Tampilkan postingan dengan label IB Putera Manuaba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IB Putera Manuaba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Juni 2017

Genetis (Budaya) Korupsi

Genetis (Budaya) Korupsi
IB Putera Manuaba ;   Profesor pada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Airlangga, Surabaya
                                                        JAWA POS, 14 Juni 2017



                                                           
TAK tanggung-tanggung, ada enam tersangka tindak korupsi yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada 6 Juni 2017. Satu ketua komisi DPRD, tiga staf PNS, dan dua kepala dinas (Kadis). Kembalinya tertangkap lagi tersangka tindak korupsi itu menunjukkan bahwa tindak korupsi masih marak terjadi di lembagalembaga negara kita. Tindak korupsi ini tentu saja merupakan ironi di tengah digelorakannya semangat reformasi mental oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kita tentu perlu memikirkan apa solusi jitu untuk mengantisipasi dan mengatasinya. Untuk itu, (mungkin) kita perlu menelusuri genetis korupsi itu sendiri.
Selama ini, penanganan tindak korupsi di negara kita memang lebih banyak dilakukan pasca kejadian tindak korupsi. Didirikannya lembaga KPK merupakan satu bentuk konkret keseriusan negara untuk memberantas korupsi di negara kita pasca-tindak korupsi terjadi. Lembaga ini tentu saja sangat dibutuhkan oleh negara sepanjang tindak korupsi masih ada. Dengan hadirnya KPK –sejak berdirinya hingga sekarang– kita saksikan banyak tindak korupsi yang sudah tertangani, tentu masih banyak juga yang (mungkin) belum tertangani, serta diprediksi juga akan (mungkin) terus tumbuh.
Tindakan korupsi yang berkait dengan mental korup ini harus segera diatasi, jangan ada pembiaran ( pengampunan), agar tidak terkristal menjadi budaya ( culture). Berger, sosiolog kontemporer, menyebut jangan sampai mengalami pembiasaan ( habitualization). Jika pembiasaan itu terus dilakukan berulangulang, akan menjadi pola dan tertipifikasi menjadi budaya atau akan terlembagakan (terobjectivation). Jika itu sampai terjadi, penanganannya tentu akan makin sulit.
Selain penanganan pasca-tindak korupsi terjadi, tentu sangat perlu melakukan pra tindakan korupsi dengan melakukan penelusuran genetis (meminjam istilah Bourdeau) mengapa tindakan korupsi itu terjadi. Untuk menjawab ini, memang seharusnya ada penelitian yang mendukung sehingga diketahui genetis (budaya) korupsi ini. Jawaban genetis budaya korupsi ini dapat dijadikan pijakan untuk membuat strategi antisipasi tindak korupsi.
Namun, sebelumnya, genetis budaya korupsi itu sebenarnya dapat dilihat dalam empat latar. Pertama, genetis kesalahan orang dalam memersepsikan eksistensi uang (materi). Uang (materi) diposisikan sebagai tujuan utama sebelum mendahulukan kerja (karya) yang seharusnya justru menjadi tujuan utama. Dalam persepsi, uang (materi) harus diposisikan sebagai instrumen sekaligus dampak penghargaan atas kerja (karya). Jika orang bekerja (berkarya) dengan optimal dan bermanfaat besar bagi masyarakat, pastilah akan dihargai dengan sesuatu yang berharga yang berupa uang (materi). Atau, dengan kata lain, tak menganut aliran materialisme.
