Tampilkan postingan dengan label Eep Saefulloh Fatah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eep Saefulloh Fatah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Juli 2014

Indonesia Tak Akan Rusuh

                                       Indonesia Tak Akan Rusuh

Eep Saefulloh Fatah  ;   Pendiri dan Pimpinan PolMark Indonesia,
Pusat Riset dan Konsultasi Political Marketing
KOMPAS,  22 Juli 2014
                                                


SEBULAN terakhir masa kampanye, saya kerap bersua kecemasan bahwa penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 akan berbuah rusuh.

Inilah respons spontan saya waktu itu: jangan mudah terprovokasi. Bukan orang lain yang akan menentukan Indonesia rusuh atau damai, melainkan kita.

Jangan jadikan kecemasan itu sebagai sumber ketakutan yang membuat kita batal datang ke tempat pemungutan suara atau urung memilih salah satu pasangan kandidat. Justru buktikan bahwa kita bukan bangsa yang suka rusuh.

Hari pencoblosan sudah lewat. Jawaban itu tak lagi memadai. Diperlukan jawaban yang lebih kontekstual dan terperinci. Namun, pokok argumen saya tak berubah: Indonesia tidak akan rusuh. Untuk itu, izinkan saya menjelaskan pokok argumen ini, yang bisa dijelaskan lebih lanjut dengan dua ”teori dasar”. Pertama, teori kepentingan yang menyempit. Kedua, sebagai konsekuensinya, teori kemarahan yang menyempit.

Kepentingan menyempit

Bagi publik luas, yaitu kita para pemilih, hari pencoblosan adalah pemuncak alias klimaks. Pada hari-H ini, 9 Juli 2014, energi emosi kita mengumpul setelah menjalani bulan-bulan persiapan dan masa kampanye yang menguras energi dan melelahkan.

Syukurlah bahwa dalam konteks demokrasi Indonesia yang berskala besar, kita punya perlengkapan ilmu statistik canggih bernama ”hitung cepat” (quick qount). Menjelang petang, hasil hitung cepat itu sudah tersaji.

Sebagaimana terbukti dalam Pilpres 2004 dan Pilpres 2009, hitung cepat sukses memproyeksikan dengan baik hasil pemilu, jauh mendahului penghitungan manual berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka, berkat hitung cepat, hari-H pun jadi semakin sakral: kita mencoblos sambil menanti hasilnya nyaris seketika.

Pada hari yang sakral itulah terjadi ”ledakan emosi” yang bukan hanya ”menyatukan” kita dalam identitas pemilih-penentu, melainkan juga ”memecah” kita menjadi beragam pemangku kepentingan. ”Kita” terpecah menjadi kandidat, tokoh utama partai pengusung, pendonor utama, tim inti pemenangan di pusat, pendukung kandidat paling fanatik, pendukung partai paling fanatik, jaringan berjenjang tim pemenangan di daerah, serta pemilih emosional dan pemilih rasional.

Daftar para pemangku kepentingan itu adalah sebuah gradasi, dari segmen terkecil hingga terbesar. Maka, dua kelompok terakhir, yaitu para pemilih emosional dan rasional, adalah segmen paling besar, meliputi puluhan juta pemilih setiap kandidat.

Pada hari pencoblosan, semua pemangku kepentingan, tanpa kecuali, dipersatukan sebagai warga yang menanti hasil dari proses panjang dan melelahkan yang melibatkan mereka. Namun, segera sesudah hasil hitung cepat tersaji, kepentingan mereka memencar.

Kandidat adalah pihak yang paling berkepentingan dengan hasil Pilpres 2014 dan keseluruhan proses formal yang berjalan selepas hari-H. Intensi mereka untuk memperjuangkan kemenangan tak akan surut sampai titik keringat terakhir dari ikhtiar terakhir yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi dan hukum kita. Mereka adalah pemangku kepentingan paling pokok dan berdaya tahan paling panjang.

Sesudah mereka, berderet para tokoh utama partai pengusung, para pendonor utama, dan tim pemenangan di pusat. Ketiganya punya kepentingan sangat langsung berkaitan dengan pemenangan pilpres karena akan menentukan masa depan mereka. Namun, intensi mereka untuk memperjuangkan kemenangan tidak akan sekuat dan sesinambung kandidat.

Sesudah mereka adalah para pendukung fanatik kandidat dan partai pengusung. Mereka berkepentingan untuk menang karena punya ikatan emosional kuat dengan kandidat atau partai. Namun, intensi mereka untuk menjaga kemenangan akan surut sejalan dengan waktu, apalagi ketika daya tahan kandidat dan partai sudah melemah.

Segmen paling raksasa adalah para pemilih, baik yang emosional maupun yang rasional. Pemilih emosional adalah yang melibatkan faktor primordial (ikatan darah, asal daerah, suku bangsa, atau ras dan agama) dalam pilihan mereka. Sementara pemilih rasional cenderung meletakkan primordialisme itu di bawah pertimbangan integritas dan kompetensi figur dan atau rencana kerja kandidat.

Kepentingan pemilih emosional akan kemenangan kandidat pilihannya akan bertahan lebih lama dibandingkan dengan pemilih rasional. Namun, pada akhirnya mereka segera dipersatukan oleh kepentingan yang sama: hidup mereka, keluarga mereka, dan lingkungan mereka harus lebih baik di bawah kepemimpinan baru kelak: siapa pun sang pemimpin itu!

