Sabtu, 25 November 2017

Ambisi Besar COP-23 Terganjal Emisi Energi

Ambisi Besar COP-23 Terganjal Emisi Energi
Daniel Murdiyarso ;  Principal Scientist Center for International Forestry Research (CIFOR)
                                                    KOMPAS, 25 November 2017



                                                           
Perhelatan iklim dunia Conference of Parties ke-23 (COP-23) di Bonn, Jerman, baru saja berakhir.  Para delegasi telah kembali ke negara masing-masing dengan kepala sedikit pening karena urusannya tak kunjung bening. Tugas baru makin menumpuk dengan ambisi baru yang terus dipupuk guna mencegah bencana iklim yang sudah di pelupuk.

 Sejak zaman pra-industri hampir 200 tahun silam, atmosfer Bumi sudah bertambah lebih dari 500 miliar ton CO2. Jumlah yang sama akan ditambahkan lagi ke atmosfer yang makin pengap ini hanya dalam waktu 40 tahun dari sekarang. Untuk mengerem laju penumpukan gas rumah kaca (GRK) dan ancaman pemanasan global, para pihak telah menyepakati Kesepakatan Paris, dua tahun silam. Tujuan utamanya adalah mencegah naiknya suhu kurang dari 2 derajat celsius pada akhir abad ini. Karena itu, emisi GRK harus ditahan hingga di bawah 1 triliun ton setara CO2.

 Tuan rumah COP-23 sebenarnya adalah Fiji. Namun, karena alasan teknis, perhelatan akbar ini terpaksa diselenggarakan di sekretariat UNFCCC di Bonn, Jerman. Memang sangat sulit bagi Fiji jika harus menampung peserta yang mencapai 20.000 orang itu. Karena tuan rumahnya adalah Fiji, sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik, tidak mengherankan jika isu laut, kelautan, dan karbon biru banyak mendapat perhatian. Pada minggu kedua menjelang akhir perhelatan COP, di Pavilion Fiji dideklarasikan terbentuknya Ocean Parthway Partnership (OPP).

 Saat ini 40 persen listrik dunia dari pembangkit batubara dengan kontribusi emisi sangat besar. Bahan bakar fosil ini masih memiliki deposit yang besar, tetapi harus segera ditinggalkan jika target di bawah 2 derajat celsius hendak dicapai. ”Penghapusan” emisi melalui offset dengan perdagangan emisi bukan tujuan Kesepakatan Paris dan besar kemungkinan tidak diatur karena Kesepakatan Paris menjunjung tinggi Nationally Determined Contributions (NDC) sebagai bagian integral kesepakatan.

Pada pengujung acara tahunan itu tiba-tiba muncul aliansi global untuk mengakhiri penggunaan batubara pada 2030, Global Alliance to Phase-out Coal, yang dimotori Inggris dan Kanada. Langkah ini cukup menohok Jerman, yang bersama pengguna batubara terbesar lainnya, seperti China, India, AS, belum bergabung. Dunia mempertanyakan apakah revolusi energi terbarukan Jerman dapat berdiri sendiri, sedangkan Jerman sangat bergantung pada batubara.

Implikasi untuk Indonesia

 Sebagai negara kepulauan, Indonesia dapat berasosiasi dengan negara-negara berkembang di pulau kecil (small islands developing states/SIDS) dalam konteks ancaman kenaikan muka laut dan potensi karbon biru (blue carbon) yang dimilikinya. Kekayaan alam dari lautan dan konsep benua maritim  atau Wawasan Nusantara sangat relevan diperjuangkan dalam kancah global selanjutnya dan yang lainnya.

 Keanggotaan Indonesia dalam International Partnership for Blue Carbon (IPBC), perlu digandengkan dengan OPP. Inisiatif semacam ini akan memperkokoh jaringan kerja sama dan pengayaan informasi antarnegara senasib dan sepenanggungan. Kapasitas negara alam argumentasi di kancah global juga akan meningkat dan tidak kecil kemungkinan untuk Indonesia menunjukkan kepemimpinannya.

 Indonesia adalah rumah dari seperempat ekosistem mangrove dunia, gudang karbon biru yang berada di pesisir. Dalam jumlah lebih dari 3 miliar ton setara CO2, cadangan tersebut memiliki potensi besar untuk mitigasi perubahan iklim. Pengarusutamaan karbon biru pesisir Indonesia ke dalam NDC akan memberi kontribusi yang signifikan dalam mencapai target penurunan emisi 29 persen, di mana sektor lahan berkontribusi sekitar 0,86 miliar ton per tahun.

 Di sisi lain, Indonesia perlu lebih strategis dalam menurunkan emisi dari sektor energi yang berbasis fosil ketika target membangkitkan listrik sebesar 35 000 MW akan digenjot, sementara batubara masih akan digunakan paling sedikit 30 persen dan minyak 25 persen hingga 2025. Emisi sektor energi adalah 0,63 miliar ton CO2 per tahun, terbesar kedua setelah sektor lahan.

 Sesungguhnya selama dua pekan berkutat dengan teks negosiasi, para pihak tidak berhasil menghasilkan keputusan konkret tentang tata cara mengimplementasikan Kesepakatan Paris. Jika traktat pendahulunya, Protokol Kyoto, memerlukan tiga tahun menghasilkan mekanisme trio Joint Implementation, Emission Trading, dan Clean Development Mechanism, bisa jadi Kesepakatan Paris baru akan memiliki tata cara tersebut paling cepat tahun depan di COP-24 di Katowice, Polandia.

 Bonn sudah sunyi kembali. Kota bekas ibu kota Jerman Barat itu akan terus menjadi saksi bisu ketika pertemuan-pertemuan antar-COP diselenggarakan. Pertemuan yang tidak mengambil keputusan, tetapi lebih membahas substansi untuk diputuskan dalam COP.

 Ketika Kesepakatan Paris dapat diimplementasikan dengan tata cara yang disepakati bersama, kira-kira tahun 2020, saat itu NDC pun perlu mengalami revisi sesuai dengan perkembangan domestik di setiap negara. Pra-2020 banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar