Tampilkan postingan dengan label Tri Dharma Perguruan Tinggi - Tinjau Ulang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tri Dharma Perguruan Tinggi - Tinjau Ulang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Februari 2014

Tri Dharma PT dan Karier Dosen

Tri Dharma PT dan Karier Dosen

Suyono  ;   Guru Besar Pendidikan Bahasa Indonesia
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang
KOMPAS,  28 Februari 2014

                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
USUL Hendra Gunawan dari ITB (Kompas, 25/1) agar urutan Tri Dharma Perguruan Tinggi ditinjau ulang sungguh menarik. Hendra menguraikan bahwa tugas utama perguruan tinggi (PT) adalah mengembangkan ilmu pengetahuan. Jadi, pelaksanaan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat merupakan fungsi lanjutan setelah penelitian dan pengembangan iptek dilaksanakan dengan baik.

Dengan pemahaman seperti itu, idealnya pendidikan dan penelitian wajib berbasis penelitian sehingga urutan Tri Dharma PT yang tepat: penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Peninjauan urutan itu mendesak dilakukan agar perhatian semua pihak terhadap penelitian berubah sehingga mutu dan produktivitas penelitian meningkat dan pengembangan iptek di Indonesia dapat dipercepat.

Perubahan paling awal sehubungan dengan itu adalah  perkuliahan dan pengabdian akan lebih baik karena berbasis riset. Dengan urutan baru itu, dosen dituntut lebih sering meneliti dengan kualitas terus meningkat juga. Perlu payung hukum baru mengubah urutan itu: peraturan menteri atau peraturan presiden.

Tak ada peraturan perundangan yang dilanggar jika urutan diubah. Memang urutan tak serta-merta mengubah gairah dan produktivitas penelitian dosen. Namun, paling tidak ia dapat menciptakan kondisi baru, apalagi jika ada pilihan karier dosen yang lebih jelas dan terukur sebagai kebijakan lanjutan. 

Pada kebijakan lanjutan itu, misalnya, ada tiga jalur karier dosen yang perlu dirancang siste- matis dan konsisten sejak awal: dosen peneliti dan pengabdi, dosen pendidik, dan dosen birokrat. Karena itu, sejak jadi dosen (asisten ahli), awalannya adalah placement test. Tes ini diberikan setelah diadakan penjelasan dan simulasi melalui lokakarya di kampus masing-masing. Dengan tiga jalur itu, proporsi beban satuan kredit semester (SKS) berbeda-beda, sesuai dengan jenis jalur yang dipilih dosen.

Pindah jalur

Untuk dosen peneliti dan pengabdi, misalnya, bidang penelitian dan pengabdian setiap semester minimal 9-10 SKS, perkuliahan 6 SKS. Untuk dosen pendidik, perkuliahan minimal 9-10 SKS, penelitian dan pengabdian 6 SKS. Untuk dosen birokrat, perkuliahan dan penunjang minimal 9-10 SKS, penelitian dan pengabdian 6 SKS. Dengan demikian, jumlah beban SKS setiap dosen, jalur mana pun yang dipilih, berada pada rentangan 15-16 SKS.

Sebagai ilustrasi, karena diawali dengan placement test, yang menjadi ketua jurusan, misalnya, adalah yang hasil tes manajerialnya paling tinggi. Yang jadi dekan, selain hasil placement test paling tinggi, harus pernah jadi wakil dekan atau ketua jurusan. Dan seterusnya sampai ke rektor. Diharapkan kinerja dosen lebih baik, jelas, dan berkualitas sesuai dengan potensi dan pengalaman masing-masing. Sementara itu, yang jadi dosen peneliti benar-benar produktif dan karyanya bermutu. Demikian juga yang menjadi dosen pendidik.

Penjurusan karier dosen, misalnya, dimulai sejak masa kerja tiga tahun, yakni setelah dosen memiliki jabatan fungsional terendah, asisten ahli. Saat prajabatan atau setiap tahun diadakan penjelasan ”penjurusan itu” dan disampaikan oleh pemimpin. Bisa dan boleh pindah jalur, dengan syarat sudah 3-5 tahun di jalurnya dan gagal atau tidak produktif dan ada potensi besar di jalur baru. Namun, yang pindah jalur ke dosen birokrat harus tetap melewati jabatan terendah: ketua jurusan.

