Tampilkan postingan dengan label Hari Pangan Sedunia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hari Pangan Sedunia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Oktober 2012

Pangan dan Hidup Matinya Bangsa


Pangan dan Hidup Matinya Bangsa
Abdul Halim ;  Koordinator Program Kiara,
Koordinator Pokja Perikanan Aliansi untuk Desa Sejahtera (ADS) 
SINDO, 16 Oktober 2012
 

“Dengan menampilkan yang terbaik dari kreativitas (olahan pangan) dan masakan Amerika Serikat, kita dapat menunjukkan kepada tamu mengenai siapa diri kita.” (Hillary Rodham Clinton)

Pangan bukan sekadar pengisi perut, melainkan juga perangkat lunak diplomasi kepentingan negara-bangsa. Lewat kreativitas olahan pangan dan masakan, kesukaran diplomasi di meja-meja perundingan dapat diselesaikan. Hillary Clinton mengisahkan pengalamannya lewat pernyataan, “Better and more effective diplomacy can happen around a dining table than at a conference table.

”Pengalaman ini pula yang penulis alami saat menghadiri konferensi regional dan internasional. “Soto betawi enak sekali,” ujar seorang teman dari Filipina dan Inggris sembari menyepakati rencana kerja sama penguatan nelayan tradisional. Sejak saat itu,mereka terus menanyakan pangan lokal khas Jakarta itu tiap kali datang berkunjung.

Terseret Impor

Kekayaan sumber pangan Republik Indonesia membentang luas: dari puncak gunung hingga samudra. Dengan anugerah itu,apa yang dikhawatirkan oleh Bung Karno saat peletakan batu pertama Gedung Fakultas Pertanian di Bogor pada tanggal 27 April 1952 mestinya sudah teratasi. Setidaknya ditunjukkan melalui menyusutnya ketergantungan pangan domestik kepada pasokan impor. Enam puluh tahun kemudian, negeri sepanjang Teheran hingga London ini justru masih terseret arus impor pangan.

Sebutlah kedelai sebanyak 1,90 juta ton (2010) menjadi 1,95 juta ton (2012); gandum sebanyak 6,6 juta ton (2010) menjadi 7,4 juta ton (2012); beras sebanyak 1,95 juta ton (2012); jagung sebanyak 2 juta ton (2012), daging setara dengan 900.000 sapi per tahun; dan indukan ayam sebanyak 900.000 ekor per tahun (Aliansi untuk Desa Sejahtera,2012). Lebih ironis lagi, ikan pun harus kita impor. Pusat Data dan Informasi KIARA (2012) menemukan angka impor ikan segar/beku naik drastis sebesar 53,61%: dari 42,891 ton (2007) menjadi 226,000 ton (2011).


Tingginya angka impor ikan segar/beku ini dipicu oleh ekspor perikanan dalam bentuk gelondongan bahan baku, seperti udang, tuna, tongkol, dan cakalang, yang notabene dibutuhkan oleh industri pengolahan ikan dalam negeri.Akibatnya, sentra industri perikanan nasional menutup usahanya dan bahkan gulung tikar karena kelangkaan stok bahan baku: dari 10 sentra pada tahun 2008 tersisa 2 sentra tahun 2010.

Hal ini berdampak pula terhadap hak mendapatkan pekerjaan yang layak bagi lebih dari 6,2 juta tenaga kerja pengolahan dan pemasaran produk perikanan nasional. Padahal, Pasal 25B ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menyebutkan, “Pengeluaran hasil produksi usaha perikanan ke luarnegeridilakukanapabila produksi dan pasokan di dalam negeri telahmencukupikebutuhan konsumsi nasional”.

Pada titik inilah, Menteri Kelautan dan Perikanan mengabaikan amanah undang-undang. Pengabaian mandatun dangundang ini membawa dampak lanjutan,yakni: Pertama, terus menurunnya tingkat pendapatan keluarga nelayan. Kedua, saat pendapatan keluarga nelayan menurun, perempuan nelayan harus mengalokasikan waktu sebanyak 17 jam sehari untuk menghasilkan pendapatan alternatif keluarga nelayan.