Kedua kelompok pemilih ini sama-sama membutuhkan Indonesia yang damai, baik untuk memperbaiki hidup maupun untuk memenangi perkelahian melawan segala keterbatasan mereka.

Para pemilih sebagai segmen terbesar akan memilih berdamai dengan kenyataan dan menerima hasil pilpres. Kepentingan mereka akan kemenangan semakin menyempit dan akhirnya kalah karena terdesak kepentingan lebih besar, yaitu memenangi masa depan di bawah kepemimpinan baru yang membawa perbaikan kebijakan dan layanan-layanan publik. Penolakan atas hasil pilpres pun semakin hari semakin elitis.

Itulah teori ”kepentingan yang menyempit”. Jumlah massa yang teragitasi oleh ajakan rusuh semakin hari semakin mengecil dan akhirnya menjadi super minoritas belaka. Ia akan dikalahkan oleh super mayoritas warga negara yang lebih bijak. Walhasil, saya percaya, Indonesia tak akan rusuh.

Kemarahan menyempit

Energi kekecewaan dan kemarahan publik yang ditabung sepanjang proses pemilu memang memuncak di hari pencoblosan. Namun, hari-hari sesudahnya adalah cerita tentang luapan kemarahan yang menyempit.

Kemarahan kandidat dan para tokoh utama partai pengusung atas kekalahan mereka mungkin saja berusia panjang. Bagaimanapun, mereka mempertaruhkan nama, harga diri, pengeluaran besar sumber daya (termasuk dan terutama sumber daya finansial), masa depan politik mereka, dan bahkan nasib mereka di depan hukum atau peradilan pemberantasan korupsi.

Namun, umumnya anasir lain tak punya kemarahan berusia panjang seperti mereka. Pada hari pencoblosan, kekecewaan dan kemarahan bisa jadi dimiliki banyak pihak. Namun, semakin lama, jumlah mereka yang kecewa dan marah semakin mengecil. Pemilik kemarahan semakin sedikit dan pada akhirnya menjadi kelompok yang kesepian.

Kita, para pemilih, baik yang emosional maupun rasional, tak punya cadangan kemarahan berdaya tahan panjang. Umumnya kita tak sudi berlama-lama berkubang dalam penjara kemarahan atas kekalahan.

Bagi kita, kekecewaan dan kemarahan adalah reaksi sejenak yang lalu mengantar kita pada kelapangan, kebijakan, dan kedewasaan. Kita percaya bahwa kemarahan tak akan mengantarkan kita ke masa depan yang gemilang. Alih-alih marah berkepanjangan, kita lebih memilih jalan kebaikan dan kemuliaan: siap kalah dan siap menang sambil menata hidup lebih baik.

Setelah 16 tahun menjalani reformasi, kita tidak lagi diharu biru psikologi politik marah dan membongkar segala sesuatu. Psikologi politik kita sudah bergerak maju menjadi bangsa yang sedang ”memasang kembali” segenap hal yang keliru.

Karena itu, saya percaya, Indonesia tak akan rusuh. Sebab, di atas segalanya, kita mencintai Indonesia.

Selasa, 20 Mei 2014

Indonesia Mencari Wakil Presiden

Indonesia Mencari Wakil Presiden

Eep Saefulloh Fatah ;   Pendiri dan Pemimpin PolMark Indonesia Inc, Pusat Riset dan Konsultasi Political Marketing
MEDIA INDONESIA,  19 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
SETIAP zaman punya kecemasannya sendiri. Setiap kecemasan punya zamannya sendiri. Begitulah, di masa Orde Baru banyak orang cemas bahwa wakil presiden (wapres) sekadar ban serep. Hari-hari ini, sebagian orang mencemaskan kemungkinan hadirnya wapres yang tak sekadar ban serep. Tiba-tiba, wapres yang berfungsi optimal menjadi sumber kecemasan.

Lalu, seperti apakah sepatutnya wapres diposisikan dan difungsikan? Apa yang Indonesia cari dan butuhkan; wapres ban serep atau wapres optimal atau yang berada di antara keduanya?

Duet dinamis vs harmonis

Boediono ialah wapres ke11 sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Jika periode Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ikut ditimbang, dan Wakil Ketua PDRI, Teuku Mohammad Hasan, ikut diperhitungkan sebagai wapres, Boediono ialah wapres ke-12.

Secara metodologi, sulit memband ingkan wapres lintas zaman. Jika dipaksakan akan senasib dengan membandingkan buah apel dengan kanguru. Maka, lebih baik kita fokus saja ke wapres era Reformasi. Selama masa Reformasi, kita mengena dua jenis wapres; yang bertugas penuh dan bertugas tak penuh. Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri (1999-2001) dan Hamzah Haz (2001-2004 ialah wapres yang tak sempat bekerja penuh. Muhammad Jusuf Kalla (2004-2009) dan Boediono (2009-2014) termasuk kategori wapres yang bekerja penuh.

Perbandingan yang paling layak dilakukan ialah di antara wapres yang bertugas penuh. Maka, bersu alah kita dengan dua karakter kombinasi kepemimpinan nasional yang berbeda; duet dinamis versus duet harmonis.

Yudhoyono-Kalla merupakan duet dinamis. Kalla memainkan peranan besar dengan menjadi sparring partner Yudhoyono dalam merumuskan berbagai kebijakan pokok. Wapres juga ikut aktif mengelola pemerintahan dengan berkoordinasi dengan bahkan mendireksi para menteri untuk mengelola isu-isu strategis tertentu, terutama di bidang ekonomi.

