Tampilkan postingan dengan label Ketimpangan Pendapatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketimpangan Pendapatan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Februari 2017

Mengawal Momentum Penurunan Ketimpangan

Mengawal Momentum Penurunan Ketimpangan
Razali Ritonga  ;  Kapusdiklat BPS RI;
Alumnus Georgetown University, AS, Jurusan Kependudukan dan Ketenagakerjaan
                                           MEDIA INDONESIA, 04 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BADAN Pusat Statistik, Rabu (1/2), mengumumkan ketimpangan pendapatan berdasarkan proksi pengeluaran menunjukkan penurunan. Hal itu terekam dari penurunan rasio Gini dari 0,397 pada Maret 2016 menjadi 0,394 pada September 2016. Angka rasio Gini berkisar 0-1 dengan nilai 0 berarti setiap orang memiliki pendapatan sama dan nilai 1 berarti hanya satu orang memiliki seluruh pendapatan.

Penurunan rasio Gini Maret-September 2016 itu sekaligus menunjukkan penurunan ketimpangan yang terjadi periode sebelumnya (September 2015-Maret 2016) terus berlanjut. Atas dasar itu, sangat diharapkan penurunan ketimpangan akan terus berlangsung hingga ke masa datang.

Patut dicatat, hadirnya momentum penurunan ketimpangan periode September 2015-Maret 2016, antara lain, berkat gencarnya pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Maka, upaya sama perlu terus dilakukan secara intensif sehingga pendapatan masyarakat, khususnya pada kelompok terbawah, semakin meningkat.

Soal aksesibilitas

Pembangunan infrastruktur menyebabkan aksesibilitas penduduk meningkat, terutama mereka yang selama ini sulit berusaha dan bekerja. Umumnya, mereka yang termasuk dalam kelompok ini ialah masyarakat pada kelompok terbawah.

Maka, dengan meningkatnya aksesibilitas penduduk kelompok terbawah dalam berusaha dan bekerja menyebabkan pendapatan mereka meningkat. Dengan meningkatnya pendapatan, khususnya kelompok terbawah, pada gilirannya pengeluaran mereka turut meningkat. Tercatat, selama September 2015–September 2016 pengeluaran penduduk 40% terbawah meningkat sebesar 4,56%.

Diperkirakan, dengan diberlakukannya program pemerintah dalam mendistribusikan aset, lahan, dan modal kerja, selain pembangunan infrastruktur, aksesibilitas penduduk kelompok terbawah untuk berusaha dan bekerja akan kian meningkat sehingga ketimpangan semakin menurun. Diharapkan, pemerintah dapat mengawal berbagai program itu sehingga tepat sasaran khususnya pada daerah-daerah yang selama ini tertinggal, seperti perdesaan, terluar, terpencil, dan pedalaman.

Bahkan, agar berhasil optimal, pemerintah perlu memadukan berbagai program itu (redistribusi aset, lahan, dan modal) dengan berbagai program lainnya, seperti pengembangan kegiatan ekonomi mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, pemerintah perlu memastikan Paket Kebijakan Ekonomi yang telah digulirkan berjalan efektif dalam mendukung penduduk berusaha dan bekerja.

Pemangkasan dan pe­nertiban berbagai peraturan daerah (perda) yang menghambat berkembangnya kegiatan ekonomi perlu terus dilakukan meski diketahui bahwa sebagian dari perda itu diberlakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Soal kapabilitas

Namun, aksesibilitas penduduk dalam berusaha dan bekerja pada waktunya akan mengalami kejenuhan dan sulit untuk ditingkatkan lagi. Hal itu terjadi karena faktor kapabilitas yang rendah sehingga tak mampu memanfaatkan terbukanya peluang untuk berusaha dan bekerja. Rendahnya kapabilitas penduduk, antara lain, akibat pendidikan, pengetahuan, dan pengalaman, serta derajat kesehatan yang rendah.

Ketimpangan kapabilitas penduduk, khususnya pada aspek pendidikan yang paling menonjol ialah antara perdesaan dan perkotaan. Rendahnya pendidikan di perdesaan, antara lain, terekam dari rata-rata lama sekolah (mean years of schooling/MYS) yang hanya sebesar 6,8 tahun atau setara tamat SD, sedangkan MYS di perkotaan sebesar 9,4 tahun atau selevel tamat SMP (BPS, 2013).