Dalam penelitian KIARA (2011) sebanyak 48% pendapatan keluarga nelayan adalah jerih payah dan peluh perempuan nelayan. Ketiga, keamanan pangan (perikanan) menjadi kurang terawasi, padahal tingkat konsumsi dalam negeri terus meningkat: 26 kg/orang/tahun (2007) menjadi 31,64 kg/orang/tahun (2011). Hal ini berakibat pada kemungkinan tingginya pasokan konsumsi dalam negeri dipenuhi dari kuota impor.

Bukan hanya ikan, untuk urusan penyedap rasa masakan pun,pemerintah lebih mempercayai garam produk asing ketimbang produk lokal,di antaranya Australia sebanyak 928 ribu ton atau senilai USD47,3 juta sepanjang Januari hingga Juni 2012; India sebanyak 356,2 juta ton atau senilai USD16,3 juta; Selandia baru sebanyak 768 ton atau senilai USD285,7 ribu sepanjang semester I-2012; China sebanyak 3.020 ton atau senilai USD231,9 ribu; dan Jerman sebanyak 117 tonatausenilaiUSD145ribudari Januari hingga Juni 2012.

Sungguh ironis! Negeri yang memiliki panjang pantai 95.181 kilometer harus mengimpor garam dari Jerman,negara yang hanya memiliki garis pantai sepanjang 924 kilometer. Padahal, negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107 miliar untuk program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) di tahun 2012 dengan target produksi sebanyak 1,3 juta ton.Pertanyaannya, kenapa harus impor? Maraknya peredaran garam impor di pasaran jelas mematikan harga garam petani lokal. Di Sumenep, misalnya, harga garam rakyat saat ini hanya dibeli Rp250 per kg untuk kw 2.

Padahal harga kw 2 yang ditentukan pemerintah Rp550/kg dan kw 1 Rp750/kg.Anjloknya harga garam memicu protes besar-besaran. Ratusan petani garam di Sumenep,Jawa Timur, protes atas rendahnya harga garam.Protes itu dilakukan dengan aksi menabur sebanyak seratus karung atau 50 ton garam mulai dari pintu gerbang masuk kota Sumenep hingga depan kantor DPRD Sumenep, Rabu (12/9/2012). Protes serupa juga berlangsung di sentra produksi garam rakyat lainnya.

Ubah Paradigma

Tingginya ketergantungan pangan domestik kepada pasokan impor disebabkan oleh: Pertama, pereduksian makna pangan sebatas beras.Padahal, negeri ini memiliki ubi, singkong, sagu,sukun,dan beragam pangan lokal lainnya sebagai sumber karbohidrat. Kedua, sikap dan perilaku elite politik yang mengabaikan pelaksanaan kewajiban negara untuk melindungi penghasil pangan skala kecil (nelayan, petani,pekebun,peternak,dan sebagainya).

Selama ini kebijakan pangan diarahkan untuk meningkatkan produksi,tanpa pernah membicarakan peningkatan kesejahteraan produsen pangan skala kecil. Padahal, merekalah ujung tombak utama dalam penyediaan pangan nasional. Ketiga, alih fungsi lahan pangan untuk permukiman dan sebagainya, disertai perampasan tanah dan (per)air(an) untuk produksi pangan skala besar. Hal ini terlihat dari pelbagai kebijakan untuk meliberalisasi sektor pangan melalui pembukaan ruang investasi skala besar.

Terlebih Bank Dunia (2010) telah melansir seluas 445 juta hingga 1,7 triliun hektar tanah dan perairan cocok untuk dikembangkan menjadi lokasi pertanian (perikanan dan perkebunan) skala besar. Ketiga hal di atas mutlak harus dituntaskan. Diplomasi kedaulatan pangan adalah jalan mulia di tengah menjamurnyakredo“ ketahanan pangan”.

Momentum Hari Pangan Sedunia yang jatuh tiap tanggal 16 Oktober 2012 dapat dijadikan sebagai wahana membulatkan tekad—meminjam ungkapan Bung Karno—membangun Indonesia baru yang badannya sehat-kuat karena berdaulat dan cukup pangan; jiwanya dinamis-tangkas dan perkasa karena terlepas dari ikatan-ikatan lama yang membelenggunya ribuan tahun. Ingat, pangan adalah perkara hidup-mati sebuah bangsa!