Bukan hanya itu, wapres beberapa kali mengambil inisiatif yang keluar dari pakem konvensional selama ini Di atas segalanya, aktivitas politik strategis dijalankan Kalla dengan menjadi semacam general manager koalisi pemerintahan. Banyak pertemuan antarpimpinan partai dan/atau antarpimpinan fraksi DPR dilakukan di rumah dinas wapres, langsung dipimpin Kalla.

Gaya kepemimpinan Kalla pun menjadi daya magnet besar bagi media. Kerapkali hubungan kerja presiden dan wakil pre siden menjadi pemberitaan luas media massa. Gaya Kalla yang atraktif bahkan sempa menimbulkan kesan bahwa wapres bekerja melampau yang selayaknya dilakukan orang nomor dua. Itulah yang ingin saya sebut sebagai `duet dinamis'.

Selepas Kalla, Boediono menampilkan gaya yang berbeda secara diametral. Tampil santun, lebih senang bekerja tekun dalam senyap, tak suka dan tak terbiasa berurusan dengan politisi dan partai politik. Wapres Boediono membangun `duet harmonis' dengan Presiden Yudhoyono. Gaya kepemimpinan Boediono membuatnya tak menjadi pusat perhatian media massa. Ia seperti terkurung dalam ruang kerjanya, mengelola aspek-aspek teknokratis dari berbagai kebijakan.

Latar belakang Wapres Boediono sebagai `orang kampus' dan transformasinya menjadi `birokrat yang lurus' berkombinasi dengan kebersahajaan kepribadian. Hasilnya adalah postur wapres yang tak terlihat menonjol, tak suka beratraksi di atas panggung. Berbeda dengan Kalla yang pandai bermanuver di sela-sela kepentingan politik yang berseliweran dalam kerja pemerintahan, Boediono canggung mengurusi lalu lintas pertukaran kepentingan politik. Maka sebagai `pertunjukan' duet dinamis Yudhoyono-Kalla tentu saja lebih `mencekam' karena mengandung banyak unsur `drama politik' ketimbang duet harmonis Yudhoyono-Boediono.

Terlepas dari perbedaan karakter itu, baik Kalla maupun Boediono, dengan cara masing-masing, membuktikan arti penting `wapres yang bekerja', yang fungsional. Baik dilakukan secara atraktif (gaya Kalla) maupun gaya senyap (Boediono), sang wapres mesti memiliki karakter kepemimpinan yang kuat serta kemampuan manajemen pemerintahan dan kebijakan yang mumpuni. Perkara bahwa dalam kedua termin itu kedua pasang presiden dan wapres melahirkan prestasi pemerintahan dan kebijakan yang berbeda, ialah soal lain yang bisa kita diskusikan di kolom lain.

Maka, belajar dari pengalaman satu dekade terakhir, Indonesia tak membutuhkan wapres simbolik, tapi wapres fungsional. Sebagai demokrasi ketiga terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan bukan hanya Presiden yang kuat, melainkan juga sinergi sang presiden dengan wapresnya yang juga kuat. Hanya dengan cara itu kita bisa menyandingkan kerumitan prosedur demokrasi dengan kesuksesan pencapaian kesejahteraan.

Elektoral dan fungsional

Walhasil, terlepas dari perbedaan di antara dua karakter kombinasi pemimpin itu, sebuah pelajaran pokok menjadi benang merah yang menyambungkan kedua termin kepresidenan Yudhoyono itu. Benang merah itu, yakni bahwa mencari wapres bukan semata-mata perso alan menemukan rumus elektoral yang paling paten, melainkan juga membangun kerangka kerja fungsional yang paling produktif.

Mencari wapres bukanlah sekadar menemukan pasangan yang berpotensi memenangi pemilu presiden. Mencari wapres adalah mencari formula sinergi orang nomor satu dan nomor dua Republik yang berpotensi membuktikan kerja pemerintahan yang efektif, terutama dalam perbaikan kualitas layanan dan kesejahteraan publik.

Maka, ketika calon presiden dalam Pemilu 2014--baik Joko Widodo, Prabowo Subianto maupun figur lain yang bisa saja muncul belakangan mencari pasangan, selayaknya ia menimbang daya tarik elektoral sekaligus potensi sinergi fungsi yang dimiliki sang kandidat wapres. Sebab Indonesia tak hanya membutuhkan `pasangan juara' yang mampu mendulang suara terbanyak. Indonesia juga membutuhkan sepasang presiden dan wapres yang berkemampuan memenuhi janji-janji kampanye mereka serta mengelola pemerintahan dan kebijakan secara layak.

Walhasil, yang selayaknya dilakukan pun bukan sekadar mengemas `citra' pasangan capres dan cawapres sehingga menarik minat calon pemilih. Yang justru sangat penting yaitu membangun, memelihara, dan mengelola `identitas' dan `integritas' sepasang kandidat itu sejalan dengan kebutuhan pembentukan pemerintahan yang efektif dan penyehatan demokrasi.

Tugas penagih janji

Dalam kerangka itu, sebagai warga negara, saya berharap agar politisi dan pimpinan partai politik tidak hanya sibuk mencukupkan kursi untuk membentuk koalisi pengusung kandidat presiden dan wapres. Saya berharap bahwa mereka juga menimbang dengan seksama kebutuhan mengajukan calon pemimpin yang punya kompetensi sekaligus integritas.

