Tampilkan postingan dengan label Heri Priyatmoko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Heri Priyatmoko. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Agustus 2021

 

Menggarami "Luka" Praja Mangkunegaran

Heri Priyatmoko ;  Dosen Prodi Sejarah Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, lahir di Solo

DETIKNEWS, 16 Agustus 2021

 

 

                                                           

Tiada dijumpai pemandangan masyarakat menyemut di bibir jalan. Kota Surakarta memang masih dicengkeram pagebluk Covid-19; publik dilarang berkerumun. Minggu (15/8) siang, mobil mengusung layon (jenazah) membelah Jalan Slamet Riyadi menuju kaki Gunung Lawu. Diiringi bunyi sirine meraung, tubuh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IX yang tutup usia pada Jumat, 13 Agustus 2021, akan disemayamkan di Astana Giri Layu, Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah.

 

Lelaki yang disapa Gusti Jiwo ini duduk di hampar kencana pada 1987. Di pundaknya, istana berpendopo megah ini berupaya "mereposisi". Pasalnya, alam feodalisme tak sanggup lagi menjawab tantangan zaman. Membuka diri untuk kepentingan pariwisata dan kebudayaan ialah siasat untuk bertahan hidup dan tetap migunani (bermanfaat) bagi khalayak. Maklum, kini tak ada lagi asok bulu bekti glondhong pangareng-areng alias pemasok upeti guna menjamin kehidupan keluarga aristokrat di tembok keraton.

 

Masih segar dalam ingatan tatkala saya kembali menjamah Perpustakaan Reksopustoko, Mangkunegaran. Selain bernostalgia zaman kuliah menyuntuki arsip untuk merampungkan skripsi, juga hendak menyapa sejumlah pegawai yang menggumuli pustaka lawas berdebu nan apek. Beda dengan kondisi satu dekade silam yang lumayan komplit, kali ini pulang dengan tangan kosong lantaran data tentang aset kekayaan praja, kepemilikan tanah, dan pabrik tak ditemukan.

 

Saya lekas sadar, sebab di pengujung kepemimpinan Mangkunegara IX kembali menghangat konflik Pabrik Gula (PG) Colomadu. Dibentuk Tim Penataan Aset Mangkunegaran (TIM PAM) untuk menangani kemelut itu, menghadapi Kementerian BUMN yang menyolek pabrik warisan Mangkunegara IV tersebut.

 

Sesungguhnya kita bisa merunut awal "luka" Mangkunegaran ini. Sembilan windu lebih silam, kemerdekaan Indonesia dan suasana batin yang bebas memang mempesona publik. Di sana terpacak sebuah harapan akan kehidupan yang jauh lebih baik, tidak lagi menyembah kaum feodal dan ditindas mesin kolonial.

 

Nuansa kemerdekaan yang diikuti gelombang revolusi sosial merobohkan impian aristokrat yang dianyamnya sejak kecil. Termasuk lenyapnya aset istana Mangkunegaran yang terkena program nasionalisasi. Inilah drama yang kelak ditangisi dan digugat.

 

Embrio nasionalisasi adalah Indonesianisasi. Sejarawan gaek Taufik Abdullah (2004) mengemukakan bahwa Indonesianisasi berkembang dalam arus pemikiran anti penjajahan lain, seperti "kemajuan", "pembentukan bangsa', "kemerdekaan", "demokrasi" dan "kerakyatan". Indonesianisasi ialah konsep ideal yang didekap barisan tokoh pergerakan yang hidup di alam penjajahan.

 

Wasino dkk (2013) menegaskan, Indonesianisasi ekonomi dimaknai dua proses, yaitu peralihan kelembagaan dan nasionalisasi. Peralihan kelembagaan berjalan lebih awal dibandingkan nasionalisasi. Proses peralihan kelembagaan berlangsung sejak 1945-1949. Sementara nasionalisasi ekonomi, terutama nasionalisasi perusahaan asing baru menjadi isu besar pasca pembatalan perjanjian Konferensi Meja Bundar tahun 1950-an.

 

PG ini harus berlabuh ke tangan pemerintah RI usai pecahnya revolusi sosial di Kota Bengawan tahun 1946. Revolusi menggelinding seperti bola liar, dan mengancam kekuasaan swapraja. Penculikan dan ancaman menimpa keluarga kerajaan gara-gara mereka dianggap berkarib dengan pemerintah kolonial sekaligus simbol feodalisme yang menikam nasib wong cilik. Era gemilang aristokrasi sudah lewat.

 

Melalui Menteri Dalam Negeri, pemerintah RI menelurkan Maklumat tanggal 23 Mei 1946 yang berisi (1) penempatan wakil pemerintah pusat di Surakarta sementara waktu untuk mengambil tindakan demi menciptakan suasana tenteram di wilayah Surakarta; (2) akan diambil tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar aturan pemerintah.

 

Sebagai implementasi Maklumat itu, diangkat sejumlah tokoh antiswapraja yang memelopori pemerintahan Direktorium seperti Projosoedodo Joewadi dan Ronomarsono. Kemudian, pihak Tentara RI di Solo membentuk Dewan Pemerintah Rakyat dan Tentara Daerah Surakarta. Berakhirnya pemerintahan Mangkunegaran diperkuat lagi dengan dikeluarkannya Penetapan Pemerintah no 16/S.D. tanggal 15 Juli tahun 1946 tentang Pemerintahan Daerah Istimewa Surakarta dan Yogyakarta.

 

Dengan kukut-nya status pemerintahan Mangkunegaran, maka seluruh badan usaha, termasuk kedua industri gula Mangkunegaran diambil-alih pengelolaannya oleh pemerintah RI. Industri gula Mangkunegaran bersama industri milik Sunan dikelola badan baru bentukan pemerintah, yaitu Perusahaan Nasional Surakarta (PNS).