Paradoks Feed the World


Paradoks Feed the World
Khudori ;  Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat,
Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI),
Penulis Buku ”Ironi Negeri Beras”
SINDO, 16 Oktober 2012



Hari Pangan Sedunia,16 Oktober 2012, diperingati dengan tema ”Agricultural Cooperative: Key to Feeding the World”.Di tingkat lokal, diambil tema ”Agroindustri Berbasis Kemitraan Petani Menuju Kemandirian Pangan”.
Di balik tema ini,ada semangat untuk mendorong kemandirian pangan melalui kemitraan petani. Hasil akhirnya, tentu saja, bukan hanya kemandirian,melainkan membuat kita berdaulat di bidang pangan. Ketika kita mandiri dan berdaulat, ada peluang memberi makan dunia. Prestasi pertanian-pangan Indonesia cukup baik. Puluhan tahun ketersediaan pangan, baik ketersediaan energi maupun protein, amat membanggakan.

Misalnya tahun 2011, ketersediaan pangan cukup melimpah: ketersediaan energi 3.035 kkal/kapita/hari dan protein 80,33 gr/kapita/hari. Angka ini melebihi rekomendasi Widyakara Pangan 2004 (energi 2.000 kkal/kapita/hari dan protein 52 gr/kapita/hari). Ketersediaan pangan itu bisa mencukupi kebutuhan pangan 240 juta penduduk Indonesia pada tahun yang sama. Kalau dibagi merata, jumlah pangan itu bisa membuat warga gembrot (obese).

Dari tahun ke tahun, produksi sejumlah pangan utama terus mengalami kenaikan. Hanya tahun lalu produksi padi, jagung, kedelai dan gula menurun, sedangkan produksi ubi kayu, kacang tanah, ubi jalar, telur, susu, daging, dan minyak sawit mentah terus meningkat. Suplai sejumlah pangan impor, seperti terigu, gula, kedelai, jagung, daging, dan susu tak ada masalah. Keseimbangan produksi domestik- impor membuat pangan cukup.

Dengan ketersediaan sumber daya melimpah (tanah, air, sumber daya manusia, dan plasma nutfah), Indonesia diyakini bisa jadi pemberi makan dunia (feed the world). Berbagai prestasi itu tentu patut disyukuri. Ketersediaan pangan yang memadai bakal membuat ketahanan pangan nasional terjaga baik. Secara teori,ketahanan pangan nasional yang baik akan membuat ketahanan pangan di tingkat mikro juga membaik.

Pada gilirannya, situasi sosial jauh dari ancaman guncangan keresahan akibat gangguan pangan. Tapi semua itu hanya ada di teori, bukan dalam kenyataan. Dalam buku Inequality Reexamined (1992), pemenang Nobel Ekonomi 1998 Amartya Sen menulis pentingnya akses dan aspek kebebasan ketimbang ketersediaan. Meskipun pangan melimpah, tidak otomatis bisa diakses warga, terutama warga miskin.

Akhirnya terjadilah paradoks. Ketiga paradoks di bawah ini menunjukkan rapuhnya struktur pangan kita. Pertama, paradoks kemiskinan dan rawan pangan. Sebagai produsen, petani adalah salah satu kelompok paling rawan pangan.Ini terjadi karena orientasi terlalu berat pada produksi, bukan kesejahteraan. Meskipun produksi meningkat, tidak serta-merta petani sejahtera. Indikatornya bisa dilihat dari kemiskinan.

Angka kemiskinan nasional terus menurun: dari 14,15% atau 32,53 juta jiwa pada 2009 jadi 12,36% atau 29,89 juta jiwa pada September 2011.Namun, kemiskinan di perdesaan masih amat tinggi: 63,37%. Siapa kelompok miskin di perdesaan itu? Mereka adalah petani.Itu artinya pembangunan selama ini bukan menyejahterakan, melainkan justru meminggirkan warga perdesaan, dan membuat rawan pangan. Peningkatan produksi tidak berarti membuat petani sejahtera. Kedua, paradoks pertumbuhan.