Itu baru separuh harapan. Harapan berikutnya, untuk melengkapi itu, adalah tumbuhnya kualitas baru di kalangan pemilih. Dalam rumusan sederhana, pemilih selayaknya tidak memandang hari pencoblosan atau pencentangan sebagai babak akhir penunaian tugas warga negara, tapi sebagai titik awal. Selepas mencentang atau mencoblos, para pemilih selayaknya mentransformasikan kualitas mereka menjadi warga negara yang aktif menagih janji. Dalam konteks ini, peringatan Susan Stokes lewat buku klasiknya, Mandate and Democracy (2001), layak ditimbang.

Stokes meriset 44 pemilihan presiden di 15 negara Amerika Latin sepanjang 1982-1995. Salah satu hasilnya; para presiden yang dalam kampanye menjanjikan kebijakan populis atau nasionalistis-Stokes menyebutnya sebagai security-oriented policies-lebih banyak yang melanggar janji kampanye mereka ketimbang yang memenuhi dengan teguh.

Ada beberapa sebab yang disebut Stokes di balik gejala pelanggaran janji itu. Salah satunya ialah tidak adanya para warga negara yang menjadi penagih janji. Tanpa para penagih janji, para pemimpin akan dengan sangat mudah melanggar janji. Sambil menyebut Stokes, saya ingin menutup kolom ini dengan menegaskan bahwa Indonesia saat ini bukan hanya sedang mencari wapres (bersama presiden) baru, melainkan juga mencari para penagih janji.

Para penagih janji akan memainkan peranan strategis dalam dua fase politik sekaligus; 1) mencoblos (atau tidak mencoblos) dengan bertanggung jawab dan, 2) memastikan bahwa presiden dan wapres yang terpilih bukan hanya juara secara elektoral, melainkan juga kompeten membuat kebijakan-kebijakan yang menyejahterakan.

Kamis, 08 Mei 2014

Warisan Yudhoyono

Warisan Yudhoyono

Eep Saefulloh Fatah  ;   Pendiri dan Pemimpin PolMark Indonesia Inc,
Pusat Riset dan Konsultasi Political Marketing
KOMPAS,  08 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Sejarah Reformasi mengajarkan, mempertahankan kekuasaan di tengah sistem demokratis yang dinamis dan kompetitif tantangan tak mudah. Pergantian cepat dari Presiden BJ Habibie ke Abdurrahman Wahid, lalu ke Megawati Soekarnoputri, kemudian ke Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan itu. SBY-lah yang kemudian terbukti bisa mengelola tantangan tak mudah itu. Jika tak ada aral melintang, 20 Oktober 2014 nanti usia kepresidenannya genap 10 tahun. Pertanyaannya, dengan berkesempatan memimpin satu dekade, adakah yang diwariskan SBY? Jika ada, apa?

Kepemimpinan adaptif

Warisan penting SBY adalah memperkenalkan sebuah gaya baru dalam kepemimpinan politik. Saya ingin menyebutnya ”kepemimpinan adaptif”. Gaya kepemimpinan adaptif adalah resep di balik sukses SBY bertahan dua termin. Alih-alih bertarung secara keras dengan politisi dan partai-partai, SBY justru beradaptasi dengan mereka. Adaptasi dilakukan SBY terutama ketika berhadapan dengan tiga hal: (1) preferensi publik pada isu-isu politik dan ekonomi besar; (2) kepentingan politisi dan partai-partai untuk ikut memerintah (dan menikmati keuntungan darinya); dan (3) potensi resistensi parlemen berkaitan kebijakan pokok.

SBY adalah presiden yang dilahirkan oleh sistem pemilihan presiden langsung. Ia tahu benar suara pemilih adalah palu hakim yang bisa memvonis dirinya (dan partai yang ia kelola) dengan kejam dalam pemilu berikutnya. Karena itu, ia tahu benar arti penting menampilkan wajah ramah di hadapan pemilih. Bagi SBY, popularitas di hadapan calon pemilih adalah vital, sekalipun bukan segalanya.

Bagi pemimpin adaptif, kebijakan terbaik adalah kebijakan populis. Jika perlu, aspek teknokratis dari kebijakan bisa sewaktu-waktu diabaikan atas nama pemeliharaan popularitas. Tetapi, SBY tahu, vonis publik itu terutama mengancam saat pemilu mendekat. Di luar masa pemilu, ia berbagi kue secara layak dengan para politisi dan partai-partai jadi keharusan yang tak terhindarkan. Maka, dalam dua termin pemerintahannya, SBY senantiasa berusaha menghimpun lebih dari 75 persen kekuatan partai dalam rangkulan koalisinya (76,4 persen dalam periode 2004-2009 dan 75,5 persen selama 2009-2014).

Dalam praktiknya, koalisi tambun itu memang berjalan terseok-seok karena miskin disiplin. Tapi, harus diakui, tanpa koalisi ini, SBY mudah didorong ke pinggir jurang oleh lawan politiknya. Sekalipun miskin disiplin, dalam keadaan genting, koalisi itu bisa berlaku sebagai pagar di sepanjang tebing jurang itu. Persoalannya, koalisi besar minus disiplin akan bekerja berbasis ”teori” Annie dan teman-temannya. Dalam buku anak bergambar, Annie and the Wild Animals (1985), Jan Brett menceritakan pertemanan manis Annie dengan para binatang penghuni sebuah hutan musim dingin. Annie senang membagikan kue jagung ke teman-temannya. 