Kedua, genetis kesalahan orang dalam memaknai negara. Herbert Mead –sosiologi kontemporer– dalam teorinya, interaksi simbolik, menyebut bahwa tindakan orang sangat ditentukan oleh bagaimana orang memaknai sesuatu. Jika sesuatu itu adalah negara, bagaimana seseorang memaknai negara. Negara seharusnya dimaknai sebagai rumah bersama kita (warga bangsa), yang harus dibela, dipertahankan, dikembangkan, dan dimajukan terus-menerus dengan kemampuan dan potensi kita masing-masing. Bukan dimaknai sebagai ’’sapi perah’’ yang menyebabkan orang selalu ingin mengambil dan merampas kekayaan dari negara alias korupsi.
Ketiga, genetis kesalahan orang dalam mengidentifikasi halal-haram. Orang sering mewacanakan secara fasih soal halal-haram, namun banyak orang yang tidak bisa membedakan mana uang (materi) yang halal dan haram. Ini sama dengan tidak dapat membedakan antara baik dan buruk (etika). Apa akibat jika makan uang halal dan haram, digunakan untuk menghidupi keluarga, orang yang korup tidak memikirkan sejauh itu. Jadi, orang mesti berpikir seribu kali dan memastikan tentang sumber uang (materi) itu. Yang namanya uang (materi) dalam benak koruptor akan selalu menjadi halal sehingga atas persepsi ini tindak korupsi terjadi.
Keempat, genetis kesalahan orang dalam bergaya hidup mewah (hedonisme). Orang boleh memiliki keinginan, tetapi tidak terbelenggu keinginan, karena keinginan itu tak terbatas ( unlimited), sehingga biasanya orang akan selalu merasa kurang. Dalam hidup, orang mesti hidup atas dasar kebutuhan sehingga selalu bisa hidup sederhana dan bersahaja. Yang memang memiliki uang (materi) mungkin tak masalah, tetapi jangan sampai mengikuti keinginan dengan menggunakan uang negara, yang diperoleh dengan berbagai kecerdasan, kecerdikan, dan tipu daya.
Kelima, genetis kesalahan orang beriman kepada uang (materi). Dalam kondisi ini, orang menganggap uang adalah segala-galanya. Orang sering tak menyadari bahwa dalam kondisi ini orang itu kemudian terbelenggu oleh uang (materi) sehingga yang dipikirkan bukan lagi keutamaan-keutamaan orang untuk apa dan bagaimana hidup di dunia, tetapi semuanya demi uang (materi). Arifin C. Noer, dramawan Indonesia, pernah menggambarkan orang yang berada dalam kondisi ini ibarat sumur tanpa dasar. Apabila orang sudah terbelenggu dengan uang (materi), semua akan dilabraknya, entah hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Jika semua genetis korupsi itu tersadari, niscaya orang tidak akan melakukan tindak korupsi. Pada titik ini, diandaikan orang telah memiliki kesadaran pada pentingnya hidup, bekerja, dan berkarya nirkorupsi. Kapan kira-kira bangsa kita terbebas dari tindak korupsi? Jawabannya, jika kesadaran antikorupsi sudah membudaya di negara kita. Karena itu, setelah mengetahui genetis korupsi itu, (mungkin) program besar untuk mengantisipasi tindak korupsi adalah memutus rantai dan gurita korupsi sejak anak usia dini dengan pendidikan antikorupsi. ●