Meskipun jauh di bawah pertumbuhan sektor nontradable (keuangan, jasa, real estate, perdagangan/hotel/restoran, serta transportasi dan komunikasi), sektor pertanian (dalam arti luas) tetap tumbuh, yang pada 2011 mencapai 3%. Namun, terjadi kesenjangan yang cukup tajam antara subsektor perkebunan dan kehutanan dengan subsektor tanaman pangan dan peternakan yang pertumbuhannya justru merosot, bahkan minus.

Kondisi itu menjadi masalah serius karena sampai saat ini 43% tenaga kerja justru menumpuk di sektor pertanian, terutama subsektor tanaman pangan. Kondisi ini, sekali lagi,menjebak petani pangan dalam kubangan kemiskinan. Ketiga, paradoks ekspor-impor. Indonesia adalah pengekspor bahan pangan, yang terbesar dari hasil perkebunan, seperti CPO,kakao, teh,kopi, dan aneka rempahrempah. Kelapa sawit adalah salah satu komoditas perkebunan andalan. Pada 2008, ekspor 16 juta ton CPO nilainya mencapai USD12,4 miliar.

Tahun itu pemasukan pajak ekspor sebesar Rp25 triliun. Data BPS 10 tahun terakhir menunjukkan, meski kenaikannya bervariasi,sejak 1999 hingga 2011 total neraca eksporimpor pertanian Indonesia masih positif. Ini terutama didukung membaiknya kinerja subsektor perkebunan.Sebaliknya, neraca subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan bersifat negatif. Padahal, dengan lahan luas, iklim cocok,dan plasma nutfah melimpah, Indonesia berpotensi jadi pemberi makan dunia (feed the world).

Ini mengindikasikan ada yang salah dalam pengelolaan pertanian, terutama subsektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan. Dari ketiganya, defisit paling mencemaskan terjadi di subsektor tanaman pangan dan peternakan. Dengan defisit USD3,505 miliar pada 2010, peternakan menggeser posisi subsektor tanaman pangan (USD3,416 miliar) di posisi pertama.Tahun 2011 subsektor tanaman pangan kembali menyumbang defisit terbesar: USD6,439 miliar.

Defisit ketiga subsektor mencapai USD9,079 miliar (Rp86,25 triliun dengan kurs Rp9.000 per dolar AS). Jumlah ini hampir lima kali dari anggaranKementerianPertanian tahun 2012. Defisit menandakan impor pangan mengalir deras.Meskipun produksi pangan utama naik,sampai saat ini kita belum bisa keluar dari kebergantungan impor pangan penting: susu (90% dari kebutuhan), gula (30%), garam (50%), gandum (100%), kedelai (80%), daging sapi (30%), induk ayam, dan telur.Ironisnya,impor tersebut sepertinya tidak ada tandatanda berakhir, bahkan cenderung makin membesar.

Dalam empat tahun (2004–2008),nilai impor meledak lebih dua kali, dari USD2,728 miliar (2004) jadi USD5,879 miliar (2008). Padahal, volume impor hanya naik 12%. Ini menunjukkan harga pangan semakin mahal. Pertambahan penduduk,tarikan pangan untuk bahan bakar, dan gagal panen akibat perubahan iklim akan membuat harga pangan dunia terus melonjak.

Ironisnya, kecuali gandum, pelbagai pangan impor itu sebenarnya bisa diproduksi sendiri. Tanpa kebijakan tegas, terukur dan berdimensi jangka panjang paradoks pertanian akan terus terjadi, dan salah kelola pertanian pangan berlanjut tanpa koreksi. Alih-alih memberi makan dunia, bukan mustahil Indonesia bakal terjebak dalam perangkap krisis pangan.

Agar paradoks itu tidak berlanjut, ada sejumlah langkah mendesak.Pertama,menggeser orientasi, dari sematamata produksi ke kesejahteraan. Caranya,memastikan sumber daya alam (tanah,air,hutan, dan lain-lain) ada dalam kontrol petani/komunitas lokal. Perlu penataan ulang penguasaan/ kepemilikan sumber daya lewat reforma agraria. Kedua,sumber daya itu harus dimanfaatkan untuk memproduksi aneka pangan lokal sesuai keanekaragaman hayati dan kearifan lokal.

