Tampilkan postingan dengan label Imam Nawawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Imam Nawawi. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Januari 2018

Mendudukkan Nalar LGBT

Mendudukkan Nalar LGBT
Imam Nawawi  ;  Sekretaris Jenderal Syabab (Pemuda) Hidayatullah
                                                   REPUBLIKA, 29 Januari 2018



                                                           
Publik kembali dibuat masygul dengan tidak hentinya isu LGBT mengambil ruang begitu besar di khalayak. Padahal, rasio, konsitusi, data, dan argumentasi yang disampaikan para pakar melalui berbagai forum publik sangat gamblang membuktikan bahwa LGBT tidak sesuai fitrah manusia, inkonstitusional, amoral, bahkan dapat mengakibatkan pemiskinan negara.

Namun, seperti sesuatu yang dipaksakan, LGBT terus menggelinding masuk ke ruang-ruang vital di dalam negeri ini, sehingga LGBT bukan lagi sebatas diskusi dan debat. Melainkan telah merangsek lebih jauh ke dalam ranah legislatif.

Pro-kontra tentang status, hukum, dan eksistensi LGBT akan menjadi legal atau ilegal di negeri yang meyakini sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini. Jika LGBT di DPR telah masuk wilayah pro-kontra maka ujungnya bisa ditebak, voting akan menjadi penentu penyelesaian status hukum LGBT di Indonesia.

Sekalipun ratusan juta rakyat Indonesia menolak, jika anggota DPR menutup telinga dan nuraninya dari kebenaran dan lebih mementingkan kesenangan dirinya sendiri, maka voting akan menghasilkan suara pro LGBT lebih besar daripada yang kontra. Dan, itu berarti LGBT mendapatkan kebebasan di negeri ini. Pertanyaannya, apa dasar yang membuat pengasong isu LGBT terus berargumen di negeri ini? Kemudian, mengapa DPR seakan terbelah, menjadi pro dan kontra dalam isu ini?

Dan, argumentasi ilmiah apa yang menunjukkan Indonesia sangat butuh LGBT? Pertama, jika kita cermati, hampir semua pengasong ide LGBT menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai dasar berpikir mereka. Menarik di sini kita bedah pijakan mereka ini, sebab mereka menganggap HAM seperti orang beriman bersikap terhadap kitab sucinya.

Dengan kata lain, mereka meyakini HAM sebagai satu-satunya sumber kebenaran (baca: agama) dan “memaksa” orang lain mengakuinya. Di sisi lain, mereka menolak orang lain meyakini agama sebagai sumber berpikir. Karena itu, nyaris semua pembela paham LGBT terkesan agak bahkan sangat anti terhadap agama, terutama Islam. Untuk mendiskreditkan ajaran agama, mereka menggunakan diskrimasi sebagai senjata untuk melemahkan pandangan agama terhadap para pengasong ide LGBT.

Sikap mereka pun seperti kanak-kanak ketimbang orang dewasa. Kala agama memvonis LGBT itu penyakit dan harus disembuhkan, mereka mengadu kepada HAM yang mengakomodasi eksistensi mereka. Kemudian dengan girang mereka berteriak bahwa jangan ada diskriminasi terhadap LGBT. Cara berpikir seperti itu sama dengan posisi anak-anak yang mendapatkan pelajaran dari kedua orang tuanya secara tegas.

Karena si anak tidak paham lantas tidak menyukai sikap kedua orang tuanya tersebut, ia mengadu kepada temannya, “Orang tuaku tidak sebaik orang tuamu. Mereka selalu ingin aku mengikuti kehendak mereka. Padahal, aku ingin kebebasan.”

Jika memang LGBT adalah sebuah pemahaman yang mengandung maslahat dan dibutuhkan umat manusia secara universal, tidak seharusnya LGBT antiagama dan menyerang agama dengan istilah yang mereka bangun sedemikian rupa untuk melengahkan, melemahkan, dan menghilangkan agama dalam nalar publik.