Tapi, makin lama ia makin direpotkan oleh ketidakseimbangan antara jumlah kue jagungnya yang terbatas dan jumlah pencari kue yang terus bertambah. Makin hari situasi pertemanan semakin rawan pertikaian. Hanya kemampuan Annie beradaptasi dengan tuntutan para pemakan kue yang bisa menyelamatkan keadaan.

Begitulah, SBY beradaptasi dengan keadaan semacam itu dengan cara membiarkan banyak kebijakan pokok dikelola oleh tiap-tiap peserta koalisi. Prinsip kerjanya ”politik swalayan”. Para peserta koalisi dibiarkan mencari cara sendiri memetik keuntungan dari pos dan jabatan yang sudah terbagi. Yang diperlukan dari sang pemimpin hanya sikap permisif. Berbagai kasus di peradilan korupsi yang melibatkan banyak pejabat dan sejumlah kementerian adalah buah dari prinsip kerja politik swalayan itu.

Menilik apa yang sudah dan sedang dilakukan SBY dalam konteks di atas, tak dibutuhkan perdebatan sengit untuk menyebut SBY ”sang master adaptasi politik”. Kepiawaiannya beradaptasi mengingatkan kita pada salah satu unsur hukum evolusi: yang kerap kali bisa bertahan bukanlah yang paling kuat, tapi yang paling adaptif.

Warisan sistemik

Kepiawaian adaptasi politik SBY selama dua termin telah membuat SBY bisa menggapai banyak ”capaian harian”. ”Capaian harian” adalah keberhasilan kinerja pemerintahan mengelola kebijakan sehari-hari. Indikatornya data statistik pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, jumlah orang miskin, dan lain-lain.

Tapi, inilah pokok persoalannya. Di bawah kendali politik adaptasi, capaian harian mesti digapai dengan biaya amat mahal: terbengkalainya perbaikan sistemik. Selama 10 tahun terakhir, pemerintahan sibuk mengurusi capaian harian, tapi abai pada penguatan sistem demokrasi. Walhasil, sulit menemukan warisan sistemik SBY. Akibat tak ada penataan sistemik yang saksama, sekadar contoh, mekanisme transaksi makin mencengkeram dan memenjarakan demokrasi. Dalam 10 tahun terakhir, tak ada langkah berarti SBY untuk menata pendanaan politik (political financing) yang sangat krusial bagi kesehatan sistem demokrasi.

Ada tiga jenis langkah yang semestinya dilakukan. Pertama, mengatur aliran masuk dana ke politisi dan partai. Dalam kerangka ini, yang diregulasi batas atas jumlah dana yang boleh diterima, mekanisme akuntabilitas publiknya, dan transparansi informasi aliran dana masuk itu.

Kedua, mengatur ihwal dana keluar dari politisi dan partai. Selayaknya diatur dalam kaitan ini batas atas pembelanjaan iklan politik dan dana kontestasi, proporsi besaran dana kontestasi dengan situasi keuangan daerah/nasional tempat kompetisi berlangsung, mekanisme akuntabilitas publiknya, dan transparansi aliran dana keluar itu.

Ketiga, mengatur larangan berikut sanksinya bagi praktik balas budi finansial. Aspek ini berkait dengan larangan bagi para penyumbang dana bagi politisi dan partai untuk mendapat imbal balik melalui kebijakan-kebijakan yang memihak setelah politisi dan partai itu mengendalikan jabatan publik. Dalam 10 tahun terakhir, SBY hanya berhasil menyentuh aspek pertama dan abai pada dua aspek sisanya. Langkah sepertiga hati ini pun tak menghasilkan perbaikan sistemik. Dibandingkan keadaan 2004, keadaan transaksi politik berbasis politik uang saat ini alih-alih membaik, malah jauh lebih buruk.

Mengapa kita berharap pada presiden sementara partai-partai dalam parlemen sama-sama punya otoritas membuat regulasi? Sederhana: regulasi pendanaan politik yang akan meredam politik transaksi berbasis uang akan serta-merta ditolak partai karena bakal mengganggu kepentingan pragmatis mereka. Sebagaimana terjadi di banyak negara demokrasi baru, presidenlah selayaknya jadi petarung politik dan memperjuangkan regulasi krusial semacam itu berhadapan dengan politisi dan partai penentangnya. Tapi, prinsip kepemimpinan adaptif menjauhkan SBY dari kualitas petarung politik itu. Ia justru sibuk beradaptasi dengan kepentingan pragmatis politisi dan partai. Atas nama adaptasi, prinsip kerja kepemimpinannya menjadi ”ketika pemilu presiden usai, bakti pada negara dimulai, tapi bakti pada partai tak boleh berakhir”.

Di luar contoh politik uang, cengkeraman transaksi, dan regulasi pendanaan politik itu, kita bisa membuat daftar panjang contoh lain setara. Semua menunjukkan, sukses SBY bertahan menggunakan jurus kepemimpinan adaptif membuatnya tak meninggalkan warisan sistemik bagi penyehatan demokrasi. Walhasil, menjelang akhir masa jabatannya, SBY akan bersusah payah menjawab pertanyaan: ”Warisan sistemik apakah yang Anda tinggalkan untuk Indonesia?”