Fokus kebijakan harus digeser; tak hanya beras, tapi juga pangan nonberas. Ketiga, mendahulukan produksi aneka pangan yang bisa ditanam sendiri ketimbang impor. Keempat, merancang ulang pasar pertanian pangan. Liberalisasi kebablasan harus dikoreksi. Pada saat bersamaan, harus dikembangkan perdagangan yang adil (fair trade), terutama buat petani, serta mendorong pasar lokal.

Stabilisasi Pangan Dunia


Stabilisasi Pangan Dunia
Sapuan Gafar ;  Mantan Wakil Kepala Bulog
KOMPAS, 16 Oktober 2012
 

Pengalaman dalam pengelolaan stabilitas harga pangan memberikan pelajaran berharga bahwa pola operasi stabilisasi tiap komoditas berbeda disebabkan perbedaan karakteristik setiap komoditas.

Perbedaan karakteristik mendasar antara komoditas beras dan kedelai adalah, pertama, beras merupakan konsumsi langsung rumah tangga di Indonesia, sedangkan kedelai bahan baku industri tempe dan tahu. Kedua, faktor ketidakstabilan harga beras lebih banyak di dalam negeri, sedang kedelai di luar negeri. Kita ingat pada 2008 ketika terjadi krisis pangan dunia yang ”tak berpengaruh” pada perberasan karena produksi beras kita sedang bagus. Namun, untuk kedelai terjadi keguncangan harga sehingga produsen tahu dan tempe berdemo di depan Istana Negara.

Produksi beras terkonsentrasi di beberapa tempat saja, seperti Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat, sedangkan konsumsinya merata di seluruh Indonesia. Kedelai terkonsentrasi di sejumlah daerah, tetapi dalam jumlah relatif kecil sehingga tak signifikan memengaruhi harga di tingkat petani. Pengaruh dominan justru berasal dari harga internasional. Saat ini porsi impor kedelai sudah 70 persen dari total kebutuhan domestik.

Perbedaan menonjol beras lainnya, terdapat pola panen raya pada Maret-Juni sekitar 60 persen, dan bulan lainnya 40 persen. Karena itu, pada beras terdapat surplus musiman yang kalau pemerintah (Bulog) tak terjun ke pasar, harga akan jatuh. Pada kedelai tak demikian, tanam menunggu panen padi sehingga pola tanam tak serentak. Petani juga memperhitungkan hujan setempat jika terlalu banyak hujan petani tanam padi lagi.

Dari uraian ini, tak tepat jika untuk menjaga harga kedelai dalam negeri dipakai harga dasar atau harga patokan pembelian. Apalagi kalau impor kedelai tak dibatasi seperti saat ini, diperkirakan sebagian besar produksi kedelai akan dijual ke pemerintah terutama kalau terdapat perbedaan harga cukup besar antara harga pembelian pemerintah dan harga pasar. Apakah kita sudah siap tempat penampungnya? Hasil pembelian pemerintah akan dijual ke siapa? Siapa yang menanggung beban jika penjualan merugi karena harga pasar kedelai lebih murah.

Pelajaran dari Kedelai

Ada beberapa pelajaran ketika kedelai diserahkan ke Bulog 1980 untuk diatur stabilitas harganya. Pertama, pola operasi stabilisasi harga beras tak dapat sepenuhnya digunakan untuk kedelai. Hal ini karena kedelai bahan baku industri tempe dan tahu sehingga Bulog tak mungkin operasi pasar, seperti pada beras. Oleh karena itu, Bulog membangun kelembagaan dengan membentuk Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Kopti). Dengan cara ini Kopti berkembang pesat, membangun kantor, mendirikan sentra produksi tempe dan tahu yang sebelumnya dimusuhi warga karena mendatangkan bau tak sedap, serta membangun perumahan anggota.

Kedua, karena mendapat tugas menstabilkan harga dasar kedelai, Bulog menggunakan koperasi unit desa untuk pembelian dalam negeri. Agar penjualan kedelai oleh Bulog tak bertabrakan dengan produksi kedelai dalam negeri, Bulog hanya menyalurkan kedelai di daerah nonsentra produksi, seperti DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Lampung. Dengan cara ini, stabilitas harga kedelai di tingkat produsen terjamin. Bulog hanya dapat membeli dalam jumlah terbatas di Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Papua dengan jumlah terbanyak 5.500 ton.