Senin, 15 Mei 2017

Pendidikan Multikultural

Pendidikan Multikultural
IB Putera Manuaba  ;   Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unair;
Peneliti Masyarakat Multikultural
                                               MEDIA INDONESIA, 13 Mei 2017



                                                           
KENISCAYAAN keberagaman SARA dalam masyarakat kita, sampai saat ini, masih saja dianggap sebagai sebuah ancaman. Betapa pun sudah banyak upaya yang kita lakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan SARA dalam masyarakat multikultural, penyalahgunaan SARA acap kali dijadikan komoditas politik dan alat pemaksa keinginan oleh kelompok aliran garis keras. Dalam menjaga komitmen NKRI, keniscayaan keberagaman atau multikultural seharusnya bisa dikelola dengan baik. Keberagaman dalam masyarakat multikultural mesti bisa diterima sebagai sebuah potensi kekayaan dalam kesatuan negara bangsa.

Dalam pandangan HAR Tilaar, kita perlu memiliki sikap multikulturalisme, yakni sikap bagaimana setiap kelompok bersedia untuk menyatu tanpa merisaukan keragaman budaya yang dimiliki. Mereka semua melebur sehingga pada akhirnya ada proses 'hidridisasi' yang meminta setiap individu untuk tak menonjolkan perbedaan masing-masing. Untuk itu, kita perlu mengoptimalkan pengelolaan keniscayaan masyarakat multikultural. Optimalisasi ini penting karena kita hidup dalam 'rumah bersama' NKRI yang karakteristiknya niscaya beragam. Memang sudah ada banyak upaya untuk itu. Namun, strategi intensif ke arah yang optimal untuk mengantisipasi terjadinya intoleransi masih belum kita lakukan secara sistemis dalam pendidikan.

Oleh karena itu, pendidikan multikultural amat potensial untuk mengoptimalkan pengelolaan keberagaman dalam masyarakat multikultural. HAR Tilaar juga pernah menekankan pentingnya pendidikan multikultural sebagai proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistis. Berkait dengan pendidikan, tentunya tak hanya pendidikan di sekolah, tapi juga di keluarga dan masyarakat. Langkah optimalisasi dalam pendidikan tak hanya untuk penciptaan persepsi yang positif atas keberagaman, tetapi juga agar terealisasi dalam interaksi sosial dan tindakan nyata.

Jadi, kita perlu melakukan pendidikan multikultural yang utuh dan optimal dalam pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat karena masyarakat kita memang niscaya multikultural. Dalam pendidikan di sekolah, pendidikan multikultural dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran yang ada. Itu bertujuan agar anak didik dapat dan terbiasa bersikap toleran dalam keberagaman. Dalam arti, menciptakan sikap ikhlas dan sukarela untuk bisa menerima segala apa pun yang berbeda secara positif. Di samping itu, sekolah sebenarnya juga merupakan ruang yang potensial untuk menyemaikan proses pembauran dalam keniscayaan keragaman dan perbedaan. Pembiasaan anak didik berbaur satu sama lain sejak dini berpotensi menciptakan sikap toleran.

Alangkah baik dan bijaknya jika sejak dini anak sudah dibiasakan mengalami interaksi sosial dalam keberagaman SARA karena semua itu pasti akan amat bermanfaat. Tentang hal itu sudah banyak contohnya di masyarakat kita. Anak perlu berbaur satu sama lain agar anak tak saling tersegmentasi. Dalam penelitian masyarakat multikultural pada 2013 yang pernah saya lakukan, ada temuan bahwa semakin tersegmentasi suatu masyarakat, semakin berpotensi terjadinya konflik. Untuk itu, dalam masyarakat, anak tak perlu dibatasi bergaul dengan anak-anak lainnya yang beragam. Jika pola pergaulan ini sudah terbiasakan sejak dini, niscaya setelah remaja dan dewasa, anak tumbuh menjadi generasi yang punya persepsi dan sikap toleran dalam keberagaman dan perbedaan SARA. Alangkah indahnya jika kita bisa menerima keberagaman dan perbedaan SARA.

Harmoni sosial akan tercipta. Radikalisme akan terminimalisasi. Nasionalisme dalam NKRI akan makin tumbuh kuat. Kesemuanya itu akan bermuara pada dinamisnya masyarakat, bangsa, dan negara kita menjadi negara yang damai dan maju. Dengan kondisi seperti itu, kita tak perlu lagi membuang energi untuk mempersoalkan sesuatu yang tak perlu dipersoalkan. Demo-demo yang bermuatan SARA tentu saja akan tak akan menarik lagi. Wacana, stigma, dan sikap yang mendikotomikan satu SARA-beda SARA dalam masyarakat kita juga akan sirna.