Padahal, pada hakikatnya, saat kaum LGBT kegirangan karena merasa tidak lagi didiskriminasi dengan pengakuan negara terhadap mereka. Negara telah mendiskriminasi para pemeluk agama yang memandang LGBT sebagai penyimpangan, penyakit, dan harus diberangus.

Terlebih, jika merujuk secara empiris, betapa hanya orang-orang yang beriman semata yang siap terdepan menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI ini. Kemudian, posisi DPR yang jika benar terbelah soal LGBT. Pertanyaannya, mengapa hal itu bisa terjadi?

Sebagai wakil rakyat, semestinya anggota dewan di Senayan secara otomatis mampu bersikap secara tegas, menolak LGBT dilegalkan. Tidak kemudian malah terbelah ada yang pro dan ada yang kontra.

Jika mayoritas rakyat menolak, landasan berpikir yang seperti apa yang menjadi pegangan anggota dewan menerima LGBT dilegalkan di negeri ini. Terlebih, sejak MK menolak judicial review yang diajukan Aila dan banyak pihak terkait perluasan pasal perzinaan termasuk perilaku LGBT, secara tanggung jawab masalah LGBT benar-benar berada dalam kekuasaan legislatif.

Jika sampai legislatif berbeda dengan suara mayoritas rakyat Indonesia, sesungguhnya mereka tidak layak menyandang predikat wakil rakyat. Terakhir, argumentasi ilmiah apa yang menjadikan LGBT sangat penting dan mendesak diterima, dilegalkan, dan dibebaskan di NKRI ini?

Apakah jika negeri ini menolak LGBT lantas penduduknya akan menjadi idiot? Atau jika negeri ini menerima LGBT maka Indonesia akan menjadi negara yang benar-benar bisa menerapkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan beradab?

Atau jika LGBT dilegalkan anak-anak Indonesia akan lebih progresif-revolusioner? Atau seperti apa? Tentu saja akan sangat sulit menjelaskan atau menemukan jawaban ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan bahwa Indonesia butuh LGBT.

Jangankan masyarakat awam, para ahli pun akan terbata-bata menjelaskan bahwa LGBT adalah kebenaran, dibutuhkan oleh manusia dan karena itu penting dan mendesak negara mengakui LGBT di Indonesia.

Pakar psikologi forensik Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, berdasarkan teori psikologi tentang perilaku dan penelitian yang dilakukan Michael Bailey, periset kromosom homoseksual, perilaku LGBT merupakan suatu yang abnormal. Dengan demikian, bagi pendukung LGBT yang terus menyuarakan (mengampanyekan) keabnormalan itu, dimungkinkan bagi mereka untuk dipidanakan.

Adapun argumen yang mengatakan LGBT telah diakui di banyak negara, maka sungguh itu adalah logika yang tidak konstruktif bahkan cenderung menegasikan akal sehat. Sebab, sangat sulit menjelaskan bahwa apa yang diakui, diterima, dan dikembangkan di suatu negara, harus juga diperlakukan sama di dalam negeri. Dalam lagu Rhoma Irama, “Baik bagi bangsa lain, belum tentu Indonesia. Benar bagi bangsa lain, belum tentu Indonesia.”

Akhirnya, penting bagi kita memahami rekomendasi Reza Indragiri, "Masyarakat luas yang ingin memidana LGBT, kudu mengupayakannya lewat jalur revisi KUHP. Nah, bagi masyarakat luas yang anti-LGBT, fokuslah di DPR sebagaimana 'arahan' MK." (Republika.co.id, 17/12/2017). ●

Sabtu, 18 April 2015

Radikalisme dan Situs

Radikalisme dan Situs

Imam Nawawi  ;  Sekretaris Inisiasi Hidayatullah
REPUBLIKA, 02 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Keputusan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui surat No 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/web teradikal untuk memblokir 22 situs online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika sangat mengejutkan publik. Selain tiba-tiba, pemblokiran yang dilakukan tidak diikuti dengan penjelasan memadai, khususnya dari pihak BNPT.