Selasa, 22 April 2014

Koalisi tanpa Dagang Sapi

Koalisi tanpa Dagang Sapi

Eep Saefulloh Fatah  ;   Pendiri dan CEO PolMark Indonesia Inc
 pusat riset dan konsultasi political marketing
MEDIA INDONESIA, 21 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
MENYAKSIKAN dinamika politik hari-hari ini adalah menonton adegan ulangan 2004 dan 2009. Belum lagi tinta bekas pencoblosan pemilu legislatif (pileg) di jari kelingking kita kering, drama politik sudah bergeser ke persiapan pemilihan presiden (pilpres).

Belum lagi bibir kita kering mempercakapkan formulaformula koalisi partai politik untuk pengajuan kandidat presiden dan wakil presiden, perbincangan sudah bergeser ke koalisi pemerintahan baru hasil pilpres. Ya, sebagaimana terjadi pada 2004 dan 2009, selepas pileg, dinamika politik bergerak sangat cepat seolah pilpres akan berlangsung sebelum ayam berkokok besok.

Di tengah dinamika yang berjalan bergegas itu, sebagaimana kita bersua menjelang Pilpres 2004 dan 2009, sejumlah kecemasan publik mencuat. Haruskah presidensialisme kita sebegitu disibukkan oleh ihwal koalisi partai? Bisakah hiruk pikuk pembentukan koalisi ini dihindari? Mungkinkah membangun koalisi tanpa dagang sapi? Apa yang harus dilakukan untuk membuat pembentukan koalisi bukan jadi sekadar arena transaksi segelintir elite partai dan membuatnya berkait dengan hajat hidup orang banyak?

Quasi parlementer

Hiruk pikuk koalisi yang mengharu biru pada dinamika politik kita hari-hari ini adalah salah satu konsekuensi yang sulit dihindari dari pertemuan dan pertumbukan sistem presidensial dengan sistem multipartai kita. Jika saja sistem presidensial kita berpadu dengan partai sederhana seperti di Amerika Serikat, tak akan ada kerepotan ihwal koalisi partai seperti ini.

Perpaduan sistem presidensial dengan sistem multipartai memang dikenal sebagai `kombinasi yang maut'. Negara-negara Amerika Latin sudah (dan sedang) membuktikannya. Di bawah kombinasi ini, presiden kerap kali dipaksa untuk bekerja dalam langgam presidensialisme yang bercita rasa parlementarian.

Dalam sistem presidensial, pemerintahan yang dibentuk presiden (dan wakil presiden) tidak bergantung pada lembaga legislatif atau parlemen. Parlemen tidak punya kewenangan membentuk pemerintahan dan tak bisa membubarkan pemerintahan. Presiden juga tidak bertanggung jawab kepada parlemen, tetapi bekerja bersama-sama untuk membentuk undangundang (fungsi legislasi) dan merancang anggaran (fungsi budgeting). Daya jangkau parlemen yang terjauh hanyalah menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif.

Dalam konteks itu, pilpres sebetulnya hanya mengikatkan presiden terpilih kepada warga negara atau para pemilih. Tak ada ikatan lain di luar itu. Namun, sebagaimana halnya di Amerika Latin, siapa pun presiden yang terpilih melalui pemilihan langsung mesti berhadapan dengan tantangan `penaklukan' parlemen yang berisi banyak partai.

Seberkuasa apa pun presiden, ia tetap memerlukan parlemen atau lembaga legislatif untuk menyokong kebijakan presiden dan bersama-sama presiden mengesahkan regulasi berbentuk undang-undang. Karena itu, presiden pun mau tak mau harus menimbang sebaran kepentingan politik dalam parlemen untuk menyukseskan kebijakan dan mengamankan jalannya pemerintahan.

Untuk itulah, presiden harus mengakomodasi partai-partai, termasuk melibatkan mereka dalam pemerintahan sehingga terbangun dukungan mayoritas yang nyaman (comfortable majority) di parlemen. Da lam keadaan itulah, koalisi partai-partai bisa membantu presiden untuk membuat jalannya sistem presidensial tak terbentur jalan buntu kelembagaan (institutional deadlock).

Dalam keadaan tertentu, parlemen bahkan bisa sebegitu kuat dan menentukan sehingga presiden seolaholah didikte oleh parlemen. Keadaan inilah yang disebut para ilmuwan politik sebagai `quasi parlementari anisme' atau `sistem parlementer semu'. Sejauh pengamatan saya, praktik presidensialisme Indonesia belum terkategorikan sejauh itu.

Walhasil, membangun koalisi partai memang bukan `kewajiban', melainkan `hak' presiden terpilih. Presiden bisa saja tidak melakukannya, tetapi dengan risiko akan menghadapi tantangan jalan buntu kelembagaan. Karena adanya risiko inilah, di dalam kombinasi sistem presidensial dan multipartai seperti di Indonesia, koalisi partai bukan keharusan, melainkan kerap kali sulit dihindarkan.

Politisi baru

Politik dagang sapi adalah transaksi politik di ruang tertutup. Praktik dagang sapi merujuk pada pertukaran pragmatis kepentingan jangka pendek di antara pihak-pihak yang berkoalisi, terutama segelintir elite partai, yang tak berkaitan dengan hajat hidup warga negara atau orang banyak.

Selama ini, publik mengeluhkan kentalnya praktik dagang sapi dalam proses pembentukan koalisi. Diduga, praktik itu terjadi dalam proses pembentukan koalisi untuk memenuhi syarat batas minimal dukungan partai untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Lalu, praktik yang sama terulang kembali dalam pembentukan pemerintahan selepas pilpres.