Ketiga, untuk lebih mendorong petani memproduksi kedelai, Bulog hanya impor sekitar 80 persen dari kebutuhan. Dengan cara ini, harga kedelai dalam negeri sangat baik sehingga harga dasar tak diperlukan lagi dan dihapus 1988. Produksi kedelai dalam negeri terus meningkat, mencapai puncak 1,8 juta ton 1992, naik tiga kali lipat dibanding 1973 sewaktu dimulai Program Bimas/Inmas Kedelai.

Keempat, saat komoditas kedelai masuk Bulog 1980, kebetulan bantuan pangan PL 480 dari AS untuk Indonesia tak terlalu banyak dan hanya dipakai untuk pembelian gandum. Impor kedelai juga hanya sebagian dibiayai Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), sebagian lagi dengan kredit bank. Tahun 1981, Bulog tidak lagi mendapatkan KLBI dengan bunga 6 persen. Bunga didasarkan pada suku bunga dasar kredit (prime rate) perbankan, bahkan pernah 19 persen 1991. Pelaksanaan impor kedelai lewat pedagang kedelai internasional, tak ada pola pembelian government to government (G to G).

Kelima, yang menarik pada operasi stabilisasi harga kedelai 1980-1997 tak ada subsidi lewat APBN. Ini karena saat kedelai masuk Bulog 1980, harga kedelai dunia sedang naik sekitar 300 dollar AS per ton CIF Rotterdam. Selanjutnya turun terus sekitar 250 dollar AS per ton dan baru naik lagi 1996 dan 1997 ke sekitar 300 dollar AS per ton. Alasan lain, dengan posisi sebagai importir tunggal kedelai, Bulog lebih mudah menyesuaikan harga jual.

Keenam, karena operasi stabilisasi harga beras lebih banyak merugi, Bulog diberi kewenangan mengelola komoditas lain. Dari neraca Bulog 1990/1991 hingga 1996/1997 secara kumulatif terdapat defisit operasi beras Rp 720 miliar. Namun, karena terjadi surplus operasi nonberas, secara keseluruhan masih surplus Rp 194 miliar.

Kunci Keberhasilan

Kita punya pengalaman melakukan bermacam pola/model stabilisasi harga pangan, seperti persediaan penyangga untuk gabah/beras yang dikombinasikan dengan monopoli impor oleh pemerintah (Bulog). Model penguasaan seluruh produksi dalam negeri, seperti gula pasir dan tepung terigu, yang dikombinasikan dengan penguasaan penuh impor gula dan gandum oleh Bulog. Model penguasaan penuh impor seperti gandum, bungkil kedelai, tepung ikan. Model persediaan penyangga seperti jagung, kedelai, kacang hijau, dan instrumen harga dasar yang tak digunakan lagi karena tak efektif.

Apa pun polanya, tampaknya pembatasan jumlah impor salah satu kunci keberhasilan stabilisasi harga kedelai dan komoditas pangan lain. Kita punya pengalaman tragis 1999-2003. Waktu itu monopoli impor beras Bulog dicabut sehingga impor dibebaskan, bahkan dengan bea masuk 0 persen hingga tahun 2000. Meskipun Bulog sudah membeli beras dalam negeri 2 juta ton, harga tetap rendah, Bahkan, akhir 1999, saat paceklik, harga pasar lebih rendah dari harga dasar.

Pembatasan impor dapat dilakukan dengan penguasaan penuh oleh pemerintah dengan menunjuk BUMN sebagai pelaksana atau dengan kuota impor. Saat ini pun untuk beras berlaku hal ini, meski instrumen legalnya belum terlalu jelas. Dalam kenyataannya sudah diterima masyarakat, tak ada tekanan dari pihak luar, dan semua maklum. Jika pemerintah ada keberanian dan kemauan, penguasaan impor penuh akan merupakan model paling efektif.