 

Guna meluaskan cakupan pengelolaan perkebunan yang diambil alih, lembaga plat merah membentuk Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia (PPRI) pada 30 April 1947 di bawah Kementerian Pertanian. Menariknya, para pegawai PPRI juga bekas pegawai perusahaan Mangkunegaran. Misalnya, Prof. Mr Soenario Kala Paking (mantan superintenden kekayaan Mangkunegaran), Sempoe Soendaroe (mantan Administratur PG Colomadu), Soedjiman (mantan masinis PG Tasikmadu), dan lainnya.

 

Reaksi pihak Mangkunegaran terhadap nasionalisasi PG itu bersifat kooperatif. Hal itu ditempuh guna menghindari konflik dengan rakyat yang tergabung dalam kubu antiswapraja. Tanpa dinyana, tahun 1951 mencuat konflik terbuka perihal penguasaan PG antara Mangkunegaran dengan pemerintah RI.

 

Kala itu, pemerintah RI lewat Menteri Dalam Negeri menitahkan de Javasche Bank (embrio kantor BI) tidak mengizinkan superintenden harta kekayaan Mangkunegaran mengambil uang di lembaga bank itu. Imbasnya, Mangkunegaran kelabakan gara-gara tidak mampu menutup biaya keperluan praja dan pabrik.

 

Kerabat Mangkunegaran muntab. Ir Sarsito Mangoenkoesoemo sebagai priyayi Mangkunegaran mengajukan gugatan kepada pengadilan negeri di Jakarta. Lelaki ini menuntut pemerintah yang menghalang-halangi dirinya selaku superintenden mengambil uang perusahaan pada de Javasche Bank. Argumentasinya ialah Keputusan Presiden tanggal 22 Februari 1952 No 52 tidak sah, sehingga pemerintah wajib membayar kerugian sebesar 3.200.800. (Wasino, 2005)

 

Tuntutan itu rupanya tidak dikabulkan, dan kasus dimenangkan pemerintah RI. Gugatan Sarsito ditolak mengacu alasan Swapraja Mangkunegaran sudah dihapus sedari tanggal 15 Juli 1946. Dengan demikian PG yang semula milik Mangkunegaran telah menjadi perusahaan pemerintah dan dikelola PRRI. Demikian putusan pengadilan negeri Jakarta, 24 Desember 1951 no15/R. Peristiwa di pengadilan pada pertengahan abad XX ini dikenang sebagai tonggak sejarah senjakala ekonomi elite bangsawan Mangkunegaran.

 

Kejayaan PG Colomadu kini menjadi memori kolektif masyarakat lokal dan keluarga Mangkunegaran. Celakanya, upaya revitalisasi oleh pihak BUMN dinilai merusak heritage, sebab ada bangunan pabrik yang digusur. Hasilnya pun mengecewakan, bisa dibilang malah menggarami luka Mangkunegaran. PG Colomadu adalah tetenger kemandirian ekonomi praja Mangkunegaran kian tak sedap dipandang mata. Kandungan nilai historisnya menguap, termasuk merusak arkeologi berbasis teknologi yang ditinggalkan leluhur Gusti Mangkunegara IX. Inilah segores luka di pengujung kekuasaan Gusti Jiwo.

 

Sumber :  https://news.detik.com/kolom/d-5683703/menggarami-luka-praja-mangkunegaran

 

 

 

 

Kamis, 12 Agustus 2021

 

Bakul dan Buruh di Masa Pagebluk

Heri Priyatmoko ;  Dosen Sejarah Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

KOMPAS ,11 Agustus 2021

 

 

                                                           

Ketika memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 pada 25 Juli sampai 2 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo memberikan sedikit kelonggaran bagi pedagang makanan. Konsumen bisa bersantap di tempat lebih kurang 20 menit, yang semula memesan untuk dibawa pulang. Dengan kelonggaran ini pulalah, penjaja angkringan yang jadi salah satu ciri khas Kota Solo, ”Kota Bengawan”, boleh mengulum senyum.

 

Kini, yang kiranya berteriak atawa mbengok adalah pedagang non-kebutuhan pokok. Ambillah misal, Pasar Klewer, yang tak jauh dari ”dhampar kencana” Balai Kota Surakarta, ruang Pak Jokowi bermula meniti karier politik. Ada 3.000 bakul pasar sandang menjerit, belum ditambah sejumlah karyawan di kios maupun di pabrik.

 

Relasi antara majikan dan buruh kadung erat laksana gigi dan gusi. Hendak merumahkan para pekerja gara-gara hantaman pegebluk, jelas si bos ditikam kepedihan. Namun, jika tetap mempekerjakannya, kantong bertambah jebol, sebab pemasukan tak imbang dengan pengeluaran.

 

Tempo doeloe, saat tanah Jawa diguncang wabah pes dan krisis ekonomi (malaise), banyak juragan bersiasat dengan mengurangi jumlah produksi. Misinya, semua pekerja tidak dirumahkan dan juga masih bisa menghasilkan barang secara terbatas. Di Kota Bengawan dikenal istilah mbok mase, yakni juragan perempuan yang jago mengelola industri batik.

 

Para juragan butuh tenaga untuk ngecap, babar, celep, beret, kerok, pengubeng, kemplong, menjemur, pengangkutan, hingga distribusi. Sementara itu, para pencari kerja memilih menjadi buruh batik untuk sumber penghidupan baru karena alam pertanian kurang menjanjikan dan bersifat musiman.

 

Tergambar dalam novel Canting (1986), perlakuan majikan dengan buruh tidak semena-mena. Buruh yang bekerja di perusahaan batik senang dengan kebijakan bosnya. Misalnya, memberi bantuan pengobatan, tunjangan hari Lebaran, serta longgarnya hubungan kerja.

 

Buruh dianggap saudara sehingga tidak ada penindasan yang berarti. Juragan tidak memosisikan buruh seperti budak, atau bangsawan dengan hambanya. Melalui sikap apik itu, barisan buruh malah menempatkan bos laksana orangtua kandung. Hubungan kerja ini tidak kaku, tetapi luwes, diliputi rasa kekeluargaan yang mendalam.