Langkah itu tentu saja mengundang reaksi banyak pihak, utamanya komunitas netizen. Apalagi, kala klarifikasi yang diberikan Kemenkominfo melalu Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu hanya menjelaskan bahwa pihaknya sekadar menindaklanjuti laporan BNPT.

Tagar #KembalikanMediaIslam bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter. Reaksi tersebut sejatinya wajar mengingat cara BNPT menetapkan sebuah keputusan tidak memperhatikan aspek maslahat secara utuh-menyeluruh dan cenderung mengulangi `kekhilafan' Orde Baru dalam memandang media massa (sekarang media online).

Argumen menarik muncul dari anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin.
"Kita mencoba menegakkan demokrasi dan menolak radikalisme agama. Tapi, dengan memberedel media, itu membunuh kebebasan pers," seperti dikutip Republika, Selasa (31/3).

Dengan kata lain, cara BNPT menanggulangi radikalisme ternyata juga bentuk dari radikalisme yang lain. Membunuh kebebasan pers adalah radikalisme yang pernah ada dan menjadi starting point dari kejatuhan rezim yang lebih dari tiga dekade berkuasa. Semestinya, BNPT memperhitungkan asumsi publik yang demikian sehingga negeri ini tidak perlu selalu menyajikan keributan antara pemerintah dan umat Islam yang disebabkan penilaian sepihak dan cenderung berbau pretensi dan sangat tendensius.

Ketika publik atau katakanlah netizen melihat pemblokiran tersebut sebagai bentuk kediktatoran dan kesewenang-wenangan pemerintah dalam hal ini BNPT, secara strategi BNPT telah terjebak dalam ketergesaan yang menimbulkan dampak kontraproduktif secara sangat luas.

Pertama, tindakan represif seperti itu, kapan, dan di manapun hampir pasti akan mengundang perlawanan dan sikap antipati rakyat kepada penguasa. Apalagi, secara historis, bangsa ini pernah mengalami masa-masa kelam dalam hal pembungkaman media. Secara keseluruhan, langkah BNPT ini merugikan umat Islam sekaligus pemerintahan Jokowi-JK yang baru-baru ini menaikkan harga BBM.

Kedua, langkah BNPT ini bertentangan dengan dasar demokrasi yang mengutamakan prinsip musyawarah mufakat. Pertanyaannya, apakah sulit bagi pihak BNPT mengundang 22 situs yang dinilai radikal itu untuk berdialog?
Langkah ini sama sekali belum dilakukan BNPT. Jelas, berbagai pihak bereaksi dengan pola penetapan keputusan yang sporadis dan menegasikan prinsip demokrasi itu sendiri.

Ketiga, disadari atau tidak, sebagian besar masyarakat Muslim akan melihat pemerintah seperti anti terhadap Islam. Jelas ini sangat tidak baik dan tidak menguntungkan bagi pemerintah yang seharusnya mendapat dukungan penuh umat Islam. Mengingat umat Islam adalah mayoritas yang sejatinya jika ditinjau secara mendalam dan komprehensif, sangat menguntungkan jika pemerintah mau mengedepankan pola pikir sinergis-kolaboratif dalam membendung radikalisme dan membangun negeri ini.

Definisi radikalisme semestinya disusun bersama, tidak semata-mata pemerintah melalui BNPT atau lainnya. Umat Islam melalui perwakilan tokoh ormas juga harus dilibatkan sehingga definisi radikalisme bisa dipahami secara bersama. Tidak seperti sekarang. Naifnya, radikalisme yang masih debatable ini justru dijadikan hujah untuk melakukan tindak represif dengan melakukan pemblokiran 22 situs Islam.

Jika pemerintah mau proaktif, ke depan, radikalisme tidak lagi menjadi musuh BNPT semata, tetapi menjadi musuh bersama. Dengan demikian, hubungan pemerintah dengan umat Islam adalah hubungan yang produktif-solutif dalam mengatasi beragam persoalan kebangsaan dan kenegaraan.