Sikap toleran dapat dibangun dengan menumbuhkan kesadaran multikultural. Kesadaran multikultual dalam satu 'keluarga besar' negara bangsa yang dinaungi berbagai komitmen nasional. Kesadaran ini penting sebagai tanda kita memang benar-benar sebagai satu bangsa dan negara yang sama. Jika kita benar-benar mencintai negara dan bangsa, kita mesti dapat menumbuhkan rasa dan sikap cinta pada semua warga bangsa dalam keniscayaan keberagaman SARA. Sikap egosentrisme berlebihan yang hanya ingin menang dan merasa paling berhak sendiri patut dihilangkan.

Oleh karena itulah, kita mesti bisa mengedepankan titik-titik kesamaan dalam masyarakat yang multikultural ini, bukan justru memperbesar titik-titik perbedaan. Titik-titik kesamaan itulah yang akan menyatukan kita sebagai satu negara bangsa. Sebaliknya, jika membesar-besarkan titik-titik perbedaannya, justru akan membuat negara bangsa kita terpecah belah. Jadi, terciptanya persepsi yang positif dan sikap toleran atas keberagaman SARA dalam masyarakat kita, salah satunya, dapat dilakukan dengan pendidikan multikultural.

Untuk itu, pendidikan multikultural merupakan kunci penting agar ke masa depan masyarakat kita mampu membangun harmoni sosial sehingga semua warga negara bangsa dapat hidup saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Untuk itu, kita perlu menciptakan generasi yang makin toleran dan positif dalam menerima keniscayaan multikultural masyarakat kita.

Selasa, 08 September 2015

Sastra Etnik di Tengah Budaya Global

Sastra Etnik di Tengah Budaya Global

IB Putera Manuaba  ;  Pengamat Sastra dan Budaya; Dosen Sastra Indonesia, Unair
                                                     KOMPAS, 06 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setiap bangsa di dunia terbangun dari etniknya masing-masing. Bangsa yang berada dalam satu dataran pasti berbeda dengan bangsa yang terpisah-pisah. Sebuah bangsa dalam satu dataran etniknya cenderung lebih tak beragam dibandingkan dengan negara kepulauan. Jika etnik beragam, bahasanya akan beragam juga, dan sastranya pun akan beragam. Dalam konteks inilah sastra etnik amat menarik.

Istilah sastra etnik dalam berbagai tulisan, diskusi, dan seminar kerap disebut ”sastra daerah” dan ”sastra lokal”. Namun, penyebutan ”sastra daerah” dan ”sastra lokal” terkesan lebih menekankan pada ”daerah”, ”tempat”, atau ”lokasi” sehingga cenderung luas. Implikasi dari penyebutan itu seperti mengoposisi ”sastra daerah” versus ”sastra kota” dan ”lokal” versus ”regional”, ”nasional”, atau internasional” sehingga secara konotatif tak terbaca orientasi keutuhan nilai-nilai budayanya.

Konsepsi ”sastra etnik” lebih menyiratkan arti sebagai sastra yang secara utuh memuat nilai-nilai budaya etnik (ethnic of culture values). Ia mengandung keunikan yang dimiliki etnik serta tak semata-mata dilihat dari segi penggunaan bahasanya, tetapi juga spirit nilai kontekstualitas dan universalitasnya. Ini perlu karena sebuah ketinggian nilai budaya akan membersitkan nilai universalitas yang dibutuhkan umat manusia.

Atas keyakinan sastra etnik lebih menginseminasi nilai universalitas yang bertolak dari kearifan budaya etnik inilah tulisan ini dihadirkan. Tulisan ini meneguhkan perlunya ada eksplorasi dan revitalisasi sastra etnik. Dengan peneguhan itu nantinya dapat menyumbang kearifan budaya etnik ke tengah masyarakat global. Benar apa yang pernah dikatakan Rendra, akan baik jika seni dikembangkan dengan mempertimbangkan tradisi dalam modernitas menuju tradisi baru.

Berdasarkan konsep ”sastra etnik” itu, maka yang termasuk sastra etnik adalah sastra yang mengandung keutuhan nilai budaya etnik. Sastra itu dapat hadir dalam berbagai bahasa sebagai wahananya. Di Indonesia, karya-karya sastra yang berbahasa etnik: pantun (di Sumatera); geguritan, pupuh, crita sambung, cerkak (di Jawa); satua (di Bali), dan seterusnya yang menyiratkan spirit utuh keetnikan dapat disebut sastra etnik. Selain berupa sastra yang ditulis dalam bahasa etnik, dapat juga berupa sastra lisan. Juga perlu diketahui beragam etnik budaya lainnya di Indonesia, seperti Minang, Sunda, Batak, Dayak, Bali, Banjar, Bugis, Mandar, Toraja, Sasak, Papua, dan Melayu Nusantara. Etnik itu memiliki akar budaya etnik dengan sastra etniknya.

Diaspora

Sastra etnik dapat juga disimak dalam sastra Indonesia modern karena telah berdiaspora melintasi bahasa asalnya. Diaspora sastra etnik selain dapat dikenali melalui diksi-diksi etniknya juga tema-tema yang menyemangati serta pesan dan amanatnya. Sastra etnik dapat dibaca di antaranya dalam novel Robohnya Surau Kami karya AA Navis yang mengungkap budaya Melayu; prosa-lirik Pengakuan Pariyem karya Linus Suryadi AG yang mengungkap dunia batin orang Jawa; trilogi Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari yang mengungkap nilai-nilai budaya Jawa Banyumasan; kumpulan cerita pendek Sri Sumarah dan Bawuk, Para Priyayi, dan Jalan Menikung karya Umar Kayam yang mengungkap transformasi budaya Jawa wong cilik dan priayi; Canting karya Arswedo Atmowiloto; Durga Umayi karya YB Mangunwijaya; Tarian Bumi karya Oka Rusmini; drama Republik Bagong karya N Riantiarno; serta tentu masih banyak lainnya lagi. Novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata juga termasuk yang mengungkap nilai budaya Belitong. Diakui atau tidak, karya Hirata mengglobal berkat terjemahannya dalam sejumlah bahasa asing dengan oplah yang besar.

Selain berdiaspora dalam sastra Indonesia modern, sastra etnik berdiaspora juga pada seni-seni lainnya: seni tari, seni ukir, seni lukis, seni drama, sinetron, dan film. Sastra etnik dapat dihidupkan pada seni-seni itu sehingga nilai-nilai otentik budaya etnik dapat tersampaikan lewat seni-seni itu. Dalam kenyataan, nilai-nilai budaya sastra etnik kurang dieksplorasi secara publik dalam era global—yang ditandai dengan kekuatan informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT). Cerita rakyat (folklore) berupa dongeng, legenda, dan mite yang bertebaran pun kurang dieksplorasi ke dalam media seni yang bersifat publik sehingga nilai-nilai budaya etnik kurang dikenali, dipahami, dan dihayati publik.

Penulis sastra etnik yang mampu mentransformasi karyanya ke media seni publik dan modern amat sedikit selain akibat masih kecilnya minat produser mengangkat kisah-kisah sastra etnik. Kondisi ini terjadi karena media-media seni publik (televisi) masih tampak terhegemoni kekuatan pasar ketimbang idealisme. Padahal, publik menunggu karya-karya yang berasal dari kekayaan nilai budaya etnik. Tapi, sering kali kemampuan mengemas secara apik belum dimiliki penggiat-penggiat seni di media publik.

Dengan adanya sastra etnik dalam berbagai rupa tersebut, sastra etnik akan dapat hidup sepanjang pendukungnya masih ada. Satu hal yang sebaiknya dilakukan penulis (penutur) sastra etnik adalah melihat dinamika pembaca atau penikmatnya. Jika komunitas pendukungnya kebanyakan mengerti bahasa etniknya maka dapat dipakai bahasa etnik. Jika tidak, dapat juga menggunakan bahasa yang dipakai oleh sebagian besar masyarakat pendukung.