 

Kondisi demikian justru menerbitkan gairah kerja yang meluap dan prestasi yang tinggi. Muaranya, perusahaan mereka maju pesat melebihi perusahaan lainnya. Setelah wilayah kekuasaan kerajaan diamuk pandemi pes dan flu Spanyol dilanjutkan krisis meleset, pejabat kolonial Belanda pada tahun 1930-an mencatat, produktivitas perusahaan batik di Laweyan melonjak.

 

Makin banyaknya pesanan batik mendorong tumbuhnya kelompok pemborong batik. Mereka tetap menginduk pada juragan yang memegang lisensi tunggal dari induk perusahaan. Mereka diikat dengan hubungan patron-client yang terjalin dari faktor sejarah.

 

Banyak di antara pengusaha jasa ini muncul melalui proses pengabdian dan kepercayaan kerja kepada majikan pemilik perusahaan batik. Contohnya, Bapak Kasbili Wongsomulyono menceritakan pengalaman mengelola perusahaan batik milik keluarganya. Awalnya, kedua orangtuanya mengabdi kepada bos batik Laweyan sebagai pemasok tunggal bahan bakar kayu dan arang. Upaya pengabdian ini dirintis lebih dari empat dasawarsa (Soedarmono, 2006).

 

Kepercayaan

 

Pengalaman pengabdian sebagai buruh batik ini diturunkan kepada anaknya, Kasbili, hingga memperoleh kepercayaan sebagai buruh ahli ngecap. Peningkatan kerja dari pemasok bahan bakar sampai memperoleh keahlian khusus itu mengikat kehadirannya tinggal di rumah majikan.

 

Setelah prigel (piawai) membatik dan gemuk kepercayaan yang dberikan majikan, diperoleh kesempatan mengembangkan usahanya sebagai prembe (pemborong batik) dengan modal pinjaman dari juragan. Munculnya perusahaan prembe milik keluarga Kasbili memperlihatkan bentuk ikatan kerja yang harmonis seperti bapak dengan anak.

 

Kepercayaan penuh diberikan majikan kepada tukang sering kali tak terbatas. Sampai perkara meminjam modal untuk mendirikan perusahaan kecil diberikan oleh juragan dengan pengembalian secara cicilan. Penambahan jumlah perusahaan dalam skala besar, menengah, dan kecil bukan dianggap ancaman, melainkan varian tumbuhnya jiwa berwiraswasta yang semarak.

 

Inilah potret berkecambahnya saudagar baru yang lahir dari lingkungan para pekerja buruh lantaran memperoleh kepercayaan dari majikannya. Kelonggaran majikan dan lekatnya hubungan batin mendorong tumbuhnya jiwa entrepreneurship (kewirausahaan) di lingkungan pebatik. Tak pelak, aktivitas dagang dan solidaritas penekun usaha perbatikan menguat. Ditambahi pula faktor kesadaran politik yang tersekam dalam tubuh organisasi lokal, misalnya Sarekat Dagang Islam (SDI).

 

Menyinggung benih spirit nasionalisme dan sikap antikolonial di Indonesia, kita tak dapat melupakan tokoh pergerakan H Samanhudi yang berkiprah di jalur dagang. Kecakapan, kegigihan, keuletan, serta memahami jaringan bisnis batik yang sudah terbentuk kala itu menyebabkan nama Samanhudi lekas dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses.

 

Sekeping bukti keberhasilan, yakni perusahaannya mampu menampung ratusan pegawai dan mereguk laba rata-rata f 800 (gulden Hindia Belanda) sehari. Angka itu mengalahkan gaji bupati f 1.000 saban sebulan tempo itu. Orang bertandang ke rumah majikan batik meminta uluran tangan, bisa dipastikan pulang tanpa tangan hampa, kecuali bila si tamu tidak berjumpa dengan empunya rumah. Bahkan, tamu biasa memperoleh lebih ketimbang yang dimintanya.

 

Demikianlah, sepotong cerita yang semestinya ikut diangkat dalam pagebluk, khususnya dampak PPKM yang berkepanjangan. Bagaimanapun, ketahanan ekonomi nasional selama ini disokong pula oleh industri-industri lokal, bukan hanya bidang sandang. Mereka juga teruji oleh waktu telah menciptakan kemandirian ekonomi dan tidak kalah dengan barang impor.

 

Pemerintah semestinya membuka mata hati, gesit menggelontorkan bantuan sosial bagi pelaku industri lokal ini. Tentu disertai pengawasan ketat sebagai upaya memberantas korupsi bantuan sosial. Pagebluk gelombang kedua ini telah memakan banyak korban dari nyawa hingga materi. Apakah negara masih lamban alias berpikir seribu kali untuk ”ngulur nyawa” mereka? Teringat dengan data yang disajikan Kompas tentang serapan dana Covid-19 untuk Jawa Tengah sangat kecil sekali dibandingkan provinsi lainnya. ●

 

Sabtu, 10 Juli 2021

 

Ki Manteb dan Perang ”Brubuh”

Heri Priyatmoko ;  Dosen Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

KOMPAS, 3 Juli 2021

 

 

                                                           

Embun sedang giat-giatnya mengeramasi dedaunan di Dusun Jatimalang, Desa Palur, Sukoharjo, Jawa Tengah. Menjelang subuh, di saat orang asyik menarik selimut menepis rasa dingin, dari rahim Sudarti mbrojol bayi merah hasil perkawinan dengan Ki Hardjo Brahim Hardjowiyono. Selasa Legi tanggal 31 Agustus 1948, bocah ini melihat terangnya jagad cilik (bumi). Tanpa banyak cingcong, suami-istri tersebut memberi tetenger buah hati dengan nama Manteb. Nama ringkas itu di-templok-kan dengan kemantaban hati lantaran kedua pasangan ini memikul kerinduan selama satu dekade untuk berjuang memperoleh momongan.