Dengan kata lain, pemerintah melalui BNPT dan aparat keamanan atau pihak terkait harus mengkaji ulang arti radikalisme dengan melibatkan unsur perwakilan umat Islam secara keseluruhan. Tidak terkecuali media Islam online yang dinilai menyebarkan radikalisme oleh BNPT. Langkah ini sangat penting untuk melahirkan pemahaman kolektif bahwa radikalisme adalah musuh bersama.

Terlebih, argumentasi BNPT bahwa radikalisme memiliki hubungan kuat dengan ISIS memiliki relevansi yang sangat rendah, bahkan mungkin tidak relevan. Ahmad Safril (Republika, 31/3) mengatakan, ISIS akan mati dengan sendirinya jika tidak ada media yang memberitakan aktivitasnya. Artinya, untuk apa BNPT bereaksi sedemikian serius dengan munculnya isu ISIS yang boleh jadi juga bukan proses autentik alias sebatas desain politik pihak tertentu yang seperti sebelum-sebelumnya ada dan pada akhirnya hilang entah ke mana. Meskipun beragam informasi mengenai ISIS juga tidak bisa dipandang sebelah mata, menghubungkan media Islam online di Indonesia dengan ISIS adalah penilaian tidak berdasar.

Karena itu, BNPT harus berani bersikap arif bijaksana dengan bersegera mencabut perintah pemblokiran 22 situs media Islam online sekaligus memberikan klarifikasi memadai sehingga penduduk negeri yang mayoritas Islam ini tidak lagi merasa tersakiti. Ingatlah bahwa yang menginginkan negeri ini aman tenteram bukan saja BNPT, melainkan semua unsur penting di negeri ini, utamanya umat Islam.

Selasa, 11 November 2014

Kepahlawanan dan Mental

Kepahlawanan dan Mental

Imam Nawawi  ;  Sekretaris Inisiasi Hidayatullah
REPUBLIKA, 10 November 2014
                                                
                                                                                                                       


Satu dari kebanggaan terbesar setiap negara adalah hadirnya sosok para pahlawan. Keberanian, semangat rela berkorban, dan kecintaan tak terhingga terhadap Tanah Air dari pahlawannya menjadikan negara tersebut merdeka dari segala macam penjajahan dan perbudakan.

Sebagian dari sosok pahlawan mampu menginspirasi generasi pelanjut, bahkan dunia untuk terus bangkit dan maju mengisi amanah kemerdekaan.
Sayangnya, di era globalisasi kepahlawanan itu mulai redup dalam realita kehidupan meski peringatan Hari Pahlawan tak pernah absen diselenggarakan.
Lebih ironis, peringatan Hari Pahlawan ternyata tak lebih dari sekadar seremonial belaka karena rakyat sama sekali tidak merasakan spirit heroisme. Selain karena peringatan Hari Pahlawan diselenggarakan oleh kaum elite dan terpelajar, rakyat hari ini tidak benar-benar melihat heroisme itu sendiri dalam kehidupan mayoritas pemimpin bangsa.

Padahal, kemerdekaan bangsa Indonesia ini hadir atas rahmat-Nya yang berhasil dicapai dengan perantara keberanian, semangat rela berkorban, dan cinta Tanah Air yang luar biasa dari para pahlawan kita sehingga tidak ada pilihan kecuali "merdeka atau mati".

Spirit "merdeka atau mati" membuat bangsa Indonesia tidak pernah lelah dalam perjuangan meski harus menghadapi tentara Sekutu pada 10 November 1945 yang secara nalar sangat sulit dilakukan bangsa Indonesia hingga memukul mundur pasukan Sekutu yang canggih, terlatih, dan lengkap persenjataannya. Tapi, pertolongan Tuhan Yang Maha Esa ada di atas keberanian, semangat rela berkorban, dan cinta Tanah Air yang tinggi sehingga segala kemustahilan nyata saat itu juga. Kemerdekaan berhasil dipertahankan.