Pembatasan impor dengan kuota saat ini berlaku untuk gula. Tak ada negara lain protes. Yang dibolehkan impor adalah importir produsen, yakni pabrik gula dalam negeri. Untuk kedelai bisa diwakili Kopti dan jagung diwakili pabrik makanan ternak. Untuk memberdayakan Kopti yang kondisinya memprihatinkan, kerja sama dengan BUMN berpengalaman dapat dilakukan atau membentuk usaha patungan.

Mengapa untuk membatasi impor kedelai, jagung, dan sebagainya demikian alot? Tampaknya lobi mereka yang punya kepentingan untuk impor kedelai dan jagung (atau lobi negara pengekspor) demikian kuat sehingga tindak lanjut kebijakan impor pangan propetani tak ada kabar beritanya. Petani hanya bisa pasrah. Jadi, jangan berharap produksi naik. ●

Kunci Memberi Makan Dunia


Kunci Memberi Makan Dunia
Khudori ;  Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia;
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat (2010-2014)
KOMPAS, 16 Oktober 2012



Bila tahun-tahun sebelumnya kemiskinan, kelaparan, dan ketahanan pangan selalu ajek jadi tema Hari Pangan Sedunia, sejak tahun lalu FAO—Organisasi Pangan dan Pertanian— menggeser ke tema krisis pangan.

Tahun ini tema yang diangkat adalah ”Agricultural Cooperative: Key to Feeding the World”. Mengapa? Setelah meledak 2007-2008, krisis pangan masih terus mengintai. Berbeda dengan di masa lalu, kini krisis pangan bisa datang dari delapan penjuru angin. Tekanan tidak hanya datang dari sisi permintaan dan pasokan, konversi pangan menjadi biofuel dan spekulasi di pasar komoditas membuat krisis pangan siap meledak setiap saat.

Ketika krisis pangan meledak, warga miskin yang 60-70 persen pendapatannya habis untuk belanja pangan jadi pihak paling terancam kelaparan. Saat ini satu dari delapan orang di dunia pergi ke tempat tidur dengan perut kosong (FAO, 2012). Kelaparan masif ini sering kali dimanipulasi secara sesat bahwa terjadi kelangkaan pangan di bumi. Ini tidak benar. Saat ini makanan yang dihasilkan bisa memberi makan 1,5 kali penduduk bumi, yang Oktober tahun lalu mencapai 7 miliar jiwa. Praktik pertanian berkelanjutan bahkan bisa memberi makan 10 miliar jiwa (Foodfirst, 2011), jumlah populasi bumi pada 2050.

Timpang

Masalahnya, pangan yang melimpah tidak mengalir kepada yang memerlukan, tetapi (hanya) menuju kepada mereka yang berduit. Postulat peraih Nobel Ekonomi 1998, Amartya Sen, bahwa akses dan kebebasan lebih penting ketimbang ketersediaan adalah benar adanya. Kemiskinan membuat warga di negara-negara miskin sulit mengakses pangan. Mereka hidup dengan perut lapar. Pertumbuhan ekonomi tinggi bukan obat mujarab menghapus kelaparan. Target Pembangunan Milenium, menekan kemiskinan 50 persen atau tinggal 11,6 persen pada 2015, dipastikan gagal. Saat ini 
tingkat kemiskinan dunia 14,9 persen.

Tuhan merahmati dunia dengan pangan beraneka ragam berikut sumber daya pendukungnya. Namun, lewat globalisasi yang dipromosikan negara-negara maju, pangan dunia kian seragam. Dari 3.000 spesies tumbuhan pangan, hanya 16 yang dibudidayakan. Patennya dikuasai segelintir korporasi multinasional (MNC). Budidaya pertanian dunia hanya bertumpu pada sedikit biji-bijian, terutama gandum, beras, dan jagung. Kacang pun hanya kedelai dan kacang tanah, bukan kecipir yang unggul dan aset negara berkembang.

Globalisasi mengubah model pertanian, terutama di negara berkembang, secara radikal: dari terdiversifikasi dalam skala kecil jadi model ekspor-industrial yang dihela korporasi global, seperti Monsanto, Cargill, Syngenta, dan ADM. Dengan sistem rantai pangan (agrifood chain), kini MNC mengontrol rantai pangan, dari gen sampai rak-rak di supermarket tanpa ada titik-titik penjualan (Eagleton, 2005).