 

Manteb diasuh dalam ekologi perdesaan yang ayem tentrem. Dalam tubuh anak ini mengalir darah seniman. Pasalnya, bapaknya berprofesi sebagai dalang, ibunya juga dalang plus penggender jempolan. Ditarik ke atas lagi, bocah yang kelak bernama lengkap Ki Manteb Soedharsono itu merupakan cucu dari dua  dalang beken di eranya. Kakek dari ayah ialah Ki Djarot Hardjowiguno, sedangkan kakek dari ibu bernama Ki Gunawan Gunowihardjo asal Tepus, Majagedang, Karanganyar. Maklum jika dalang yang kondang dengan sabetan maut tersebut mencintai wayang sedari bocah.

 

Kemarin (2 Juli 2021), Ki Manteb kembali berkumpul dan ”mendalang” bareng di khayangan bersama bapak-ibu serta kedua kakeknya. Raga sepuhnya ambruk karena ”digigit” Covid-19. Ingatan saya melayang pada beberapa tahun silam tatkala saya bertandang ke rumahnya di kaki Gunung Lawu. Saya ”menodong” dongeng perihal relasi wong Jawa dan wayang di era kontemporer. Dengan tawa terbahak dan gigi ompongnya kelihatan, beliau lincah mengisahkan wayang tak mungkin mati. Apalagi, wayang kulit Jawa bisa dikaitkan dengan dunia riil Indonesia.

 

Apa yang dikemukakan ”Si Dalang Oye” ini benar adanya jika melongok buku klasik Mitologi dan Toleransi Orang Jawa anggitan (karangan) Ben Anderson. Indonesianis itu menerangkan bahwa wayang merupakan kaca benggala siapa sejatinya manusia Indonesia berikut perilakunya. Kendati tinggalan kebudayaan klasik, lakon wayang (kulit) yang dibawakan sang dalang masih aktual dan cukup membantu menafsirkan fenomena politik dewasa ini.

 

Dalam memahami kegaduhan dan pertikaian untuk ”memperebutkan” kekuasaan, dalang di depan kelir yang terbentang bisa saja mengambil lakon ”perang brubuh”. Manusia Jawa mencatat terdapat tiga jenis perang dalam pertunjukan wayang kulit Jawa, yaitu perang gagal, perang kembang, dan perang brubuh.

 

Yang dimaksud perang gagal ialah sengketa antara pihak yang baik dan pihak yang berniat jahat, tetapi hasilnya imbang: tiada yang kalah dan menang. Kemudian, perang kembang dikenal sebagai pertempuran sengit antara seorang ksatria yang ditempeli sifat baik melawan empat raksasa di alas (hutan rimba). Dalam pertempuran itu, ksatria mampu mencabut nyawa keempat buta (raksasa) yang ganas. Namun, anehnya, keempat raksasa berwajah merah ini dalam banyak kisah acap hadir kembali dan ditumpas oleh ksatria lainnya. Keempat buta tersebut tak pernah mati. Kalaupun meninggal, pasti hidup lagi.

 

Terakhir, yaitu perang brubuh atau perang habis-habisan yang bermuara dengan kematian mereka yang berniat jahat. Pada konsep ideal di jagat pewayangan, perang tersebut menceritakan mereka yang ketahuan berbuat jahat dan curang akan dikalahkan dalam perang itu menjelang akhir pertunjukan yang ditandai dengan tanceb kayon. Selepas itu, pertunjukan wayang kelar, lalu jagat dan manusia berada dalam ketenangan.

 

Jalan pikiran masyarakat Jawa dalam pewayangan mengisyaratkan bahwa perang menghabisi keangkaramurkaan atau kejahatan di dunia riil bukan urusan yang gampang. Meski demikian, dalam jalan cerita perang brubuh sudah ditentukan alias wis ginaris bahwa kelompok yang berwatak jahat dan bermain dengan strategi yang kurang elegan dalam suatu permainan bakal mengunduh kekalahan. Kelicikan atau kampanye hitam yang diterapkan dalam peperangan malah menyerang balik dirinya. Hal tersebut telah menjadi pakem dalam skenario seni pedalangan, takdir yang tidak mungkin diingkari.

 

Sang dalang bebas mengubah cerita sesuai permintaan penanggap, misalnya memenangkan Kurawa alias kelompok yang jahat di medan laga. Para penonton pasti akan melontarkan kritik serta mencemooh dalang. Pasalnya, terawat dalam sanubari manusia bahwa kejahatan merupakan pihak yang kalah, sedangkan kelompok berperilaku baik dan menabur cinta kasih ialah pihak menang. Wayang, dalam pemahaman mereka, telanjur menjadi suatu mitos yang hidup, menyajikan kisaran idealita yang luas dalam berbagai penokohannya yang memungkinkan orang Jawa punya sejumlah alternatif dalam pengindentifikasian diri dan pembentukan karakternya, serta memiliki pandangan khusus mengenai berbagai sifat manusia di sekitarnya.

 

Masyarakat terlampau sulit menerima mereka yang berbuat jahat justru memenangi pertandingan, lalu berkuasa di jagad cilik (bumi). Jika sampai menjadi kenyataan, berarti menciderai akal sehat, dan mengingkari takdir yang digariskan Dalang Kang Sejati: Gusti Allah.

 

Sukar untuk tidak menerima wayang dalam memahami aktivitas politik yang terjadi di negeri yang mempunyai puluhan jenis wayang ini. Wayang, sebagaimana sistem metafisika dan etika yang lain, berkenaan dengan penjelasan alam semesta Indonesia. Meski sebagian didasarkan pada epos Ramayana dan Mahabarata dari India, mitologi wayang Jawa adalah suatu upaya untuk menjelajahi secara puitis posisi eksistensial orang Jawa, berbagai relasinya dengan tatanan alam nyata dan dunia gaib, kepada sejawatnya dan kepada dirinya sendiri.

 

Pluralisme moral ditemukan dalam puluhan tokoh wayang menyelubungi seluruh jagat wayang. Begitu pula dengan dunia politik Indonesia yang dipenuhi berbagai watak dan moral para pelakunya. Maka, tidak sedikit dari kita mudah menganalogikan para pembisik yang bersifat jahat dengan sosok Sengkuni. Juga sederetan tokoh jahat lainnya merupakan personifikasi dari kelompok Kurawa. Jadi, bukanlah hal wajar apabila petarung politik yang melakukan kelicikan dan kecurangan memenangi pertandingan, sebab wis ginaris.

 

Masih merujuk dunia pewayangan yang digeluti Pak Manteb hingga ujung hayat, suasana yang panas akan dingin dan hati pendukung yang bertikai dibilas dengan tirta suci, tirta kamandalu, tirta nirmala, toya pawira, toya marta, banyu mahapawitra, maupun banyu bening pawitra sari. Asa terpacak, siapa pun pemimpinnya, mampu membawa kerajaan dalam kemakmuran.

 

Dalang Manteb ber-sesorah mengisahkan alam perdesaan Karanganyar dan waduk yang dibangun Gusti Mangkunegara VII menginspirasinya dalam janturan jejer: ”...lenggak-lenggok lampahing toya ingkang mijil saking sendang-sendang wening, tirtane pinara-para playune tinampi wadhuk binendung-nendung kinarya angileni sawah myang pategalaning narakisma.” Terjemahan bebasnya: ”...berkelok-kelok air mengalir keluar dari mata air yang jernih, airnya dibagi-bagi dimasukkan ke waduk-waduk untuk digunakan mengairi sawah dan ladang para petani.” Akhirnya, Pak Manteb mangkat mayang menyang kayangan. ●

 

Sabtu, 15 Mei 2021

 

Mudik Menengok (Sejarah) Kampung

Heri Priyatmoko ;  Dosen Sejarah Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

KOMPAS, 15 Mei 2021

 

 

                                                           

Hati terasa teriris. ”Ritual” mudik tahun ini kembali terganggu oleh pagebluk Covid-19 yang masih menggila. Rombongan perantau gagal menjenguk kampung halaman lantaran berniat mematuhi anjuran pemerintah, kantong tipis akibat usahanya melempem, dan emoh kucing-kucingan dengan aparat berwajib yang mencegat di jalan. Sungkem orangtua di hari Lebaran serta bernostalgia di tanah kelahiran hanya ada dalam angan.

 

Selain berkumpul dengan brayat ageng (keluarga besar), mudik dipakainya untuk merenda kembali kisah kelampauan tatkala masih bocah. Saban lekuk tanah asal dicumbui lagi, memori sejarah pun disegarkan.

 

Fungsi mudik di sini untuk memulihkan kembali perihal sejarah desanya, yang tertepikan akibat kesibukan dan rutinitas yang menjemukan di tanah rantau. Pemudik bisa mendongengkan muasal kampung kepada buah hatinya seraya menikmati hamparan hijau. Atau, para cucu dengan takzim mendengarkan pengisahan kakek-neneknya yang menghabiskan masa tua di desa.

 

Terus terang, selama ini aspek toponim atau muasal daerah sering kali disepelekan oleh generasi kontemporer. Bahkan, sebagian dari kita kerap abai terhadap sejarah penamaan kampung halaman. Padahal, aspek tersebut sesungguhnya menarik lantaran acap ditemukan berbagai unsur cerita yang mengandung harmoni sosial dan humor yang berjalin kelindan dengan proses pembentukan identitas lokal.

 

Betapa pentingnya kampung dalam kajian ilmiah dibuktikan dengan munculnya beberapa pustaka. Ambillah misalnya, muasal nama tempat dan kampung di beberapa perkotaan Jawa dibukukan oleh Direktorat Sejarah. Saya turut menulis Toponim Magelang (2018) dan Toponim Yogyakarta (2019) dengan memanfaatkan sumber arsip, serat kuno, dan tradisi lisan. Tak ketinggalan pula tanah kelahiran Presiden Joko Widodo, Kota Solo, dikaji hingga membuahkan buku Toponimi Kota Surakarta.

 

Bukan hanya di Vorstenlanden (wilayah kerajaan) yang disesaki cerita lokal, di Batavia (Jakarta) yang menjadi pusatnya pemudik mencari sesuap nasi juga tersembunyi kearifan budaya. Kita bisa menyebut nama Rachmat Ruchiat. Ia keluar-masuk kampung dan mencatat sejarahnya, kemudian dituangkan dalam buku Asal Usul Nama Tempat di Jakarta.

 

Hasil kerja keras Rachmat Ruchiat itu bukan hanya mendekonstruksi pemahaman umum bahwa manusia jika berusia senja biasanya tidak produktif dan berleha-leha, melainkan juga demi menyelamatkan warga Jakarta dari ketidaktahuan akar sejarah akan wilayahnya sendiri. Dijumlah ada  48 nama tempat yang dikupas. Pembaca bakal keasyikan menyimak dan tidak perlu mengerutkan dahi. Pasalnya, selain bahasanya populer, di dalam buku tersebut disisipi pula foto-foto yang bisa mengurangi rasa bosan. Pikiran pembaca pun tidak dibikin meloncat-loncat dan kebingungan karena pembahasan nama tempat dibagi menjadi dua, masa prakolonial dan kolonial.

 

Konsep pemberian nama tempat

 

Penyusunan karya ini awalnya berangkat dari konsep toponimi, yaitu pengetahuan perihal nama tempat terutama mengenai asal-usulnya. Para ahli menggolongkannya sebagai salah satu ranting dari ilmu sejarah yang umumnya disebut onomastika (ilmu tentang nama). Ranting lainnya dari onomastika ialah antroponomi, yakni ilmu mengenai orang dengan berbagai atributnya, seperti gelar, pangkat kedudukan, dan silsilahnya.

 

Generasi milenial bakal tercerahkan dengan dituturkan konsep pemberian nama tempat. Pertama, penyebutan yang berdasarkan topografi atau keadaan alam tempat itu. Contoh, Tanah Tinggi di wilayah Jakarta Pusat diberi nama demikian lantaran lokasinya lebih tinggi dibandingkan dengan tempat di sekitarnya yang kala itu berupa rawa.