Sayangnya, heroisme yang terekam sejarah ini belum menjadi perhatian serius mayoritas bangsa, tidak terkecuali sebagian besar ulama. Dan, ini telah berlangsung sejak masa Presiden RI pertama Ir Soekarno. Dalam buku Api Sejarah, Ahmad Mansur Suryanegara menuliskan, "Boeng Karno mengingatkan pula tentang realitas ulama yang tidak peduli terhadap perlunya studi sejarah. Banyak ulama sangat mengerti tentang tajwid, fikih, hadis, tetapi kurang pemahamannya tentang sejarah. Kalau belajar tarikh, hanya belajar abu tarikh, bukan api sejarahnya. Situasi ini lah yang dimanfaatkan Belanda yang mengubah opini publik rakyat Indonesia agar tidak berkiblat lagi kepada ajaran ulama dan Islam." (Api Sejarah halaman 282).

Mungkin, karena hal ini pula (abai terhadap sejarah), hari ini, mayoritas bangsa, termasuk sebagian besar pejabat negara kurang memiliki spirit yang bisa dibanggakan dalam menghidupkan nilai-nilai heroisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya, kemerdekaan yang diraih dengan keringat, darah, dan nyawa para pahlawan tidak dipandang kecuali sebagai kesempatan mendapat kesenangan semu belaka.

Karena itu, upaya menghidupkan api sejarah kepahlawanan tidak saja penting, tapi sangat mendesak. Sebab, disadari atau tidak, bangsa Indonesia kini sedang terpuruk dan rentan terhadap ke rusuhan sosial yang jika terus dibiarkan bukan tidak mungkin akan memicu perpecahan, bahkan disintegrasi bangsa.
Sebab, bagaimanapun imperialisme tidak akan pernah sirna di muka bumi.
Ter lebih, jika merujuk pada apa yang ditulis Ahmad Mansur Suryanegara bahwa menjajah adalah tugas mulia, merupakan the White Man's Burden (beban bagi orang kulit putih) untuk "memajukan bangsa-bangsa kulit berwarna yang terjajah." (Api Sejarah, 293).

Satu langkah penting yang dibutuhkan bangsa dan negara dalam memanfaatkan momentum 10 November secara luar biasa bagi tumbuhnya kesadaran ke pahlawanan adalah dengan menghidupkan kembali api sejarah bangsa ini, ter utama herosime para pahlawan meng hadapi keberingasan, kekejaman, dan kebrutalan tentara penjajah Belanda dan Sekutu, sebagaimana disampaikan Bung Karno terhadap para ulama.

Langkah lain setelah upaya kembali menghidupkan api sejarah kepahlawanan adalah membangun independensi mental seluruh rakyat Indonesia, terutama pemangku amanah kenegaraan, mulai dari RT hingga Presiden.

Sebenarnya, sikap positif berupa keberanian, semangat rela berkorban, dan cinta Tanah Air yang diteladankan para pahlawan tidak akan pernah bisa hadir tanpa independensi mental. Sebab, independensi mental hubungannya dengan kepahlawanan adalah wujud kemerdekaan paling hakiki. Upaya menghidupkan api sejarah heroisme bangsa harus mampu melahirkan mindsetindependen yang terwujud dalam independensi mental.

Indepensi mental adalah sikap positif atau akhlak mulia yang terus dijaga, dipertahankan, dan dilestarikan meski orang lain, bahkan lingkungan justru negatif. Independensi mental akan melahirkan kekuatan yang dahsyat melebihi kemampuan ragawi dan rasio manusia.

Logika manakah yang membenarkan diri kita dijajah kepentingan orang atau bangsa lain? Sungguh, hanya manusia yang memiliki indepedensi mental saja yang siap menghidupkan api sejarah heroisme para pahlawannya.

