagi-lagi rakyat merancang siklus adaptasi penderitaan baru untuk tetap bertahan hidup.

Itu logika klasik yang hanya bisa dipahami untuk memuaskan insting statistik para ekonom (liberal). Pelan-pelan melupakan substansi konstitusional bangsa ini bahwa kekayaan alam dan mineral di Bumi Indonesia diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia (tanpa diskriminasi).

Terobosan?

Apakah Jokowi-JK melihat prosa dan puisi derita rakyat ini? Saya yakin ya! Apakah mereka berkuasa untuk membuat skema lain untuk tidak menambah derita ke dalam kebijakan nonsubsidi? Saya tidak yakin mereka cukup berkuasa. Jika tidak dinaikkan tahun ini, tahun depan hantu ini akan kembali dibangkitkan. Penderitaan belum lepas. Kemerdekaan adalah realitas sublim ke dalam partikulus penderitaan lain. Ketika dicacah, ia tak terlihat sebagai totalitas penderitaan.

Di tengah situasi ini, sangat sulit mengharapkan terobosan jitu yang tersedia bagi Jokowi-JK dalam waktu singkat. Pelbagai program kesejahteraan, kebahagiaan, dan demokrasi pasti menuntut peran dan perubahan cara pandang masyarakat atas nilai-nilai kehidupannya. Ketika masyarakat juga semakin materialistis, konsumeristis, apolitis, dan tidak ideologis, kata-kata perubahan hanya mantra palsu.

Namun, terobosan tetap ada ketika Jokowi-JK mendapat suntikan gagasan dan keberanian positif dari tim-tim kerja yang progresif. Mereka harus figur terlatih bekerja bersama rakyat. Bukan kaum berdasi yang tak pernah duduk dan makan di desa dan daerah terpencil. Mereka harus mampu menyeimbangkan realitas mikro dengan statistik makro agar menjadi kebijakan sensitif rakyat.

Karena itu, kabinet nanti sangat menentukan bagaimana postur Jokowi-JK. Jika jajaran kementerian yang mengurus bidang ekonomi adalah cendekiawan berwatak neoliberalistis, kebijakan populis tak akan hadir. Jika jajaran pada kementerian hukum dan politik adalah orang bervisi borjuistis-elitis-oligarkis maka tidak akan turun menjadi misi dan program keadilan dan kebahagiaan sosial.

Jika sosok yang mengawal kementerian di bidang pendidikan, informasi, dan kultural bermental mekanistik-merkantilistik maka produk kebudayaan, kesenian, pendidikan, dan generasi penerus pasti berwujud antilokal-etnografistis, modernis-kapitalistis, hiperkomersial, ultra/antinasionalistis, dan pemuja fundamentalisme baru.

Sayang sekali, negeri ini sudah lama diteror untuk tidak menyukai sosialisme seolah-olah sama dengan komunisme. Dalam situasi demikian, sulit mengarahkan perubahan fundamental jika bangsa ini sedemikian liberal dan pragmatis, elite dan masyarakatnya. Jawaharal Nehru, Saddam Hussein, Ahmadinejad, Hugo Chavez, Fernando Lugo, dan Jose Mujica lebih mudah membangun negaranya dengan semangat sosialisme yang mengakar. Bangsa kita?

Namun, bukan tak ada sosok-sosok brilian, berjiwa altruistis, membela demokrasi, kolektivisme, dan nasionalisme dengan penuh gelora. Kata-kata Soekarno berikut ini harus menjadi pelecut bagi tim pemerintahan mendatang. “Apakah kelemahan kita? Kita kurang percaya diri sebagai bangsa sehingga harus menjadi penciplak luar negeri. Kita kurang mempercayai satu sama lain, padahal asal rakyat kita adalah gotong royong”.

Semoga Jokowi-JK bisa melewati masa kritis di awal pemerintahan ini dengan baik.

Rabu, 27 Agustus 2014

Presiden, Pemerintah, dan Menteri

Presiden, Pemerintah, dan Menteri

Rahardi Ramelan  ;   Pengamat Teknologi dan Masyarakat
JAWA POS, 27 Agustus 2014
                                                


SETELAH ditetapkannya presiden terpilih oleh KPU dan telah adanya keputusan MK, pembahasan mengenai struktur kabinet dan siapa-siapa yang akan menjadi menteri semakin ramai. Di tingkat elite politik, kembali terlihat perangai kekuasaan, bukannya pengabdian atau menjalankan program.