 

Kedua, terdapat tempat yang namanya berdasarkan tumbuhan atau pohon seperti Gambir (Uncaria gambir), Menteng (Pierardia racemosa), Pisangan (pohon pisang), Pulo Gadung (pohon gadung), dan Kemang (Mangifera kemanga). Wajar jika banyak ditemukan nama daerah yang mengacu pada jenis tanaman, sebab Batavia tempo doeloe merupakan daerah yang subur, tanahnya berasal dari muntahan letusan Gunung Salak, Gunung Gede, dan Gunung Pangrongo yang mengalir dan turun ke wilayah rendah Batavia.

 

Ketiga, kelompok etnis tertentu cukup banyak digunakan sebagai nama tempat di Jakarta, macam nama Kampung Ambon, Kampung Bali, Kampung Makasar, dan Kampung Melayu lantaran aslinya memang dijadikan permukiman khusus kelompok etnis yang bersangkutan. Keempat, ada pula nama tempat yang mengikuti daerah asal penghuninya, seperti Pecinan dan Pekojan.

 

Kelima, beberapa lokasi mengingatkan kita pada profesi utama sebagian penduduk yang tinggal, seperti Pegangsaan, Penjaringan, dan Petukangan. Keenam, berdasarkan status atau kedudukan pemiliknya, semisal Kemayoran, Pejongkoran, Ragunan, dan Kemandoran. Ketujuh, penamaan dengan menggunakan kata ci yang dipengaruhi bahasa Sunda. Teladannya, Cipinang, Ciliwung, Cisadane, dan Cikeas.

 

Cukup menggelitik karya ini mengulas fenomena para pengembang yang memakai bahasa asing untuk nama tempat hunian yang dibangunnya. Modern Land, Raffles Hill, Lake Side, Jakarta Garden City adalah buktinya. Ditelisik lebih jauh, penamaan ini jelas mengandung maksud biar terdengar lebih modern sehingga menarik minat pembeli berdompet tebal.

 

Dari kilas balik ini, kita disadarkan bahwa mudik sebenarnya untuk mengerti ekosistem kampung bukan hanya berujud fisik dan tempat orang bermukim. Perkampungan di sekitar kita adalah culture mosaic (mosaik budaya) yang mestinya dirawat, ditulis kisahnya, dan dikabarkan ke publik. Ada baiknya pihak kelurahan (dengan dana desa) perlu menggelar program sosialisasi sejarah kampung agar generasi kekinian mengakrabi kampungnya sebagai warisan kakek moyang yang memantulkan keragaman budaya berikut riwayatnya.

 

Asa terpacak, dengan upaya ini bakal menumbuhkan rasa handarbeni dan terpupuknya kesadaran budaya lokal. Selanjutnya, mereka berpartisipasi menjaga kelestarian kampung yang berfaedah bagi kemajuan kota dan bangsa Indonesia. Dan, muaranya pada terjaganya keguyuban masyarakat di tingkat bawah. Jika mereka mengabaikan ekosistem kampung, lambat laun identitas dan bukti mata rantai kemajuan peradaban kota akan melenyap. Tradisi mudik mengingatkan semua itu. ●

 

Selasa, 27 April 2021

 

Sejarah Kota dalam Lirik Lagu

Heri Priyatmoko ;  Dosen Sejarah, Fakultas Sastra,Universitas Sanata Dharma

KOMPAS, 26 April 2021

 

 

                                                           

Menunggu bedug Magrib di bulan Ramadan enaknya leyeh-leyeh seraya rengeng-rengeng (menyanyi lirih). Tembang lawas tak kalah larasnya dibandingkan lagu masa kini. Selain menumbuhkan ketentraman batin, seringkali tembang itu melemparkan ingatan kita pada sepotong masa. Kegembiraan merekah di palung hati tatkala lagu tersebut merekam kahanan (keadaan) daerah yang punya ikatan batin dengan kita.

 

Saya teringat syair lagu keroncong berkepala “Solo Diwaktu Malam“ anggitan Sri Widadi. “Gamelan penuh irama, Solo diwaktu malam hari, Suara seni jang meraju-raju, Meresap dan mendalam dihati, Menawan sanubari,” demikian cuilan syairnya. Ia bukan teks biasa, namun dokumen sejarah untuk melongok situasi Surakarta periode prakemerdekaan.

 

Sayangnya, tak banyak periset memosisikan lirik lagu sebagai sumber sejarah altenatif dalam berkarya. Mereka kadung memuja arsip maupun pengkisahan orang sebagai data sejarah. Bahkan, menguat adagium no documents, no history.

 

Seperti ujaran sejarawan mumpuni Sartono Kartodirdjo bahwa keotentikan suatu data sejarah bisa diuji melalui perbandingan dengan sumber sejarah lainnya. Asalkan menggunakan metodologi yang ketat dan tepat, maka lirik lagu dapatlah dipakai menunjang kerja ilmiah. Nah, di sini saya hendak mengombinasikan lirik lagu keroncong dengan sumber sejarah lainnya untuk melukiskan kembali kondisi Solo tempo doeloe.

 

Silam, kampung halaman Presiden Joko Widodo ini dijuluki “kota yang tak pernah tidur” dan “jantungnya Pulau Jawa”. Kala itu, kehidupan sosial kota begitu dinamis lantaran disokong suburnya kegiatan ekonomi. Tanpa kemapanan ekonomi, praktis dinamika budaya kota juga melambat.

 

Tak kurang Mangkunegara IV dan Mangkunegara VII mendulang sukses mengelola bisnis perkebunan, hingga praja Mangkunegaran dinobatkan sebagai kerajaan terkaya di Jawa. Ia kemudian leluasa menyolek kota. Ditinjau dari konsep arsitektur dan tata ruang perkotaan, kawasan kota Mangkunegaran yang disebut Kampung Lor lebih maju dibanding Kampung Kidul Kasunanan. Sebab, Mangkunegara VII mengadopsi konsep garden city yang terpengaruh pemikiran semasa bersekolah di Belanda.