Perlu dicatat, mengingat formasi jabatan itu sangat terbatas, sekalipun memilih jalur dosen birokrat, ia belum tentu jadi pejabat. Artinya, tetap ada kompetisi dan seleksi yang ketat untuk memperoleh pejabat yang terbaik. Hal itu juga berlaku pada jalur dosen peneliti. Sekalipun memilih jalur dosen peneliti, belum tentu ia menjadi peneliti andal dan sangat produktif. Namun, penelitiannya seharusnya lebih banyak daripada dosen yang memilih jalur dosen pendidik.

Pindah jalur, selama jadi dosen, paling banyak dilakukan tiga kali, paling cepat tiga tahun setelah berada di jalur sebelumnya, dan paling lambat 10 tahun sebelum pensiun. Misalnya, jika dosen (bukan guru besar) pensiun pada usia 65 tahun, semula memilih jalur dosen peneliti dan sangat produktif sampai dengan usia 50 tahun bisa saja setelah itu ia pindah jalur ke dosen birokrat. Karena kinerjanya baik, ia terpilih jadi ketua jurusan selama empat tahun. Setelah itu, di usia 54 tahun terpilih jadi dekan dan karena kinerjanya amat baik pada usia 58 tahun jadi rektor.

Jadi, di jalur karier mana pun, setiap dosen mestinya mencapai kinerja terbaik dengan kesempatan adil untuk semua. Dengan tiga jalur itu, karier dosen lebih jelas, terukur, dan kinerjanya akan lebih baik karena sistemnya jelas dan terbuka untuk dipilih, pindah jalur, atau pilihan karier.

Ilustrasi lebih teknis: ketika pilihannya pejabat, yang berhak untuk dipilih adalah mereka yang berada di jalur dosen birokrat atau dosen peneliti untuk ketua lembaga penelitian/pengabdian kepada masyarakat. Dengan kondisi ini pula kompetisi lebih sehat dan iklim kerja diharapkan juga lebih baik. Berkarier di jalur dosen peneliti juga menjanjikan.

Yang kurang menjanjikan adalah yang berkarier di dosen pendidik. Dalam kenyataannya, memang ada dosen yang ”bakatnya” hanya mengajar dengan sedikit meneliti dan mengembangkan ilmu. Sementara yang lain sangat berbakat meneliti dan mengembangkan ilmu, mengajarnya hanya untuk pelengkap.

Sekelompok lain berbakat jadi birokrat, mengajar dan meneliti sebagai pelengkap. Kelompok ini tak banyak, sejajar dengan sedikitnya kebutuhan tenaga birokrat.

Jika tawaran kebijakan ini dipilih, semua terkondisi bekerja maksimal. Tidak seperti yang terjadi saat ini, yang jadi birokrat mungkin sebagian kurang sepenuh hati menjalankan tugasnya. Demikian juga yang tanpa tugas tambahan, sebagian kurang sepenuh hati mengajar dan meneliti karena ketiadaan jalur karier yang jelas.

Sabtu, 25 Januari 2014

Meninjau Ulang Tri Dharma PT

Meninjau Ulang Tri Dharma PT

Hendra Gunawan   ;    Guru Besar FMIPA ITB
KOMPAS,  25 Januari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
SEBAGIAN masyarakat, khususnya mereka yang berkecimpung di lingkungan perguruan tinggi, telah akrab dengan slogan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa sebelumnya—persisnya pada 1962—Soehadi Reksowardojo, Guru Besar Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung, merumuskan apa yang ia sebut Tri Soko Guru. Rumusan yang menyangkut pendidikan-ilmiah, penelitian-ilmiah, dan afiliasi-industri tersebut sebagai landasan pengembangan ITB ketika itu.

Konon, slogan itulah yang kemudian dirumuskan ulang oleh Tojib Hadiwidjaja—Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) pada Kabinet Kerja III di era kepemimpinan Soekarno—sebagai Tri Dharma PT: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Rumusan Tri Dharma PT sebetulnya bukan sesuatu yang benar-benar baru. Dalam Kongres Permusjawaratan Pendidikan Indonesia di Surakarta pada 1947, Soepomo menyatakan bahwa fungsi perguruan tinggi di Indonesia adalah sebagai badan pusat ilmu-ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sekaligus sebagai badan untuk mendidik para calon pemimpin yang memerlukan pendidikan tinggi guna kepentingan masyarakat dan negara.