Selama ini, praktik dagang sapi terbangun di atas dua pilar utama. Pertama, negosiasi antarelite partai di dalam ruang tertutup. Kedua, praktik `berpartai secara mengambang' yang memanjakan para elite partai dengan banyak kenikmatan sempit sekaligus menjauhkan mereka dari basis konstituennya atau para pemilih.

Melawan praktik dagang sapi adalah memindahkan-sebagian atau hampir 
seluruhnya--transaksi ruang tertutup menjadi pertukaran ruang terbuka. Setidaknya, ruang tertutup tempat transaksi diubah menjadi ruang pertukaran yang transparan dan tak kedap suara. Dagang sapi tak mungkin terjadi manakala partai-partai dipaksa membangun koalisi di ruang terbuka atau di dalam ruangan yang transparan dan tak kedap suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat peraturan yang memaksa setiap koalisi partai pengusung kandidat presiden dan wakil presiden untuk bukan hanya mengajukan visi dan misi kandidat, melainkan juga memublikasi janji kampanye kandidat dan kesepakatan politik yang terjadi antarpartai politik pada saat mendaftarkan diri. Dengan demikian, publik bukan hanya tahu partai mana saja yang saling menggabungkan diri, melainkan juga mencatat dengan saksama semua janji dan mengawasi seberapa jauh koalisi itu melangkah keluar dari kesepakatan antarpartai yang sudah dipublikasi.

Dengan mekanisme itulah, kita setidaknya memaksakan transparansi yang lebih optimal dalam proses pembentukan koalisi partai prapilpres. Tentu saja, tak ada sistem politik yang mampu mentransparansikan semua urusan ini ke hadapan publik. Politik di dalam demokrasi mana pun adalah perpaduan antara seni luar ruangan dan seni dalam ruangan.

Selain terfasilitasi oleh ruang tertutup, politik dagang sapi terbangun oleh praktik partai mengambang. Umumnya, politisi dan partai politik tak membangun diri di atas modal sosial dan politik yang layak. Mereka tak berkaki, tak menjejak ke bumi, tak berakar pada konsituen yang terjaga. `Ideologi' mereka umumnya hanya pragmatisme yang memandu melayani kepentingan sendiri atau kelompok secara sempit.

Dalam demokrasi yang sehat, politisi dan partai semacam itu sesungguhnya tak punya masa depan. Mereka hanya sanggup mengais-ngais remah kenikmatan politik dalam jangka pendek. Merekalah para pelaku politik dagang sapi itu.

Maka, jika KPU tak tergerak membuat regulasi yang memaksakan transparansi yang terpapar di atas, harapan kita pindahkan kepada para politikus dan partai yang memiliki keberanian berpolitik dengan cara baru (out of the box). Tanpa dipaksa oleh regulasi, mereka bisa mengambil inisi atif untuk mengumumkan janji-janji kampanye yang hendak mereka tawarkan kepada para pemilih sekaligus membeberkan kesepakatan-kesepakatan politik yang terbangun di antara para peserta koalisi.

Saya duga, politisi dan partai yang melakukan ini akan diganjar para pemilih dengan simpati dan potensi dukungan. Merekalah yang bisa kita sebut `politisi baru'. Selain itu, `Indonesia baru' membutuhkan `politisi baru' semacam itu.
Bagaimana dengan dagang sapi dalam pembentukan pemerintah pascapilpres? 

Pertanyaan ini lebih mudah dijawab. Pembentukan pemerintahan--berupa penunjukan para menteri--adalah hak prerogatif presiden. Jika dalam Pemilu 2014 ini kita berhasil memilih presiden (dan wakil presiden) dari spesies `politisi baru', jalan bagi minimalisasi politik dagang sapi akan terbuka.

`Politisi baru' akan lebih mudah kita tuntut untuk meluruskan dua kaprah koalisi yang berjalan selama ini. Bahwa memenangi pilpres tak harus dimulai dengan `membeli' sebanyak mungkin partai politik. Bahwa menjaga dan menyelamatkan pemerintahan tidak perlu dengan membangun koalisi tambun yang di dalamnya sang presiden sibuk beradaptasi.

`Politisi baru' akan lebih mudah kita tuntut untuk berlaku di luar kelaziman lapuk yang terbukti memancing banyak persoalan itu. Bersama-sama dengan `politisi baru' kita perangi politik dagang sapi.

Sabtu, 12 April 2014

Prospek Poros Keempat

Prospek Poros Keempat

Eep Saefulloh Fatah  ;   Pendiri dan CEO PolMark Indonesia Inc,
Pusat Riset dan Konsultasi Political Marketing
KOMPAS, 12 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
SUKSES itu banyak orangtuanya. Gagal itu yatim piatu. Biasanya, peribahasa inilah yang memandu penggabungan kekuatan antarpartai politik. Artinya, partai-partai akan cenderung terserap oleh daya magnet elektoral paling kuat dan menggabungkan diri dengan sang calon pemenang. Sebaliknya, sang underdog yang diperkirakan kalah akan cenderung kesepian. Pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2004, para politisi dan partai politik tampak kesulitan saling takar kekuatan. Potensi sukses dan gagal juga sulit didefinisikan. Kepercayaan terhadap kesaktian survei juga masih rendah.

Koalisi pengusungan pasangan presiden dan wakil presiden pun memencar. Terlebih-lebih pada saat itu berlaku ”aturan peralihan” yang hanya mencantumkan angka 3,5 persen kursi legislatif atau 5 persen suara nasional partai sebagai syarat kelayakan pencalonan. Maka, lima pasangan kandidat pun ikut berlaga.