Presiden di Republik Indonesia, selain sebagai kepala pemerintahan, menjadi kepala negara. Begitu banyak komponen dan perangkat yang menjadi instrumen bagi presiden untuk menjalankan tugasnya. Khususnya sebagai kepala pemerintah. Elite politik lebih tertarik akan perannya hanya dalam pemerintahan, khususnya kabinet.

Selain kementerian, berbagai lembaga dan badan juga telah dibangun untuk memperkuat jalannya pemerintahan. Baik lembaga dan badan yang sudah ada sejak lama maupun yang baru dibentuk dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Dalam pemerintahan SBY juga lahir berbagai komite nasional seperti KEN dan KIN. Masyarakat tidak banyak mengetahui secara pasti hubungan dan kaitan antara lembaga, badan, dan komite tersebut dengan kabinet. Yang sering dirasakan adalah terjadinya tumpang tindih atau overlapping.

Belum lama ini pemerintahan SBY juga menciptakan jabatan wakil menteri di beberapa kementerian. Semula wakil menteri adalah jabatan struktural di kementerian, kemudian diubah menjadi jabatan politis. Beberapa kementerian punya dua orang wakil menteri. Keadaan ini memperlihatkan pemerintah yang gemuk dan sering menimbulkan kelambanan dalam mengambil serta melaksanakan keputusan.

Masih di sekitar presiden, ada staf khusus presiden yang jangkauannya sangat luas. Mulai pertanian, teknologi, sampai masalah arkeologi. Presiden juga memiliki Dewan Pertimbangan Presiden, apa tugas dan hasilnya kita tidak banyak mengetahui.

Yang juga perlu menjadi perhatian bagi pemerintah baru adalah hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dengan adanya otonomi daerah, beberapa urusan, kebijakan, dan pelaksanaan pembangunan sudah menjadi tanggung jawab daerah. Kerap kali muncul masalah seperti dalam pembangunan jalan raya, lingkungan hidup, sampah, pengaturan DAS, perkebunan, pertambangan, dan perdagangan dalam negeri. Seyogianya, dengan adanya urusan yang sudah diserahkan kepada daerah, peran pemerintah pusat menjadi berkurang. Yang berarti juga berkurangnya jumlah pegawai dan struktur kementerian yang lebih ramping. Tetapi kenyataannya, kementerian di pusat justru bertambah besar. Bukan hanya struktur, melainkan juga besarnya fasilitas kantor.

Dengan telah dibentuknya tim transisi oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih, selain perumusan kebijakan utama dan fokus pembangunan, struktur pemerintah dengan segala komponennya juga harus menjadi perhatian. Bukan sekadar struktur kabinet dan para menteri. Beberapa lembaga dan badan justru lebih penting daripada kementerian, tetapi seolah-olah hanya menjadi pelengkap. Sebut saja dalam bidang olahraga ada KONI dan KOI, dalam kepemudaan kita memiliki KNPI dan pramuka, apakah masih diperlukan Menpora? Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, selain Menristek, ada AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia), LIPI, BPPT, Lapan, dan lembaga iptek lainnya. Ditambah kegiatan dan kelembagaan iptek di perguruan tinggi dan badan litbang di kementerian.

Tantangan yang dihadapi pemerintah yang akan datang sangat besar. APBN 2015 masih ditentukan pemerintah dan DPR yang sekarang. Tentu hal ini akan sangat membebani pemerintah baru dalam mengimplementasikan visinya.

Di samping itu, masih ada keterkaitan antara pemerintah dan DPR, misalnya dalam penentuan APBN sampai pada program dan proyek. Hal itu menjadikan program pembangunan banyak dipengaruhi politik. APBN harus dilihat tidak dari output semata, tetapi juga harus dirumuskan outcome dan dampaknya dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Sebaiknya keterlibatan DPR dalam APBN tidak mencampuri urusan program dan proyek, namun meningkatkan fungsi pengawasan. Selamat bekerja!