Pada kongres yang sama, Soenaria Kalapaking juga punya pandangan sama dengan Soepomo. Menurut Kalapaking, fungsi universiteit (baca: PT) adalah jadi koordinator dan pendorong usaha mempelajari dan mengembangkan ilmu-ilmu pengetahuan dan memberi penerangan kepada masyarakat dalam membangun kebudayaan baru dan tata negara baru. Selain itu, juga mendidik tenaga-tenaga yang dibutuhkan masyarakat dan perlu mendapat didikan secara ilmu pengetahuan. Apa yang diusulkan Kalapaking jelas mencakup tiga misi PT yang kemudian disebut sebagai Tri Dharma PT itu.

Apa yang dituai

Namun, dalam tulisan ini, saya tidak ingin mengulas kronologis Tri Dharma PT. Yang lebih menarik dan memerlukan renungan adalah isi pesan dari slogan tersebut. Dalam Tri Dharma PT, yang pertama disebutkan adalah pendidikan, baru penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara itu, fungsi PT yang disebutkan pertama oleh Soepomo dan Kalapaking adalah mengembangkan ilmu pengetahuan (baca: melakukan penelitian). Bila urutan penting, mana yang seyogianya didahulukan?

Sebelum kita menjawab pertanyaan sederhana tapi mendalam tersebut, mari kita evaluasi apa yang kita tuai setelah sekian puluh tahun menyelenggarakan Pendidikan Tinggi (perhatikan huruf besar, yang maknanya setara dengan Tri Dharma PT)? Yang kita amati, kita tertinggal dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kenapa? Karena rupanya ribuan PT di Indonesia hanya melaksanakan pendidikan tinggi (huruf kecil, dharma pertama saja). Bahkan, yang terjadi pada umumnya lebih parah lagi: bukannya pendidikan yang berlangsung, tetapi pelatihan, yang hasilnya pun belum tentu merupakan tenaga-tenaga terampil yang siap kerja.

Dalam Rencana Strategis Kemdikbud, salah satu program yang dicanangkan adalah peningkatan angka partisipasi kasar (APK) PT, yang saat ini baru sekitar 30 persen. Untuk itu, PT yang ada—khususnya PTN—dipacu menerima mahasiswa lebih banyak dan beasiswa pun dikucurkan. Seiring dengan itu, PT baru pun didirikan, antara lain Institut Teknologi Sumatera dan Institut Teknologi Kalimantan. Bagaimana dengan penelitian? Bagaimana pula kualitas dosennya? Prioritas nomor dua!

Padahal, tanpa ditopang penelitian, kita patut bertanya: apa yang diajarkan? Kemampuan dan sikap apa pula yang dikembangkan? Tanpa penelitian, ilmu yang diajarkan adalah ”ilmu kebatinan”, sesuatu yang hanya bersifat ”katanya” dan diamini para dosen dan mahasiswa. Materi yang diajarkan merupakan hasil penelitian orang lain, mungkin sudah basi, yang diteruskan oleh dosen kepada mahasiswa begitu saja. Syukur kalau disertai dengan pemahaman akan asal-usulnya, serta relevansinya dengan kehidupan masa kini.

Tanpa pengalaman yang membekas dalam penelitian, bagaimana dosen akan menanamkan kepada mahasiswa bahwa kemampuan memecahkan masalah itu, misalnya, adalah sesuatu yang penting? Dengan tak aktifnya dosen dalam penelitian, bagaimana pula ia bisa menumbuhkan sikap gigih dan tekun, misalnya, kepada mahasiswa?

Dengan argumen dan beberapa pertanyaan di atas, saya mengajak para pelaku Pendidikan Tinggi (huruf besar lagi) untuk merenungkan kembali rumusan Tri Dharma PT. Menurut hemat saya, bila urutan makna penting, maka Tri Dharma PT seyogianya berbunyi: penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Pesannya jelas: pelajari dan kembangkan dahulu ilmu pengetahuan, hasilnya itulah yang kita ajarkan kepada para mahasiswa dan kita abdikan kepada masyarakat luas.

Pertanyaannya kemudian: ilmu pengetahuan apa saja yang telah kita kembangkan? Ada, tapi belum banyak. Karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan (baca: penelitian) haruslah menjadi prioritas pendanaan yang tak kalah pentingnya daripada penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Termasuk di dalamnya adalah perekrutan dan pengembangan dosen yang berkemampuan meneliti.