Pilpres 2009 ditandai suasana berbeda. Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden petahana ada di atas angin, diramalkan akan memenangi kontestasi. Walhasil, bak terserap magnet berdaya besar, partai-partai mengumpul di sekitar Partai Demokrat dan Yudhoyono-Boediono yang kemudian memang terbukti berhasil memenangi pilpres dalam satu putaran.

Berhulu pada hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu, peta koalisi partai semacam itu apakah juga yang akan bermuara pada pilpres nanti? Sambil menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan perhitungan, sejumlah dugaan awal bisa diajukan.

Daya tolak partai

Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan Kompas dan lembaga lainnya, Pemilu 2014 menghasilkan kekuatan partai politik yang menyebar, tidak mengumpul. Sebegitu menyebarnya sehingga postur partai-partai hanya tersisa ke dalam dua kategori saja: partai sedang dan partai kecil.

Partai sedang adalah partai yang mendulang 10-20 persen pemilih, sementara partai kecil adalah yang menggaet suara di bawah itu. Dengan menimbang ambang batas kekeliruan hitung cepat (sekitar plus minus 1 persen), ada tiga partai yang terkategorikan partai sedang, yaitu PDI-P, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Adapun Partai Demokrat dan PKB berada di garis perbatasan. Selebihnya adalah partai kecil, yakni PAN, PKS, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Tanpa kecuali, semua partai mendapatkan dukungan yang lumayan jauh di bawah target yang mereka patok. Apa yang terjadi? Mengapa setelah mengusung kandidat presiden yang memiliki elektabilitas meyakinkan—terutama PDI-P dengan Joko Widodo alias Jokowi dan Gerindra dengan Prabowo Subianto— partai-partai tersebut gagal mendulang suara besar?

Dugaan saya, ada dua penjelasan yang bisa dipakai. Pertama, otonomi relatif pemilih. Kandidat presiden, sekuat apa pun dia tidak bisa menjadi alat mobilisasi pemilih yang efektif ke partai yang mengusung sang kandidat itu. Pemilih punya preferensi pilihan pada tokoh (untuk pilpres) dan partai (dalam pileg) yang bisa saja berbeda. Baik calon pemilih Jokowi maupun Prabowo dengan santai mereka bisa memilih partai selain PDI-P ataupun Gerindra.

Dalam bentuknya yang berbeda, Pilpres 2004 sudah membuktikan itu. Dalam putaran kedua Pilpres 2004, koalisi besar Megawati-Hasyim Muzadi gagal menaklukkan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla yang diusung koalisi partai jauh lebih kecil.

Kedua, daya tarik kandidat versus daya tolak partai. Berdasarkan sejumlah survei, baik Jokowi maupun Prabowo, memiliki potensi elektabilitas yang nyaris dua kali lipat perolehan suara partai yang mengusung mereka.

Sebagian calon pemilih Jokowi (yang memiliki elektabilitas sekitar 40 persen) tak memilih PDI-P. Hampir sebagian calon pemilih Prabowo (yang memiliki elektabilitas sekitar 20 persen) tak memilih Gerindra. Artinya, daya tarik kandidat ternyata mesti berkelahi dengan daya tolak partai.

Gejala yang sebetulnya wajar ini semestinya jadi pembelajaran untuk pilpres. Jika partai mengabaikan fakta daya tolak partai itu dan tak berusaha membersihkan sang kandidat dari unsur-unsur pembentuk daya tolak itu, sang kandidat bisa terancam gagal.

Maka, penelusuran soal unsur-unsur pembentuk daya tolak partai selayaknya menjadi bagian penting penyusunan strategi pemenangan pilpres. Dan sejarah mengajarkan bahwa surplus percaya diri berlebihan dan pendekatan pemenangan yang pongah tinggi hati akan mengantar siapa pun ke kekalahan belaka.

Berbasis penyebaran suara partai yang sudah terpeta boleh jadi proses pembentukan koalisi partai untuk Pilpres 2014 akan lebih mirip suasana 2004 dibandingkan 2009. Artinya, koalisi lebih menyebar tanpa pengumpulan yang semencolok koalisi pendukung Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada 2009.

Poros keempat?

Sejauh ini tersedia tiga potensi poros pengusungan kandidat Pilpres 2014: Jokowi, Prabowo dan Aburizal Bakrie. Dua poros pertama tampaknya sudah mulai membangun soliditasnya. Poros ketiga, Poros Aburizal, ada dalam posisi yang harus sangat siaga. Mengapa?

Sebab, jika mereka terlalu percaya diri dan bekerja kurang sigap, serta jika ada pemain lain dengan penguasaan political marketing yang layak, bukan tak mungkin mencuat poros keempat.

Poros keempat bisa terbangun dari kumpulan partai politik yang tak terakomodasi dalam Poros Jokowi ataupun Poros Prabowo, dan tak diajak serta oleh Poros Aburizal yang terlalu percaya diri. Poros keempat ini bisa memberi efek kejut pada calon pemilih jika berhasil memilih kandidat yang memiliki posisi dan diferensiasi yang unik dan segar.

Namun, pembentukan poros keempat yang memberi efek kejut itu hanya realistis dibayangkan manakala para pemimpin partai bukan saja bekerja dengan sigap, melainkan juga dengan cara berpikir di luar kelaziman lama. Sayangnya, mereka yang sigap kerap terkurung dalam cara berpikir lama dan mereka yang berpikir dengan cara baru tak punya perangkat politik untuk bergerak sigap.