Senin, 30 Januari 2012

Memahami Makna Peradaban

Memahami Makna Peradaban
Imam Nawawi, SEKRETARIS INISIASI HIDAYATULLAH
Sumber : REPUBLIKA, 28 Januari 2012


Wacana peradaban Islam telah ramai dibahas di berbagai kesempatan dan kalangan dewasa ini. Tidak saja di dunia Muslim tetapi juga di Barat. Bahkan, dalam beberapa catatan intelektual Muslim kontemporer, kesadaran Barat dalam mengkaji peradaban Islam kini kian intens dan masif. Akan tetapi, hal tersebut belum dilakukan secara adil sehingga wajah peradab an Islam bagi mereka masih tampak kabur dan absurd.

Seperti jamak dipahami dalam beberapa dekade terakhir, Barat telah memahami bahwa potensi besar umat Islam di masa yang akan datang sungguh sangat luar biasa. Sayangnya, hal tersebut di respons dengan cara yang tidak semestinya. Objektivitas Barat dalam mengkaji Islam kian diperta nyakan. Samuel Huntington dalam tesisnya menyatakan bahwa setelah keruntuhan Uni Soviet musuh Barat yang utama adalah Islam.

Ungkapan Huntington dalam bukunya Clash of Civilization menunjukkan satu bukti penting bah wa Barat telah keliru dalam memahami Islam. Kekeliruan       tersebut menjadikan Amerika salah dalam memahami Islam dan lebih jauh juga salah dalam memposisikan Islam. Islam dipandang sebagai ancaman stabilitas dunia.

Akibatnya, opini global digiring untuk berpandangan sama seperti pandangan Amerika terhadap Islam. Negara-negara berkembang pun secara terpaksa harus menggunakan kacamata Barat dalam memandang Islam, sekalipun Islam menjadi agama mayoritas di negerinya sendiri.

Kondisi tersebut menjadikan kajian tentang peradaban Islam terbelah dalam dua kutub utama.

Pertama kutub yang terang-terangan menolak dan yang kedua kutub yang secara terbuka menyatakan niatnya untuk membangun peradaban Islam. Sayangnya, mereka yang secara transparan menyatakan diri ingin membangun peradaban Islam masih saja dinilai dengan perangkat penilaian global yang masih belum memenuhi standar objektivitas.

Kutub yang menolak kajian peradaban Islam adalah mereka yang dalam bahasa Suharsono da lam bukunya Membangun Peradaban Islam Menata Indonesia Masa Depan dengan Al-Qur’an se bagai follower dari peradaban Barat meskipun mereka menyata kan diri sebagai Muslim yang inklusif. Sementara, kutub yang ingin membangun peradaban Islam secara hak (benar) divonis se bagai kelompok radikal yang mengancam stabilitas negara.

Berangkat dari kondisi tersebut, maka kita perlu mendudukkan secara adil apa sebenarnya mak na dan hakikat peradaban.

Dan, apakah benar setiap yang bersumber dari Islam selalu bertentangan dengan negara dan mengancam kesejahteraan manusia?

Makna Peradaban

Umumnya, peradaban dipahami sangat sederhana hanya sebagai sebuah kajian yang lebih luas lingkupnya dari kebudayaan.  Sebuah jawaban yang secara epistemik belum menjawab apapun. Bahkan, ketika kita mencoba melempar masalah ini kepada intelektual Barat, merekapun akan kesulitan memberikan definisi.  Apalagi, saat yang sama secara epistemologis pandangan mereka akan suatu hal sangat berbeda, bahkan bertolak belakang, dengan pandangan hidup Islam. Apa yang dipandang substansial dalam Islam justru disikapi sebagai sesuatu yang tidak berarti, begitu juga sebaliknya. 

Namun demikian kita tetap berkepentingan untuk mengetahui tentang bagaimana cara mereka mendefinisikan peradaban, tanpa harus terjebak pada metodologinya lalu mengikutinya.  Sebaliknya, penting bagi kita memahami bagaimana Barat boleh dikatakap tergagap-gagap dalam memberikan definisi tentang peradaban.