Perubahan ini diikuti tergerusnya kearifan dan kekayaan hayati lokal yang selama berabad- abad terbukti bisa menjamin ketahanan pangan warga. Kini, setelah mengadopsi sistem monokultur, mereka bergantung asupan kimiawi dan paket teknologi korporasi global yang memonopoli dua pertiga pasar global pestisida dan seperempat penjualan bibit global berikut patennya.

Hasil kajian International Assessment of Agricultural Knowledge, Science, and Technology for Development (IAASTD, 2008) menyimpulkan, model pertanian ekspor-industrial-monokultur bukan resep ajaib atasi kemiskinan dan kelaparan. Model itu menghancurkan lingkungan (air dan tanah), mengerosi keanekaragaman hayati dan kearifan lokal (pola tanam, waktu tanam, olah tanah dan pengendalian hama), serta mengekspos warga pada kerentanan tak terperi.

Krisis pangan terjadi akibat tali-temali suplai dan stok pangan menyusut, gagal panen, kenaikan harga BBM, perubahan iklim, permintaan biji-bijian China dan India makin besar, konversi pangan ke biofuel, dan spekulasi. Namun, menurut IAASTD, akar terdalam krisis pangan karena pemerintah lupa mengurus sektor pertanian skala kecil, aturan perdagangan yang tak adil, dan dumping negara maju.

Pertanian Skala Kecil

Untuk mengikis kemiskinan, kelaparan, dan degradasi lingkungan, IAASTD menyarankan agar memperkuat pertanian skala kecil, meningkatkan investasi pertanian agroekologis, mengadopsi kerangka kerja perdagangan yang adil, menolak transgenik, memberi perhatian khusus pada kearifan lokal, memberi peluang sama (pada warga) agar berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, membalik akses dan kontrol sumber daya (air, tanah, dan modal) dari korporasi ke komunitas lokal, dan memperkuat organisasi tani. Ini pertama kalinya tim penilai independen memberi pengakuan peran pertanian skala kecil, termasuk hak warga menentukan sendiri sistem (produksi, konsumsi, dan distribusi) pertanian-pangan mereka. Semua poin itu menjadi inti konsep kedaulatan pangan.

IAASTD merupakan panel bentukan FAO yang menghimpun sekitar 400 ahli dari beragam ilmu dan negara. Saat dirilis 15 April 2008, laporan 606 halaman itu diadopsi oleh 58 negara.

Mengapa IAASTD memberi perhatian khusus pada pertanian skala kecil? Pertama, sampai saat ini, 75 persen warga miskin adalah petani kecil. Porsi petani kecil di Asia mencapai 87 persen; di Indonesia 55 persen. Menggenjot investasi pada pertanian skala kecil tidak hanya memberi pangan dunia, tetapi juga menyelesaikan kemiskinan dan kelaparan.

Kedua, hasil riset-riset ekstensif menunjukkan pertanian keluarga/kecil jauh lebih produktif daripada pertanian industrial karena mengonsumsi sedikit BBM, terutama apabila pangan diperdagangkan di tingkat lokal/regional (Rosset, 1999).

Ketiga, bukti menunjukkan, pertanian skala kecil dan terdiversifikasi bisa beradaptasi dan pejal (resilience). Ini sekaligus suatu model keberlanjutan yang ramah kearifan lokal dan keanekaragaman hayati. Keempat, pertanian skala kecil lebih ramah terhadap perubahan iklim (Altieri, 2008).

Anehnya, negeri ini justru meminggirkan peran pertanian skala kecil itu dengan membiarkan mereka tetap gurem, miskin, dan merana. Untuk menjamin bisa memberi makan 243 juta warga Indonesia, harus ada kebijakan yang memungkinkan petani bertransformasi dari gurem dan miskin menjadi sejahtera. Caranya, harus ada perubahan politik anggaran untuk investasi publik (jalan, irigasi, riset, mitigasi/ adaptasi iklim), politik industrialisasi yang tidak menyakiti petani, pemupukan aset-aset petani (lahan dan air), dan beleid perdagangan yang pro-petani. ●