 

Maestro keroncong Gesang terilhami akan keindahan serta kesejukan suasana salah satu taman itu. ”Tirtonadi yang permai, di tepi sungai. Suatu kebun yang permai, riuh dan ramai. Itu suaranya air, mendesir-desir. Darilah pintu air, terjun mengalir,” begitulah secarik syair lagu keroncong garapan Gesang yang mengumandang sampai di negara Jepang lantaran detik itu ”saudara tua” Jepang mengangkangi Indonesia.

 

Dari menyimak lirik lagu keroncong di muka, terbayang situasi Tirtonadi yang asri. Tirtonadi merupakan sepetak ruang publik indah yang dibangun Mangkunegara VII. Alkisah, banjir tahunan acap melumat Solo. Karena itu, dibikin Kali Anyar atau banjir kanal yang diarahkan ke timur menuju ke Bangawan Solo.

 

Dibangun pula tanggul dari utara Balekambang hingga Kandang Sapi. Guna memanfaatkan air Kali Pepe yang mengalir melalui pintu air Kali Anyar sekaligus memoles pemandangan, dibuat kolam kecil dan dihiasi bunga teratai.

 

Lalu, kolam itu diberi nama Tirtonadi. Mangkunegara VII menamainya Partimah Park, mengadopsi nama salah satu puterinya. Soeyadi (1983) menuturkan, banyak muda-mudi memadu kasih di taman pada malam hari dengan menikmati keindahan bulan dan suara jangkrik. Suara gemericik sungai yang berada di timur taman dan adanya kreteg senggol, menambah warga kian betah berlama-lama di situ.

 

Fakta historis ini menjadi penting manakala Walikota Solo, Gibran Rakabuming bersama pemerintah pusat sedang menyiapkan revitalisasi kawasan taman Balekambang yang nantinya menyentuh Tirtonadi. Artinya, sudah ada gambaran yang disuguhkan lewat lirik lagu itu.

 

Sumber lain untuk mengecek validitas informasi yang terkandung dalam lirik lagu itu, yaitu novel sejarah ”Solo Di Waktu Malam”. Buah pena Kamadjaja (1950) ini merekam warga Solo benar-benar termanjakan oleh keberadaan Tirtonadi. Penduduk sekitar pun dapat mengais rejeki dengan berjualan bermacam-macam makanan dan minuman.

 

Sesekali Mangkunegara VII meninjau taman yang biasa dilakukan antara pukul tujuh malam. Beliau 'mider praja' (kegiatan menyapa warga) mengevaluasi sarana dan prasarana apa yang sekiranya perlu ditambahi demi terpenuhinya kepuasan para kawula. Saking ramainya suasana pada malam hari, logis bila wanita susila juga tidak ketinggalan mencari rejeki dengan berburu ”mangsa” di situ.

 

Lagu ciptaan Mus Mulyadi ”Kota Solo” juga mengisahkan indahnya Solo, tempat kesenian asli, tarian yang indah dan lembut, banyak peziarah, banyak pemandangan. Termanggut setuju dengan apa yang dicitrakan Solo sebagai kota budaya karena dari sinilah lahir kesenian dan tradisi, terlebih kala itu eksis dua kerajaan sebagai pengembang peradaban Jawa.

 

Semua ini tentunya menjadi daya tarik wisatawan bertandang ke Kota Bengawan. Setiap orang yang hendak ke jurusan Batavia, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, terlebih dahulu berhenti di stasiun Balapan, Jebres dan Purwosari. Solo menjadi titik tengah pulau Jawa.

 

Waktu yang tersedia dimanfaatkan wisatawan berkeliling kota naik trem. Menikmati tontonan sekatenan, tayup, bioscoop, dansa di societiet harmony di Loji Wetan belakang Benteng Vastenburg, keraton, pasar tradisional, dan taman kota seperti Kebon Rojo (Sriwedari), Jurug, Tirtonadi, dan Minapadi. Masih ditambah pesona alam di Tawangmangu. Orang suka dan betah plesiran di kota ini, karena –seperti yang tertuang dalam bait terakhir lagu Kota Solo– dapat menghilangkan hati yang sedih dan duka.

 

Mengenai sisi kehidupan gender atau potret perempuan di kota ini terlukiskan dalam lagu ”Putri Solo”, yang keluar dari bibir mungil Sundari Soekotjo. Penyanyi cantik ini mendeskripsikan putri Solo yang lemah lembut, berjalan seperti harimau lapar, memakai sandal japit, kemerlap perhiasannya. Terus bait terakhir yang memikat: Jika tersenyum, dekik pipinya, hitam manis kulitannya, itulah putri Solo.

 

Lirik lagu ini walau lahir pasca kemerdekaan, tapi bisa dipercaya dengan membandingkannya melalui aneka foto lawas yang tersimpan di Perpustakaan Reksopustoko Mangkunegaran. Tergambar gaya wanita berpakaian, mengenal pendidikan, dan belajar kesenian tari serta membatik. Jadi, lirik lagu keroncong serta dokumentasi foto hitam putih itu menjadi modal berharga bagi ilmuwan maupun penulis novel mengkaji dinamika perempuan di tingkat lokal.