Rendahnya pendidikan di perdesaan diperkirakan sebagai salah satu faktor penyebab rendahnya pendapatan mereka. Secara faktual, hal itu terekam dari tingginya angka kemiskinan di perdesaan bila dibandingkan dengan angka kemiskinan di perkotaan. Tercatat, angka kemiskinan di perdesaan menurut hasil Susenas September 2016 sebesar 13,96%, lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kemiskinan di perkotaan sebesar 7,73%.

Namun, terbukanya peluang bekerja dan berusaha tidak serta-merta meningkatkan pendapatan. Artinya, angka pengangguran rendah bukan berarti kesejahteraan tinggi. Meski angka pegangguran di perdesaan, misalnya, lebih rendah bila dibandingkan dengan angka pengangguran di perkotaan, nyatanya angka kemiskinan di perdesaan lebih tinggi. Hasil Sakernas Agustus 2016 menunjukkan angka pengangguran di perkotaan sebesar 6,60%, sedangkan angka pengangguran di perdesaan sebesar 4,51%.

Maka, atas dasar itu, untuk mengawal momentum penurunan ketimpangan terus berlanjut, pemerintah masih perlu memberlakukan bantuan subsidi di samping pembangunan infrastruktur dan program redistribusi aset, lahan, dan modal usaha. Bantuan dan subsidi perlu diberikan bagi mereka yang bekerja tapi berpendapatan rendah dan bagi mereka yang sama sekali tidak mampu berusaha dan bekerja.

Meski selama ini pemerintah telah berupaya memberlakukan bantuan dan subsidi, serta belakangan dengan membangun infrastruktur dan meredistribusi aset, lahan, dan modal, penurunan ketimpangannya masih terbilang rendah. Selama September 2015-September 2016, berdasarkan rasio Gini, penurunannya hanya sebesar 0,008 poin, yakni dari 0,402 pada September 2015 menjadi 0,394 pada September 2016.

Sementara itu, dengan upaya penurunan ketimpangan yang hampir sama, pemerintah Brasil dapat menurunkan angka rasio Gini sebesar 0,2 poin per tahun sejak 1995. Secara kumulatif angka rasio Gini di Brasil menurun sebesar setengahnya bila dibandingkan dengan kondisi awal selama 1995-2004 (Soares, et al, 2006).

Maka, dengan mencermati pengalaman Brasil itu, masih terbuka ruang cukup lebar untuk menurunkan ketimpangan yang jauh lebih besar lagi di Tanah Air. Upaya itu barangkali bisa berhasil jika pemerintah secara konsisten melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan aksesibilitas penduduk dalam berusaha dan bekerja serta menghindari berbagai bentuk penyimpangan.

Di masa mendatang, untuk mengatasi kejenuhan dalam aksesibilitas berusaha dan bekerja, pemerintah perlu fokus pada peningkatan kapabilitas penduduk, khususnya pendidikan dan kesehatan. Dengan cara itu diperkirakan, momentum penurunan ketimpangan akan terus berlangsung, bahkan dengan level penurunan yang jauh lebih besar. ●

Selasa, 23 Oktober 2012

Mengatasi Ketimpangan..(6.551) Umar Juoro


Mengatasi Ketimpangan Pendapatan
Umar Juoro ;  Ekonom Senior di CIDES dan the Habibie Center
REPUBLIKA, 22 Oktober 2012


Ketimpangan pendapatan di Indonesia cenderung meningkat pada tingkatan yang cukup mengkhawatirkan. Koefisien gini yang menunjukkan tingkat ketimpangan berada pada tingkatan yang cukup mengkhawatirkan, yaitu 0,42.
 
Pengertian koefisien gini adalah jika pendapatan semua orang sama maka koefisien gini adalah nol. Sedangkan, jika seluruh pendapatan hanya dikuasai oleh satu orang maka koefisien gini adalah satu. Koefisien gini adalah pengukuran sesaat yang tidak menjelaskan bagaimana ketimpangan itu terjadi dan bagaimana kelanjutannya.

Ketimpangan pada tingkatan tertentu yang terjadi karena peningkatan produktivitas tenaga kerja terampil dan sumbangan teknologi adalah positif. Tetapi, ketimpangan yang tinggi karena kesempatan yang tidak sama, kekakuan sosial, dan kronisme membaha yakan keberlanjutan perkembangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sekalipun diikuti oleh penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan, tetapi golongan atas mendapatkan manfaat yang jauh lebih besar.
Sebagian besar pekerja di Indonesia, sekitar dua per tiga bekerja di sektor informal yang tidak mendapatkan bagian yang memadai dari pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan yang tinggi berakibat pada kekakuan sosial, menghambat mobilitas sosial, dan selanjutnya melemahkan kesatuan sosial yang mengancam keberlanjutan perkembangan ekonomi dan keutuhan bangsa.
Sekalipun beberapa faktor memengaruhi ketimpangan pendapatan, seperti perbedaan keterampilan dan keahlian, usia, dan geografi, tetapi kebijakan pemerintah memegang peranan penting.
Kebijakan pemerintah juga penting dalam mengatasi sumber ketimpangan dengan kebijakan yang progresif. Bukan sekadar redistribusi dan peningkatan pajak, melainkan kebijakan yang menjawab ketimpangan dengan pertumbuhan dan kesejahteraan yang lebih tinggi.
Pemerintah dapat mengurangi ketimpangan dengan tiga cara, yaitu pajak, pengeluaran pemerintah, dan regulasi. Pajak adalah cara paling efektif, yaitu dengan menerapkan pajak progresif kepada golongan kaya untuk membiayai pengeluaran pemerintah dalam program sosial. Tetapi, pajak progresif di Indonesia tidak dapat berjalan dalam praktiknya karena kelemahan sistem perpajakan dan ketaatan membayar pajak yang rendah.
Program pemerintah dalam bentuk subsidi energi yang dalam Rancangan APBN 2013 dianggarkan sekitar Rp 300 triliun ternyata lebih menguntungkan golongan mampu daripada mereka yang miskin sehingga menambah, bukan mengurangi ketimpangan. Begitu pula program beras untuk orang miskin (raskin) banyak diselewengkan. Program subsidi pendidikan dapat dikatakan cukup membantu golongan miskin yang memungkinkan anak mereka memperoleh mobilitas sosial yang lebih tinggi, sekalipun masih belum optimal. Asuransi kesehatan masih sangat terbatas jangkauannya.
Upaya mengatasi ketim- pangan dapat sejalan dengan pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan. Pemerataan kesempatan merupakan jalan efektif bagi mobilitas sosial. Karena itu, kronisme dan korupsi yang menghambat mobilitas sosial harus diminimalkan. Pajak, sekalipun tidak progresif, harus diefektifkan karena sebagai sumber utama bagi program sosial untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan. Investasi pada golongan muda akan sangat menentukan pengurangan ketimpangan pada masa datang. Program sosial mencakup pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial lainnya harus ditingkatkan efektivitas dan jangkauan pelaksanaannya untuk memberikan basis bagi golongan miskin melakukan mobilitas sosial.
Mengatasi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan tidak harus membuat peran negara menjadi terlalu besar karena akan memberatkan perekonomian. Perhatian ditujukan pada kemampuan membiayai program sosial. Pengeluaran yang salah arah, seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), harus dikoreksi dengan subsidi langsung yang mengena pada kelompok sasaran. Program sosial haruslah fleksibel dan inovatif. Manfaatkan teknologi untuk mengefektifkan pelaksanaan program sosial. Apa yang penting adalah menjaga keterbukaan kesempatan yang sama dengan efektivitas pajak dan program sosial yang dijalankan pemerintah.
Keberlanjutan perkembangan ekonomi sangat ber gantung pada rendahnya ketimpangan dan persamaan kesempatan bagi mobilitas yang tinggi. Ketimpangan yang tinggi akan menghambat perekonomian karena menurunkan partisipasi masyarakat dan melemahkan kohesi sosial. ●