Istilah peradaban dikembangkan oleh pemikir Perancis pada abad ke-18 yang memperlawankannya dengan konsep “barbarisme”. Sederhana, masyarakat yang beradab ialah masyarakat yang tidak lagi primitif. Masyarakat beradab adalah masyarakat urban, tidak nomaden dan terdidik. Beradab adalah baik dan sebaliknya tidak beradab adalah buruk.

Tetapi, anggapan itu harus dilihat dalam satu sudut pandang dan tidak berlaku bagi sudut pandang lainnya. Karena, suatu masyarakat yang dianggap barbar isme atau tidak beradab jika dilihat dalam substansi keyakinan masyarakat itu, maka jelas mereka adalah masyarakat beradab.

Disinilah penting untuk kita simak pernyataan Alquran. Norma dan nilai-nilai seperti apakah yang sesungguhnya lebih baik diikuti—terutama bagi Muslim— yang kini benar-benar berhadapan dengan suatu paradoks nilai-nilai dan hukum yang disebabkan begitu dominannya pranata jahiliah modern.

“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orangorang yang yakin?” (QS [5]: 50).

Konsep peradaban menyajikan se buah ‘tolok ukur’ yang dapat di jadikan acuan dalam memberi kan penilaian terhadap pelbagai dinamika kehidupan masyarakat.

Selama abad XIX, orang-orang Ero pa banyak melakukannya melalui upaya-upaya intelektual, diplomatis, dan politis dalam me nge laborasi kriteria nilai kehidupan yang diterapkan pada masya rakat-masyarakat non-Eropa yang dapat mereka anggap sebagai ‘ma syarakat yang telah berperadaban’ dan mereka terima sebagai bagian dari sistem yang mendunia dalam tatanan masyarakat Eropa.

Tolok ukur inilah yang kemudian menjadi sistem nilai kehidup an yang diberlakukan oleh peradaban yang bersangkutan. Karena itu, ketika peradaban Barat melakukan ekspansi dan menjadi hegemoni atas seluruh masyarakat global, maka mereka kemudian memiliki keyakinan yang kuat bahwa `tolok ukur' kehidupan yang mereka buat bersifat mendunia secara subjektif akan menyatakan bahwa masyarakat nonBarat yang mampu menyesuaikan diri dengan ukuran atau nilainilai hidup Barat dianggapnya sebagai masyarakat yang beradab.

Sebaliknya, jika ada masyarakat lain yang melawan nilai-nilai Barat, maka mereka akan klaim sebagai masyarakat yang tidak beradab atau masyarakat barbar. Kondisi ini akan berlaku terbalik bagi masyarakat yang memliki sudut pandang dan sistem kesadaran yang berbeda. Jadi, makna peradaban sepenuhnya tergantung pada sudut pandang atau `siapa' yang menetapkan nilai-nilai kehidupan, kebenaran atau kesalahan, kebaikan atau kejahatan.

Peradaban Islam

Peradaban Islam adalah peradaban yang pernah eksis di Madinah pada 14 abad silam. Sebuah peradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan kebebasan beragama. Peradaban seperti itu tidak pernah muncul pada peradaban lain, baik sebelum maupun sesudahnya.

Masyarakat global hari ini, terkhusus Indonesia, sangat memerlukan konsep untuk tegaknya peradaban Islam itu. Oleh karena itu, seyogianya semua pihak bersikap adil, cermat, dan teliti dalam melihat atau menilai umat Islam yang ingin membangun peradaban Islam. Sebab, tidak ada korelasi antara Islam dan radikalisme, anarkisme, apalagi terorisme.

Dengan demikian, kita berharap umat Islam Indonesia dan seluruh komponen bangsa dan negara ini tidak alergi dengan istilah-istilah dalam Islam. Yakinlah dan silakan dibuktikan sendiri dalam penelusuran sejarah bahwa Islam adalah sebuah agama rahmatan lil `alamin. Dengan kata lain, membangun peradaban Islam adalah menyejahterakan kembali kehidupan manusia dan seluruh alam semesta.