 

Demikanlah, syair lagu merupakan sumber sejarah dan penjaga ingatan. Selain itu, bait yang disenandungkan itu adalah kaca benggala bagi penguasa kota yang mencabik-cabik ruang publik demi nafsu ekonomi. Lihat saja taman Sriwedari yang pernah dibanggakan kini mengalami kehancuran. Kota tidak lagi molek serta menawarkan keindahan seperti setengah abad silam. Semoga Mas Gibran mampu menahkodai Solo dengan baik. ●

 

Jumat, 27 April 2018

Angkringan dan Wong Cilik

Angkringan dan Wong Cilik
Heri Priyatmoko ;  Pengajar Sejarah Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta; Penulis Buku Sejarah Wisata Kuliner Solo
                                                         KOMPAS, 23 April 2018



                                                           
Saat Presiden Joko Widodo menikahkan buah hatinya, Kahiyang Ayu, ribuan tamu membanjiri Kota Solo. Mumpung menginjakkan kaki di ”Kota Bengawan”, sebagian dari mereka nongkrong di angkringan atau hik seraya mencecap suasana malam di kampung halaman sang Presiden. Angkringan, warung tenda yang biasa buka malam hari dan menjual pelbagai cemilan atau makanan kecil di wilayah Surakarta, kian hari kian menjamur. Bahkan hingga ke beberapa kota Indonesia.

Angkringan atau wedangan (meski kata itu menunjukkan aktivitas atau kata kerja, bukan benda) tidak boleh dipandang remeh, seremeh sego kucing (bungkusan nasih segenggam dengan sedikit tambahan, seperti ikan asin) yang merupakan ciri khas angkringan. Di Solo sendiri, masyarakat setempat lebih mengenal pedagang tersebut dengan istilah ”hik” tinimbang angkringan.

Jika dilihat dari sumber pustaka lama, seperti koran Djawi Hiswara edisi 28 Januari 1918, terminologi angkringan sebenarnya muncul lebih duluan. Dalam riset di Perpusnas Jakarta, tersurat berita kriminal dalam berita berjudul ”Maling Yang Lucu Tertangkap”, di koran tersebut. Diceritakan pada Jumat malam menjelang Sabtu, di Kampung Baladan, Kauman, dekat jalan raya Slompretan, terjadi sebuah peristiwa. Beberapa warga mengejar seorang pencuri bernama Pak Jugil. Penjahat ini masuk Kampung Carikan dan menghilang ditelan kegelapan. Yang mengejar bertambah banyak dan berusaha memburu dengan membawa alat penerangan, sebab waktu itu sudah hampir subuh dan langit gulita.

Salah seorang warga iseng-iseng menengok angkring (keranjang pikulan untuk mewadahi penganan dan air kopi) yang tergeletak di samping jalan, yang belum diangkat pemiliknya untuk berjualan keliling seperti biasanya. Tiba-tiba, astaga! Pak Jugil yang dikejar tadi sedang bersembunyi meringkuk tidak bergerak dalam keranjang dengan membawa karung berisi barang curiannya. Riwayat sang maling pun berakhir dengan kondisi menggelikan.

Kata angkring dalam berita lama itu ditulis dengan huruf miring (kursif) yang menandakan ia memang merupakan kosakata baru, setidaknya bagi pembaca koran bersangkutan. Saat itu, sebelum beralih memakai gerobak dan mangkal di bibir jalan, angkringan dibawa penjualnya dengan dipikul dan keluar-masuk kampung menyapa pembeli sebagaimana disinggung sepintas oleh mantan petinggi onderdistrik Sragen, RMNg Tiknopranoto (1976): ”Wongdodol wedang angkringan kang diiderake”, seseorang menjual minuman angkringan dengan cara berkeliling.

Dengan penjelasan di atas, jelas angkringan yang kita kenal sekarang sudah hadir dan dikenal sejak awal abad ke-20. Keliru bila sebagian kalangan menafsirkan istilah tersebut berasal dari kata nangkring,semacam posisi duduk di kursi panjang di depan gerobak, tubuh menghadap ke aneka rupa jajanan, dan kaki berayun sembari nglaras (santai).

Perjuangan wong cilik

Sepotong pertanyaan yang penting untuk diajukan, bagaimana kemudian istilah ”hik” lahir? Merujuk ”buku putih” 50 Tahun Kota Surakarta terbitan Pemkot Solo dan majalah Reuni Atletik 3 Jaman tahun 1980, riwayat hik diulas masih secara abu-abu dengan menyertakan kata ”konon”. Dipaparkan, wong Solo menempeli nama ”hik” bagi penjaja makanan pikulan yang di sisi kiri memuat aneka makanan rebus dan di sebelah kanan berisi sejenis minuman dari santan kelapa bernama bandrek.

Secara kebetulan para penjual minuman bandrek dan rebusan ini menjajakan dagangannya dengan cara meneriakkan kata: ”Hiiik… Hiiik!”. Konon, penjaja makanan ini dulu keliling kampung dengan cara membisu, tanpa meneriakkan apa-apa. Tatkala orang Solo memanggil penjaja, tersebutlah ungkapan ”Hiik, hik…”. Panggilan itu kemudian populer menjadi istilah untuk pedagangnya, hingga kini.

Angkringan sendiri juga memiliki makna semacam potret apik sejarah wong cilik dalam bertahan hidup di kota. Peluang mengais rezeki yang bertebaran di waktu malam di wilayah kota, ditubruk wong cilik, kelas yang kurang beruntung di dunia pendidikan dan kesulitan menembus pasar ekonomi besar yang dikuasai juragan.

Mereka rata-rata berasal dari pinggiran Surakarta khususnya Klaten, sebuah kawasan yang dijepit dua kerajaan: Yogyakarta dan Solo. Nglembara mencoba peruntungan dengan menjajakan makanan ringan. Melayani kebutuhan perut penghuni kota yang melilit sepulang menikmati pertunjukan tengah malam. Atau sekadar meladeni warga yang gemar nglayab di malam hari.

Bagaimanapun, angkringan, kehidupan malam, dan ruang perkotaan merupakan untaian kisah yang tak gampang diceraikan dari album sejarah sosial. Tiga elemen saling bertautan membentuk gugusan sejarah kecil yang pantas dilongok dan ditimbang peranannya. Akhirnya, soal sebutan, apakah memilih angkringan atau hik? Keduanya tidak masalah, keduanya sudah akrab di telinga kita. Yang utama ialah kehangatan yang timbul dan membuat malam serta sepi tidak menggigit lagi. Perasaan yang bagi negeri ini, Indonesia, membutuhkan angkringannya yang tersendiri.