Kondisi dunia global memang berdampak pada keharusan bidang apa pun untuk saling berkontestasi. Kontestasi ini dapat dilakukan dengan menghadirkan produk-produk berkualitas yang berbeda dan unik yang diciptakan dari tingkat kompetensi masing-masing. Kondisi global ini kalau dipahami dengan pemikiran Foucault, tentu ada kaitannya. Foucault menyatakan, terjadi hubungan timbal-balik antara kekuasaan (pouvoir) dan pengetahuan (savvoir). Kekuasaan terartikulasi ke dalam pengetahuan; dan sebaliknya, pengetahuan terartikulasi dalam kekuasaan. Kekuasaan tak hanya ”berelasi” dengan pengetahuan, tetapi kekuasaan ”terdiri atas” pengetahuan, sebagaimana juga halnya pengetahuan ”terdiri atas” kekuasaan. Ini terjadi pula pada seni—khususnya sastra etnik.

Ruang kebudayaan

Sastra etnik tak lepas dari tantangan persaingan yang makin ketat. Besar kemungkinan hal itu bukan karena tak diminati pendukung, melainkan karena keniscayaan adanya tawaran-tawaran baru yang lebih praktis, canggih, dan juga lebih terjangkau sehingga minat pendukung menjadi terbelah. Apalagi dengan makin terbatasnya waktu, membuat orang makin membutuhkan kemasan seni atau sastra yang terjangkau waktu. Inilah yang menjadi akar terjadinya ”perebutan” ruang-ruang kebudayaan yang dulunya dimiliki sastra etnik. Mungkin bukan karena kualitas sastra etniknya, melainkan karena adanya perubahan kondisi pendukung yang cenderung heterogen.

Heterogenitas masyarakat membutuhkan heterogenitas budaya. Artinya, untuk merebut simpati publik, diperlukan kemasan budaya yang cocok dengan kondisi publik. Perlu ada eksplorasi dan revitalisasi sastra etnik. Apabila di masa lalu tata nilai cukup disajikan dalam performance pada cara tradisional, kini tentu menuntut cara ala masyarakat modern yang melek ICT. Perebutan media publik secara aktif-proaktif menjadi strategi yang dapat dilakukan dalam mempertahankan dan mengembangkan sastra etnik.

Kondisi budaya global bukanlah pantangan, melainkan tantangan yang menyediakan ruang untuk saling berkontestasi secara kompetitif. Kondisi global mendambakan kualitas sehingga apa pun yang berkualitas akan dapat eksis. Acap kali kualitas itu amat ditentukan jika mampu menampilkan sesuatu yang berbeda (liyan). Sastra etnik, dengan karakteristiknya, sebenarnya berpotensi diminati masyarakat global sepanjang mampu mengemas secara apik dan kondusif.

Sastra etnik—sebagai bagian dari kebudayaan—memiliki potensi kekayaan nilai-nilai budaya etnik yang perlu diseminasi dan dipromosikan dalam rangka membangun harmoni sosial dan alam. Sastra etnik dapat dieksplorasi dan direvitalisasi secara dinamis sehingga perlu melakukan diaspora budaya dalam wahana bahasa yang dipakai publik.

Sastra etnik akan eksis jika bersinergi dengan pihak yang memiliki kemajuan ICT sehingga sastra etnik dapat dikemas sesuai kondisi perkembangan kualitas publik. Untuk mengeksplorasi dan merevitalisasi sastra etnik, seniman komunitas sastra etnik perlu bekerja sama dengan pengelola media publik yang mampu menginseminasikan dan mempromosikan sastra etnik ke area lintas etnik dan budaya bangsa.